MALLOMO: Journal of Community Service https://jurnal. id/mallomo/index Vol 5. No, 2. Juni 2025, pp 618-632 ISSN: 2774-7220 . URGENSI JAMINAN HALAL BAGI MASYARAKAT USAHA MIKRO KECIL MENENGAH SIDENRENG RAPPANG. PROVINSI SULAWESI SELATAN Astrina Nur Inayah1*. Rukmelia1. Astrini Padapi2. Iranita Haryono2. Nurmayanti3. Isumarni4. Syahrir L4 1Teknologi Hasil Pertanian. Fakultas Sains dan Teknologi. Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang 2Jurusan Agribisnis. Fakultas Sains dan Teknologi. Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang 3Jurusan Teknologi Pendidikan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang 4Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang Email: astrinanurinayah16@gmail. Artikel info Abstract. The problem that occurs is that MSME business actors (Micro Small and Medium Enterprise. do not yet know the flow of making halal certification on the Halal Information System (Si Hala. There are many food products circulating from MSMEs but their halal qualities are not yet known. This happens both in the manufacturing process and in the use of materials that contain haram This is very disturbing for society, especially Muslims. The aim of implementing this activity is to carry out halal certificate assistance activities for MSME business actors, where the urgency of halal guarantees is carried out to ensure comfort, security and certainty of the availability of halal products for the community. The method used is the counseling and training method. The partners involved in this activity are MSMEs in Sidenreng Rappang, namely Boegis Cake. Sidrap Onion Crackers. Cake and cookies. Jagjahe. SR Donuts. Implementation of activities carried out . Training on making NIB (Business Permit Numbe. on 19 June 2023, . Counseling on the Urgency of Halal Guarantees for the Community for Halal MSMEs MSMEs Go International, on 21 June 2023, . Training on creating a Si Halal account, on June 21 2023. The result of this activity is the issuance of halal certificates for MSMEs. The conclusion is that the implementation of the activities ran smoothly in collaboration with the Sidenreng Rappang MSMEs. Participants were very enthusiastic in taking part in the activity. Abstrak. Masalah yang terjadi, para pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menenga. belum mengetahui alur pembuatan sertifikasi halal pada akun Sistem Informasi Halal (Si Hala. Banyak produk makanan yang beredar dari UMKM tetapi belum diketahui Hal ini terjadi baik dalam proses pembuatan maupun pada penggunaan bahan yang mengandung bahan yang haram. Hal ini sangat meresahkan bagi masyarakat terutama umat Muslim. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan kegiatan 619 | MALLOMO: Journal of Community Service pendampingan sertifikat halal bagi para pelaku usaha UMKM, dimana urgensi jaminan halal dilakukan untuk menjamin kenyamanan, keamanan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi Masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode penyuluhan dan pelatihan. Mitra yang terlibat dalam kegiatan ini adalah para UMKM di Sidenreng Rappang yaitu Boegis Cake. Kerupuk Bawang Sidrap. Cake and cookies. Jagjahe. SR Donuts. Pelaksanaan terlaksana kegiatan . Pelatihan pembuatan NIB (Nomor Izin Berusah. tanggal 19 Juni 2023, . Penyuluhan Urgensi Jaminan Halal Bagi Masyarakat Untuk UMKM Halal UMKM Go International, tanggal 21 Juni 2023, . Pelatihan pembuatan akun Si Halal, tanggal 21 Juni 2023. Hasil kegiatan ini berupa penerbitan sertifikat halal untuk para UMKM. Kesimpulan adalah pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dengan bekerja sama dengan pihak UMKM Sidenreng Rappang. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan. Keywords: Keywords satu. Keywords dua. Keywords tiga. Coresponden author: Email: x@gmail. artikel dengan akses terbuka di bawah lisensi CC BY -4. PENDAHULUAN Di Indonesia dalam mengklaim kehalalan suatu produk. Pemerintah beserta DPR mengesahkan UU Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (UU-JPH). UU-JPH ini bertujuan memberikan keamanan, keselamatan, kenyamanan serta kepastian dalam ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi serta menggunakan produk, dan menaikkan nilai tambah bagi pelaku bisnis dalam memperoleh serta menjual produk yang halal. Berdasarkan UU-JPH, produk artinya jasa atau barang yang jelas terkait menggunakan produk rekayasa genetik, produk kimiawi, kosmetik, produk hayati, minuman, obat, makanan ataupun yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (Maulidia, 2. Negara Indonesia wajib untuk memberikan perlindungan dalam menjamin kehalalan produk masyarakat. Apalagi mayoritas penduduknya beragama muslim dan berdasarkan atas asas hukum, dengan tujuan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, ketentraman setiap konsumen khususnya masyarakat muslim (Esfandiari, et al. Hartati, 2016. Hasan, 2. Untuk meningkatkan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, masterplan untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan mandiri. Target dan strategi yang menjadi pokok yaitu penguatan di bidang ekonomi digital. penguatan sektor keuangan syariah. penguatan halal value chain untuk sektor ekonomi berdaya saing tinggi. dan penguatan sektor Usaha Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM) (Gunawan, 2021. Mukhtasor, et al. Warto, . Syafitri. Rania, dan Fitri, 2. Pada perkembangan teknologi pangan baik pengolahan hingga pemasaran produk sistem pelabelan mutlak diharapkan. Pemberian label pada produk dikhususkan hanya untuk sebagai pemberi informasi buka sebagai proses produksi. Tanpa pemberian sertifikat serta label halal para konsumen akan sulit dalam mengenali bahan baku yang terkandung pada produk serta komposisi dan proses yang yang dilewati (Rachman. Maemunah, dan Mariyah, 2. Perlindungan pada konsumen khususnya umat Muslim dapat dilakukan dengan mencantumkan sertifikat serta label halal pada produk baik pada produk makanan maupun obatobatan. Islam sendiri telah ditentukan syarat untuk mengkonsumsi makanan halal. Oleh karena 620 | MALLOMO: Journal of Community Service itu pemberian sertifikat serta label halal pada produk dapat membantu umat Muslim dalam menentukan pilihan terhadap produk yang akan dikonsumsinya, hal ini juga dapat memudahkan umat Muslim (Rachman. Maemunah, dan Mariyah, 2. Sertifikasi halal adalah pembuktian yang telah ditetapkan oleh MUI terhadap produk yang telah dinyatakan kehalalannya dan siap diedarkan dan dipasarkan di dalam masyarakat. Persyaratan dalam mendapatkan sertifikat halal harus melalui proses yang ketat, mulai dari proses produksi sampai produk dipasarkan, semua hal tersebut tidak lepas dari pengawasan dan penilaian untuk mendapatkan sertifikat halal (Rachman. Maemunah, dan Mariyah, 2. Sesuai dengan anjuran dari Kementerian Agama, paling lambat bulan Oktober 2024 mendatang, seluruh produk makanan yang dijual secara umum wajib mengantongi sertifikat Termasuk dagangan tertentu yang dijual oleh pedagang kaki lima (PKL) di tempat-tempat Namun, mereka masih dirundung kebingungan, yakni produk apa saja yang perlu didaftarkan sertifikasi halal. Serta alur mekanismenya. Sementara, sejauh ini juga belum ada Oleh karena perlu adanya pendampingan sertifikasi halal. Pendampingan terkait manfaat Sertifikat halal bagi UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Manfaat sertifikasi halal meliputi meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pasar, meningkatkan daya saing bisnis. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional. Selain itu sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, melalui sertifikat halal bahwa produk UMKM telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan. Metode Lokasi dan Partisipasi Kegiatan Beberapa pelaku usaha UMKM sekitar Sidenreng Rappang, yang tertarik untuk mengurus sertifikasi halal di Halal Center Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang yaitu : . Bogies cake yang berada di jalan Bambu Runcing. Rappang. Panca Rijang. KBS Kerupuk bawang sidrap berada di Dusun Salopadang. Sereang. Cake and cookies berada di jalan Andi Cengkeh. Rappang . Jagjahe berada di jalan Masjid Nurul Iman. Kelurahan Lakessi. Kecamatan Maritengngae. Kabupaten Sidenreng Rappang. SR donat berada di jalan Poros Barukku. Desa Bila Riase. Kecamatan Pituriase. Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada : . Pelatihan pembuatan NIB (Nomor Izin Berusah. tanggal 19 Juni 2023, . Penyuluhan Urgensi Jaminan Halal Bagi Masyarakat Untuk UMKM Halal UMKM Go International, tanggal 21 Juni 2023, . Pelatihan pembuatan akun Si Halal, tanggal 21 Juni 2023, . Kunjungan Produksi Halal untuk Para UMKM, tanggal . , 24, 27,28, . Juli 2023 dan 9 Agustus 2023. Bahan dan Alat Bahan yang digunakan dalam kegiatan ini produk dari para pelaku usaha UMKM Sidenreng Rappang dan alat yang digunakan dalam penyampaian materi pelatihan antara lain materi sosialisasi, alat tulis, laptop. LCD, sound system. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Tahapan persiapan 621 | MALLOMO: Journal of Community Service Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di UMS RAPPANG yang melibatkan beberapa pelaku usaha UMKM Sidenreng Rappang, yaitu Boegis Cake. Kerupuk Bawang Sidrap. Cake and cookies. Jagjahe. SR Donuts. Adapun persiapan kegiatan yang dilakukan yaitu : Pelatihan pembuatan NIB (Nomor Izin Berusah. Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submissio. Adapun persiapan dalam pembuatan NIB yaitu menyiapkan beberapa data berikut ini: A Nama badan usaha A Jenis bidang usaha A Status penanaman modal A Nomor akta pendirian atau nomor pendaftaran beserta pengesahannya A Alamat korespondensi A Besaran rencana penanaman modal A Data pengurus dan pemegang saham A Negara asal penanaman modal, jika terdapat penanaman modal asing A Maksud dan tujuan badan usaha A Nomor telepon badan usaha A Alamat email badan usaha A NPWP badan usaha Jika seluruh dokumen dan data sudah siap, para pelaku usaha sudah bisa melakukan pendaftaran dan membuat akun OSS melalui laman Online Single Submission di website Hal yang harus diperhatikan saat mendapatkan NIB. OSS telah terintegrasi dengan beberapa sistem Kementerian lainnya, seperti Ditjen AHU (Kemenkumha. dan KSWP (Ditjen Paja. Untuk memperlancar proses pendaftaran, maka pastikan: A Uraian maksud dan tujuan pada anggaran dasar perusahaan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 atau KBLI 2020. A Tempat usaha memiliki Izin Lokasi. Izin Lokasi Perairan. Izin Lingkungan dan IMB A Laporan pajak pemilik atau penanggung jawab perusahaan sudah rapi A Kegiatan usaha yang dijalankan tidak berdampak pada lingkungan atau apabila termasuk dalam kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan, wajib memiliki analisis mengenai dampak Jika NIB dan Izin Usaha sudah didapatkan, maka kegiatan bisnis akan menjadi lebih mudah dan Sehingga setiap masalah terkait izin bisa diatasi dengan baik tanpa ada kendala. Semoga ulasan kami membantu dan memperlancar anda dalam mendapatkan NIB untuk usaha anda. Penyuluhan Urgensi Jaminan Halal Bagi Masyarakat Untuk UMKM Halal UMKM Go International. Kegiatan penyuluhan ini memberikan edukasi kepada para pelaku usaha akan pentingnya menjaga kehalalan produk makanan. Kegiatan awal adalah sosialisasi bersama para UMKM. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat mengenai program dari kementerian agama untuk membuat sertifikasi halal. Persiapan dalam kegiatan penyuluhan ini adalah : A Melakukan observasi ke beberapa pelaku usaha UMKM Sidenreng Rappang. A Melakukan pertemuan dengan mitra untuk menggali permasalahan yang sedang dialami dalam pembuatan sertifikasi halal. A Melakukan studi literature terkait solusi pemecahan masalah yang dialami oleh mitra. A Merumuskan pemecahan masalah yang akan dilaksanakan. Pelatihan pembuatan akun Si Halal. 622 | MALLOMO: Journal of Community Service Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemena. saat ini telah memiliki Sistem Informasi Halal (SI HALAL). Ini merupakan aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dapat diakses pada perangkat desktop atau mobile sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Aplikasi SI HALAL ini ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal. Dengan aplikasi ini, pengurusan sertifikat halal menjadi mudah dan gratis. Transformasi digital layanan sertifikasi melalui SI HALAL diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Karena mudah dan murah, berharap seluruh pelaku usaha dapat segera mendaftar. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar program SEHATI melalui Ptsp. id untuk memfasilitasi pelaku usaha UMKM mendapatkan sertifikasi halal atas SEHATI merupakan program sinergis-kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta untuk memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK. Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis 2023, sebagai berikut : Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Memiliki hasil penjualan tahunan . maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT). Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 . hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya. Tidak menggunakan bahan berbahaya. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis . saha rumahan bukan usaha pabri. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL. Cara daftar Sehati di Ptsp. Pelaku usaha dapat mengakses Auptsp. idAy. Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu. Sebelum daftar program Sehati di website Ptsp. id, pelaku usaha harus membuat akun. Berikut cara membuat akun Sihalal di Ptsp. Buka website Ptsp. Pilih "Create Account" Masukkan data diri sesuai kolom yang tersedia mulai dari status pendaftar yakni pelaku usaha, nama, email, dan password. 623 | MALLOMO: Journal of Community Service Tekan "Send" Akun Sihalal sudah jadi, tinggal menunggu konfirmasi dari website Ptsp. Kunjungan Produksi Halal untuk UMKM dilakukan oleh PPH (Pendamping Produk Hala. Pendampingan proses produk halal merupakan rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. Pendamping PPH bertugas mendampingi pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan. Metode yang dilakukan ialah dengan visitasi/kunjungan langsung ke tempat produksi UMKM. Ada beberapa aspek yang di monev yaitu cek tempat produksi, tempat penyimpanan bahan baku, tempat packing produk, gudang produksi dan ruang display produk jadi, serta paling penting adalah pelaku usaha beserta karyawannya menjalankan kebijakan halal yang telah dibuat. Kebijakan halal merupakan komitmen perusahaan untuk menghasilkan produk halal, dengan hanya menggunakan bahan yang telah disetujui oleh BPJPH serta diproduksi dengan menggunakan peralatan yang bebas dari najis. Tahapan pelaksanaan Pelatihan pembuatan NIB (Nomor Izin Berusah. tanggal 19 Juni 2023. Penyuluhan Urgensi Jaminan Halal Bagi Masyarakat Untuk UMKM Halal UMKM Go International, tanggal 21 Juni 2023. Pelatihan pembuatan akun Si Halal, tanggal 21 Juni 2023. Kunjungan Produksi Halal untuk Para UMKM Bogies cake, kunjungan produksi dilakukan pada tanggal 20,24,30 Juli 2023 Kerupuk bawang sidrap, kunjungan produksi dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2023 Cake and cookies, kunjungan produksi dilakukan pada tanggal 28 Juli 2023 Jagjahe, kunjungan produksi dilakukan pada tanggal 30 Juli 2023 SR donat, kunjungan produksi dilakukan pada tanggal 27 Juli 2023 Tahapan evaluasi Kegiatan evaluasi dilakukan dengan mengkaji relevansi, efisiensi, efektivitas dan dampak suatu kegiatan dengan tujuan yang ingin dicapai. Monitoring dan evaluasi dimulai dari sosialisasi kegiatan pendampingan, perencanaan, pelaksanaan dan keberlanjutan program. Ini digunakan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan dan penyesuaian terhadap perencanaan program. Bagian pelaksanaan monitoring dan evaluasi, terdiri atas 2 jenis, yaitu: Monitoring Khusus, meliputi bagian kegiatan persiapan yang fokus kepada kelompok mitra. Monitoring Umum, meliputi bagian kegiatan proses dan output yang fokus kepada pencapaian tujuan kegiatan pendampingan program. Selain itu akan dilakukan monitoring dan evaluasi internal yaitu monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, dan kelompok mitra itu sendiri. Pasca pendampingan program ini akan terus berlanjut, agar mitra terus mendapatkan pengetahuan yang terkini terkait masalah kegiatan-kegiatan yang terkait dalam kepengurusan sertifikasi halal. Hasil Dan Pembahasan Profil Mitra 624 | MALLOMO: Journal of Community Service Bogies Cake Tabel 1. Profil Mitra Bogies Cake No Keterangan Informasi Jenis produk Bakeri Pemilik perusahaan Vivi Indra Ayu Pabrik dan Outlet Berada di jalan Bambu Runcing. Panca Rijang. Penyelia halal Qadriyani Daftar produk yang Bapao Cokelat. Bapao Kacang. Bakpia Coklat. Bapia Kacang Hijau. Roti diajukan di self declare Kacang. Bapao Kelapa. Donat Seres, dan Donat Gula. Foto produk Bapao Cokelat Bapao Kacang Bakpia Coklat Bapia Kacang Hijau Roti Kacang 625 | MALLOMO: Journal of Community Service Bapao Kelapa Donat Seres Donat Gula Kerupuk bawang sidrap Tabel 2. Profil Mitra Kerupuk Bawang Sidrap No Keterangan Informasi Jenis produk Makanan ringan siap santap Pemilik perusahaan Karina Pabrik dan Outlet Dusun Salopadang. Sereaang. Maritengngae Penyelia halal Karina Daftar produk yang Kerupuk Bawang diajukan di self declare Foto produk Cake and cookies Tabel 3. Profil Mitra Cake and Cookies Keterangan Jenis produk Pemilik perusahaan Pabrik dan Outlet Informasi Produk Bakeri Anggun Nur Fathonah Jalan Cengkeh. Sidenreng Rappang 626 | MALLOMO: Journal of Community Service Penyelia halal Daftar diajukan di self declare Foto produk Anggun Nur Fathonah Kue kering cokelat Jagjahe Tabel 4. Profil Mitra Jagjahe Keterangan Jenis produk Pemilik perusahaan Pabrik dan Outlet Penyelia halal Daftar diajukan di self declare Foto produk Informasi Minuman dengan pengolahan Jumriah Kelurahan Lakessi. Sidenreng Rappang Jumriah Ekstrak Jagung dan Jahe Jagjahe SR donat Tabel 5. Profil Mitra SR Donat Keterangan Jenis produk Pemilik perusahaan Pabrik dan Outlet Penyelia halal Daftar diajukan di self declare Foto produk Informasi Produk Bakeri Rahmawati Jl. Poros Barukku. Sidenreng Rappang Rahmawati Donat Mini. Roti Pizza Mini Donat Mini Roti Pizza Mini 627 | MALLOMO: Journal of Community Service Persiapan Kegiatan Pengabdian . Pelatihan pembuatan NIB (Nomor Izin Berusah. Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. Nomor identitas tersebut terdiri dari tiga belas digit/angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik. Fungsi NIB bukan hanya sebagai identitas, melainkan juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor. Dengan mengurus NIB, usaha Anda menjadi terjamin legalitasnya. Selain itu pengurusan NIB juga menambah peluang usaha, di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah. Gambar 1 dan 2. Kegiatan pelatihan tentang kepengurusan NIB dengan para mahasiswa UMS Rappang 628 | MALLOMO: Journal of Community Service Gambar 3. Hasil dari NIB salah satu UMKM Sidenreng Rappang (Bogies Cak. Tabel 6. Hasil pendampingan NIB dan KBLI untuk pelaku usaha Nama UMKM Bogies Cake Kerupuk Bawang Sidrap Cake and cookies Informasi NIB dan KBLI A NIB : 1906230077736 A KBLI : 10710 (Industri Produk Roti dan Ku. A NIB : 1906230066958 A KBLI : 10794 (Industri Kerupuk. Keripik. Sejenisny. Peyek Dan A NIB : 200630097752 A KBLI : 10799 (Industri Produk Makanan Lainny. Jagjahe A NIB : 2106230058724 A KBLI : 10762 (Industri Pengolahan Herbal/Herbal Infusio. SR donat A NIB : 1906230112226 A KBLI : 10710 (Industri Produk Roti Dan Ku. Penyuluhan Urgensi Jaminan Halal Bagi Masyarakat Untuk UMKM Halal UMKM Go International. Kegiatan penyuluhan ini memberikan edukasi kepada para pelaku usaha akan pentingnya menjaga kehalalan produk makanan. Sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat. Ketika produk itu sudah diberikan label halal artinya masyarakat bisa memastikan, kalau belum ada label tentunya juga menjadi kebingungan, produk ini halal atau tidak. 629 | MALLOMO: Journal of Community Service Gambar 4. Kegiatan penyuluhan tentang urgensi jaminan halal bagi masyarakat Gambar 5. Dosen, pendamping halal HC UMS Rappang dan para pelaku usaha UMKM Sidenreng Rappang Dengan adanya urgensi jaminan sertifikasi halal adalah untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap produk usaha baik makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan lain-lain. Selain itu, jaminan sertifikasi halal produk juga dapat menjadi nilai tambah dan daya saing di dalam dan di luar negeri, serta memberikan keuntungan dengan adanya timbal balik dalam perdagangan produk halal internasional. Artinya, antara konsumen diberikan kepastian jaminan produk halal dan pelaku usaha juga mendapatkan omset penjualan. Diharapkan pasar tidak hanya terbatas di dalam negeri tentunya bisa dikonsumi atau dipakai oleh warga negara lain. Pelatihan pembuatan akun Si Halal. Dalam kegiatan pelatihan pembuatan akun si Halal diikuti oleh para UMKM Sidenreng Rappang yaitu Boegis Cake. Kerupuk Bawang Sidrap. Cake and cookies. Jagjahe. SR Donuts. Teknis yang akan dilakukan dengan cara membagi pelaku usaha UMKM dalam sebuah team yang terdiri atas dua, atau tiga mahasiswa yang akan membantu dalam proses pembuatan akun hingga pengisian self declare dalam kepengurusan sertifikasi halal serta didampingi oleh PPH (Pendamping Produk Hala. oleh HC UMS Rappang yaitu ibu (Nurmayanti. Pd. dan Dosen Pengampuh Mata kuliah Prinsip Pelabelan Halal untuk Produk Hasil yaitu ibu (Astrina Nur Inayah. TP. Sebelum melakukan akses ke laman ptsp. id, para pelaku usaha UMKM diharapkan dapat mengisi angket yang berisi data penting terkait informasi untuk penginputan dalam akun si Halal. 630 | MALLOMO: Journal of Community Service Gambar 6. Kegiatan pelatihan tentang kepengurusan sertifikasi halal di akun si Halal . Kunjungan Produksi Halal untuk UMKM dilakukan oleh PPH (Pendamping Produk Hala. Dalam proses pengolahan produk halal. Pendamping PPH memiliki peran yang sangat Mereka membantu produsen dalam memahami persyaratan dan standar kehalalan yang harus dipenuhi, serta memberikan panduan dan bimbingan selama seluruh proses Pendamping PPH juga bertindak sebagai penghubung antara produsen dan badan penyelenggara jaminan produk halal, membantu dalam pengurusan berkas dan memastikan produsen siap menghadapi proses audit. 631 | MALLOMO: Journal of Community Service Gambar 8. Kunjungan produksi oleh pendamping halal HC UMS Rappang (Nurmayanti. Pd. bersama UMKM: a. Bogies Cake (Ibu Vivi Indra Ay. Kerupuk Bawang Sidrap (Ibu Karin. Cake and cookies (Ibu Anggun Nur Fathona. Jagjahe (Ibu Jumria. SR Donuts (Ibu Rahmawat. Penting untuk diketahui bahwa setiap produsen yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus melalui proses yang resmi dan harus melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang ditetapkan oleh pemerintah. Prosedur tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan halal yang berlaku dan dapat dipercaya oleh konsumen. Pada perkembangan teknologi pangan, makanan yang dibuat belum tentu menciptakan produk yang baik dan sehat. Hal ini dapat dipicu dari unsur-unsur bahan tambahan pangan yang digunakan belum terjamin kehalalannya. Kriteria kehalalan yang telah diatur oleh LPPOM MUI masih sulit dimengerti serta sangat berkaitan dengan teknis investigasi. Dalam menjamin kehalalan produk makanan harus diawasi dari standar kehalalan yang telah ditetapkan, proses pemilihan bahan baku, penambahan bahan tambahan makanan, proses pengolahan serta jenis kemasan yang digunakan. Bukan hanya dari bahan-bahan babi yang digunakan atau bukan, tetapi dari cara penyembelihan, cara produksi serta cara penyimpanan yang baik bagi produk (Sayekti, 2. Simpulan Dan Saran Terdapat beberapa masalah yakni kurangnya pengetahuan kegiatan urgensi jaminan halal bagi masyarakat dan kepengurusan Dokumen untuk NIB dan sertifikasi halal serta tidak kurang pahamnya para pelaku usaha untuk mengakses sendiri aplikasi si Halal. Dari permasalahan tersebut, maka TIM PKM melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan akses layanan Si Halal kepada masyarakat Sidenreng Rappang khususnya para pelaku usaha UMKM. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dengan bekerja sama dengan pihak aparat. Dinas Industri. Koperasi, serta kabupaten wilayah Sidenreng Rappang. Peserta UMKM sangat antusias dalam mengikuti Rencana tindak lanjut kegiatan ini adalah melakukan koordinasi kepada berkoordinasi dengan pihak Desa. Dinas Industri dan koperasi dan pemerintah setempat sehingga akses layanan Si HALAL kepada seluruh masyarakat dapat dilaksanakan secara rutin. Ucapan Terima Kasih