Jurnal Tarbiyah. Jurnal Ilmiah Kependidikan dan Keagamaan Vol 10 No. 01 Januari-Juni 2026 http://jurnal. id/index. php/tarbiyah PRINSIP-PRINSIP DALAM PENILAIAN DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMBELAJARAN PAI SERTA KURIKULUM SAAT INI Noor Syifa Azkia Rahmah1. Latifah2. Norlaila3 . Yahya Mof4. Najminnur Hasanatun Nida5 12345 UIN Antasari Banjarmasin Pos-el : syifazkiasyif@gmail. latifahbjb7@gmail. ) norlaila6775@gmail. yahyamof@uin-antasari. najminnurnida@uin-antasari. Abstrak Penilaian merupakan komponen penting dalam pembelajaran, terkhusus pada Pendidikan Agama Islam (PAI). Pembelajaran PAI tidak hanya bertujuan transfer ilmu, akan tetapi meliputi transfer nilai dan pembinaan akhlak sehingga diperlukan penilaian atau evaluasi yang fleksibel, otentik, dan berkelanjutan agar sesuai dengan tuntutan pembelajaran pada generasi sekarang. Penilaian tidak hanya mengukur ketercapaian akademik saja, melainkan juga menilai perkembangan sikap, karakter, dan keterampilan peserta didik. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip penilaian dan relevansinya dengan pembelajaran PAI di kurikulum saat ini. Penelitian menggunakan metode kepustakaan . ibrary researc. dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari berbagai sumber literatur, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan evaluasi pendidikan dan pembelajaran PAI. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dalam penilaian meliputi, objektivitas, kontinuitas . , dan komprehensif. Adapun prinsip-prinsip tersebut masih sangat relevan dengan kurikulum saat ini meliputi, prinsip keseluruhan . l-kamal/al-ama. , prinsip kesinambungan . , dan prinsip objektivitas . audhuAoiyya. Semua prinsip tersebut harus diterapkan dalam evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam agar mampu mencerminkan hasil evaluasi yang akurat, terpercaya, adil dan akuntabel. Selain itu, penilaian dalam PAI perlu mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik secara seimbang agar mampu menggambarkan perkembangan peserta didik secara menyeluruh. Meskipun dalam realitasnya penilaian masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti subjektivitas guru, tekanan dari orang tua dan lingkungan sekolah, serta kecenderungan berorientasi pada capaian nilai semata. Oleh karena itu, diperlukan komitmen pendidik untuk menerapkan prinsip-prinsip penilaian secara konsisten, profesional, dan berintegritas. Agar pembelajaran PAI dapat memperkuat karakter religius, akhlak mulia, dan kompetensi peserta didik sesuai tuntutan pendidikan masa kini. Kata kunci: Pendidikan Agama Islam. Penilaian. Prinsip Penilaian Abstract Assessment is a crucial component of learning, particularly in Islamic Religious Education (PAI). Islamic Religious Education aims not only to transfer knowledge but also to transfer values and foster moral development. Therefore, flexible, authentic, and sustainable Rahmah. Prinsip-Prinsip Dalam A assessment or evaluation is needed to meet the learning demands of the current generation. Assessment not only measures academic achievement but also assesses the development of students' attitudes, character, and skills. This article aims to examine the principles of assessment and their relevance to Islamic Religious Education (PAI) learning in the current The study uses library research with a qualitative approach. Data were obtained from various sources, such as books, scientific journals, articles, and previous research related to the evaluation of Islamic Religious Education (PAI) learning and education. The study results indicate that the principles of assessment include objectivity, continuity, and These principles are still highly relevant to the current curriculum, including the principle of overall . l-kamal/al-tama. , the principle of continuity . , and the principle of objectivity . audhu'iyya. All of these principles must be applied in the evaluation of Islamic Religious Education learning to reflect accurate, reliable, fair, and accountable evaluation results. Furthermore, assessment in Islamic Religious Education (PAI) needs to encompass cognitive, affective, and psychomotor aspects in a balanced manner to reflect the overall development of students. However, in reality, assessment still faces several challenges, such as teacher subjectivity, pressure from parents and the school environment, and a tendency to focus solely on grades. Therefore, educators are required to commit to applying assessment principles consistently, professionally, and with integrity. This is so that Islamic Religious Education (PAI) learning can strengthen students' religious character, noble morals, and competencies in line with the demands of today's education. Keywords: Assessment/Evaluation. Assesment principles. Islamic religious education PENDAHULUAN Pendidikan merupakan upaya sadar dan terencana guna mewujudkan suasana belajar yang mampu mengembangkan potensi murid. Potensi tersebut dapat dilihat dari aspek berupa penilaian atau evaluasi. Dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) sendiri memiliki karakteristik penilaian yang unik mengenai dimana PAI tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga transfer nilai atau norma dan pembentukan karakter. Jika hal demikian dilaksanakan dengan baik, niscaya tingkat religiusitas individu dapat terjamin. Hal ini didasarkan data dari Kemenag RI, dipaparkan bahwa pada tahun 2024, religiousity index atau tingkat religiusitas umat beragama di Indonesia meningkat sebanyak 70,91 persen. Akan tetapi, catatan pada data tersebut merincikan bahwa religiosity index di kalangan gen Z ke bawah adalah yang terendah dibandingkan dengan generasi diatasnya (RI, 2. Hal demikian mengindikasikan bahwasanya masih perlu adanya pembenahan atau PR besar dalam aspek religius . engalaman beragam. terutama seputar ajaran agama Islam termasuk melalui pembelajaran PAI. PAI disini diharapkan dapat menjadi sarana tolok ukur untuk indeks religiusitas di kalangan gen Z dan gen di bawahnya. Maka dari itu, diperlukan adanya evaluasi atau penilaian sehingga akan terjadi perubahan perilaku dan religiusitas di generasi muda saat ini . en Z). Evaluasi atau penilaian dalam pembelajaran hendaknya memenuhi prinsip-prinsip penilaian yang tidak hanya mampu mengukur apa yang diketahui murid, tetapi juga apa yang mereka rasakan dan lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan perkembangan kurikulum di Indonesia, maka prinsip penilaian dituntut untuk lebih fleksibel, otentik, dan berkelanjutan. Penilaian dalam PAI harus relevan dengan standar kurikulum yang menginginkan lulusan yang moderat . , berakhlak mulia, dan Tarbiyah Darussalam. Volume 10. No. Juni 2026. Hal. kompeten secara intelektual. Maka dari itu, pada artikel ini ini akan membahas mengenai prinsip-prinsip dalam penilaian dan kesesuaian dengan pembelajaran PAI dan kurikulum saat Studi terdahulu yang relevan dengan pembahasan di artikel ini yakni oleh Andini dkk, berjudul Prinsip-Prinsip Dasar Penilaian di Sekolah Dasar membahas pentingnya penerapan prinsip-prinsip penilaian dalam proses pendidikan yang menunjukkan bahwa kualitas hasil belajar murid sangat dipengaruhi oleh bagaimana guru menerapkan prinsip-prinsip penilaian dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian harus dirancang dengan tepat untuk secara akurat mencerminkan kemampuan siswa. Studi ini menjelaskan beberapa prinsip dasar penilaian yang perlu diterapkan guru yakni validitas, objektivitas, keadilan, integrasi, transparansi, kontinuitas, sistematis, dan akuntabilitas (Andini dkk. , 2. Studi oleh Mardikarini dan Fahrudin di SD Negeri 1 Tapak menunjukkan bahwa implementasi penilaian Kurikulum 2013 berhasil mengukur perkembangan murid secara holistik melalui aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Guru menilai ketiga aspek tersebut menggunakan kombinasi observasi, tes, dan evaluasi praktik guna mendapatkan gambaran kemampuan murid yang Meski cukup berhasil, penerapan sistem ini masih terkendala oleh rumitnya administrasi, keterbatasan waktu, dan besarnya jumlah murid. Oleh karena itu, diperlukan penyederhanaan administrasi, peningkatan kompetensi guru, serta fasilitas pendukung demi mengoptimalkan penilaian ke depan (Mardikarini & Fahrudin, 2. Studi oleh Arifah, dkk di SDN 136 Pekanbaru menunjukkan bahwa penerapan prinsip dan prosedur penilaian di kelas secara umum telah berjalan cukup berhasil dan efektif. Guru telah menerapkan tiga tahapan prosedur penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan . ormatif, sumatif, proye. , dan evaluasi serta sebagian besar prinsip evaluasi seperti validitas, keadilan . ermasuk bagi anak berkebutuhan khusu. , integrasi berkelanjutan, keterbukaan, hingga akuntabilitas . kk, 2. Berdasarkan kajian tersebut, maka peneliti tertarik untuk membahas mengenai prinsip penilaian dalam mata pelajaran PAI dan apakah masih relevan dengan kurikulum saat ini yakni kurikulum merdeka, dimana studi yang dipaparkan tadi kebanyakan membahas mengenai aspek secara umum, tidak dari bingkai agama Islam dan kurikulumnya masih pada kurikulum yang Prinsip penilaian ini akan difokuskan pada bagaimana menyelaraskan antara asesmen autentik Kurikulum Merdeka dengan tantangan penilaian aspek spiritual-akhlak dalam PAI yang selama ini rentan terhadap bias subjektivitas. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan . ibrary researc. dengan pendekatan kualitatif. Fokus utamanya adalah mengkaji literatur secara mendalam untuk menganalisis prinsip-prinsip penilaian dan relevansinya dengan pembelajaran PAI serta kurikulum saat ini. Data diperoleh dari sumber primer berupa buku yang berkaitan dengan evaluasi pendidikan, serta sumber sekunder yang meliputi jurnal ilmiah, artikel, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan pembahasan PAI. Peneliti berupaya memilih dan mengumpulkan literatur terkait melalui Google Scholar maupun pustaka fisik berdasarkan kata kunci relevan. Peneliti berupaya membahas mengenai prinsip-prinsip penilaian, relevansinya dalam kurikulum saat ini, serta permasalahan yang kerapkali muncul pada pelaksanaan prinsipprinsip penilaian, sehingga diharapkan penelitian ini memberikan kontribusi sekaligus renungan bagi pendidik untuk membenahi penilaian pembelajaran. HASIL DAN PEMBAHASAN Prinsip-Prinsip dalam Penilaian (Evaluas. Copyright A 2026. Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Martapura Rahmah. Prinsip-Prinsip Dalam A Keberhasilan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tentu sangat dipengaruhi oleh bagaimana pendidik menerapkan standar evaluasi yang benar dan tepat sesuai dengan kebutuhan murid sehingga tujuan pembelajaran dapat dengan baik tercapai. Oleh karenanya, dalam melakukan evaluasi semestinya pendidik memenuhi beberapa prinsip penilaian yang dapat dijadikan sebagai kompas yang menunjukkan arah sudah sejauh mana kemampuan belajar atau perkembangan belajar murid. Adapun dalam pembahasan ini terdapat beberapa prinsip yang harus dipegang atau dijadikan acuan ketika melakukan penilaian kepada murid yakni: Objektivitas dalam Penilaian Prinsip pertama yang harus dipenuhi pada penilaian dalam pembelajaran yakni wajib melaksanakan penilaian berdasarkan pada prinsip asas objektivitas, maksudnya, setiap keputusan dalam pemberian nilai harus berpijak pada data dan bukti empiris yang nyata . Pendidik tidak diperkenankan memberikan penilaian yang bersifat subjektif atau hanya mengandalkan ingatan semata dikarenakan hal tersebut rentan terhadap bias. Penilaian yang diberikan semestinya berdasarkan testing yang sudah terstandar dan telah tervalidasi seperti daftar cek . maupun skala penilaian . ating scal. yang akurat. Penilaian Bersifat Kontinu Prinsip berikutnya yang tidak kalah penting dalam melakukan sebuah penilaian yakni hendaknya penelitian bersifat kontinu atau berkesinambungan. Pendidik hendaknya melakukan penilaian secara terus menerus dan konsisten, bukan hanya satu atau dua kali saja selama proses pembelajaran berlangsung. Penilaian Bersifat Komprehensif Prinsip yang juga tidak kalah pentingnya yakni prinsip bahwa penilaian haruslah bersifat komprehensif, dimana penilaian yang ideal semestinya dapat menjangkau seluruh aspek dimensi kepribadian murid secara holistik. Penilaian tidak boleh hanya berfokus pada aspek kognitif semata, melainkan juga merambah pada aspek afektif dan psikomotorik seperti etika, pembentukan karakter murid, sikap sosial, keterampilan teknis dan partisipasi aktif dari murid selama mengikuti kegiatan pembelajaran. Lebih lanjut, hendaknya pula pendidik berpedoman pada prinsip-prinsip tambahan lainnya . isini dipaparkan sebanyak sembilan prinsi. yakni sebagai berikut: Merancang dan mengeksplorasi strategi yang mendukung fungsi penilaian sebagai sarana refleksi diri bagi murid Menjadikan proses evaluasi dan kegiatan belajar mengajar sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan . Memperhatikan dan mengakomodasi kebutuhan spesifik setiap murid Menerapkan beragam teknik penilaian dalam pembelajaran guna menghimpun data hasil capaian belajar murid yang komprehensif Mengembangkan dan mengakomodasi sistem pencatatan yang beragam untuk memantau perkembangan belajar murid secara efektif Menyelenggarakan evaluasi kelas dengan suasana yang bersahabat dan tidak Memanfaatkan berbagai instrumen penilaian untuk memperoleh informasi akurat dalam menentukan tingkat keberhasilan murid Setiap murid memiliki kesempatan dan perlakuan sama . dalam menerima program Menetapkan standar kelulusan atau hasil penilaian melalui kesepakatan bersama orang tua atau wali murid (Mulyadi, 2. Berdasarkan pemaparan tersebut maka dapat diketahui bahwasanya dalam proses penilaian tidaklah mudah asal sembarang menilai saja, melainkan harus beracuan pada prinsip yang ada sehingga proses pembelajaran tidak hanya mengenai transfer ilmu, melainkan juga proses mendidik, memperbaiki dan mengetahui sejauh mana perkembangan murid serta sudah sejauh mana profesionalitas dan kompetensi pendidik dalam mengajar. Penilaian yang dilakukan hendaknya bukan sekadar menghasilkan angka, melainkan juga menjadi sarana bagi Tarbiyah Darussalam. Volume 10. No. Juni 2026. Hal. murid dapat mengenali kekuatan dan kelemahan diri mereka dan pendidik juga dapat memperbaiki kualitas pengajaran secara langsung sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh Penilaian yang dilakukan tidak boleh terkesan membebani murid atau membuat murid merasa terancam agar murid dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya. Penilaian pun dilakukan dengan instrumen yang bervariasi sehingga menciptakan kesetaraan hak yang sama dalam penilaian, tidak berpaku pada satu kemampuan murid saja. Penilaian dan hak yang sama ini hendaknya disusun secara transparan dan telah disepakati pihak yang terlibat. Sumber lain memaparkan hal senada bahwa dalam penilaian hendaknya berpijak pada tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya. proses penilaian hendaknya dilakukan secara menyeluruh. evaluasi dilaksanakan secara kooperatif . antar murid dan dilaksanakan secara kontinu. penilaian harus memperhatikan serta menghormati norma dan nilai-nilai yang ada di lingkungan tersebut. Selain itu, prinsip dalam penilaian yakni terpadu dengan pembelajaran, menjadikan murid aktif, adanya kontinuitas, adanya keselarasan . dengan tujuan pembelajaran, bersifat menyeluruh . encakup seluruh aspe. , dapat membedakan kemampuan antar murid, dan bersifat mendidik . (Sukardi, 2. Penilaian dalam pembelajaran juga semestinya memiliki sasaran yang jelas untuk menilai seseorang dan aspek mana dari ranah belajar yang ingin diukur. Tidak hanya sampai pada itu, penilaian hendaknya juga memiliki keterbukaan dalam pelaksanaan serta informasi yang cukup memadai mengenai aspek apa saja yang dinilai, bobot nilai, jenis dan jumlah soal yang diujikan. Jika telah diujikan, pekerjaan atau tugas yang dikerjakan atau telah dinilai dikembalikan semestinya kepada murid agar mereka mengetahui letak kesalahan yang mereka lakukan sehingga mereka dapat mengoreksinya di kemudian hari. Selain itu, penilaian haruslah memiliki unsur representatif dan kesaksamaan, dimana representatif maksudnya adalah data dan aspek yang dinilai haruslah menciptakan keadaan yang sesungguhnya dan jangan sampai terkecoh oleh gejala kamuflase atau gejala yang menonjol pada murid, sedangkan kesaksamaan disini maksudnya bahwa dalam penilaian diperlukan berbagai tahapan yang saksama dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya, baik berupa sisi perumusan sasaran yang dinilai. metode, teknik, dan instrumen yang digunakan apakah benar-benar memberikan informasi yang mencerminkan keadaan sesungguhnya. saksama dalam mengolah data informasi sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. membuat kriteria atau patokan yang akan digunakan untuk membandingkan kompetensi yang ditargetkan. saksama dalam menafsirkan hasil pengukuran (Yasin, 2. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dapat diketahui bahwa diperlukan kehati-hatian dalam hal menilai murid. Pendidik tidak diperkenankan menilai murid hanya karena murid yang bersangkutan . tau barangkali orang tuany. pernah memberikan hadiah kepadanya sehingga serta merta menjadikan nilai atau skor yang mereka peroleh tinggi dan selalu mendapatkan skor lebih baik meskipun dalam realitanya murid yang bersangkutan partisipasi maupun kompetensinya rendah saat di dalam kelas. Pendidik juga dilarang menilai hanya karena tidak menyukai karakter murid tersebut atau penampilan fisik murid misalnya apakah si X jauh lebih tampan atau rupawan dibandingkan dengan si Y. Pendidik tidak boleh memainkan perasaan hanya karena merasa AodispesialkanAo atau Aomerasa spesialAo oleh murid. Jika memang murid tersebut memenuhi kriteria penilaian, namun hanya karena pendidik mengedepankan perasaan negatif, maka semestinya pendidik lah yang harus mengevaluasi dan mengintropeksi kelas atau pembelajaran yang ia berikan kepada murid. Ada pula versi lain yang memaparkan bahwa dalam penilaian terdapat lima prinsip yakni kontinuitas, komprehensif, adil atau objektif, kooperatif, dan praktis. Kontinuitas sama halnya dengan pembahasan sebelumnya, dimana penilaian tidak boleh dilakukan secara insedental dikarenakan belajar adalah proses yang kontinu sehingga penilaian haruslah dilakukan kontinu dan senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil sebelumnya agar mendapat hasil atau gambaran yang jelas mengenai perkembangan murid. Prinsip komprehensif maksudnya pendidik hendaknya melakukan penilaian dari berbagai aspek kemampuan murid. Penilaian aspek tersebut tentu harus adil dan objektif tanpa pandang bulu dan tidak mengedepankan perasaan negatif atau ketidaksukaan kepada murid serta bukan hasil Copyright A 2026. Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Martapura Rahmah. Prinsip-Prinsip Dalam A Adil dan objektif tidaklah cukup, melainkan harus disertai dengan sifat kooperatif dari pendidik yang bekerja sama dengan seluruh pihak terlibat . rang tua murid, sesama pendidik, pihak sekolah, termasuk murid itu sendir. diperlukan sehingga penilaian berjalan dengan lancar dan seluruh pihak dapat puas dengan hasil evaluasi dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai. Terakhir, penilaian hendaknya bersifat praktis, yakni mudah digunakan baik oleh pendidik yang membuat instrumen tersebut maupun orang lain yang menggunakannya. Oleh karenanya, penilaian harus dirancang dengan memerhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal. Penilaian dalam pembelajaran haruslah mengukur hasil-hasil belajar yang ditentukan dengan jelas dan sesuai kompetensi serta tujuan pembelajaran, tingkah laku yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pembelajaran, jenis instrumen penilaiannya jelas terukur dan terencana, realibilitasnya ditafsirkan secara hati-hati, dan digunakan untuk memperbaiki proses dari hasil belajar. Pelengkap senada lainnya mengenai prinsip-prinsip dalam penilaian yakni: Penilaian mesti direncanakan sedemikian rupa sehingga jelas kemampuan yang perlu dievaluasi, materi yang akan dinilai, alat yang digunakan untuk penilaian, dan cara menerjemahkan hasil evaluasi . Proses penilaian seharusnya menjadi elemen penting dalam pembelajaran . Agar menghasilkan penilaian yang adil, perlu digunakan beragam instrumen, baik berupa tes maupun non-tes . Pemilihan instrumen evaluasi mesti sesuai dengan standar kompetensi yang telah . Instrumen penilaian harus memicu kemampuan berpikir dan kreativitas murid, seperti: ujian esai, penilaian kinerja, karya murid, projek, dan portofolio . Objek yang dinilai harus menyentuh aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, serta nilai-nilai . Evaluasi perlu mengikuti prinsip diferensiasi, yang memberikan kesempatan kepada murid untuk menunjukkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan yang dimiliki . Penilaian harus bersifat tidak diskriminatif, yang berarti pendidik harus berlaku adil dan jujur kepada seluruh murid, serta bertanggung jawab terhadap semua pihak terkait. Penilaian harus diiringi dengan langkah tindak lanjut. Penilaian perlu berfokus pada keterampilan hidup serta bersifat mendidik (Arifin, 2. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dapat diketahui bahwa dalam penilaian pembelajaran, hendaknya seorang pendidik betul-betul mencermati dengan jelas aspek apa saja yang dinilai kepada murid. Penilaian bukanlah hasil yang instan, melainkan proses berjenjang dan bertahap sebagai bukti bahwa seorang pendidik telah benar-benar membersamai proses belajar murid selama melakukan pembelajaran di kelas. Keberhasilan ataupun kegagalan dalam proses penilaian atau evaluasi hendaknya dijadikan bahan refleksi bersama untuk mewujudkan perbaikan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Terakhir, dijelaskan pula bahwa prinsip . dalam penilaian bersifat leluasa . yakni penilaian haruslah luas mencakup aspek kehidupan murid. harus berpusat pada murid . tudent centerednes. yakni menjadikan murid sebagai pusat evaluasi terutama dalam aspek perilakunya sehingga membantu pendidik mengetahui sejauh mana murid dapat memahami dan seberapa berharga materi pembelajaran yang diajarkan. penilaian juga harus memenuhi prinsip penerapan . , dimana selama proses KBM, seorang murid mungkin saja mempelajari banyak hal namun pembelajaran tersebut tidak membantu mereka dalam menghadapi kehidupan sehari-hari, sehingga hendaknya pendidik melakukan penilaian berbasis kontekstual (Wang Ziye, 2. Penilaian yang kontekstual jauh lebih mudah dilakukan dikarenakan masih berkesinambungan dengan kehidupan murid yang bersangkutan serta jawaban yang diberikan lebih variatif. Relevansinya dengan Pembelajaran PAI dan Kurikulum Saat Ini Tarbiyah Darussalam. Volume 10. No. Juni 2026. Hal. Prinsip-prinsip dalam penilaian baik secara umum maupun dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) sebenarnya masih sama dan relevan, dimana prinsip-prinsip tersebut dijelaskan sebagai berikut: Prinsip Keseluruhan . l-Kamal/al-Tama. Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh dan juga disebut dengan prinsip komprehensif yakni evaluasi hasil belajar dapat dikatakan berjalan baik jika dilakukan secara menyeluruh, utuh, dan meliputi semua aspeknya. Perlu diingat bahwa penilaian hasil belajar tidak boleh dilakukan secara terpisah atau satu persatu, tetapi harus dilakukan secara lengkap dan menyeluruh. Dengan kata lain, pengevaluasian hasil belajar harus mencakup berbagai hal yang bisa menunjukkan kemajuan atau perubahan dalam tingkah laku murid, karena murid adalah makhluk hidup, bukan benda mati. Oleh karenanya, penilaian hasil belajar tidak hanya bisa mengungkap proses berpikir . omain kogniti. tetapi juga bisa mengungkap nilai atau sikap . omain afekti. serta keterampilan . omain psikomoto. yang ada pada setiap individu murid. Dalam proses pembelajaran dalam Pendidikan Agama Islam (PAI), evaluasi hasil belajar tidak hanya menilai pemahaman murid tentang ajaran Islam, tetapi juga harus mengetahui sejauh mana mereka mampu menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pendidik yang mengevaluasi hasil belajar secara menyeluruh dan lengkap, niscaya mendapatkan informasi dan data yang jelas tentang kondisi serta perkembangan murid yang sedang dievaluasi. Prinsip Kesinambungan (Istimra. Prinsip kesinambungan juga disebut dengan istilah prinsip kontinuitas . Evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi yang dilakukan secara rutin dan terus menerus sepanjang waktu. Pendidik yang melakukan evaluasi hasil belajar secara teratur, terencana, dan terjadwal, niscaya dapat mendapatkan informasi yang membantu menggambarkan perkembangan murid, mulai dari awal mereka mengikuti program pendidikan hingga akhir program yang mereka tempuh. Evaluasi hasil belajar yang dilakukan secara terus menerus bertujuan agar para evaluator, seperti pendidik, dosen, dan lainnya, dapat memperoleh informasi yang jelas dan pasti dalam menentukan langkah-langkah atau menyusun kebijakan yang diperlukan untuk masa mendatang. Hal ini dilakukan agar tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam Tujuan Instruksional Khusus (TIK) dapat tercapai secara optimal. Prinsip Objektivitas (Maudhu'iyya. Prinsip objektivitas berarti bahwa penilaian hasil belajar bisa dikatakan baik jika tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang bersifat subjektif. Oleh karena itu, dalam melakukan penilaian terhadap hasil belajar, seorang penilai harus selalu berpikir dan bertindak secara normal, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, tanpa terpengaruh oleh kepentingankepentingan yang bersifat subjektif. Prinsip ketiga ini sangat penting, karena jika dalam mengevaluasi ada unsur-unsur subjektif yang masuk, maka kualitas evaluasi tersebut akan terganggu atau menodai proses tersebut (Sudijono, 2. Pernyataan-pernyataan demikian mengindikasikan bahwa dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) prinsip-prinsip tersebut haruslah dipenuhi, dikarenakan dalam agama Islam sendiri pun menghargai proses atau tahapan dalam menuntut ilmu . sebagai sarana perkembangan murid. Prinsip kontinuitas pun tidak luput disorot dikarenakan dalam agama Islam dikenal adanya konsep istikamah . dalam melakukan sesuatu niscaya hasilnya memberikan keberkahan yang lebih baik. Demikian pula dengan prinsip objektivitas atau keadilan, bahwa sejatinya apa yang dikerjakan dalam sudut pandang agama akan dipertanggungjawabkan hasilnya dan tidak boleh adanya saling membeda-bedakan antarindividu. Selanjutnya, jika menelaah relevansi dan implikasinya dengan pembelajaran pada kondisi kurikulum PAI saat ini, maka penilaian dalam pembelajaran mengalami reorientasi dari yang awalnya hanya fokus pada pencapaian nilai akademik semata menjadi penilaian yang komprehensif mengenai perkembangan karakter dan sikap murid, sehingga pendidik tidak Copyright A 2026. Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Martapura Rahmah. Prinsip-Prinsip Dalam A cukup hanya menjadi penyampai pengetahuan, namun juga menjadi teladan dan fasilitator dalam menginternalisasi nilai-nilai karakter dalam pembelajaran (Qamariah dkk. , 2. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dapat diketahui bahwa prinsip penilaian yang telah dikemukakan sebelumnya masih relevan digunakan untuk kurikulum dan pembelajaran di sekolah saat ini dikarenakan penilaiannya tidak hanya terpaku pada satu aspek penilaian saja misalnya aspek pengetahuan, melainkan aspek perilaku dan keterampilan selama pembelajaran. Evaluasi dalam kurikulum saat ini terutama pada pembelajaran PAI Projek Penguatan P5RA biasanya dilaksanakan secara berjenjang, memerhatikan keseimbangan dan transparansi serta keikhlasan, yang mana hal ini berpatokan pada QS. Al-Baqarah ayat 271 dimana penilaian semestinya mampu menilai proses dan produk secara akuntabel . tanpa menimbulkan kesan pamer akademik di kalangan murid. Selain itu, penilaian haruslah berjenjang dan partisipatif, maksudnya penilaian yang dilakukan meliputi penilaian harian yang disebut dengan pembekalan, penilaian mingguan, semester, bahkan tahunan (Nurhayati dkk. , 2. Penilaian dalam pembelajaran PAI yang khususnya menggunakan kurikulum dengan pendekatan CINTA juga terdapat perbedaan dalam cara menilai dimana biasanya sistem penilaian yang digunakan menggunakan indikator pencapaian akademik yang terukur dan menyeluruh, mencakup aspek spiritual dan perilaku sosial . enilaian otenti. (Puspita dkk. , 2. Berdasarkan pemaparan tersebut maka dapat diketahui bahwa penilaian atau evaluasi pada pembelajaran PAI dan kurikulum saat ini masih relevan dan memenuhi prinsip-prinsip dalam evaluasi pembelajaran. Prinsip penilaian pada kurikulum saat ini mencoba untuk tidak melakukan diskriminasi dan meyakini bahwa tiap murid memiliki kemampuan masing-masing serta tidak berfokus pada satu domain atau dimensi saja. Sejauh ini, penilaian dalam Kurikulum Merdeka khususnya pada projek atau program P5RA juga dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup berbagai aspek metode dan instrumen evaluasi. Penilaian otentik menjadi salah satu pendekatan yang sangat penting dimana murid dinilai melalui berbagai tugas yang menunjukkan kondisi kehidupan sebenarnya misalnya pemecahan masalah yang berkaitan dengan pembahasan sehingga menjadi cara yang baik untuk mengetahui seberapa baik kemampuan mereka. Evaluasi atau penilaian yang menyeluruh memungkinkan pendidikan untuk memantau perkembangan murid secara terus-menerus (Akhyar, 2. Senada dengan Kurikulum Berbasis CINTA, penilaian dalam Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan menekankan evaluasi holistik mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, implementasinya masih terbatas pada indikator penilaian yang bersifat deskriptif dan belum terstruktur secara sistematis. Penilaian ini menunjukkan bahwa asesmen afektif pada pembelajaran PAI di madrasah sering kali berlangsung secara informal dan tidak terdokumentasi secara memadai. Akibatnya, pengukuran perkembangan karakter murid menjadi kurang terarah, dan pendidik kesulitan menentukan tindak lanjut pembelajaran secara tepat (Maulida, 2. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dapat diketahui bahwa penilaian dalam pembelajaran dengan kurikulum saat ini masih memenuhi syarat atau prinsip dari penilaian pembelajaran seperti kontinuitas, objektif, dan komprehensif serta aspek-aspek lainnya. Permasalahan yang Berkaitan dengan Prinsip-Prinsip Penilaian Penelitian yang dilakukan oleh Fauzan Royhanuddin dkk pada tahun 2024 dengan judul Evaluasi Pembelajaran Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Implikasinya terhadap Motivasi Belajar Siswa MAN 1 Padangsidimpuan menyatakan bahwa Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) di MAN 1 Padangsidimpuan tidak hanya fokus pada aspek akademik atau aspek kognitif, melainkan juga fokus pada aspek psikomotorik. Penilaian tersebut mencakup kegiatan membaca Al-QurAoan, menyetor hafalan juz 1, serta latihan pemulasaran jenazah dari memandikan hingga menyalatkan yang disesuaikan dengan tingkat atau kelas masing-masing. Sistem penilaian di madrasah ini selalu diperbarui setiap tahunnya. Awalnya, evaluasi hanya fokus pada aspek kognitif, namun seiring berjalannya waktu telah berkembang dengan melibatkan aspek lainnya seperti psikomotorik murid sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Meskipun ada regulasi, lembaga pendidikan tetap harus memperhatikan Tarbiyah Darussalam. Volume 10. No. Juni 2026. Hal. kondisi setiap muridnya selama proses evaluasi. Hal ini penting karena murid merupakan objek utama dalam proses pembelajaran kegiatan evaluasi tersebut, sehingga evaluasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan memberi dampak besar bagi setiap murid (Royhanuddin, 2. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dapat diketahui bahwa sekolah yang bersangkutan telah memberikan penilaian yang relevan dengan kebutuhan murid dan standar kurikulum yang ditetapkan serta memenuhi prinsip-prinsip evaluasi Disisi lain, tidak dapat dimungkiri bahwa meskipun terdapat prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi, masih saja ada praktik seperti subjektivitas dari pendidik. Mengajar dan menjadi pendidik adalah sebuah tugas mulia yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransfer ilmu, tetapi juga berkewajiban untuk memberikan penilaian dari setiap pembelajaran yang Tujuannya untuk menilai sejauh mana keberhasilan pendidik mengajar dan mengukur sejauh mana pemahaman murid terhadap materi yang telah dipelajari (Irhamni, 2. Oleh karena itu, pendidik harus memberikan penilaian yang jujur dan akuntabel. Implikasinya, seorang pendidik harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip penilaian dalam evaluasi, agar penilaian menjadi kegiatan yang terukur dan terarah. Namun, fakta di lapangan seringkali ditemukan guru yang tidak konsisten dalam melakukan penilaian kepada muridnya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi pendidik ketika melakukan penilaian. Penilaian yang tidak objektif dapat memengaruhi sikap simpati dan empati pendidik terhadap murid (Eprianto dkk. , 2. Selain itu, faktor subjektivitas, seperti pendidik terbiasa menilai berdasarkan persepsi dan pengalaman pribadi terhadap murid (Nurlizawati. Nurlizawati & Syafrini, 2. Misalnya, murid yang bereputasi buruk namun ada perubahan perilaku positif tetap dinilai rendah oleh pendidik. Sebaliknya, murid yang memang bereputasi baik dan dekat dengan pendidik, cenderung dinilai lebih tinggi tanpa melihat lebih jauh. Hal tersebut menjadi ketimpangan yang sering terjadi dalam dunia pendidikan, sehingga menimbulkan bias dalam hasil penilaian. Oleh karena itu, agar penilaian yang dilakuakan oleh guru bersifat objektif, maka seorang pendidik harus berupaya secara optimal untuk memanfaatkan secara holistik bukti dan data tingkah laku dari sejumlah penilaian. Termasuk didalamya membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi murid dengan mempertimbangkan hasil nyata kerja murid (Irham, 2. Ada beberapa penyebab mengapa pendidik terkadang melakukan disriminasi dalam penilaian, seperti faktor yang datang pendidik itu sendiri, maupun dari luar. Misalnya, karena faktor kurikulum. Banyak salah dalam mengartikan hadirnya Kurikulum Merdeka di sebagian guru-guru di Indonesia. Kurikulum Merdeka atau biasa disingkat dengan Kurmer, sering maknai sebagai sebuah keharusan untuk meningkatkan capaian belajar murid secara maksimal (Syaripudin, dkk. , 2. Hal demikian tentu menjadikan pendidik cenderung mengabaikan terhadap prinsip-prinsip penilaian karena merasa dituntut harus untuk meningkatkan nilai tanpa mengetahui apa sejatinya kebutuhan belajar murid dan apakah terdapat kesalahan dalam proses Selain faktor subjektivitas pribadi, integritas penilaian pendidik juga sering menghadapi berbagai tekanan dari pihak luar, seperti harapan orang tua maupun lingkungan sekolah. Orang tua tentu menginginkan anaknya sukses dan terkadang diwujudkan dalam bentuk tuntutan akademis yang tinggi, tanpa mempertimbangkan kondisi anak. Disisi lain, sekolah juga memiliki standar yang harus dipenuhi dan tuntutan kurikulum yang menekankan capaian hasil belajar (Kinanthi, 2. Dalam beberapa kasus, pendidik berada pada posisi dilematis antara mempertahankan objektivitas penilaian atau memenuhi harapan berbagai pihak. Kondisi ini berpotensi menimbulkan praktik inflasi nilai, manipulasi hasil belajar, maupun pemberian nilai yang tidak sepenuhnya mencerminkan kompetensi murid. Dalam konteks evaluasi pendidikan, integritas penilaian merupakan komitmen pendidik untuk melaksanakan proses pengukuran dan penilaian secara jujur, adil, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Integritas menjadi fondasi penting karena hasil penilaian tidak hanya menentukan capaian akademik murid, tetapi juga menjadi dasar pengambilan Copyright A 2026. Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Martapura Rahmah. Prinsip-Prinsip Dalam A keputusan pendidikan, seperti kenaikan kelas, kelulusan, dan perencanaan pembelajaran Oleh karena itu, setiap bentuk tekanan yang berpotensi mengganggu objektivitas penilaian harus diantisipasi melalui penerapan prinsip-prinsip evaluasi yang benar, agar tidak hanya sekadar menghasilkan angka . ilai tingg. tapi juga menghasilkan produk yang unggul . ulusan yang berkompete. Harapan dari orang tua menginginkan anaknya meraih nilai tinggi kerapkali disalahpahami sehingga orang tua mencari Aojalan pintasAo misalnya memberikan hadiah kepada pendidik dengan harapan anak mereka diberikan nilai yang sesuai dengan harapan. Sejatinya, dalam Islam pemberian hadiah merupakan bentuk interaksi sosial yang dianjurkan karena dapat memperkuat hubungan antar pribadi dan menumbuhkan rasa kasih sayang. Hadiah dipandang sebagai simbol rasa hormat, perhatian, dan ungkapan rasa syukur atas kebaikan yang diterima. Jika pada ranah pendidikan, hadiah dari murid atau orang tua kepada pendidik umumnya diperbolehkan jika dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas jasa pendidik dalam mendidik, membimbing, dan membentuk karakter murid. Meskipun demikian, kebolehan ini sangat bergantung pada niat dan tujuan pemberian hadiah tersebut. Islam menekankan pentingnya ketulusan dalam setiap tindakan. Jika hadiah diberikan tanpa mengharapkan manfaat tertentu, seperti nilai yang lebih tinggi, perlakuan khusus, atau hak istimewa akademis, maka hadiah tersebut dianggap diperbolehkan. Sebaliknya, jika hadiah diberikan dengan niat untuk memengaruhi keputusan guru atau mendapatkan hak istimewa yang tidak semestinya, hal itu dapat menyebabkan tindakan yang bertentangan dengan etika pendidikan Islam dan prinsipprinsip keadilan. Di sisi lain, pendidik sebagai penerima hadiah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan objektivitas dalam menjalankan tugasnya. Pendidik tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap murid berdasarkan hadiah yang mereka terima, tetapi harus tetap adil kepada semua murid. Oleh karena itu, memberikan hadiah kepada pendidik dapat diterima selama dilakukan dengan tepat, tidak berlebihan, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan. Ketulusan yang dijaga dari pemberi dan kepercayaan serta profesionalisme pendidik, hadiah dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan baik antara pendidik, murid, dan orang tua tanpa mengorbankan kualitas dan keadilan proses pendidikan (Fazzan & Ali, 2. Pemaparan tersebut mengindikasikan bahwa pemberian hadiah diperbolehkan jika sebagai terima kasih atas jasa pendidik dan hal ini kerap ditemui ketika semester berakhir atau kelulusan, namun jika masih di tengah proses pembelajaran, hal ini tidak diperkenankan dikarenakan menimbulkan bias perilaku. Memberikan hadiah kepada pendidik dapat menjadi masalah etis jika hal itu tidak lagi didasarkan pada rasa terima kasih yang tulus, melainkan dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat tertentu. Misalnya, hadiah diberikan dengan harapan mendapatkan nilai yang lebih tinggi, mempermudah kelulusan, mendapatkan perlakuan istimewa dibandingkan murid lain, atau memengaruhi keputusan pendidik dalam proses penilaian. Dalam keadaan seperti itu, hubungan antara pemberi dan penerima bukan lagi hubungan penghargaan, tetapi berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang dapat mengkompromikan objektivitas pendidik dalam menjalankan tugasnya. Tindakan tersebut dapat merusak prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan yang seharusnya mendasari proses pembelajaran. Pendidik memiliki kewajiban untuk menilai murid berdasarkan kemampuan, prestasi, dan pencapaian pembelajaran mereka, bukan berdasarkan hubungan pribadi atau hadiah yang diterima. Jika hadiah memengaruhi sikap dan keputusan pendidik, murid lain yang tidak memberikan hadiah mungkin merasa diperlakukan tidak adil. Akibatnya, kepercayaan terhadap integritas guru dan kredibilitas lembaga pendidikan dapat terkikis. Agama Islam memandang bahwa segala bentuk pemberian yang bertujuan untuk memengaruhi keputusan seseorang dalam menjalankan tugasnya harus dihindari karena dapat mendekati praktik suap yang dilarang. Demikian pula menurut hukum positif Indonesia, pemberian yang berkaitan dengan wewenang dan kedudukan seseorang dapat dikategorikan sebagai pemberian ilegal jika berpotensi memengaruhi keputusan profesional penerima. Oleh karena itu, baik pendidik maupun murid perlu menjaga niat dan etika dalam memberi hadiah agar tujuan mulia pendidikan, yaitu keadilan, kejujuran, dan pembentukan akhlak yang baik. Tarbiyah Darussalam. Volume 10. No. Juni 2026. Hal. tetap terjaga (Rasyidin, 2. Hal ini mengindikasikan bahwa jika pendidik menghalalkan praktik pemberian hadiah dengan maksud tertentu, sama saja dengan praktik suap dan korupsi, padahal seorang pendidik harus memiliki integritas dan profesionalisme dalam menyikapinya. Pendidik dilihat dari sudut pandang Islam menempati posisi yang sangat terhormat, karena mereka mewarisi amanat Nabi . aratsatul anbiya') untuk menyampaikan ilmu dan membimbing umat manusia menuju kebaikan. Posisi ini menjadikan profesi pendidik bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Tugas seorang pendidik bukan hanya mentransfer ilmu kepada murid, tetapi juga membentuk akhlak, menanamkan nilai-nilai Islam, dan membimbing perkembangan spiritual dan sosial mereka. Oleh karena itu, setiap tindakan dan keputusan guru harus didasarkan pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan. Selain mengajar, pendidik juga berperan sebagai teladan yang baik bagi murid yang dicontoh sikap, ucapan, dan pengambilan Oleh karena itu, pendidik harus menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilainilai Islam seperti dapat dipercaya, objektif, bijaksana, dan tidak memihak. Ketika pendidik mampu memberikan teladan yang baik, murid tidak hanya memperoleh ilmu tetapi juga belajar tentang integritas, kejujuran, dan etika dalam hidup. Sebaliknya, jika seorang pendidik menunjukkan sikap tidak adil atau mudah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, hal ini dapat menjadi contoh negatif bagi perkembangan karakter pendidik. Oleh karena itu. Islam mewajibkan pendidik untuk memperlakukan semua murid secara adil tanpa membedakan status sosial, latar belakang ekonomi, hubungan pribadi, atau hadiah yang diberikan oleh siswa atau orang tua mereka. Penilaian hasil belajar harus didasarkan pada kemampuan dan prestasi pendidik, bukan pada faktor-faktor di luar bidang akademik. Sikap adil ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan murid kepada pendidik dan menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif. Kepercayaan yang dibangun dan dijunjung dengan baik, profesionalisme, dan keadilan, niscaya dapat memenuhi peran pendidik yang tidak hanya mendidik murid tetapi juga membentuk generasi dengan karakter mulia sesuai dengan tujuan pendidikan Islam(Huda dkk. , 2. Demikianlah bagaimana dari sudut pandang agama Islam memiliki kehati-hatian dalam mengatur tindakan pendidik sesederhana perihal penilaian atau evaluasi yang selayaknya seperti pencatatan amal baik dan buruk, sehingga yang dicapai adalah keberkahan ilmu yang membawa kepada perilaku baik buruknya murid. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan uraian dari pembahasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa penilaian dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan sekadar kegiatan yang dilakukan pada akhir pembelajaran, melainkan sebuah sistem yang terintegrasi dengan tujuan dan kegiatan belajar mengajar (KBM). Penilaian harus berpijak pada tujuan pembelajaran dan mencerminkan proses KBM yang telah dilaksanakan. Penilaian yang diberikan kepada murid wajib didasarkan pada bukti empiris . ata nyat. melalui instrumen yang bervariasi, bukan sekadar asumsi atau ingatan dari pendidik. Penilaian juga harus mencakup seluruh aspek kemampuan murid yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau perkembangan murid secara utuh. Penilaian di ruang kelas harus menciptakan suasana yang kondusif . idak menganca. , menghargai perbedaan individu, dan bersifat pedagogis . Secara keseluruhan, prinsip-prinsip ini bertujuan untuk menjadikan penilaian sebagai cermin diri bagi murid dan alat kendali mutu bagi pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran PAI sehingga indeks religiusitas generasi muda di Indonesia dapat terus meningkat dan menghasilkan generasi yang tidak hanya cakap dalam ilmu agama dan ibadah, tetapi juga mencerminkan generasi yang berakhlak serta berbudi pekerti luhur. Penilaian haruslah benar-benar adil tanpa terkecoh pada pemberian hadiah yang mana hal demikian adalah bagian dari bibit-bibit perilaku suap dan Copyright A 2026. Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Martapura Rahmah. Prinsip-Prinsip Dalam A korupsi yang harus dibasmi. Maka dari itu, diharapkan hal ini menjadi refleksi bagi pendidik yang khususnya mengajar mata pelajaran PAI, agar tidak berpaku pada ujian tertulis saja, tetapi mulai menggunakan penilaian lainnya sesuai kurikulum yang ada terutama penilaian yang melibatkan pengamalan dan pengalaman beragama murid. UCAPAN TERIMA KASIH