https://doi. org/ 10. 61578/honai. Jurnal Pendidikan. Administrasi. Sains. Ekonomi, dan Pemerintahan Dinamika Korupsi Dalam Sistem Birokrasi: Strategi Solutif dan Implementasi Kebijakan Efektif Hikmah Muhaimin1. Jenny Yudha Utama2. Ahmad Hasan Afandi3. Nur Alifa4. Nunik Rosana4 Program Studi Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit Email Korespondensi: hikmahip@unim. Abstrak Birokrasi memainkan peran penting dalam pemerintahan juga masyarakat Indonesia, korupsi di sektor publik adalah salah satu tantangan terbesar yang menghambat upaya terwujudnya birokrasi yang bersih dan berintegritas di Indonesia. Strategi dalam upaya menciptakan kebijakan yang efektif dan memberantas korupsi adalah dengan mengintegrasikan pendekatan preventif, represif, dan Pendekatan preventif melibatkan pendidikan antikorupsi, penguatan nilai integritas, serta peningkatan transparansi dalam proses birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti e-government dan sistem informasi berbasis daring. Pendekatan represif mencakup penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif, pemberian sanksi yang berat kepada pelaku korupsi, serta penguatan lembaga pengawas internal dan eksternal. Artikel ini membahas strategi solutif dan efektif yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi korupsi di sektor publik dengan tujuan menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan. Kata kunci: Korupsi. Birokrasi. Pemberantasan Korupsi Dynamics of Corruption in Bureaucratic Systems: Solution Strategies and Effective Policy Implementation Abstract Bureaucracy plays an important role in the government and society of Indonesia. Corruption in the public sector is one of the biggest challenges that hinders efforts to realise a clean and integrated bureaucracy in Indonesia. The strategy in efforts to create effective policies and eradicate corruption is to integrate preventive, repressive, and collaborative approaches. The preventive approach involves anti-corruption education, strengthening integrity values, and increasing transparency in the bureaucratic process through the use of digital technology, such as egovernment and online-based information systems. The repressive approach includes strict and non-discriminatory law enforcement, imposing severe sanctions on perpetrators of corruption, and strengthening internal and external supervisory institutions. This article discusses effective and solution-oriented strategies that can be implemented to overcome corruption in the public sector with the aim of creating a clean and transparent bureaucracy. Keywords: Corruption. Bureaucracy. Eradicatian of Corruption Copyright A 2025 Hikmah Muhaimin. Jenny Yudha Utama dkk 58 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 12/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Dinamika Korupsi Dalam Sistem Birokrasi: Strategi Solutif dan Implementasi Kebijakan Efektif Pendahuluan Korupsi di Indonesia telah menjadi permaslahan yang mendalam dan kompleks, bahkan sering kali dianggap sebagai hal lumrah. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan sistem pemerintahan, menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, dan menghambat pembangunan nasional. Fenomena ini telah berlangsung lama dan meyebar luas, melibatkan berbagai kalangan mulai dari tingkat pejabat tinggi hingga aparatur level terbawah. Upaya pemberantasan korupsi menjadi tugas mendesak yang memerlukan komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Korupsi dalam sektor layanan publik merupakan tantangan besar yang menghambat tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif da bersih. Berbagai bentuk praktik korupsi, seperti pungutan liar, penyalagunaan kekuasaan, dan manipulasi anggaran. Ironisnya masyarakat yang nerhak mendapatkan pelayanan yang adil, cepat, dan bermutu justru mengalami ketidak adilan dan terhambat Birokrasi yang berbelit. Korupsi dalam sektor pelayanan publik umumnya dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal berkaitan dengan dorongan dari masyarakat yang menginginkan proses pelayanan lebih cepat dan tepaat, terutama dalam pengurusan, perijinan dan sejenisnya, sedangkan faktor internal berhubungan dengan adanya praktik dari oknum-oknum birokrasi yang sengaja memanfaatkan panjangnya rantai birokrasi untuk mempersulit dan memperlambat proses administrasi. Peluang terjadinya korupsi muncul ketika kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan secara cepat bertemu dengan niat oknum tertentu dalam birokrasi yang berusaha mengambil keuntungan secara ilegal. Dalam perkembangannya, penerapan sistem digital seperti e-government terbukti mampu mempersingkat proses birokrasi sekaligus menekan potensi korupsi, khususnya di sektor layanan publik (Haryanto & Rachmawati, 2. Memberantas korupsi bukanlah tugas yang mudah, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih ada sejumlah hambatan dalam proses pemberantasanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kerap melaksanakan Operasi tangkap tangan (OTT) dan penegak hukum yang cukup berat. Namun, praktik korupsi tetap saja terus berlangsung. Strategi pemebrantasan korupsi melalui pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan pada penguatan lembaga penegak hukum yang pertama, memperkuat KPK sebagai lembaga independen dengan kewenangan penuh untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut kasus korupsi, kedua, meningkatkan integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi, ketiga, meningkatakan tarsparansi dan akuntabilitas proses peradilan, serta memastikan hukumn yang setimpal bagi korupsi. Sealain itu, implementasi kebijakan anti korupsi sering kali tidak berjalan efektif karena kurangnya koordinasi antar lembaga, resistensi dari dalam organisasi dan minimnya evaluasi kebijakan. Oleh sebab itu diperlukan pendekatan strategis yang lebih komprehensif untuk memerangi korupsi dalam birokrasi. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan studi kepustakaan . ibrary researc. , penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika korupsi dalam sistem Birokrasi di Indonesia, dengan mengidentifikasi strategi yang solutif, efektif, dan mengiplementasi kebjakan anti korupsi yang telah di terapkan. Studi kepustakaan ini difokuskan pada pengumpulan data dari berbagai sember, jurnal ilmiah, buku, dan peraturan perundangundangan. Copyright A 2025 Hikmah Muhaimin. Jenny Yudha Utama dkk 59 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 12/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Dinamika Korupsi Dalam Sistem Birokrasi: Strategi Solutif dan Implementasi Kebijakan Efektif Hasil dan Pembahasan Konsep Birokrasi Birokrasi pada dasarnya merupakan suatu mekanisme tata kelola administratif yang dirancang untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepentingan publik secara sistematis dan terstruktur. Birokrasi memiliki peran sentral sebagai penyelenggara sekaligus penjamin kelangsungan fungsi pemerintahan. Dalam kapasitasnya sebagai pelaksana dalam struktur organisasi formal kenegaraan, birokrasi bertanggung jawab untuk merealisasikan misi serta tujuan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Secara etimologi, kata "birokrasi" berasal dari bahasa Inggris "bureaucracy" yang terdiri dari dua kata: "bureau" yang berarti meja dan "cratein" yang berarti kekuasaan. Jadi, birokrasi dapat diartikan sebagai kekuasaan yang berada di tangan orang-orang yang duduk di belakang Definisi birokrasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah: Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan, cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan yang banyak liku-likunya. Dari definisi tersebut, tertliahat bahwa birokrasi memiliki karakteristik yang khas, yaitu pertama. Hierarki dan Jenjang Jabatan: Birokrasi memiliki struktur organisasi yang terstruktur dengan jelas, dengan hierarki jabatan yang terdefinisi, kedua. Tata Aturan dan Prosedur: Birokrasi bekerja berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan tertib dan efisiensi dalam menjalankan tugas, ketiga. Kecepatan dan Ketelitian: Birokrasi diharapkan mampu bekerja secara cepat dan teliti dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Oleh karena itu birokrat perlu memprioritaskan tanggung jawab yang telah ditetapkan oleh organisasi dan mengesampingkan kepentingan pribadi saat melaksanakan tugasnya. Berbagai penelitian dan kajian mengenai birokrasi telah banyak dilakukan oleh para ahli dan peneliti. Secara umum, penelitian-penelitian ini sering mengacu pada model birokrasi yang dikembangkan oleh Max Weber. Max Weber merumuskan model tipe ideal birokrasi yang menggambarkan bahwa birokrasi atau administrasi memiliki struktur yang jelas, dimana semua fungsi dijalankan secara Ia juga menjelaskan bahwa tipe ideal birpkrasi yang rasional ini diterapkan melalui beberapa cara berikut: Seorang pejabat secara pribadi memiliki kebebasan, bagaimanapun kebebasan tersebut dibatasi oleh tugas-tugas jabatan yang diembanya. Saat menjalankan tugas, pejabat tidak diperolehkan menggunakan jabatanya untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Jabatan dalam birokrasi diorganisasikan secara hierarkis, mulai dari tingkat atas hingga bawah, serta secara horizontal. Hal ini menciptakan stuktur dengan posisi atasan dan bawahan, di mana beberapa jabatan memiliki otoritas yang lebih besar dan dibandingkan yang lain. Setiap jabatan dalam hhierarki memiliki tugas dan fungsi yang jelas dan berbeda satu sama lain. Setiap pejabat memiliki kontrak jabatan yang harus dipatuhi. Tugas- tugas yag tercantum dalam uraian tugas . ob descriptio. merupakan wilayah tanggung jawab dan kewenangan yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak tersebut. Proses seleksi pejabat dilakukan berdasarkan kualifikasi profesional yang dimilikinya. Idealnya, seleksi ini dilakukan melalui mekanisme ujian yang bersifat kompetitif. Selain itu, beberapa karakteristik utama dari konsep birokrasi yang dikemukakan oleh Max Weber meliputi: Prinsip hierarki dan pengembangan kewenangan, yang bertujuan untuk menciptakan kelarasan, keharmonisan, dan rasionalitas dalam pelaksanaan tugas. Manajemen modern harus didukung oleh dokumen-dokumen tertulis sebagai dasar pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas. Spesialisasi dalam manajemen atau organisasi perlu ditopang oleh keahlian yang diperoleh melalui pelatihan provesional. Hubungan kerja individu dalam organisasi harus berlandaskan pada prinsip impersonal, yang mengutamakan aturan dan tanggung jawab formal dibandingkan hubungan pribadi Copyright A 2025 Hikmah Muhaimin. Jenny Yudha Utama dkk 60 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 12/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Dinamika Korupsi Dalam Sistem Birokrasi: Strategi Solutif dan Implementasi Kebijakan Efektif Penerapan prinsip tersebut dalam organisasi pemerintahan terintegritas sepenuhnya dengan aktivitas pemerintahan, di mana aspek tidak dapat dipisahkan dari fungsi dan tuagas administratif pemerintahan. Menurut Martin Martin Albrow, sosiolog dari Inggris, memberikan pandangan yang lebih kompleks tentang birokrasi. Ia membagi 7 cara pandang mengenai birokrasi, yang dapat digunakan untuk menganalisis fenomena birokrasi di era modern. Birokrasi sebagai Organisasi Rasional: Memfokuskan pada efisiensi administrasi dan stabilitas organisasi yang kompleks. Birokrasi sebagai Inefesiensi Organisasi: Menekankan pada aspek negatif seperti lamban, formalistis, dan kurangnya inisiatif. Birokrasi sebagai Kekuasaan Pejabat: Menekankan pada dominasi administrator profesional dalam menjalankan kekuasaan. Birokrasi sebagai Administrasi Negara: Melihat birokrasi sebagai komponen sistem politik dan implementasi kebijakan negara. Birokrasi sebagai Administrasi yang Dijalankan Pejabat: Menekankan pada struktur organisasi dan peran staf administrasi. Birokrasi sebagai Suatu Organisasi: Memfokuskan pada karakteristik organisasi berskala besar, formal, dan modern. Birokrasi sebagai Masyarakat Modern: Menunjukkan masyarakat yang tunduk pada aturanaturan birokrasi, baik di sektor publik maupun swasta. Birokrasi memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan modern. Michael G. Roskin et al. menjabarkan setidaknya 4 fungsi birokrasi: Administrasi: Mengimplementasikan undang-undang dan penafsirannya oleh eksekutif. Pelayanan: Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau kelompok khusus. Pengaturan . : Merancang kebijakan untuk mengamankan kesejahteraan Pengumpulan Informasi: Menyediakan data dan informasi untuk keperluan pembuatan kebijakan baru. Korupsi Dalam layanan Publik Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dijelaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang bersifat merugikan, seperti penggelapan dana, penerimaan suap, serta pemanfaatan aset atau jasa milik negara untuk kepentingan pribadi guna memperoleh keuntungan, yang seharusnya digunakan demi kepentingan masyarakat secara luas. Korupsi dalam pelayanan publik kerap berakar dari praktik maladministrasi, yang secara konseptual merujuk pada tata kelola administrasi yang lemah dan tidak berintegritas. Ketika maladministrasi dikaitkan dengan ketidakjujuran, hal tersebut mencerminkan rendahnya moralitas para penyelenggara negara. Kondisi ini pada akhirnya menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, dalam membahas korupsi dalam pelayanan publik, tidak dapat dipisahkan dari pentingnya standar moral yang melekat dalam birokrasi pelayanan publik. Copyright A 2025 Hikmah Muhaimin. Jenny Yudha Utama dkk 61 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 12/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Dinamika Korupsi Dalam Sistem Birokrasi: Strategi Solutif dan Implementasi Kebijakan Efektif Sektor pelayanan publik di bawah kendali pemerintah seperti pajak, perizinan,investasi, pembuatan KTP. SIM. STNK. IMB, transportasi, akta, sertifikat tanah, listrik, air, telepon sangat rentan terhadap korupsi. Hal ini disebabkan layanan publik berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat dan sering melibatkan interaksi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sektor ini sering terjadi karena adanya hubungan dan negosiasi antar pihak yang berkepentingan. Praktik KKN bermanifestasi dalam bentuk pungutan liar, jual beli pengaruh, manipulasi laporan keuangan, gratifikasi terselubung, transfer komisi, mark-up harga, pemerasan, suap, dan berbagai praktik lain yang tidak dapat Semua praktik ini mengakibatkan pembengkakan biaya bagi masyarakat ("high cost economy"). Korupsi merupakan masalah global yang terjadi di berbagai peradaban dan berdampak negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Penelitian telah membuktikan dampak buruk korupsi, antara lain: Kerugian Ekonomi, korupsi mengakibatkan kerugian keuangan negara yang besar, karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan atau pelayanan publik justru disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Menurunnya Kepercayaan Publik. Korupsi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik. Hal ini menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan potensi untuk menimbulkan ketidakstabilan politik. Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial. Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk mengurangi kemiskinan malah disalurkan untuk kepentingan pribadi, sehingga kemiskinan dan kesenjangan sosial semakin melebar. Kerusakan Moral dan Etika Masyarakat. Korupsi menanamkan nilai- nilai negatif dalam masyarakat, seperti apatisme terhadap hukum dan normalisasi perilaku tidak etis. Generasi muda bisa tumbuh dengan persepsi bahwa korupsi adalah sesuatu yang wajar. Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi oleh Travis Hirschi (Costello dan Laub, 2. sebagai mana dikutip oleh Aiman . Korupsi dapat muncul akibat dua faktor Lemahnya pengendalian sosial dapat mendorong individu terlibat dalam tindakan koruptif. Ketika hubungan individu dengan institusi formal melemah, mereka cenderung lebih muda membenrkan atau bahkan terlibat dalam praktik korupsi, seperti menerima suap atau menyalahgunakan wewenang. Selain itu hilangnya kepercayaan terhadap nilai-nilai moral juga dapat mendorong individu untuk melakukan korupsi, karena meraka menganggap bahwa tindakan tersebut adalah sesuatu yang wajar atau bahkan diperlukan untuk mencapai tujuan Faktor internal seperti tekanan dari lingkungan atau tawaran keuntungan dari pihak luar juga berperan dalam terjadinya korupsi disektor publik. Lemahnya kontrol sosial membuat individu atau kelompok dalam sektor publik lebih muda terpengaruh oleh faktor eksternal tersbut. Sebagai contoh, jikaseseorang merasa bahwa risiko terkena sanksi atau hukuman atas perilaku koruptif rendah akibat lemahnya penegakan hukum, mereka lebih terpengaruh oleh imingiming dari pihak luar untuk terlibat dalam tindakan korupsi. Faktor di atas menggambarkan bahwa tejadinya faktor korupsi dapat dipengaruhi oleh kombinasi kelemahan kontrol sosial dan tekanan dari lingkungan eksternal. Lemahnya pengawaan institusi formal sering kali membuat individu merasa bebas untuk membenarkan perilaku koruptif, terutama ketika ikatan moral dan nilai-nilai etik mulai memudar. Strategi Solutif dan Implementasi Kebijakan Efektif: Korupsi di lingkungan birokrasi menimbulkan dampak yang sangat serius. Efektivitas pemberantasan korupsi dalam birokrasi sangat dipengaruhi oleh keseriusan implementasi reformasi birokrasi itu sendiri, terutama dalam aspek transparansi, efisiensi, serta peningkatan Copyright A 2025 Hikmah Muhaimin. Jenny Yudha Utama dkk 62 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 12/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Dinamika Korupsi Dalam Sistem Birokrasi: Strategi Solutif dan Implementasi Kebijakan Efektif akuntabilitas aparatur (Syahputra, 2. Selain kerugian finansial, korupsi menyebabkan inefisiensi, biaya administrasi yang membengkak, dan kualitas pelayanan publik yang merosot. Sistem yang korup menciptakan ketidakadilan, hanya menguntungkan segelintir pihak, dan memicu keresahan sosial. Kondisi ini mengancam stabilitas pemerintahan dan pembangunan. Pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan multi-perspektif yang komprehensif dan berkelanjutan. Gillespie dan Okruhlik . mengidentifikasi empat strategi utama: Strategi berbasis masyarakat: Fokus pada norma etika, pendidikan anti-korupsi, dan peningkatan kewaspadaan publik. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan. Strategi berbasis hukum: Pengenaan aturan hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi. Efektivitasnya meningkat dengan adanya auditor dan investigator independen, komisi khusus anti- korupsi, dan peningkatan hukuman bagi pelaku korupsi. Strategi berbasis pasar: Mengurangi intervensi pemerintah yang berlebihan dalam perekonomian dan menyederhanakan regulasi yang kompleks. Strategi berbasis politik: Memperhatikan kewenangan, akses terhadap proses politik, dan reformasi administrasi/birokrasi. Klitgaard . menambahkan empat komponen penting: menangani kasus- kasus besar, melibatkan masyarakat dalam kampanye anti-korupsi, memperbaiki sistem yang korup, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. Berdasarkan berbagai kajian, selain strategi diatas terdapat beberapa strategi solutif yang dapat diimplementasikan secara terintegrasi: Peningkatan Kualitas dan Efisiensi Pelayanan Publik: Reformasi pelayanan publik menjadi prioritas utama. Sistem pelayanan, khususnya yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, perlu didesain ulang untuk menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, tepat waktu, dan bebas dari pungutan liar. Hal ini meliputi penyempurnaan sistem, peningkatan kinerja aparatur dan lembaga pelayanan publik, serta penguatan pengawasan. Peningkatan kapasitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui pelatihan dan pengembangan yang berfokus pada etika dan profesionalisme juga sangat penting. Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara: Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara harus ditingkatkan secara Penyempurnaan sistem manajemen keuangan negara, sistem pengadaan barang dan jasa, dan sistem manajemen SDM aparatur negara menjadi kunci. Penguatan pengawasan dan penerapan sanksi yang tegas terhadap penyimpangan akan meningkatkan akuntabilitas. Peningkatan akses publik terhadap informasi keuangan negara juga penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Penguatan Pencegahan Korupsi melalui Pemberdayaan Masyarakat: Pencegahan korupsi membutuhkan peran aktif masyarakat. Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting untuk menegakkan supremasi hukum dan memperkuat budaya hukum. Langkah-langkah prioritas meliputi peningkatan kesadaran publik, pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan, dan penyempurnaan kerangka hukum yang Penelitian Lestari dan Prasetyo . menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan layanan publik sangat efektif jika diiringi dengan keterbukaan informasi dan penyederhanaan akses pelaporan dugaan korupsi. Copyright A 2025 Hikmah Muhaimin. Jenny Yudha Utama dkk 63 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 12/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Dinamika Korupsi Dalam Sistem Birokrasi: Strategi Solutif dan Implementasi Kebijakan Efektif Penegakan Hukum yang Tegas dan Terintegrasi: Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terpadu dan Aparat penegak hukum harus memiliki integritas tinggi, bebas dari pengaruh eksternal, dan bekerja secara profesional. Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi penegak hukum yang jujur juga penting. Selain hukuman pidana, sanksi tambahan seperti publikasi putusan pengadilan dan pencabutan hak-hak tertentu bagi terpidana korupsi dapat dipertimbangkan untuk memberikan efek jera dan pembelajaran. Reformasi Sistem Pemasyarakatan: Lembaga pemasyarakatan . yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, seringkali justru menjadi tempat yang nyaman bagi koruptor. Kondisi ini menunjukkan kelemahan sistem pemasyarakatan dan perlu diperbaiki. Reformasi lapas harus mencakup peningkatan pengawasan, penegakan disiplin, dan pembinaan narapidana yang lebih efektif. Kondisi lapas yang layak dan manusiawi akan mencegah praktik korupsi di dalamnya. Kesimpulan Korupsi di sektor publik merupakan masalah serius yang menghambat terwujudnya birokrasi yang bersih dan berintegritas di Indonesia. Artikel ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor layanan publik, seperti pungutan liar dan manipulasi anggaran, dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal seperti kebutuhan masyarakat akan layanan cepat dan faktor internal seperti oknum birokrasi yang memanfaatkan rantai birokrasi untuk keuntungan pribadi, menciptakan peluang bagi korupsi. Strategi pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan terpadu yang meliputi pencegahan, penindakan, dan kolaborasi. Pendekatan preventif melibatkan pendidikan antikorupsi, penguatan nilai integritas, dan peningkatan transparansi melalui teknologi digital. Pendekatan represif menekankan pada penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif, serta sanksi yang berat bagi pelaku korupsi. Penguatan lembaga pengawas internal dan eksternal menjadi kunci keberhasilan. Artikel ini juga membahas beberapa strategi solutif yang dapat diimplementasikan secara terintegrasi untuk mengatasi korupsi di sektor publik. Strategi tersebut meliputi peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan publik, penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, pencegahan korupsi melalui pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum yang tegas dan terpadu, serta reformasi sistem pemasyarakatan. Dengan menerapkan strategi-strategi ini secara komprehensif dan berkelanjutan. Indonesia dapat membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Referensi