JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan Vol 1. No. 2, 2025, pp. https://jurnal. id/index. php/jsip/index AIlmu Pemerintahan FISIP UNTAD Perencanaan Anggaran dalam Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Uetanah di Kabupaten Tojo Una-Una Rully Alamsyah 1,*. Sitti Chaeriah Ahsan2 . Sisrilnardi3 Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. alamsyahrully2@gmail. Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. chaeriah67@gmail. 3 universitas Tadulako. Palu. Indonesia. sisrilnardi3@gmail. *Correspondence : alamsyahrully2@gmail. ARTICLE INFO: Kata kunci: 3-5 kata dicetak miring, dan ditulis berurutan sesuai abjad. Received. Revised. Accepted : 26/02/2025 : 20/03/2025 ABSTRAK: Introduction: Penelitian ini membahas perencanaan keuangan dalam administrasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uetanah Kabupaten Tojo Una-Una. Masalah utama yang diangkat adalah kesulitan dalam memasukkan nilai-nilai kesetaraan, independensi, akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab ke dalam proses perencanaan anggaran. Dengan demikian, tujuan penelitian ini adalah untuk menilai seberapa baik kelima prinsip tersebut diterapkan Good Corporate Governance dalam perencanaan anggaran PDAM Uetanah. Teori yang digunakan adalah teori Bagiana . Ini termasuk ukuran kesetaraan, independensi, tanggung jawab, akuntabilitas, dan Methods: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan pegawai PDAM, anggota DPRD, dan masyarakat pelanggan, serta analisis dokumen perusahaan dan pemerintah daerah. Results: Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan anggaran PDAM Uetanah menghadapi kendala seperti minimnya kolaborasi antara PDAM, pemerintah daerah, dan masyarakat. transparansi dalam penggunaan anggaran. serta pengaruh tekanan eksternal terhadap kemandirian anggaran. Upaya perbaikan diperlukan, terutama dalam memperkuat komunikasi, pengawasan, dan prioritas pada kebutuhan masyarakat kurang mampu. Conclusion: Penelitian ini memiliki implikasi pada peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran PDAM Uetanah, yang diharapkan dapat berdampak positif terhadap kualitas pelayanan air bersih dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. ABSTRACTS: Introduction: This study discusses financial planning in the administration of the Regional Drinking Water Company (PDAM) Uetanah. Tojo Una-Una Regency. The main problem raised is the difficulty in incorporating the values of equality, independence, accountability, transparency, and responsibility into the budget planning process. Thus, the purpose of this study is to assess how well the five principles of Good Corporate Governance are applied in the budget planning of PDAM Uetanah. The theory used is the theory of Bagiana . This includes measures of equality, independence, responsibility, accountability, and Methods: This study used a qualitative method with a descriptive approach. Data were collected through observation, in-depth interviews with PDAM e-mail: jsipjurnal@gmail. - 92 DPRD members, and customer communities, as well as analysis of company and local government documents. Results: The results of the study indicate that PDAM Uetanah budget planning faces obstacles such as minimal collaboration between PDAM, local government, and the community. lack of transparency in budget use. and the influence of external pressure on budget independence. Improvement efforts are needed, especially in strengthening communication, supervision, and prioritizing the needs of the underprivileged. Conclusion: This study has implications for increasing the effectiveness of PDAM Uetanah budget management, which is expected to have a positive impact on the quality of clean water services and contribution to regional income. Pendahuluan Perencanaan anggaran merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan organisasi publik, termasuk perusahaan daerah, yang bertujuan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan(Rifai, 2. Namun, pada PDAM Uetanah di Kabupaten Tojo Una-Una, tantangan seperti keterbatasan alokasi anggaran dari pemerintah daerah dan kurangnya transparansi telah menghambat optimalisasi layanan air bersih untuk Salah satu BUMD di Kabupaten Tojo Una-Una yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat adalah PDAM Uetanah. dan menjadi salah satu agen kontribusi Pendapatan Asli Daerah, yang dimana dalam Sesuai dengan bab 4 pasal 4 ayat . Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Uetanah. PDAM Uetanah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dikelola berdasarkan asas ekonomi yang sehat dan membantu serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini diwujudkan dengan dibentuknya BUMD pendapat Ainiyyah . , dapat memberikan beberapa dampak yang baik yaitu. Pertama, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. kedua, untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dengan menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. dan ketiga, untuk menghasilkan laba dan/atau manfaat. Untuk mencapai tujuan utamanya sebagai perusahaan daerah yang menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat. PDAM Uetanah juga harus menjalankan kegiatan usahanya dengan baik, terutama dalam meningkatkan kinerja operasional sehingga dapat membantu pembangunan daerah lebih cepat seperti di daerah lain. Pengelolaan air bersih merupakan salah satu pembangunan daerah, dimana akses terhadap sumber air bersih masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat(Wicaksono & Inayah, 2. Dalam konteks ini. PDAM Uetanah berperan sebagai salah satu penyedia utama layanan air bersih. Untuk memastikan Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 93 keberlangsungan dan kualitas layanan yang diberikan, perencanaan anggaran yang efektif menjadi sangat penting. Berdasarkan observasi awal melalui wawancara langsung dengan salah satu pegawai PDAM Uetanah dan juga hasil dari pengematan penulis bahwa. PDAM Uetanah mengalami tantangan yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, selama ini anggaran yang di kelolah oleh PDAM Uetanah sebagian berasal dari hasil retribusi masyarakat yang menjadi pelanggan air bersih, yang mana seharusnya Pemerintah Daerah berperan penting sebagai penyerta modal anggaran dalam pengelolaan PDAM Uetanah, akan tetapi modal anggaran yang diberikan sangat minim yang mengakibatkan kegiatan operasional dalam perusahaan kurang maksimal, mencakup pendapatan dan biaya yang terkait dengan operasi sehari-hari perusahaan, seperti biaya produksi, pemasaran, penjualan, dan Namun, tantangan dalam pengelolaan anggaran dari pemeritah daerah sering muncul, seperti ketidakpastian dalam alokasi anggaran dan proses pengajuan anggaran yang birokratis(Rampengan, 2. Hal ini dapat menghambat responsivitas PDAM Uetanah terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur yang sudah tua atau peningkatan kapasitas layanan. Selain itu, kurangnya informasi dan sosialisasi mengenai rencana anggaran kepada masyarakat juga dapat mengakibatkan ketidakpuasan dan kurangnya dukungan dari publik(Ibrahim, 2. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah maupun PDAM Uetanah untuk mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme perencanaan anggaran agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika yang ada untuk membuat perencanaan anggaran yang tepat. Dengan Perencanaan anggaran yang tepat dapat membantu dalam menentukan jumlah anggaran yang diperlukan untuk program-program pembangunan atau rehabilitasi yang digunakan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan mengkoordinasikan aktivitas operasional dalam perusahaan (Basri, 2. Perencanaan anggaran dalam pengelolaan PDAM Uetanah merupakan elemen kunci dalam memastikan penyediaan layanan air bersih yang berkelanjutan dan berkualitas bagi masyarakat. Transparansi dalam penggunaan anggaran sering terhambat oleh ketidakkonsistenan regulasi dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat, yang mengakibatkan kurangnya informasi publik. Akuntabilitas masih perlu ditingkatkan melalui pelaporan yang lebih baik dan pengawasan efektif oleh Dewan Pengawas serta pemerintah daerah. Tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengevaluasi anggaran kerap terhalang oleh komunikasi yang kurang optimal dengan PDAM, yang mengurangi efisiensi pengambilan keputusan. Melalui perencanaan anggaran. Rahman, . PDAM Uetanah dapat melakukan evaluasi berkala terhadap realisasi anggaran karena dalam penglolaan perusahaan air bersih membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dapat membuat Beban yang dikeluarkan PDAM Uetanah Kabupaten Tojo Una-Una lebih besar dibandingkan dengan pendapatan . dari penjualan air, sehingga dapat mengakibatkan penurunan porsi penerimaan organisasi terhadap Pendapatan Asli Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 94 Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Penurunan ini akan berdampak pada penyusunan APBD Kabupaten Tojo Una-Una (Ismail, 2. Dengan demikian, untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, pemerintah daerah harus melakukan pembinaan dan pengawasan guna menjamin keberlangsungan keberadaan dan stabilitas PDAM Uetanah atau Good Coorporate Governance(Abdurahman & Pahlevi, 2. Penelitian terdahulu terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran menunjukkan adanya evolusi dalam pendekatan, kendala, serta solusi yang ditawarkan dalam konteks pemerintahan daerah dan perusahaan daerah. Akhmad Zakky Ramadhan . , menyoroti efektivitas perencanaan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang diidentifikasi cukup efektif namun terkendala keterlambatan penginputan data oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebaliknya. Teuku Rully Hendrawan . , lebih menekankan pada pentingnya evaluasi anggaran dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Temuannya mengungkapkan bahwa pengumpulan data yang lambat untuk evaluasi kinerja menjadi hambatan utama, mengindikasikan perlunya peningkatan kapasitas evaluasi dalam pengelolaan anggaran. Dalam konteks perusahaan daerah. Nur Fahrun Annisa . , mengeksplorasi kesenjangan antara anggaran dan realisasi dalam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang. Temuannya menunjukkan bahwa penyimpangan anggaran dapat dikendalikan melalui penguatan manajemen pengendalian. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kemanjuran dan efisiensi keuangan bisnis lokal. Menurut teori yang digunakan dalam penelitian, good corporate governance yaitu seperangkat prosedur, praktik, pedoman, dan peraturan yang memengaruhi administrasi, pengendalian, dan arahan perusahaan atau korporasi. Hubungan antara tujuan manajemen perusahaan dan pemangku kepentingan terkait juga termasuk dalam GCG Good corporate governance mengacu pada lima asas utama, yaitu . Transparansi: Memberikan informasi yang jelas, tepat waktu, dan dapat diakses kepada semua pihak terkait. Akuntabilitas: Menjamin bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Responsibilitas (Tanggung Jawa. : Hargai peraturan dan ketentuan yang berlaku dan laksanakan pekerjaan Anda dengan cara yang etis. Kemandirian (Independens. : Bebas dari tekanan atau konflik kepentingan dalam mengambil keputusan. Kesetaraan (Fairnes. : Memperlakukan semua pihak secara adil dan setara, termasuk pemangku kepentingan lain dan pemegang saham minoritas. Temuan penelitian ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kebijakan mereka dan mekanisme penganggaran yang lebih transparan dan akuntabel. Bagi PDAM Uetanah, penelitian ini menjadi panduan untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengoptimalkan alokasi sumber daya, dan memperkuat kemandirian dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, masyarakat yang menjadi pelanggan air bersih juga akan merasakan manfaatnya melalui peningkatan Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 95 kualitas layanan dan distribusi yang lebih adil. Penelitian ini juga membuka peluang bagi akademisi dan peneliti lain untuk menjadikannya sebagai dasar pengembangan studi terkait pengelolaan perusahaan daerah di masa mendatang. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai bagaimana kelima prinsip tersebut digunakan Good Corporate Governance dalam perencanaan anggaran PDAM Uetanah. Teori yang digunakan adalah teori Bagiana . Ini termasuk ukuran kesetaraan, independensi, tanggung jawab, akuntabilitas, dan Metode Metode penelitian dalam studi ini menggunakan pendekatan kualitatif Tujuan dari pendekatan deskriptif kualitatif adalah untuk mengkarakterisasi, memahami, dan menganalisis fenomena, peristiwa, atau situasi secara mendalam berdasarkan data non-numerik (Rahmadi, 2. Dalam pendekatan ini, peneliti berfokus pada deskripsi yang terperinci dan kaya mengenai fenomena yang diteliti, tanpa melakukan manipulasi terhadap variabel yang diamati (Harahap. Karena metodologi penelitian ini tepat untuk menilai penerapan prinsip, pendekatan ini dipilih Good Corporate Governance, seperti independensi, tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi, dan kesetaraan, karena fokusnya pada eksplorasi fenomena secara komprehensif dan kontekstual. Teknik pengumpulan data meliputi observasi yang dilakukan untuk memahami dinamika langsung di lapangan. Wawancara mendalam digunakan untuk memperoleh perspektif dari berbagai pihak terkait, seperti staf PDAM, pejabat pemerintah daerah, dan masyarakat pelanggan air Dokumentasi digunakan untuk melengkapi data yang diperoleh, seperti laporan keuangan dan dokumen perencanaan anggaran. Instrumen penelitian berupa pedoman wawancara semi-terstruktur yang dirancang untuk memandu diskusi mendalam dengan informan, serta daftar cek observasi untuk mencatat temuan Pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling, memilih individu-individu yang memiliki pengetahuan atau pengalaman relevan terkait perencanaan anggaran di PDAM Uetanah, seperti anggota DPRD yang terlibat dalam pembuat kebijakan dan pengawasan anggaran. Kepala bagian Administrasi dan Keuangan PDAM dipilih menjadi informan karena Sebagai pelaksana teknis perencanaan anggaran, dan masyarakat di pilih menjadi informan karena sebagai pengguna layanan air bersih. Pemilihan ini didasarkan pada relevansi peran mereka dalam proses penelitian, sehingga data yang diperoleh mencakup perspektif yang Peneliti merupakan alat utama yang digunakan dalam penelitian ini. Tugas peneliti meliputi membuat catatan lapangan, mendokumentasikan, dan mengidentifikasi untuk mengumpulkan data penelitian. Analasisi data yang dilakukan dalam penelitian menurut Miles. Huberman dan Saldana . yang meliputi 4 aspek yaitu : Pengumpulan data yang merupakan langkah pertama dalam penelitian, dengan mengumpulkan dengan mengumpulkan informasi dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya reduksi data dilakukan dengan Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 96 cara memilih dan menyaring data yang telah dikumpulkan agar sesuai dengan tema Selanjutnya dilakukan penyajian data dengan menyusun informasi yang telag disaring menjadi penjelasan deskriptif yang mudah dipahami. Langkah terakhir melakukan penarikan kesimpulan yaitu mengambil inti dari hasil penelitian. Hasil Sebagai BUMD (Badan Usaha Milik Daera. Kabupaten Tojo Una-Una. PDAM Uetanah beroperasi di bawah pengawasan pemerintah daerah setempat dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat terkait air bersih serta berkontribusi pada kesehatan publik maka pemerintah daerah berperan dalam memberikan dukungan modal berupa anggaran kepada PDAM Uetanah terutama untuk membiayai pembangunan infrastruktur, seperti jaringan pipa, instalasi pengolahan air, dan sumber air baru. Sumber dana anggaran ini adalah APBD Kabupaten Tojo Una-Unaa, maupun bantuan pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Dalam beberapa kasus, pemerintah daerah juga bertindak sebagai fasilitator dalam mencari pendanaan tambahan dari pihak ketiga. Transparansi Transparansi dalam perencanaan anggaran adalah pilar penting dalam pengelolaan anggaran PDAM Uetanah, berperan krusial dalam memastikan bahwa pengelolaan anggaran PDAM Uetanah berjalan efektif, efisien, dan bebas dari praktikpraktik yang merugikan masyarakat. Dalam penerapan transparansi anggaran untuk pengelolaan PDAM yang dilakukan oleh pemerintah daerah bahwa hanya tiga BUMD telah diidentifikasi, yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD). Perusda, dan PDAM. Berdasarkan temuan peneliti dilapangan, hanya BPD dan PDAM yang diakomodasi dalam Peraturan Daerah terbaru sedangkan Perusda tidak lagi dilibatkan dalam pengaturan terbaru karena dinilai kurang efektif dan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap perencanaan anggaran dalam pengelolaan PDAM. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dalam perencanaan anggaran. Dengan adanya pengurangan jumlah lembaga yang terlibat, sebenarnya diharapkan akan ada peningkatan dalam perencanaan anggaran untuk pengelolaan PDAM. Logikanya, dengan lebih sedikit pihak yang terlibat, proses perencanaan dan pengambilan keputusan seharusnya jadi lebih cepat dan efisien, sehingga anggaran bisa tersusun dengan baik dan digunakan sesuai kebutuhan. Namun, kenyataannya di lapangan justru sedikit berbeda. Peneliti menemukan bahwa ada beberapa hambatan serius yang muncul karena ketidakkonsistenan dalam regulasi terbaru. Aturan yang berubah-ubah dan kadang tumpang tindih membuat rencana anggaran PDAM jadi sulit direalisasikan. Padahal, dalam pernyataan modal BUMD Kabupaten Tojo Una-Una, anggaran yang disiapkan untuk PDAM selama lima tahun anggaran . terbilang cukup besar, yaitu mencapai Rp 9,300. Anggaran sebesar itu sebenarnya bisa digunakan untuk berbagai program pengembangan yang Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 97 diperlukan PDAM, baik untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan, maupun kinerja secara keseluruhan. Akan tetapi, informasi yang diperoleh dari informan PDAM, anggaran tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Faktanya, dari tahun 2021 hingga sekarang, baru sekitar Rp 300. 000 saja yang bisa dicairkan. Ini tentu sangat jauh dari jumlah yang telah direncanakan dalam pernyataan modal. Dengan anggaran yang terbatas, sulit bagi mereka untuk menjalankan inisiatif-inisiatif baru yang sudah direncanakan dan diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta pelayanan mereka kepada masyarakat. Belum lagi, ketidakpastian mengenai regulasi membuat mereka harus lebih berhatihati dalam menyusun dan mengeksekusi program. Dari kondisi yang ada, terlihat jelas bahwa pengelolaan anggaran yang efektif benar-benar sangat bergantung pada dukungan finansial yang cukup dari pemerintah daerah. Dukungan ini sangat penting karena pada akhirnya akan sangat menentukan kemampuan PDAM untuk melaksanakan berbagai program yang dijalankan secara transparan dan akuntabel. Dalam bayangan idealnya. Perusahaan mendapat manfaat dari program ini, namun demikian pula masyarakat umum, yang secara teratur menggunakan layanan PDAM. Namun, kenyataannya memang tidak sesederhana itu. Meskipun PDAM sudah berupaya untuk membuat rencana anggaran yang matang dan mensosialisasikan rencana tersebut kepada masyarakat, ada banyak tantangan di lapangan, terutama soal biaya dan waktu. Sosialisasi ini sebenarnya penting sekali. Dengan adanya sosialisasi, masyarakat bisa lebih memahami apa saja yang menjadi fokus PDAM dalam penggunaan anggaran, termasuk pengembangan pelayanan, peningkatan infrastruktur, atau bahkan inovasi-inovasi baru yang dirancang untuk membuat distribusi air bersih lebih baik dan lebih merata. Banyak pelanggan PDAM merasa bahwa transparansi penggunaan anggaran belum optimal. Dalam temuan dilapangan dengan salah satu masyarakat, terlihat pola keluhan yang konsisten, mereka rutin membayar tagihan air setiap bulan tanpa mengetahui secara rinci bagaimana dana tersebut digunakan. Masyarakat menyoroti kurangnya akses terhadap laporan keuangan yang menjelaskan alokasi anggaran, termasuk pengeluaran untuk pemeliharaan jaringan pipa atau investasi infrastruktur Transparansi adalah fondasi kepercayaan, tanpa laporan keuangan yang terbuka, pelanggan akan terus bertanya-tanya tentang penggunaan dana mereka. Ketidakjelasan ini bisa memunculkan persepsi negatif, seperti kekhawatiran bahwa anggaran tidak dikelola dengan baik atau digunakan untuk kepentingan yang kurang Akuntabilitas Dalam proses penyusunan anggaran di PDAM, tanggung jawab utama dipegang oleh tim internal yang terdiri dari dua divisi utama, divisi perencanaan dan divisi Kedua divisi ini bekerja bersama-sama untuk merancang rencana anggaran tahunan yang diperlukan untuk operasional dan pengembangan PDAM. Namun, berdasarkan temuan dilapangan bahwah dalam praktiknya, terdapat kendala terkait Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 98 dengan pembagian tanggung jawab yang kurang jelas di antara anggota tim. Hal ini menyebabkan tumpang tindih peran, di mana beberapa tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab divisi tertentu sering kali dikerjakan oleh divisi lain. Keadaan ini menciptakan ketidakteraturan dalam proses perencanaan anggaran yang seharusnya lebih terstruktur, sehingga proses penyusunan anggaran menjadi kurang efisien dan terkadang membingungkan. Setelah rencana anggaran disusun oleh tim internal. Direktur PDAM bertugas untuk memberikan persetujuan akhir. Setelah itu, anggaran yang telah disetujui akan diajukan kepada Dewan Pengawas untuk mendapatkan masukan dan verifikasi lebih Pemda juga terlibat dalam proses akhir untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan kebijakan dan prioritas daerah. Meskipun ada struktur yang jelas dalam tahapan persetujuan anggaran, sering kali proses verifikasi oleh Dewan Pengawas tidak cukup mendalam. Verifikasi mereka lebih bersifat administratif dan tidak selalu mengarah pada analisis yang lebih mendalam tentang kelayakan dan efisiensi anggaran yang diajukan. Pelaporan anggaran kepada Pemda dilakukan secara berkala dan formal. Meskipun ada sistem pelaporan yang berjalan, kelemahan utama adalah kurangnya mekanisme sanksi atau tindakan korektif yang jelas terhadap kegagalan anggaran atau penggunaan dana yang tidak efisien. Tanpa adanya tindakan yang tegas terhadap ketidaksesuaian anggaran, akuntabilitas dari pelaksana anggaran menjadi sulit ditegakkan secara efektif. Untuk menjamin akuntabilitas. PDAM mengandalkan pelaporan rutin dan audit keuangan tahunan. Namun, efektivitas pengawasan sangat bergantung pada kualitas audit yang dilakukan. Jika audit dilakukan secara teliti dan mendalam, maka pemantauan penggunaan anggaran dapat lebih efektif. Namun, jika audit hanya sebatas pada pemenuhan administratif, maka hasilnya kurang optimal dalam mendeteksi masalah yang lebih kompleks. Dengan demikian, meskipun ada mekanisme pelaporan dan audit, pengawasan terhadap penggunaan anggaran PDAM belum sepenuhnya efektif, terutama dalam hal mencegah pemborosan atau kesalahan dalam pengelolaan dana. Berdasarkan temuan peneliti dilapangan, pihak PDAM memiliki tim internal yang terdiri dari dua divisi utama, divisi Perencanaan dan Divisi Keuangan. Divisi Perencanaan bertanggung jawab untuk merencanakan kegiatan operasional dan pengembangan PDAM berdasarkan prioritas yang sudah ditetapkan, seperti pemeliharaan infrastruktur dan perluasan jaringan. Sementara Divisi Keuangan bertanggung jawab untuk menjamin bahwa anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan dibuat sesuai dengan aturan akuntansi yang berlaku. PDAM bekerja sama dalam menyusun rencana anggaran tahunan yang kemudian diserahkan kepada Direktur PDAM untuk mendapatkan persetujuan. Proses pengelolaan anggaran di PDAM dimulai dengan penyusunan anggaran oleh tim internal yang melibatkan Divisi Perencanaan dan Divisi Keuangan. Setelah anggaran disusun, langkah berikutnya adalah pemeriksaan dan persetujuan oleh Direktur PDAM. Direktur berperan sebagai pihak yang memberikan persetujuan Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 99 akhir terhadap rencana anggaran yang telah disusun oleh tim internal, memastikan bahwa rencana anggaran tersebut selaras dengan visi dan prioritas jangka pendek maupun panjang PDAM. Pada tahap ini, peran Dewan Pengawas sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan keandalan rencana anggaran yang diajukan. Meskipun Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi anggaran, dari analisis data yang ada, proses verifikasi ini lebih cenderung bersifat administratif, dengan fokus pada kesesuaian dokumen dan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada, bukan pada analisis mendalam terkait efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran. Hal ini dapat berdampak pada seberapa dekat anggaran yang disarankan mencerminkan tuntutan industri dan mengarah pada keputusan yang lebih optimal bagi PDAM dan masyarakat. Akuntabilitas PDAM dalam pengelolaan anggaran seharusnya terjamin melalui mekanisme formal seperti penyampaian laporan anggaran berkala kepada pemerintah daerah dan audit tahunan oleh auditor independen untuk memverifikasi kepatuhan serta mendeteksi potensi pemborosan. Namun, keberhasilan prosedur ini sangat bergantung pada kualitas penyusunan anggaran dan efektivitas pengawasan serta verifikasi yang dilakukan. Ketergantungan pada mekanisme administratif tanpa pengawasan yang mendalam dapat mengurangi efektivitas pengambilan keputusan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung pelayanan air bersih yang berkualitas dan merata. Tanggung Jawab untuk melihat peran pemerintah daerah dalam memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk PDAM digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan bahwa secara umum. Untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk PDAM digunakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam perencanaan anggaran, pemerintah daerah memainkan peran penting. Sebagai pemda, melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap rencana anggaran yang diajukan oleh PDAM sebelum disetujui dan dialokasikan. Dalam tahap ini, pemda berusaha memastikan untuk setiap alokasi dana yang diajukan memiliki justifikasi yang jelas dan relevan dengan kebutuhan layanan air bersih untuk masyarakat. Namun, pendekatan pemantauan ini menimbulkan sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan. Berdasarkan temuan dilapangan, meskipun pemda memiliki Dewan Pengawas yang seharusnya memverifikasi rencana anggaran, kenyataannya, proses verifikasi tersebut sering kali tidak berjalan seideal yang diharapkan. Beberapa kali, anggaran yang diajukan PDAM kurang mendalam dalam analisisnya, dan Terkadang pemerintah daerah kekurangan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan penilaian menyeluruh setiap pos anggaran yang Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 100 Hal ini terkadang menyebabkan pemda hanya dapat memverifikasi anggaran dari segi kesesuaian administratif, tanpa cukup menilai apakah alokasi anggaran benar-benar efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, pelaporan yang dilakukan oleh PDAM kepada kami sering kali bersifat formal dan hanya mencakup angka-angka tanpa adanya penjelasan yang memadai tentang bagaimana anggaran tersebut digunakan di lapangan. Meskipun ada pelaporan tahunan dan audit keuangan, pengawasan pemda pada praktik penggunaan anggaran di lapangan tidak selalu memadai. Keterbatasan dalam pengawasan langsung ini membuat pemda lebih bergantung pada audit eksternal dan laporan yang ada, yang tidak selalu mencerminkan permasalahan yang sebenarnya dihadapi PDAM dalam pengelolaan anggaran. Hal lain yang juga menjadi masalah adalah kurangnya komunikasi yang intens antara PDAM dan pemda. Seharusnya, ada pertemuan rutin untuk membahas pencapaian dan kendala dalam penggunaan anggaran, tetapi sering kali, komunikasi ini terlambat atau hanya dilakukan ketika masalah besar sudah muncul. Sehingga, kami lebih sering mengandalkan laporan tahunan yang datang terlambat untuk menilai penggunaan anggaran, padahal banyak hal yang bisa dilakukan jika kami mendapatkan informasi yang lebih real-time. Berdasarkan informan dari PDAM mengatakan bahwa. PDAM berusaha untuk memastikan anggaran digunakan sesuai tujuan, namun realitas di lapangan tidak selalu sesuai harapan. Kurangnya pengawasan langsung, serta keterbatasan dalam kemampuan evaluasi mendalam terhadap perencanaan anggaran PDAM, membuat kami kesulitan untuk memastikan setiap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif. PDAM, sangat bergantung tentang alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah daerah, dan memahami betapa pentingnya menggunakan dana tersebut dengan sangat hati-hati dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Melalui Dewan Pengawas dan saluran lainnya, pemerintah daerah, memiliki peran yang sangat besar dalam memastikan bahwa anggaran yang diberikan digunakan sesuai dengan rencana yang sudah disusun. Setiap tahun, setelah kami menyusun rencana anggaran, kami mengajukan rencana tersebut kepada pemerintah daerah untuk diverifikasi dan pemda akan memeriksa apakah alokasi anggaran sudah sesuai dengan kebijakan dan prioritas daerah, serta apakah anggaran tersebut akan diterapkan dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan dalam perencanaan PDAM. Pengelolaan anggaran PDAM memerlukan keterlibatan masyarakat yang lebih aktif, mengingat peran mereka sangat penting dalam memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan. Minimnya sosialisasi tentang proses perencanaan anggaran dan kurangnya interaksi antara PDAM, pemerintah daerah, dan masyarakat sering menjadi hambatan. Untuk meningkatkan efektivitas, diperlukan pertemuan rutin, seperti evaluasi triwulanan, untuk membahas progres dan masalah yang dihadapi, sehingga memungkinkan deteksi dini dan penyesuaian. Langkah ini akan mendorong transparansi, efisiensi, dan peningkatan layanan air bersih yang lebih Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 101 berkualitas bagi masyarakat, sekaligus berdampak langsung pada kesejahteraan Kemandirian Pemerintah daerah menyatakan komitmen mereka dalam memastikan bahwa proses perencanaan anggaran di PDAM dilaksanakan secara profesional dan selalu berorientasi pada kebutuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Mereka menjelaskan bahwa PDAM memiliki tim internal yang bertanggung jawab penuh dalam menyusun rencana anggaran. Tim ini bekerja berdasarkan analisis data kebutuhan layanan serta target yang ingin dicapai, yang mencakup aspek peningkatan kualitas dan cakupan layanan. Setelah seluruh rencana anggaran selesai disusun oleh pihak PDAM, pemda menerima dokumen tersebut untuk diverifikasi lebih lanjut. Proses verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran telah sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah dan prioritas utama yang diuraikan dalam rencana kerja tahunan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah daerah memandang peran mereka sebagai pengawas dan penjamin bahwa dana publik yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif sesuai tujuan yang telah disepakati. Pemerintah daerah menghadapi tantangan signifikan dalam menjaga independensi penyusunan anggaran PDAM akibat tekanan eksternal dari pihak-pihak dengan kepentingan politik atau ekonomi tertentu, yang sering memengaruhi prioritas alokasi anggaran. Kondisi ini dapat mengakibatkan alokasi dana untuk proyek yang kurang mendesak mendapat perhatian lebih besar dibanding kebutuhan utama peningkatan layanan air bersih. Tantangan utama adalah bagaimana mengelola pengaruh tersebut tanpa mengorbankan kualitas pengelolaan anggaran PDAM, sembari memastikan bahwa keputusan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas yang bergantung pada layanan air bersih berkualitas. Penyusunan anggaran dimulai dengan menetapkan prioritas berdasarkan urgensi kebutuhan dan menghitung anggaran secara detail untuk mencapai target pelayanan yang ditetapkan. Setelah rencana tersusun, dokumen diajukan ke Dewan Pengawas untuk verifikasi internal, lalu diteruskan ke pemerintah daerah untuk persetujuan, memastikan kesesuaian dengan kebijakan pembangunan. Namun, proses yang seharusnya mandiri sering terganggu oleh rekomendasi atau tekanan untuk mendanai proyek yang tidak sesuai prioritas teknis, melainkan dipengaruhi kepentingan politik atau ekonomi. Hal ini menciptakan tantangan serius, terutama ketika alokasi anggaran tidak diarahkan pada kebutuhan mendesak seperti peningkatan distribusi air ke wilayah kekurangan pasokan, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Independensi PDAM dalam menyusun dan mengelola anggarannya memegang peran penting dalam menciptakan layanan air bersih yang berfokus pada kebutuhan masyarakat. Tanpa kebebasan untuk menentukan prioritas, risiko besar yang muncul adalah pergeseran perhatian dari proyek-proyek strategis menuju Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 102 kepentingan jangka pendek yang mungkin kurang relevan dengan kebutuhan Dengan demikian. PDAM dapat memfokuskan sumber dayanya pada pengembangan akses air bersih yang lebih luas, perbaikan infrastruktur yang kritis, dan solusi berkelanjutan yang benar-benar menjawab tantangan layanan publik. Kesetaraan Untuk mendistribusikan anggaran secara adil dalam pengelolaan PDAM. Pemerintah Daerah telah menetapkan suatu pendekatan yang cukup sistematis. Pertama-tama. Pemerintah Daerah memastikan bahwa setiap proposal program yang diajukan harus sesuai dengan pernyataan modal yang tertuang dalam Peraturan Daerah. Ini adalah langkah penting, karena Pemerintah Daerah ingin memastikan bahwa semua program yang diusulkan benar-benar relevan dan sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan air bersih di berbagai wilayah yang dilayani oleh PDAM. Wilayah-wilayah yang lebih membutuhkan atau yang memiliki keterbatasan akses ke layanan air bersih biasanya mendapatkan prioritas anggaran yang lebih besar untuk memastikan pemerataan layanan. PDAM diminta untuk mengajukan program-program berdasarkan skala prioritas yang jelas, program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat atau yang bersifat mendesak akan diprioritaskan dalam pendanaan. Namun, menurut sebagian responden dari pihak PDAM mengatakan bahwa dalam pendistribusian anggaran. PDAM Uetanah diajak untuk mengajukan usulan program yang ingin PDAM lakukan dengan anggaran yang tersedia dan harus didasarkan pada kesesuaian proposal program dengan pernyataan modal yang terdapat dalam peraturan daerah . PDAM berupaya teliti dan hati-hati dalam menyusun program untuk memastikan relevansi dan kepatuhan terhadap aturan, menghindari pemborosan, dan menjaga kepercayaan masyarakat serta pemerintah daerah. Mereka aktif berkonsultasi untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas, baik operasional, infrastruktur, maupun kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan jaringan air di wilayah tertentu atau menanggapi keluhan layanan. Meski begitu, perhatian terhadap kelompok kurang mampu dalam perencanaan anggaran dinilai masih perlu Seharusnya PDAM melibatkan banyak pihak agar mereka mendapatkan n perspektif yang lebih luas, dan ini bisa membantu mereka menyusun rencana yang lebih efektif. Konsultasi seperti ini juga membuat PDAM lebih memahami potensi masalah atau kendala yang mungkin muncul. Dengan begitu, program-program yang diajukan akan lebih tepat sasaran dan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Pembahasan Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa perencanaan anggaran di PDAM Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 103 Uetanah Kabupaten Tojo Una-Una membutuhkan kolaborasi lebih erat antara PDAM, pemerintah daerah, dan masyarakat. Prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi menjadi faktor utama yang perlu ditingkatkan untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan anggaran. Temuan juga menekankan bahwa meskipun ada upaya untuk memprioritaskan wilayah yang membutuhkan, perhatian terhadap kelompok kurang mampu masih perlu diperkuat agar pengelolaan anggaran dapat berdampak positif bagi pelayanan air bersih. Perbandingan dengan penelitian yang dilakukan oleh Akhmad Zakky Ramadhan . , menilai efektivitas perencanaan anggaran menggunakan SIPD di Kabupaten Gresik dan menunjukkan bahwa tata kelola keuangan cukup efektif tetapi menghadapi hambatan seperti keterlambatan penginputan data. Strategi ASOCA digunakan untuk mengatasi kendala ini. Sementara itu, penelitian saat ini berfokus pada kebutuhan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat tanpa menggunakan platform teknologi tertentu seperti SIPD. Hasil penelitian Zakky menunjukkan bagaimana penggunaan sistem teknologi dapat meningkatkan efisiensi perencanaan anggaran yang relevan untuk diterapkan oleh PDAM Uetanah. Teuku Rully Hendrawan . , dalam konteks Aceh Singkil, penelitian ini menyoroti bahwa perencanaan dan evaluasi anggaran belum sepenuhnya meningkatkan kinerja, terutama dalam pengumpulan data yang tidak tepat waktu. Studi ini relevan untuk praktik PDAM Uetanah, yang juga menghadapi tantangan dalam penyelarasan alokasi anggaran dan evaluasi yang efektif. Temuan ini memperkuat perlunya perbaikan dalam mekanisme evaluasi di PDAM Uetanah. Nur Fahrun Annisa . , penelitian ini mengidentifikasi penyimpangan antara anggaran dan realisasi pada PDAM Tirta Jeneberang di Gowa dan mengusulkan pengendalian manajemen yang lebih baik. Hasil ini memiliki kesamaan dengan studi saat ini yang menemukan adanya tekanan eksternal dalam penyusunan anggaran PDAM Uetanah, sehingga pengendalian internal dan kemandirian anggaran menjadi hal krusial untuk Penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan PDAM sangat diperlukan untuk mengatasi ketergantungan anggaran serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Dengan belajar dari penelitian sebelumnya, pemerintah daerah dapat mengadopsi pendekatan berbasis teknologi . eperti SIPD) untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan anggaran. Selain itu, evaluasi anggaran yang lebih baik, sebagaimana disarankan oleh penelitian Hendrawan, dapat memastikan alokasi yang lebih efektif. Kombinasi praktik-praktik ini diharapkan mendorong PDAM Uetanah menjadi lebih mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kurang mampu, serta mendukung tujuan keberlanjutan penyediaan air bersih. Kesimpulan Penelitian ini berfokus pada proses perencanaan anggaran dalam pengelolaan PDAM Uetanah pada Kabupaten Tojo Una-Una. Tujuannya adalah untuk Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 104 mengevaluasi penerapan kelima prinsip Good Corporate Governance dalam perencanaan anggaran PDAM Uetanah. Teori yang digunakan adalah teori Bagiana . Ini termasuk ukuran kesetaraan, independensi, tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan anggaran PDAM Uetanah ketidakkonsistenan regulasi, dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Meskipun ada upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, implementasinya masih terhambat oleh ketidakjelasan pembagian tanggung jawab, proses pengawasan yang lemah, serta pengaruh eksternal yang sering mengalihkan fokus dari kebutuhan Kontribusi penelitian ini adalah memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah. PDAM, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas perencanaan anggaran. Penelitian ini juga menawarkan rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk mengadopsi pendekatan berbasis teknologi guna memperbaiki efisiensi pengawasan anggaran. Bagi PDAM, penelitian ini menjadi panduan untuk memperkuat kemandirian dalam pengelolaan anggaran, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperbaiki alokasi sumber daya demi pelayanan yang lebih merata dan adil. Penelitian ini membuka peluang untuk studi lanjutan terkait mekanisme pengelolaan anggaran di perusahaan daerah, khususnya yang melibatkan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ucapan Terima Kasih Penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, kelompok, dan lembaga yang telah membantu dalam mendukung penelitian ini. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Universitas Tadulako, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, atas fasilitas dan bimbingan akademik yang diberikan. Penulis juga menyampaikan apresiasi kepada dosen pembimbing. Dr. Sitti Chaeriah Ahsan. Si. , dan Sisrilnardi. IP. MA. , atas bimbingan dan arahan yang bermanfaat selama penelitian. Penghargaan yang sama diberikan kepada PDAM Uetanah. DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, serta para informan yang telah memberikan data dan wawancara yang sangat mendukung penelitian ini. Penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada keluarga, teman, dan semua orang yang tidak dapat disebutkan namanya secara khusus atas dorongan, doa, serta bantuan teknis dan emosional dalam menyelesaikan karya ini. Semoga kebaikan semua pihak dibalas dengan limpahan rahmat dan keberkahan. Referensi