Natalia Mega Selvi dan Mega Tunjung Hapsari: Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Sebelum. Saat, dan Pasca Pandemi Covid-19 (Tahun 2017-2. JAKA Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Auditing. Vol. 4 (No. , 2023. Hal: 205-114 http://publikasi. id/index. php/jaka KINERJA PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG SEBELUM. SAAT. DAN PASCA PANDEMI COVID19 (TAHUN 2017-2. Natalia Mega Selvi1* dan Mega Tunjung Hapsari2 1,2Progdi Ekonomi Syariah. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Jl. Mayor Sujadi No. Tulungagung. Indonesia *Corresponding Author: jaka@feb. Diterima: Maret 2023. Direvisi: April 2023. Dipublikasikan: Mei 2023 ABSTRACT The purpose of this study was to determine the performance of regional income and expenditure in Kab. Tulungagung before, during and after the Covid-19 pandemic in 2017-2022. This study uses the analysis variables of the degree of decentralization, the ratio of financial independence, the ratio of expenditure growth, operational expenditure, capital expenditure, and the ratio of direct and indirect expenditure. The results of this study indicate that the analysis of the decentralization of Kab. Tulungagung 2017-2022 is sufficient, the average financial independence ratio is low with a consultative relationship pattern, the average operational expenditure and capital expenditure are good because operational expenditure is less than 90% and capital expenditure is more than 5%, the ratio of direct indirect expenditure not good because the biggest contribution is in direct spending. Keywords: Financial Performance. Revenue. Expenditure. Tulungagung Regency ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kinerja pendapatan dan belanja daerah Kab. Tulungagung sebelum, saat, dan pasca pandemic Covid-19 tahun 2017-2022. Penelitian ini menggunakan variabel analisis derajat desentralisasi, rasio kemandirian keuangan, rasio pertumbuhan belanja, belanja operasional, belanja modal, dan rasio belanja langsung dan tidak langsung. Hasil penelitian ini menunjukkan jika analisis desentralisasi Kab. Tulungagung tahun 2017-2022 yaitu cukup, rata-rata rasio kemandirian keuangan yaitu rendah dengan pola hubungan konsultif, rata-rata belanja operasional dan belanja modal baik karena belanja operasional kurang dari 90% dan belanja modal lebih dari 5%, rasio belanja langsung tidak langsung kurang baik karena kontribusi terbesar berada pada belanja langsung. Kata Kunci: Kinerja Keuangan. Pendapatan. Belanja. Kabupaten Tulungagung ISSN 2723-2522 (Onlin. Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Auditing. Vol. 4 (No. , 2023. Hal: 205-114 PENDAHULUAN Dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan ini pemerintah daerah mengurus kepemerintahannya sendiri sepadan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Didalam otonomi daerah kewenangan daerah dalam perencanaan, pengendalian, serta evaluasi daerah sehingga mendorong pemerintah daerah dalam memberdayakan kesejahteraan daerah. Sekarang ini otonomi daerah sudah bergerak maju disetiap kabupaten atau kota di seluruh wilayang Indonesia. Dalam kenyataannya pemerintah daerah belum sepenuhnya bebas dari pemerintah pusat dalam mengurus kepemerintahannya (Syahara. ,2. Kinerja keuangan menjadikan kemampuan daerah mengambil dan mengurus asal keuangan asli daerah dalam mencukupi kebutuhan untuk menunjang belanja dan pembiayaan Pentingnya pengukuran kinerja untuk menilai pertanggungjawaban organisasi dan manajemen pelayanan publik yang lebih banyak, tidak sekedar uang yang telah dibelanjakan tetapi kekuatan belanja secara efektif dan efisien (Mardiasmo, 2002:. Tujuan keuangan pemerintah yaitu meningkatkan pendapatan untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Kebijakan keuangan daerah Kabupaten Tulungagngung tercermin dalam APBD. APBD merupakan gambaran tentang tuntutan besarnya pembiayaan aktivitas pemerintah daerah yang dipresentasikan dalam bentuk nilai dengan batas maksiamal dalam periode tertentu. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang langsung dan tidak langsung merupakan kemampuan pemerintah dalam mengelola perekonomian daerah. Hal ini menunjukkan kekuatan pemerintah dalam membiayai penyelenggaraan fungsi pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Dalam mendorong tuntutan diperlukan pendekatan rasio kinerja keuangan yang diputuskan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam kinerjanya Kab. Tulungagung mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui melalui belanja dan pembiayaan daerah. Menurut Doh-Nani and Awunyo-Vitor, belanja serta pembiayaan atau pendapatan adalah satu kesatuan yang saling berhubungan. Dengan demikian belanja daerah mengalokasikan dananya dengan efektif dan efisien agar belanja daerah dan pembiayaan menjadi tolak ukur keberhasilan kewenangan daerah. Tingginya derajat desentralisasi berarti pendapatan asli daerah memiliki kontribusi yang memadai dalam menghasilkan pendapatan daerah. Tingginya kemandirian daerah menandakan daerah tersebut bisa membiayai pengeluarannya tanpa campur tangan pemerintah pusat. Natalia Mega Selvi dan Mega Tunjung Hapsari: Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Sebelum. Saat, dan Pasca Pandemi Covid-19 (Tahun 2017-2. Berdasarkan pembahasan diatas, tujuannya untuk mengetahui kinerja pendapatan dan belanja daerah Kab. Tulungagung sebelum, saat, dan pasca pandemic covid-19 selama periode Bagi ilmu pengetahuan diharapkan hasil penelitian dapat memberikan referensi dalam bidang keuangan. Untuk peneliti diharapkan dapat menjadikan pengetahuan dalam bidang keuangan dan peningkatkan kapasitas Analisa tentang kinerja proses pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Bagi pemerintah diharapkan pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat memberikan sumbangsih pikiran dalam menentukan kebijakan pengelolaan. TINJAUAN PUSTAKA Pengukuran Rasio Keuangan Rasio Derajat Desentralisasi Semakin tinggi penyelenggaraan desentralisasi maka semakin tinggi juga pendapatan asli Derajat desentralisasi yaitu perbandingan terbalik dengan pendapatan asli daerah dan pendapatan daerah. Dengan perhitungan: PAD DD = y 100% Total Pendapatan Daerah Pengkategorian skala interval untuk menentukan kriteria rasio derajat desentralisasi: 00,00% - 10,00%, artinya sangat kurang 10,01% - 20,00%, artinya kurang 20,01% - 30,00%, artinya cukup 30,01% - 40,00%, artinya sedang 40,01% - 50,00%, artinya baik >50%, artinya sangat baik Rasio Kemandirian Keuangan Rasio kemandirian merupakan penelitian yang menunjukkan bagaimana pemerintah daerah bekerja untuk mendukung inisiatif pemerintah sendiri. Dengan perbandingan pendapatan asli daerah dan sumber pendapatan daerah. Dengan perumusan sebagai berikut: PAD KK = y 100% Transfer Pusat Profinsi Pinjaman Keuangan daerah dan pola hubungan berdasarkan rasio kemandirian: 00,00% - 25,00%, artinya rendah sekali . 25,01% - 50,00%, artinya rendah . 50,01% - 75,00%, artinya sedang . >75%, artinya tinggi . Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Auditing. Vol. 4 (No. , 2023. Hal: 205-114 Analisis Belanja Daerah Analisis Rasio Pertumbuhan Belanja Belanja Th t Ae Belanja Th . PB Th t = y 100% Belanja Th . Penilaian dalam analisis rasio pertumbuhan pendapatan: Pertumbuhan belanja < Pertumbuhan Pendapatan, berarti kinerja belanja baik Pertumbuhan belanja > Pertumbuhan pendapatan, berarti kinerja belanja kurang baik (Mahmudi, 2010:. Rasio Belanja Operasional terhadap Total Belanja (BOTB) Rasio Belanja Operasional terhadap Total Belanja (BOTB) Rasio belanja operasional yaitu perbandingan antara belanja operasional dan belanja total. Penggambaran rasio ini prioritas pemerintah dalam mengalokasikan dananya untuk belanja Dengan perumusan sebagai berikut: Realisasi Belanja Operasional Rasio BOTB = y 100% Target Belanja Daerah Perbandingan belanja operasi mempengaruhi total belanja daerah, antara 60% Ae 90%: Rasio BOTB < 90%, berarti kinerja belanja baik Rasio BOTB > 90%, berarti belanja operasi kurang baik Rasio Belanja Modal terhadap Total Belanja (BMTB) Realisasi Belanja Modal Rasio BMTB = y 100% Target Belanja Daerah Kriteris rasio BMTB: Rasio BMTB > 5%, berarti belanja operasi baik Rasio BMTB < 5%, berarti belanja operasi kurang baik (Mahmudi, 2010:164-. Rasio Belanja Langsung (BL) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) terhadap Total Belanja Total Belanja Langsung Belanja Langsung = y 100% Total Belanja daerah Total Belanja T Langsung Belanja T Langsung = y 100% Total Belanja Daerah Natalia Mega Selvi dan Mega Tunjung Hapsari: Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Sebelum. Saat, dan Pasca Pandemi Covid-19 (Tahun 2017-2. Seharusnya Belanja Langsung > dari Belanja Tidak Langsung, karena output kegiatan dipengaruhi oleh belanja langsung. Kriteria rasio: Rasio Belanja Langsung > Rasio Belanja Tidak langsung, berarti kinerja belanja langsung baik Rasio Belanja Langsung < Rasio Belanja Tidak Langsung, berarti kinerja belanja langsung kurang baik. METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini akan menerangkan metode, jenis data, sumber data serta teknik pengumpulan data. Metode yang dipakai untuk penelitian ini menggukana analisis data deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang telah dikumpulkan akan diolah menggunkan analisis rasio kinerja. Data sekunder yaitu jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini. Data sekunder yaitu data yang cara perolehannya menggunakan dokumen-dokumen grafis seperti tabel, catatan, foto, film, rekaman, dan lain-lain yang memperluas data (Siyoto & Sodik, 2015:. Badan Pusat Statistika Kabupaten Tulungagung merupakan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini. Data yang dipakai untuk penelitian ini yaitu laporan realisasi anggaran pada periode 2017-2022. Dalam penelitian ini, prosedur dokumentasi digunakan sebagai metode pengumpulan data yang didasarkan pada laporan tahunan oleh Badan Pusat Statistika Kabupaten Tulungagung. Didalam penelitian ini laporan yang dibutuhkan yaitu laporan pendapatan, dan laporan belanja daerah Kabupaten Tulungagung. ANALISA DAN PEMBAHASAN Pengukuran Rasio Keuangan Analisis Rasio Derajat Desentralisasi Tabel 1. Rasio Derajat Desentralisasi Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Tahun PAD Pendapatan Kinerja 289,08 656,52 19,43% Kurang 037,61 375,02 16,77% Kurang 761,37 725,10 17,60% Kurang 061,88 537,88 20,40% Cukup 423,44 366,44 30,80% Sedang 624,22 227,22 21,85% Cukup Rata-rata 366,22 314,70 21,38% Cukup Sumber: Badan Pusat Statistika Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Auditing. Vol. 4 (No. , 2023. Hal: 205-114 Berdasarkan tabel 1. dapat diartikan bahwa pada masa sebelum adanya Covid-19 di tahun 2017-2019 tingkat desentralisasi Kab. Tulungagung adalah kurang. Dengan presentase dibawah 20% dan mengalami perurunan dari tahun 2017 19. 43% menjadi 17,60% ditahun Pada masa pandemi Covid-19 mengalami kenaikan yaitu 20,40% ditahun 2020 dan 30,80% ditahun 2021. Kenaikan tertinggi ditahun 2021 dan perurunan tertinggi di tahun 2022 karena memasuki masa new normal. Rata-rata rasio derajat desentralisasi Kab. Tulungagung selama tahun 2017-2022 adalah cukup. Indikasi dalam penelitian ini berarti pendapatan asli daerah mempunyai kontribusi yang pas dalam menghasilkan pendapatan daerah atau Kab. Tulungagung memiliki kemampuan desentralisasi cukup dalam menghasilkan pendapatan Hal demikian sesuai teori Mahmudi yang mengatakan tingginya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka penyelenggaraan desentralisasi kemampuan pemerintah juga ikut Analisis Rasio Kemandirian Keuangan Table 2. Rasio Kemandirian Keuangan Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Tahun PAD (R. Pendapatan Eksteren KK (%) Kinerja (R. 289,08 367,44 24,11% Rendah Sekali 037,61 337,41 20,15% Rendah Sekali 761,37 963,73 21,36% Rendah Sekali 061,88 746,00 25,62% Rendah Sekali 423,44 943,00 44,51% Rendah 624,22 603,00 27,96% Rendah Rata-rata 366,27 246,43 27,19% Rendah Sumber: Badan Pusat Statistika Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Berdasarkan tabel 2. dapat dilihat perhitungan rasio kemandirian keuangan Kab. Tulungagung mengalami kenaikan dan penurunan. Dari tahun 2017 ke 2018 mengalami penurunan yang awalnya 24,11% menjadi 20,15%. Ditahun 2019 Ae 2021 mengalami kenaikan di setiap tahunnya dan naik secara drastis ditahun 2021 yaitu 44,51%. Kenaikan ini terjadi di masa pandemi Covid-19 sedang menyerang, dengan adanya kejadian ini pemerintah Kab. Tulungagung menjadi lebih mandiri. Dan ditahun 2022 di masa new normal kemandirian pemerintah Kab. Tulungagung menurun kembali yaitu 27,96%. Rata-rata rasio kemandirian keuangan Kab. Tulungagung tahun 2017-2022 yaitu rendah dan pola hubungan konsultif dengan presentase 27,19%. Artinya tingkat ketergantungan Kab. Tulungagung terhadap pemerintah pusat tinggi. Seperti teori Mahmudi yang menyatakan semakin tinggi rasio kemandirian maka kemandirian pemerintah juga tinggi. Natalia Mega Selvi dan Mega Tunjung Hapsari: Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Sebelum. Saat, dan Pasca Pandemi Covid-19 (Tahun 2017-2. Analisis Belanja Daerah Analisis Rasio Pertumbuhan Belanja Table 3. Rasio Pertumbuhan Belanja Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Tahun Belanja (R. Pertumbuhan Pertumbuhan Pendapatan (%) Belanja (%) Kinerja 017,45 387,20 0,7% 11,50% Kurang Baik 706,71 4,34% 0,07% Baik 639,64 2,26% 1,29% Baik 626,27 -9,36% -2,54% Kurang Baik 146,53 23,64% 8,29% Baik 334,53 14,64% 5,8% Baik Rata-rata 936,74 1,16% Kurang Baik Sumber: Badan Pusat Statistika Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Berdasarkan pada tabel 3. dapat diartikan masa sebelum Covid-19 ditahun 2018-2019 rasio pertumbuhan belanja baik karena pertumbuhan belanja lebih kecil daripada pertumbuhan Awal pandemi Covid-19 rasio pertumbuhan belanja menurun sehingga menjadi kurang baik. Dimasa Covid-19 sampau new normal rasio pertumbuhan belanja menjadi baik lagi dengan presentase pertumbuhan belanja lebih kecil daeipada pertumbuhan pendapatan. Rata-rata rasio pertumbuhan belanja adalah kurang baik karena pertumbuhan belanja lebih besar dari pertumbuhan pendapatan. Ditunjukkan dengan pertumbuhan belanja 4% dan pertumbuhan pendapatan 1,16%. Halim menyampaikan bahwa tingkat kemampuan menstabilkan pertumbuhan dinilai dari saru periode ke periode selanjutnya. Kondisi pertumbuhan di Kab. Tulungagung kurang baik dalam mengimbangi pertumbuhan belanja daerah dengan pertumbuhan pendapatan. Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Auditing. Vol. 4 (No. , 2023. Hal: 205-114 Analisis Belanja Operasi terhadap Total Belanja Table 4. Rasio BOTB Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Tahun Belanja Operasi (R. Total Belanja (R. BOTB (%) Kinerja 875,31 387,20 71,6% Baik 068,62 706,71 72,21% Baik 583,33 639,64 61,41% Baik 246,48 626,27 66,57% Baik 371,53 146,53 61,44% Baik 723,89 334,53 57,06% Baik Rata-rata 978,19 973,48 Baik Sumber: Badan Pusat Statistika Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Berdasarkan tabel 4. dapat diartikan bahwa dari sebelum Covid-19 sampai new normal rasio belanja operasional berada berada dititik baik dengan presentase kurang dari 90%. Tetapi di masa Covid-19 mengalami kenaikan dan penurunan yang di tahun 2019 61,41% di tahun 2020 naik menjadi 66,57% dan ditahun 2021 turun menjadi 61,44%. Di masa new normal malah menurun banyak kurang lebih 4%, dari 61,44% menjadi 57,06%. Rasio belanja operasi terhadap modal belanja Kab. Tulungagung selam periode tahun 2017-2022 memiliki kinerja yang baik. Ditunjukkan dengan rata-rata rasio BOTB 57,06% yang kurang dari 90% selama tahun 2017-2022. Artinya kinerja BOTB Kab. Tulungagung selama 6 tahun terakhir masih dalam batas wajar pengalokasiannya. Analisis Belanja Modal terhadap Total Belanja Table 5. Rasio BMTB Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Tahun Belanja Modal (R. Total Belanja (R. BMTB (%) Kinerja 980,29 387,20 15,36% Baik 571,09 706,71 14,38% Baik 459,57 639,64 9,50% Baik 385,97 626,27 9,01% Baik 548,78 146,53 10,46% Baik 665,54 334,53 12,08% Baik Rata-rata 435,21 973,48 11,8% Baik Sumber: Badan Pusat Statistika Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Bersadarkan tabel 4. 10 dapat diartikan bahwa dimasa sebelum Covid-19 sampai pada awal Covid-19 rasio belanja modal terus mengalami penurunan. Dari 15,36% ditahun 2017 menjadi 9,01% di tahun 2020. Mulai bangkit lagi dimasa Covid sampai masa new normal yaitu 10,46% ditahun 2021 menjadi 12,08% ditahun 2022. Rasio belanja modal terhadap total belanja di Kab. Tulungagung selapa periode tahun 2017-2022 memiliki kinerja yang baik. Ditunjukkan dengan Natalia Mega Selvi dan Mega Tunjung Hapsari: Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Sebelum. Saat, dan Pasca Pandemi Covid-19 (Tahun 2017-2. nilai rata-rata rasio BMTB 10,32% yang lebih dari 5% selama tahun 2017-2022. Artinya kinerja BMTB Kab. Tulungagung selama 6 tahun terakhir masih dalam proses investasi untuk pembangunan wilayah. Analisis Rasio Belanja Langsung dan Tidak Langsung Table 6. Rasio BL dan BTL Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Tahun Belanja Langsung Belanja Tidak Total Belanja (R. (R. Langsung (R. 840,70 546,50 387,20 BTL Kinerj (%) (%) 44,29% 55,70% Kurang Baik 700,38 006,33 706,71 42,68% 57,31% Kurang Baik 056,31 583,33 639,64 38,58% 61,41% Kurang Baik 379,79 246,48 626,27 33,42% 65,57% Kurang Baik 775,00 371,53 146,53 38,55% 57,81% Kurang Baik 610,64 723,89 334,53 42,93% 57,06% Kurang Baik Rata- 393,80 913,01 973,48 40,08% 59,31% Kurang Baik Sumber: Badan Pusat Statistika Kab. Tulungagung Tahun 2017-2022 Berdasarkan tabel 6. dapat diartikan rasio belanja langsung dan belanja tidak langsung terhadap total belanja Kab. Tulungagung selama periode tahun 2017-2022 memiliki kinerja kurang baik. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai rasio belanja langsung lebih kecil dari pada nilai rasio belanja tidak langsung. Adapun rata-rata belanja langsung 40,08% yang lebih kecil dari rasio belanja tidak langsung yaitu 59,31%, yang berarti dalam kurun waktu 4 tahun ini belanja Kab. Tulungagung terfokus pada belanja yang terkait secara tidak langsung dengan Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Auditing. Vol. 4 (No. , 2023. Hal: 205-114 SIMPULAN Dapat disimpulka hasil penelitian ini yaitu: . Dilihat dari rata-rata analisis derajat desentralisasi dari masa sebelum Covid-19 sampai new normal yaitu tahun 2017-2022 Kab. Tulungagung adalah cukup dengan presentase 21,38%. Dilihat dari rata-rata rasio kemandirian keuangan Kab. Tulungagung selama tahun 2017-2022 yaitu rendah yang artinya ketergantungan Kab. Tulungagung dengan pemerintah pusat sangat tinggi. Dilihat dari ratarata rasio pertumbuhan belanja Kab. tulungagung tahun 2017-2022 yaitu kurang baik. Dikarenakan pertumbuhan belanja lebih unggul dari pada pertumbuhan pendapatannya. Dilihat dari rata-rata belanja operasional Kab. Tulungagung tahun 2017-2022 adalah baik karena kurang dari 90%, yaitu berapa pada 65%. Dilihat dari rata-rata belanja modal Kab. Tulungagung adalah baik yaitu 11,8%. Karena dana belanja daerah lebih banyak dialokasikan untuk belanja operasional dari pada belanja modal. Dilihat dari kebanyakan belanja langsung dan tidak langsung Kab. Tulungagung adalah kurang baik, karena belanja langsung lebih kecil dari belanja tidak langsung. KETERBATASAN DAN SARAN Untuk penelitian berikutnya untuk rasio-rasio menggambarkan dengan jelas bagaimna kinerja pemerintah dalam mengelola anggaran, karena dalam penelitian menggunakan kurang daro 10 raisio. Dan untuk memperluas cangkupan wilayah penelitian, dalam penelitian ini berada di salah satu Kabupaten di Jawa Timur yaitu Kabupaten Tulungagung. DAFTAR PUSTAKA