PENERAPAN ISAK 35 PADA LAPORAN KEUANGAN RUMAH IBADAH Tri Fany Amelia1. Nurlinda2. Muhammad Zuhirsyan3* triamelia@students. id1, nurlinda@polmed. muhammadzuhirsyan@polmed. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menyusun laporan keuangan sesuai ISAK 35 pada rumah ibadah agar laporan keuangan yang dihasilkan memiliki nilai akuntabilitas dan transparansi yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan para donatur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Jenis data diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi dilakukan di Masjid Ghaudiyah Petisah Tengah Medan. Data primer yang diperoleh berupa hasil dari pencatatan keuangan masjid dan informasi observasi, dokumentasi dan wawancara secara langsung kepada pengurus Masjid Ghaudiyah. Sedangkan data sekunder seperti jurnal dan skripsi yang berkaitan dengan penelitian ini. Al- QurAoan dan Hadist, buku, website resmi, peraturan undang-undang, dan peraturan yang ditetapkan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dan studi lapangan berupa wawancara dan dokumentasi. Subjek pada penelitian ini dilakukan dengan 7 narasumber yaitu Ketua Yayasan India Muslim. Ketua BKM Ghaudiyah. Bendahara Masjid Ghaudiyah. Ahli Pakar Akuntansi Syariah. Dosen Akuntansi Syariah Politeknik Negeri Medan, dan 2 Masyarakat dan Jamaah Masjid Ghaudiyah. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah data collection, data reduction, data display, conclusion drawing/verification. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ISAK 35 dapat diterapkan pada laporan keuangan rumah ibadah sehingga menghasilkan informasi keuangan yang akuntabel dan transparan. KATA KUNCI Laporan Keuangan. Rumah Ibadah. ISAK 35 PENDAHULUAN Latar Belakang Organisasi nirlaba adalah suatu organisasi yang menjalankan segala kegiatan operasional dengan cara mengelola sumber daya yang dimilikinya dan diperoleh dari donatur tanpa adanya mencari laba seperti yayasan, rumah sakit, klinik umum, sekolah umum dan rumah ibadah salah satunya masjid (Djailani et al. Organisasi nirlaba memiliki sumber keuangan dan sumber daya lainnya yang diperoleh serta dikelola, hal ini memerlukan pencatatan agar dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak pengurus. Adanya laporan keuangan bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar memiliki nilai kepercayaan yang tinggi dan akurat dengan menerapkan nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran sehingga dalam pencatatan keuangan mudah untuk dipahami, 1adalah Mahasiswa Prodi Keuangan dan Perbankan Syariah. Politeknik Negeri Medan 2,3adalah Dosen Prodi Keuangan dan Perbankan Syariah. Politeknik Negeri Medan POLIMEDIA. VOL 26 NO. 4 NOVEMBER 2023 memiliki relevansi, dan memiliki daya perbandingan yang tinggi. Laporan keuangan juga diperlukan bagi rumah ibadah. Hal ini dikarenakan rumah ibadah tidak hanya berkegiatan tentang keagamaan saja. Akan tetapi rumah ibadah juga terdapat kegiatan sosial dan memiliki sumber dana yang berasal dari donatur dan masyarakat. Oleh sebab itu, laporan keuangan pada rumah ibadah perlu dikelola dengan baik agar menciptakan tingkat kepercayaan masyarakat. Menurut dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Nurlinda et al. menyatakan bahwa AuThe quality of financial statements showed a fairly good range, caused by human resource factors, change-changing rules, intimely budgets, lack of coordination between parts and not good leadership commitmentAy. Oleh karna itu, dalam penyusunan laporan keuangan pemahaman sumber daya manusia tentang akuntansi sangatlah diperlukan untuk dijadikan kebutuhan utama dalam menentukan kualitas dari laporan keuangan (Puriyanti et al. Adanya peraturan dalam penerapan dan penyusunan laporan keuangan bagi rumah ibadah yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) yaitu ISAK No. Sesuai dengan perbaruan dari PSAK No. 45 pada tahun 2009 kemudian telah dicabut Pada tanggal 11 April 2019 tentang pedoman laporan keuangan pada organisasi nirlaba yang berlaku pada 1 Januari 2020 dan efektif digunakan untuk tahun buku setelah tanggal 1 Januari 2020. Laporan keuangan ISAK 35 terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan (IAI J, 2. Di Indonesia, penerapan ISAK 35 pada laporan keuangan rumah ibadah masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan ketidakefektif dan rendahnya pemahaman pihak pengurus pada bidang akuntansi. Berdasarkan fenomena hingga saat ini, kasus penyimpangan yang terjadi yaitu pada bendahara Masjid Raya Sumatera Barat yang melakukan tindakan korupsi dana Infak dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) sebesar Rp 1,7 Milyar (DetikNews. Kasus lainnya, terjadi pada bendahara Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat yang menggelapkan dana hingga mencapai Rp 600 Juta (BPK RI. Tidak hanya terjadi pada masjid terdapat fenomena penyimpangan yang terjadi pada organisasi nirlaba lainnya seperti kasus pada gereja, penggelapan dana jemaat Gereja GKI Serpong. Tangerang Selatan senilai Rp 2,3 Miliar yang dilakukan oleh mantan bendahara umum Majelis Jemaat GKI Serpong dan mantan pendeta berlanjut di pengadilan (Republika. id, 2. Dari fenomena penyimpangan yang terjadi pada rumah ibadah berdampak merugikan masyarakat dan negara, kasus tersebut tidak hanya melanggar sanksi hukum namun juga melanggar sanksi sosial yang dapat menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat sehingga acuan penting adanya pertanggungjawaban berupa laporan keuangan yang sesuai ISAK 35. Menurut peraturan UU RI No 17 Tahun 2013 pasal 37 tentang organisasi kemasyarakatan menyatakan bahwa dalam keuangan suatu organisasi perlu mempertanggungjawabkan keuangannya kepada masyarakat dan harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Zuhirsyan et al. yang menyatakan bahwa akuntabilitas pada bidang akuntansi adalah suatu hal yang sangat penting untuk diterapkan terutama mempertanggungjawabkan keuangan Amelia, dkk Penerapan ISAK 35 Pada Laporan Keuangan Rumah Ibadah kepada masyarakat. Dalam perspektif akuntabilitas, semua kegiatan pada suatu organisasi pada dasarnya harus melakukan pencatatan dan pengawasan yang baik, sehingga menghasilkan keberhasilan bagi organisasi tersebut. Selain itu akuntabilitas bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi dampak negatif yang tidak diinginkan seperti terjadinya penyimpangan korupsi. Namun hingga saat ini, pemahaman akuntabilitas sesuai standar akuntansi masih belum juga dijadikan kebutuhan penting dalam menyusun laporan keuangan bagi sebagian besar pengurus organisasi nirlaba. Padahal, sudah tertera pada peraturan UU RI No 17 Tahun 2013 pasal 38 bahwa organisasi masyarakat wajib membuat laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan standar akuntansi secara umum dan mewajibkan pihak pengurus untuk mengumumkan laporan keuangan kepada publik secara berskala dalam periode tertentu. Terdapat penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Diviana et al. Elfaradayanti, . Gunibala et al. Ihwan, . Lating, . , dan Wahyuni et al. terkait penerapan ISAK 35 pada laporan keuangan rumah ibadah, yang dimana menyatakan bahwa masjid yang diteliti masih menggunakan pencatatan sederhana yang berbasis kas masuk, kas keluar dan belum menerapkan ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangan. Pencatatan sederhana yang hanya terdapat penerimaan, pengeluaran kas dan saldo akhir kas tanpa adanya pencatatan terperinci belum dapat dikatakan akuntabel dan transparan. Hal ini dikarenakan dalam pencatatan sederhana informasi yang diberikan belum memadai secara keseluruhan. Fungsi laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yaitu ISAK 35 merupakan suatu alat pengungkapan keseluruhan seberapa tranparansi dan akuntabelnya informasi, tanpa terkecuali tidak ada harta, kewajiban, beban, dan pendapatan yang tidak dilaporkan apabila menerapkan ISAK 35 pada laporan keuangan rumah ibadah. Hal ini yang membuat diperlukannya laporan keuangan ISAK 35 pada rumah ibadah. Rumah ibadah yang akan diteliti oleh penulis adalah Masjid Ghaudiyah Petisah Tengah. Masjid ini adalah sebuah masjid bersejarah yang terletak di Jalan KH Zainul Arifin No 200A. Petisah Tengah. Kecamatan Medan Petisah. Kota Medan. Masjid ini pertama kali di bangun pada tahun 1887 diberikan oleh Sultan Mahmud Al Rasyid bagi masyarakat muslim asal India Selatan di Kota Medan . com, 2. Dari hasil observasi pada Masjid Ghaudiyah masih menyusun laporan keuangan tahunan dengan bentuk yang sederhana yaitu hanya terdapat penerimaan, pengeluaran, dan sisa saldo akhir kas dan belum menerapkan ISAK 35. Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dijelaskan, sehingga peneliti tertarik dan berfokus pada judul AuPenerapan ISAK 35 pada Laporan Keuangan Rumah IbadahAy. TINJAUAN Teori Agensi PUSTAKA Menurut Scott, . 5: . salah satu cabang dari game theory adalah teori Teori ini menganalisis tentang rumusan kontrak yang berguna untuk memberikan dorongan pada manajemen dengan basis akal sehat sehingga mereka dapat bekerja tanpa melenceng dari tujuan yang ditetapkan. Teori keagenan ini merupakan teori yang mempelajari perjanjian antara POLIMEDIA. VOL 26 NO. 4 NOVEMBER 2023 dan agent . agian penguru. yang dimana agent bekerja dengan baik untuk menarik kepercayaan masyarakat. Salah satu informasi yang dilaporkan oleh agent kepada principal berupa pertanggungjawaban laporan keuangan sesuai standar akuntansi yaitu ISAK 35 yang dimana berguna bagi kepentingan principal, dalam pengambilan keputusan atau meminimalisir resiko yang terjadi (Husain et al. , (Saepudin et al. Teori Amanah (Accountabilit. atau Ibadah Teori Amanah . atau Ibadah menyatakan bahwa dalam akuntansi syariah harus memenuhi kebutuhan dalam menyampaikan pertanggungjawaban kepada semua pihak yaitu masyarakat atau donatur dengan cara menyusun laporan keuangan (Harahap, 2018: . Laporan keuangan ISAK 35 pada rumah ibadah bertujuan agar memperlihatkan bagaimana kondisi harta, kewajiban, beban dan pendapatan yang telah dikelola merupakan sumber daya yang Oleh karena itu, dalam konsep akuntabilitas Islam bahwa manusia merupakan sebagai seseorang yang memegang teguh sebuah amanah, tidak memegang kekuasaan penuh dalam mengatur dunia. Adanya konsep akuntabilitas bertujuan sebagai sarana pertanggungjawaban maka laporan keuangan sangatlah diperlukan. Pihak yang memerlukan akuntabilitas informasi pertanggungjawaban pada masjid yakni Pertama, akuntabilitas secara vertikal . ertical accountabilit. , yang dimana pertanggungjawaban pengurus dalam mengelola keuangan kepada Allah SWT. Kedua, akuntabilitas secara horizontal . orizontal accountabilit. , yaitu pertanggungjawaban pengurus dalam mengelola keuangan kepada masyarakat (Fitria, 2. Teori Dana (The Fund Theor. Teori yang dikemukakan oleh W. Vatter pada tahun 1959 yang menjadi perhatian bukan tentang pemilik dan suatu entitas atau organisasinya saja, akan tetapi sekelompok aset yang dimiliki dan kewajiban yang harus ditunaikan dengan adanya aturan dalam penggunaannya disebut fund. Teori ini mengfokuskan penggunaan aset yang dibatasi, umumnya teori ini berlaku pada organisasi nirlaba. Karena dalam suatu organisasi nirlaba mengfokuskan penggunaan aset yang dikontrol sesuai penggunaan yang diberikan oleh donatur atau masyarakat (Harahap, 2018: . Shariah Enterprise Theory Konsep shariah enterprise theory sejalan dengan pertanggungjawaban suatu entitas atau organisasi kepada publik atau masyarakat . Dalam teori ini akuntansi tidak hanya mementingkan informasi bagi pengurus, tetapi juga pada pihak yang berkontribusi langsung maupun tidak langsung agar tercapainya keberhasilan bagi suatu organisasi, lembaga ataupun entitas. Oleh karena itu shariah enterprise theory digunakan untuk suatu sistem ekonomi yang mendasarkan diri pada nilai-nilai syariah. Adanya teori ini bertujuan agar pihak yang terlibat memberi kepercayaan atas dana, inventaris dan aset yang dititipkan dan dikelola dengan baik, karena yang dititipkan tersebut merupakan suatu amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya dengan manusia, melainkan pertanggungjawaban akan lebih besar kepada Allah SWT. Laporan yang dapat Amelia, dkk Penerapan ISAK 35 Pada Laporan Keuangan Rumah Ibadah dipertanggungjawabkan dengan kualitas yang baik dari suatu lembaga atau organisasi akan meningkatkan kepercayaan yang berdampak untuk peningkatan pendapatan dana yang dikelola (Harahap, 2018: . Akuntansi Menurut DSAK IAI, . 1: . , akuntansi adalah ilmu tentang pencatatan, menganalisis dan mengkomunikasikan atas transaksi atau kejadian ekonomi suatu entitas maupun organisasi yang bertujuan untuk menghasilkan dan melaporkan informasi yang relevan bagi berbagai pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan. Proses akuntansi yang akan terjadi secara berulang-ulang dan saling berkesinambungan pada suatu periode akuntansi yang akan datang dan merupakan proses akuntansi disebut juga siklus akuntansi . ccounting cycl. (Rahmi, 2021: . Siklus akuntansi terdiri dari sebagai berikut: Gambar 1 Siklus Akuntansi Sumber: (Rahmi, 2021: . Laporan Keuangan Laporan keuangan diartikan sebagai pencatatan dan pelaporan dana yang keluar dan dana yang masuk atas transaksi yang terjadi pada suatu entitas maupun organisasi yang dijalankan dan dibuat pada periode tertentu menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan suatu entitas atau organisasi. Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap terdiri atas laporan keuangan komersial dan sosial. Laporan keuangan komersial meliputi laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan serta penjelasannya (DSAK IAI, 2021: . Organisasi Nirlaba Pada Masjid Menurut Surat Keputusan Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ. II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pedoman Tata Kelola Rumah Ibadah Masjid, yang dimana berperan penting mengenai pertahanan, pemberdayaan, dan persatuan bagi masyarakat beragama Islam. Pengelolaan pada masjid apabila dilakukan dengan baik maka akan menciptakan masjid yang makmur dan sejahtera pula. Pengelolaan masjid tidak hanya kegiatan keagaaman saja melainkan juga ada pengelolaan dalam keuangan masjid. Pengelolaan keuangan masjid merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh pengurus masjid perencanaan, perolehan dana, serta penganggaran dana yang ada di masjid. Masjid merupakan tempat ibadah yang tergolong organisasi nirlaba dan POLIMEDIA. VOL 26 NO. 4 NOVEMBER 2023 memiliki peran penting sebagai tempat aktivitas keagamaan bagi umat muslim. Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan No. 35 (ISAK . ISAK 35: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nrilaba yang merupakan standar akuntansi keuangan disahkan pada tanggal 11 April 2019 oleh Dewan Standar Akuntansi Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI, 2. Disahkannya ISAK 35 dengan demikian muncul PPSAK 13 Pernyataan Pencabutan Standar Akuntansi Keuangan berisi tentang pencabutan PSAK 45: pelaporan keuangan entitas nirlaba (DSAK IAI, 2. Menurut (DSAK IAI, 2. laporan keuangan dalam ISAK 35 laporan keuangan terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan arus kas, laporan penghasilan komprehensif, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam laporan penghasilan komprehensif terdapat aset neto digunakan ISAK 35 yang terbagi menjadi aset neto dengan pembatasan dan aset neto tanpa pembatasan. METODE Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, karena penelitian ini PENELITIAN memberikan gambaran tentang penerapan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yaitu ISAK No. 35 pada Masjid Ghaudiyah. Dikarenakan metode menggunakan kualitatif deskriptif maka dalam langkah penelitiannya tidak perlu merumuskan hipotesis (Sugiyono, 2. Subjek dalam penelitian ini terdiri dari 7 orang yaitu Ketua Yayasan India Muslim. Ketua BKM Ghaudiyah. Bendahara Masjid Ghaudiyah, 2 orang jamaah atau masyarakat. Dosen Akuntansi Syariah Politeknik Negeri Medan, dan Ahli Pakar Akuntansi Syariah. Objek dalam penelitian ini adalah Masjid Ghaudiyah Petisah Tengah Medan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini berupa pencatatan keuangan Masjid Ghaudiyah Petisah Tengah Medan dan informasi yang merupakan hasil dari pengamatan, pendokumentasian dan wawancara secara langsung kepada pihak Ghaudiyah Petisah Tengah Medan. Dalam hal ini data sekunder diperoleh dari penelitian terdahulu berupa jurnal dan skripsi yang berkaitan dengan penelitian ini. Al- QurAoan dan Hadist, buku, website resmi, peraturan undang-undang, dan peraturan yang ditetapkan pada DSAK IAI (Ikatan Akuntansi Indonesi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah Data collection . engumpulan Dat. METODOLOGI pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi PENELITIA pada Masjid Ghaudiyah. Data Reduction (Reduksi Dat. mengfokuskan data pencatatan keuangan pada Masjid Ghaudiyah. Data Display (Penyajian Dat. proses menganalisa pelaporan keuangan Masjid Ghaudiyah dengan menerapkan sesuai ISAK 35, dan Conclusion Drawing/Verification merupakan tahap akhir yang berupa kesimpulan sesuai dengan rumusan masalah. Amelia, dkk Penerapan ISAK 35 Pada Laporan Keuangan Rumah Ibadah HASIL DAN Berdasarkan hasil pengelolaan data wawancara kepada narasumber pihak PEMBAHASAN pengurus masjid yang menyatakan bahwa pada Masjid Ghaudiyah masih menggunakan pencatatan sederhana dan belum menerapkan ISAK 35. Selain itu, pihak pengurus mengemukakan pendapat bahwa sudah melaksanakan amanah dengan baik karena telah melakukan pencatatan keuangan meskipun hanya berbasis pencatatan sederhana yaitu dengan kas masuk, kas keluar dan saldo akhir Akan tetapi, berdasarkan hasil pengelolaan data wawancara dengan Ahli Pakar Akuntansi dan Dosen Akuntansi Syariah Politeknik Negeri Medan yang menyatakan valid jika hanya pencatatan sederhana pihak pengurus tidak dapat memperhitungkan nilai dari inventaris dan aset yang dimiliki Masjid Ghaudiyah. Padahal, sumbangan dari masyarakat atau donatur tidak hanya berupa uang melainkan terdapat tanah, bangunan, inventaris, dan peralatan. Sehingga, hal tersebut perlu diperhitungkan nilainya dan dipertanggungajwabkan oleh pihak Hal ini adanya penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tentu sangatlah diperlukan. Berdasarkan hasil pengelolaan wawancara Ahli Pakar Akuntansi dan Dosen Akuntansi Syariah Politeknik Negeri Medan menyatakan valid bahwa pada laporan keuangan masjid harus sesuai dengan standar akuntansi yaitu ISAK 35 dan jika hanya pencatatan sederhana informasi keuangan belum memadai dan kurang efektif. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan ISAK 35 pada laporan keuangan Masjid Ghaudiyah sebagai berikut: Laporan Penghasilan Komprehensif Laporan penghasilan komprehensif menunjukkan jumlah surplus . yang berasal dari pendapatan yang diterima dikurangi beban yang disalurkan sebagai pengeluaran kebutuhan Masjid Ghaudiyah. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa laporan penghasilan komperhensif Masjid Ghaudiyah mengalami defisit sebesar Rp 362. 900,yang berarti Masjid Ghaudiyah lebih banyak pengeluaran bebanbebannya dibandingkan penerimaan infaq dan sumbangannya. Tabel 1 Laporan Penghasilan Komprehensif Masjid Ghaudiyah Laporan Penghasilan Komprehensif Per 31 Desember 2022 Tanpa Pembatasan dari Pemberian Sumber Daya: PENDAPATAN: Sumbangan dari Donatur Infaq Total Pendapatan BEBAN: Beban Gaji dan Honorer Beban Konsumsi Beban Listrik Beban PDAM Beban Internet Beban Transportasi Beban Service. Reparasi dan Pemeliharaan Aset Beban Jasa dan Upah Beban Santunan Mualaf Beban Material Beban BBM 74,610,000 14,891,000 15,686,500 1,224,000 932,000 250,000 2,895,000 847,000 200,000 137,000 100,000 137,069,600 137,069,600 POLIMEDIA. VOL 26 NO. 4 NOVEMBER 2023 Beban Bonus dan Kesejahteraan Pengurus Beban Operasional Lainnya Beban Lain-Lain 4,900,000 Total Beban Surplus (Defisi. Dengan Pembatasan dari Pemberian Sumber Daya: PENDAPATAN: Pendapatan Lain-Lain Total Pendapatan Total Beban Surplus (Defisi. Penghasilan Komprehensif Lain Total Penghasilan Komprehensif (Defisi. 20,760,000 -Rp 137,432,500 362,900 -Rp 362,900 -Rp 362,900 Sumber: Data diolah tahun 2023 . Laporan Perubahan Aset Neto Berdasarkan hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa Laporan Perubahan Aset Neto bahwa aset neto tanpa pembatasan dari pemberian sumber daya sebesar Rp 6. Sedangkan pada Masjid Ghaudiyah untuk aset neto dengan pembatasan tidak ada. Dikarenakan, pemberian sedekah dan infaq serta sumbangan donatur tidak ada memiliki pembatasan waktu untuk digunakan masjid. Tabel 2 Laporan Perubahan Aset Neto Masjid Ghaudiyah Laporan Perubahan Aset Neto Per 31 Desember 2022 Aset Neto Tanpa Pembatasan dari Pemberian Sumber Daya: Saldo Awal Aset Neto Tanpa Pembatasan Surplus Tahun Berjalan (Defisi. Defisit Tahun 2021 Saldo Akhir Aset Neto Dengan Pembatasan dari Pemberian Sumber Daya: Saldo Awal Aset Neto Dengan Pembatasan Surplus Tahun Berjalan Saldo Akhir Total Aset Neto -Rp 6,597,837,000 6,597,837,000 362,900 6,597,474,100 6,597,474,100 Sumber: Data diolah tahun 2023 . Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa Laporan Posisi Keuangan bahwa Aktiva (Ase. dan Pasiva (Kewajiban dengan nilai aset net. Masjid Ghaudiyah sebesar Rp 6. Amelia, dkk Penerapan ISAK 35 Pada Laporan Keuangan Rumah Ibadah Tabel 3 Laporan Posisi Keuangan Masjid Ghaudiyah Laporan Posisi Keuangan Per 31 Desember 2022 AKTIVA ASET ASET LANCAR Kas Perlengkapan Masjid Total Aset Lancar ASET TETAP Tanah Bangunan Akumulasi Penyusutan Bangunan 4,981,600 6,568,500 11,550,100 Total Aset Tetap 6,585,924,000 TOTAL AKTIVA 6,597,474,100 Inventaris Peralatan Masjid Akumulasi Penyusutan Peralatan Masjid 5,632,100,000 1,000,000,000 50,000,000 950,000,000 1,862,000 2,616,000 654,000 1,962,000 PASIVA KEWAJIBAN Utang Beban Total Kewajiban ASET NETO Aset Neto Dengan Pembatasan Aset Neto Tanpa Pembatasan Surplus Tahun Lalu Surplus Tahun Berjalan (Defisi. Total Aset Neto -Rp 6,597,837,000 362,900 TOTAL PASIVA 6,597,474,100 6,597,474,100 Sumber: Data diolah tahun 2023 . Catatan Atas Laporan Keuangan pada Masjid Ghaudiyah Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) adalah suatu laporan yang menyajikan informasi keuangan dengan penjelasan atau daftar terinci atas nilai yang disajikan dalam Laporan Penghasilan Komprehensif. Laporan Perubahan Aset Neto. Laporan Arus Kas. Laporan Posisi Keuangan, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Arus Kas Laporan arus kas adalah laporan yang digunakan untuk menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat dilihat pada tabel 4. 13 Laporan Arus Kas bahwa saldo kas Masjid Ghaudiyah per 31 Desember 2023 sebesar Rp 4. 600,- . POLIMEDIA. VOL 26 NO. 4 NOVEMBER 2023 Tabel 4 Laporan Arus Kas Masjid Ghaudiyah Laporan Arus Kas Per 31 Desember 2022 AKTIVITAS OPERASI: Penerimaan kas dari: Infaq dan Sedekah Pengeluaran kas untuk: Pembelian Perlengkapan Beban Gaji dan Honorer Beban Konsumsi Beban Listrik Beban PDAM Beban Internet Beban Transportasi Beban Service. Reparasi dan Pemeliharaan Aset Beban Jasa dan Upah Beban Santunan Mualaf Beban Material Beban BBM Beban Bonus dan Kesejahteraan Pengurus Beban Operasional Lainnya 137,069,600 6,568,500 74,610,000 14,891,000 15,686,500 1,224,000 932,000 250,000 2,895,000 847,000 200,000 137,000 100,000 4,900,000 20,760,000 Jumlah arus kas dari aktivitas operasi AKTIVITAS INVESTASI Penerimaan kas dari: Pengeluaran kas untuk: Pembelian Inventaris Masjid Pembelian Peralatan Masjid Jumlah arus kas dari kegiatan investasi AKTIVITAS PENDANAAN Penerimaan kas dari: pengeluaran kas untuk: Akumulasi Penyusutan Peralatan Masjid Jumlah kas dari aktivitas pendanaan Kenaikan (Penuruna. Saldo kas awal Saldo kas akhir priode Sumber: Data diolah tahun 2023 137,069,600 -Rp 144,001,000 6,931,400 4,478,000 -Rp 1,862,000 2,616,000 11,409,400 16,391,000 4,981,600 Amelia, dkk Penerapan ISAK 35 Pada Laporan Keuangan Rumah Ibadah SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa pencatatan keuangan yang berbasis kas masuk, kas keluar dan saldo akhir kas saja belum dikatakan akuntabel dan transparan. Hal ini dikarenakan terdapat informasi yang belum secara keseluruhan diungkapkan, tidak ada harta, kewajiban, beban, dan pendapatan yang dilaporkan sehingga hal ini membutuhkan penerapan ISAK 35 pada laporan keuangan rumah ibadah. Selanjutanya diharapkan pada penyusunan laporan keuangan rumah ibadah dapat menerapkan sesuai dengan ISAK No. 35 yang bertujuan agar laporan yang dihasilkan lebih berkualitas, jelas dan dapat dipertanggungjawaban kepada donatur dan masyarakat. Sehingga pengungkapan atau informasi yang diterima oleh masyarakat dan donatur tidak hanya berupa pencatatan sederhana saja. Namun, dapat diungkapkan secara keseluruhan tanpa terkecuali pengungkapan harta, kewajiban, beban, dan pendapatan. RUJUKAN BPK RI. Kasus Korupsi Bendahara Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat. https://kepri. id/gelapkan-kas-masjid-ketua-dewanmasjid-tunggu-hasil-penyelidikan/ (Diakses pada tanggal 07 April 2023 Pukul 08. 00 WIB) DetikNews. Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar. https://news. com/berita/d-5534834/korupsi-infak-rp-17-meks-bendahara-masjid-raya-sumbar-tetap-dibui-7-tahun. (Diakses pada tanggal 07 April 2023 08. 10 WIB) Diviana. Putra Ananto. Andriani. Putra. Yentifa. , & Siswanto. Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35 pada Masjid Baitul Haadi. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 15. , 113Ae132. Djailani. , & Rondonuwu. Penerapan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan No 35 Dalam Pengelolaan Keuangan Masjid Miftahul Jannah Kecamatan Sario Kota Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi. Sosial. Budaya. Dan Huku. , 6. , 231Ae240. DSAK IAI. Draf Eksposur ini diterbitkan oleh ISAK 35. Elfaradayanti. Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan ISAK 35 pada Masjid Agung Khairullah. Fitria. Akuntabilitas pada Organisasi Religi. Studi Kasus MasjidMasjid di Balikpapan. Kalimantan Timur. AKUNTABEL, 14. , 38Ae Gunibala. Amaliah. , & Mahmud. Analisis Implementasi Akuntansi Masjid Berdasarkan PSAK 45 dan Berbasis Komputer. AKASYAH-Jurnal Akuntansi. Keuangan. Dan Audit Syariah, 1. , 2807Ae9485. Harahap. Teori Akuntansi. Husain. , & Alang. Pengaruh Komite Dan Kualitas Audit Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmiah STIE MDP, 8. , 94Ae106. IAI. Standar Akuntansi Keuangan Syariah. IAI. Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntansi Keuangan. http://w. id/v03/standar-akuntansi-keuangan/sak POLIMEDIA. VOL 26 NO. 4 NOVEMBER 2023 (Diakses pada tanggal 05 April 2023 Pukul 09. 15 WIB) IAI. Pelaporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35. https://w. id/course/isak35 (Diakses pada tanggal 01 April 2023 Pukul 08. 30 WIB) Ihwan. Sistem Pengelolaan Keuangan Masjid Berdasarkan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan 35 (Studi pada Masjid Thoriqul Jannah Kota Jamb. Lating. Penyajian Laporan Keuangan Masjid Sesuai ISAK No. 35 Untuk Peningkatan Transparasi dan Akuntabilitas. Owner: Riset Jurnal Akuntansi, 7. , 489Ae511. https://doi. org/10. 33395/owner. Nurlinda, dkk . The Effect of Implementing Internal Control System. Accounting Standards Implementation. Management Commitment to Quality Financial Report. EBIC - Economics and Business Internasional Conference 427Ae434. https://doi. org/10. 5220/0009215704270434 Puriyanti. , & Mukhibad. Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pada Masjid. Al-Masharafiyah : Jurnal Ekonomi. Keuangan. Dan Perbankan Syariah , 4. , 16Ae33. Rahmi. Pengantar Akuntansi 1. Republika. Gereja GKI Serpong. https://news. id/berita/o4p2aj394/jemaat-mintabekas-bendahara-gki-yang-gelapkan-dana-gereja-dihukum (Diakses pada tanggal 25 Juni 2023 Pukul 08. 30 WIB) Saepudin. Purnamasari. , & Maemunah. Pengaruh Kepemilikan Asing dan Komite Audit terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2013-2. Prosiding Akuntansi, 4. , 52Ae Scott. Financial Accounting Theory . th e. Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Masjid Ghaudiyah. https://medan. com/2022/06/15/masjid-ghaudiyahmasjid-bersejarah-yang-ada-di-kawasan-kampung-kubur-medandibangun-tahun-1887 (Diakses pada tanggal 04 Maret 2023 Pukul 00 WIB) Wahyuni. Yulinartati, & Sita Nastiti. Penerapan Isak No 35 Pada Laporan Keuangan Masjid At-Taqwa. JRAK Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis , 9. , 99Ae108. Zuhirsyan. , & Nurlinda. Penerapan Akuntabilitas Dan Maslahat Dalam Perspektif Hukum Wakaf. JURNAL HUKUM KAIDAH , 19. , 426Ae437.