JURNAL EKONOMI MANAJEMEN AKUNTANSI Volume. No. Tahun 2024 e-ISSN : 2964-5816. dan p-ISSN : 0853-8778. Hal. DOI: https://doi. org/10. 59725/ema. Available online at: https://ejournals. stiedharmaputra-smg. id/index. php/EMA Efektivitas Pengelolaan Dana Komite dalam Upaya Mendukung Pembiayaan Pendidikan pada MTs N 1 Banyuwangi Abdul Rasid1*. Suwignyo Widagdo2. Lia Rachmawati2 Institut Teknologi dan Sains Mandala. Indonesia Alamat: Jalan Sumatera No. 118-120 Jember. Jawa Timur. Indonesia Korespondensi penulis: abdulrasid188@gmail. Abstract. Education plays a vital role in creating quality, competitive human resources, which is a national priority, including in Indonesia. This study focuses on the effectiveness of managing the committee funds at MTsN 1 Banyuwangi to support educational financing that is not fully covered by the state budget (APBN). Using a qualitative approach through interviews, observations, and documentation, the results show that the management of committee funds has been efficient. In 2021-2022, the received funds amounted to IDR 1,357,610,000, with a realization rate of 93. The following year, committee funds amounted to IDR 1,130,600,000, with 100% realization and a surplus of IDR 33,600,000, which was carried over to 2023-2024. In this period, the received funds amounted to IDR 1,351,125,000, with a proposed budget of IDR 2,080,715,000. As of now, the realization stands at 64. 93%, and the management is ongoing as the school year has not yet finished. The committee funds play a crucial role in fulfilling the educational financing needs not fully covered by the national budget and contribute to the improvement of educational quality at MTsN 1 Banyuwangi. Keywords: Committee Funds. Fund Management. Management Efficiency Abstrak. Pendidikan memiliki peran vital dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, yang menjadi prioritas negara, termasuk Indonesia. Penelitian ini berfokus pada efektivitas pengelolaan dana komite di MTsN 1 Banyuwangi untuk mendukung pembiayaan pendidikan yang belum tercapai dari anggaran APBN. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana komite telah berjalan dengan efisien. Pada tahun 2021-2022, dana yang diterima sebesar Rp1. 000 dengan realisasi penggunaan mencapai 93,87%. Tahun berikutnya, dana komite sebesar Rp1. 000 dengan realisasi 100% dan sisa anggaran Rp33. 000 yang dilanjutkan pada tahun 2023-2024. Pada periode ini, dana yang diterima mencapai Rp1. 000, dengan rencana anggaran sebesar Rp2. Hingga saat ini, realisasi dana mencapai 64,93%, dan pengelolaannya masih berlangsung karena tahun ajaran belum selesai. Dana komite ini berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan yang belum sepenuhnya tercakup oleh anggaran negara, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di MTsN 1 Banyuwangi. Kata kunci: Dana Komite. Pengelolaan Dana Komite. Efisiensi Pengelolaan LATAR BELAKANG Pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Setiap negara, termasuk Indonesia, menjadikan pendidikan sebagai prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam pelaksanaannya, pendidikan membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai, baik dalam bentuk tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, maupun pembiayaan yang cukup. Pembiayaan pendidikan yang memadai sangat penting untuk memastikan tersedianya layanan pendidikan yang baik dan merata (Abdullah & Bontang, 2018. Maizah & Ratnawati, 2024. Mufidha et al. , 2024. Phonna & Andhika, 2024. Romandoni et al. , 2024. Zulaikah et al. , 2. Pendanaan pendidikan mayoritas berasal dari pemerintah melalui APBN dan APBD. Namun, seringkali dana yang dialokasikan pemerintah belum sepenuhnya teralisasi pada Received: Oktober 30, 2024. Revised: November 30, 2024. Accepted: Desember 20, 2024. Published: Desember 30, 2024. Efektivitas Pengelolaan Dana Komite dalam Upaya Mendukung Pembiayaan Pendidikan pada MTs N 1 Banyuwangi kebutuhan operasional sekolah. Partisipasi masyarakat dalam bentuk dukungan finansial menjadi salah satu solusi untuk menutupi kekurangan tersebut. Komite madrasah, yang merupakan kolaborasi perwakilan orang tua, masyarakat, dan tenaga pendidik, memiliki peran penting dalam menggalang dan mengelola sumber dana tambahan dalam menutupi kesenjangan belum teralisasinya kegiatan operasional pendidikan. Pengelolaan dana komite yang tepat sasaran dapat berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di suatu sekolah atau madrasah. Berdasarkan laporan keuangan MTsN 1 Banyuwangi 2024 dana pendidikan APBN di MTsN 1 Banyuwangi 2024 dari pemerintah lewat Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Banyuwangi sebesar Rp. Kemudian, dilakukan keperluan belanja dalam operasional pendidikan di MTsN 1 Banyuwangi dengan rincian sebagai berikut : Tabel 1 Keperluan Belanja Dalam Operasional Pendidikan Rincian Usulan Dana Biaya Anggaran Sarana dan Prasarana Humas Kurikulum Kesiswaan Pengembangan Mutu Jumlah Rp 1. Sumber: Laporan Keuangan MTsN 1 Banyuwangi 2024 Berdasarkan tabel 1 Keperluan Belanja Dalam Operasional Pendidikan, terlihat bahwa total belanja operasional pendidikan di MTsN 1 Banyuwangi tahun 2024 adalah Rp 000, yang melebihi dana pendidikan yang diberikan dari APBN sebesar Rp Artinya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp. Jadi Dana APBN tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan belanja operasional pendidikan di MTsN 1 Banyuwangi dan Kekurangan anggaran sebesar Rp 330. 000 perlu dicari dari sumber lain, seperti BOS (Bantuan Operasional Sekola. , kontribusi masyarakat, atau dana tambahan Maka dari itu di lingkungan madrasah, termasuk MTsN, peran komite sangat penting. Salah satu madrasah yang menerapkan mekanisme penggalangan dana komite untuk mendukung operasional kegiatan pendidikan adalah MTsN 1 Banyuwangi. Sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan kualitas. MTsN 1 Banyuwangi berupaya memaksimalkan potensi dana komite untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, perbaikan sarana prasarana, dan kebutuhan lainnya yang belum sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah dalam pengingkatan EMA - VOLUME. NO. TAHUN 2024 e-ISSN : 2964-5816. p-ISSN : 0853-8778. Hal. mutu pelayanan pendidikan. Komite MTsN 1 Banyuwangi telah memiliki kedudukan dengan fisik Keputusan Kepala MTsN 1 Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2023 tentang pembentukan dan penetapan pengurus komite madrasah MTsN 1 Banyuwangi. Meskipun demikian dana komite dalam pelaksanaannya tidak selalu konstan melainkan terdapat kenaikan maupun Dana komite yang terkumpul 3 tahun terakhir, sebagai berikut: Penerimaan Dana Komite Rp1. Rp1. Rp1. Rp1. Rp1. Rp500. Rp0 Sumber: Laporan Keuangan MTsN 1 Banyuwangi 2024 Gambar 1 Penerimaan Dana Komite Tahun 2022-2024 Berdasarkan gambar 1 Penerimaan Dana Komite Tahun 2022-2024 di atas dana komite setiap bulannya tidak selalu konstan, hal ini dikarenakan dana komite tidak selamanya sama. Artinya, dana komite yang digalang oleh komite ini sifatnya atas kesepakatan bersama, sesuai dengan pasal 11 ayat 3 PMA No 16 Tahun 2020 berupa sumbangan rutin yang besarannya disepakati oleh orang tua/wali peserta didik, kepala madrasah, dan/atau yayasan bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Selain itu, dalam pelaksanaan penggalangan dana harus mengedepankan prinsip pengelolaan dana yang diutamakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 tahun 2024 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan oleh komite madrasah adalah gotong royong, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, partisipasi, dan kesukarelaan, serta prinsip keadilan dan nirlaba, di mana pendanaan yang dihimpun tidak bertujuan mencari keuntungan, tetapi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Regulasi terkait komite dapat dijelaskan dasarnya yaitu dari Undang-Undang sistem pendidikan nasional RI Nomor 20 Tahun 2003. Pasal 56 mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan, yang salah satunya diwakili oleh komite sekolah atau madrasah. Hal ini sesuai dengan bunyinya yaitu Ayat 1: Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui komite sekolah/madrasah. Ayat 2: Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pendidikan dengan Efektivitas Pengelolaan Dana Komite dalam Upaya Mendukung Pembiayaan Pendidikan pada MTs N 1 Banyuwangi memberikan pertimbangan, arahan, serta dukungan finansial, dan monitoring di satuan Selain itu. Komite Madrasah diharapkan berperan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), yang merupakan perencanaan anggaran berbasis kebutuhan untuk mendukung proses belajar-mengajar. Evaluasi diri madrasah (EDM) juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Komite sekolah tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan dari siswa secara paksa, tetapi komite dapat menggalang dana dalam bentuk sumbangan rutin atas kesepakatan bersama dengan tidak meninggalkan prinsip pengelolaan dana sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomot 3601 tahun 2024 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan oleh komite madrasah. Hasil penggalangan dana ini atau yang disebut dana komite dapat dipergunakan dalam kegiatan dan bantuan kembali kepada madrasah untuk masyarakat. Salah satu bentuk perwujudan komite yaitu dapat dikutip dari . ttps://w. id/, diakses 20 Agustus 2. Komite MTsN 1 Banyuwangi menunjukkan perwujudannya dalam mendukung pendidikan melalui kontribusi nyata dengan hibah tanah seluas 3. 700 mA kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Penyerahan ini mencerminkan tingginya komitmen dan kepedulian masyarakat terhadap eksistensi serta pengembangan madrasah. Komite tidak hanya berperan sebagai mitra, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan mutu pendidikan. Melalui langkah ini, komite memberikan contoh konkret bagaimana sinergi antara masyarakat dan institusi pendidikan dapat menciptakan dampak yang baik. Meskipun komite dapat bersinergi antara masyarakat dan institusi pendidikan. Kasus penyelewengan korupsi dana komite kerap terjadi. Salah satu kejadian tersebut yang dilansir publik . ttps://w. com/, 2. Diduga, dana komite sekolah serta pembangunan di Sekolah Menengah Atas X Palembang yang berjumlah sekitar Rp. 358 juta telah disalahgunakan oleh kedua tersangka untuk kepentingan pribadi. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa buku rekening atas nama Komite X Palembang serta dokumen terkait hutang piutang komite pada tahun 2022. Efektivitas pengelolaan dana komite menjadi hal yang sangat penting untuk Pengelolaan yang tidak tepat bisa menyebabkan dana yang terkumpul tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Efektifitas menurut (Hamdani, 2022. Jazadi Ramadhan & Inawati Arum, 2023. Muslim et al. , 2019. Nurmalasari & Irawan Supriyadi, 2021. Sulistiadi, 2. yaitu mengacu pada sejauh mana kesesuaian antara harapan yang diinginkan dengan hasil EMA - VOLUME. NO. TAHUN 2024 e-ISSN : 2964-5816. p-ISSN : 0853-8778. Hal. yang dicapai dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Sebuah kegiatan dianggap efektif apabila hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan awal, sementara ketidakefektifan terjadi jika terdapat kesenjangan antara harapan dan hasil yang diperoleh. Berdasarkan uraian terkait penyelenggaraan program dana komite madrasah yang diperbolehkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024, penyelenggaraan program dana oleh Komite Madrasah diperbolehkan dengan beberapa ketentuan yang diatur secara tegas. Komite Madrasah bertanggung jawab untuk membantu menggalang, mengelola, dan melaporkan sumber dana guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah. Dari fenomena diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana efektivitas pengelolaan dana komite di MTsN 1 Banyuwangi serta sejauh mana kontribusinya dalam mendukung pembiayaan pendidikan. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi pihak madrasah, komite, dan masyarakat dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dana demi peningkatan mutu pendidikan. KAJIAN TEORITIS Efektivitas menurut Makmur . mengacu pada sejauh mana kesesuaian antara harapan yang diinginkan dengan hasil yang dicapai dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Sebuah kegiatan dianggap efektif apabila hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan awal, sementara ketidakefektifan terjadi jika terdapat kesenjangan antara harapan dan hasil yang diperoleh. Menurut (Ravianto, 2. , efektivitas merujuk pada sejauh mana suatu pekerjaan dilakukan dengan baik dan apakah hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan. Dengan kata lain, jika suatu tugas dapat diselesaikan sesuai dengan rencana, baik dari segi waktu, biaya, maupun kualitas maka dapat dianggap efektif. Sementara itu. Wiyono . mendefinisikan efektivitas sebagai suatu kegiatan yang dilaksanakan dan memberikan dampak serta hasil yang sesuai dengan yang diinginkan. Kata AuefektifAy berasal dari bahasa Inggris, yaitu effective, yang berarti berhasil atau melakukan sesuatu dengan baik. Dalam Kamus Ilmiah Populer, efektivitas diartikan sebagai ketepatan penggunaan dan hasil yang mendukung tujuan. Secara umum, efektivitas diukur berdasarkan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai, di mana semakin besar persentase pencapaian target, semakin tinggi tingkat efektivitasnya (Raharjo, 2. Konsep efektivitas organisasi dalam konteks ini didasarkan pada teori sistem, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan dimensi waktu. Dua poin penting dari teori ini Efektivitas Pengelolaan Dana Komite dalam Upaya Mendukung Pembiayaan Pendidikan pada MTs N 1 Banyuwangi adalah: . kriteria efektivitas harus mencerminkan keseluruhan siklus input, proses, dan output, bukan hanya fokus pada output. kriteria efektivitas harus memperhatikan hubungan antara organisasi dan lingkungan eksternalnya. Efektivitas tidak hanya berhubungan dengan ketepatan penggunaan dan hasil yang diperoleh, tetapi juga dengan pencapaian tujuan, manfaat dari hasil yang didapat, tingkat fungsi dari komponen yang ada, serta kepuasan pengguna atau klien (Ivancevich, 2. METODE PENELITIAN Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive Dalam penelitian, teknik pengumpulan data adalah langkah yang sangat penting karena tujuan utama penelitian adalah memperoleh data yang relevan dan berkualitas. Tanpa pemahaman yang jelas tentang teknik pengumpulan data, peneliti mungkin tidak dapat mengumpulkan data yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Teknik analisis data merupakan langkah sistematis dalam mengumpulkan dan mengolah data untuk memudahkan peneliti dalam menyimpulkan hasil penelitian. Sugiyono . menyatakan bahwa analisis data melibatkan proses pencarian dan penyusunan data secara sistematis dari berbagai sumber seperti wawancara, catatan lapangan, dan bahan lainnya, sehingga data tersebut dapat dipahami dan temuan dapat dikomunikasikan kepada orang lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan Miles dan Huberman dalam Sugiyono . menyebutkan bahwa analisis data melibatkan tiga tahapan utama yang berlangsung yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan atau verifikasi. HASIL DAN PEMBAHASAN Penelitian dilaksanakan mulai bulan September 2024 hingga akhir bulan November 2024 dengan wawancara . ertulis dan langsun. , observasi dan studi dokumentasi. Permohonan penelitian dikirimkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, dan MTsN 1 Banyuwangi. Wawancara dilakukan secara tertulis dan langsung kepada para informan yang terdiri dari: Tabel 2. Informan Penelitian No. Nama Informan 1 Informan 2 Nama NIP Jabatan Nama Jabatan : Munawar Effendi. MPd. : 197112142005011003. : Kepala Madrasah MTsN 1 Banyuwangi : Choirul Umam. SH. MHI EMA - VOLUME. NO. TAHUN 2024 e-ISSN : 2964-5816. p-ISSN : 0853-8778. Hal. No. Nama Informan 3 Informan 4 Informan 5 Informan 6 Jabatan NIP : 197606141998031001 Jabatan : KTU MTsN 1 Banyuwangi Nama : Abdul Rasid. SH. NIP : 197405212000031003 Jabatan : Ketua Komite MTsN 1 Banyuwangi Nama : Chaironi Hidayat. Ag. MM. NIP : 197503242005011002 Jabatan : Kepala Kementerian Agama Banyuwangi Nama : Dimyati. Ag. NIP : 196709161997031 002. Jabatan : Kasi Penma Kementerian Agama Banyuwangi Nama : Heri Purnomo Jabatan : Bendahara Komite MTsN 1 Banyuwangi. Jadi Kelima informan ini memberikan pandangan menyeluruh terkait aspek kebijakan, operasional, pengawasan, dan dukungan dalam pengelolaan dana serta peningkatan mutu pendidikan di MTsN 1 Banyuwangi. Wawancara dengan mereka dapat menggali data yang beragam dan valid untuk mendukung penelitian atau evaluasi terkait. Analisis Hasil Penelitian Kepala Madrasah MTsN 1 Banyuwangi memiliki tanggung jawab langsung dalam mengelola dana komite di tingkat madrasah. Peran Kepala Madrasah dalam memastikan dana tersebut digunakan dengan tepat untuk mendukung berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Pengelolaan dana yang efektif mencakup pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran untuk program-program pendidikan, pengawasan terhadap pemanfaatan dana, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan. Selain itu. Kepala Madrasah juga harus menghadapi tantangan seperti keterbatasan dana, kebutuhan yang terus berkembang, serta pentingnya komunikasi yang baik dengan orang tua murid dan pihak-pihak terkait di madrasah. Perencanaan Pengelolaan Dana Komite di MTsN 1 Banyuwangi menjadi tahap penting dalam memastikan dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan secara optimal. Kepala Madrasah bersama dengan tim pengelola dana komite biasanya melakukan perencanaan yang mencakup identifikasi kebutuhan pendidikan yang mendesak, seperti pembelian alat-alat pendidikan, biaya operasional, dan program-program yang dapat mendukung peningkatan kualitas belajar Perencanaan ini juga melibatkan penyusunan anggaran yang disesuaikan dengan prioritas kebutuhan madrasah, serta mempertimbangkan sumber daya yang tersedia. Efektivitas Pengelolaan Dana Komite dalam Upaya Mendukung Pembiayaan Pendidikan pada MTs N 1 Banyuwangi Perencanaan Pengelolaan Dana Komite di MTsN 1 Banyuwangi dimulai dengan rapat perencanaan antara pihak sekolah dan komite. Proses perencanaan biasanya dimulai dengan rapat antara pihak sekolah dan komite. Kepala Madrasah menyampaikan, "Kami diskusikan kebutuhan sekolah, termasuk sarana, prasarana, dan kegiatan pendidikan. Hasil rapat tersebut dijadikan dasar untuk menyusun anggaran. Partisipasi Komite Madrasah dalam penyusunan anggaran biasanya melibatkan berbagai program yang bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan, meningkatkan mutu layanan, dan memenuhi kebutuhan operasional madrasah. Beberapa program umum yang biasanya dirancang dan dilakukan dengan partisipasi Komite Madrasah seperti program pengembangan sarana dan prasarana, program peningkatan mutu pembelajaran, program kegiatan kesiswaan, program penggalangan dana untuk kegiatan pendidikan, program penguatan hubungan dengan masyarak at, program pengembangan teknologi informasi, serta program pendukung Komite Madrasah berperan penting dalam mendukung perencanaan yang tepat dan mendorong sinergi antara masyarakat dan pihak madrasah untuk meningkatkan kualitas Keselarasan Rencana Anggaran dengan Kebutuhan Sekolah menjadi fokus utama dalam Kepala Madrasah menambahkan, "Kami selalu menyesuaikan rencana anggaran dengan kebutuhan sekolah. Prioritas utama adalah mendukung kegiatan pembelajaran dan memperbaiki fasilitas yang diperlukan siswa. Selain itu, dalam perencanaan pengelolaan dana komite. Kepala Madrasah harus memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar orang tua dan masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan serta merasa terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan anak-anak mereka. Proses perencanaan ini juga harus memperhitungkan potensi tantangan yang dapat muncul, seperti fluktuasi jumlah donasi atau sumbangan yang diterima, serta mengantisipasi perubahan kebutuhan yang mungkin terjadi selama tahun ajaran. Penggunaan dana harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. "Dana komite digunakan untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler, perawatan fasilitas, pembelian alat tulis kantor, serta mendukung kegiatan belajar mengajar seperti pelatihan guru," jelas Kepala Madrasah. Sementara KTU juga mengungkapkan. Audana komite digunakan untuk kebutuhan yang sangat penting, termasuk perawatan fasilitas, pengadaan alat pembelajaran, dan mendukung kegiatan tambahan seperti pelatihan untuk pengembangan guru. Ay Hal ini, juga dikonfirmasi Komite, yaitu menjawab AuDana yang terkumpul digunakan untuk perbaikan fasilitas, seperti ruang kelas. EMA - VOLUME. NO. TAHUN 2024 e-ISSN : 2964-5816. p-ISSN : 0853-8778. Hal. laboratorium, serta untuk mendukung pelatihan guru dan kegiatan lainnya yang dapat menunjang proses belajar mengajar. Ay Komite sekolah memiliki peran penting dalam pengawasan penggunaan dana komite. "Dana komite sangat membantu, misalnya untuk menyediakan alat peraga pendidikan, mendanai pelatihan guru, dan memperbaiki sarana belajar siswa," ujar Kepala Madrasah. Partisipasi komite dalam proses pengawasan memastikan dana yang digunakan dapat memaksimalkan kegiatan pendidikan dan memperbaiki fasilitas yang diperlukan. Komite memberikan ungkapan yaitu AuKami ikut mengawasi penggunaan dana dengan memeriksa laporan keuangan yang disampaikan oleh pihak sekolah. Setiap penggunaan dana dievaluasi bersama untuk memastikan semuanya sesuai dengan perencanaanAy. Setelah pengawasan dilakukan, komite juga membuat laporan terkait hasil pengawasan penggunaan dana. "Ya, beberapa fasilitas seperti ruang kelas, laboratorium, dan toilet diperbaiki menggunakan dana komite," jelas Kepala Madrasah. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan dana diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan fasilitas yang menunjang proses belajar Evaluasi terhadap penggunaan dana dilakukan secara bersama antara pihak sekolah dan "Evaluasi dilakukan bersama untuk memastikan penggunaan dana sesuai rencana dan untuk mencari solusi jika ada kendala. Laporan disampaikan dalam bentuk dokumen tertulis dan dipresentasikan saat rapat evaluasi tahunan," ungkap Kepala Madrasah. Menambahkan, "Kami berharap ada sistem monitoring digital agar lebih transparan dan efektif. Selain itu, kami ingin lebih banyak pelatihan untuk komite terkait pengelolaan dana. " Evaluasi yang terbuka dan terstruktur membantu memastikan bahwa dana digunakan dengan efisien. Tabel 2. Rekapitulasi Penerimaan Dana Komite dan Usulan Biaya Kegiatan Tahun 2021-2023 Tahun Penerimaan Dana Usulan Biaya Kegiatan Keterangan Komite Rp1. Rp1. Teralisasi 93,87% Teralisasi 100%, sisa Rp1. Rp1. 3,06% (Rp 33. Rp1. Teralisasi 64,93%, masih Rp33. = Rp2. Rp1. Dana komite yang diterima pada tahun 2022-2023 mengalami sedikit penurunan menjadi Rp1. Rencana anggaran yang diusulkan sebesar Rp1. 000 berhasil Efektivitas Pengelolaan Dana Komite dalam Upaya Mendukung Pembiayaan Pendidikan pada MTs N 1 Banyuwangi direalisasikan dengan tingkat pencapaian 100%. Bahkan, terdapat sisa anggaran sebesar Rp33. 000 atau 3,06% dari total dana yang diterima. Sisa anggaran ini kemudian dilanjutkan penggunaannya pada tahun berikutnya. Pada periode 2023-2024, penerimaan dana komite meningkat menjadi Rp1. ditambah dengan sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp33. 000, sehingga total penerimaan mencapai Rp1. Rencana anggaran yang diajukan jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp2. Hingga saat ini, realisasi penggunaan dana mencapai 64,93%. Pengelolaan dana ini masih berlangsung karena tahun ajaran belum selesai, dan berbagai kegiatan yang direncanakan masih dalam tahap pelaksanaan. Peran Dana Komite Dalam Mendukung Pembiayaan Pendidikan Pengelolaan dana komite di institusi pendidikan, termasuk madrasah, memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung proses pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, komite madrasah merupakan mitra strategis bagi pihak sekolah dalam membantu menyediakan sumber daya tambahan yang dibutuhkan untuk melengkapi anggaran yang diberikan oleh pemerintah. Hal ini penting meng ingat dana yang dialokasikan oleh pemerintah sering kali belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses terhadap sumber daya. Oleh karena itu, peran komite madrasah menjadi semakin relevan, termasuk dalam mengelola dana yang berasal dari kontribusi masyarakat. Peran dana komite dalam mendukung pembiayaan pendidikan MTsN 1 Banyuwangi telah berjalan dan telah memenuhi harapan madrasah. Dana komite memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembiayaan pendidikan di MTsN 1 Banyuwangi yaitu sebagai salah satu sumber pendanaan tambahan. Dana komite memungkinkan madrasah untuk melengkapi kebutuhan yang tidak sepenuhnya dapat dipenuhi melalui alokasi anggaran Dengan kontribusi dari orang tua siswa yang dikelola oleh komite, berbagai kegiatan pendidikan dan kebutuhan operasional madrasah dapat terpenuhi secara optimal. Penggunaan dana ini mencakup berbagai aspek penting, seperti perbaikan sarana dan prasarana, pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru, hingga dukungan untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa. Semua ini secara langsung berkontribusi terhadap terciptanya lingkungan belajar yang lebih baik dan peningkatan mutu pendidikan. Dana komite juga memberikan fleksibilitas bagi madrasah dalam menyesuaikan prioritas kebutuhan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada EMA - VOLUME. NO. TAHUN 2024 e-ISSN : 2964-5816. p-ISSN : 0853-8778. Hal. Efektifitas Pengelolaan Dana Komite MTsN 1 Banyuwangi merupakan salah satu madrasah yang telah mengimplementasikan pengelolaan dana komite dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengelolaan ini mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi. Dalam praktiknya, dana komite digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti perbaikan sarana dan prasarana, pengembangan kompetensi guru, serta penyelenggaraan kegiatan pendukung pembelajaran. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa. Namun, pengelolaan dana komite tidak terlepas dari tantangan. Beberapa di antaranya meliputi kesulitan dalam mengumpulkan dana dari masyarakat, perlunya peningkatan transparansi dalam pelaporan keuangan, serta kebutuhan untuk mengoptimalkan efektivitas penggunaan dana. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan dana komite di MTsN 1 Banyuwangi telah memenuhi prinsip-prinsip efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta kontribusinya dalam mendukung pembiayaan pendidikan. Penelitian ini berfokus pada analisis efektivitas pengelolaan dana komite, dengan memperhatikan berbagai aspek, seperti perencanaan dana, penggunaan dana, pelaporan, serta pengawasan dan evaluasi. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji dampak nyata dari pengelolaan dana komite terhadap kualitas pendidikan di MTsN 1 Banyuwangi. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai peran dana komite dalam mendukung pembiayaan pendidikan serta rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang. Sebagai bagian dari upaya evaluasi ini, penelitian juga mempertimbangkan perspektif dari berbagai pihak yang terlibat, seperti kepala madrasah, komite, dan orang tua siswa. Pendekatan ini bertujuan untuk memahami bagaimana pengelolaan dana komite dilakukan secara kolaboratif, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan pengelolaan dana komite di MTsN 1 Banyuwangi, tetapi juga dapat menjadi acuan bagi madrasah lain dalam mengelola dana komite secara efektif dan akuntabel. Kontribusi Komite dalam mendukung Pembiayaan Pendidikan Pengelolaan dana komite MTsN 1 Banyuwangi menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan tingkat realisasi yang konsisten pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023-2024, meskipun tingkat realisasi masih belum maksimal, hal ini dapat dimaklumi karena proses pelaksanaan kegiatan masih berjalan. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel seperti ini Efektivitas Pengelolaan Dana Komite dalam Upaya Mendukung Pembiayaan Pendidikan pada MTs N 1 Banyuwangi penting untuk memastikan bahwa dana yang terkumpul benar-benar digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Pada tahun 2021-2022, dana komite yang diterima sebesar Rp1. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pendidikan sesuai dengan rencana anggaran yang diusulkan sebesar Rp1. Realisasi penggunaan dana mencapai 93,87%, menunjukkan bahwa sebagian besar kebutuhan yang diusulkan telah terpenuhi dengan efisien, meskipun terdapat sedikit kekurangan dalam pendanaan dibandingkan anggaran yang Dapat diinterpretasikan bahwa kontribusi komite dalam mendukung Pembiayaan Pendidikan di MTsN 1 Banyuwangi yaitu kontribusi komite dalam mendukung pembiayaan pendidikan di MTsN 1 Banyuwangi sangat signifikan, terlihat dari penerimaan dan penggunaan dana yang konsisten serta transparansi dalam pengelolaannya. Dana yang dihimpun telah digunakan untuk berbagai kegiatan pendidikan yang mendukung kualitas pengajaran dan fasilitas sekolah. Meskipun pada tahun 2023-2024 dana yang terealisasi belum maksimal, hal ini dipahami karena beberapa kegiatan masih berjalan. Berdasarkan hasil penelitian dan teori pengelolaan keuangan pendidikan, pengelolaan dana yang baik berkontribusi pada pencapaian kemajuan, seperti aksi penanaman pohon, prestasi lomba, dan pembangunan fasilitas dan KESIMPULAN DAN SARAN Hasil penelitian dari sudut efektivitas pengelolaan dana komite dalam upaya mendukung pembiayaan pendidikan pada MTsN 1 Banyuwangi yaitu :Efisiensi Pengelolaan Dana dimana pengelolaan dana komite di MTsN 1 Banyuwangi telah berjalan dengan efisien, terbukti dengan pencapaian realisasi dana yang tinggi. Pada tahun 2021-2022, dana yang terealisasi mencapai 93,87%, dan pada tahun 2022-2023, dana terealisasi 100%. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara baik dengan sedikit atau bahkan tidak ada pemborosan. Selanjutnya terkait dana komite berperan sebagai sumber utama yang mengisi kekurangan pembiayaan pendidikan yang tidak tercakup oleh anggaran APBN. Ini mengindikasikan bahwa dana komite sangat berkontribusi dalam kelancaran proses pendidikan yang dilaksanakan di MTsN 1 Banyuwangi. Hasil ketiga terkait pemanfaatan Sisa Anggaran yang Optimal dimana Sisa anggaran sebesar 3,06% yang ada pada tahun 2022-2023 tidak terbuang begitu saja, melainkan dilanjutkan penggunaannya pada tahun berikutnya. Ini mencerminkan pengelolaan dana yang tidak hanya efisien, tetapi juga terencana dan berkelanjutan. Terkait juga dengan Peningkatan Penerimaan Dana yaitu Pada tahun 2023-2024, penerimaan dana komite EMA - VOLUME. NO. TAHUN 2024 e-ISSN : 2964-5816. p-ISSN : 0853-8778. Hal. meningkat signifikan menjadi Rp1. 000, yang menunjukkan adanya pertumbuhan dalam kapasitas pendanaan yang mendukung pembiayaan pendidikan. Meskipun rencana anggaran yang diajukan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, penggunaan dana tetap berada dalam jalur yang terkontrol dengan realisasi yang mencapai 64,93%. Dan terakhir terkait pengelolaan Berkelanjutan yang mana Pengelolaan dana masih berlangsung karena berbagai kegiatan yang direncanakan belum selesai, menunjukkan bahwa dana komite digunakan untuk jangka panjang dan berkelanjutan dalam mendukung kegiatan pendidikan. Secara keseluruhan, dari sudut efektivitas, pengelolaan dana komite pada MTsN 1 Banyuwangi telah dilaksanakan dengan baik dan efisien, memberikan kontribusi signifikan terhadap pembiayaan pendidikan yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah. Keberlanjutan dan peningkatan kapasitas dana menjadi indikasi keberhasilan pengelolaan ini. DAFTAR REFERENSI Abdullah. , & Bontang. Pengaruh Fasilitas Sekolah Dan Motivasi Guru Terhadap Efektivita Proses Mengajar Di Madrasah Aliayah Bontang. Promosi, 6. , 165Ae Hamdani. Efektivitas Pendidikan Etika Dan Kode Etik Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Mencegah Kecurangan. Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, 3. , 148Ae162. https://doi. org/10. 53800/wawasan. https://w. Kemenag Terima Hibah Tanah Seluas 3700 m2 dari Komite MTsN Banyuwangi. Https://w. Kemenag. Go. Id/. https://w. id/nasional/kemenag-terima-hibah-tanah-seluas-3700-m2dari-komite-mtsn-1-banyuwangi-lysw1r https://w. Gelapkan Dana Komite Sekolah. Kepsek SMA di Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi. Https://w. Liputan6. Com/. https://w. com/regional/read/5349402/gelapkan-dana-komite-sekolahkepsek-sma-di-palembang-jadi-tersangka-dugaan-korupsi Ivancevich. Perilaku dan Manajemen Organisasi. Erlangga. Jazadi Ramadhan. , & Inawati Arum. Pengaruh Karakteristik Auditee. Efektivitas Komite Audit. Dan Probabilitas Kebangkrutan Terhadap Audit Delay (Studi Pada Perusahaan Yang Bergerak Pada Sektor Aneka Industri Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2018-2. E-Proceeding of Management, 10. , 1147Ae1157. Maizah. , & Ratnawati. Implementasi Manajemen Sarana Dan Prasarana Sebagai Penunjang Efektivitas Pembelajaran Di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pamekasan. ALIGNMENT : Journal of Administration and Educational Management, 7. , 49Ae59. Makmur. Efektivitas Kebijakan Kelembangan Pengawasan. PT. Refika Aditama. Efektivitas Pengelolaan Dana Komite dalam Upaya Mendukung Pembiayaan Pendidikan pada MTs N 1 Banyuwangi Mufidha. Kholifatul. Hanif. Jalaludin. Heru. , & MaAorufi. Analisis pengelolaan biaya pendidikan. Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia, 1. , 271Ae277. Muslim. , & Lubis. Analisis Produktivitas Tenaga Kerja Pada Pekerjaan Dinding Facade (Studi Kasus Pada Proyek Pembangunan Hotel Pop Pekanbar. SIKLUS: Jurnal Teknik Sipil, 5. , 12Ae22. https://doi. org/10. 31849/siklus. Nurmalasari. , & Irawan Supriyadi. Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi pada Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandun. Jurnal Identitas, 1. , 64Ae74. https://doi. org/10. 52496/identitas. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Komite Madrasah. Phonna. , & Andhika. Upaya Kepala Madrasah Dalam Memenuhi Fasilitas Kerja Tenaga Kependidikan MAN 2 Aceh Barat. WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1. , 76Ae88. Priyadi. , & Putra. Transparansi . Akuntabilitas , dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana Desa (Ad. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8. , 1Ae15. Raharjo. Konsep Efektivitas. Jurnal Yang Dipublikasikan, 23. Ravianto. Produkvitas dan Pengukuran. Binaman Askara. Romandoni. Sulistyorini, & Chotimah. Manajemen strategi pembiayaan dalam organisasi sekolah. Al-Idaroh: Jurnal Studi Manajemen Pendidikan Islam, 8. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitatif R&D. Alfabeta. Sulistiadi. Efektivitas penilaian mandiri evaluasi menuju wilayah bebas dari korupsi/wilayah birokrasi bersih melayani di kementerian kesehatan dalam rangka pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 08. , 142Ae152. Nomor . Sistem Pendidikan Nasional. http://simkeu. id/index. php/peraturan1/8-uu-undang-undang/12-uu-no-20tahun-2003-tentang-sistem-pendidikan-nasional Zulaikah. Safi. Manajemen. Islam. Sayyid. , & Rahmatulullah. Peningkatan Akses dan Pemerataan Potensi Lembaga Pendidikan Islam. Jurnal Arjuna: Publikasi Ilmu Pendidikan. Bahasa Dan Matematika, 2. EMA - VOLUME. NO. TAHUN 2024