Kontribusi Pelatihan Pendamping Sosial PKH di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Bandung untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting Agus Wahyudi1* Ety Rahayu1 Program Pasca Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Universitas Indonesia. Depok. Indonesia Korespondensi: aguswahyudi1010@gmail. com, 6281283799199 Diterima: tanggal 18 Maret 2024. Direvisi: tanggal 20 Mei 2024. Diterbitkan: tanggal 25 Mei 2024 Abstrak: Pelatihan bagi Pendamping sosial PKH diharapkan bermanfaat untuk pencegahan dan penanganan stunting, hal tersebut disebabkan pendamping sosial PKH melakukan pendampingan secara langsung ke KPM PKH dengan melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga. Untuk mengetahui manfaat pelatihan pencegahan dan penanganan stunting. Untuk mengetahui kontribusi pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial PKH maka dilakukan penelitian evaluasi dengan melakukan melakukan analisis implementasi praktik peran-peran sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator yang dilakukan peserta setelah mengikuti pelatihan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan pengumpulan data melalui survey terhadap peserta pelatihan yang dilakukan oleh Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Kesejahteran Sosial Bandung tahun 2021. Hasil menunjukkan bahwa 61% peserta mampu memerankan peranannya dalam pencegahan dan penanganan stunting. Namun, perlu ada bimbigan lebih lanjut kepada peserta dalam mengimplementasikan perannya sebagai fasilitator, advokat sosial dan mobilisator, terutama terkait dengan bekerja dengan pihak-pihak terkait dalam pencegahan dan penanganan Oleh karena itu, disarankan untuk memperkuat dukungan berkelanjutan untuk penerapan materi Dukungan tersebut berasal dari Kementerian Sosial. Pemerintah Daerah. Masyarakat dan Organisasi Sosial. Pemantauan kinerja pendamping sosial PKH guna memastikan bahwa pembelajaran dari pelatihan diimplementasikan secara efektif dalam praktik sehari-hari, pemberian sarana dan prasaran untuk menunjang penerapan materi pelatihan dan penyesuaian materi pelatihan dengan kondisi yang dialami oleh KPM PKH. Kata kunci: evaluasi pelatihan, evaluasi outcome, program keluarga harapan, pendamping sosial PKH, pencegahan dan penanganan stunting, pelatihan kesejahteraan sosial Abstract: Training for PKH Social Assistants is expected to be useful for preventing and handling stunting, this is because PKH social assistants provide direct assistance to PKH KPMs by holding Family Capacity Building Meetings. To find out the benefits of stunting prevention and management training. To find out the contribution of stunting prevention and handling training for PKH social assistants, evaluation research was conducted by analyzing the practical implementation of the roles as educator, facilitator, social instructor, social advocate and mobilizer that participants carried out after attending the training. This research uses a quantitative approach by collecting data through a survey of training participants conducted by the Bandung Center for Social Welfare Training and Education in 2021. The results show that 61% of participants were able to play their role in preventing and handling stunting. However, there needs to be further guidance for participants in implementing teaching as facilitators, social advocates and mobilizers, especially regarding working with related parties in preventing and handling stunting. Therefore, it is recommended to strengthen ongoing support for the implementation of training materials. This support comes from the Ministry of Social Affairs. Regional Government. Community and Social Organizations. Monitoring the performance of PKH social assistants to ensure that learning from training is implemented effectively in daily practice, providing facilities and infrastructure to support the implementation of training materials and adapting training materials to the conditions experienced by PKH KPMs. Keywords: training evaluation, outcome evaluation, family hope program. PKH social assistance, stunting prevention and management, social welfare training https://ejournal. id/index. php/jsk/article/view/3394 DOI : 10. 33007/ska. SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 Pendahuluan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun . akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1. 000 Hari Pertama Kehidupan . 0 HPK). Anak dikategorikan mengalami stunting apabila tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya (Pusdiklatkesos Kementerian Sosial RI, 2. Penyebab stunting bersifat multidimensional, tidak hanya kemiskinan dan akses pangan tetapi juga pola asuh dan pemberian makan pada balita. Oleh karena itu pada strategi nasional percepatan pencegahan stunting dilakukan melalui pendekatan multi-sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan . secara terintegrasi dari pusat, daerah, hingga tingkat desa (Muhtar et al. Kementerian Sosial melakukan optimalisasiProgram Keluarga Harapan (PKH) dalam penanganan stunting, melalui peningkatan kapasitas Pendamping Sosial PKH mengenai pencegahan stunting dan penguatan sesiPertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (Suradi et al. Hal tersebut melihat kondisi kesehatan masyarakat yang mengalami stunting dimana masalah gizi pada anak-anak banyak ditemukan di Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH, maka keterlibatan Pendamping Sosial PKH dalam upaya menurunkan prevalensi stunting sangat diperlukan. Pendamping Sosial PKH memerlukan peningkatan kapasitas sebelum melakukan kegiatan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting. Peningkatan kapasitas tersebut dilakukan melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Balai-Balai Besar Pendidikan yang dimiliki oleh Kementerian Sosial RI. BBPPKS Bandung sebagai salah satu tempat penyelenggara pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting melaksanakan pelatihan secara daring mengingat kondisi negara Indonesia yang pada saat itu masih mengalami pandemi Covid-19 dimana terdapat peraturan pembatasan sosial, sehinga pelatihan tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka langsung. Dengan target 3. 520 pendamping, pelaksanaan pelatihan dibagi menjadi 10 gelombang dan setiap gelombang dibagi menjadi 6 sampai 10 angkatan. Peserta akan mengikuti pelatihan selama 14 hari yang dibagi menjadi 2 tahap yaitu menggunakan model asynchronous sebanyak 40 JP selama 10 hari kerja dan model dalam synchronous sebanyak 20 Jam Pelajaran (JP) atau selama 4 hari kerja. Pada awal, setelah diberi akun peserta akan belajar mandiri melalui LMS pada https://e-learning. terkait 8 modul dalam pelatihan pencegahan dan penanganan stunting. Peserta dapat melakukan pembelajaran kapan saja waktunya dan di tempat mana saja, peserta dapat belajar sendiri tetapi mendapat panduan materi dari media LMS yang sudah disiapkan. Pada tahap ini peserta tidak ada tatap muka sama sekali dengan pengajar yaitu widyaiswara, sehingga keberhasilan proses pembelajaran tergantung dari inisatif peserta. Selanjutnya setelah 10 hari dari awal mulai belajar selanjutnya peserta akan mengikuti pertemuan dengan aplikasi zoom selama 4 hari yang dipandu oleh widyaiswara Kementerian Sosial. Pelaksanaan pelatihan di BBPPKS Bandung awalnya target pesertanya hanya 2000 peserta, namun karena terdapat realokasi anggaran maka pada pertengahan pelaksanaan terdapat penambahan peserta pelatihan sebanyak 1. 520 peserta sehingga dari 10 gelombang yang ada, terdapat jeda pelaksanaan yaitu gelombang I-V dilaksanakan pada 29 April 2021 hingga 24 Juni 2021 sedangkan gelombang enam sampai sepuluh dilaksanakan pada 6 September 2021 hingga 28 Oktober 2021. Mengetahui ketercapaian tujuan pelaksanaan pelatihan perlu dilakukan kegiatan evaluasi. Dengan evaluasi, maka pelatihan yang telah dilaksanakan tersebut akan dapat dilihat efektifitasnya. Hal ini sejalan dengan pendapat Ansar dan Ety Rahayu . yang mengutip pendapat Noe. Hollenbeck. Gerhart, dan Wright . , outcome pelatihan berkaitan dengan sasaran program, yang dapat membantu peserta memahami tujuan dari program. Hal ini dilakukan untuk mendukung program tersebut apakah memiliki pengaruh terhadap peningkatan kemampuan peserta dalam memerankan sebagai educator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator pencegahan dan penanganan stunting. Keberhasilan program pelatihan ini akan menentukan keberlanjutan dari program mengingat program pelatihan bagi pendamping sosial PKH dalam pencegahan dan penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional di lingkungan Kementerian Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 Sosial. Berdasarkan latar belakang tersebut, dianggap perlu dilakukan penelitian evaluasi tentang kontribusi pelatihan bagi pendamping PKH dalam pencegahan dan penanganan stunting yang diselenggarakan oleh BBPPKS Bandung. Penelitian evaluasi yang dilakukan dalam kategori level 3 menurut Kirkpatrik untuk mengukur outcome dari pelatihan hanya dapat dilakukan saat peserta pelatihan telah selesai mengikuti pelatihan, sehingga outcome perilaku pada peserta di tempat kerja akan terlihat. Perubahan perilaku peserta dapat terjadi apabila ada kesempatan dalam organisasinya. Penerapan model level 3 untuk mengukur outcome pelatihan berkaitan dengan model sebelumnya yaitu level 1 maupun level 2 dari Kirkpatrik. Poin ketiga syarat terjadinya perubahan perilaku setelah mendapatkan pelatihan yaitu adanya dukungan lingkungan kondisi kerja yang tepat, berkaitan langsung dengan koordinator sebagai atasan pendamping sosial dan lingkungan sesama pendamping sosial dimana di setiap kabupaten terdapat kurang lebih antara 97 sampai 300 orang pendamping sosial PKH. Sehingga penilaian untuk mengukur capaian dari pelaksanaan pelatihan baru bisa dilaksanakan setelah peserta kembali ke lembaga dimana peserta bekerja. Sejumlah penelitian terdahulu telah membahas penelitian terkait pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial PKH. Terdapat kajian terkait pelatihan daring (Anisah Rahmiwati, . Yahman . Wulan Puspa Amelia et al. , 2022. ) dimana dinyatakan hasil evaluasi dapat memberikan pengaruh positif kepada pesertanya. Kajian terkait evaluasi pelatihan (Tika Mulyawati et al. , 2019. Hidayatun Nikmah, 2017. I Nyoman Meirejeki et al. , 2. evaluasi dapat dilakukan dengan melihat hasil perubahan dan membantu melihat perkembangan peserta pelatihan. Kajian terkait evaluasi pelatihan menggunakan teori Kirckpatrik (Thamrin A Kum, 2018. Kamila et al. , 2016. Suratno et al. , 2. yang menyatakan model evaluasi kirckpatrik dapat diimplementasikan untuk mengelola dan mengevaluasi program-program pelatihan, namun masih jarang yang membahas terkait evaluasi pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial PKH. Kajian terkait pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial PKH masih sedikit dan hanya mengkaji tentang perencanaan (Upi Rahmawati, 2. dan mengkaji tentang hubungan kreativitas dan inovasi widyaiswara dengan kompetensi pendamping PKH (Ayu Saputri, 2. , sementara terkait evaluasi hanya mengkaji efektivitas penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan stunting dalam meningkatkan kompetensi pendamping PKH (Shifa Zeniputri Amatullah. Dengan demikian, secara khusus penelitian ini akan menjadi yang pertama dalam mengevaluasi outcome program pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial PKH. Oleh sebab itu penelitian bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian outcome program pelatihan yang dilaksanakan oleh BBPPKS Bandung terhadap pendamping sosial dalam pencegahan dan penanganan stunting tahun 2021 yaitu pada perilaku peserta dengan menggunakan teori Kircpatrick level 3 dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian outcome dilihat dari indikator variabel pelatihan yang dilaksanakan oleh BBPPKS Bandung terhadap pendamping sosial dalam pencegahan dan penanganan stunting tahun 2021. Metode Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Metode kuantitatif dipilih dengan pertimbangan untuk menjangkau sasaran yang sebenarnya dari populasi penelitian berdasarkan sampel yang diambil dalam penelitian dengan berdasarkan pada data yang diperoleh dalam bentuk angka. Tujuan dari penelitian kuantitatif yaitu untuk menyajikan secara cermat karakteristik atau gambaran situasi, latar belakang sosial atau hubungan secara spesifik dari suatu gejala atau masalah yang diteliti (Neuman, 2. Selanjutnya Neuman menjelaskan bahwa pendekatan kuantitatif dapat digunakan untuk menjangkau banyak sasaran peneliti dengan menggunakan sampel penelitian. Sementara itu untuk jenis penelitiannya adalah penelitian evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang diselenggarakan setelah berakhir pelatihan (Mertens, 2. dengan pertimbangan bahwa penelitian ini akan mengevaluasi outcome pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial yang diselenggarakan oleh BBPPKS Bandung tahun 2021. Evaluasi sumatif yang dilakukan dengan Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 cara mengumpulkan data dan informasi manfaat lebih lanjut berupa outcome yaitu sejauhmana kompetensi dan keahlian yang telah dicapai saat pelatihan dapat diterapkan di tempat kerjanya. Penelitian evaluasi merupakan penelitian terapan yang mencoba menentukan seberapa baik suatu program atau kebijakan berjalan atau mencapai tujuan dan sasarannya (Neuman, 2. Adapun model evaluasi yang akan digunakan adalah menggunakan model level 3 yang dikembangkan oleh Kirkpatrick. Kirkpatrick menekankan 4 tingkatan yang dilakukan dalam evaluasi Pertama, evaluasi pada reaksi/reaction . valuasi level . yaitu evaluasi untuk mengukur reaksi kepuasan peserta terhadap pelaksanaan pelatihan. Kedua, evaluasi pada pembelajaran/learning . valuasi level . yaitu evaluasi untuk mengukur sejauhmana peserta memahami materi pelatihan yang disampaikan dalam meningkatkan tiga kompetensi: pengetahuan . , ketrampilan . dan sikap . Untuk evaluasi Level 1 dan Level 2 sudah dilaksanakan oleh BBPPKS Bandung saat selesai dilaksanakan pelatihan. Ketiga, evaluasi pada perilaku/behavior . valuasi level . yaitu evaluasi untuk mengukur sejauhmana peserta menerapkan/ mengimplementasikan pemahaman kompetensi yang diperolehnya tersebut dalam lingkungan pekerjaannya. Mengukur implementasi peserta di tempat kerjanya akan tergambar pada kegiatan sehari-hari yang dilakukan sebagai bukti konkret dari implementasi peningkatan kompetensi peserta setelah mengikuti pelatihan. Tujuan dari tingkat ini adalah untuk menentukan sejauh mana pelatihan telah mempengaruhi peranan peserta yang diharapkan oleh organisasi/lembaga dan apakah mereka menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari dalam pekerjaan mereka. Pelatihan pecegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial yang dilaksanakan BBPPKS Bandung memberikan pengetahuan dan dorongan terkait peranannya menjadi pendamping sosial sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator untuk pencegahan dan penanganan stunting serta bagaimana melaksanakan peran-peran tersebut saat bekerja dengan KPM PKH. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode sampling jenuh yaitu suatu jenis penelitian yang menetapkan sampel diambil dari seluruh populasi (Sugiono, 2. 10 gelombang penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan oleh BBPPKS bandung pada tahun 2021 di tetapkan hanya pendamping sosial PKH yang telah mengikuti pelatihan pencegahan dan penanganan stunting pada gelombang ke 5 yang diselenggarakan secara synchronous pada tanggal 11 sampai 14 Oktober 2021 berjumlah 320 orang pendamping PKH. Pemilihan gelombang 5 sebagai populasi dari penelitian didasarkan pada jumlah asal daerah yang mendekati dari jumlah total daerah yang menjadi wilayah kerja dari BBPPKS Bandung. Adapun peserta dari gelombang 5 terdiri dari Propinsi Jawa Barat. DKI. Banten. Lampung dan Kalimantan Barat. Seiring berjalannya waktu dikarenakan beberapa pendamping ada yang mengundurkan diri sebagai pendamping, maka sampel yang dipilih adalah pendamping yang masih aktif sebanyak 308 pendamping sosial PKH meskipun sudah mengalami perubahan rotasi lokasi dampingannya. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data berupa penyebaran angket secara online atau kuisioner yang disebarkan melalui media WhatsApp. (WA) dengan google form serta telepon untuk melakukan validasi jawaban. Peneliti membuat pertanyaan-pertanyaan yang dikirim kepada peserta berdasarkan sub indikator dari variabel outcome penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial yang dilakukan oleh BBPPKS Bandung tahun 2021 yaitu bagaimana peserta memerankan peran sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator dalam pencegahan dan penanganan stunting. Hasil Evaluasi penilaian level 3 untuk mengukur behaviour dari program pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial PKH setelah peserta kembali bekerja untuk memberikan pendampingan kepada KPM. Evaluasi ini untuk mengukur efektifitas hasil pelatihan dalam meningkatkan kinerja peserta pelatihan. Melakukan evaluasi pelatihan level 3 diperlukan alat ukur outcome dari pelatihan terhadap kinerja nyata yang diharapkan dari peserta setelah peserta diberikan waktu yang cukup untuk mengimplementasikan hasil pelatihan. Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 Alat ukur yang digunakan untuk menilai level 3 pelatihan pencegahan dan penangan stunting bagi pendamping sosial PKH dan menjadi variabel outcome adalah peran yang diharapkan kepada pendamping dalam pencegahan dan penangan stunting kepada KPM yaitu peran sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator. Job description yang tercantum dalam setiap silabus peran-peran pendamping sosial PKH tersebut, menjadi indikator variabel yang selanjutnya menjadi dasar pembuatan questioner yang diisi oleh peserta pelatihan. Quesioner dibagi menjadi 3 kelompok untuk memudahkan analisis hasil penelitian yaitu karakterisitik responden, karakteristik kualitas pengajar dan karaktersitik variabel penelitian. Setiap pertanyaan untuk variable penelitian yang menjadi inti dari evaluasi level 3, peserta mengisi skor dengan rentang nilai 1-3. Selanjutnya jumlah nilai total skor untuk setiap indikator kemudian di rekapitulasi dan diolah untuk menghasilkan skor akhir evaluasi level 3. Karakteristik Responden Karakteristik responden pada gelombang 5 pada segi umur terdapat 5 pengelompokan dan yang paling banyak terambil pada umur 31-35 tahun sebanyak 35,7 %, kemudian yang berada pada 36-40 tahun 27,6 %, 41-45 tahun 16,2 %, 26-30 tahun 12 % dan terakhir yang diatas 45 tahun sebanyak 8,4%. Gambar 1 Kelompok Usia Responden Berdasarkan segi jenis kelamin, terdapat responden berjenis kelamin perempuan sebanyak 40,6% dan sisanya laki-laki sebanyak 59,4%. Ini menunjukkan bahwa mayoritas responden adalah laki-laki, menyumbang lebih dari setengah dari jumlah total. Meskipun demikian, perempuan juga terwakili secara signifikan, mencapai hampir 41% dari total responden. Gambar 2. Jenis Kelamin Responden Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 Gambar 3. Latar Belakang Pendidikan Responden Dari segi latar belakang pendidikan responden, sebanyak 85 orang atau 27. 6% memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang studi Kesos/Pekerjaan Sosial, sementara 223 orang atau 72. berada dalam bidang studi Non Kesos. Data menunjukkan dominasi responden dalam bidang studi Non Kesos, dengan lebih dari 72% dari total responden. Perbandingan ini memberikan gambaran tentang masih terbatasnya alumni kesos/pekerjaan sosial yang menjadi pendamping sosial PKH. Gambar 4. Lama Bekerja Responden Berdasarkan lama pekerjaan menjadi dapat digambarkan bahwa sebanyak 78 orang responden 3% memiliki pengalaman kerja selama 1-5 tahun, 175 orang atau 56. 8% memiliki pengalaman kerja selama 6-10 tahun, sementara 55 orang atau 17. 9% memiliki pengalaman kerja lebih dari 10 tahun. Gambar 5. Asal Provinsi Responden Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 Sementara dilihat dari asal daerah responden dari propinsi Jawa Barat. DKI Jakarta. Banten. Lampung dan Kalimantan Barat. Apabila lebih detail dari kabupaten/kota asal responden yang terambil menunjukkan daerah asal responden yang paling banyak yaitu kota asal Cirebon dengan 20,8%, diikuti dengan Kab. Bogor sebanyak 15,3%. Karawang . ,8%), serta Indramayu dan Sumedang . ,5%). Ini urutan sampel yang dianggap terbanyak dan yang lainnya hanya sampel kecil dari 15 kab/kota yang dimiliki Gambar 6. Akses Internet Responden Perkembangan penggunaan internet juga turut meningkatkan nilai manfaat dari internet khususnya dalam bidang pelatihan. Jaringan internet antar daerah di Indonesia berbeda-beda. Adapun akses internet yang terdapat pada responden menunjukkan bahwa 92,5% responden dapat mengakses internet dengan mudah dan 7,5% responden menyatakan akses internet didaerahnya sulit. Gambar 7. Alat yang Digunakan Alat teknologi HP atau yang sering dikenal smartphone dan laptop atau PC akan memudahkan pendamping sosial PKH dalam mengikuti pelatihan pencegahan dan penanganan stunting karena memudahkan dalam mengakses internet untuk mendapatkan materi pelatihan. Adapun karakteristik responden terhadap perangkat yang digunakan dalam mengikuti pelatihan diketahui bahwa Laptop atau PC memiliki peran signifikan sebagai sarana akses internet untuk mengikuti pelatihan yaitu sebesar 77,6 %. Sementara itu menurut hasil jawaban responden terdapat 22,4% responden mengakses internet untuk mengikuti pelatihan menggunakan telepon seluler. Responden lebih banyak menggunakan laptop atau PC untuk mengikuti pembelajaran mengingat kebutuhan ruang simpan yang besar karena banyak materi dan praktek pembelajaran melalui audio visual yang kapasitas memorinya cukup besar. Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 Karakteristik Kualitas Pengajar (Widyaiswar. Kualitas penyampaian materi yang efektif dari pengajar bagi peserta pelatihan dalam pencegahan dan penanganan stunting akan membuat peserta mudah paham. Karakteristik kualitas widyaiswara menurut responden yang diperoleh dari kuesioner yang dikembalikan oleh responden, secara keseluruhan variabel kualitas pengajar yang lakukan oleh widyaiswara dipersepsikan responden sudah baik yang tercermin pada besarnya nilai kualitas pengajar yang menjawab sangat menguasai sebesar 56,8 % . Indikator lain responden yang menyantakan kualitas pengajar menguasai yaitu sebesar 42,5 %, sedangkan responden yang menilai kualitas pengajar tidak menguasai sebesar 0,6%. Widyaiswara selaku pengajar diharapkan memiliki penguasaan materi yang baik saat menjelaskan, karena kemampuan widyaiswara dalam memberikan materi sangat mempengaruhi pemahaman peserta (Rahmawati, 2. Gambar 8. Kualitas Widyaiswara Capaian outcome pelatihan Peneliti melakukan pengkategorian data dari hasil pengindeksan variabel menjadi kategori Data yang diperoleh dari tiap variabel dibuat menjadi 2 kategori yaitu Auyang mampuAy dan Autidak mampuAy dengan cara mencari nilai mean, selanjutnya ditetapkan untuk responden yang capaiannya dibawah mean dinyatakan tidak mampu dan yang diatas mean dinyatakan mampu. Adapun hasilnya adalah sebagai berikut: Tabel 1 Hasil capaian responden yang mampu berperan sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator Peran Jumlah Persentase Edukator Fasilitator Penyuluh Sosial Advokat Sosial Mobilisator Jumlah rata-rata Hasil dari 308 responden yang diteliti, peran pendamping yang paling banyak respondennya dinyatakan mampu adalah pada variable sebagai mobilsator sebanyak 63% dan yang paling sedikit adalah sebagai fasilitator sebanyak 56,8%. Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 Pembahasan Evaluasi outcome yang melihat perilaku pada peserta pelatihan menurut Kirkpatrick . diartikan sebagai evaluasi yang mengukur sejauh mana perubahan perilaku yang muncul pada peserta setelah mengikuti program pelatihan. Evaluasi level 3 ini, mengukur atau mengevaluasi pengaruh pelajaran atau materi terhadap penerapannya ditempat kerja masing-masing. Kirkpatrick menjelaskan dalam melakukan evaluasi harus dilakukan secara konsekuen, dimana hasil evaluasi dari setiap level sangat penting dan mempunyai pengaruh untuk level yang lain. Evaluasi level 3 yang dilaksanakan kepada peserta pelatihan pencegahan dan penanganan stunting pada gelombang 5 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari evaluasi yang sudah dilaksanakan pada saat pelatihan oleh BBPPKS Bandung. Jumlah responden yang hampir 40% dinyatakan tidak mampu melaksanakan peran-peran sebagai pendamping sosial dalam pencegahan dan penanganan stunting akan berpengaruh terhadap capaian program pelatihan dan menjadi pertimbangan untuk menetapkan apakah program tidak lagi dilanjutkan atau perlu dilakukan modifikasi lebih lanjut. Terdapatnya pendamping sosial yang kurang berhasil dalam melaksanakan peran-perannya dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor dari hasil analisis evaluasi di level 1 dan 2. Dilihat dari hasil evaluasi khususnya dari hasil test komprehensif peserta didapatkan hasil nilai paling rendah 75 dan paling tinggi 100, sehingga semua peserta dinyatakan lulus dari passing grade yang ditetapkan. Alasan peserta yang kurang memahami materi sehingga tidak bisa memerankan peranannya dengan baik, selanjutnya dapat ditelusuri dengan melihat hasil analisis peserta pelatihan di level 1, apakah pemahaman materi yang kurang dari peserta disebabkan ketidakpuasan peserta terhadap kualitas pengajar, namun dilihat hasil penelitian menunjukkan tidak sampai 1% responden yang menyatakan kurang menguasainya widyaiswara dalam menyampaikan materi atau dapat dikatakan bahwa kualitas pengajar cukup baik atau berkompeten dalam pelatihan pencegahan dan penanganan stunting di BBPPKS Bandung. Selanjutnya Kirkpatrick menjelaskan ada 4 kondisi yang diperlukan dalam mengaplikasikan evaluasi level prilaku ini, yaitu: . peserta pelatihan harus mempunyai keinginan untuk berubah. peserta pelatihan harus tahu apa yang harus ia lakukan dan bagaimana cara melakukan hal tersebut. peserta pelatihan harus bekerja dalam kawasan kerja yang tepat. serta peserta pelatihan harus mendapatkan reward atau penghargaan karena dia mampu berubah. Pada poin pertama dan kedua, dapat dijawab dengan adanya evaluasi level 1 dan 2 yang telah dilaksanakan oleh BBPPKS Bandung saat pelaksanaan pelatihan dimana program pelatihan telah memberikan pengetahauan, keterampilan dan motivasi peserta pelatihan yang mendukung perubahan sikap dan peran-peran yang diharapkan dari seorang pendamping sosial dalam pencegahan dan penanganan stunting di KPM PKH. Pada poin ketiga tentang lingkungan kondisi kerja yang mendukung, berkaitan langsung dengan peserta setelah mengikuti pelatihan dapat mempraktekkan di wilayah kerjanya yang selama ini peserta sudah kenal baik dengan KPM yang menjadi dampinganya. Sedangkan pada poin keempat, penghargaan dapat diberikan kepada peserta pelatihan yang perubahan sikapnya sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditentukan dimana Kementerian Sosial memberikan jenjang karier bagi pendamping sosial untuk menempati sebagai koordinator kabupaten/kota, koordinator wilayah dan koordinator regional. Sementara itu bila dilihat dari setiap unsur-unsur indikator dari variabel penelitian terlihat sub indikator yang sangat menonjol capaiannya yaitu hanya 42,5% responden yang memiliki motivasi akan terus menyampaikan materi tentang stunting kepada KPM PKH. Rendahnya capaian motivasi peserta akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja (Faslah, 2. khususnya dalam memerankan peranperannya dalam pencegahan dan penanganan stunting. Berdasarkan pembahasan diatas masih terdapat unsur-unsur yang mempengaruhi pelaksanaan peran pendamping sosial dalam pencegahan dan penanganan stunting yang akan dibahas pada setiap variabel sebegai berikut: Capaian peran sebagai edukator Seorang pendamping sosial PKH dalam menjalankan tugasnya untuk mencegah dan menangani stunting pada KPM PKH harus mampu berperan sebagai educator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator. Peran sebagai edukator yang dilakukan oleh pendamping sosial menunjukkan Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 terdapat 192 atau 62,3% responden mampu berperan sebagai edukator dan 116 atau 37,7% responden yang tidak mampu berperan sebagai edukator. Dengan mayoritas responden mampu memerankan peran sebagai edukator, ini menunjukkan adanya potensi dari responden tersebut untuk memberikan kontribusi positif dalam konteks dampak dari pencegahan dan penanganan stunting pada KPM PKH karena memerankan sebagai edukator, pendamping dapat menyampaikan materi kepada KPM untuk disampaikan kembali kepada anggota keluarga yang lain (Hockenberry, 2. Jadi pendamping sosial harus memilki pengetahuan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada KPM (Zastrow, 2. Kemampuan mereka untuk memerankan peran ini juga dapat diartikan sebagai keberhasilan dalam memahami materi pembelajaran serta kemampuan mereka dalam menyampaikan informasi dengan efektif (Sukardi, 2. kepada KPM. Meskipun mayoritas responden mampu memerankan peran sebagai edukator, masih ada 37,7% yang tidak mampu. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam pemahaman atau kemampuan dalam menerima proses pembelajaran. Sebagai hasilnya, ada potensi untuk meningkatkan pendekatan pembelajaran atau memberikan dukungan tambahan kepada responden yang mungkin memerlukan bantuan lebih lanjut. Selanjutnya Sukardi menjelaskan bahwa peserta pelatihan yang tidak dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, memerlukan dukungan tambahan dalam bentuk pelatihan kembali atau bimbingan dengan sumber daya tambahan untuk membantu mereka meningkatkan kemampuan mereka dalam memahami dan menyampaikan materi pelatihan. Ini menekankan pentingnya untuk menyediakan sumber daya dan dukungan yang memadai bagi semua pendamping sosial PKH dalam upaya meningkatkan kualitas kemampuannya saat mendampingi KPM PKH khususnya terkait permasalahan stunting. Capaian peran sebagai fasilitator Pendamping sosial yang berperan sebagai fasilitator didapatkan 175 responden atau 56,8% yang mampu berperan sebagai fasilitator dengan baik dan 133 responden atau 43,2% responden yang tidak mampu berperan sebagai fasilitator. Peran pendamping sosial sebagai fasilitator sangat penting dalam mengatasi masalah stunting karena mereka berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan sumber daya yang dibutuhkan untuk memerangi stunting atau dapat dikatakan bahwa pendamping sosial memberikan layanan suportif kepada mereka yang tidak dapat sepenuhnya menyelesaikan masalahnya dan memenuhi kebutuhannya sendiri dan pengubah perilaku tertentu (Zastrow, 2. tentang stunting pada KPM. Sementara itu menurut WFP sebagai seorang fasilitator harus memastikan bahwa harapan mereka semaksimal mungkin dapat dipenuhi, sehingga dengan peran ini, pendamping sosial semestinya semaksimal mungkin memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi, layanan, dan sumber daya yang diperlukan untuk mencegah dan menangani stunting. Ketercapaian indikator peran pendamping sosial sebagai fasilitator juga akan membantu masyarakat untuk memahami penyebab stunting, tandatanda dan gejala, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Mereka menyediakan informasi yang relevan dan dapat dipercaya untuk membantu orang tua dan keluarga membuat keputusan yang baik terkait kesehatan dan gizi anak-anak mereka. Hal terpenting dalam peran sebagai fasilitator adalah pendamping sosial membantu KPM untuk mengakses layanan kesehatan yang diperlukan, seperti konsultasi dengan petugas kesehatan, pemeriksaan pertumbuhan balita, imunisasi, dan layanan gizi. Mereka dapat membimbing KPM dalam proses mencari dan menggunakan layanan ini dengan efektif. Pendamping juga harus membantu dalam mengorganisasi komunitas untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan stunting. Mereka memfasilitasi pertemuan, diskusi kelompok, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang memungkinkan masyarakat untuk saling mendukung dan belajar satu sama lain. Capaian peran sebagai penyuluh sosial Sementara itu peran pendamping sosial sebagai penyuluh sosial didapatkan 199 atau 64,6% responden mampu berperan sebagai penyuluh sosial dan 109 atau 35,4% responden yang tidak mampu berperan sebagai penyuluh sosial. Kemampuan pendamping sosial melakukan sosialisasi untuk Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 mendukung perubahan perilaku keluarga 1000 HPK dan masyarakat sekitar dalam pencegahan dan penanganan stunting akan berdapampak positif terhadap upaya pencegahan dan penangan stunting di KPM. Penyuluhan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penyebab stunting, dampak stunting, serta langkah yang harus dilakukan orang tua dan keluarga dalam pencegahan stunting seperti mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak, serta pentingnya ASI eksklusif (Wulandari et al, 2. Meskipun capaian pada variabel peran pendamping sosial sebagai penyuluh sosial dapat dikatakan cukup tinggi akan tetapi terdapat sub indikator penelitian yang capaian konsitensinya 78,6% pendamping tidak menerapkan langkah-langkah dengan baik yaitu terkait dengan kemampuannya untuk berbaur dengan KPM, hal ini dapat mempengaruhi terhadap pelaksanaan perannya tersebut karena berhubungan dalam hal komunikasi, beradaptasi dan kemampuan berkolaborasi. Kegiatan sosialisasi perlu didukung dengan komunikasi, adaptasi dan kolaborasi agar pemahaman keluarga dan masyarakat tentang pemenuhan gizi anak pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) dapat terpenuhi. Upaya sosialisasi yang dilakukan oleh pendamping sosial PKH tentang pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil merupakan salah satu cara mencegah stunting. Upaya sosialisasi ini sangat diperlukan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perihal stunting, baik dari definisi, penyebab, dampak yang ditimbulkan hingga penanggulangan yang dapat dilakukan (Rahmawati et al, 2. Banyaknya responden yang mampu berperan sebagai penyuluh sosial akan memberikan kontribusi dalam memerangi stunting karena peran sebagai penyuluhan sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan perilaku KPM terkait gizi dan kesehatan anak-anak. Hal tersebut dikarenakan peran sebagai penyuluh sosial membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah stunting, penyebabnya, dan dampaknya bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak. Ini memungkinkan KPM untuk memahami pentingnya gizi yang baik dan praktik-praktik kesehatan yang diperlukan untuk mencegah stunting. Disamping itu, melalui penyuluhan sosial. KPM dapat memperoleh pengetahuan yang lebih baik tentang pola makan sehat, nutrisi yang tepat untuk pertumbuhan anak-anak, serta praktik-praktik penting seperti menyusui eksklusif dan pemberian makanan pendamping ASI. Pengetahuan ini memungkinkan mereka untuk membuat pilihan yang lebih baik terkait gizi dan kesehatan anak-anak mereka. Dengan penyuluhan sosial yang dilakukan oleh pendamping sosial juga diharapkan akan merangsang perubahan perilaku yang positif di kalangan KPM. Melalui pendekatan yang berfokus pada interaksi sosial dan partisipasi aktif, penyuluhan sosial dapat membantu KPM untuk mengadopsi praktik-praktik kesehatan yang lebih baik, seperti mengonsumsi makanan bergizi, memberikan ASI eksklusif pada bayi, dan mencari layanan kesehatan secara teratur. Capaian peran sebagai advokat sosial Peran selanjutnya yang dilakukan pendamping sosial dalam pencegahan dan penanganan stunting adalah sebagai advokat sosial. Hasil penelitian menunjukkan 177 atau 57,5% responden mampu berperan sebagai advokat sosial dan 131 atau 42,5% responden yang tidak mampu berperan sebagai advokat sosial. Meskipun jumlah responden yang mampu diatas 50%, akan tetapi bila dilihat dari capaian jumlah responden terhadap sub indikator pada variabel peran pendamping sosial sebagai advokat sosial terlihat masih banyak pendamping sosial yang belum mampu mempraktekkan dengan Terdapat 5 sub indikator yang capaiannya rendah sehingga mempengaruhi kurang berperannya peranan tersebut. Dengan memerankan sebagai seorang advokat, seorang pendamping sosial berupaya untuk memberdayakan klien atau kelompok masyarakat melalui upaya mendapatkan perubahan yang bermanfaat dalam satu atau lebih kebijakan kelembagaan (Zastrow, 2. khususnya dalam pelayanan yang berkaitan dengan stunting. Sehinga pendamping sosial PKH perlu meningkatkan kemampuannya dalam mengidentifikasi dan membangun media komunikasi, merencanakan dan melaksanakan pertemuan bersama antar stakeholder untuk melakukan bersamasama dalam pencegahan dan penanganan stunting, karena kemampuan tersebut merupakan kemampuan yang harus dimiliki dalam melakukan advokasi sosial (Fahrudin, 2. Advokasi Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 terhadap penurunan angka stunting penting dilakukan dengan tujuan mengarus-utamakan percepatan penurunan stunting sebagai agenda utama program/kegiatan para pihak, sehingga mendorong berbagai sumberdaya untuk mendukung percepatan penurunan stunting di tingkat Pusat. Daerah, dan Desa (Setwapres, 2. Melihat dari capaian nilai hasil jawaban responden dapat dikatakan bahwa pendamping sosial PKH masih banyak yang belum memahami akan perannya untuk melakukan advokasi khususnya kepada keluarga KPM dan masyarakat dimana KPM tinggal. Rendahnya peran pendamping sosial PKH untuk melakukan advokasi jelas akan menghambat penciptaan partisipasi sosial dalam pencegahan di lingkup terkecil seperti Desa. Dusun. RW, bahkan lingkup RT yang akan mampu menciptakan basis pencegahan Stunting (Kemensos, 2. Advokasi terhadap permasalahan stunting sangat penting dilakukan oleh pendamping sosial, karena stunting memiliki dampak yang serius pada kesehatan, perkembangan, dan kesejahteraan anak-anak serta masa depan masyarakat secara keseluruhan. Advokasi membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah stunting, termasuk penyebabnya, dampaknya, dan langkahlangkah yang dapat diambil untuk mencegahnya. Dengan meningkatkan pemahaman ini, masyarakat lebih cenderung untuk mengambil tindakan preventif yang diperlukan. Pendamping sosial yang melakukan advokasi akan memobilisasi dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi sosial yang berada di lingkungan Dengan mendapatkan dukungan stakeholder, upaya pencegahan stunting dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berkelanjutan (Setiawan, 2. Advokasi dapat mempengaruhi pembuatan kebijakan di tingkat lokal, untuk memprioritaskan pencegahan stunting. Ini dapat meliputi alokasi anggaran yang lebih besar untuk program-program gizi, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, dan penguatan regulasi yang mendukung gizi dan kesehatan anak-anak. Sehingga adanya advokasi dapat membantu meningkatkan akses KPM terhadap layanan kesehatan untuk mencegah dan mengatasi stunting, seperti pemeriksaan pertumbuhan balita, konseling gizi, imunisasi, dan layanan kesehatan reproduksi. Peran pendamping sosial dalam melakukan advokasi diharapkan dapat memberdayakan masyarakat untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi stunting di komunitas mereka sendiri. Ini dapat dilakukan dengan memberikan informasi, keterampilan, dan dukungan yang diperlukan kepada orang tua dan keluarga untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak mereka. Capaian peran sebagai mobilisator Peran terakhir pendamping sosial dalam pencegahan dan penanganan stunting pda KPM PKH adalah sebagai mobilisator. Hasil yang didapatkan saat pendamping sosial berperan sebagai mobilisator adalah 194 atau 63% responden mampu berperan sebagai edukator dan 114 atau 37% responden yang tidak mampu berperan sebagai edukator. Peran seorang pendamping sosial PKH sebagai mobilisator sangat penting karena mereka yang berhadapan langsung dengan KPM. Peran pendamping sosial PKH dalam memobilisasi masyarakat dan keluarga akan berpengaruh terhadap pencegahan stunting (Maulida, 2. Meskipun capaian kemampuan pendamping sosial memerankan sebagai mobilisator cukup tinggi dibanding dengan capain peran yang lain, akan tetapi kemampuan tersebut dipengaruhi oleh konsistensi pendamping sosial melakukan langkah-langkah saat menerapkan modul dilapangan. Rendahnya capaian jumlah responden yang konsisten melaksanakan kegiatan sebagaimana pada sub indikator melibatkan keluarga dan masyarakat, berpengaruh terhadap pelaksanaan peranan pendamping sosial PKH sebagai mobilisator. Pendamping sosial perlu berupaya melibatkan keluarga dan masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Keluarga memiliki peranan sangat penting dalam pencegahan stunting pada setiap fase kehidupan dari mulai dari janin dalam kandungan, bayi, balita, remaja, menikah, hamil, dan seterusnya (Suzana, 2. Sehingga pelibatan keluarga perlu dilakukan sejak awal kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Begitu juga dengan masyarakat, melibatkan masyarakat yang faham dan mengerti akan masalah stunting akan lahir kader-kader yang mampu menjadi motivator, pendorong, dan penyuluh masyarakat sebagai penggerak utama dan terdepan dalam perubahan Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 pengetahuan dan perilaku terkait gizi anak sehingga diharapkan dapat menurunkan prevalensi stunting (Gracia, 2. Dalam buku modul pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial yang di buat oleh Pusdiklat Kementerian Sosial menjelaskan bahwa pendampingan sosial saat memerankan perannya sebagai mobilisator perlu melibatkan keluarga dan masyarakat dalam proses perencanaan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting memiliki banyak manfaat yang signifikan, seperti membantu memastikan bahwa program-program tersebut relevan dengan kebutuhan dan konteks Pendamping sosial dapat memfasilitasi dialog dan diskusi yang memungkinkan para peserta untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan harapan mereka terkait masalah stunting. Dengan melibatkan keluarga dan masyarakat dalam proses perencanaan, mereka merasa memiliki dan bertanggung jawab atas program-program tersebut. Ini mendorong partisipasi aktif dan keterlibatan yang lebih besar dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga meningkatkan peluang untuk mencapai hasil yang berkelanjutan. Melibatkan keluarga dan masyarakat yang dilakukan oleh pendamping sosial memungkinkan untuk menciptakan solusi yang berbasis pada kebutuhan dan sumber daya lokal. Pendamping sosial dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi kolaborasi antar pihak, serta memfasilitasi penggunaan pengetahuan lokal untuk merancang intervensi yang tepat, sehingga mereka merasa lebih termotivasi untuk mengikuti saran dan rekomendasi yang diberikan oleh pendamping sosial karena mereka merasa memiliki peran aktif dalam merancangnya. Begitu juga dengan melibatkan keluarga dan masyarakat dalam evaluasi pencegahan dan penanganan stunting yang dilakukan oleh pendamping sosial. Apabila semua pihak terlibat secara langsung dalam proses evaluasi, akan mendorong tanggung jawab yang lebih besar dalam mencapai tujuan dan hasil yang diharapkan. Proses evaluasi bersama-sama memungkinkan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan intervensi dan membantu mengidentifikasi masalah yang mungkin terlewatkan dalam perencanaan kegiatan. Pendamping sosial yang melakukan evaluasi bersama-sama dengan keluarga dan masyarakat juga akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap program-program pencegahan dan penanganan stunting. Dengan menganalisis hasil evaluasi, kita dapat mengidentifikasi area-area di mana perbaikan diperlukan dan mengembangkan strategi untuk meningkatkan efektivitas intervensi di masa mendatang. Partisipasi mereka juga memperkuat dalam proses pengambilan keputusan terkait program-program kesehatan. Ini akan menciptakan iklim yang lebih inklusif dan demokratis di mana suara masyarakat didengarkan dan dihargai dalam upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka khususnya dalam permasalahan stunting. Pada akhirnya evaluasi yang dilakukan bersama-sama oleh pendamping sosial akan membantu memastikan bahwa program-program pencegahan dan penanganan stunting sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta memberikan layanan yang lebih relevan dan efektif. Kesimpulan Evaluasi level 3 berdasarkan teori Kirckpatrick dapat dilakukan untuk menilai outcome dari penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial PKH yang diselenggarakan pada tahun 2021 oleh BBPPKS Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa 61 % pendamping sosial PKH mampu memerankan seluruh perannya sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator. Hasil ini menunjukkan bahwa tidak semua pendamping sosial yang telah mengikuti pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi KPM PKH mampu menerapkan semua langkah-langah yang dilakukan untuk menyampaikan materi terkait pencegahan dan penanganan stunting kepada KPM. Beberapa sub indikator dari peran-peran pendamping sosial dapat dilakukan dengan baik oleh pendamping sosial PKH seperti meningkatkan kesadaran KPM tentang stunting dan mendorong keluarga KPM untuk mendukung pemenuhan gizi bagi ibu hamil atau menyusui. Kegiatan sosialisasi untuk mendukung perubahan perilaku keluarga 1000 HPK dan masyarakat sekitar dalam pencegahan dan penanganan stunting juga dapat dilakukan oleh pendamping sosial PKH dengan baik. Namun masih terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas peran-peran pendamping sosial dalam pencegahan dan penanganan stunting yaitu masih Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 rendahnya tindakan untuk meningkatkan kesadaran KPM tentang stunting dan hasrat untuk terus menyampaikan materi stunting kepada KPM maupun stakeholder lain. Sehingga faktor-faktor ini akan mempengaruhi pencapaian tujuan peranan pendamping sosial PKH dalam meningkatkan pemahaman stunting kepada KPM. Tiga peran yang ditugaskan oleh Kemensos kepada pendamping sosial PKH belum dilakukan secara konsiten oleh pendamping sosial PKH, yaitu peran sebagai fasilitator, advokat sosial dan mobilisator dalam pencegahan dan penanganan stunting. Hal ini terlihat dari rendahnya capaian ratarata jumlah responden yang melakukan sub indikator secara konsisten dibanding peran sebagai edukator dan penyuluh sosial. Tiga peran ini sangat berkaitan karena melibatkan pihak-pihak lain diluar KPM PKH. Faktor-faktor penghambatnya adalah keterbatasan pengetahuan pendamping sosial PKH akan program dan layanan dari lembaga lain dan belum terjalinnya hubungan baik antara pendamping sosial dengan lembaga maupun organisasi profesi pemberi layanan stunting yang ada dilokasi dampingannya. Keterbatasan komunikasi dan hubungan pendamping sosial dengan pihakpihak lain juga berakibat pada kemampuan untuk menggerakkan stakeholder dalam pencegahan dan penanganan stunting dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai melakukan evaluasi terhadap kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di wilayah kerjanya. Saran Berdasarkan temuan penelitian dari kuesioner yang diisi oleh responden peserta pelatihan dan pencegahan stunting bagi pendamping sosial PKH pada gelombang 5 di dapatkan bahwa terdapat subindikator yang kurang konsisten dilakukan oleh pendamping saat memerankan perannya sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator. Sub-sub indikator tersebut berkaitan dengan kemampuan untuk meningkatkan kesadaran KPM tentang Stunting, motivasi untuk selalu menyampaikan materi tentang stunting kepada KPM secara terus menerus, membangun partisipasi masyarakat dan komunitas untuk bersama-sama mencegah dan menangani stunting, melibatkan stakeholder dalam meningkatkan akses KPM untuk pemenuhan hak dasar dalam upaya pencegahan stunting serta kemampuan melibatkan keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama menyusun rencana aksi, melaksanakan sampai mengevaluasi kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di wilayah kerjanya. Kementerian Sosial khususnya Direktorat Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Keluarga selaku yang memilki SDM pendamping sosial sebagai pendamping pelaksanaan Program Keluarga Harapan, perlu melakukan pendampingan kepada pendamping sosial saat melakukan perannya sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator dalam pencegahan dan penanganan stunting. Peran-peran ini sangat penting karena merupakan implementasi dari strategi nasional dalam pencegahan dan penanganan stunting yang dirancang oleh Bapenas. Pendampingan diperlukan mengingat pelatihan yang dilakukan melalui metoda daring, sehingga keterampilanketerampilan langsung yang dipraktekkan oleh peserta perlu mendapatkan pengawasan dan bimbingan langsung, sehingga apabila ada kesulitan bisa langsung dikomunikasikan dengan BBPPKS Bandung yang menyelenggarakan pelatihan, pertama perlu mengembangkan kurikulum pelatihan secara daring akan tetapi peserta mampu mempraktekkan jenis-jenis keterampilan yang memerlukan bimbingan dan pengawasan langsung oleh instruktur. Kedua memastikan materi pelatihan dirancang dengan baik dan interaktif. Ketiga, menggunakan berbagai metode pembelajaran, seperti video, simulasi, kuis, dan diskusi online, untuk membuat pengalaman belajar yang menarik dan mempertahankan minat peserta. Keempat. Selain menyediakan materi pelatihan yang informatif, penting juga untuk menciptakan ruang bagi diskusi dan kolaborasi antar peserta. Kelima, gunakan platform online yang memungkinkan peserta berinteraksi, bertukar ide, dan belajar dari pengalaman satu sama lain. Keenam, selain menyediakan materi pelatihan yang informatif, penting juga untuk menciptakan ruang bagi diskusi dan kolaborasi antara peserta. Ketujuh BBPPKS Bandung perlu memastikan memiliki akses yang mudah dan cepat ke dukungan teknis jika mereka mengalami masalah teknis selama sesi pelatihan. Kedelapan, menyiapkan tim dukungan teknis yang dapat Agus Wahyudi dan Ety Rahayu Kontribusi Pelatihan Bagi Pendamping PKH Di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 173 - 189 membantu peserta dalam mengatasi masalah teknis dengan cepat dan efisien khususnya dengan praktk-praktek langsung dengan KPM. Penelitian evaluasi terhadap outcome pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial PKH memiliki keterbatasan untuk mengekplorasi variabel lain yang berkaitan dengan konteks pelatihan. Sehingga perlu ke depannya untuk dilakukan penelitian seperti melakukan studi kualitatif yang mendalam untuk mengeksplorasi pengalaman, persepsi, dan tantangan yang dihadapi oleh pendamping sosial PKH selama pelatihan dan dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik sehari-hari. Studi ini dapat melibatkan wawancara mendalam atau pengamatan partisipatif untuk memahami secara holistik perspektif pendamping. Selain itu, karena kebutuhan pelatihan secara daring diperlukan oleh Kementerian Sosial khususnya untuk tenaga pendamping dan relawan yang lain mengingat jumlahnya cukup banyak sehingga perlu melakukan studi tentang implementasi inovasi dalam pelatihan pendamping sosial PKH, seperti penggunaan teknologi digital atau pendekatan pembelajaran yang lebih berorientasi pada kebutuhan peserta. Penelitian ini dapat mengidentifikasi manfaat, tantangan, dan peluang dari penggunaan inovasi dalam meningkatkan efektivitas pelatihan secara daring. Daftar Pustaka