PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM PENGEMBANGAN INDUSTRI HALAL DI INDONESIA: STUDI RISET KANTOR CABANG BANK SYARIAH INDONESIA(BSI) DR. CIPTO KOTA CIREBON Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. Fakultas SyariAoah. Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati. Cirebon. Email: anwarihsan@mail. id jefikzulfikarhafidz@syekhnurjati. zahraseptiani@mail. id Aenuliya@mail. Abstract This study seeks to explore the involvement of Bank Syariah Indonesia (BSI) in the advancement of the halal industry in Indonesia, especially with a focus on BSI branches locatedin Cirebon City. By using qualitative research methods with a descriptive approach, this studyused various sources and data collection techniques, including observation, interviews, and documentation. analyzing BSI's role in the development of the halal industry, as well as thechallenges faced and efforts made to support its expansion through financial products and services, this study highlights these issues. Interviews conducted with our BSI customer serviceemployees found three main difficulties plaguing the institution: perceptions of Islamic bankingtransactions, inadequate understanding of Islamic principles, and the arduous task of identifying halal market segments. However, by adjusting commodities and services, conducting careful market analysis, and collaborating with financial institutions and government bodies, the halal industry can thrive despite these obstacles. BSI has an inherent ability to be at the forefront of driving the advancement of the Islamic economy and pioneeringthe growth of the halal industry in Indonesia. Keywords: Halal Industry. Bank Sharia Indonesia. Economy. Abstrak Penelitian ini berupaya untuk mengeksplorasi keterlibatan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam kemajuan industri halal di Indonesia, khususnya dengan fokus pada cabang BSI yang berlokasidi Kota Cirebon. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini menggunakan berbagai sumber dan teknik pengumpulan data, antara lain observasi wawancara dan dokumentasi. Dengan menganalisis peran BSI dalam pengembangan industri halal, serta tantangan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan untuk mendukung ekspansinya melalui produk dan layanan keuangan, penelitian ini menyoroti permasalahan tersebut. Wawancara yang dilakukan dengan karyawan layanan pelanggan BSI kami menemukan tiga kesulitan utama yang mengganggu institusi ini: persepsi terhadap transaksi perbankan syariah, pemahaman prinsip-prinsip syariah yang tidak memadai, dan tugas berat untuk mengidentifikasi segmen pasar halal. Namun, dengan menyesuaikan komoditas dan jasa, melakukan analisis pasar yang cermat, dan berkolaborasi dengan lembagakeuangan dan badan pemerintah, industri halal Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(BSI) DR. Cipto Kota Cirebon Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. dapat berkembang meskipun terdapat hambatan-hambatan. BSI memiliki kemampuan yang melekat untuk menjadi yang terdepan dalam mendorong kemajuan ekonomi Islam dan memelopori pertumbuhan industri halal di Indonesia. Kata Kunci: Industri Halal. Bank Syariah Indonesia. Ekonomi. PENDAHULUAN Kehalalan suatu produk merupakan suatu kewajiban yang sangat penting bagi seluruh konsumen, khususnya yang menganut agama Islam. Di pasar global, masalah sertifikasi dan pelabelan produk halal telah mendapatkan pertimbangan yang signifikan, yang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen Muslim di seluruh dunia dan menavigasi kompleksitas dunia yang semakin saling terhubung(Mirsa Astuti, 2. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal, tentu saja karenapopulasi muslimnya yang besar. Indonesia merupakan 12,7% dari total populasi muslim dunia. Diperkirakan bahwa sebanyak 229 juta orang muslim tinggal di Indonesia pada tahun 2020. Dari total ada 273 juta orang di Indonesia, dengan 87,2 persen penduduk muslim. Karena banyaknya penduduk muslim, permintaan produk halal juga Indonesia digambarkan sebagai representasi dari pasar industri halal global(Fathoni, 2. Kondisi saat ini Indonesia memiliki banyak keuntungan, terutama karena negara ini adalah pasar terbesar di dunia untuk konsumsi produk halal, seperti pakaian, kosmetik, obat- obatan, dan pariwisata. Dengan populasi muslim terbesar di dunia. Indonesia jelas merupakan peluang bagi produsen global untuk memperluas jalur distribusinya ke negara ini. Dengan kekayaan alam dan keanekaragaman budayanya. Menurut Laporan Ekonomi Islam Global, sektor makanan halal akan bernilai 1,8 triliun dolar, sektor pariwisata halal akan bernilai 274 miliar dolar, dan sektor mode halal akan bernilai 361 miliar dolar. Potensi ini harus didukung oleh digitalisasi global, lembaga keuangan syariah, konvergensi internasional, dan peraturan yang tepat. Mimpi tersebut harus menjadi kenyataan agar Indonesia dapat bersaing dengan negara lain(Saputri. Bank syariah berfungsi sebagai perantara dan penyedia jasa keuangan yang berpedoman pada etika dan nilai-nilai Islam, yang mengutamakan pantangan bunga, usaha spekulatif yang tidak produktif, dan praktik yang tidak pasti. Berkomitmen pada keadilan, mereka secara eksklusif mendukung kegiatan bisnis halal. Selain itu, bank syariah bertindak sebagai perantara antara pemilik dana dan pihak yang membutuhkan Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah memiliki pendekatan yang berbeda dalam mencari keuntungan, yaitu menerapkan prinsip bagi hasil dalam pembiayaan dibandingkan mengandalkan utang berbasis bunga. Islam mengharamkan dimasukkannya riba, sehingga mengharamkan segala bentuk bunga sebagai penambah pokok utang(Hafizd, 2. Perbankan syariah memainkan peran penting dalam bidang keuangan, karena mereka berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah, memastikan pasar tetap halal. Selain itu, juga membina ikatan sinergis dengan para kliennya, yang bukan sekadar pelanggan biasa, melainkan para pebisnis cerdik dan pengusaha ambisius yang bergerak di berbagai sektor. Tidak diragukan lagi, aliansi yang harmonis ini berfungsi sebagai katalis bagi berkembangnya industri halal, memberikan dukungan yang sangat berharga bagi pertumbuhan dan kesejahteraannya(Rahmayati, 2. Jika melihat keberadaan Bank Syariah Indonesia, yang saat ini tersebar di seluruh Indonesia, terkhusus berada di kota Cirebon tentunya sangat mendukung pengembangan Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol. No. 1 Maret 2024 Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(BSI) DR. Cipto Kota Cirebon Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. suatu indutrsi halal. Dalam Hal ini. Bank Syariah Indonesia sangat terbuka untuk membantu . atau menjalin kerja sama. Terutama yang memang induutrinya itu berada disektor yang halal, bukan disektor yang haram. Karena Bank Syariah Indonesia juga segala aktvitasnya di pantau oleh Dewan Pengawas Syariah dibawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). arasumber, 2. Dengan adanya hal tersebut, maka dalam penelitian yang dilakukan ini, perlu adanya pengkajian lebih dalam mengenai yang pertama, bagaimana tantangan bank syariah indonesiadalam pengembangan industri halal?. Kedua, bagaimana bank syariah dalam berkolaborasi terhadap pelaku industri halal, untuk mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi?. Ketiga, bagaimana bank syariah mendukung ekspansi bisnis pelaku usaha halal ke pasar global melaluiproduk dan layanan keuangan?. LANDASAN TEORI Tinjauan Umum Bank Syariah Di Indonesia, lahirnya bank syariah ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992, sebuah peristiwa penting yang mengantarkan era baru perbankan berbasis bagi hasil. Kebangkitan perbankan syariah didukung oleh berbagai faktor, terutama semakin menonjolnya syariah dalam dunia bisnis. Meningkatnya jumlah perusahaan berbasis syariah ini telah memunculkan berbagai bentuk usaha, khususnya di sektor lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank. Di dalam industri perbankan, perbankan syariah telah berkembang pesat, mencakup Bank Umum Syariah (BUS) serta Unit Usaha Syariah (UUS) yang beroperasi di bank konvensional, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, lembaga keuangan non-bank juga telah mengikuti tren syariah, membuka jalan bagi pendirian pegadaian syariah, penyedia asuransi syariah, pasar modal syariah, dan lembaga asuransi syariah. Penilaian tersebut di atas memainkan peran penting dalam kelangsungan perbankan syariah, khususnya dalam penerapan prinsip-prinsip syariah. Ketaatan terhadap prinsip- prinsipsyariah merupakan prioritas utama bagi bank yang beroperasi di bawah sistem syariah. Mengingat kepatuhan syariah merupakan prasyarat bagi perbankan syariah, struktur lembaga- lembaga ini harus menyertakan organisasi otoritatif yang bertugas mengawasi penerapan syariah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memikul tanggung jawab untuk mengawasi aspek ini, dengan pengawas yang ditunjuk dan diamanatkan untuk ada di setiap bank umum syariah dan unit usaha syariah. Penegakan prinsip syariah harus diwujudkan dalam seluruh transaksi yang dilakukan Bank Umum Syariah, dengan pengawasan yang ketat dari para pengawas tersebut. Lembaga keuangan yang beroperasi di bawah sistem syariah harus mematuhi prinsip- prinsip yang ditetapkan oleh badan pengatur seperti Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah. Prinsip-prinsip ini, yang didasarkan pada hukum Islam, sangat penting untuk menjamin profesionalisme lembaga-lembaga tersebut. Mereka ditentukan melalui fatwayang dikeluarkan oleh badan-badan berwenang di bidang Syariah(Wahyu et al. Tinjauan Umum Industri Halal Hakikat halal berasal dari istilah Arab halla, hillan, yahillu, dan wahalalan, yang berarti konsep boleh atau dibolehkan menurut hukum syariah. Dalam ranah Islam, halal berarti sesuatu yang halal dan tidak dilarang syaraAo. Industri halal, sebagaimana didefinisikan oleh KBBI, mencakup praktik pengolahan atau pembuatan barang dengan Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol. No. 1 Maret 2024 Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(BSI) DR. Cipto Kota Cirebon Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. menggunakan metode dan peralatan yang disetujui sesuai dengan prinsip-prinsip Islam(Bakar et al. , 2. Mengambil konsep dari prinsip-prinsip syariah yang mendalam, konsumsi umat Islam, yang mencakup makanan yang dapat dimakan dan tidak dapat dimakan, memerlukan sumber yang halal. Tujuan mendasar dari sektor halal, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang mengatur tentang Jaminan Mutu Produk Halal, adalah untuk memastikan bahwa Negara memberikan perlindungan dan jaminan mengenai sertifikasi halal suatu produk. Secara signifikan, pelabelan produk industri sebagai halal mempunyai peran penting dalam menilai kualitas suatu produk, karena hal ini berfungsi sebagai manifestasi nyata dari keutamaan yang melekat, yang berasal dari prosedur yang cermat dan hasil akhir dari barang atau jasa yang bersangkutan. Konsep halal lebih dari sekedar konsumsi, mencakup seluruh aspek produksi dan jasa diseluruh rantai pasokan. Industri halal bertanggung jawab mengawasi berbagai operasi, seperti pengemasan, pemasaran, manufaktur, logistik, pasokan, pemeliharaan, penyembelihan, dan berbagai aktivitas dari awal hingga akhir. Pendekatan komprehensif ini telah mendapatkan pengakuan dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang telah mengembangkan pedomanpenggunaan istilah halal untuk diterapkan oleh negara-negara anggotanya. Di Indonesia, validasi produk halal memerlukan proses penelitian menyeluruh yang dilakukan oleh LPPOM dan MUI(Nasution, 2. METODE PENELITIAN Jenis dan Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk melakukan penelitianlapangan, dengan penekanan kuat pada keaslian data deskriptif. Selain itu, peneliti mengadopsi strategi studi kasus, melakukan penyelidikan subjektif dengan berinteraksi langsung dengan fokus objek studi(Kholishoh et al. , 2. Metodologi kualitatif yang digunakan dalam hal ini meliputi metodologi penelitian yang menghasilkan informasi deskriptif melalui media bahasa tertulis atau lisan, yang diperoleh dari individu dan tindakan mereka yang dapat diamati. Hasilnya, data yang dikumpulkan tidak hanya terdiri dari ekspresi tekstual atau verbal tetapi juga representasi visual(Trisliatanto, 2. Melalui penggunaan strategi penelitian lapangan, penelitian kualitatif menyelidiki permadani rumit pengalaman realisasi kehidupan masyarakat secara langsung. Dalam pendekatan yang mendalam ini, penelitian ini tidak terbebani oleh kerangka kerja yang formal atau struktur yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga memberikan kebebasan kepada peneliti untuk memilih titik fokus analisis mereka. Sifat penelitian lapangan menolak kategorisasi yang ketat, karena arah sistematis dan kerangka proseduralnya tidak dapat digambarkan secara ketat. Selain itu, pendekatan metodologis menyempurnakan rumusan masalah dan menyesuaikanformatnya sepanjang perjalanan penelitian yang dinamis(Nugrahani, 2. Sumber dan Teknik Pengumpulan Data Penelitian ini menggunakan berbagai sumber data, baik data primer maupun Data primer mengacu pada informasi yang dikumpulkan langsung dari subjek penelitian itu sendiri, dengan memanfaatkan alat ukur atau alat pengumpul data untuk Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol. No. 1 Maret 2024 Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(BSI) DR. Cipto Kota Cirebon Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. mengumpulkan informasi yang diinginkan. Di sisi lain, data sekunder mencakup informasi yang diperoleh dari sumber eksternal, bukan diperoleh langsung oleh peneliti dari subjeknya (Noviati et al. , 2. Sumber data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dan pemeriksaan dokumentasi terkait dengan subjekseputar pengaruh bank syariah terhadap kemajuan industri halal. Sumber data sekunder, di sisi lain, secara efektif menggunakan basis data akademis dan perpustakaan digital yang memilikireputasi baik, termasuk jurnal ilmiah online terkemuka, repositori institusi, dan platform pencarian artikel seperti Google Cendekia. Untuk menyaring dan meningkatkan hasil pencarian, kata kunci yang tepat akan digunakan dengan cermat(Ramadhan, 2. Teknik pengumpulan data metodologi penelitian yang digunakan adalah melakukan wawancara ekstensif dengan customer service Bank Syariah Indonesia khususnya di cabang Dr. Cipto di kota Cirebon, mengenai topik penelitian. Selain itu, tinjauan literatur menyeluruh dan analisis dokumen jugadilakukan. Data yang diperoleh kemudian dilakukan teknik analisis kualitatif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Dengan mengolah danmenganalisis informasi yang dikumpulkan dari wawancara dan studi literatur, akan diperoleh kesimpulan terkait pengaruh bank syariah di Indonesia terhadap pertumbuhan industri halal di Indonesia( Al Mustaqim et al. , 2. PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN Analisis Tantangan Bank Syariah Indonesia Dalam Pengembangan Industri Halal Dalam bidang keuangan Islam, penggabungan bank-bank ini menggunakan strategi korporasi yang cerdas, yaitu aksi korporasi, untuk mencapai tujuan Upaya ini mempunyai potensi untuk meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan dan memberikan hasil yang menguntungkan bagi pemegang saham. Namun, perlu kita akui bahwa tantangan berat yang dihadapi BSI bukanlah hal yang Pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2016 mengungkapkan kenyataan yang meresahkan - kurangnya pemahaman masyarakat Indonesia mengenai produk perbankan syariah. Yang mengherankan, hanya 21,84% populasi yang memiliki pemahaman yang baik tentang instrumen keuangan ini(Kurniasari, 2. Berdasarkan observasi lapangan yang di lakukan pada hari selasa tanggal 28 November 2023, di kantor cabang bank syariah indonesia Dr. Cipto kota Cirebon melalui dengan Narasumber, salah satu karyawan customer service, dengan memberikan penjalasan jawaban: Untuk mendukung pertumbuhan industri halal. Bank Syariah Indonesia harus mengatasi berbagai tantangan yang dihadapinya dalam pembiayaan. Persepsi masyarakat terhadap akaddan keuntungan transaksi perbankan syariah merupakan masalah utama. Meskipun bank syariah menggunakan sistem bunga yang berbeda dalam transaksi konvensional, seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah, masyarakat masih cenderung menganggapnya sebagai bunga. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai prinsip- prinsip perbankan syariah serta akad-akad yang digunakan harus ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami bahwa keuntungan yang diperoleh bukanlah bunga, tetapi hasil dari kegiatan bisnis. Selain itu, bank syariah menghadapi kesulitan dalam menentukan segmen pasar halal yang tepat. Sangat penting untuk mengembangkan produk dan layanan perbankansyariah yang sesuai dengan karakteristik dan persyaratan industri halal. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol. No. 1 Maret 2024 Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(BSI) DR. Cipto Kota Cirebon Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. Bank harus melakukan riset pasar yang mendalam untuk memahami industri halal sehingga mereka dapatmengidentifikasi peluang dan risiko. Bank dapat mendukung pertumbuhan industri halal secara berkelanjutan dengan mengembangkan produk pembiayaan yang inovatif dan sesuai dengan prinsip syariah dengan memahami kebutuhan segmen industri ini yang beragam. Banksyariah Indonesia dapat memainkan peran yang signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berbasis syariah dan industri halal dengan melewati tantangan ini. arasumber, 2. Tantangan Bank SyariahIndonesia Persepsi masyarakat terhadap akad dan keuntungan transaksi banksyariah sebagai Rendahnya pemamahan masyarakat tentang prinsip syariah yang mendasari produkdan layanan Kesulitan dalam segmen pasar halal yang tepat Dari hasil wawancara di atas menunjukkan bahwa tantangan pertama yang diungkapkanoleh narasumber adalah persepsi masyarakat terhadap akad dan keuntungan transaksi perbankan syariah. Meskipun bank syariah Indonesia menerapkan sistem yang berbeda, sepertimurabahah, mudharabah, dan musyarakah, masyarakat masing cenderung menganggapnya sebagai bunga konvensional. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci untuk mengubah persepsi ini. Bank perlu meningkatkan sosialisasi mengenai prinsip-prinsip perbankan syariah dan menjelaskan bahwa keuntungan yang di peroleh adalah hasil dari kegiatan bisnis sesuai prinsipsyariah. Selanjutnya, pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus pembicaraan. Narasumbermenjelaskan bahwa bank perlu aktif dalam kegiatan edukasi dan pelatihan untuk meningkatkanmasyarakat terkait industri halal dan prinsip syariah yang mendasari produk dan layanan. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan persepsi negative terhadap perbankan syariah dapat diatasi. Selain itu, bank syariah kesulitan dalam menentukan segmen pasar halal yang Menurut narasumber, pengembangan produk dan layanan perbankan syariah yang sesuai dengan karakteristik dengan persyaratan industri halal menjadi penting. Hal ini mengharuskanbank melakukan riset pasar yang mendalam untuk memahami industri halal, identifikasi peluang, dan mitigasi resiko. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap pasar industri halal, bank dapat menghasilkan produk pembiayaan yang inovatif sesuai dengan prinsip syariah. Pentingnya mendukung pertumbuhan industri halal secara keberlanjutan. Narasumber menyatakan bahawa bank syariah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan produk pembiayaan yang dapat memberikan dukungan signifikat pertumbuhan industri halal. Inovasi di bidang pembiayaan menjadi krusial, bank harus memahami kebutuhan segmen industri halal yang beragam untuk menciptakan solusi. Maka secara garis besar meskipun tantangan besar ada di depan. Bank syariah Indonesiamemiliki peluang untuk tumbuh dan terus berkembang sebagai salah satu dalam mendukung ekonomi berbasis syariah dan industri halal di Indonesia. Melalui Upaya kaloboratif, inovasi, serta pendekatan prinsip syariah, bank ini dapat memainkan peran kunci dalam membentuk masa depan keuangan yang berkelanjutan sesuai dengan nilai nilai syariah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol. No. 1 Maret 2024 Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(BSI) DR. Cipto Kota Cirebon Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. Analisis Bank Syariah Dalam Berkaloborasi Terhadap Pelaku Industri Halal. Untuk Mempercepat Pertumbuhan Sektor Ekonomi Setelah menetapkan tanggal 1 November 2021 sebagai hari perdana beroperasinya. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap menapaki perjalanan yang komprehensif dan harmonisdi tahun 2022. Sepanjang tahun. BSI rajin menjalin aliansi, memadukan kehebatan dari tiga bank syariah terkemuka menjadi satu kesatuan yang Kemitraan ini tidak hanya mencakup permodalan, teknologi informasi, dan infrastruktur layanan, namun juga mencakupberagam produk dan layanan. Selain itu. BSI dengan cepat membina kemitraan dalam ekonomi syariah yang berkembang pesat di Indonesia. Sebagai garda depan perbankan syariah di ranahkeuangan nasional, kolaborasi sinergis ini telah membuktikan kinerja BSI yang patut diapresiasi(Pt. Bank syariah Indonesia Tbk, 2. Berdasarkan observasi lapangan yang di lakukan pada hari selasa tanggal 28 November 2023, di kantor cabang bank syariah indonesia Dr. Cipto kota Cirebon melalui dengan Narasumber, salah satu karyawan customer service, dengan memberikan penjalasan jawaban:Produk keuangan mikro, juga dikenal sebagai kredit mikro, telah menjadi alat penting untuk membantu pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di banyak negara. Kredit mikro, juga dikenal sebagai "kur" atau kredit usaha rakyat, bertujuan untuk membantu bisnis kecil yang sulit mendapatkan akses ke pasar keuangan Persyaratan pembayarannya disesuaikan dengan kapasitas pembayaran pelaku usaha mikro, dan produk ini biasanya ditawarkan dengan jumlah pinjaman yang relatif Untuk menjamin kepatuhan terhadap prinsip keuangan syariah, produk "kur" atau mikro dilaksanakan dengan menggunakan akad seperti murabahah, mudharabah, atau Untuk memberikan dukungan keuangan yang efektif kepada sektor mikro dan kecil, evaluasi risiko usaha dan pengembangan strategi pembiayaan yang tepat sangat penting . arasumber, 2. Produk Keuangan Mikro di Bank Syariah Indonesia Tujuan produk Membantu pertumbuhan usaha kecil dan menegah dan industri kecil menengah melalui pasar kuenagn syariah Akad yang di gunakan Murabahah. Mudharabah, atau Musyarakah Persyaratan pembayaran Disesuaikan dengan kapasitas pembayaran pelaku usaha Mikro Jumlah pinjaman Relatif kecil untuk mendukung usaha mikro Berdasarkan hasil wawancara menunjukan bahwa produk keuangan mikro atau lebih dikenal sebagai kredit mikro memiliki peran signifikat dalam mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Kredit mikro, yang sering disebut AukurAy, atau kredit usaha rakyat, di rancang khusus untuk membantu bisnis kecil yang kesulitan mendapatkan akses ke pasar keuangan syariah. Pentingnya kredit mikro sebagai instrumen untuk mendukung UKM tidak hanya tercermin dari aspek akses keuangan, tetapi juga sebagai alat untuk mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi. Produk ini memiliki karakteristik unik, di mana persyaratan pembayarannya dapat disesuaikan Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol. No. 1 Maret 2024 Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(BSI) DR. Cipto Kota Cirebon Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. dengan kapasitas pembayaran pelaku usaha mikro, dan biasanya ditawarkan dengan jumlah pinjaman yang relatif kecil. Namun, yang menjadi kunci dalam konteks bank syariah adalah bagaimana produk ini diimplementasikan dengan mematuhiprinsipprinsip keuangan syariah. Proses implementasi produk mikro dalam Bank Syariah melibatkan penggunaan akad- akad syariah seperti murabahah, mudharabah, atau musyarakah. Hal ini menjadi langkah kritis untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah yang mendasari operasional Bank Syariah. Meskipun demikian, tantangan muncul dalam bentuk evaluasi risikousaha dan pengembangan strategi pembiayaan yang tepat untuk sektor mikro dan kecil. Dalamkonteks ini, kolaborasi antara bank syariah dan pelaku industri halal menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas dukungan keuangan. Pelaku industri halal memiliki potensi pertumbuhan yang besar, dan Bank Syariah dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menyediakan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Evaluasi risiko usaha perlu dilakukan secara menyeluruh, dan pengembangan strategi pembiayaan harus mempertimbangkan karakteristik unik dari sektor mikro dan kecil. Namun, seperti yang diungkapkan oleh narasumber selama wawancara, masih ada beberapa masalah yang dihadapi dalam menyediakan pembiayaan untuk sektor mikro dan kecil. Mungkin salah satu tantangan utama adalah menciptakan produk keuangan mikro yang tidak hanya sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga dapat bersaing dalam pasar yang dinamis. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi dalam desain produk dan strategi pemasaran untuk menarik pelaku usaha mikro. Maka dengan demikian peran Bank Syariah dalam berkolaborasi dengan pelaku industri halal untuk mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi menyoroti pentingnya kredit mikro dalam mendukung UKM. Kunci utama adalah memastikan implementasi produk mikrosesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah, sekaligus mengatasi tantangan dalam evaluasirisiko usaha dan pengembangan strategi pembiayaan. Kolaborasi yang erat antara Bank Syariahdan pelaku industri halal menjadi poin krusial dalam memastikan efektivitas dukungan keuangan untuk sektor mikro dan kecil, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Analisis Bank Syariah Mendukung Ekspansi Bisnis Pelaku Usaha Halal Ke Pasar Global Melalui Produk Dan Layanan Keuangan Salah satu bidang yang memerlukan dorongan besar tidak lain adalah pengembangan industri produk halal, karena adanya pasar domestik yang luas untuk penawaran tersebut. Selain memenuhi permintaan lokal yang sangat besar, kita juga harus berpartisipasi aktif dalamperdagangan internasional produk halal, mengingat potensi pasar global yang sangat besar. Sebagai gambaran, pasar globaluntuk produk halal memiliki valuasi yang mengejutkan sebesar 2,1 triliun dolar pada tahun 2017, angka yang diproyeksikan akan meningkat menjadi 3 triliundolar pada tahun 2023(Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2. Berdasarkan observasi lapangan yang di lakukan pada hari selasa tanggal 28 November2023, di kantor cabang bank syariah indonesia Dr. Cipto kota Cirebon melalui dengan Narasumber, salah satu karyawan customer service, dengan memberikan penjalasan jawaban: Pelaku usaha dalam industri halal sering kali bekerja sama dengan lembaga atau kementerianterkait untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi halal yang ditetapkan. Kerjasama di bawah naungan kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab untuk pengembangan industri halal dapat memberikan kepastian hukum dan pedoman yang diperlukan untuk memudahkan pelaku Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol. No. 1 Maret 2024 Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(BSI) DR. Cipto Kota Cirebon Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. usaha beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip industrihalal. Solusi yang memungkinkan pembagian risiko dan keuntungan secara adil sesuai denganprinsip syariah adalah pendekatan musyarakah, di mana terdapat keterlibatan bersama antarapihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Dalam industri halal, membuka cabang di luar negeri sangat penting karena memfasilitasi transaksi internasional dengan lebih efisien. Dengan membuka cabang di negara-negara dengan pasar halal yang potensial, pelaku usaha dapat menghasilkan lebih banyak keuntungan. Berdasarkan hasil wawnacara diatas menunjukkan bahwa peran krusial Bank Syariah dalam mendukung ekspansi bisnis pelaku usaha halal ke pasar global. Pelaku usaha dalam industri halal kerap bekerja sama dengan lembaga atau kementerian terkait untuk memastikankepatuhan terhadap standar dan regulasi halal yang ditetapkan. Kolaborasi semacam itu di bawah naungan kementerian atau lembaga pengembangan industri halal memberikan kepastianhukum dan pedoman yang diperlukan untuk memudahkan pelaku usaha beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip industri halal. Salah satu solusi yang memungkinkan pembagian risiko dan keuntungan secara adil sesuai dengan prinsip syariah adalah melalui pendekatan musyarakah. Pendekatan ini melibatkan keterlibatan bersama antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, menciptakanhubungan yang saling menguntungkan dan sesuai dengan nilai-nilai keuangan syariah. Dalam konteks industri halal, di mana prinsip keadilan sangat diutamakan, musyarakah menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai tujuan bersama antara bank dan pelaku usaha. Pentingnya ekspansi bisnis ke pasar global tergambar dari strategi membuka cabang di luar negeri. Dengan membuka cabang di negara-negara yang memiliki pasar halal potensial, pelakuusaha dapat mengoptimalkan transaksi internasional dengan lebih efisien. Cabang-cabang ini tidak hanya memfasilitasi kegiatan bisnis, tetapi juga menciptakan koneksi lokal yang memudahkan pelaku usaha untuk memahami pasar dan konsumen setempat. Ini akan membantu pelaku usaha halal memperluas jangkauan dan meningkatkan keuntungan mereka. Dalam konteks layanan keuangan. Bank Syariah dapat mendukung pelaku usaha halal dengan menyediakan produk-produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Ini mencakup pembiayaan yang mematuhi prinsip-prinsip musyarakah, mudharabah, atau akad-akad syariahlainnya. Bank Syariah juga dapat menyediakan layanan remittance dan fasilitas perdagangan internasional yang memudahkan pelaku usaha dalam melakukan transaksi keuangan di tingkatglobal. Namun seiring dengan potensi keuntungan yang besar, terdapat pula risiko yang perlu dikelola dengan baik. Bank Syariah perlu memiliki mekanisme evaluasi risiko yang cermat untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan ekspansi bisnis pelaku usaha halal ke pasarglobal. Ini mencakup pemahaman mendalam tentang kondisi pasar, peraturan lokal, dan dinamika ekonomi di negara tujuan. Maka dengan demikian peran Bank Syariah dalam mendukung ekspansi bisnis pelaku usaha halal ke pasar global menunjukkan bahwa kolaborasi dengan lembaga terkait, penerapanprinsip syariah, dan strategi pembukaan cabang di luar negeri menjadi faktor- faktor kunci. Melalui pendekatan musyarakah. Bank Syariah dapat memberikan dukungan finansial yang sesuai dengan prinsip syariah, sementara ekspansi bisnis ke pasar global dapat memberikan peluang pertumbuhan yang signifikan bagi pelaku usaha Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol. No. 1 Maret 2024 Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Industri Halal Di Indonesia: Studi Riset Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia(BSI) DR. Cipto Kota Cirebon Anwar Ihsan Hidayat. Jefik Zulfikar Hafidz. Zahra Septiani. Aenuliya. SIMPULAN Dari penjelasan diatas maka dapat ditarik tiga kesimpulan yaitu pertama Tantangan utama yang dihadapi oleh Bank Syariah Indonesia adalah persepsi masyarakat terhadap akad dan keuntungan transaksi perbankan syariah. Meskipun bank menggunakan sistem bunga yangberbeda, masih banyak yang menganggapnya sebagai bunga konvensional. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai prinsip-prinsip perbankan syariah menjadi kunci untuk mengubah persepsi ini. Bank perlu meningkatkan upaya sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa keuntungan yang diperoleh bukanlah bunga, melainkan hasil dari kegiatan bisnis sesuai prinsip syariah. Kedua yaitu Bank Syariah menghadapi kesulitan dalam menentukan segmen pasar halal yang tepat. Pentingnya mengembangkan produk dan layanan perbankan syariah yang sesuai dengan karakteristik dan persyaratan industri halal menjadi sorotan. Riset pasar yang mendalam diperlukan agar bank dapat memahami industri halal, mengidentifikasi peluang, danmengelola risiko dengan baik. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap pasar ini, bank dapat menghasilkan produk pembiayaan yang inovatif dan sesuai dengan prinsip syariah. Ketiga yaitu Bank Syariah Indonesia dapat memainkan peran yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan industri halal. Melalui pengembangan produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, pemahaman terhadap tantangan dan kebutuhan industri halal yang beragam, serta kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal seperti pemerintah dan lembaga keuangan, bank dapat memberikan dukungan finansial yang efektif untuk pertumbuhan sektor ekonomi ini. Meskipun terdapat beberapa tantangan, bank memiliki peluang untuk tumbuh dan berkembang sebagai pemimpin dalam mendukung ekonomi berbasis syariah dan industri halal di Indonesia. DAFTAR PUSTAKA