Al Basirah Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 Hal. ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://doi. org/10. 58326/jab. PELATIHAN NGRUKTI JENAZAH DI DESA SEPAT KECAMATAN MASARAN KABUPATEN SRAGEN Ngatmin Abbasa Pendidikan Agama Islam. Institut Islam MambaAoul AoUlum Surakarta ngatminabbas@gmail. Fatah Suparmanb Pendidikan Agama Islam. Institut Islam MambaAoul AoUlum Surakarta iimsurakarta@gmail. Mutia Azizah Nurianac Ekonomi Syariah. Sekolah Tinggi agama Islam Mulia Astuti Wonogiri Mutia. azizah08@gmail. Desi Teri Saputrid Pendidikan Agama Islam. Institut Islam MambaAoul AoUlum Surakarta desi131285@gmail. Abstrak Kematian merupakan suatu ketetapan bagi setiap makhluk yang bernyawa, termasuk manusia. Seorang muslim yang meninggal dunia wajib dirawat sebagaimana yang telah diajarkan Nabi Muhammad kepada umatnya, yaitu ngrukti jenazah. Masalah penting yang terkait dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya pada saat sudah meninggal dunia adalah masalah perawatan atau ngrukti jenazah, jenazah seorang muslim ini perlu dirawat karena merupakan hak si mayit dan kewajiban kolektif bagi umat Islam yang masih hidup, atau sering disebut fardu khifayah yang menjadikan tujuan dalam pengabdian ini. Oleh sebab itu, pendampingan dalam bentuk pelatihan ngrukti jenazah bagi masyarakat dinilai sangat penting. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang tata cara ngrukti jenazah sesuai sunnah Nabi, bagi warga masyarakat di Desa Sepat Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini, menggunakan metode survei atau observasi, wawancara, penyuluhan, pelatihan dan pendampingan kepada pengurus masjid dan mushala. Hasil pengabdian diperoleh pengurus masjid dan mushala cukup antusias mengikuti kegiatan dan telah dapat mempraktekkan cara memandikan, mengkafani, serta menyalati jenazah, sedangkan menguburkannya belum dipraktekkan. Kata kunci : Ngrukti. Jenazah. Fardu khifayah Abstract Death is a decree for every living creature, including humans. A Muslim who dies must be cared for as the Prophet Muhammad taught his people, namely ngrukti corpse. An important issue related to human relations with other humans when they have died is the problem of caring for or repairing the corpse, the body of a Muslim needs to be cared for because it is the right of the deceased and a Ngatmin Abbas. Fatah Suparman. Mutia Azizah Nuriana dan Desi Teri Saputri collective obligation for Muslims who are still alive, or often called fardu khifayah which makes purpose in this service. Therefore, assistance in the form of training to repair corpses for the community is considered very important. With this training, it is hoped that it can provide an understanding of the procedures for ngrukti corpses according to the sunnah of the Prophet, for community members in Sepat Village. Masaran District. Sragen Regency. The method used in this community service uses survey or observation methods, interviews, counseling, training and assistance to mosque and prayer room The result of the dedication was that the administrators of the mosque and mushala were quite enthusiastic about participating in the activities and had been able to practice how to bathe, shroud and pray for the corpse, while burying it had not yet been practiced. Keywords: Ngrukti. Corpse. Fardu khifayah PENDAHULUAN Kewajiban muslim terhadap muslim lainnya salah satunya ialah mengurus muslim tersebut jika ia telah meninggal dunia, dalam hal ini, ialah memperlakukan jenazah sebagaimana aturan yang terdapat dalam fikih Islam. Walaupun kewajiban itu dikategorikan sebagai kewajiban yang bersifat fardhu kifayah, (Muy. Hermanto et al. namun kemampuan untuk mengurus jenazah sudah menjadi kebutuhan tersendiri bagi masyarakat muslim. Pengurusan jenazah seringkali dilakukan oleh takmir masjid sebab hak jenazah seorang muslim adalah disalati sebelum Namun demikian, sangat sedikit pengelola mesjid yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk mengurus jenazah mulai dari awal hingga pemakamannya. Dalam masyarakat untuk perawatan jenazah pada faktanya warga masyarakat mempunyai tradisi-tradisi yang berbeda-beda bahkan sebagian masyarakat ada yang belum faham tata cara perawatan jenazah sesuai aturan yang ditetapkan didalam ajaran agama Islam. Bahkan ada sebagian masyarakat dalam praktek perawatan jenazah yang masih berbau bidAoah (Al-Maraghi, 1. Dalam pengurusan jenazah banyak pelajaran yang dapat diambil pada setiap pelaksanaannya, secara umum dapat diambil pelajaran bahwa sesungguhnya manusia itu tidak ada yang abadi, manusia harus mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian. Setelah roh terpisah dari jasad manusia tidak bisa berbuat apa-apa. Oleh sebab itu janganlah merasa angkuh dan sombong karena setelah terpisahnya roh dan jasad manusia tidak bisa memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan dirinya sendiri. Tetapi banyak manusia yang tidak mengambil pelajaran dari semua itu, banyak yang ikut mensalatkan tetapi hanya sebatas untuk memperpanjang saf, banyak yang ikut menguburkan tetapi tidak mengambil pelajaran di balik itu Dengan demikian dapat dilihat banyaknya nilai-nilai pendidikan dan nilai-nilai sosial yang dapat diambil dari pengurusan jenazah. Oleh sebab itulah, tim pengabdi memfokuskan kegiatan Al Basirah. Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Ngatmin Abbas. Fatah Suparman. Mutia Azizah Nuriana dan Desi Teri Saputri ini di Desa Sepat. Kecamatan Masaran. Kabupaten Sragen. Bilamana ada seorang muslim atau muslimah yang meninggal dunia dalam Pengurusan jenazah atau dengan kata lain Pemulasaran/ngrukti jenazah hanya mengikuti tatacara yang telah diajarkan oleh sesepuh Salah satunya, adalah jenazah perempuan dimandikan oleh kaum laki-laki atau Hal itu disebabkan masih kurangnya pemahaman ngrukti jenazah sesuai dengan ajaran Islam, sehingga mengakibatkan kurangnya perhatian warga dalam keikutsertaan mereka dalam proses ini, sebagian warga beralasan takut dan tidak bisa melakukan ngrukti jenazah, terutama dari kaum perempuan. Pada umumnya masyarakat masih mengandalkan modin desa yang salah satu tugasnya adalah ngrukti jenazah bila ada kematian. (Farhan 2. Selain itu, masyarakat kurang memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam ngrukti jenazah sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang tela dituntunkan oleh agama Islam. Berangkat dari fenomena tersebut, kami tergerak untuk melakukan pendidikan dan penyuluhan tentang bagaimana melakukan pemulasaran yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan Islam, terutama pada memandikan dan mengkafani jenazah yang baik dan sempurna. METODE Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini diawali dengan melakukan observasi lapangan dan koordinasi dengan Kepala Desa dan Modin. Metode kegiatan ini adalah menghadiri dan memberikan pelatihan serta diskusi arti pentingnya menguasai cara memulasarkan jenazah dengan baik. Dengan menggunakan metode ini masyarakat di desa dapat menerima dengan mudah. Pada saat berlangsungnya kegiatan ini terlebih dahulu disampaikan penyuluhan atau sosialisasi, yaitu memberikan presentasi terlebih dahulu berdasarkan kitab Mukhtashar Shahih Al-Bukhari kemudian dilanjutkan dengan praktek (Az-Zabidi, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Persiapan Sebelum malaksanakan kegiatan Pelatihan Pemulasaran Jenazah, kami melakukan Sosialisasi program, dengan tujuan Sosialisasi telah diberikan kepada warga masyarakat dan pengurus masjid di Desa Sepat Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen sebagai target sasaran. Sosialisasi program dilaksanakan dengan memberikan tips pengantar pentingnya ngrukti jenazah sesuai dengan ajaran agama Islam. Pada kegiatan sosialisasi sebagai tahap awal Ibu-Ibu PKK diberikan penyuluhan yang telah dilakukan oleh dosen pembimbing peserta tim pengabdian dalam hal ini bapak Ngatmin Abbas. Ag. dan bapak Fatah Suparman. Pd. Psi Al Basirah. Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Ngatmin Abbas. Fatah Suparman. Mutia Azizah Nuriana dan Desi Teri Saputri penyuluhan diberikan berkaitan dengan ketrampilan merawat jenazah yang benar, dan tidak harus menunggu kehadiran Modin sebagai seorang kasi kesra Desa yang dalam hal ini sering dipanggil untuk memandaikan dan menyalati jenazah, bila ada warga masyarakat yang meninggal dunia. Pelaksanaan Adapun waktu pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan tiga kali pertemuan selama bulan Februari 2023, yaitu pada tanggal 6, 20, 28 Februari 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga tempat yang berbeda. Pertama, pada hari Senin, 6 Februari 2023, bertempat di Masjid Baitul Hikmah Dukun Wonorejo RT: 11 Desa Sepat dihadari 15 peserta, terdiri atas 7 peserta laki-laki dan 8 peserta Acara dimulai pukul 20. 00 sampai pukul 22. 00 WIB. Gambar 1 : Presentasi materi, tanya jawab dan praktek Kedua, pada hari Senin, 20 Februari 2023, bertempat di Masjid Daarun Nikmah Dukuh Sepat RT: 35. Desa Sepat dihadari 25 peserta, terdiri atas 17 peserta laki-laki dan 8 peserta Acara dimulai pukul 20. 00 sampai pukul 22. 00 WIB. Gambar 2 : Presentasi materi, tanya jawab dan praktek Ketiga, pada hari Selasa, 28 Februari 2023, bertempat di Masjid Masjid Al- Fath Dukuh Mojoroto Desa Sepat dihadari 10 peserta, terdiri atas 6 peserta laki-laki dan 4 peserta Acara dimulai pukul 20. 00 sampai pukul 22. 00 WIB. Al Basirah. Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Ngatmin Abbas. Fatah Suparman. Mutia Azizah Nuriana dan Desi Teri Saputri Gambar 3 : Presentasi materi, tanya jawab dan praktek Program pengabdian yang dilakukan kolaborasi antara dosen pembimbing lapangan dengan mahasiswa PKN Institut Islam MambaAoul AoUlum Surakarta melalui pelatihan pengurus jenazah menjadi kegiatan yang sangat bermanfaat baik bagi masyarakat yang bisa ikut menikmati hasil dari pelatihan yang dilakukan. Pelatihan ini membantu menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat kemudian diaplikasikan ke orang yang berpulang/meninggal dunia di kalangan masyarakat desa tersebut. Menurut ijmaAo ulama mengurus jenazah adalah hukumnya fardu kifayah, yakni apabila sebagian kaum muslimin sudah ada melaksanakannya, maka kewajiban itu gugur atas kaum muslim yang lain, namun apabila tak seorangpun yang melaksanakan, maka semuanya bertanggung jawab dan akan dihisab. Kewajiban menyelenggarakan jenazah merupakan perintah agama yang ditujukan kepada seluruh umat Islam sebagai suatu kelompok umat. Kewajiban ini juga khusus untuk menyelenggarakan jenazah saudara-saudara seiman yang meninggal dunia agar jenazah tidak terabaikan. Oleh karena itu, program pengabdian masyarakat ini memberikan pelatihan tentang perawatan jenazah mulai dari memandikan, dan mengkafani jenazahnya. Peralatan Memandikan Jenazah Sebelum jenazah dimandikan terlebih dahulu dipersiapkan bahan-bahan dan peralatan yang dibutuhkan, di antaranya sebagai berikut. No. Peralatan dan Bahan Keterangan Tempat memandikan jenazah Tempat tertutup atau ditutup dengan kain terai pada lokasinya Air mutlak . ersih dan suc. Sediakan ember-ember atau selang yang terhubung dengan kran air Al Basirah. Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Ngatmin Abbas. Fatah Suparman. Mutia Azizah Nuriana dan Desi Teri Saputri Daun bidara atau daun kelor Dimasukkan ke dalam air dalam ember Putik kapas . otton bu. Untuk membersihkan kotoran Kapas Untuk menutupi lubang hidung atau telinga sesudahkan dimandikan Sabun mandi pada atau cair Untuk menghilangkan kotoran badan Kapur Barus Agar tidak berbau dan menhindari semut atau serangga Sarung tangan Antisipasi riwayat penyakit menular Ember. Gayung atau Selang Air Tempat menampung air dan menyalurkan air sesuai kebutuhan. Cara Memandikan Jenazah Jenazah yang harus dimandikan adalah mayat seorang muslim yang tidak terbunuh pada peperangan melawan kaum kafir atau mati syahid (Ahmad 2. Peralatan dan alat-alat yang perlu dipersiapkan untuk memandikan jenazah, yaitu di antaranya menjadi berikut: No. Kegiatan Memandikan Memakai sarung tangan sebelum Untuk Tujuan Mengangkat meletakkan Untuk mengangkat mayit diutamakan oleh jenazah ke tempat untuk dimandikan anak atau keluarganya. Bila tidak ada meja atau tempat untuk memandikan mayit, maka boleh anak atau keluarga duduk dikursi memangku mayit Memandikan tempat Untuk menjaga privasi si mayit, kecuali tertutup atau dengan terai untuk orang yang memandikan menutup lokasi IstinjaAo atau mewudukan mayit Al Basirah. Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Untuk menyucikan anggota wudu Ngatmin Abbas. Fatah Suparman. Mutia Azizah Nuriana dan Desi Teri Saputri Menyiram mayit dengan air dan Untuk memulaikan proses memandikan ujung kepala sampai ujung kaki Mengangkat sedikit bagian kepala Untuk memudahkan memandikan mayit sehingga paras dada Mengeluarkan dalam Untuk membersihkan isi perut atau tinja Memiringkan badan mayit ke kiri dan Untuk membersihkan bagian kanan, kiri, ke kanan Mayit dan belakang badan mayit dan Untuk memberikan dan menyucikan mayit dikeramasi menggunakan sabun dan sampho Membersihkan telinga, hidung, dan Untuk membersihkan kotoran-kotoran gigi putik kapas . otton bu. Menyiram atau membasuh seluruh Untuk membersihkan busa sabun dan anggota badan mayit Membilas seluruh anggota badan Untuk memastikan benar-benar bersih Menyiram mayit dengan air yang Untuk menghilangan bau tidak sedap dicampur dengan kapur barus Mengelap dengan handuk Mengangkat Untuk mengeringkan tubuh mayit dalam Untuk rumah/tempat mengkafani mengkafani mayit. Bahan-bahan untuk Mengkafani Mayit No. Peralatan dan Bahan Kain kafan atau kain putih/mori Keterangan Kurang lebih 12 meter atau sesuai Kapas putih Al Basirah. Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah 5 paks atau secukupnya Ngatmin Abbas. Fatah Suparman. Mutia Azizah Nuriana dan Desi Teri Saputri Gaharu atau minyak wangi 3 botol atau secukupnya Kapur barus yang sudah ditumbuk 3 bungkus atau secukupnya Cara Mengkafani Mayat Laki-laki : Ukurlah mayat dari kepala sampai ke ujung kaki . jung jar. , dan lebihkan sekitar 30 cm . egulungan lutu. Talinya 5 buah diambil dari pinggir kain. Cara mengambil taliny: gunting sedikit dan Kain kafan harus dipotong secara ganjil . atau 5 poton. yang paling luar/bawah, 2 bidang kain yang didempetkan, dan dianggap 1 lapis. Yang kedua, 1 bidang kain atau 1 setengah bidang kain yang panjangnya sama dengan yang dibawahnya. Yang ketiga, 1 bidang kain atau 1 setengah bidang kain yang panjangnya sama dengan yang dibawahnya. Letakkan kapas di atas kain yang paling atas dan diatas kapas ditaruh gaharu/ minyak wangi Letakkan jenazah diatas kain kafan Letakkan kapas diatas wajahnya,dagunya, diantara lipatan tangan, dikaki, diantara kaki dan paha dan di dada Gulunglah kain kafan bersama-sama . dengan arah yang sama atau boleh juga berlawanan arah Ikatkan jenazah itu sebanyak 5 ikatan yaitu di ujung kaki, di lutut, di dada, di kepala, dan di ujung kepala Tali yang di kepala diakhirkan mengikatnya, karena mungkin ada yang akan melihat atau mencium jenazah Simpul ikatan berada atau diletakkan disebelah kiri jenazah . upaya mudah membukanya waktu di liang laha. Cara Mengkafani Mayit Perempuan Pada dasar mengkafani mayit laki-laki dan perempuan hampir sama, tetapi untuk mayit perempuam ada tambahan kafannya, yaitu: Ada telekung, dari kain kafan itu juga Ada sarung, dari kain kafan itu juga Ada baju, seperti baju teluk belanga sederhana dan ada lehernya Al Basirah. Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Ngatmin Abbas. Fatah Suparman. Mutia Azizah Nuriana dan Desi Teri Saputri Ada cawat sederhana Selanjutnya urutan kain kafan perempuan sebagai berikut. yang paling awal . aling dibawa. adalah kain yang paling besar . bidang setelah itu yang agak kurang besar setelah itu telekungnya setelah itu sarungnya setelah itu bajunya . ebagian ulama mendhaifkan pakaian jenazah it. Kegiatan pengabdian masyarakat melalui pelatihan pengurusan jenazah yang dilakukan pada masyarakat Desa Sepat Kecamatan Masaran Kabupaten telah berjalan cukup baik. Hal ini terlihat menurut kehadiran waktu aktivitas ini dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya, aktivitas ini dilaksanakan dengan baik, karena pada sesi tanya jawab, peserta aktif dan antusias mengajukan pertanyaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sasaran peserta tercapai hampir maksimal menurut sasaran yang telah direncanakan sebelumnya. Ketercapaian tujuan pengurusan jenazah sangat baik, tetapi keterbatasan waktu yang disediakan adalah malam hari menyebabkan tidak seluruh materi mengenai pengurusan jenazah dapat disampaikan secara mendetail, yaitu materi mengenai shalat dan penguburan jenazah tersampaikan dalam bentuk teori belum menyentuh prakteknya. Namun demikian, kegiatan pengabdian masyarakat ini dipandang menurut output latihan para peserta, yakni pemahaman mengenai pengurusan jenazah, maka bisa disimpulkan bahwa tujuan aktivitas ini bisa tercapai. Ketercapaian sasaran materi dalam aktivitas pengabdian kepada masyarakat ini cukup baik, karena materi pengurusan jenazah sudah bisa disampaikan secara keseluruhan. Dalam penilaian masyarakat maupun pengurus jenazah atau modin desa Sepat Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen PKN-PKM Integratif mahasiswa InstituT Islam MambaAoul AoUlum Surakarta tahun 2023 telah memberikan pemahaman akan arti pentingnya pengurusan jenazah yang baik dab benar menurut syariat Islam, karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan pelatihan pengurusan jenazah ini pengurus dan takmir masjid di wilayah Desa Sepat sudah mampu mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan jenazah dengan dua aspek yang dilaksanakan yakni memandikan dan mengawafani. KESIMPULAN Al Basirah. Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Ngatmin Abbas. Fatah Suparman. Mutia Azizah Nuriana dan Desi Teri Saputri Warga masyarakat yang mengikuti pelatihan dapat memahami dan mempraktekkan cara pengurusan atau ngrukti jenazah. Dengan demikian, apabila ada orang yang meninggal dunia mereka telah mampu ngrukti jenazah secara mandiri tidak harus mengandalkan pak Modin. Kerjasama antara warga masyarakat dan perangkat desa serta Modin desa yang baik memiliki nilai positif dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Berdasarkan kegiatan pelatihan pengurusan atau grukti jenazah dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut. Islam mengajarkan kepada umatnya, bilamana ada seorang muslim yang meninggal dunia, maka setiap muslim mempunyai kewajiban terhadap saudaranya muslim yang meninggal dunia untuk mengurus sebagaimana telah dituntunkan dalam fikih Islam. Kewajiban ini bersifat kolektif karenanya dimasukkan menjadi suatu jenis ibadah yang hukumnya fardu kifayah, merupakan kewajiban bagi semua umat muslim, namun bila telah dilaksanakan oleh beberapa orang yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban itu bagi semua umat muslim. Kewajiban-kewajiban terhadap orang yang meninggal dunia adalah memandikan dan mengkafani, menyalati, dan menguburkan. SARAN Pelatihan pengurusan atau grukti jenazah mampu memberukan dampak positif baik bagi masyarakat maupun bagi pribadi-pribadi yang telah dilatih. Bagi masyarakat sekitarnya, problema dalam mencari petugas perawatan jenazah perempuan apabila ada kedukaan sekarang ini telah teratasi, sebab masing-masing petugas selalu siap untuk dihubungi kapan saja, saat terjadi kedukaan di lingkungan kelurahan. DAFTAR PUSTAKA