5. Nomor 2 Jurnal Volume Agustus 2024 JAPS P-ISSN: 2722-161X E-ISSN: 2722-1601 DOI: 10. 46730/japs. Kinerja Pemerintah Pekon Dalam Mencapai Good Governance Fernando1. Eny Inti Suryani2. Yonnawati3 Program Studi Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Muhammadiyah Lampung Email: rey786998@gmail. Kata kunci Abstrak Kinerja,good Tata kelola pemerintahan dapat dikatakan baik jika pada saat Good governance ialah sebuah pemerintahan yang baik. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana kinerja pemerintah Pekon Menggala Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus dalam upayanya mencapai good governance. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data terdiri dari tahap reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan indikator penerapan prinsip good governance, pemerintah Pekon Menggala belum optimal. Hal ini dikarenakan . belum terealisasinya program perbaikan jalan, pembangunan pos ronda, dan tempat pembuangan sampah, . menyelenggarakan program pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat, . melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan, . menyediakan pelayanan kesehatan gratis. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah agar dapat mencapai good governance. Keywords Performance. Abstract good Governance can be said to be good if the principles of good governance are applied during the implementation of policies. Good governance is a good governance. The purpose of the research is to find out how the performance of the Pekon Menggala government. East Kota Agung District. Tanggamus Regency in its efforts to achieve good governance. The research method used is qualitative with a descriptive approach. Data collection is carried out by observation, interviews, and documentation. Data analysis consists of the stages of reduction, data presentation, and conclusion drawn. The results of the study show that based on the indicators of the application of good governance principles, the Pekon Menggala government has not been optimal. This is because . the road repair program, the construction of patrol posts, and garbage disposal sites have not been realized, . organizing entrepreneurship training programs for the community, . involving the community in policy implementation, . providing free health services. Therefore, the government seeks to improve the performance of government apparatus in order to achieve good governance. Pendahuluan Keefektifan tata kelola pemerintahan yang baik dilatarbelakangi bagimana pemerintah mampu melibatkan dan mengkolaborasikan tiga faktor utama yaitu aparatur pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta (Nurrujaliana 2. Aparatur pemerintah yang mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara kebijakan pemerintah dapat membantu tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik serta dapat memberikan dampak positif terutama dalam pelayanan publik (Syifa et al. Tata kelola pemerintahan yang baik atau biasa dikenal dengan good governance harusnya begitu melekat dan diimplementasikan oleh seluruh lini pemerintahan baik itu dengancara collaborative governance untuk memaksimalkan pencapaian tujuan bidangbidang tertentu (Hidayasa. Fitri, and Agus 2. ataupun dengan mamnfaatkan kemajuan tekonologi yang memanfaatkan network governance (Yendri. Winata, and Matappa n. Selain itu, peran masyarakat dan pihak-pihak luar pemerintahan juga menjadi salah satu faktor penting yang menjadi dasar tercapainya sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut dikarenakan adanya partisipasi dan keterlibatan masyarakat sekitar terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang akan ataupun sudah dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan dilakukan dengan optimal dan bertanggung Namun, jika dilihat dari kondisi yang ada, terlihat masih banyak mengalami permasalahan terkait tata kelola pemerintahan di Pekon Menggala diantaranya mengenai penyelenggaraan kehidupan bernegara, terutama dalam urusan pemerintahan daerah dan pelimpahan wewenang serta tanggung jawab yang diperlukan untuk mewujudkan good governance yang baik secara menyeluruh. Good governance merupakan sebuah langkah yang dilakukan dengan tujuan untuk berorientasi terhadap pembangunan sektor publik kepada pemerintahan yang baik (Mardiasmo 2. Good governance yang baik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang melibatkan masyarakat dan pemerintah dalam bentuknya yang paling murni (Maryam 2. Good governance memiliki suatu strategi yang berpengaruh dan memegang peranan sangat penting di dalam pelaksanaan kinerja aparatur pemerintahan. Oleh karena itu, pembahasan terhadap good governance ini sangat penting untuk dilakukan, sehingga tidak heran para aparatur pemerintahan cukup perhatian dan serius pada saat membicarakan mengenai bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik ini (Indriana and Nasrun 2. Good governance dapat dicapai dengan dengan berbagai macam upaya. menerapkan sistem pelayanan publik yang baik dan terstruktur terhadap (Maryam 2. menyatakan ketika mengevaluasi seberapa baik tugas diselesaikan dan seberapa baik kinerja birokrasi, yang perlu diperhatikan adalah pelayanan publik contohnya pembangunan infrastruktur, pengembangan UMKM serta pengelolaan administrasi. keterbukaan informasi publik dengan masyarakat agar tingkat kepercaayan meningkat contohnya melaporkan jumlah anggaran yang masuk dan digunakan. memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada program pemerintah (Manghayu 2. , contohnya menerima usulan ataupun kritikan dari masyarakat terkait program yang akan dilaksanakan. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara pra penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti di Pekon Menggala Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. Peneliti menemukan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Pekon Menggala masih rendah. Terdapat tiga faktor yang menjadi penyebab kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pekon diantaranya pelayanan publik yang belum maksimal, kurangnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, dan minimnya kesempatan atau forum yang mampu menciptakan keinginan, kemauan, dan ketertarikan masyarakat setempat untuk berpartisipasi ikut serta dalam berbagai macam program yang dengan direncanakan atapun yang sudah dilakukan oleh pihak aparatur pemerintahan Pekon Menggala. Faktor pertama adalah sistem pelayanan publik, dalam pelayanan publik terbagi menjadi tiga bagian. Pertama adalah pelayan publik fisik seperti pembangunan jalan pekon yang belum merata contohnya masih banyak terdapat jalan yang belum diaspal, beberapa jembatan yang belum terbuat dari beton, pembangunan gedung atau tempat penunjang yang belum teralisasi dengan maksimal contohnya gedung serba guna dan Kedua pelayanan jasa publik seperti pendampingan kepada masyarakat untuk pengembangan UMKM belum maksimal contohnya kurangnya keperdulian pemerintah memberikan edukasi dan ruang belajar, penyediaan pemeriksaan kesehatan masyarakat kurang mampu belum terealisasi dengan baik contohnya yaitu terkait pelayanan kesehatan masih banyak masyarakat Pekon Menggala yang tidak mampu untuk berobat di rumah sakit umum karena keterbatasan biaya namun pada saat ingin memeriksa di puskesmas tidak mendapat pelayanan yang optimal, serta kegiatan pendampingan dalam rangka untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Pekon Menggala tidak berjalan dengan semestinya contohnya belum ada forum yang menyediakan ruang belajar bagi masyarakat. Ketiga pelayanan administrasi seperti pembuatan surat menyurat seperti penguasaan sertifikat tanah, pembuatan administrasi kependudukan, administrasi pelaporan penggunaan dana desa belum berjalan dengan optimal dan sesuai prosedur yang berlaku. Faktor kedua adalah keterbukaan informasi publik yang belum maksimal, hal ini dikarenakan kurangnya transparansi pemerintah pekon Menggala terhadap laporan anggaran pekon yang masuk ataupun digunakan pada tahun 2023. Selain itu, keterbukaan informasi mengenai beberapa rencana atau program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pekon Menggala masih kurang. Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu masyarakat bahwa sebagian masyarakat sekitar saat ini kurang mendukung sebagian program yang direncanakan pemerintah pekon. Beberapa program tersebut diantaranya seperti menyediakan ruang untuk berdikusi dan bermusyawarah dengan masyarakat mengenai anggaran pekon baik yang didapat dari pemerintah pusat ataupun yang hendak digunakan. Akan tetapi, program tersebut kurang didukung dengan kesadaran masyarakat serta tidak konsistennya aparatur pemerintah pekon. Faktor ketiga kurangnya ruang atau kesempatan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program-program yang direncakanan oleh pemerintah seperti program pencegahan stunting, ronda,dan karang taruna, pembuatan tempat sampah umum. Program karang taruna belum bisa dilaksanakan karena pemerintah hanya merencanakan program tersebut namun belum ada langkah selanjutnya. Pada program pembuatan tempat sampah pemerintah pekon tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu kepada masyarakat, oleh sebab itu banyak masyarakat yang merasa tidak diperhatikan dan tidak dianggap oleh pemerintah. Berdasarkan uraian di atas, maka permasalahan yang terjadi di Pekon Menggala tersebut sangat perlu mendapat perhatian khusus, karena apabila suatu pemerintahan ternyata mendapatkan peristiwa yang menyebabkan masyarakat sekitar menjadi kurang percaya terhadap mereka yang dimana seharusnya menjadi pedoman justru dianggap tidak bekerja dengan ketentuan dan tanggung jawab sebagai suatu pemerintahan. Maka hal ini menunjukan sebuah indikasi bahwa tata kelola pemerintahan di Pekon Menggala kurang baik atau good governance kurang berjalan dengan semestinya. Good governance dapat dikatakan berhasil jika pemerintah mampu menumbuhkan persepsi positif dari masyarakat lewat kebijakan yang diterapkan seperti efektivitas pelayanan publik, keterbukaan informasi publik, serta memberikan ruang atau kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam berbagai macam program. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menunjukan kinerja yang lebih keras agar mampu mencapai good governance. Penelitian mengenai bagaimana peran atau kinerja pemerintah dalam mencapai good governance telah dilakukan sebelumnya diantaranya (Rossae 2. mengatakan dalam menerapkan prinsip good governance. Pemerintahan Desa Klagen ternyata masih mengalami beberapa kekeliruan dan kesalahan, namun yang justru menjadi perhatian ialah masyarakat Desa Klagen memperlihatkan tidak adanya reaksi sosial berlebihan mengenai keleliruan tersebut. Selain itu, dalam hal partisipasi masyarakat Desa Klagen cenderung terlihat pasif. Menurut (Simbolon 2. walaupun kinerja yang dilakukan oleh Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada saat ini sudah dilaksanakan dengan prosedur yang berlaku, akan tetapi masih terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan dan sangat memerlukan perbaikan diantaranya terkait dengan indikator kinerja akuntabilitas, daya tanggap, dan produktivitas yang belum optimal. (Rahayu and Hendaris 2. mengatakan good government governance memiliki pengaruh yang cukup positif terhadap kinerja pemerintahan dalam melakukan suatu pengawasan internal sehingga kinerja pemerintah menjadi optimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berdasarkan uraian di atas, maka dalam hal tersebut peneliti memiliki ketertarikan untuk melakukan sebuah penelitian dengan judul Kinerja Pemerintah dalam Mencapai Good Governance (Studi Kasus di Pekon Menggala Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Tahun 2. Metode Metode yang digunakan pada penelitian ini ialah kualitatif dengan pendekatan Penelitian kualitatif digunakan untuk meneliti suatu kondisi objek yang dalamiah dimana dalam hal ini peneliti dijadikan sebagai instrumen kunci yang memegang peranan penting selama penelitian berlangsung (Sugiyono 2. Penelitian ini dilaksanakan di Pekon Menggala Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. Fokus penelitian adalah Kepala Pekon dan Aparatur Pekon Menggala. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara, dan Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari peneliti itu sendiri, dengan dibantu pengumpulan data secara langsung menggunakan observasi dan dokumentasi serta hasil wawancara dengan Kepala Pekon. Aparatur Pekon. Tokoh Adat, serta beberapa masyarakat Pekon Menggala. Sementara data sekunder diperoleh dari hasil studi literatur. Teknik analisis data yang digunakan adalah teori Milles & Huberman yang terdiri dari tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dan Pembahasan Berdasarkan hasil observasi dan dokumentasi serta wawancara yang telah dilakukan peneliti terhadap bagaimana kinerja pemerintahan di Pekon Menggala Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus dalam upaya mencapai good goernance, ditemukan bahwa dalam penerapan prinsip good governance telah di ukur dengan indikator prinsip good governance menurut pendapat (Mardiasmo 2. dan diuraikan sebagai berikut. Partisipasi Prinsip partisipasi yang diterapkan dalam tata kelola pemerintahan Pekon Menggala pada saat ini belum berjalan dengan prosedur yang berlaku, hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pekon dalam memberikan hak kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam berbagai macam rancangan program, kebijakan pekon, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur pekon belum dilakukan dengan optimal. Sehingga partisipasi atau keikutsertaan masyarakat di pekon Menggala belum terlaksana sebab masyarakat tidak mendapatkan hak dan kewajiban untuk ikut serta sberpartisipasi dalam setiap proses pengambilan sebuah keputusan atau kesimpulan, baik itu secara pribadi maupun melalui suatu lembaga terkemuka yang mewakili kepentingannya tersebut. Alasan kuat dari keterlibatan yang luas ini ialah kemampuan untuk terlibat dalam partisipasi yang konstruktif serta kebebasan Penyediaan lembaga informasi khusunya yang memiliki tujuan untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat umum dalam perumusan atau perencaan suatu kebijakan belum dapat dilakukan oleh pemerintah Pekon Menggala. Informasi mengenai adanya musyawarah ataupun sosialiasi pekon tidak tersampaikan kepada masyarakat Pekon Menggala. Sehingga kualitas partisipasi masyarakat dalam ikut serta merumuskan kebijakan pekon masih rendah, walaupun masyarakat sudah diberikan ruang serta adanya dasar kebebasan berpendapat dan berbicara didepan khlayak. Masyarakat sekitar yang selalu aktif ikut dalam suatu musyawarah di Pekon Menggala cenderung didominasi oleh masyarakat yang memang sudah terbiasa menyampaikan pendapat dalam musyawarah dan pendapatnya dianggap sudah mewakili kehendak atau keinginan dari seluruh masyarakat Pekon Menggala lainnya. Padahal masyarakat yang telah diberikan kesempatan untuk mengatakan usulan tersebut justru cenderung membawa suatu kepentingan pribadi dengan tujuan untuk mengsejahterahkan masyarakat yang dekat dengan orang tersebut berasal. Cohtohnya pada renacangan kebijakan pembuatan atau perbaikan pembangunan, masyarakat yang memberikan usul tersebut justru dengan jelas memberikan usulan pembangunan dilakukan dan dikerjakan di lokasi atau tempat yang berfokus didekat masyarakat itu Partisipasi masyarakat pekon Menggala di dalam forum musyawarah terkait pada pelaksanaan program infrastruktur pembangunan. Masyarakat sekitar Pekon Menggala memiliki kewajiban untuk ikut bertanggung jawab dalam stiap pembangunan apabila usulan mereka mengenai program pembangunan diterima dan berhasil dianggarkan dalam APBD Pekon Menggala. Akan tetapi, pemerintah belum dapat menerima sepenuhnya usulan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat terkait program pembangunan tersebut. Sehingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan Pekon Menggala kurang maksimal yang pada akhirnya kegaiatan gotong royong yang biasa dilakukan masyarakat sekitar dalam membangun infrastruktur tidak berjalan dengan optimal. Penegakan Hukum Aturan penegakan hukum yang diberlakukan pemerintah pekon Menggala belum dilakukan sesuai dengan prinsip dari good governance. Hal ini terlihat dari kebijakan penegakan hukum yang dalam penerapannya di Pekon Menggala belum sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Aparatur Pekon Menggala kurang memiliki pengetahuan tentang bagaimana peraturan perundang-undangan mengenai tindak hukum secara detail dan mendalam. Ketidakstabilan hukum mengakibatkan banyak masyarakat merasa tidak aman, hal ini memastikan bahwa segala tindakan atau sanksi di masa depan yang diambil oleh otoritas atau lembaga pengawas yang berwenang akan sulit dibenarkan secara hukum. Banyaknya peraturan di dalam pemerintahan pekon Menggala menciptakan kontradiksi tersendiri. Pemerintah pekon merasa aman dalam mengelola rumah tangganya sendiri karena banyaknya persyaratan peraturan perundang-undangan yang Namun, masyarakat masih belum dapat merasakan efek dari penegakan hukum yang dilakukan pemerintah pekon karena kurang stabilnya hukum yang berpedoman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, pemerintahan hanya mampu berfungsi sebagai pelaksana teknis kebijakan pemerintah pekon karena banyaknya peraturan yang berlaku. Transparansi Penerapan prinsip transparansi atau keterbukaan informasi publik di dalam tata kelola pemerintahan Pekon Menggala saat ini belum terlaksana dengan optimal. Pemerintah bersikap kurang terbuka apabila ada masyarakat yang berkeinginan untuk mengakses atau mencari sebuah informasi apapun terkait pemerintah pekon. Informasi yang biasanya ingin diakses oleh beberapa masyarakat ialah kebijakan-kebijakan yang ada seperti APBDdes Pekon Menggala. Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, kegiatan-kegiatan pekon, serta bantuan sosial kepada masyarakat. Prinsip transparansi yang berupaya diterapkan oleh pemerintahan Pekon Menggala memiliki tujuan untuk menjamin bahwa setiap orang mempunyai kebebasan dan akses terhadap informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, yaitu informasi terkait implementasi kebijakan, cara kebijakan tersebut dibuat dan dilaksanakan, serta hasil yang diperoleh dari seluruh kebijakan yang telah diselenggarakan oleh pemerintah. Akan tetapi, di dalam implementasinya pemerintahan Pekon Menggala justru melakukan pembatasan dan pengekangan terhadap masyarakat umum yang memiliki keinginan untuk mengakses dan mencari informasi terkait transparansi yang mengarah pada kebijakan-kebijakan yang ada. Responsif Daya tanggap atau responsif terhadap segala macam keperluan masyarakat juga ialah merupakan salah satu dari prinsip dari tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Saat ini pemerintah Pekon Menggala kurang responsif dalam berbagai macam kebutuhan masyarakat pekon terkait dengan kebijakan-kebijakan Peristiwa ini menjadikan pemerintah kurang peka dan cepat tanggap mengenai berbagai persoalan-persoalan yang dialami oleh masyarakat. Implementasi prinsip responsif di dalam tata kelola pemerintahan Pekon Menggala bisa dilihat dengan pelayanan yang diberikan oleh aparatur Pekon Menggala terhadap masyarakat sangat lambat dan cenderung berberlit-belit. Dalam memberikan pelayanan, aparatur Pekon Menggala hanya menunggu layanan di Balai Pekon saja dan tidak menerima panggilan untuk datang kerumah masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut. Kondisi ini membuat pemerintahan Pekon Menggala tidak memiliki kriteria kapabilitas profesional, artinya aparatur pekon tidak memiliki kemampuan yang teruji sehingga belum mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Selain itu, aparatur Pekon Menggala kurang memiliki sensitivitas atau kepekaan mengenai berbagai macam kebutuhan masyarakat, hal ini terlihat dari tidak diberikannya ruang yang disediakan pemerintah pekon terhadap berbagai macam pengaduan masyarakat. Sehingga, prinsip responsif belum bisa diterapkan pemerintah Pekon Menggala dengan e. Keadilan Pemerintah Pekon Menggala belum memiliki jaminan yang pasti kepada masyarakat bahwa Pekon Menggala mempunyai hak yang mutlak untuk mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses dan menerima pelayanan publik yang tersedia, mendapatkan suatu perlindungan dan pemberdayaan oleh pemerintah Pekon Menggala. Sampai saat ini, pemerintah pekon belum memaksimalkan prinsip keadilan seperti tidak memberikan tindakan dan perilaku khusus bagi golongan lansia, disabilitas, serta ibu Berdasarkan hal tersebut tidak bisa terus dibiarkan sebab, ketika proses pengelolaan pelayanan yang seharusnya bisa memberikan sebuah peluang, kesempatan, dan perlakuan yang sama dalam ranah kejujuran dan keadilan serta membandingkan pelayanan dengan standar pelayanan yang belum semestinya. Maka dapat dipastikan bahwa prinsip keadilan belum dapat diterpakan dengan baik oleh pemerintah Pekon Menggala. Adanya anggaran yang diberikan oleh pemerintahan Kabupaten Tanggamus kepada Pekon Menggala ialah untuk jaminan sosial bagi beberapa golongan masyarakat seperti lansia, disabilitas, dan ibu hamil. Peristiwa tersebut menegaskan bahwa pemerintahan Pekon Menggala telah menerapkan prinsip keadilan di dalam tata kelola Namun, dalam hal pemberdayaan masyarakat, pemerintah pekon belum bisa menjalankan hal tersebut dengan optimal, sebab keterbatasan kemampuan dan fasilitas yang tersedia menjadi penyebab belum meratanya pemberdayaan masyarakat di Pekon Menggala. Efektivitas dan Efisiensi Good governance mampu dicapai atau diwujudkan dengan menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola pemerintah yang berarti bahwa semakin kecil biaya yang digunakan untuk kepentingan umum. Apabila prinsip tersebut bisa dijalankan maka pemerintahan itu sudah termasuk menerapkan prinsip efesiensi dan menyentuh kesemua kebutuhan pemerintah yang termasuk dalam efektif. Citra itulah yang menjadi tuntutan dalam upaya mencapai good governance. Gagasan dibalik efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan yang baik adalah bahwa institusi dan prosedur beroperasi sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku dan pada saat yang sama mampu memanfaatkan sumber daya manusia yang ada dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan. Mengacu pada definisi di atas, maka di dalam penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance Pekon Menggala saat ini belum maksimal. Walaupun saat ini pemerintah sudah melakukan kinerja sebaik mungkin agar efektif dan efisien dengan melaksanakan beberapa kebijakan yang telah direncakan seperti pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana penunjang pekon. Tidak maksimalnya prinsip efektivitas dan efisiensi pemerintah Pekon Menggala dikarenakan beberapa program atau kebijakan sudah terlaksana seperti RKPDes Pekon Menggala belum tercapai sesuai target. Selain itu, pada saat pelaksanaannya membutuhkan waktu jauh lebih lama daripada yang direncanakan sebelumnya, sehingga program tersebut menjadi kurang efisien. Akuntabilitas Pemerintah Pekon Menggala saat ini sedang berusaha untuk menerapkan akuntabilitas pekon agar prosesnya dapat berjalan dengan baik dan efektif. Akan tetapi, kenyataannya pemerintah justru terlihat kurang bertanggungjawab dalam beberapa kebijakan pekon yang tidak dapat tereleasisasi dengan semestinya. Hal tersebut dibuktikan beberapa kasus seperti pelaporan keuangan ke pemerintah Kabupaten yang kurang sesuai dengan prosedur administratif yang berlaku. Pemerintah pekon tidak bertanggung jawab untuk memberikan informasi terkait laporan pertanggungjawaban anggaran pekon pada saat sedang melaksanakan musyawarah bersama masyarakat Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pekon menjadi Pemerintah seharusnya bertanggung jawab secara hukum terkait tindakan dan perilaku yang telah dilakukannya. Namun. Pemerintah Pekon Menggala tidak menjalankan hal tersebut sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut membuktikan bahwa akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas hukum pemerintah Pekon Menggala belum terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan kurangnya pertanggungjawaban pemerintah terhadap masyarakat dalam menjalankan tanggung jawab terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang ada. Selain itu, kualitas pertanggungjawaban pemerintah khusunya pada prinsip akuntabiltas administrative juga belum optimal sebab laporan pertanggungjawaban hanya sekedar formalitas belaka seperti laporan profil pekon yang ada di dalam RKPDes dan APBDes. Terkait hal tersebut pemerintah pekon tidak melaksanakan pendataan ulang setiap tahun mengenai profil pekon yang sudah tercantum di RKPDes dan APBDes. Visi Strategi Seorang pemimpin pemerintah pekon diharuskan memiliki pandangan yang luas mengenai bagaimana cara untuk mencapai good governance dan memanfaatkan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Hal tersebut dikarenakan sebuah langkah akan sangat penting untuk menghadapi masa depan yang lebih canggih dan lebih maju dimasa yang akan datang. Hal ini menjadi sangatlah penting bagi pemerintah dalam upaya mencapai good governance karena perubahan sistem ekonomi dunia dengan kemajuan teknologinya yang begitu pesat. Penerapan prinsip visi strategi di dalam tata kelola pemerintah Pekon Menggala ternyata belum dilakukan dengan optimal. Visi yang berupaya dilakukan oleh pemerintah Pekon Menggala adalah mewujudkan sistem pelayanan publik yang baik dan efektif kepada seluruh masyarakat Pekon Menggala dalam upayanya menuju kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera ternyata belum dapat terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan kurangnya kesiapan sarana dan prasarana yang membantu terelealisasinya visi terebut. Selain itu, dalam penerapan prinsip visi strategi yang diharapkan dapat menjadi sebuah dasar dari penerapan prinsip-prinsip good governance lain diantaranya prinsip partisipasi, penegakan hukum, transparansi, keadilan, responsif, efektivitas dan efisiensi, serta akuntabilitas. Namun kenyataannya pemerintah belum mampu menjalankan prinsip visi strategis dengan optimal. Berdasarkan uraian di atas mengenai prinsip good governance yang dilakukan pemerintah dapat disimpulkan bahwa kinerja pemerintah di Pekon Menggala Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus masih belum optimal, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pekon masih rendah. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk secepatnya mencapai good governance agar nantinya dapat meningkatkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat sekitar. Pemerintah Pekon Menggala berupaya meningkatkan kinerja para aparatur pekon agar mampu menjalankan berbagai macam kebijakan yang telah direncakan sebelumnya mengenai pembangunan pekon. Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah diantaranya: Memperbaiki sistem pelayanan publik seperti perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien seperti pembuatan KTP. Akte. Pajak dan lainnya. Mengimplementasikan program pembangunan infrastruktur pekon seperti jalan yang diaspal, pembuatan tempat sampah, dan perbaikan gedung serba guna. Menerapkan prinsip transparan atau keterbukaan informasi terhadap masyarakat seperti memberikan kesempatan atau forum yang dapat mendorong partisipasi masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam proses musyawarah Menyediakan ruang atau forum terhadap masyarakat untuk ikut serta dalam beberapa kebijakan yang ada salah satunya yaitu diikutsertakan dalam musyawarah dengan pemerintah dalam menetapkan berbagai kebijakan yang akan dijalankan. Upaya yang dilakukan pemerintah tersebut dilakukan agar pemerintah Pekon Menggala mampu mencapai good governance serta menjadikan masyarakat sekitar bisa merasakan kualitas pemerintahan pekon yang baik, profesional, dan berkualitas. Sehingga masyarakat menjadi puas akan kinerja pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat Pekon Menggala. Simpulan Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian yang telah diuraikan di atas, mengenai kinerja pemerintah Pekon Menggala dalam upayanya mencapai good governance dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik atau good governance di Pekon Menggala saat ini belum berjalan dengan Hal ini terlihat dari beberapa penerapan prinsip tata kelola pemerintah yang telah dijalankan diantaranya . penerapan prinsip partisipasi dalam tata kelola pemerintah Pekon Menggala hanya sekedar formalitas belaka. penegakan hukum pemerintah Pekon Menggala belum optimal, sebab ketidaksesuaian antara peraturan yang berlaku dengan perundang-undangan. penerapan prinsip transparansi tidak berjalan dengan baik, hal ini terlihat dari kurangnya keterbukaan pemerintah kepada masyarakat akan informasi yang diberikan. penerapan prinsip responsif belum berjalan dengan baik salah satu contohnya yaitu pelayanan yang diberikan oleh aparatur Pekon Menggala terhadap masyarakat sangat lambat dan berberlit-belit. penerapan prinsip keadilan tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pelayanan publik yang tersedia, mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan oleh pemerintah pekon. penerapan efektivitas dan efisiensi saat ini belum maksimal, hal tersebut dikarenakan beberapa program atau kebijakan sudah terlaksana seperti RKPDes Pekon Menggala belum Selain itu, pada saat pelaksanaannya membutuhkan waktu jauh lebih lama daripada yang direncanakan sebelumnya, sehingga program tersebut menjadi kurang . penerapan prinsip akuntabilitas khusunya akuntabiltas administratif pekon belum optimal, karena laporan pertanggungjawaban hanya sekedar formalitas belaka salah satunya laporan profil pekon yang ada di dalam RKPDes dan APBDes. penerapan visi strategi yang dilakukan menjadi sebuah dasar dari penerapan prinsipprinsip good governance lainnya belum optimal. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mencapai prinsi-prinsip dari good governance agar masyarakat bisa merasakan sistem tata kelola yang baik. Beberapa langkah yang telah dilakukan pemerintah diantaranya . memperbaiki sistem pelayanan . mereleasasikan program pembangunan infrastruktur pekon. Menerapkan prinsip transparan atau keterbukaan informasi terhadap masyarakat. Serta . menyediakan ruang atau forum terhadap masyarakat. Referensi