E-ISSN : 2807 - 968X P-ISSN : 2808 - 0793 Tanzhimuna Vol 3. No 2 Desember 2023 MODERASI BERAGAMA DALAM SURAT AL-BAQARAH AYAT 143 MENURUT QURAISH SHIHAB DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM Nanang Tantowi 1. Ilman NafiAoa 2 . Faqihuddin Abdul Kodir 3 nanangtantowi92@guru. id 1 , ilman. crb72@gmail. com 2, faqih. ak@gmail. IAIN Syeckhnurjati Cirebon Abstract This research aims to determine religious moderation in Surah al-Baqoroh. Religious life in Indonesia has recently received attention from various parties, both from within and outside the country. All the result of social conflicts with religious backgrounds that continue to emerge in society. Starting from cases of religious blasphemy, destruction of places of worship, hate speech, discrediting one community against another community, terrorism, to suicide bombings. This phenomenon inevitably worsens religious sentiment in Indonesia. Sharp religious sentiments divide the nation based on religion and belief. Making the sense of family, unity and harmony of the nation become tenuous. The failure to dialogue between religious understanding and social reality in Indonesia, which is multicultural, plural and diverse, is the root of social conflict with a religious The failure of understanding dialogue was experienced by hardline groups who did not want to be tolerant and found it difficult to compromise with other religious beliefs that were different. For this reason. Islamic education needs to be studied whether it is closely related to religious moderation in the Al-Qur'an Surah Al Baqarah Verse 143 according to Quraish Shihab or vice versa whether it is not related at all or is even different, of course this will be seen from the aspect of the study from the Quraish point of view Shihab regarding religious moderation and from the perspective of interpreting Surah Al Baqarah Verse 143 from the perspective of Islamic Education. Keywords: Religious Moderation. Wasathiyah. Diversity. Unity Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui moderasi beragama dalam surat albaqoroh. Kehidupan beragama di Indonesia belakangan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri. Semua akibat konflik sosial berlatar belakang agama yang terus bermunculan di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari kasus penodaan agama, perusakan rumah ibadah, ujaran kebencian, pendiskreditan suatu komunitas terhadap komunitas lain, terorisme, hingga bom bunuh diri. Fenomena ini mau tidak mau memperburuk sentimen keagamaan di Indonesia. Sentimen keagamaan yang tajam membuat bangsa terpecah belah berdasarkan agama dan kepercayaan. Menjadikan rasa kekeluargaan, persatuan dan keharmonisan bangsa menjadi renggang. Kegagalan mendialogkan pemahaman agama dengan realitas sosial di Indonesia yang multikultural, plural, dan beragam menjadi akar konflik sosial yang berlatar belakang agama. Kegagalan dialog pemahaman dialami oleh kelompok garis keras yang tidak mau bertoleransi dan sulit berkompromi dengan paham agama lain yang berbeda. Moderasi Beragama Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 143 Menurut Quraish Shihab Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Nanang Tantowi 1. Ilman NafiAoa 2 . Faqihuddin Abdul Kodir 3 E-ISSN : 2807 - 968X P-ISSN : 2808 - 0793 Tanzhimuna Vol 3. No 2 Desember 2023 Untuk itu pendidikan Islam perlu dikaji apakah ada kaitannya erat dengan moderasi beragama dalam Al-Qur'an Surat Al Baqarah Ayat 143 menurut Quraish Shihab atau sebaliknya tidak ada kaitannya sama sekali atau malah berbeda, tentunya hal ini akan dilihat dari aspek kajiannya dari sudut pandang Quraish Shihab tentang moderasi beragama dan dari sudut pandang penafsiran Surat Al Baqarah Ayat 143 dalam perspektif Pendidikan Islam. Kata Kunci : Moderasi Beragama. Wasathiyah. Keberagaman. Persatuan Pendahuluan Moderasi agama dalam Islam tidak terlepas dari teori moderasi (Tawasut. dalam Islam. Adapun penguatan moderasi beragama menjadi salah satu indikator utama sebagai upaya membangun kebudayaan dan karakter bangsa. Moderasi beragama juga menjadi salah satu prioritas di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Kementerian Agama. Dalam konteks keIndonesiaan, moderasi beragama dapat dijadikan sebagai strategi kebudayaan untuk merawat Indonesia yang damai, toleran dan menghargai keragamaan. Moderasi Beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada. Dengan penguatan moderasi beragama diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multireligius, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial. Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaanperbedaan dalam pemelukan agama, yang selanjutnya membangun pengelompokan masyarakat berdasarkan pemeluk agama itu. Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia juga ditandai oleh berbagai faktor sosial dan budaya, seperti perbedaan tingkat pendidikan para pemeluk agama, perbedaan tingkat sosial ekonomi para pemeluk agama, perbedaan latar belakang budaya, serta perbedaan suku dan daerah asal. Oleh karena itu, moderasi beragama dapat dijadikan jalan tengah di tengah keberagaman beragama. Wajah moderasi beragama nampak dalam hubungan harmoni antara agama Islam. Hindu. Budha dan Kristen dan Katolik juga Konghucu dan kearifan lokal . ocal valu. di Indonesia. Kearifan lokal ini sebagai warisan budaya Nusantara, mampu disandingkan secara sejajar sehingga antara spirit agama dan kearifan budaya berjalan seiring, saling melengkapi dan memperkaya keragaman. Menurut Zain selaku kepala pusat penelitian lektur, khazanah keagamaan dan manajemen organisasi bahwa agama dan budaya memperkuat kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia. Ulama dan tokoh agama pun turut serta dalam memprakarsai berdirinya Indonesia dalam kepaduan dan harmonisasi agama dan budaya. Berbagai persoalan fikih ataupun tafsir kehidupan dijawab dan disatukan dengan budaya. Agama datang memahkotai budaya lokal bukan menggerus ataupun Upaya penguatan moderasi beragama dapat menjadikan tradisi ritual keagamaan sebagai penguatan relasi antara agama dengan tradisi dan budaya masyarakat setempat. Tradisi ritual keagamaan merupakan dimensi ekspresif dari agama yang tertanam secara turun Tradisi ritual keagamaan dapat dikelola menjadi medium kultural yang dapat menjadi sarana menyebarkan nilai-nilai kebangsaan moderasi beragama berbasis toleransi, solidaritas kebangsaan dan kesetaraan. Selain itu. Tradisi ritual keagamaan mengandung pesan-pesan moral Moderasi Beragama Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 143 Menurut Quraish Shihab Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Nanang Tantowi 1. Ilman NafiAoa 2 . Faqihuddin Abdul Kodir 3 E-ISSN : 2807 - 968X P-ISSN : 2808 - 0793 Tanzhimuna Vol 3. No 2 Desember 2023 moderasi beragama budaya yang dapat menjadi pondasi kerukunan antar umat beragama. Tradisi ritual keagamaan juga merupakan aset kekayaan khazanah budaya bangsa yang mengandung nilainilai budaya, kearifan lokal dan identitas karakter bangsa. Sebagaimana tertera dalam UndangUndang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bahwa tradisi ritual menjadi salah satu dari 9 . obyek pemajuan kebudayaan. Upaya pemajuan kebudayaan tersebut bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa. memperkaya keberagaman budaya. memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa. dan melestarikan warisan budaya. Di sisi yang lain. Indonesia selain budayanya yang sarat akan nilai-nilai agama, juga memiliki keragaman dalam kebudayaan yang menjadi identitas masyarakatnya. Penerimaan budaya dalam agama melahirkan ekspresi-ekspresi budaya yang beragam pula. Dengan beragamnya masyarakat Indonesia ini, terutama dari sisi agama dan budaya, di satu sisi memberikan potensi bagi kekayaan khazanah kebudayaan Indonesia, tapi di sisi yang lain juga memiliki potensi disharmoni. Karena itu, selain taat beragama, masyarakat juga diharapkan rukun dalam perbedaan-perbedaan yang ada. Dalam konteks ini. Puslitbang lektur, khazanah keagamaan dan manajemen organisasi melihat bahwa tradisi ritual keagamaan dapat dijadikan sebagai media atau sarana penyampaian dan penguatan pesan-pesan agama kepada masyarakatnya. Tradisi ritual keagamaan dapat juga dijadikan sarana pendekatan kultural dalam rangka pemantapan kerukunan umat beragama. Di samping itu juga, dengan mengungkap dan memaknai nilai-nilai dalam sebuah tradisi ritual keagamaan menjadi sebuah modal besar dalam merawat keragaman bangsa. Metode Metode penelitian dalam penulisan proposal ini adalah Tafsir tahlili . Adapun Teknik pengumpulan data yaitu Observasi. Data primer dan data sekunder merupakan data yang harus dicari dan digali oleh peneliti, agar penelitiannya menjadi valid dan kredibel. Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penulisan tesis ini, maka teknik Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah teknik studi kepustakaan (Library Researc. Teknik Analisis Data yang digunakan pertama menggunakan Reduksi data. Reduksi data adalah data yang terkumpul harus dituliskan dalam laporan tertulis atau rinci. Laporan tertulis disusun berdasarkan data dikurangi, diringkas, hal-hal yang dipilih merupakan hal-hal penting dan fokus pada hal-hal yang sangat penting . Data yang diperoleh akan diurutkan dan pilih berdasarkan kesamaan konsep, tema dan tema kategori spesifik yang akan memberikan deskripsi dan lebih berorientasi pada hasil pengamatannya juga memudahkan peneliti mengambil data tambahan untuk data yang diperoleh sebelumnya apabila membutuhkan. Langkah kedua adalah Penyajian data. Penyajian hasil penelitian bersifat paparan atau deskripsi disusun secara terstruktur berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan dan telah diproses sebelumnya. masalah ini mempermudah penulis dalam melakukan sesuatu juga dalam memahami dan mampu merekonstruksi pengaturan posisi berbeda untuk fitur yang sama. Adapun menyampaikan hasil penelitian secara sistematis narasi rasional tentu saja melalui partisipasi pandangan tentang pengetahuan yang dimiliki peneliti berdasarkan pengalaman, keahlian profesional dan perspektif yang relevan. Langkah Ketiga adalah Verifikasi data. Data yang sudah terhimpun oleh penulis merupakan langkah awal yang sangat penting dalam sebuah penelitian, dari Moderasi Beragama Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 143 Menurut Quraish Shihab Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Nanang Tantowi 1. Ilman NafiAoa 2 . Faqihuddin Abdul Kodir 3 E-ISSN : 2807 - 968X P-ISSN : 2808 - 0793 Tanzhimuna Vol 3. No 2 Desember 2023 data yang terkumpul kemudian dilaksanakan analisis yang kemudian digunakan sebagai bahan masukan untuk menarik sebuah kesimpulan. Posisi penting penghimpunan data, maka verifikasi data yang terkumpul menjadi sangat penting, sebab data yang salah akan menjadikan verifikasi yang keliru dan hasil kesimpulan penelitian yang keliru juga, sebaliknya jika datanya benar maka akan diverifikasi secara benar dan akan menghasilkan kesimpulan penelitian yang benar. Langkah keempat adalah Pengecekan keabsahan data. Triangulasi adalah suatu cara mendapatkan data yang benar-benar absah dengan menggunakan pendekatan metode ganda. Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data dengan cara memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu sendiri, untuk keperluan pengecekan maupun sebagai pembanding terhadap data itu. Pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai referensi dan sumber dengan berbagai cara dan berbagai waktu, sehingga triangulasi dapat dikelompokkan dalam tiga jenis, yakni triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data dan waktu. Selanjutnya yaitu Ketekunan pengamatan dalam mengumpulkan pendapat Ahli. Hal lain yang perlu dilakukan oleh penulis dalam melakukan penelitian adalah ketekunan pengamatan dalam menghimpun pendapat para Ahli. Ketekunan pengamatan dimaksudkan untuk menentukan data dan informasi yang relevan dengan persoalan yang sedang dicari oleh penulis, kemudian peneliti memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci, lalu pendapat para Ahli tersebut dipaparkan dan disajikan oleh penulis. Pembahasan Quraish Shihab memiliki nama lengkap Muhammad Quraish Shihab, lahir di Kabupaten Sidenreng Rappang, yakni salah satu kota yang terdapat di Provinsi Sulawesi Selatan. Quraish Shihab lahir pada tanggal 16 Februari tahun 1944. Ayah Quraish Shihab bernama Abdurrahman Shihab, ayahnya merupakan salah satu guru besar bidang ilmu tafsir Al-QurAoan, wirausaha dan menjadi mubaligh yang aktif dan gemar mengajar Al-QurAoan dan ilmu agama. Moderasi Beragama dalam Q. S Al-Baqarah Ayat 143 menurut Quraish Shihab U AaOE aEaEa a a E I aE I a acIU acO aA a A Eaa aa OIa OA A aN OU aEa O aN e a acacE aEIa Ea aI aI IA a A O aE aEa O aE IA a A aO aO aE OIa i aO aI a a EIa E aC Eaa Eaca O aE Ia E acA a caA aNae a aEaO EIA a AEA ca AOac ac a aA Aa eO a aO aIIa aE IA aAcEEa ia aO aI aEIA A O aE aI acI I O acICaEaa ia aO aI EaI a Ea aE a O a U acaacE aEaO Eac aOIa aNaO a EO a aCa O aNi a acIA a caAcEEa aEIA a AcEEa aEOA AA ac a O UIA U AEa a a OA AuDan demikian kami telah menjadikan kamu ummatan wasathan agar kamu menjadi patron . atas perbuatan manusia dan agar Rasulullah SAW menjadi saksi atas perbuatan kamu. Dan kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblat kamu sekaranag melainkan agar kami mengetahui . alam dunia nyat. siapa yang mengikuti Rasulullah SAW dan siapa yang membelot. Dan sungguh . emindahan kibla. itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah SWT, dan Allah SWT tidak akan menyia-nyiakan iman kamu. Sesungguhnya Allah SWT Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. Ay Dan demikian pula kami telah menjadikan umat Islam sebagai ummatan wasathan, umat pertengahan, umat moderat, umat yang teladan karena itulah keberadaan umat Islam dalam posisi pertengahan itu sesuai dengan posisi adanya kaAobah yaitu tepat pada pertengahan juga. Posisi pertengahan tersebut menjadikan manusia tidak memihak ke arah kiri maupun ke arah kanan, suatu hal dimana dapat mengantar manusia berlaku adil. Posisi pertengahan menjadikan seseorang dapat Moderasi Beragama Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 143 Menurut Quraish Shihab Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Nanang Tantowi 1. Ilman NafiAoa 2 . Faqihuddin Abdul Kodir 3 E-ISSN : 2807 - 968X P-ISSN : 2808 - 0793 Tanzhimuna Vol 3. No 2 Desember 2023 dilihat oleh siapa saja dalam berbagai arah yang tentu berbeda-beda dan ketika itu dapat menjadi sosok teladan bagi semua pihak. Posisi tersebut juga menjadikan dapat menyaksikan siapapun dan Allah SWT menjadikan umat Islam pada posisi pertengahan agar kamu . mat Isla. menjadi saksi atas perbuatan manusia yakni umat yang lain, tetapi hal ini tidak dapat umat Islam lakukan kecuali jika menjadi Rasulullah SAW, syahid yakni saksi yang menyaksikan kebenaran sikap dan perbuatan umat Islam dan beliau pun umat Islam menyaksikan, yakni dijadikan teladan dalam segala tingkah laku. Itu lebih kurang yang dimaksud oleh lanjutan ayat dan agar Rasulullah SAW menjadi saksi atas perbuatan umat Islam. Ada juga yang memahami ummatan wasathan dalam arti pertengahan dalam pandangan tentang Tuhan dan dunia. Tidak mengingkari wujud Tuhan, tetapi tidak juga menganut paham politeisme . anyak Tuha. Pandangan Islam adalah Tuhan Maha Wujud, dan Dia yang Maha Esa. Pertengahan juga adalah pandangan umat Islam tentang kehidupan dunia ini, tidak mengingkari dan menilainya maya, tetapi tidak juga berpandangan bahwa kehidupan dunia adalah segalanya. Pandangan Islam tentang hidup adalah disamping ada dunia ada juga akhirat. Keberhasilan di akhirat ditentukan oleh iman dan amal saleh di dunia. Manusia tidak boleh tenggelam dalam materialisme, tidak juga membumbung tinggi dalam spiritualisme, ketika pandangan mengarah ke langit, kaki harus berpijak di bumi. Islam mengajarkan umatnya agar meraih materi yang bersifat duniawi, tetapi dengan nilai-nilai samawi. Penggalan ayat tersebut yang menyatakan agar umat Islam, menjadi saksi atas perbuatan manusia dipahami juga dalam arti bahwa kaum muslimin akan menjadi saksi di masa datang atas baik buruknya pandangan dan prilaku manusia. pengertian masa datang itu dipahami dari penggunaan kata kerja masa yang akan datang . udhariAo atau future tens. pada kata litakunu. Penggalan ayat ini, menurut penganut penafsiran tersebut mengisyaratkan pergulatan pandangan dan pertentangan berbagai paham atau isme. Tetapi pada akhirnya, ummatan wasathan inilah yang akan dijadikan rujukan dan saksi tentang kebenaran dan kekeliruan pandangan serta paham-paham Masyarakat dunia akan kembali merujuk kepada nilai-nilai yang diajarakan Allah, bukan paham-paham yang bermunculan setiap saat. Ketika itu. Rasulullah SAW akan menjadi saksi apakah sikap dan gerak umat Islam sesuai dengan tuntunan Ilahi atau tidak. Hal ini juga berarti bahwa umat Islam akan dapat menjadi saksi atas umat yang lain dalam pengertian jika memang gerak langkah umat Islam sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Itulah sisi pertama dari jawaban yang diajarkan Al-QurAoan untuk menghadapi ucapan yang akan disampaikan oleh orang-orang Yahudi menyangkut pergantian kiblat. Pergantian kiblat tersebut boleh jadi membingungkan sebagian umat Islam dan menimbulkan pula bermacam-macam pertanyaan yang dapat digunakan setan dan orang Yahudi atau musyrik Makkah dalam menggelincirkan umat Islam. Oleh Karena itu, lanjutan ayat ini menyatakan: Audan kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblat kamu sekarang melainkan agar kami mengetahui dalam dunia nyata siapa yang mengikuti Rasulullah SAW dan siapa yang membelot atau agar kami memperlakukan kamu perlakuan orang yang hendak mengetahui siapa yang mengikuti Rasulullah SAW dan siapa yang membelot. Moderasi Beragama Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 143 Menurut Quraish Shihab Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Nanang Tantowi 1. Ilman NafiAoa 2 . Faqihuddin Abdul Kodir 3 E-ISSN : 2807 - 968X P-ISSN : 2808 - 0793 Tanzhimuna Vol 3. No 2 Desember 2023 Allah sebenarnya mengetahui siapa yang mengikuti Rasulullah SAW dan siapa yang akan mengingkari, tetapi Allah SWT ingin menguji manusia siapa yang mengikuti Rasulullah SAW dan siapa yang mengingkari sehingga pengetahuan Allah SWT sejak zaman azali tersebut terbukti di dunia nyata dan bukan hanya Allah SWT mengetahuinya sendiri, tetapi yang diuji dan orang lain juga mengetahui hal tersebut. Hal yang dilakukan Allah SWT tidak ubahnya ibarat seorang guru yang telah mengetahui kondisi seorang peserta didik bahwa ia tidak lulus, tetapi untuk bisa membuktikan dalam dunia nyata tentang pengetahuan guru tersebut maka guru menguji siswa sehingga ketidak lulusan siswa tersebut menjadi nyataa bukan hanya diketahui oleh guru saja tetapi juga diketahui oleh siswa tersebut juga diketahui oleh teman-temannya. Dan sungguh keputusan pemindahan kiblat tersebut terasa sangat berat kecuali bagi orangorang yang telah diberi petunjuk oleh Allah SWT. Pemindahan kiblat tersebut merupakan ujian, ujian tersebut berat bagi manusia yang memiliki jiwa yang tidak siap sebagaimana sama beratanya dengan seorang siswa yang tidak siap mengikuti ujian. Selanjutnya untuk membuat tenang hati umat Islam menghadapi ucapan umat Yahudi bahwa umat Yahudi ketika beribadah mengarah ke Baitul Maqdis maka ibadahnya tidak diterima, juga membuat tenang hati keluarga umat Islam yang meninggal duna sehingga tidak sempat menghadap KaAobah, penutup ayat tersebut menegaskan bahwa Allah SWT tidak akan menyia-nyiakan imanmu, yakni tidak akan menyia-nyiakan tentang segala amal saleh umat Islam seluruhnya. Disini kata iman yang digunakan menunjuk amal saleh khususnya adalah sholat karena amal saleh harus selalu disertai oleh iman, karena tanpa iman, amal ibadah akan menjadi sia-sia. Firman Allah SWT sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia seakan-akan memberi pesan kepada umat Islam ingatlah umat Islam bahwa Tuhan yang kamu sembah adalah Tuhan yang memang sifat kasih sayangnya melimpah, sehingga tidak mungkin sekali Allah SWT menyia-nyiakan ikhtiar manusia karena Allah Maha Penyayang. Dengan demikian. Allah SWT tidak akan menguji manusia melebihi batas kemampuannya. Itulah jawaban yang diajarkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dan umat Islam jika pada saatnya dikemudian hari terdapat perintah Allah SWT dalam pemindahan kiblat dari semula ke Baitul Maqdis. Palestina beralih ke KaAobah. Makkah. Jawaban tersebut sekaligus juga membuat siap mental umat Islam menghadapi bermacam gangguan serta gejolak pikiran menyangkut pemindahan kiblat tersebut dan dengan demikian diharapkan kondisi kejiwaan umat Islam lebih tenang menghadapi hal-hal tersebut Keterkaitan Pendidikan Islam dengan Moderasi Beragama dalam Q. S Al-Baqarah Ayat 143 Menurut Quraish Shihab Pendidikan menurut Islam atau pendidikan Islam, yakni pendidikan yang dipahami dan di kembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu al- QurAoan dan as-Sunnah. Ada beberapa nilai fundamental dalam sumber pokok ajaran Islam yang harus dijadikan dasar bagi pendidikan Islam yaitu: akidah, akhlak dan perilaku yang baik, penghargaan kepada akal, kemanusiaan, keseimbangan, dan rahmat bagi seluruh alam. Moderasi Beragama Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 143 Menurut Quraish Shihab Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Nanang Tantowi 1. Ilman NafiAoa 2 . Faqihuddin Abdul Kodir 3 E-ISSN : 2807 - 968X P-ISSN : 2808 - 0793 Tanzhimuna Vol 3. No 2 Desember 2023 Konsep pendidikan Islam yang dikemukakan tersebut dengan ciri moderasi beragama yang dikemukakan oleh Quraish Shihab memiliki kesamaan dalam point sumber moderasi beragama yang diambil dari sumber hukum Islam, yaitu Al QurAoan dan Hadits Nabi, pun sama dengan ciri wasathiyah yang bersumber pada tiga hal pokok, yaitu akidah kepercayaan seseorang terhadap Allah SWT, kemudian pada aspek syariah yaitu pengamalan ketetapan hukum yang mencakup segala ibadah makhdoh dan ghoiru makhdoh, selanjutnya yaitu budi pekerti atau akhlak dan prilaku yang menjadi teladan, karena moderasi beragama adalah merupakan budi pekerti yang baik seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam kota Madinah ditandai dengan adanya moral yang tinggi, saling menghargai satu sama lain yang berbeda suku, agama dan budaya. Dengan demikian terdapat kesamaan konsep pendidikan Islam dengan ciri moderasi beragama. Salah satu tujuan Pendidikan Islam adalah memperhatikan agama dan dunia sekaligus. Sesungguhnya ruang lingkup pendidikan Islam tidak hanya terbatas pada pendidikan agama dan tidak pula terbatas hanya pada dunia semata-mata. Rasululah SAW memerintahkan setiap pribadi dari umat Islam supaya bekerja untuk agama dan dunianya sekaligus secara seimbang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW terkait dengan bekerja untuk urusan dunia dan beramal untuk urusan akhirat. Sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang dirumuskan pula sama dengan pendapat Quraish Shihab yang menyatakan bahwa ummatan wasathan atau umat pertengahan adalah posisi umat Islam memandang kehidupan dunia menjadi hal yang patutu diperhatikan sama halnya dengan kehidupan di akhirat, tidak menganggap dunia itu kehidupan maya juga tidak menganggap kehidupan dunia itu adalah hal utama pun sama dengan kehidupan akhirat adalah kehidupan yang penting, umat islam tidak boleh mementingkan dunia saja tanpa memikirkan urusan akhirat begitupun sebaliknya, kedua kehidupan itu dipandang secara seimbang, umat Islam diharuskan mengejar materi duniawi dengan tetap mengandung nilai-nilai akhirat. Dengan demikian, melihat dari konsep, tujuan pendidikan Islam jika dilihat dari pendapat Quraish Shihab mengenai tafsir surat Al-Baqarah Ayat 143 tentang moderasi beragama memiliki kesamaan yang signifikan. Kesimpulan Quraish Shihab mengemukakan dalam tafsir QurAoan surat Al Baqarah Ayat 143 bahwa umat Islam adalah ummatan wasathan, umat yang moderat tidak ekstrim dan tidak juga berpaham radikal, umat yang berada dalam posisi pertengahan sebuah posisi yang bagus bisa melihat dari sisi manapun karena itu disebut umat pertengahan. Konsep pendidikan Islam berasal dari Al QurAoan dan Al Hadits dengan ciri moderasi beragama yang dikemukakan oleh Quraish Shihab memiliki kesamaan dalam point sumber moderasi beragama yang diambil dari sumber hukum Islam, yaitu Al QurAoan dan Hadits Nabi, pun sama dengan ciri wasathiyah yang bersumber pada tiga hal pokok, yaitu akidah kepercayaan seseorang terhadap Allah SWT, kemudian pada aspek syariah yaitu pengamalan ketetapan hukum yang mencakup segala ibadah makhdoh dan ghoiru makhdoh, selanjutnya yaitu budi pekerti atau akhlak dan prilaku yang menjadi teladan, karena moderasi beragama adalah merupakan budi pekerti yang baik seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam kota Madinah Moderasi Beragama Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 143 Menurut Quraish Shihab Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Nanang Tantowi 1. Ilman NafiAoa 2 . Faqihuddin Abdul Kodir 3 E-ISSN : 2807 - 968X P-ISSN : 2808 - 0793 Tanzhimuna Vol 3. No 2 Desember 2023 Salah satu tujuan Pendidikan Islam adalah memperhatikan agama dan dunia sekaligus. Sesungguhnya ruang lingkup pendidikan Islam tidak hanya terbatas pada pendidikan agama dan tidak pula terbatas hanya pada dunia semata-mata. Sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yaitu keseimbangan kehidupan dunia dan akhirat pula sama dengan pendapat Quraish Shihab yang menyatakan bahwa ummatan wasathan atau umat pertengahan adalah posisi umat Islam memandang kehidupan dunia menjadi hal yang patut diperhatikan sama halnya dengan kehidupan di akhirat. Salah satu prinsip pendidikan Islam adalah menjaga perbedaan individual. Perbedaan individual antara seorang manusia dengan orang lain dikemukakan oleh Al-QurAoan dan hadist. Quraish Shihab mengemukakan salah satu aspek wasathiyah, yaitu aspek hubungan sosial, dalam kaitannya dengan hubungan sosial tentu antara manusia satu dengan lainnya berbeda karakter, berbeda sikap dan setiap orang berhak melakukan perbuatan dan aktifitas sesuai dengan tuntunan agama dan kepercayaan masing-masing sambil menghormati perbedaan antara satu penganut agama dengan penganut agama lain karena semua manusia memiliki hak dan kewajiban sama sebagai masyarakat, berhak memperoleh pembelaan atas hak-hak yang dimiliki tanpa memandang perbedaan suku, agama dan kedudukan sosial. Dengan demikian, melihat dari konsep, tujuan pendidikan Islam jika dilihat dari pendapat Quraish Shihab mengenai tafsir surat Al-Baqarah Ayat 143 tentang moderasi beragama memiliki kesamaan yang signifikan. Daftar Pustaka