Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 No 3 . 2675 - 2683 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Implementasi Program Desa Mandiri Pangan di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo Moh. Muchlis Djibran Program Studi Agribisnis. Universitas Muhamamdiyah Gorontalo mmjibran17@umgo. ABSTRACT The Food Independent Village Program (Demapa. aims to increase the empowerment of poor rural communities by managing and utilizing their resources optimally. These efforts are made to achieve food independence for households and communities, especially for villages with high poverty levels. Food independent villages through empowering the community to play an active role by realizing the availability, distribution and consumption of food from time to time as well as utilizing socio-economic institutions. This research was conducted in five villages in Pulubala District. Gorontalo Regency. The aim of this research is to determine the implementation of the Food Independent Village Program in Pulubala District. The population based on the survey in this study was 50 farmers. This research method is qualitative descriptive. The research results show that the implementation of the Food Independent Village Program in Pulubala District. Gorontalo Regency has gone according to expectations. Keywords: Implementation. Food Independent Village Program. Poor Households. ABSTRAK Program Desa Mandiri Pangan (Demapa. bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat miskin perdesaan melalui mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal. Upaya tersebut dilakukan untuk mencapai kemandirian pangan rumah tangga dan masyarakat khususnya bagi desa juga tingkat kemiskinan tinggi. Desa mandiri pangan melalui pemberdayaannya para masyarakat untuk berperan aktif melalui mewujudkan ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu juga memanfaatkan kelembagaan sosial ekonomi. Penelitian ini dilakukan di lima Desa di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Impelementasi Program Desa Mandiri Pangan di Kecamatan Pulubala. Populasi berdasarkan survei dalam penelitian ini adalah 50 orang petani. Metode Penelitian ini adalah Deskriptis Kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Implementasi Program Desa Mandiri Pangan di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo sudah berjalan sesuai harapan. Kata Kunci : Implementasi. Program Desa Mandiri Pangan. Rumah Tangga Miskin. PENDAHULUAN Pembangunan masyarakat Indonesia dipacu dalam sejumlah sektor kehidupan manusia yang merangkum berbagai bidang politik, ideologi, sosial budaya, ekonomi, keamanan dan pertahanan. Hanya saja dalam pembangunan manusia Indonesia diindentifikasi belum merata untuk masyarakat yang berada dalam pedesaan. Kurang meratanya pelaksanaan dari hasil pembangunan memiliki pengaruh pada perolehan pendapatan. Kesejahteraan bukan hanya berhubungan dengan kemiskinan tetapi berhubungan 2675 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 No 3 . 2675 - 2683 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. dengan kerentanan masalah pangan. Salah satu persoalan dari dampak kemiskinan yaitu belum tercukupinya kebutuhan pangan. Penduduk yang termasuk miskin atau berpenghasilan rendah sangat rentan merasakan kerawanan pangan. Masalah kerawanan pangan dapat terjadi apabila rumah tangga atau masyarakat pada daerah tertentu merasa tidak cukup pangan guna memperoleh standar fisiologis yang berorientasi pada pertumbuhan serta kesehatan para individu masing-masing anggota rumah Selanjutnya adalah permasalahan kemiskinan yaitu rendahnya pendapatan masyarakat yang terjadi oleh karena daya beli masyarakat yang menurun, hal ini yang menjadi pertahatian adalah kemampuan masyarakat guna mengakses pangan serta keterbatasan sumber daya manusia yang mumpuni guna mengembangkan aktivitas usaha dalam sumber perolehan Konsep ketahanan pangan berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 1996 pasal 1 ayat 17 menyebutkan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga yang dilihat dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya. Undangundang tersebut mengamanatkan kepada Pemerintah bersama masyarakat untuk bertanggung jawab melalui mewujudkan ketahanan pangan, di antara strategi yang dilakukan pemerintah melalui mewujudkan ketahanan pangan merupakan juga melaksanakan program Desa Mandiri Pangan (Qoriah dan Sumatri, 2. Program Desa Mandiri Pangan (Demapa. merupakan bantuan yang diberikan pemerintah melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) kepada masyarakat miskin di pedesaan/kelurahan. Program ini bertujuan meningkatkan keberdayaan masyarakat desa dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki atau dikuasainya secara optimal, dalam mencapai kemandirian pangan rumah tangga dan masyarakat. Tidak semua desa/kelurahan dapat dikategorikan untuk mendapatkan program Demapan. Ada beberapa kriteria/syarat untuk suatu desa/kelurahan agar mendapatkan bantuan sosial Demapan yaitu: memiliki jumlah kepala keluarga (KK) miskin diatas 30% dari total seluruh KK di desa/kelurahan, . mempunyai sumber daya alam (SDA) yang bisa dikembangkan, dan . mempunyai perangkat desa/kelurahan yang kooperatif. (Siregar U. Program kegiatan di Desa biasa dilakukan untuk memberdayakan masyarakat yang berimbas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program kegiatan yang berkesinambungan diartikan bahwa kegiatan dapat dilaksanakan secara terus menerus sehingga bisa berkembang dan berdampak posisif terhadap taraf hidup masyarakat, termasuk dengan Program Pemerintah saat ini sebagai contoh Program Desa Mandiri pangan disingkat Demapan. Pada tahun 2016. Desa Pongongaila. Desa Ayumolingo. Desa Pulubala. Desa Toyidito dan Desa Molalahu yang berada diwilayah Kecamatan Pulubala. Kabupaten Gorontalo diberdayakan melalui program Desa Mandiri Pangan. Pelaksanaan Program Desa Mandiri Pangan di Desa Pongongaila. Desa Ayumolingo. Desa Pulubala. Desa Toyidito dan Desa 2676 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 No 3 . 2675 - 2683 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Molalahu dilakukan juga membentuk kelompok afinitas sesuai juga bidang usaha anggotanya. Anggota kelompok afinitas adalah rumah tangga rniskin (RTM) hasil survey data dasar rumah tangga (DORT) yang dibina melalui aktivitas Desa Mandiri Pangan. Kelompok afinitas ditetapkan oleh unit kerja yang menangani ketahanan pangan kabupaten/kota. Program Desa mandiri pangan bertujuan untuk mengedukasi petani miskin melalui aktivitas usaha tani, juga memberi bantuan permodalan sebagai stimulasi juga harapan dapat berkembang di tingkat petani. Dari uraian di atas Penelitian ini akan membahas pentingnya mengetahui Implementasi Program Desa Mandiri Pangan di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo METODE PENELITIAN Peneltian ini dilakukan bulan Februari - Maret tahun 2020 di Desa Pongongaila. Desa Ayumolingo. Desa Pulubala. Desa Toyidito, dan Desa Molalahu Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara purposive atau sengaja dengan mempertimbangkan hanya terdapat lima Desa di Kecamatan Pulubala yang merupakan Desa penerima program Desa Mandiri Pangan. Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey dari fakta fakta dan informasi yang diperoleh di lapangan baik secara langsung maupun tidak Pendekatan penelitian kuantitatif dilakukan untuk menjawab tujuan penelitian sedangkan untuk menjelaskannya digunakan pendekatan informasi kualitatif. Penelitian dengan pendekatan kuantitatif berorientasi untuk melihat hubungan antar variabel, menguji teori dan mencari generalisasi yang mempunyai nilai prediktif (Rianse dan Abdi, 2. Jenis data berdasarkan sumbernya dapat diklasifikasikan menjadi data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung melalui metode pengumpulan data tertentu untuk menjawab pertanyaan penelrtian oleh peneliti. Sedangkan, data sekunder adalah data yang diperoleh dan dikumpulkan berdasarkan hasil studi pustaka dalam rangka tidak menjawab pertanyaan penelitian. Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari sumber lain yang sudah ada sebelumnya dan diolah kemudian disajikan baik dalam berbagai bentuk antara lain laporan penelitian, jurnal-jurnal, karya tulis, buku-buku maupun publikasi terbatas arsip-arsip data dari lembaga/instansi antara lain bersumber dari BPS Kabupaten Gorontalo. Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 50 petani dari kelima Desa yang termasuk dalam Program Desa Mandiri Pangan. 2677 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 No 3 . 2675 - 2683 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Tabel 1 Jumlah Sampel Responden petani penerima Program Desa Mandiri Pangan di Kecamatan Pulubala. Tahun 2020 Desa Populasi Sampel (Oran. (Oran. Pongongaila Ayumolingo Pulubala Toyidito Molalahu Jumlah Sumber Data Primer, 2020 Sampel dalam penelitian ini sebanyak 50 orang yang merupakan petani pada Program Desa Mandiri Pangan, kemudian untuk menilai sejauh mana keberhasilan program ini maka diperlukan kontrol yang menjadi variabel dummy sebanyak 50 orang petani di Kecamatan Pulubala yang bukan dari Desa mandiri pangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis R/C, menurut Suratiyah . R/C adalah Perbandingan antara penerimaan dengan biaya total ycEyceycuyceycycnycoycaycaycu . cNycI) R/C = yaAycnycaycyca ycNycuycycayco . cNy. Dimana : Reveneu : Besarnya Penerimaan yang diperoleh Cost : Besarnya Biaya yang dikeluarkan Ada tiga Kriteria dalam Perhitungannya. Yaitu : Apabila R/C > 1 artinya usahatani tersebut menguntungkan . Apabila R/C = 1 artinya usahatani tersebut impas . Apabila R/C < 1 artinya usahatani tersebut rugi. HASIL DAN PEMBAHASAN Kecamatan Pulubala memiliki letak yang sangat strategis sebagai pusat akses lintas daerah karena posisinya berada di titik tengah wilayah Kabupaten Gorontalo. Kelancaran akses transportasi dan komunikasi ke luar daerah secara tidak langsung juga memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan potensi daerah ini, infrastruktur yang memadai mempermudah arus barang dan jasa sehingga mempercepat perwujudan Kecamatan Pulubala sebagai kawasan Agribisnis. Adapun hasil observasi mengenai Desa mandiri pangan di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo dapat dilihat sebagai berikut ini: 2678 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 No 3 . 2675 - 2683 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. PELAKSANAAN KEGIATAN Gambar 1 Hasil Observasi Dalam pelaksanaan Program Desa Mandiri Pangan terdapat penyuluh pertanian atau petugas lapangan yang diutamakan berpengalaman di bidang penyuluhan pertanian atau biasa disebut sebagai pendamping. Pendamping ini kemudian bekerja sama dengan Forum Komunikasi Kawasan (FKK) dan Lembaga Keuangan Kawasan (LKK) untuk mendampingi dan menggerakkan kegiatan kelompok. FKK adalah lembaga yang ditumbuhkan oleh masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat/adat, tokoh agama, perwakilan aparat Desa/kelurahan, penggerak PKK, kader kesehatan, penyuluh pendamping yang berfungsi sebagai penggerak pembangunan ketahanan pangan di Desa. Sedangkan LKK adalah lembaga yang ditumbuhkan oleh kelompok masyarakat dalam suatu kawasan, yang bertugas untuk mengelola keuangan bersama sebagai modal usaha produktif. Fasilitasi pemerintah melalui dana bantuan pemerintah (Banpe. diharapkan mampu mengoptimalkan input yang meliputi: sumber daya alam, sumber daya manusia, dana, teknologi, dan kearifan lokal untuk menggerakkan sistem ketahanan pangan. Banper diberikan melalui DIPA Badan Ketahanan Pangan dalam pelaksanaannya melalui dana dekonsentrasi. Banper yang diberikan dalam bentuk uang kepada penerima bantuan dilaksanakan melalui mekanisme Langsung (LS) dari rekening Kas Negara ke rekening penerima bantuan. Dana bantuan pemerintah tahap pengembangan yang sudah ditransfer ke salah satu rekening kelompok diserahterimakan kepada LKK yang telah dibentuk untuk dikelola lebih lanjut. Dana bantuan pemerintah yang sudah dicairkan selanjutnya dimanfaatkan oleh kelompok sesuai dengan RUK yang diajukan. 2679 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 No 3 . 2675 - 2683 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Kecamatan berfungsi sebagai pemantau, pendamping dan sekaligus penghubung ke kabupaten/kota dan menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh kecamatan serta meneruskan hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh kecamatan dengan menggunakan form yang telah disepakati. Kabupaten memberikan umpan balik kepada Desa dan kecamatan serta melakukan follow up terhadap kondisi yang memerlukan penanganan segera atau dikoordinasikan oleh pengelola program tingkat kabupaten/kota. Provinsi memantau kegiatan lapangan secara berkala dan mengevaluasi hasil pemantauan dan melaporkan ke pusat sesuai dengan format yang disepakati. Selanjutnya provinsi memberikan umpan balik kepada kabupaten terhadap kegiatan yang memerlukan penanganan segera atau dikoordinasikan oleh pengelola program tingkat Pusat sebagai penangung jawab program melakukan pemantuan kegiatan secara berkala dan mengevaluasi hasil pemantauan provinsi dan selanjutnya memberikan umpan balik kepada provinsi atau melakukan follow up terhadap kegiatan yang memerlukan penanganan segera atau dikoordinasikan oleh pengelola program tingkat pusat. Program ini dirumuskan oleh kelompok kerja yang berfungsi sebagai simpul koordinasi untuk memperlancar pelaksanaan program aksi secara berjenjang. Kepala Desa sebagai penghubung antara masyarakat dengan aparat pemerintah serta sebagai penanggungjawab program yang bertugas untuk mengkoordinasikan Tim Pangan Desa, kelompok masyarakat dan pendamping di Desa tersebut. Tim Pangan Desa terdiri dari: satu orang aparat Desa, satu orang tokoh masyarakat, satu orang perwakilan dari masyarakat miskin, satu orang kader gizi/bidan Desa dan satu orang ketua tim penggerak PKK. Kelompok kerja (Pokj. tingkat kabupaten diketuai oleh Kepala Badan/Dinas/Kantor/unit kerja yang menangani ketahanan pangan di tingkat kabupaten/kota dengan anggota dinas-dinas yang terkait dengan ketahanan pangan. Kelompok kerja (Pokj. provinsi diketuai oleh Kepala Badan/Dinas/ Kantor/unit kerja yang menangani ketahanan pangan di tingkat provinsi dengan anggota dinas terkait. Susunan organisasi kelompok kerja program aksi Desa mandiri pangan di pusat diketuai oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan. Kementerian Pertanian yang anggotanya terdiri dari Instansi terkait dengan ketahanan pangan. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan peran LSM. Perguruan Tinggi. Swasta . elalui Corporate Social Responsibility/CSR), dan BUMN . elalui Program Kemitraan Bina Lingkungan/PKBL) dalam kegiatan pendampingan. Kegiatan dilakukan dengan metode Sekolah Lapang (SL). Penganggaran dana PMUK hanya merupakan dana stimulan dalam Program Aksi Desa Mandiri Pangan, sedangkan titik berat pelaksanaan Program Aksi Demapan adalah pemberdayaan masyarakat. Penyaluran dana PMUK dilakukan melalui rekening kelompok afinitas dan digunakan untuk kegiatan usaha produktif sesuai dengan Rencana Usaha Kelompok. Mengoptimalkan peran Tim Pangan Desa (TPD) dalam percepatan diversifikasi pangan dan mengkoordinasikan kegiatan di tingkat Desa. Tim Pangan Desa 2680 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 No 3 . 2675 - 2683 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. diharapkan mampu menyiapkan exit strategy, disamping menyusun perencanaan Desa Partisipatif untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan program pembangunan Desa. Hasil analisis mengenai Implementasi dari program Desa Mandiri Pangan dalam peningkatan pendapatan petani Jagung di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo dalam satu musim tanam disajikan pada Tabel 2. berikut ini : Tabel 2 Dampak Program Desa Mandiri Pangan terhadap Pendapatan Petani Jagung Perbandingan Keterangan Mandiri Pangan Non Mandiri Pangan 1 Penerimaan Biaya Pajak Lahan Benih Pupuk Obat-Obatan Tenaga Kerja 3 Pendapatan (Lab. 4 R/C Ratio 1,62 1,54 5 Profit Margin (%) 38,36 34,99 Sumber : Olahan Data, 2020 Berdasarkan tabel diatas maka dapat diketahui bahwa Program Desa Mandiri Pangan merupakan suatu program yang sangat memiliki dampak kuat terhadap tingkat keberhasilan usahatani di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo. Hal ini sebagaimana terlihat dari tingginya penerimaan yang dimiliki oleh 50 petani di Desa mandiri pangan dibandingkan dengan 50 petani di Desa nyang tidak masuk dalam Program Desa Mandiri Pangan. Sementara itu untuk R/C ratio diperoleh bahwa R/C ratio untuk Program Desa Mandiri Pangan sebesar 1,62 yang lebih tinggi dari Desa non Program Desa Mandiri Pangan yang hanya sebesar 1,54. Melalui Program Desa Mandiri Pangan, diharapkan masyarakat Desa mampu memproduksi dan memenuhi produk-produk pangan yang dibutuhkan dengan didukung unsur-unsur sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, permodalan, sarana dan prasarana, sehingga dapat mengurangi risiko kerawanan pangan dan dapat menciptakan ketahanan pangan di dalam lingkup Desa. Hasil pengujian ditemukan bahwa Desa-Desa di Kecamatan Pulubala sudah mulai menerapkan Desa mandiri pangan, hal ini menunjukan bahwa terdapat Desa yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi sehingga dapat menjalani hidup sehat dan produktif dari hari ke hari, melalui pengembangan sistem ketahanan pangan yang meliputi subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan 2681 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 No 3 . 2675 - 2683 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. subsistem konsumsi dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk mengenali potensi dan kemampuannya, mencari alternatif peluang dan pemecahan masalah serta mampu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumberdaya alam secara efisien dan berkelanjutan sehingga tercapai kemandirian. Melalui hasil ini maka pentingnya pengawasan dan evaluasi rutin yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo bahkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo mengenai progres dari Program Desa Mandiri Pangan di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo. Kemudian dioptimalkan dengan tindak lanjut atas temuan mengenai kekurangan pada program tersebut. Kemudian perlu adanya pengembangan kapasitas kepada para penyuluh pertanian agar lebih mampu dalam mengembangkan dan menjadikan Kecamatan Pulubala sebagai percontohan untuk Desa mandiri pangan. Selain itu perlu juga upaya untuk pengembangan pada petani agar dapat melakukan mitigasi pada ketersediaan pangan di Desa dan memberikan kontribusi hasil yang lebih baik dari sebelumnya dalam Program Desa Mandiri Pangan di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo. KESIMPULAN Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Program Desa Mandiri Pangan di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo sudah berjalan sesuai harapan, yang perlu lebih diperhatikan yakni pada proses pelaksanaan khususnya mengenai manajemen kelompok tani penyanggah pangan Desa. Program Desa Mandiri Pangan merupakan suatu Program yang sangat memiliki dampak kuat terhadap tingkat keberhasilan usahatani di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo. DAFTAR PUSTAKA