Jurnal Deli Medical and Health Science Vol. 1No. Edition: April 2024 Ae Oktober 2024 http://ejournal. id/index. php/JDMHC Received :04 Maret 2024 Revised: 08 April 2024 Accepted: 13 April 2024 ANALISIS IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN KESELAMATANDAN KESEHATAN KERJA (SMK. RSUDdr. THOMSEN NIAS KABUPATEN NIAS TAHUN 2023 Saiful Batubara. Nurdin Yusuf Siregar. Irwandi. Elvida Sulistiana Sinaga. Beriman Putra Harefa Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua e-mail :Saifulbatubara24@gmail. ABSTRACT Hospital is a workplace that has a high risk for the safety and health of hospital human resources, patients, patient companions, visitors, and the hospital environment. Realizing an effective, efficient, integrated and sustainable implementation of Hospital Occupational Health Safety (HOHS) implementation of an Occupational Health and Safety Management System (OHSMS) in the hospital. This research aims to analyze the implementation of OHSMS in RSUD dr. Thomsen Nias. This research uses mixed methods with the explanatory sequential design that combines quantitative and qualitative research methods in sequence. The informants in this study amounted to 5 people. Quantitative data was collected by survey using a checklist form from annex 2 of Government Regulation No. 50 of 2012 as evidenced by document review and on-site Qualitative data was collected by interview using guidelines from the quantitative data results. Based on the results of the study, the level of achievement of OHSMS implementation was obtained with an initial category audit of 56. 25%, which is included in the category of less implementation. Of the 64 total criteria, there are 36 criteria that are appropriate and 28 criteria that are inappropriate. Commitment in the form of a written policy has not been made, but a decree has been issued to establish an OSH organization and committee. OHS planning has been made in the form of a work program. The implementation of the OHS plan has not been fully implemented by the OHS committee, but the hospital's efforts in implementing OHS are carried out by several related units such as the Infection Prevention and Control (IPC) Committee, the Hospital Facilities Maintenance Installation (HFMI) and the Environmental Installation. The implementation of OHSMS at RSUD dr. Thomsen Nias starting from the policy setting stage to evaluation has not been fully implemented properly according to Government Regulation No. 50 of 2012. Keywords : Implementation. OHSMS. Hospital. Mixed Methods. Explanatory Sequential. PENDAHULUAN Sebuah perusahaan yang mempekerjakan 100 orang atau lebih harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK. karena adanya potensi bahaya yang berkaitan dengan proses produksi atau bahan, yang dapat berakhir pencemaran, dan penyakit akibat SMK3 harus diintegrasikan secara penuh oleh manajemen, pengusaha, dan seluruh karyawan. Rumah sakit dikategorikan memiliki potensi risiko terhadap karyawan, pasien, pendamping lingkungan rumah sakit, sesuai dengan Permenkes RI Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (Fitra, 2. Rumah biologis, kimiawi, ergonomis, dan (Tanjung et al, 2. PP No. 50 Tahun 2012, menyatakan bahwa tempat kerja yang aman, efektif, dan produktif terkait dengan aktivitas pekerjaan, sesuai dengan SMK3. (Harahap. Profil K3 Nasional 2018 menyebutkan bahwa SMK3 harus diimplementasikan sesuai dengan undang-undang, yang mencakup Pembuatan rencana, dan evaluasi, peninjauan, dan peningkatan kinerja. Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. tahun 2015 dan SK DIRJEN BUK No. 03/I/0363/2015 dengan status kelas C sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 03/I/0348/2013. Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Thomsen Nias merupakan rumah rujukan regional untuk pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias. RSUD dr. M Thomsen Nias Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan telah memiliki pedoman SMK3. Komite K3 RS di RSUD dr. Thomsen Nias bekerja secara tim, fungsional atau second job serta rangkap jabatan. RSUD dr. Thomsen Nias berhubungan dengan K3, namun program dan kegiatan tersebut tidak berhasil dilaksanakan karena kurangnya koordinasi serta tidak Manajemen K3 rumah sakit. Oleh sebab itu perlu dilakukan penilaian audit SMK3 tingkat awal di RSUD Thomsen Nias yang terdiridari 64 kriteria. METODE Penelitianinimenggunakanm etodecampurandengandesain the endekatanpenelitiankuantitatif dan kualitatifMenurut Cresswell . Tahap menggunakan metode kuantitatif, menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di RSUD dr. Thomsen Nias yang Ciptomangunkusumo No. Gunungsitoli, mulaibulanFebruari 2023 sampaidengan Mei 2023. Batubara. Siregar. Irwandi,Sinaga& Harefa. ANALISIS IMPLEMENTASI. HASIL Hasil didapatkan setelah dilakukan audit SMK3 checklist yang terdapat pada lampiran 2 PP No. 50 Tahun 2012. Evaluasi berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 untuk menentukan nilai persentase tingkat pencapaian Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK. di RSUD dr. Thomsen Nias. Berdasarkan analisis, penilaian, dan temuan audit untuk tingkat awal dari 64 subkriteria untuk 10 elemen kriteria, berikut adalah tabel pemetaan deskripsi: NomorK Ketidaksesuaian Sesuai KategoriK Kategori Kategori Minor Mayor 1, 1. 6, 1. 3, 1. 5, 1. 7, 1. Pembangunan Strategi Peninjauan ulang desain dan kontrak Pengendaliando Pembelian Keamananbeker 6. SMK3 Standarpemant Pelaporan dan Pengelolaan material dan Elemen Pembangunan Strategi Peninjauan ulang desain dan kontrak Pengendaliando Pembelian Keamananbekerjab erdasarkan SMK3 Standarpemant Pelaporan dan Pengelolaan material dan Pengembanganke terampilan dan Total Sesuai Ketidaksesuai Jumlah Kriteria Jumlah Persentase Jumlah Persentase 26,67% 73,33% 71,43% 28,57% 71,43% 28,57% 56,25% 43,75% Berikutiniuraianpersentaseha SMK3 Total kriteria audit kategori = 64 Total kesesuaiankriteria = 36 Total ketidaksesuaiankriteria = 28 Ketidaksesuaiankritikal = 0 Ketidaksesuaian major = 3 Ketidaksesuaian minor = 25 Tingkat pencapaianPenerapan SMK3 = 56,25% 1, 6. 7, 6. 1, 6. Tabel 3. 2 Persentasi Penilianan Hasil Audit SMK3 Kategori Tingkat Awal Tabel 3. 1 Pemetaan Uraian Hasil Audit SMK3 di RSUD dr. Thomsen Nias Elemen Tabel di bawah ini menunjukkan persentase penilaian penerapan SMK3 pada kategori awal, yang terdiri dari 10 item kriteria audit dan total 64 elemen sub-kriteria. Nomor Kriteria Elemen Pengembanganke terampilan dan Total Kriteria 36 Hasil dari tingkat pencapaian SMK3 kategori tingkat awal di RSUD dr. Thomsen Nias berdasarkan ketentuan PP Nomor 50 Tahun 2012 yaitu termasuk dalam mencapai 0-59% dengan nilai penerapan KURANG. 1, 7. 2, 7. 1, 9. Batubara. Siregar. Irwandi,Sinaga& Harefa. ANALISIS IMPLEMENTASI. PEMBAHASAN Penerapan Sistem ManajemenKeselamatan Kesehatan Kerja (SMK. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit di RSUD dr. Thomsen Nias tahun 2022-2025. Namun pembentukannya belum sesuai dengan undang-undangan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Permenaker No. PER. 04/MEN/1987 (P2K. P2K3 harus disahkan oleh Disnaker setempat, dimana Komite K3 di RSUD dr. Thomsen Nias belum disahkan oleh Disnaker setempat. Untuk memastikan bahwa kegiatan operasional terorganisir, terarah, teratur, dan dilakukan secara konsisten, penerapan SMK3 memerlukan proses yang jelas. Untuk mengkaji penerapan SMK3 pada kategori tingkat awal berdasarkan PP No. 50 Tahun SMK3 dalamnya terdapat 10 elemen. Tingkat penerapan SMK3 RSUD dr. Thomsen Nias yang memiliki tingkat pencapaian 56,25% dan audit kategori tingkat awal dinilai memiliki penerapan yang kurang. Sumber daya manusia yang menangani K3RS di RSUD dr. Thomsen Nias keahlian khusus dibidang K3 karena telah mengikuti pelatihan ahli K3. Hal inisesuaidenganayat . pasal 3 Permenaker No. PER/04/MEN/1987. Pendanaan kimplementasi K3RS. RSUD dr. Thomsen Niassudahmenyediakananggaranu ntukpenyediaanrambu-rambu K3, sertapengembangan SDM melalui seminar dan pelatihan. Komitmen dan kebijakan K3 RSUD dr. Thomsen Nias belum mengeluarkan kebijakan K3 bertentangan dengan PP No. Tahun 2012, sesuai dengan prinsip SMK3 tentang komitmen dan kebijakan yang tertuang dalam elemen penilaian kriteria nomor 1 memelihara komitmen. Kebijakan seharusnya dibuat dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh pimpinan rumah sakit, dimana kebijakan memuat tujuan, sasaran peningkatan K3 di rumah sakit. RSUD dr. Thomsen Nias telah membentuk organisasi K3 terbukti Keputusan Ditektur RSUD dr. Thomsen NiasNomor 445/4114/K/RS/Tahun tentangPerubahan Atas Keputusan Direktur UPTD RSUD dr. Thomsen Nias Nomor 445/383/k/RS/Tahun 2022 Komite Rencana K3 Agar berhasilmenerapkan SMK3 dengantujuan dan sasaran yang spesifik SesuaidenganPeraturanPemerintah No. 50/2012, harusmencakupsetidaknyaelemenelemenberikut: tujuan dan sasaran, alokasisumberdaya, jadwalpelaksanaan. Untuk Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) UPTD RSUD dr. Thomsen Nias pada Batubara. Siregar. Irwandi,Sinaga& Harefa. ANALISIS IMPLEMENTASI. Komite K3RS telah membuat perencanaan K3 dalam bentuk Program Kerja yang meliputi tujuan dan manfaat, kegiatan utama, cara pelaksanaan, target, jadwal kegiatan, evaluasi pelaksanaan dan pelaporan kegiatan, serta pencatatan dan pelaporan. Hal ini sesuai dengan prinsip 2 penerapan SMK3. Niassertamengawasijalannyarenovasiba Preconstruction Risk Assesment (PCRA). Pada SDM yang ditempatkan pada unit kerja suratizinkerja. NamunKomit ukanidentifikasi area-area berisiko yang berhubungandengankeselamatan dan instalasiradiologi, ruangisolasirawatinap. TPS sehinggadapatdiketahuipencegahan dan Ada dan prasarana K3, termasuk di APD, jalurevakuasi, dan detektor asap. APD yang tersediasesuaidengankebutuhan rundang-undangan. Namun memonitoring pelaksanaan penggunaan APD dalam rangka pengendalian infeksi ditugaskan kepada Komite PPI. Monitoring pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana fungsi ini dilakukan oleh Instansi Pemeliharaan dan Sarana Rumah Sakit (IPSRS). Pelaksanaan kalibrasi alat dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten. Namun, tidak ada sistem penandaan untuk menunjukkan kapan suatu peralatan tidak lagi digunakan atau tidak aman untuk digunakan, dan tidak ada metode Pelaksanaan rencana K3 K3RS harus dilaksanakan sesuai dengan manajemen risiko, keamanan pelayanan kesehatan kerja, dan K3RS ditetapkan dalam Permenkes No. Tahun 2016. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B. dalam Kaitannya dengan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. K3, dan K3. Kesiapsiagaan bencana dan keadaan darurat, manajemen peralatan medis, dan manajemen infrastruktur rumah sakit dari sudut pandang K3. Menurut P No. 50/2012 pasal 10 ayat . , rencana K3 harus diimplementasikan dengan bantuan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembinaan K3. Personil yang disebutkan di atas harus memiliki kualifikasi untuk pekerjaan mereka yang ditunjukkan dengan sertifikat dan surat izin kerja. Komite K3 bertugas untuk mengawasi, menilai, dan memberikan kontribusi terhadap program K3 yang berkelanjutan. Namun dalam hal ini, karena belum adanya tenaga administrasi K3 yang bekerja penuh waktu, maka Komite K3 RSUD dr. Thomsen Nias belum memantau dan menilai program kerja secara keseluruhan. Pengurus Komite K3 RSUD dr. Thomsen Nias tetap utamanya di masing-masing unit kerja. Pengurus Komite K3 dalam fungsinya hanya menjalankan sosialisasi pada tenaga kerja baru yang akan bekerja di lingkungan RSUD dr. Thomsen Batubara. Siregar. Irwandi,Sinaga& Harefa. ANALISIS IMPLEMENTASI. pengoperasian peralatan. Terkait hal ini. IPSRS akan mengadakan workshop untuk menindaklanjuti sarana prasarana rusak yang masih dapat diperbaiki, sedangkan untuk alat yang tidak dapat diperbaiki akan dibuat berita acara dan dilaporkan kepada pengurus barang untuk ditindaklanjuti. Pertolongan pertama pada kecelakaan tidak terpenuhi karena RSUD dr. Thomsen tidak memiliki sistem P3K, catatan pemantauan kesehatan tenaga kerja juga tidak ada. Namun kegiatan ini pernah dilakukan hanya tidak terdokumentasi dan tidak terjadwal sehingga pelaksanaanya tidak Bila ada petugas yang tertusuk berhubungan dengan infeksi akan dilaporkan kepada Komite PPI untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai dengan alur. Bila terjadi kecelakaan petugas akan diberikan penanganan pertama sesuai dengan kondisi yang dialaminya, setelah itu akan ada form yang diisi dan akan diserahkan kepada Komite PPI sebagai dokumen, lalu segera ditangani ke IGD di RSUD dr. Thomsen Nias untuk segera mendapatkan pelayanan, lalu laboratorium, maka akan ditangani oleh dokter penyakit dalam. Alur ini sejatinya sudah ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi namun sampai saat ini belum disahkan oleh direktur rumah Penyediaan pelayanan kesehatan kerja secara khusus di RSUD dr. Thomsen Nias yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan masih belum ada. Prinsip 3 SMK3 tentang pelaksanaan rencana K3 belum sesuai, karena Komite K3 yang bertugas menjalankan fungsi manajemen K3 serta pengawasan pelaksana SMK3 belum terlaksana dengan baik akibat pengurus yang belum purna waktu. Audit, penilaian/pengukuran, dan inspeksi internal SMK3 yang dilakukan oleh sumber daya manusia yang berkualifikasi diperlukan oleh rumah sakit untuk memantau dan mengevaluasi kinerja K3, sesuai denganPP No. 50 tahun 2012, pada Pasal 14. Tenaga SMK3 yang telahditentukan. Baik audit internal maupunlaporannyadapatmengacu pada pedoman audit eksternal yang terdapat pada lampiran II . dan lampiran i . PP No. 50 Tahun 2012. Komite K3 belum melakukan pemantauan dan evaluasi SMK3 di RSUD dr. Thomsen Nias karena program kerja yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan perundangan, hal ini terlihat dari tidak adanya dokumen yang berisi hasil pemantauan dan evaluasi. Pemantauan Peninjauan dan peningkatan kinerja K3 Kinerja K3RS harus dinilai dan ditinjau oleh administrator rumah sakit. Untuk diinginkan, perbaikan berkelanjutan terhadap hasil tinjauan dan peninjauan. Indikator kinerja untuk setiap tahun menetapkan sasaran kinerja K3RS. Berdasarkan hasil penelitian peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3 oleh Komite K3 di RSUD dr. Thomsen Nias sepenuhnya, namun Komite K3 berupaya memberikan pelatihan kepada tenaga kerja untuk pengembangan Walapundemikianhalinimasihbelumsesu aidenganprinsippenerapan SMK3. Kesimpulan Berdasarkan Batubara. Siregar. Irwandi,Sinaga& Harefa. ANALISIS IMPLEMENTASI. mengenai analisis implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK. di RSUD dr. Thomsen Niassebagaiberikut : Tingkat SMK3 di RSUD dr. Thomsen Niasdenganhasil 56,25% Implementasi kebijakan K3 di RSUD dr. Thomsen Nias tahun 2023 tidak sesuai dengan prinsip 1 SMK3, bentuk kebijakan . secara tertulis tidak ada, mendukung upaya K3 sudah APAR, rambu-rambu tersedianya APD. Implementasi K3 di RSUD dr. Thomsen Nias tahun 2023 sesuai dengan prinsip 2 SMK3, dimana Komite K3RS sudah membuat perencanaan Program Kerja Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) UPTD RSUD dr. Thomsen Nias didalamnya berisi tujuan dan pelaporan, dan pencatatan. Implementasi rencana K3 di RSUD dr. Thomsen Nias tahun 2023 belum sesuai dengan prinsip 3 SMK3, karena Komite K3 yang bertugas menjalankan fungsi manajemen K3 serta pengawasan pelaksana SMK3 baik akibat pengurus Komite K3 yang belum purna waktu. Implementasi dan evaluasi kinerja K3 di RSUD dr. Thomsen Nias tahun 2023 belum sesuai dengan prinsip 4 SMK3, karena program kerja tidak perundangundangan yang dibuktikan monitoring dan evaluasi. Implementasi peninjauan dan peningkatan kerja K3 di RSUD dr. Thomsen Nias tahun 2023 belum sesuai dengan prinsip 5 SMK3. Komite kerja untuk pengembangan pemeriksaan dan pengkajian KAK PAK dirapatkan/diusulkan. Daftar Pustaka