Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat Sakroni 1* . Tuti Kartika2 1 Program Studi Sarjana Pekerjaan Sosial. Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Jawa Barat. Indonesia Program Studi Magister Terapan Pekerjaan Sosial. Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Jawa Barat. Indonesia * Korespondensi: sakroni2@gmail. com Telp. Diterima: 22 Agustus 2024. Disetujui: 3 Juli 2025. Diterbitkan: 31 Agustus 2025 Abstrak: Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk cyberbullying yang dialami siswa SMP di Kota Bekasi dan dampak emosional yang ditimbulkan. Dengan pendekatan kuantitatif melalui survei terhadap 120 siswa, studi ini mengeksplorasi tujuh bentuk cyberbullying: flaming, harassment, denigration, impersonation, outing and trickery, exclusion, dan Cyberstalking. Hasil menunjukkan bahwa 70% siswa merasa tertekan akibat flaming, 57,5% mengalami harassment, dan 75,8% menyatakan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi . Impersonation dianggap serius oleh 76,7% siswa, 62,5% mengalami tekanan karena outing and trickery, 65,8% merasa terganggu karena exclusion, dan 54,2% merasa terancam oleh Cyberstalking. Temuan ini menekankan pentingnya kebijakan sekolah yang tegas, keterlibatan orang tua, dan edukasi etika digital. Penelitian ini merekomendasikan studi lanjutan dengan pendekatan kualitatif untuk menggali lebih dalam pengalaman siswa dalam menghadapi cyberbullying. Kata kunci: : Cyberbullying, siswa SMP, etika digital, kesehatan emosional. Kota Bekasi Abstract: . This study aims to identify the forms of cyberbullying experienced by junior high school students in Bekasi City and the emotional impact caused. Using a quantitative approach through a survey of 120 students, this study explored seven forms of cyberbullying: flaming, harassment, denigration, impersonation, outing and trickery, exclusion, and Cyberstalking. Results showed that 70% of students felt distressed by flaming, 57. 5% experienced harassment, and 75. 8% expressed the importance of keeping personal data private . Impersonation was taken seriously by 76. 7% of students, 62. were distressed by outing and trickery, 65. 8% were bothered by exclusion, and 54. 2% felt threatened by Cyberstalking. The findings emphasize the importance of strict school policies, parental involvement, and digital ethics education. This study recommends further studies with a qualitative approach to dig deeper into students' experiences in dealing with cyberbullying. Keywords: Cyberbullying, junior high school students, digital ethics, emotional health. Bekasi City Pendahuluan Anak-anak SMP dari Generasi Z tumbuh dalam era digital ini tidak bisa lepas dari penggunaan media sosial dan internet dalam kehidupan sehari-hari. Teknologi yang memudahkan komunikasi dan berbagi juga akan membawa beberapa risiko baru, salah satunya adalah cyberbullying. Cyberbullying sendiri menggabungkan banyak tindakan yang merugikan individu melalui platform online. Cyberbullying dapat datang dalam banyak bentuk. Flaming adalah tindakan menggunakan kata-kata kasar atau provokatif untuk memicu konflik di forum online, grup chat, atau kolom komentar. Ketika seseorang menerima pesan atau komentar negatif yang terus-menerus yang bertujuan untuk menekan atau mengintimidasi seseorang, itu disebut harassment. Selain itu, ada denigration, yaitu menyebarkan hoaks atau informasi palsu untuk merusak reputasi seseorang di internet. Impersonation, di mana seseorang menyamar sebagai orang lain untuk menipu atau menjatuhkan korban, adalah bentuk lain dari cyberbullying. Outing and trickery adalah situasi di mana data pribadi seseorang digunakan untuk melakukan penipuan atau disebarkan tanpa izin. Seseorang sering dikeluarkan dari komunitas atau grup online, membuat korban merasa dikucilkan exclusion, yang terjadi di dunia digital. Diawasi atau diikuti secara online dengan tujuan mengancam atau menakut-nakuti seseorang juga dikenal sebagai Cyberstalking. Sebagai generasi yang terbiasa dengan teknologi, anak-anak Gen Z perlu memahami https://ejournal. id/index. php/jsk/article/view/3492 DOI : 10. 33007/ska. SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 bahwa dunia digital memiliki risiko yang harus diwaspadai. Bijak dalam berinternet, tidak mudah membagikan informasi pribadi, serta menggunakan fitur block and report dapat membantu melindungi diri dari ancaman cyberbullying. Merujuk pada laporan Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset dan Teknologi (Kemdikbu. , korban yang menjadi sasaran cyberbullying cenderung memiliki gangguan mental dengan menunjukkan gejala kecemasan atau depresi. Sakroni . dalam konteks pendidikan, pekerja sosial memiliki peran strategis dalam menangani cyberbullying di sekolah melalui pendekatan sistem ekologis Bronfenbrenner. Mereka melakukan intervensi pada level mikrosistem hingga kronosistem. Di tingkat mikro, pekerja sosial memberikan dukungan langsung kepada korban. Di mesosistem, mereka menjembatani komunikasi antara sekolah dan keluarga. Pada eksosistem dan makrosistem, pekerja sosial mendorong kebijakan anti-cyberbullying yang efektif dan adil. Peran mereka juga mencakup advokasi kebijakan pendidikan yang inklusif dan berperspektif keadilan sosial. Upaya ini mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan digital. Tulisan ini menggarisbawahi perlunya mengatasi cyberbullying di sekolah karena, seperti yang diamati oleh UNESCO . , sekolah adalah ruang terpenting bagi perkembangan sosial dan emosional siswa. Sekolah yang menerapkan kebijakan anti- cyberbullying yang efektif, menurut laporan UNESCO . , akan mencatat penurunan insiden cyberbullying sebesar 30% dalam waktu satu tahun. Kebijakan anti-cyberbullying yang efektif mencakup aturan jelas, edukasi, serta mekanisme pelaporan. Menurut Salmivalli dan Poskiparta . , contoh sukses adalah KiVa di Finlandia, yang diperkenalkan pada tahun 2007 dengan pelatihan guru dan pemantauan ketat. Program ini meningkatkan kesadaran siswa dan menyediakan saluran aman bagi korban melapor. Dengan pendekatan preventif dan reaktif, insiden cyberbullying dapat berkurang secara signifikan (Williford et al. , 2. Menggarisbawahi kebutuhan sekolah untuk mengambil respons aktif di samping tindakan yang diambil untuk melawan cyberbullying, untuk memastikan lingkungan yang mendukung dan aman, bebas dari aktivitas yang menimbulkan rasa takut dan fokus pada upaya pembelajaran bagi siswa. bebas dari rasa takut dan kegiatan belajar terfokus. Didasarkan pada penelitian Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pendidikan (LP. , mengenai kebijakan anti-cyberbullying siber yang efektif di sekolah-sekolah di Indonesia yang mengurangi insiden tersebut sebesar 25% dalam waktu satu tahun menurut data ini. Cyyberbullying mempunyai dampak yang sangat tinggi terhadap psikologi dan kesehatan emosional siswa. Penelitian sebelumnya menyebutkan bahwa kesulitan siswa yang di-bully melalui internet menyebabkan rendahnya harga diri, stres, kecemasan dan depresi (Kowalski et al. , 2014. Smith & Duggan, 2. Oleh karena itu, prevalensi dan dampak buruk dari segala bentuk perilaku cyberbullying pada siswa sekolah menengah pertama harus dipertimbangkan untuk merancang strategi yang cukup efektif agar masalah ini dapat dicegah dan diintervensi. Dengan meningkatnya jumlah siswa sekolah menengah yang menggunakan media sosial dan pesan instan, penelitian ini akan mengkaji berbagai bentuk perilaku cyberbullying serta dampaknya. Dengan optimisme bahwa temuan ini lebih dapat ditindaklanjuti dalam merancang strategi yang dapat memastikan siswa terlindungi dari perilaku negatif online dan dengan demikian menjadikan lingkungan pendidikan lebih aman dan Penelitian ini penting karena memberikan wawasan mendalam mengenai berbagai dinamika perilaku cyberbullying di kalangan siswa sekolah menengah. Pertama, penelitian ini mengungkap frekuensi terjadinya berbagai bentuk perilaku cyberbullying yang semakin sering ditemukan di lingkungan digital para remaja. Kedua, penelitian ini mengidentifikasi dampak emosional yang dialami siswa sebagai akibat dari perilaku-perilaku tersebut, seperti stres, kecemasan, depresi, dan penurunan harga diri. Ketiga, melalui penelitian ini, tingkat kesadaran, pemahaman, dan sikap siswa terhadap cyberbullying dapat dievaluasi, termasuk sejauh mana mereka menyadari konsekuensi dari tindakan tersebut dan kemampuan mereka dalam merespons secara tepat. Dalam konteks penggunaan media sosial dan aplikasi pesan instan yang sangat tinggi di kalangan remaja, penelitian ini menjadi sangat relevan untuk merancang program pendidikan yang lebih efektif serta kebijakan preventif yang responsif terhadap kebutuhan peserta didik. Penelitian ini berlandaskan pada Teori Perilaku Agresif Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Sosial, yang menjelaskan bahwa perilaku agresif di ruang digital dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan psikologis individu. Selain itu. Teori Intervensi menjadi dasar untuk mendorong pengembangan strategi edukatif jangka panjang yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif. Dengan mengungkap bentuk, dampak, dan respons siswa terhadap cyberbullying, penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mengembangkan strategi perlindungan yang lebih efektif dan aplikatif di sekolah. Temuan-temuan dari penelitian ini akan sangat berharga dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, inklusif, dan suportif bagi seluruh siswa, serta memperkuat kolaborasi antara siswa, orang tua, guru, dan pembuat kebijakan dalam mengatasi ancaman cyberbullying secara komprehensif. Metode Ahli berpendapat bahwa metode survei sangat berguna untuk mengumpulkan data dari populasi yang besar dalam waktu relatif singkat, sebagaimana dikemukakan oleh Creswell . Namun demikian, efektivitas metode survei sangat bergantung pada kualitas instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data. Oleh karena itu, validitas dan reliabilitas instrumen menjadi aspek yang sangat signifikan, sebagaimana dijelaskan oleh DeVellis . , untuk memastikan bahwa alat ukur tersebut benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur dan dapat melakukannya secara konsisten dari waktu ke waktu. Selain itu. Sieber . menekankan pentingnya memperhatikan prinsip-prinsip etika dalam penelitian yang bertujuan untuk melindungi hak dan kesejahteraan subjek. Dengan metode survei terstruktur yang sistematis mengenai validitas, reliabilitas, dan etika penelitian, artikel ini telah memberikan informasi rinci tentang perilaku online di kalangan siswa SMP dan menghasilkan rekomendasi strategi pencegahan. Penelitian ini mencoba melihat berbagai aspek perilaku online di kalangan siswa SMP: flaming, harassment, denigration, impersonalization, outing and trickery, exclusion, dan cyberstalking Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan survei sebagai instrumen utama. Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa SMP di salah satu sekolah di Kota Bekasi, yang berjumlah 172 siswa. Data ini mengacu pada jumlah siswa aktif pada tahun ajaran 2023/2024. Keputusan untuk menggunakan rumus Slovin didasarkan pada kebutuhan untuk menentukan ukuran sampel yang proporsional dan representatif dari populasi terbatas, dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu dan sumber daya. Rumus Slovin sesuai digunakan dalam situasi di mana informasi statistik tentang populasi diketahui, namun peneliti tidak mampu menjangkau seluruh populasi. Dengan tingkat kesalahan 5% dan tingkat kepercayaan 95%, diperoleh sampel sebanyak 120 siswa yang dipilih secara acak untuk mewakili karakteristik populasi secara memadai. Pemilihan SMP di Bekasi. Jawa Barat, sebagai lokasi penelitian didasarkan pada pertimbangan bahwa Bekasi merupakan salah satu kota dengan tingkat penetrasi internet yang tinggi di Indonesia, terutama di kalangan remaja. Berdasarkan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, wilayah urban memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 77,36% dari jumlah populasi di daerah tersebut. Selain itu, generasi Z . sia 12-27 tahu. memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 87,02%, menunjukkan bahwa mayoritas remaja aktif dalam media sosial dan platform daring lainnya. Tingginya intensitas penggunaan internet di kalangan siswa SMP di Bekasi membuka kemungkinan besar terjadinya fenomena cyberbullying, baik sebagai pelaku maupun korban. Kuesioner dalam penelitian ini mencakup pernyataan yang mengukur tujuh aspek perilaku online terkait cyberbullying, yaitu flaming, harassment, denigration, impersonation, outing and trickery, exclusion, dan cyberstalking. Ketujuh aspek ini diadopsi dari klasifikasi yang dikembangkan oleh Willard . , yang banyak digunakan dalam studi tentang cyberbullying di kalangan anak dan Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang dibagikan secara mandiri di kelas dengan bantuan guru sebagai asisten untuk memastikan kesukarelaan dan jawaban responden Sebelum data dianalisis, dilakukan uji validitas dan reliabilitas terhadap kuesioner untuk memastikan bahwa instrumen tersebut mampu mengukur variabel yang dimaksud secara akurat dan Selanjutnya, data dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan kecenderungan perilaku cyberbullying di kalangan siswa SMP. Hasil Flaming Berdasarkan tabel frekuensi jawaban dari 120 siswa SMP terhadap lima pernyataan terkait aspek flaming diantaranya tingkat gangguan akibat pesan kasar, dampak emosional dari flaming, penghindaran interaksi dengan pelaku flaming, keinginan untuk mencari bantuan. Hasil dan analisisnya tampak pada Gambar 1. Gambar 1. Analisis Data Terkait Aspek Flaming Flaming merupakan fenomena yang sering terjadi dalam komunikasi digital, terutama dalam media sosial, forum daring, dan aplikasi perpesanan. Tindakan ini merujuk pada pengiriman pesan teks atau gambar yang mengandung kata-kata kasar dan penghinaan secara sepihak kepada individu atau kelompok tertentu. Dalam era digital yang semakin berkembang, fenomena ini menjadi perhatian penting karena dapat berdampak pada kesejahteraan psikologis dan sosial individu yang Analisis ini dilakukan berdasarkan data yang mencerminkan persepsi dan pengalaman responden terhadap tindakan flaming. Tujuan dari analisis ini adalah untuk memahami bagaimana responden bereaksi terhadap fenomena ini serta mengidentifikasi implikasi psikososial yang timbul akibat flaming. Selain itu, analisis ini juga berusaha mengidentifikasi pola respon dan sikap individu terhadap flaming serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Tingkat Gangguan Akibat Pesan Kasar (Pernyataan . Ketika seseorang menerima pesan yang mengandung kata-kata kasar atau penghinaan, reaksi pertama yang muncul adalah perasaan terganggu. Berdasarkan data yang diperoleh, mayoritas responden menyatakan bahwa mereka merasa terganggu dengan jenis pesan tersebut. Sebanyak 40 orang . ,3%) menyatakan setuju, sementara 20 orang . ,7%) sangat setuju bahwa pesan kasar dapat Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 mengganggu kenyamanan mereka dalam berkomunikasi secara digital. Di sisi lain, 10 orang . ,3%) sangat tidak setuju, 20 orang . ,7%) tidak setuju, dan 30 orang . %) netral terhadap pernyataan ini. Data ini menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar responden merasa terganggu dengan pesan kasar, masih ada individu yang menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa atau tidak berdampak besar pada mereka. Gangguan akibat pesan kasar bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kehilangan kenyamanan dalam komunikasi digital, munculnya perasaan tidak aman, serta menurunnya kepercayaan terhadap media sosial atau platform komunikasi daring. Dalam konteks pekerjaan dan pendidikan, pesan yang mengandung penghinaan juga dapat mengganggu produktivitas dan motivasi Oleh karena itu, memahami tingkat gangguan akibat flaming dapat membantu dalam merancang strategi pencegahan dan penanganan yang lebih efektif. Dampak Emosional dari Flaming (Pernyataan . Dampak emosional yang ditimbulkan oleh flaming merupakan aspek yang perlu diperhatikan dalam analisis ini. Sebanyak 35 orang . ,2%) setuju dan 20 orang . ,7%) sangat setuju bahwa mereka merasa sedih atau marah setelah menerima pesan yang mengandung umpatan atau penghinaan. Sementara itu, 15 orang . ,5%) sangat tidak setuju, 25 orang . ,8%) tidak setuju, dan 25 orang . ,8%) netral terhadap pernyataan ini. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengalami dampak emosional negatif setelah menerima pesan kasar, meskipun ada sebagian kecil yang tidak merasakan dampak tersebut. Dampak emosional ini dapat berujung pada perasaan cemas, stres, dan bahkan depresi jika flaming terjadi secara terus-menerus. Dalam beberapa kasus, individu yang mengalami flaming secara berulang kali dapat mengalami penurunan harga diri dan kepercayaan diri. Mereka merasa tidak dihargai atau dianggap rendah oleh orang lain, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kesehatan mental mereka. Dalam lingkungan sekolah atau tempat kerja, flaming dapat menciptakan atmosfer yang tidak sehat, di mana individu merasa terintimidasi atau takut untuk berpartisipasi dalam percakapan daring. Penghindaran Interaksi dengan Pelaku Flaming (Pernyataan . Salah satu bentuk respons terhadap flaming adalah menghindari interaksi dengan individu yang sering mengirim pesan kasar atau menghina. Berdasarkan data, 40 orang . ,3%) netral, 30 orang . %) setuju, dan 20 orang . ,7%) sangat setuju bahwa mereka berusaha menghindari percakapan dengan pelaku flaming. Namun, masih ada 10 orang . ,3%) sangat tidak setuju dan 20 orang . ,7%) tidak setuju terhadap pernyataan ini. Respon ini mencerminkan bahwa sebagian besar individu cenderung memilih untuk menghindari konflik daripada menghadapi pelaku secara langsung. Menghindari interaksi dengan pelaku flaming bisa menjadi strategi yang efektif dalam jangka pendek untuk mengurangi dampak emosional yang dialami individu. Namun, dalam jangka panjang, pendekatan ini tidak selalu menjadi solusi terbaik karena bisa membuat pelaku semakin merasa bebas untuk melakukan flaming tanpa Penting bagi platform digital dan komunitas daring untuk menyediakan mekanisme yang memungkinkan individu melaporkan flaming tanpa rasa takut. Selain itu, meningkatkan kesadaran mengenai etika komunikasi digital dapat membantu mengurangi jumlah individu yang melakukan tindakan flaming secara berulang. Kekhawatiran Terhadap Bullying Saat Melaporkan Flaming (Pernyataan . Ketakutan untuk melaporkan tindakan flaming menjadi salah satu faktor yang menghambat upaya pencegahan lebih lanjut. Berdasarkan data, sebanyak 30 orang . %) setuju dan 15 orang . ,5%) Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 sangat setuju bahwa mereka merasa khawatir akan dibully jika melaporkan tindakan flaming yang mereka terima. Sebaliknya, 20 orang . ,7%) sangat tidak setuju, 30 orang . %) tidak setuju, dan 25 orang . ,8%) netral terhadap pernyataan ini. Ketakutan ini muncul karena adanya stigma terhadap individu yang melaporkan pelanggaran dalam lingkungan digital. Mereka khawatir bahwa dengan melaporkan tindakan flaming, mereka justru akan menjadi target serangan lebih lanjut dari pelaku atau dari orang lain yang mendukung pelaku. Oleh karena itu, banyak individu yang memilih untuk diam daripada melaporkan tindakan yang mereka alami. Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya sistem perlindungan yang kuat bagi individu yang melaporkan flaming. Platform media sosial dan aplikasi perpesanan harus menyediakan fitur pelaporan yang mudah diakses dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban. Selain itu, edukasi tentang pentingnya melaporkan perilaku tidak etis dalam komunikasi digital juga harus Keinginan untuk Mencari Bantuan (Pernyataan . Dalam menghadapi flaming, sebanyak 45 orang . ,5%) setuju dan 25 orang . ,8%) sangat setuju bahwa mereka merasa perlu berbicara dengan guru atau orang tua. Sebaliknya, hanya 5 orang . ,2%) sangat tidak setuju, 15 orang . ,5%) tidak setuju, dan 30 orang . %) netral terhadap pernyataan Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden menyadari pentingnya berbicara dengan orang yang lebih dewasa atau berwenang untuk mendapatkan dukungan. Guru dan orang tua memiliki peran penting dalam membantu individu menghadapi flaming dengan cara yang sehat. Mereka dapat memberikan bimbingan, membantu mencari solusi, dan mendukung individu yang mengalami flaming agar tidak merasa sendirian. Namun, ada juga sebagian individu yang tidak merasa perlu mencari bantuan. Kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidakpercayaan terhadap pihak yang lebih dewasa, takut dianggap lemah, atau merasa mampu menangani masalah sendiri. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih inklusif dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya mencari bantuan harus dilakukan. 2 Harassment Berikut pilihan tanggapan responden terhadap pernyataan perang . hat wa. diantaranya tingkat ketidaknyamanan saat terlibat dalam perang chat, pengalaman terlibat dalam perang chat, kesulitan menghentikan perang chat, keyakinan bahwa perang chat bisa merusak hubungan persahabatan, pilihan berbicara langsung daripada berbalas pesan kasar. Hasil dan analisisnya tampak pada Gambar 2. Harassment dalam komunikasi digital, khususnya perang chat, merupakan fenomena yang terjadi ketika individu atau kelompok saling mengirim pesan kasar, merendahkan, atau menghina satu sama lain dalam suatu percakapan daring. Tindakan ini sering kali berkembang dari perbedaan pendapat atau konflik yang tidak terselesaikan, dan dalam beberapa kasus, dapat mengarah pada Analisis ini bertujuan untuk memahami sejauh mana responden mengalami atau terlibat dalam perang chat, bagaimana perasaan mereka terhadap fenomena ini, serta bagaimana mereka menyikapi dampak dan konsekuensinya terhadap hubungan sosial dan kesejahteraan psikologis. Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Gambar 2. Analisis data terkait aspek harassment Tingkat Ketidaknyamanan saat Terlibat dalam Perang Chat (Pernyataan . Berdasarkan data, mayoritas responden mengaku merasa tidak nyaman saat terlibat dalam perang chat. Sebanyak 40 orang . ,3%) setuju dan 32 orang . ,7%) sangat setuju bahwa mereka merasa tidak nyaman ketika percakapan berubah menjadi pertukaran pesan kasar atau penghinaan. Sebaliknya, hanya 8 orang . ,7%) yang sangat tidak setuju dan 16 orang . ,3%) tidak setuju, sementara 24 orang . %) netral. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas individu memiliki kesadaran bahwa perang chat bukanlah situasi komunikasi yang nyaman atau sehat. Ketidaknyamanan ini bisa disebabkan oleh faktor psikologis seperti kecemasan, stres, dan perasaan tertekan ketika berada dalam konflik digital. Dalam beberapa kasus, perang chat bisa berujung pada perasaan menyesal atau bersalah setelah terlibat dalam percakapan yang negatif. Pengalaman Terlibat dalam Perang Chat (Pernyataan . Ketika ditanya apakah mereka pernah terlibat dalam perang chat dengan teman, sebanyak 30 orang . %) setuju dan 20 orang . ,7%) sangat setuju, menandakan bahwa lebih dari 40% responden pernah mengalami situasi ini. Sementara itu, 30 orang . %) netral, 25 orang . ,8%) tidak setuju, dan 15 orang . ,5%) sangat tidak setuju terhadap pernyataan ini. Hasil ini mengindikasikan bahwa meskipun perang chat dianggap tidak nyaman oleh sebagian besar responden, banyak di antara mereka tetap pernah terlibat dalam situasi tersebut. Bisa disebabkan oleh reaksi spontan saat emosi memuncak, di mana seseorang cenderung membalas pesan kasar dengan respons serupa. Fakta bahwa ada kelompok yang netral terhadap pernyataan ini juga menarik untuk diperhatikan, karena bisa menunjukkan bahwa ada individu yang tidak menganggap perang chat sebagai sesuatu yang serius atau berpengaruh signifikan dalam kehidupan mereka. Kesulitan Menghentikan Perang Chat (Pernyataan . Sebanyak 40 orang . ,3%) setuju dan 20 orang . ,7%) sangat setuju bahwa mereka merasa sulit untuk berhenti berbalas pesan kasar ketika teman mereka juga membalas dengan kata-kata yang sama. Sementara itu, 28 orang . ,3%) netral, 20 orang . ,7%) tidak setuju, dan 12 orang . %) sangat tidak Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Data ini menunjukkan bahwa perang chat sering kali berkembang menjadi siklus berulang, di mana individu merasa terdorong untuk terus merespons pesan kasar yang diterima. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep psikologi perilaku yang disebut dengan "reciprocity of negative behavior", yaitu kecenderungan seseorang untuk membalas tindakan negatif dengan tindakan negatif yang serupa. Jika tidak ada intervensi atau upaya untuk mengendalikan emosi, perang chat dapat berlangsung lebih lama dan semakin memperburuk hubungan sosial antara individu yang terlibat. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya menghentikan perang chat sebelum semakin memanas perlu ditingkatkan, baik melalui edukasi komunikasi yang sehat maupun strategi pengelolaan emosi. Keyakinan bahwa Perang Chat Bisa Merusak Hubungan Persahabatan (Pernyataan . Sebanyak 40 orang . ,3%) setuju dan 30 orang . %) sangat setuju bahwa perang chat dapat merusak hubungan persahabatan. Sementara itu, 22 orang . ,3%) netral, 18 orang . %) tidak setuju, dan 10 orang . ,3%) sangat tidak setuju. Dari data ini terlihat bahwa mayoritas responden mengakui bahwa perang chat memiliki dampak negatif terhadap hubungan sosial, terutama persahabatan. Dalam komunikasi digital, kata-kata kasar dapat dengan mudah disalahartikan karena kurangnya ekspresi non-verbal seperti nada suara dan bahasa tubuh. Akibatnya, konflik kecil dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar karena kesalahpahaman. Selain itu, perasaan terluka akibat kata-kata yang diucapkan dalam perang chat sering kali bertahan lebih lama dibandingkan dengan konflik verbal yang terjadi secara langsung. Bisa menyebabkan hubungan pertemanan menjadi renggang atau bahkan berakhir jika tidak ada upaya untuk memperbaikinya. Pilihan Berbicara Langsung daripada Berbalas Pesan Kasar (Pernyataan . Sebanyak 40 orang . ,3%) setuju dan 30 orang . %) sangat setuju bahwa mereka merasa lebih baik jika menyelesaikan masalah dengan berbicara langsung daripada berbalas pesan kasar. Sementara itu, 30 orang . %) netral, 14 orang . ,7%) tidak setuju, dan 6 orang . %) sangat tidak setuju. Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden menyadari bahwa komunikasi langsung adalah metode yang lebih baik untuk menyelesaikan konflik daripada menggunakan perang chat. Berbicara langsung memungkinkan individu untuk menyampaikan maksud mereka dengan lebih jelas dan mencegah kesalahpahaman yang sering terjadi dalam komunikasi digital. Namun, ada juga sebagian responden yang netral atau tidak setuju dengan pernyataan ini, yang bisa mengindikasikan bahwa mereka lebih nyaman menyelesaikan konflik melalui media digital atau merasa kurang percaya diri dalam menghadapi konflik secara langsung. Denigration Berikut adalah jawaban pilihan responden untuk 120 siswa SMP terkait pernyataan tentang denigration diantaranya ketidaknyamanan terhadap penyebaran keburukan secara online, pengalaman mengalami penyebaran keburukan secara online, kesulitan mengabaikan penyebaran keburukan di media sosial, dampak penyebaran keburukan terhadap hubungan pertemanan, penyelesaian masalah dengan cara langsung daripada di media sosial. Hasil dan analisisnya tampak pada Gambar 3. Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Gambar 3. Analisis data terkait aspek denigration Fenomena penyebaran keburukan seseorang melalui internet, yang dikenal dengan istilah online defamation atau doxing, telah menjadi salah satu bentuk perilaku negatif dalam dunia digital. Penyebaran informasi yang bersifat merendahkan, mencemarkan nama baik, atau bahkan sekadar membicarakan keburukan seseorang secara publik dapat berdampak pada kondisi psikologis dan hubungan sosial individu yang menjadi target. Analisis ini bertujuan untuk memahami bagaimana responden merasakan, mengalami, dan menyikapi tindakan tersebut. Ketidaknyamanan terhadap Penyebaran Keburukan Secara Online (Pernyataan . Mayoritas responden menunjukkan reaksi negatif terhadap tindakan mengumbar keburukan seseorang di internet. Sebanyak 41 orang . ,2%) setuju dan 27 orang . ,5%) sangat setuju bahwa mereka merasa tidak nyaman jika menjadi korban tindakan tersebut. Hanya 15 orang . ,5%) yang sangat tidak setuju dan 11 orang . ,2%) tidak setuju, sementara 32 orang . ,7%) netral terhadap pernyataan ini. Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar individu memiliki kesadaran akan dampak negatif dari pencemaran nama baik secara online. Ketidaknyamanan ini bisa berasal dari rasa takut akan konsekuensi sosial, tekanan psikologis, atau kekhawatiran terhadap reputasi pribadi Dalam dunia digital yang serba cepat, informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, sehingga banyak individu merasa rentan terhadap tindakan ini. Pengalaman Mengalami Penyebaran Keburukan Secara Online (Pernyataan . Ketika ditanya apakah mereka pernah mengalami situasi di mana seseorang menyebarkan keburukan mereka secara online, sebanyak 43 orang . ,8%) setuju dan 27 orang . ,5%) sangat setuju. Sementara itu, 34 orang . ,3%) netral, 24 orang . %) tidak setuju, dan 8 orang . ,7%) sangat tidak Data ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden pernah mengalami atau mengenal seseorang yang mengalami pencemaran nama baik di internet. Penyebaran informasi buruk bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti fitnah, rumor, atau penghinaan terbuka di media sosial. Beberapa individu memilih untuk tidak membagikan pengalaman ini secara terbuka, yang menjelaskan mengapa terdapat kelompok responden yang netral terhadap pertanyaan ini. Tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai bentuk cyberbullying jika dilakukan secara terus-menerus dengan tujuan Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 merendahkan seseorang. Dalam beberapa kasus, pencemaran nama baik secara online bahkan dapat berdampak pada karier, kehidupan sosial, dan kesehatan mental seseorang, terutama jika informasi yang disebarkan tidak benar atau dilebih-lebihkan. Kesulitan Mengabaikan Penyebaran Keburukan di Media Sosial (Pernyataan . Sebanyak 35 orang . ,2%) setuju dan 29 orang . ,2%) sangat setuju bahwa mereka merasa sulit untuk mengabaikan jika seseorang mengumbar keburukan mereka di media sosial. Sementara itu, 30 orang . %) netral, 21 orang . ,5%) tidak setuju, dan 13 orang . ,8%) sangat tidak setuju. Data ini mengindikasikan bahwa sebagian besar individu kesulitan untuk mengabaikan ketika menjadi sasaran pencemaran nama baik di internet. Dapat dipahami karena media sosial memungkinkan informasi tersebar luas dan bertahan dalam waktu yang lama. Selain itu, aspek anonymity dalam internet juga membuat individu lebih sulit untuk melacak dan menghadapi pihak yang menyebarkan keburukan tentang mereka. Reaksi seseorang terhadap pencemaran nama baik secara online dapat bervariasi. Beberapa orang merasa perlu membela diri atau menanggapi secara langsung, sementara yang lain memilih untuk diam atau melaporkan kasus tersebut ke platform terkait. Dalam konteks psikologi, individu yang terus-menerus melihat komentar negatif tentang dirinya dapat mengalami stres, kecemasan, atau bahkan depresi, terutama jika isu tersebut berkembang menjadi perundungan daring yang melibatkan banyak orang. Dampak Penyebaran Keburukan terhadap Hubungan Pertemanan (Pernyataan . Sebanyak 44 orang . ,7%) setuju dan 24 orang . %) sangat setuju bahwa mengumbar keburukan seseorang di internet dapat merusak hubungan pertemanan. Sebaliknya, 35 orang . ,2%) netral, 22 orang . ,3%) tidak setuju, dan 6 orang . %) sangat tidak setuju. Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar individu menyadari bahwa pencemaran nama baik dapat berdampak pada hubungan interpersonal. Ketika seseorang menyebarkan keburukan temannya di internet, dapat menciptakan konflik berkepanjangan, merusak kepercayaan, dan menyebabkan perpecahan dalam hubungan sosial. Dalam beberapa kasus, konflik yang bermula dari dunia maya juga dapat berlanjut ke dunia nyata, memperburuk dinamika sosial di lingkungan sekitar individu. Selain itu, ada kemungkinan bahwa sebagian responden yang memilih jawaban netral merasa bahwa dampak dari tindakan ini tergantung pada konteksnya. Misalnya, jika keburukan yang diungkapkan bersifat benar dan bertujuan untuk memperingatkan orang lain, beberapa individu tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang merusak hubungan. Penyelesaian Masalah dengan Cara Langsung daripada di Media Sosial (Pernyataan . Sebanyak 32 orang . ,7%) setuju dan 33 orang . ,5%) sangat setuju bahwa mereka lebih memilih berbicara langsung dengan teman untuk menyelesaikan masalah daripada mengumbar keburukan di internet. Sementara itu, 22 orang . ,3%) netral, 25 orang . ,8%) tidak setuju, dan 8 orang . ,7%) sangat tidak setuju. Data ini mengindikasikan bahwa sebagian besar individu lebih memilih untuk menyelesaikan konflik secara langsung daripada melalui media sosial. Komunikasi tatap muka memungkinkan individu untuk mengungkapkan perasaan mereka dengan lebih jelas, mengurangi kemungkinan kesalahpahaman, dan mencari solusi yang lebih konstruktif. Namun, masih ada sebagian individu yang tidak setuju dengan pernyataan ini, yang menunjukkan bahwa mereka lebih nyaman menyelesaikan konflik melalui media digital, terutama jika mereka merasa sulit untuk menghadapi teman secara langsung. Faktor kepercayaan diri, kecemasan sosial, atau ketakutan akan konfrontasi dapat menjadi alasan mengapa beberapa orang lebih memilih untuk membahas masalah di media sosial daripada berbicara langsung. Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Impersonation Berikut adalah jawaban pilihan responden untuk 120 siswa SMP terkait pernyataan tentang impersonation diantaranya : ketidaknyamanan terhadap impersonalization di media sosial, pengalaman atau mendengar kasus pembajakan akun, persepsi tentang etika dalam impersonalization, sikap terhadap pelaporan kasus impersonalization, kekhawatiran terhadap keamanan akun di internet. Hasil dan analisisnya tampak pada Gambar 4. Gambar 4. Analisis data terkait aspek impersonalization Fenomena impersonalization atau tindakan berpura-pura menjadi orang lain di dunia digital, baik melalui pembajakan akun media sosial maupun penggunaan identitas palsu, merupakan isu yang semakin marak terjadi. Berdasarkan hasil survei, berikut adalah analisis terhadap tanggapan responden terkait fenomena ini dalam bentuk persentase. Ketidaknyamanan terhadap Impersonalization di Media Sosial (Pernyataan . Sebanyak 37,5% responden setuju dan 27,5% sangat setuju bahwa mereka merasa tidak nyaman jika seseorang berpura-pura menjadi mereka di media sosial atau aplikasi pesan. Sementara itu, 18,3% responden bersikap netral, sedangkan 10,0% tidak setuju dan 6,7% sangat tidak setuju dengan pernyataan ini. Dari data ini, lebih dari 65% responden secara tegas menyatakan ketidaknyamanan terhadap tindakan impersonalization. Menunjukkan bahwa mayoritas individu menganggap tindakan ini sebagai sesuatu yang mengganggu privasi dan berpotensi menimbulkan dampak negatif pada identitas digital mereka. Meskipun ada sebagian kecil yang bersikap netral atau tidak merasa terganggu, kemungkinan mereka belum pernah mengalami langsung kejadian ini atau tidak melihatnya sebagai ancaman serius. Pengalaman atau Mendengar Kasus Pembajakan Akun (Pernyataan . Sebanyak 33,3% responden setuju dan 20,8% sangat setuju bahwa mereka pernah mengalami atau mendengar kasus pembajakan akun media sosial atau aplikasi pesan. Sementara itu, 25,0% netral, 12,5% tidak setuju, dan 8,3% sangat tidak setuju. Data ini menunjukkan bahwa hampir 54% responden memiliki pengalaman langsung atau mengetahui kasus pembajakan akun, menandakan bahwa Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 fenomena ini bukan sesuatu yang jarang terjadi. Keberadaan kelompok netral sebesar 25% mengindikasikan bahwa ada individu yang kurang peduli atau tidak cukup terpapar informasi mengenai kasus semacam ini. Persepsi tentang Etika dalam Impersonalization (Pernyataan . Mayoritas responden, yakni 45,8% setuju dan 29,2% sangat setuju, percaya bahwa berpura-pura menjadi orang lain di internet adalah tindakan yang tidak etis dan harus dihindari. Sementara itu, hanya 12,5% yang netral, 8,3% tidak setuju, dan 4,2% sangat tidak setuju. Dengan lebih dari 75% responden yang menolak impersonalization sebagai tindakan etis, data ini menegaskan bahwa masyarakat digital memiliki kesadaran yang tinggi terhadap moralitas dalam penggunaan identitas Hanya sebagian kecil responden yang bersikap netral atau tidak melihat tindakan ini sebagai hal yang salah, yang kemungkinan berasal dari individu yang belum memahami implikasi negatif dari fenomena ini. Sikap terhadap Pelaporan Kasus Impersonalization (Pernyataan . Sebanyak 41,7% responden setuju dan 25,8% sangat setuju bahwa mereka akan melaporkan jika mengetahui seseorang berpura-pura menjadi orang lain atau membajak akun di media sosial. Sementara itu, 16,7% netral, 10,0% tidak setuju, dan 5,8% sangat tidak setuju. Hasil ini mengindikasikan bahwa sekitar 67,5% individu siap untuk bertindak dengan melaporkan kasus impersonalization, menunjukkan bahwa kesadaran akan keamanan digital cukup tinggi di kalangan responden. Namun, masih terdapat 16,7% responden yang netral, yang menunjukkan ketidaktahuan tentang prosedur pelaporan atau kurangnya kepercayaan pada efektivitas sistem pengaduan di media sosial. Kekhawatiran terhadap Keamanan Akun di Internet (Pernyataan . Sebanyak 37,5% responden setuju dan 20,0% sangat setuju bahwa mereka merasa khawatir tentang keamanan akun mereka di internet karena kemungkinan orang lain berpura-pura menjadi Sementara itu, 23,3% netral, 11,7% tidak setuju, dan 7,5% sangat tidak setuju. Data ini menunjukkan bahwa lebih dari 57,5% responden memiliki kekhawatiran terhadap keamanan akun mereka, menandakan bahwa risiko pembajakan akun dan penyalahgunaan identitas di internet masih menjadi perhatian utama. Kelompok netral yang cukup besar . ,3%) menunjukkan bahwa ada individu yang belum memiliki pengalaman buruk terkait atau merasa cukup percaya diri dengan langkah-langkah keamanan yang mereka terapkan. Outing and Trickery Berikut adalah jawaban pilihan responden untuk 120 siswa SMP terkait pernyataan tentang outing and trickery diantaranya : ketidaknyamanan terhadap penyebaran rahasia pribadi di media sosial, pengalaman membujuk orang lain untuk memberikan informasi pribadi, pandangan terhadap penyebaran foto pribadi tanpa izin, kesadaran akan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi teman, tekanan atau gangguan saat dibujuk untuk membagikan informasi pribadi. Hasil dan analisisnya tampak pada Gambar 5. Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Gambar 5. Analisis data terkait aspek outing and trickey Fenomena outing and trickery dalam dunia digital merujuk pada tindakan menyebarkan rahasia atau foto pribadi seseorang tanpa izin serta membujuk atau menipu seseorang agar memberikan informasi pribadi yang seharusnya dirahasiakan. Tindakan ini sering kali menyebabkan dampak negatif pada individu yang menjadi korban, baik secara psikologis maupun sosial. Analisis ini bertujuan untuk memahami persepsi dan pengalaman responden terkait fenomena ini berdasarkan persentase respon dari setiap kategori jawaban. Ketidaknyamanan terhadap Penyebaran Rahasia Pribadi di Media Sosial (Pernyataan . Sebanyak 41,67% responden setuju dan 28,33% sangat setuju bahwa mereka merasa tidak nyaman jika rahasia pribadi mereka disebarkan tanpa izin di media sosial. Sementara itu, hanya 5% yang sangat tidak setuju dan 8,33% yang tidak setuju, sedangkan 16,67% netral terhadap pernyataan Dari hasil ini, dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden . %) merasa terganggu jika rahasia mereka dibagikan tanpa persetujuan mereka Menunjukkan bahwa privasi digital menjadi perhatian utama bagi banyak individu, di mana penyebaran informasi pribadi tanpa izin dianggap sebagai pelanggaran yang meresahkan. Pengalaman Membujuk Orang Lain untuk Memberikan Informasi Pribadi (Pernyataan . Sebanyak 37,50% responden tidak setuju dan 29,17% sangat tidak setuju bahwa mereka pernah membujuk seseorang untuk memberikan informasi atau foto pribadi yang sebenarnya tidak ingin mereka bagi. Hanya 8,33% yang setuju dan 4,17% yang sangat setuju, sementara 20,83% netral terhadap pernyataan ini. Dari hasil ini, terlihat bahwa 66,67% responden menolak atau tidak setuju dengan praktik membujuk orang lain untuk memberikan informasi pribadi mereka. Namun, adanya sejumlah kecil individu . ,5%) yang setuju atau sangat setuju menunjukkan bahwa masih ada individu yang pernah melakukan praktik ini, baik secara sadar maupun tidak. Fenomena ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti membujuk teman untuk mengungkapkan rahasia, meminta foto pribadi dengan dalih kepercayaan, atau menggunakan pendekatan emosional untuk mendapatkan informasi yang seharusnya dirahasiakan. Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Pandangan terhadap Penyebaran Foto Pribadi Tanpa Izin (Pernyataan . Mayoritas responden, yaitu 45,83% setuju dan 29,17% sangat setuju, percaya bahwa menyebarkan foto pribadi seseorang tanpa izin adalah tindakan yang tidak etis dan harus dihentikan. Sebaliknya, hanya 3,33% yang sangat tidak setuju dan 6,67% yang tidak setuju, sedangkan 15% netral. Dari hasil ini, dapat disimpulkan bahwa 75% responden memiliki pandangan negatif terhadap penyebaran foto pribadi tanpa izin, menganggapnya sebagai tindakan yang tidak etis. Sikap ini menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya menghormati privasi orang lain di media sosial. Namun, masih ada 10% responden yang tidak setuju atau sangat tidak setuju dengan pernyataan ini, yang mencerminkan adanya individu yang menganggap tindakan ini bukan sebagai masalah besar, tergantung pada konteksnya. Kesadaran akan Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Informasi Pribadi Teman (Pernyataan . Sebanyak 41,67% responden setuju dan 34,17% sangat setuju bahwa menjaga kerahasiaan informasi pribadi teman adalah sesuatu yang penting dan mereka tidak akan membagikannya tanpa Sementara itu, hanya 4,17% sangat tidak setuju dan 5,83% tidak setuju, dengan 14,17% netral. Hasil ini menunjukkan bahwa 75,84% responden menyadari pentingnya menjaga kepercayaan dalam hubungan sosial, terutama dalam hal berbagi informasi pribadi orang lain. Mengindikasikan bahwa sebagian besar individu memahami bahwa membagikan informasi pribadi tanpa izin dapat merusak kepercayaan dan hubungan sosial mereka. Namun, adanya 10% responden yang tidak setuju atau sangat tidak setuju menunjukkan bahwa masih ada individu yang tidak sepenuhnya menyadari konsekuensi dari tindakan ini atau merasa bahwa berbagi informasi pribadi orang lain bukanlah masalah besar dalam situasi tertentu. Tekanan atau Gangguan saat Dibujuk untuk Membagikan Informasi Pribadi (Pernyataan . Sebanyak 37,50% responden setuju dan 25% sangat setuju bahwa mereka merasa tertekan atau terganggu jika seseorang mencoba membujuk mereka untuk membagikan informasi atau foto pribadi yang tidak ingin mereka bagikan. Sementara itu, 6,67% sangat tidak setuju dan 12,50% tidak setuju, dengan 18,33% netral. Dari hasil ini, 62,5% responden mengaku merasa tidak nyaman saat menghadapi tekanan untuk membagikan informasi pribadi, yang menunjukkan bahwa banyak individu mengalami situasi di mana mereka merasa dipaksa untuk berbagi sesuatu yang sebenarnya tidak ingin mereka Namun, masih ada 19,17% yang tidak setuju atau sangat tidak setuju, yang bisa berarti bahwa mereka belum pernah mengalami situasi tersebut atau tidak merasa tertekan ketika menghadapi permintaan informasi pribadi. Exlusion Berikut adalah jawaban pilihan responden untuk 120 siswa SMP terkait pernyataan tentang exclusion diantaranya : ketidaknyamanan saat diblokir atau dihapus tanpa alasan yang jelas, pengalaman melakukan exclusion terhadap orang lain, persepsi tentang legalitas dan kewajaran memblokir seseorang, pentingnya tidak mengucilkan seseorang tanpa penjelasan, dampak emosional saat diblokir atau dihapus di media sosial. Hasil dan analisisnya tampak pada Gambar 6. Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Gambar 6. Analisis data terkait aspek exclusion Fenomena exclusion dalam komunikasi digital mencakup tindakan mengucilkan seseorang dengan cara memblokir, meng-unfollow, atau menghapus kontak di media sosial dan aplikasi pesan. Tindakan ini sering dilakukan karena alasan konflik pribadi, kenyamanan komunikasi, atau untuk membatasi interaksi dengan orang tertentu. Analisis ini bertujuan untuk memahami bagaimana individu merasakan, mengalami, dan menyikapi tindakan exclusion dalam dunia digital, berdasarkan persentase tanggapan responden terhadap masing-masing pernyataan. Ketidaknyamanan saat Diblokir atau Dihapus Tanpa Alasan yang Jelas(Pernyataan . Sebanyak 37,5% responden setuju dan 23,3% sangat setuju bahwa mereka merasa tidak nyaman jika seseorang memblokir mereka tanpa alasan yang jelas. Sebaliknya, 5,8% sangat tidak setuju dan 12,5% tidak setuju, sementara 20,8% netral terhadap pernyataan ini. Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas individu merasa terganggu jika mereka diblokir tanpa penjelasan, karena tindakan ini bisa menimbulkan perasaan diabaikan, kehilangan hubungan, atau ketidakpastian dalam interaksi sosial. Namun, masih ada sebagian individu yang menganggap bahwa diblokir atau dihapus bukanlah sesuatu yang perlu dipermasalahkan, seperti yang terlihat dari kelompok netral dan tidak setuju. Pengalaman Melakukan Exclusion terhadap Orang Lain (Pernyataan . Sebanyak 25% responden setuju dan 12,5% sangat setuju bahwa mereka pernah merasa perlu untuk memblokir atau mengucilkan seseorang di media sosial karena konflik pribadi. Namun, 16,7% sangat tidak setuju dan 25% tidak setuju, sementara 20,8% netral terhadap tindakan ini. Data ini mengindikasikan bahwa hampir separuh responden pernah melakukan tindakan exclusion, menunjukkan bahwa memblokir seseorang dianggap sebagai solusi umum dalam menyelesaikan konflik atau menghindari interaksi yang tidak diinginkan. Namun, masih ada sebagian individu yang menolak tindakan ini, kemungkinan karena mereka lebih memilih menyelesaikan masalah dengan komunikasi langsung atau tidak ingin memutus hubungan sosial secara drastis. Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Persepsi tentang Legalitas dan Kewajaran Memblokir Seseorang (Pernyataan . Sebanyak 45,8% responden setuju dan 25,8% sangat setuju bahwa memblokir seseorang adalah tindakan yang sah jika seseorang merasa terganggu atau tidak nyaman. Hanya 5% yang sangat tidak setuju dan 8,3% tidak setuju, sementara 15% netral terhadap pernyataan ini. Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas individu mendukung kebebasan digital dalam memilih siapa yang dapat mengakses akun mereka. Mereka menganggap bahwa memblokir seseorang adalah hak pribadi yang bisa dilakukan jika merasa terganggu, tanpa harus memberikan penjelasan kepada pihak yang diblokir. Namun, adanya 15% responden yang netral menunjukkan bahwa ada sebagian individu yang masih ragu tentang batasan etika dalam melakukan exclusion di media sosial. Pentingnya Tidak Mengucilkan Seseorang Tanpa Penjelasan(Pernyataan . Sebanyak 41,7% responden setuju dan 23,3% sangat setuju bahwa mereka merasa penting untuk tidak mengucilkan orang lain tanpa penjelasan. Sebaliknya, 6,7% sangat tidak setuju, 10% tidak setuju, dan 18,3% netral. Data ini mengindikasikan bahwa mayoritas individu menghargai transparansi dalam interaksi sosial digital. Mereka berpendapat bahwa memberikan penjelasan sebelum memutus hubungan komunikasi lebih baik daripada langsung memblokir atau menghapus seseorang tanpa Namun, adanya kelompok netral dan tidak setuju menunjukkan bahwa sebagian individu merasa bahwa tidak selalu perlu memberikan penjelasan saat mereka ingin berhenti berinteraksi dengan seseorang di dunia digital. Dampak Emosional saat Diblokir atau Dihapus di Media Sosial (Pernyataan . Sebanyak 32,5% responden setuju dan 20% sangat setuju bahwa mereka merasa tertekan atau sedih jika seseorang meng-unfollow atau memblokir mereka tanpa pemberitahuan. Sementara itu, 7,5% sangat tidak setuju dan 15% tidak setuju, sedangkan 25% netral terhadap pernyataan ini. Data ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah responden mengalami dampak emosional ketika mereka diblokir atau dihapus dari media sosial tanpa pemberitahuan. Responden merasa kehilangan hubungan sosial atau merasa diabaikan. Namun, 25% responden yang netral menunjukkan bahwa ada individu yang tidak terlalu terpengaruh oleh tindakan exclusion. Mereka menganggap bahwa interaksi di media sosial tidak selalu mencerminkan hubungan nyata dan bahwa tindakan memblokir atau meng-unfollow hanyalah bagian dari dinamika digital yang wajar. Cyberstalking Berikut adalah jawaban pilihan responden untuk 120 siswa SMP terkait pernyataan tentang Cyberstalking di antaranya: kekhawatiran terhadap pesan atau kontak berlebihan di media sosial, pengalaman merasa terancam oleh pesan atau komentar di internet, persepsi tentang Cyberstalking sebagai bentuk pelecehan, kesediaan untuk melaporkan ancaman atau pelecehan di media sosial, ketidaknyamanan saat informasi pribadi dicari tanpa izin. Hasil dan analisisnya tampak pada Gambar Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Gambar 7. Analisis data terkait aspek cyberstalking Cyberstalking adalah bentuk pelecehan digital yang melibatkan pemantauan, ancaman, atau gangguan secara terus-menerus terhadap seseorang di internet. Fenomena ini dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan emosional dan psikologis individu yang mengalaminya. Analisis ini bertujuan untuk memahami bagaimana responden merasakan, mengalami, dan menyikapi tindakan Cyberstalking dalam dunia digital, berdasarkan persentase tanggapan responden terhadap masingmasing pernyataan. Kekhawatiran terhadap Pesan atau Kontak Berlebihan di Media Sosial (Pernyataan . Sebanyak 41,67% responden setuju dan 29,17% sangat setuju bahwa mereka merasa khawatir jika seseorang terus-menerus mengirimkan pesan atau menghubungi mereka secara berlebihan. Sebaliknya, 4,17% sangat tidak setuju dan 8,33% tidak setuju, sementara 16,67% netral terhadap pernyataan ini. Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas individu merasa terganggu dengan tindakan kontak yang berlebihan, yang sering kali dianggap sebagai bentuk gangguan dalam komunikasi Keprihatinan ini bisa muncul karena merasa diawasi secara terus-menerus, yang berpotensi menyebabkan kecemasan atau ketidaknyamanan dalam penggunaan media sosial. Namun, masih ada 16,67% responden yang netral, yang menunjukkan bahwa sebagian individu tidak terlalu mempermasalahkan komunikasi berulang, tergantung pada konteks dan hubungan dengan pihak yang menghubungi mereka. Pengalaman Merasa Terancam oleh Pesan atau Komentar di Internet (Pernyataan . Sebanyak 33,33% responden setuju dan 20,83% sangat setuju bahwa mereka pernah merasa terancam oleh pesan atau komentar yang mereka terima dari seseorang di internet. Sementara itu, 10% sangat tidak setuju, 15% tidak setuju, dan 20,83% netral terhadap pernyataan ini. Data ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden pernah mengalami ancaman atau komentar yang bersifat mengintimidasi, baik dalam bentuk pelecehan verbal, ujaran kebencian, atau ancaman langsung di Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 media sosial. Namun, ada 20,83% individu yang netral, yang menunjukkan bahwa pengalaman ini tidak selalu dianggap sebagai ancaman langsung oleh semua orang, atau mereka pernah mengalaminya dalam skala yang lebih ringan. Persepsi tentang Cyberstalking sebagai Bentuk Pelecehan (Pernyataan . Sebanyak 50% responden setuju dan 26,67% sangat setuju bahwa menguntit atau terus-menerus memantau aktivitas seseorang di media sosial adalah bentuk pelecehan yang tidak dapat diterima. Hanya 3,33% yang sangat tidak setuju dan 6,67% tidak setuju, sementara 13,33% netral terhadap pernyataan ini. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas individu memahami bahwa Cyberstalking adalah perilaku yang tidak dapat dibenarkan, dan mereka menganggapnya sebagai bentuk pelecehan digital yang harus dihindari. Namun, 13,33% individu yang netral mengindikasikan bahwa masih ada kelompok yang belum sepenuhnya memahami batas antara memantau aktivitas seseorang secara wajar dan tindakan Cyberstalking yang bersifat mengganggu. Kesediaan untuk Melaporkan Ancaman atau Pelecehan di Media Sosial (Pernyataan . Sebanyak 43,33% responden setuju dan 25% sangat setuju bahwa mereka merasa penting untuk melaporkan jika mengetahui seseorang yang mengancam atau melecehkan orang lain di media sosial atau aplikasi pesan. Sebaliknya, 5% sangat tidak setuju, 8,33% tidak setuju, dan 18,33% netral terhadap pernyataan ini. Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas individu menyadari pentingnya melaporkan tindakan Cyberstalking, meskipun masih ada 18,33% yang netral. Ketidakpastian dalam melaporkan kasus pelecehan digital bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti: ketakutan terhadap konsekuensi atau balasan dari pelaku, kurangnya kepercayaan terhadap sistem pelaporan yang tersedia di platform media sosial, tidak yakin apakah tindakan yang mereka lihat sudah termasuk dalam kategori pelecehan yang serius. Ketidaknyamanan saat Informasi Pribadi Dicari Tanpa Izin (Pernyataan . Sebanyak 37,5% responden setuju dan 18,33% sangat setuju bahwa mereka merasa tertekan atau tidak nyaman jika seseorang terus-menerus mencari tahu informasi pribadi mereka di internet tanpa Sementara itu, 6,67% sangat tidak setuju, 12,5% tidak setuju, dan 25% netral terhadap pernyataan Data ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden merasa tidak nyaman jika informasi pribadi mereka diawasi oleh orang lain, yang merupakan salah satu bentuk pengintaian digital. Namun, ada 25% individu yang netral, yang menunjukkan bahwa sebagian orang tidak merasa terlalu terganggu selama informasi yang dicari masih dalam batas yang wajar atau dapat diakses secara Pembahasan Flaming Flaming adalah perilaku agresif satu arah dalam dunia cyberbullying yang diekspresikan melalui pengiriman pesan teks atau gambar yang kejam dan jahat. Dalam pengertian digital, flaming sering terlihat di media sosial, forum online, atau aplikasi pesan instan ketika seseorang mengirimkan pesan agresif atau menghina kepada orang lain tanpa adanya provokasi dari penerimanya. Kowalski . berpendapat bahwa flaming merupakan bentuk agresi verbal dan dapat mengakibatkan kerusakan psikologis: stres, kecemasan, dan rendahnya harga diriAisemua hal tersebut dapat berdampak pada kesehatan siswa secara umum. Kowalski dkk. menegaskan bahwa flaming merupakan agresi verbal yang menyebabkan stres, kecemasan, dan rendahnya harga diri korban. Hal ini sejalan dengan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR, 2. yang mencatat bahwa 38% remaja Indonesia mengalami stres dan kecemasan akibat flaming. Studi sebelumnya oleh Patchin dan Hinduja . juga menemukan bahwa flaming dapat menurunkan prestasi akademik siswa akibat terganggunya konsentrasi dan kepercayaan diri. Pew Research Center . juga mencatat bahwa 32% remaja AS pernah menjadi korban sebutan ofensif secara daring. Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Peebles . menambahkan bahwa perilaku flaming yang dilakukan secara anonim membuat pelaku merasa tidak bersalah dan memperburuk efek pada korban, terutama dalam aspek kesejahteraan psikologis dan prestasi akademik. Para ahli menekankan bahwa flaming tidak boleh dianggap sebagai hal sepele, mengingat dampak jangka panjang yang ditimbulkannya dapat merugikan korban. demikian menurut Kowalski dan rekannya, pendidikan dan intervensi efektif untuk mengurangi perilaku inflamasi di kalangan remaja. Pendidikan di sini adalah kesadaran tentang apa itu flaming ditambah identifikasi dan implikasi berbahayanya selain itu juga harus diajarkan mata pelajaran etiket digital dan pentingnya perilaku baik di dunia maya. Dukungan psikologis bagi korban melalui program anti-intimidasi terstruktur di sekolah yang merupakan bagian dari intervensi ini ketika kebijakan terhadap pelaku cyberbullying diterapkan terlalu kuat. Jika intervensi yang tepat dilakukan maka insiden yang terjadi jauh lebih sedikit. Sekolah dan orang tua: memberikan penyuluhan kepada remaja untuk menggunakan internet secara rasional dan mencegah kegiatan yang dapat merugikan orang lain. Edukasi mengenai dampak negatif harus terus dilanjutkan serta memberikan dukungan kepada para korban, untuk membantu menciptakan lingkungan online yang aman bagi semua siswa. Harassment Smith dan Duggan . mencatat bahwa pelecehan online berpotensi menyebabkan penurunan kesehatan mental dan emosional. Mereka berpendapat bahwa individu yang mengalami pelecehan melalui internet cenderung melaporkan tingkat stres, kecemasan, dan depresi yang lebih tinggiAihal-hal yang sangat menentukan kesejahteraan secara umum. Pada remaja, bahkan lebih buruk lagi karena terjadi pada fase kritis perkembangan emosi. oleh karena itu, para ahli mengajukan tindakan drastis dengan melibatkan orang tua dan sekolah sepenuhnya sebagai pertimbangan. Langkah-langkah drastis ini termasuk menetapkan aturan yang jelas dan ketat mengenai perilaku yang tidak dapat diterima di platform digital dan mengambil tindakan hukum yang sesuai terhadap Sekolah juga dapat berperan aktif dalam mendidik siswa melalui program khusus tentang perilaku digital yang pantas ditambah konsekuensi dari perilaku berbahaya tersebut secara online dan cara untuk menyiapkan perlindungan diri dari pelecehan online. Smith & Duggan . serta Kowalski et al. menekankan bahwa korban pelecehan mengalami peningkatan signifikan dalam kecemasan dan depresi. SNPHAR . menunjukkan bahwa 45% remaja korban harassment melaporkan mengalami gangguan tidur dan penurunan Pew Research Center . melaporkan 10% remaja AS menerima ancaman fisik secara daring, dan 15% mengalami pengawasan berlebihan dari seseorang selain orang tua. Peebles . menyatakan bahwa kurangnya pengawasan orang dewasa dalam ruang digital menjadikan harassment sulit dicegah. Oleh karena itu, dibutuhkan intervensi berbasis kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan platform digital. Para ahli ini merekomendasikan kebijakan yang lebih ketat dengan lebih banyak dukungan dari orang tua dan sekolah untuk mengatasi masalah ini. Kebijakan yang lebih ketat mencakup penetapan aturan eksplisit mengenai perilaku yang tidak dapat diterima di platform digital dan memastikan adanya konsekuensi yang sesuai bagi pelanggar aturan tersebut. Sekolah dapat berbuat banyak dalam menjalankan program pendidikan yang akan mengajarkan siswa tentang etiket digital, dampak perilaku online yang berbahaya, dan cara melindungi diri dari pelecehan online. Denigration Pendidikan yang efektif mengenai etika digital dan privasi akan membuat siswa menyadari akibat dari tindakan mereka, dan akan mendorong mereka untuk berperilaku lebih bertanggung jawab di internet. Selain itu, program sekolah yang mengedepankan budaya inklusif dan sikap menghargai orang lain akan membangun suasana yang baikAiyang positif dan mendukungAibagi semua siswa. Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 Denigration adalah cyberbullying dengan cara menyebarkan hal-hal buruk tentang seseorang di Dapat mencakup rumor, fitnah, atau informasi yang ditujukan untuk merusak reputasi Di sebuah desa global di mana jaringan yang saling terhubung dapat terjalin dalam hitungan detik, tindakan fitnah mendapatkan dorongan yang sangat besar. Wright . berpendapat bahwa fitnah dapat merugikan reputasi dan kesehatan mental seseorang dalam jangka waktu yang lama. Dalam makalahnya. Wright mengemukakan bahwa informasi negatif yang tersebar di internet sangat sulit untuk dihilangkan dan terus berdampak pada korban lama setelah kasus sebenarnya terjadi. SNPHAR . mencatat 30% remaja mengalami penurunan kepercayaan diri akibat fitnah digital. Pew Research Center . menunjukkan bahwa 22% remaja AS menjadi korban penyebaran rumor palsu. Peebles . menyebut aktivitas ini sebagai bentuk tekanan psikologis terselubung yang mengganggu interaksi sosial korban. Karena itu, program literasi digital harus mencakup edukasi etika, tanggung jawab menyebarkan informasi, serta pentingnya privasi pribadi dan orang lain. Termasuk stres, kecemasan, dan penurunan harga diri yang menurut responden semakin memengaruhi kesejahteraan mereka secara umum. Kampanye untuk mendidik siswa mengenai privasi dan etika online akan mengurangi arus informasi semacam itu. Rekomendasi yang disertakan dalam Wright . adalah siswa harus diajari pentingnya menjaga informasi pribadi mereka serta menghormati privasi orang lain. Mencakup wawasan tentang bagaimana informasi dapat disalahgunakan dan dampak jangka panjang yang dapat ditimbulkan oleh pencemaran nama baik. Peningkatan kesadaran mengenai dampak pencemaran nama baik diharapkan dapat membantu mengurangi perilaku tersebut. Impersonalization Satu bentuk cyberbullying yang begitu lazim ialah impersonalisasi. itu berarti mempreteli identitas orang lain atau log masuk ke akun mereka. Itu adalah bentuk pelecehan yang cenderung digunakan untuk mencuri informasi atau bahkan hanya menyebarluaskan informasi palsu. Menurut Peebles . , remaja korban impersonalisasi berisiko mengalami paranoia digital dan kehilangan rasa aman saat bersosialisasi secara online. Dengan identitas online yang sulit diperoleh di era digital seperti sekarang. Impersonalisasi adalah bentuk pelecehan yang sangat serius. Hinduja & Patchin . berpendapat bahwa impersonalisasi dapat merusak hubungan individu dan identitas online. Dalam makalahnya. Hinduja dan Patchin berpendapat bahwa penggunaan nama orang lain atau akun orang lain untuk menjebak mereka tidak hanya akan merusak reputasi korban tetapi juga menimbulkan masalah ketidakpercayaan dan kecurigaan antar ikatan sosial. Sangat merugikan karena dalam kehidupan sehari-hari remaja sangat bergantung pada identitas dan ikatan sosialnya. Siswa yang cukup berpengetahuan tentang dampak negatif Peniruan Identitas jika kita menggunakan respon seperti ini. Program pendidikan dirancang untuk mendidik siswa - etika digital, privasi, dan keamanan Kondisi ini akan membantu mereka memahami betapa pentingnya melindungi identitas mereka dan menghormati identitas orang lain. Hinduja & Patchin . berpendapat bahwa peniruan identitas dapat merusak hubungan pribadi serta identitas online. Dalam makalahnya. Hinduja dan Patchin berpendapat bahwa tindakan seseorang yang berpura-pura menjadi orang lain atau menggunakan akun alternatif terhadap seseorang tidak hanya akan merusak reputasi korban tetapi juga menimbulkan masalah ketidakpercayaan dan merusak hubungan sosial. Kondisi ini sangat merusak karena remaja mendasarkan kehidupan sehari-hari mereka pada identitas dan ikatan sosial. Outing and Trickery Pelecehan dan penipuan adalah salah satu bentuk penindasan maya yang paling berbahaya. Termasuk tindakan menyebarkan rahasia atau foto pribadi seseorang tanpa seizinnya dan meyakinkan atau mengelabui seseorang agar memberikan informasi pribadi yang kemudian dibagikan. Tindakan semacam ini bisa sangat merugikan karena Anda tidak hanya menyerang ruang pribadi seseorang namun juga menipu mereka, memanipulasi mereka dalam prosesnya, menimbulkan luka emosional yang mendalam pada korban. Strom & Strom, 2014 mencatat outing dan penipuan sebagai aktifitas Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 cyberbullying yang berlangsung dan sering menyebabkan kerugian emosional bagi korban serta merusak kesejahteraan psikologis mereka. Survai yang dikumpulkan selama penelitian oleh Strom & Strom menunjukkan bahwa korban dari outing and penipuan merasa terkejut, malu, dan dikhianati, yang menyebabkan korban kehilangan kepercayaan pada diri mereka dan kesehatan pikiran mereka. SNPHAR . menyatakan bahwa 25% remaja mengalami efek negatif dari outing, termasuk penurunan prestasi dan isolasi sosial. Pew Research Center . mencatat 17% remaja AS menerima gambar eksplisit yang tidak diminta, dan 7% memiliki gambar mereka disebar tanpa izin. Hal ini menegaskan urgensi konseling kelompok dan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data Menurut mereka, luka emosional yang ditimbulkan karena perusak tamasya atau penipuan sangat melambat dalam pemulihannya dan memberi dampak buruk pada berbagai aspek kehidupan Ini mencakup kehidupan sosial mereka dan bahkan menyebar pada kualitas proses pembelajaran jika korban itu sendiri adalah pembelajar. Oleh karena itu. Strom dan Strom merekomendasikan dua jenis intervensi: dukungan psikologis untuk membantu korban mengatasi luka emosional dengan menerapkan program yang berpusat pada membangun keyakinan kembali melalui kelompok yang didukung oleh peer, serta konseling individu, memungkinkan korban penyembuhan dampak yang ditimbulkan oleh bullying. Machackova et al. merekomendasikan intervensi psikologis seperti konseling kelompok dan individu serta kebijakan perlindungan data pribadi yang jelas dan efektif. Kebijakan pencegahan juga diperlukan: sekolah wajib memperkenalkan kebijakan penggunaan teknologi yang baik dan memberikan hak privasi bagi siswa mereka. Programprogram preventif untuk memperbesar pengetahuan siswa tentang bahaya outing dan penipuan dan hak-hak mereka sehubungan dengan sensitif data mereka dapat membantu. prinsip dan iklim sekolah yang mendukung merupakan anak yang tepat untuk mengurangi pengintimidasi cyber dan mencegah luka yang lebih sering. Exclusion Pengecualian atau pengucilan digital adalah tindakan menonaktifkan, memblokir, membatalkan pertemanan, atau berhenti mengikuti seseorang di aplikasi perpesanan dan media sosial. Ini adalah tindakan yang biasanya dilakukan sebagai respons terhadap pertengkaran atau perselisihan, namun bisa juga terjadi tanpa alasan yang diketahui. Dengan semakin banyaknya interaksi sosial yang terjadi secara online, pengucilan bisa sangat merugikan korbannya. Pengecualian adalah bentuk penyampaian pesan yang terjadi di aplikasi perpesanan dan media sosial dan dapat berdampak besar pada orang-orang yang terkena dampaknya. Patchin & Hinduja, . eksklusi menyebabkan pemutusan hubungan sosial yang menurunkan kesejahteraan mental, permintaan konkrit ditambah dengan komunikasi yang efektif dan manajemen yang sehat dalam hubungan online untuk mengurangi dampak yang timbul dari eksklusi. Pew Research Center . menemukan bahwa bentuk-bentuk pengucilan sering tidak terdeteksi karena tidak eksplisit. Peebles . menambahkan bahwa pengucilan digital lebih menyakitkan karena korban tidak tahu alasan atau pelakunya. Oleh karena itu, penting untuk memperkenalkan pendekatan inklusif berbasis etika digital dan komunikasi restoratif di sekolah. Dengan pendekatan holistik yang mengintegrasikan pendidikan etika digital dan dukungan masyarakat, terdapat harapan besar untuk mengurangi frekuensi dan dampak Teman sejawat, guru, dan orang tua harus turut membantu mengelola dampak Para siswa harus dibimbing bagaimana berkomunikasi dengan benar & menyelesaikan konflik tanpa harus mengecualikan orang lain. Program yang berfokus pada etika digital serta hubungan online yang sehat: melalui program ini akan membantu dalam memahami mengapa penting untuk melibatkan orang-orang dan memiliki hubungan online yang positif dengan sering berkomunikasi dengan teman. Merangkul perbedaan adalah hal yang berpengaruh/ signifikan. Peserta didik dapat diajak Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 memahami cara menciptakan dan memelihara hubungan yang saling menghargai melalui interaksi digital yang sehat dan komunikasi yang efektif. Dapat membantu peserta didik belajar berbagi pendapat dengan lebih bijak serta menghargai sudut pandang orang lain yang pada gilirannya akan turut meningkatkan kesejahteraan, keamanan, dan dukungan secara umum di ranah maya. Menerima keragaman adalah kunci utamanya. Kita dapat mengajari siswa cara membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dengan berinteraksi secara online yang seimbang dan berkomunikasi yang bermakna. Ini akan membantu peserta didik berekspresi pendapatnya dengan lebih bermartabatAiserta menghargai pendapat orang lain. Akibatnya, ini akan turut mendukung peningkatan kesejahteraan, keamanan, dan dukungan secara menyeluruh di lingkungan maya. Cyberstalking Terlalu banyak menggunakan teknologi digital hanya akan merusak kesehatan mental Salah satu kelemahan besar di dunia maya ini adalah cyberstalking. Cyberstalking adalah kegiatan online yang memata-matai, mengintimidasi, dan melecehkan orang lain berulang-ulang dengan cara terus-menerus mengirimkan ancaman kepada mereka baik melalui media pesan atau kirimkan pencahayaan obsesif terhadap gerak-gerik korban. Dengan meningkatnya pengaruh teknologi dalam kehidupan sehari-hari, membuat cyberstalking menjadi ancaman yang sangat besar nyaris ujung-ujungnya adalah kehancuran mental masyarakat dan rasa tidak aman mereka sendiri. Menurut penelitian Wolak et al. , cyberstalking merupakan salah satu bentuk cyberbullying yang berpotensi menimbulkan gangguan jiwa yang mendalam. Pew Research Center . mencatat 15% remaja AS mengalami pengawasan daring yang mengganggu oleh seseorang selain orang tua. Peebles . menegaskan bahwa bentuk pengawasan ini jarang dilaporkan karena korban takut akan pembalasan atau tidak dipercaya. Maka diperlukan intervensi profesional, edukasi keamanan siber, dan sistem pelaporan daring yang mudah diakses. Mereka menemukan korban cyberstalking cenderung mengalami berbagai gejala psikologis seperti kecemasan berlebihan, depresi, bahkan ketakutan yang berkepanjangan. Dampak jiwa akibat tindakan ini dapat berlangsung lama dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan korban. Para ahli merekomendasikan pendidikan yang lebih baik dan dukungan hukum guna mencegah tindakan ini. Pendidikan risiko serta dampak cyberstalking dapat membantu siswa memahami cara melindungi diri dari ancaman digital. Program edukasi komprehensif perlu mencakup informasi pelaporan insiden, strategi privasi, serta pentingnya berbagi dengan orang dewasa yang dipercaya. Dukungan hukum juga diperlukan dalam menangani kasus ini dengan ketentuan hukum khusus serta pelatihan bagi aparat penegak hukum. Kesimpulan Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar siswa merasakan tekanan emosional dan mental akibat perilaku cyberbullying ini. Flaming, yang melibatkan pengiriman pesan kasar dan penuh penghinaan secara sepihak, membuat sekitar 70% siswa merasa tertekan dan tidak nyaman. Temuan ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan intervensi untuk mengurangi perilaku negatif ini. Harassment, yaitu tindakan saling berbalas pesan kasar dan melecehkan, membuat 62. 5% siswa merasa tertekan saat diminta membagikan informasi pribadi mereka. Ini menandakan perlunya kebijakan yang lebih ketat dan dukungan dari sekolah untuk menangani isu ini dengan efektif. Dalam hal denigration, yaitu penyebaran keburukan di internet, 75. 8% siswa menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk edukasi tentang privasi dan etika online untuk mengurangi dampak dari perilaku tersebut. Impersonalization, atau pembajakan akun, dianggap sebagai bentuk pelecehan serius oleh 76. 7% siswa. Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran tentang bahaya dan dampak dari tindakan ini. Outing and trickery, yang melibatkan penyebaran rahasia atau foto pribadi dan membujuk orang untuk memberikan informasi pribadi, membuat 62. 5% siswa merasa tertekan. Ini menunjukkan pentingnya dukungan psikologis Sakroni & Tuti Kartika Eksplorasi Perilaku Cyberbullying di Kalangan Siswa SMP di Kota Bekasi Jawa Barat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 262-286 dan kebijakan pencegahan yang efektif. Exclusion, yang meliputi pengucilan, pemblokiran, atau unfollow di media sosial, dianggap penting untuk disertai penjelasan oleh 65. 8% siswa. Ini menunjukkan bahwa komunikasi yang jelas sangat penting untuk mengurangi dampak dari Cyberstalking, yang mencakup menguntit, mengancam, dan melecehkan secara online, 2% siswa merasa terancam. Perlunya peningkatan pendidikan dan dukungan hukum dalam menangani dan mengatasi Cyberstalking sangat ditekankan. Penelitian ini secara umum menunjukkan betapa besarnya dampak negatif cyberbullying terhadap siswa sekolah menengah. Pengetahuan siswa yang tinggi mengenai risiko yang ditimbulkan dari perilaku ini: menunjukkan perlunya pendidikan, kebijakan, dan keterlibatan orang tua dan sekolah. Dengan pendekatan komprehensif seperti itu, diharapkan lingkungan online dapat aman bagi seluruh siswa selain juga Saran Keterlibatan aktif orang tua penting, dengan memantau aktivitas online anak- anak mereka dan menjaga komunikasi yang terbuka mengenai risiko serta cara melindungi diri di dunia digital. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan online yang lebih aman dan mendukung bagi Pengembangan dan penegakan kebijakan yang tegas mengenai cyberbullying sangat diperlukan, disertai dengan penyediaan dukungan emosional dan saluran pelaporan yang aman bagi para siswa. Sekolah harus menyelenggarakan program edukasi yang menitikberatkan pada etika digital, privasi online, serta dampak negatif dari cyberbullying. Dalam mengatasi persoalan cyberbullying di kalangan siswa SMP Bekasi diperlukan pendekatan komprehensif diantaranya kebijakan, pendidikan dukungan emosional. Sebagai tindak lanjut dari temuan dalam studi ini, disarankan untuk dilakukan penelitian lanjutan dengan pendekatan kualitatif guna menggali lebih dalam makna dan pengalaman subjektif siswa yang menjadi korban maupun pelaku cyberbullying. Pendekatan ini akan memungkinkan pemahaman yang lebih kontekstual dan mendalam tentang faktor-faktor psikososial yang melatarbelakangi perilaku tersebut, termasuk dinamika hubungan dengan teman sebaya, keluarga, dan guru. Studi kualitatif juga dapat mengidentifikasi hambatan serta kebutuhan siswa terkait dengan mekanisme pelaporan, pemberian dukungan emosional, dan penerimaan sosial di lingkungan sekolah. Ucapan Terima Kasih: Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua siswa, guru, dan pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam penelitian ini. Semoga temuan ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan online yang lebih aman. Dukungan dan kerjasama Anda sangat berarti bagi keberhasilan studi ini. Terima kasih atas perhatian dan komitmennya. Daftar Pustaka