Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 Tindak Pidana Yang dilakukan Oleh Oknum Sopir Taksi Online Merekam Video Seks Dirinya Dengan Sejumlah Korban Untuk Memperoleh Uang Imam Rahmaddani*) Program Studi Magister Ilmu Hukum. Pascasarjana Universitas Al azhar Indonesia. Komplek Masjid Agung Al Azhar. Jalan Sisingamangaraja. Kebayoran Baru. Jakarta Selatan, 12110 irahmaddani@unis. Abstrak-Kebutuhan masyarakat dalam transportasi online menjadi keubutuhan mendasar saat ini tidak terlepas dari kemudahan mengunakan aplilkasi dalam gengaman tangan dari telpon selular, jumlah jasa penyedia transportasi, dan harga yang sudah ditentukan dari jarak tempuh. Mengunakan aplikasi kendaraan online tidak sulit cukup memiliki meng-install aplikasi transportasi online mengisi identitas diri mulai dari nomor telpon, alamat dan memasukan sejumlah uang kedalam aplikasi tersebut kita bisa langsung melakukan pemesanan kendaraan yang dituju dengan memilih tujuan dan membayar dengan menggunakan uang secara tunai maupun mengunakan uang yang sudah di masukan kedalam aplikasi penyedia jasa. Komunikasi antar pengguna jasa dan sopir taksi online mengunakan aplikasi yang sudah disediakan hingga percakapan apapun bisa di sampaikan melalui hal tersebut, dari kemudahan ini disalah gunakan oknum supir taksi online untuk melakukan komunikasi berlanjut setelah mengantar penumpang, respon dari penumpang terhadap percakapan setelah mengantar penumpang oleh sopir taksi online menjadi pintu masuk pertama hal yang dilakukan untuk melakukan pertemuan berikutnya dengan maksud tujuan yang lain sehingga hubungan asmara tidak dapat dibendung dengan melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan oleh supir online kepada penumpangnya terjadi tidak hanya satu orang dan banyak korban dari perbuatan tersebut hingga merekam perbuatannya dan dijadikan alat untuk menakut-takuti korban untuk memberikan sejumlah uang dengan maksud tidak akan di sebar luaskan video yang sudah direkam. Kata Kunci : Hukum pidana. Fenomena Masyarakat. Korban Penipuan untuk di terima sebagai karyawan, serangkaian test tidak luput di lewati demi lolos pekerjaan tersebut mulai dari test potensi akademik, test keahlian bidang yang dilamar dengan harapan mampu mengerjakan tugas pekerjaan dengan baik sesuai dengan ilmu yang telah diperoleh dalam jenjang pendidikan formal, serangkaian test kepribadi untuk bekerjasama dalam tim untuk memecahkan masalah yang diberikan perusahaan dalam forum diskusi antar Pendahuluan Kebutuhan hidup yang harus dipenuhi oleh setiap orang untuk memenuhi kebutuhan premier, sekunder dan tersier menjadi fokus utama setiap orang harus bekerja dan berusaha sehinggal banyak profesi perkerjaan yang menuntuk setiap orang untuk menunjukan kemampuan yang dimiliki di lihat dari gelar akademik untuk menentukan tempat yang tepat bagi pelamar pekerjaan Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 pelamar satu dengan yang lain akan diberi sejumlah point untuk di pilih hal mana yang menjadi topik permasalahan yang akan diangkat dalam diskusi dan test kesehatan mulai dari paru-paru, jantung, darah. THT demi tercipta pekerja yang sehat dan prima siap untuk ditempatkan dimana saja perusahaan akan menempatkan posisi yang Dari serangkaian test yang dilakukan menjadi sulit bagi orang yang tidak masuk dalam kriteria hal tersebut maka hal yang paling banyak di profesi yang diambil saat ini adalah supir taksi online bagaimana langkah yang harus di ambil untuk menjadi supir online tidak lah mudah harus memiliki kendaraan dengan batas waktu tahun tertentu tidak kurang dari 5 . tahun untuk dijadikan kendaraan sebagai operasional dalam menjalankan profesi sebagai taksi online, mendaftar pada pemiliki aplikasi taksi online setelah memiliki kendaraan sendiri juga harus memiliki asuransi kendaraan dan memberikan dokumen kendaraan yang sah dan surat izin mengemudi yang masih berlaku serta dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dan lain-lain dengan tujuan pekerja profesi taksi online dapat terdata oleh penyedia apliksi dan di data oleh Kementerian Perhubungan. Seriing berjalannya waktu taksi online di Indonesia sudah cukup banyak sehingga dapat memilih aplikasi apa yang cocok bagi para pengguna untuk mengunakan aplikasi tersebut, profesi ini sudah menjadi mata pencarian bagi supir karna pendapatan akan banyak bila bekerja sesuai target yang ditentukan oleh penyedia aplikasi ada tambahan yang akan diterima bila memenuhi target tersebut dapat kita ketahui namanya insentif bagi supir taksi online dan apapun perkerjaan yang di jalani dengan baik dan tekun akan menghasilkan keuntungan harus terus berjalan dengan mencari sumber rezeki lainnya. selain mendapatkan upah yang diberikan oleh penumpang akan memperoleh uang tambahan dari penumpang ketika dia melakukan pelayanan yang baik bagi penumpang untuk memperoleh tambahan seperti tip sehingga pekerjaan menjadi menyenangkan dan dianggap penting diperoleh untuk menutupi kekurangan operasional kendaraan yang timbul dari kendaraan yang digunakan. Semua orang yang telah mengunakan jasa taksi online merasa puas atas pelayanan yang diberikan penyedia jasa taksi online dapat menentukan arah yang di tuju dengan titik koordinat yang di berikan akan menunjukan tempat dimana akan dijemput oleh supir dan di antar dari hal ini disalah gunakan oleh oknum supir yang niatnya menggoda dengan menanyakan yang dianggap kondisi pribadi, status pekerjaa, status pernikahan dan lainlain yang mungkin saja tejadi karna adanya resepon positif dari penumpang dengan membalas percakapan tersebut diluar dari konteks pekerjaanya setelah mengantar Dari kasus yang terjadi pada berita yang sedang menjadi perbincangan oknum sopir taksi online berinisial AS kerap mengancam penumpangnya dengan video seks yang ia AS kerap merekam kegiatan hubungan badan yang ia lakukan dengan penumpangnya tanpa sepengetahuan mereka. Selama setahun bekerja sebagai sopir taksi online, setidaknya ada 14 penumpang yang diajak AS berhubungan badan dan direkamnya secara diam-diam. "Si korban ini kaget, ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri direkam tanpa Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono di kantornya. Jumat . /12/2. Video seks itu ia gunakan untuk memeras para korban dengan ancaman akan menjual hasil rekamannya tersebut ke situs web lokal. Berdasarkan pengakuan AS, sudah ada dua wanita yang ia peras dengan menggunakan video seks tersebut. Baca juga: Sebelum Viral. Terdakwa Kasus Video Seks Garut Pernah Lapor Polisi Kedua wanita tersebut merupakan penumpang yang dihamili AS Dalam kehidupan bermasyarakat banyak hal yang terjadi diluar nalar dan akal pikiran manusia niat dari seseorang untuk mengantar jemput penumpang yang menjadi tugas bagi profesi supir online adalah hal yang mulia Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 hingga akhirnya dinikahi siri olehnya. "(AS) Minta dinikahkan siri, kemudian diminta menikah secara resmi, tapi tak kunjung dinikahi," ujar Joko. Adapun AS ditangkap setelah salah satu korbannya yang tak tahan terus diperas AS diamankan pada Jumat . /12/2. lalu, di rumahnya di kawasan Tomang. Jakarta Barat. melakukan hal tersebut karna di luar batas kewajaran bagaimana tidak dari perbuatannya sudah ada beberapa korban yang hamil dan perbuatanya dan mengambil langkah menikah secara sirih dan ketika korban meminta pelaku untuk di nikahi secara sah tidak Pelaku seorang supir taksi online yang biasa sehari-hari dengan jumlah orang yang mengunakan jasa transportasi dia pastinya banyak dan banyak orang yang sudah di ganggu oleh perbuatan tersangka. Dari permasalahan yang ada maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana faktor pendorong pelaku melakukan perbuatan tersebut ? Bagaimana kebijakan kriminsl terhadap fenomena yang terjadi atas perbuatan Mens rea merupakan unsur mental dalam perkara pidana, berarti niat jahat untuk melakukan tindak pidana, sukar untuk di buktikan atas niat apa yang diinginkan tersangka inisial SA kepada korbannya hanya Tuhan Yang Maha Mengetahui. Tersangka dengan maksud mengirim pesan singkat dengan harapan dapat melakukan hal yang sesuai keinginannya dengan menggangu korbanya degan berkenalan lebih lanjut hingga memiliki status pacaran dengan status baru memudahkan tersangka sering bertemu dan pertemuan tersebut mengajak ketemu jika dianggap sudah ada respon baik dari korban dan mengajak bertemu di suatu tempat hingga membuat rasa nyaman pada korban status dari komunikasi berubah menjadi memiliki hubungan asmara antara keduanya hingga melakukan hubungan badan. Pembahasan Bagaimana faktor pendorong pelaku melakukan perbuatan tersebut Perbuatan yang dilakukan As sebagai tersangka dalam hal ini sungguh ironis dengan banyak yang menjadi korban dengan mudahnya di perdaya dengan ajakan mau melakukan hubungan badan yang tidak semestisnya dilakukan oleh orang yang baru dikenal dan tidak pernah melangsungkan pernikahan sebelum terjadianya hubungan badan dan merekam adegan yang dilakukan olehnya untuk memperoleh keuntungan dari korban untuk dijadikan bahan pengancaman agar memberikan sejumlah uang sehingga mau menuruti kemauan tersangka AS memberikan sejumlah, kejadian ini bisa muncul kepermukaan hinggal menjadi bahan pebincangan dimasyarakat karna ada korban yang tidak sedang atas perlakuan tersangka hingga melaporkan kepolisian, apa yang terlintas dalam pikiran tersangka As berani Actus Reus menyangkut perbuatan yang melawan hukum, segala perbuatan yang bertentangan dengan aturan yang sudah ada seperti dilakukan oleh tersangka untuk merekam adegan berhubungan badan tanpa diketahui korban dengan maksud memeras korban dengan niat adengan tersebut akan di kirim ke situs porno lokal dan menipu korban-korban memperdaya korban dengan serangakai memberikan sejumlah uang. Dalam hal ini tersangka SA melanggar Undang-Undang Jimmy Ramadhan Azhar. Sopir Online Ini Peras Penumpang Dengan Rekaman Video Seks Mereka. Kompas. com [Interne. iunduh 2010 Des . com/resd/2019/12/20/ Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 ITE Pasal 27 Ayat 137 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. tertangkap oleh pihak berwajib. Hal itu disebabkan oleh tingkat pengetahuan mereka yang kurang terhadap hal-hal seperti aturan Autingkat pendidikan dianggap sebagai mempengaruhi seseorang berbuat jahat dan nekad untuk merekam adegan hubungan badan antara tersangka dan korban, pendidikan merupakan sarana bagi seseorang untuk mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk dan perbuatan apakah perbuatan tersebut memiliki suatu manfaat tertentu atau malah membuat masalah/kerugian tertentu. Faktor Individu Seseorang yang tingkah lakunya baik dan buruk akan mengakibatkan seseorang tersebut mendapatkan pengakuan baik dari lingkungan sekitar menyenangkan akan malu untuk berbuat tidak baik hal itu dapat di hindari dari tingkatan lapisan paling bawah, akan tetapi bertingkah laku tidak baik maka orang itu akan menimbulkan cemooh bahkan ejekan dalam terhapad seseorang yang telah melakukan perbuatan tercela depresi tingkat tinggi hingga tidak ada yang mau berbaur Mereka yang dapat mengontrol dan mengembangkan kepribadiannya yang positif berbugaul baik dengan lingkunga dan turut serta dalam kegiatan kemasyarkantan akan dapat menghasilkan banyak manfaat baik itu bagi dirinya sendiri AuSetiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaanAy dengan acaman pidana paling lama 6 . tahun dan/denda paling banyak Rp. 000,00 . atu miliar Dan juga dikenakan Pasal 378 KUHP berbunyi sebagai berikut: Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohonga, mengerakan orang lain kepadanya, atau supaya memberikan utang maupun menghapus piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 . Bahwa faktor yang melatar belakangi tersangka melakukan hal tersebut dapat kita lihat dari: Faktor Internal Faktor Pendidikan Faktor pendidikan menjadi salah satu faktor pendorong seseorang untuk melakukan suatu tindak tanpa di fikir panjang baik dan buruk dari perbuatan yang bencana bagi dirinya bila Pemerintah Indonesia. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Yang Mengatur Tentang Informasi Serta Transaksi Elektronik, atau Teknologi Informasi. Lembaran Negara RI Tahun 2008. No. Sekretariat Negara. Jakarta. Pemerintah Indonesia. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Yang Mengatur Tentang Informasi Serta Transaksi Elektronik, atau Teknologi Informasi. Lembaran Negara RI Tahun 2016. No. Sekretariat Negara. Jakarta. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sinar Grafika. Jakarta. Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 tentu mampu untuk mencukupi peningkatan tersebut. Faktor Lingkungan. Selain faktor ekonomi, faktor lingkungan menjadi salah satu faktor yang terjadinya perekaman video dengan harapan dapat memeras harta korban dengan mengacam akan menyebar video yang sudah direkam secara diam-diam oleh Seseorang hidup/tinggal lingkungan yang penuh dengan tuntutan gaya hidup dapat menjadi pendorong yang kuat untuk melakukan hal tersebut karna tidak mampunya seorang untuk mengatur keuangan dan besaran yang diperoleh dari uang yang didapat mengakibatkan besarnya pengeluaran minbulkan sehinga nekat melakukan hal Maka di suatu waktu ia juga akan melakukan itu menjadi keharusan banyak hal yang membuat lingkungan menjadi faktor penyebab terjadi tersebut. Misalnya pergaulan dengan teman sebaya, kontrol dari lingkungan yang kurang dan pergaulan dengan menanpilkan keindahan apa yang ada dalam dirinya tidak pernah ada yang menanyakan uang yang diperoleh dari mana sehingga mampu melakukan di luas batas kemampuan demi ada pengakuan atau di anggap orang kaya. Faktor Penegakkan Hukum harus ada hukuman yang dijatuhkan pada kasus seperti ini karna banyak pasal yang dapat dikenakan terhadap tersangka atas perbuatan yang dilakukan tersangka Sa menipu banyak korban dan tidak segan-segan mengajak berhubungan badan Sedangkan mereka yang tidak bisa mengontrol kepribadiannya ambing oleh perkembangan jaman yang kian mengerikan dan tidak memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi batin yang terus melakukan hal-hal yang tidak baik kemungkinan terbiasa dengan hal itu sudah dianggap hal yang biasa dan menjadi rutinitas untuk melakukan hal negatif tersebut. Entah itu baik atau buruk mereka akan tetap mengikuti hal tersebut. Terdapat melakukan tindak pidana, seperti yang telah disebutkan diatas merupakan hal yang tidak pernah ada batasnya. Faktor Eksternal Faktor Ekonomi Kemiskinan menjadi sebuah fenomena yang sulit untuk ditekan pada setiap negara-negara. Hingga sekarang banyak cara yang sudah di menyelesaikan permasalahan ini mulai dari pemberian jenis kartukartu yang menjadi handalan pemerintahan saat ini. belum ada langkah yang signifikan pada segi ekonomi dan pemberian pelatihan kepada orang tersebut untuk melakukan pengembangan diri terhadap tantangan global saat ini. Plato mengemukakan bahwa disetiap negara dimana banyak terdapat orang miskin, diam-diam pelanggar agama dan dan penjahat dari bermacam-macam corak Hampir setiap tahun harga pendapatan tiap individu belum Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 pihak kepolisian juga melakukan pengecekan kepada handphone pelaku dan di dapatkan hasil bawah ada 14 . mpat bela. video yang merupakan semua korban dari hubungan asmara yang di tebarkan kepada korbankorbanya, dalam video yang sudah direkam secara diam-diam oleh tersangka di jadikan alat untuk meminta sejumlah uang agar tidak disebarkan luar isi video tingginya angka HIV/AIDS dan penyakit menular seksual baik didunia dan di Indonesia menjadi masalah global. Resiko penularan infeksi menular seksual ini perlu di dasarkan oleh perilaku dari tersangka yang sudah melakukan hubungan badan lebih dari sekali tidak hanya pada satu pasangan. Ajuran yang tepat bagi korban yang telah menjadi kejahatan dari tersangka dapat melakukan HIV/AIDS. Sekiranya penting dilakukan kesehatan kepada korban terserbut akan memberikan rasa aman atas apa yang sudah dialami oleh korban menjadi perhatian pemerintah untuk membantu dari dinas-dinas terkait seperti dinas kesehatan yang memberikan pemeriksaan terhadap masalah yang di alami oleh korban bagi korban yang sedang mengandung dapat diperhatikan untuk proses kelahirannya sehingga baik yang ada dalam kandungan menjadi terjaga akan kesehatannya bahwa negara menjamin proses kelahirannya hingga bayi dapat lahir dengan sehat, setelah anak yang lahir dapat diberikan kemudahan untuk mencantumkan nama. Perlindungan hukum kepada korban tidak sehingga dari beberapa korban hamil dan meminta pertanggung sehingga memberi effek yang jera untuk pengikutnya yang ingin melakukan perbuatan yang sama seperti pelaku ini. Faktor Perkembangan Global. Perkembangan global memiliki dampak yang positif bagi perkembangan global merupakan suatu sarana untuk menunjukan bahwa dia adalah seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan perkembangan global tersebut. Selain itu seseorang yang memiliki sesuatu . yang lebih dipandang sebagai orang yang sukses, hal ini tentunya membuat setiap orang dalam masyarakat bersaing satu sama lainnya untuk menunjukkan bahwa dirinyalah yang paling Dan dipungkiri bahwa orang yang tadinya kurang mampupun akan mengunakan cara-cara yang Kebanyakan dari mereka lebih memilih cara yang praktis daripada harus bekerja lebih keras tanpa memikirkan resiko apa yang akan diterimanya kelak atas perbuatan yang telah ia Seperti halnya salah melakukan hal yang telah Profil kesehatan Indonesia. Kementrian Kesehatan RI. Jakarta: 2015. ited 2017 Sep . Available from: http://w. id/resources/d ownload/pusdatin/profil-kesehatanindonesia/profil-kesehatan-Indonesia-2015. Faktor lain yang perlu menjadi fokus dalam permaslahan ini terhadap pelaku yang telah berhubungan badan lebih dari satu orang didapat informasi dari pihak kepolisian yang telah melakukan pengembangan kasus ini dengan tidak hanya dari pengakuan tersangka namun Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 melalui komputerisasi tersebut setiap pergerakan sebuah tindak pidana yang dilakukan cepat memperoleh respon dari instasi pemerintah sehingga Ius constitutum dan Ius Constituendum dari sebuah negara dapat berjalan dengan semestinya. ada intimidasi dari pihak manapun untuk memberikan keterangan yang sebenarbenarnya guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan sehingga tidak proses perkembangan kasus yang dialami korban dapat di proses sebagai mana semestinya dengan aturan hukum yang berlaku dengan membuat effek jera bagi pelaku yang lain takut untuk melakukan perbuatan yang sama kepada korbankorban lainnya. Dengan pada pemerintah organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat perilaku . isalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pembayaran pajak pengahasila. , kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan. Hasil dari sebuah kebijakan yang di harapkan oleh masyarakat dapat dirasakan langsung dengan secepat-cepatnya dengan adanya kebijakan tersebut dapat dilihat dari kasus yang dilakukan oleh Tersangka SA atas perbuatan yang dilakukan oleh sopir online masuk kedalam tindak pidana dengan mengunakan aplikasi dalam profesi supir online berkomunikasi dua arah antar pemesan jasa trasnportasi dengan supir taksi online sehingga ada masalah yang timbul dari oknum menyalah gunakan aplikasi yang dibuat oleh penyedia jasa aplilkasi. Dengan demikian kejahatan berkembang seiring dengan kemajuan peradaban sebuah bangsa. Bangsa yang maju akan terus memajukan percepatan jaman di butuhkan terobosan regulasi yang mengikuti peradaban dan tingkah laku manusia antara sesama mahluk hidup dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali ragam permasalahan karna keinginan untuk memiliki uang yang banyak dalam waktu singkat masih menjadi idaman setiap orang mengunakan cara-cara yang tidak baik dengan mencari celah melakukan penipuan yang dilakukan supir online ini dan kebutuhan lain juga ikut mendorong Bagaimana terhadap fenomena yang terjadi atas perbuatan pelakunya Negara indonesia merupakan negara hukum yang mengatur setiap perorangan yang melakukan perbuatan melanggar aturan umum masuk sudah diatur dalam undangundang dapat dipastikan akan dikenakan sanksi bagi pelanggarnya maka dari itu pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan rasa aman bagi setiap warga negarnya yang akan melakukan aktifitas di Indonesia dan tanpa terkecuali bagi warga negara asing tunduk pada aturan di Indonesia sesuai perjanjian antar Negara, segala perbuatan yang dilakukan oleh siapapun akan di tindak dengan ketentuan peraturan yang berlaku berdasarkan kebijakanya nya. Kebijakan rangkaian konsep dan menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Tujuan dan harapan dari sebuah kebijakan di harapkan membawa kearah yang lebih baik dan menjadi penunjang bagi peraturan-peraturan yang sudah udah demi terciptaknya sinergi yang baik antara satu sama lain dengan segala kepentingan dari permasalahan yang ada penyelenggara negara yang mempermudah proses pelaporan bagi korban kejahatan dengan tidak hanya datang kekantor polisi melainkan dengan cara lain cukup dengan telpon menyebutkan indentitas kartu tanda penduduk dapat menjelaskan kronologis permasalahan yang terjadi dengan di proses Ali Zaidan. Kebijakan Kriminal. Sinar Grafika. Jakarta, 2016. Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 kasus supir online yang melakukan perbuatan tidak hal yang biasa dan banyak yang menjadi korban karena mengunkan aplikasi tersebut pada akhirnya mencari ruang untuk melakukan tindak pidana kriminal bahwa undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tepat dikenakan kepada tersangka SA karna masuk dalam unsur-unsur yang ada dalam Pasal 27 ayat 1 begitu pula perlu dijatuhi sanksi dan peraturan yang lain didalam pasal Kitab Undangundang Hukum Pidana sudah harus di kenakan kepada tersangka dengan berjalan dengan semestisnya regulasi yang dibuat untuk memperlihatkan bahwa negara selalu hadir pada setiap warga negara yang dirugikan demi terciptanya keamanan dan kenyaman dalam hidup bermasyarakat di Indonesia. Dalam arti luas, ialah keseluruhan fungsi dari aparatur penegak hukum, termasuk di dalamnya cara kerja dari pengadilan dan polisi . Mulai dari tingkat Kepolisian dalam menangani Kasus ini meminta keterangan kepada seluruh korban menjadi hal yang wajib untuk memastikan bahwa tidak ada serangkaian peristiwa hukum yang terputus untuk menarik kesimpulan sehingga dalam pelimpahan berkas tidak adanya pengembalian dari tingkat kejaksaan untuk menuntut sebuah tindak pidana yang dan pasal yang disangkakan oleh penuntut umum tepat dan tidak memberi ruang pada tersang untuk menyanggah dari tuntutan yang akan dibuat oleh penuntut umum kemudian hakim yang mendegarkan semua kesaksian yang di hadirkan serta menghadirkan saksi ahli jika dibutuhkan untuk menerangkan sebuah kasus pidana sehingga serangkaian persidangan menjadi hal yang patut dijalakan dengan baik dan mendengarkan seseorang melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum sehingga memakan korban dari perbuatn tersebut sehinngga timbul permasalahan yang perlu dibenahi dan menjadi tugas pemerintah membuat terobosan merugikan bagi orang atau korban tidak ada lagi yang berjatuhan. Saat ini juga membutuhkan sebuah kebijakan kriminal atau penanggulangan kejahatan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari upaya perlindungan masyarakat . ocial defenc. dan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat . ocial welfar. oleh karena itu dapat dikatakan bahwa tujuan akhir atau tujuan utama dari politik kriminal adalah perlindungan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Sudarto pernah mengemukakan tiga arti mengenai kebijakan kriminal, yaitu:42 Dalam arti sempit, ialah keseluruhan asas dan metode yang menjadi dasar dari reaksi terhadap pelanggaran hukum yang berupa pidana. Asas-asas yang sudah ada harus menjadi pedoman bagi setiap warga negara dengan diterpakan nilainya dalam kehidupan sehari-hari dengan sejak diri melalui kebijakan dari pemerintah bahkan dalam dunia pendidikan perlu ditanamkan hal tersebut sehingga menjadi suatu hal yang biasa karena berjalan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi biasa, cukup berjalan dengan baik tetapi masih ada yang mengimplementasikan dari setiap perbuatan yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari berjalan sesuai dengan asas yang berlaku serta metode yang tepat dalam menentukan undang-undang yang di kenakan pada Barda Nawawi Arief, 2008. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Bar. Kencana Prenada Media Group. Jakarta, hlm. Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 bantuan dan pertolongan pembuatan Akte Kelahiran bagi bayi yang dilahirkan dari korban pada instansi kependudukan setelah anak yang dilahirkan oleh korban dan nantinya anak tersebut yang dapat diterima dalam kehidupan bermasyarakat sama seperti yang lain, hal yang tidak kalah penting bagi masyarakat sekitar rumah tersangka Rukun Tetangga dan Rukun Warga diharpakan turut serta memberikan pelajaran yang baik dan dapat merangkul pelaku yang telah selesai menjalakan masa membantu pelaku untuk tidak komunikasi yang baik antar sesama anggota masyarakat. Sudarto mengemukakan defenisi singkat, bahwa kebijakan kriminal adalah merupakan suatu usaha yang rasional dari masyarakat dalam kebijakan penanggulangan kejahatan menanggulangi kejahatan. keterangan terdakwa SA nantinya untuk menjelaskan atas perbuatan yang sudah ia lakukan kepada korban-korbanya dari serangkaian Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah berjalan dengan baik majelis hakim dapat menarik berimbang untuk menjatuhkan sanksi yang tepat nantinya kepada terdawa Dalam arti yang paling luas, ialah perundangundangan dan badan-badan resmi, yang bertujuan untuk menegakkan norma-norma Hakim diharapakan menjtuhkan hukuman sesuai dengan aturan yang ada pada peraturan dengan melihat dari sisi kemanusian bahwa ada korban yang teraniaya atas perbuatan yang dilkukan oleh Tersangka SA, selain peran Majelis Hakim dari luar Pengadilan ada yang perlu di di dorong untuk pencegahan sebelum terjadinya perbuatan tersebut terjadi adalah peran dari Masyarakat menjadi hal yang turut andil bahkan tidak ada lagi permasalahan ini akan terjadi. Dalam kasus ini koperatifnya memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang apa yang dijadikan kebutuhan bagi aparat menyelesaikan permasalahan ini dan juga bagi para korban mendapat perhatian dari tokoh masyarakat yang mengetahui permasalahan ini. Dalam sisi lain harapan kepada aparatur desa atau tokoh masyarakat di sekitar rumah korban dapat membatu proses kepercayaan diri bagi korban terhadap permasalahan yang terjadi bukan akhir dari semuanya bahwa seperti orang yang biasa butuh Penutupan Kesimpulan Memperhatikan kasus diatas dapat di pembahasan dalam seluruh penulisan ini dapat ditarik kesimpulan , yaitu sebagai Ada Faktor-faktor penyebab terjadinya banyak korban yang terkena dengan modus rayuan pelaku melalui sarana komunikasi yang diperuntukan untuk pengguna jasa taksi online dengan supir taksi online. Cara memperoleh uang uang tidak baik dengan memeras uang korban melalui video yang sebelumnya telah direkam tanpa sepengetahuan korbannya Ibid Vol. V No. 1 Januari Tahun 2020 No. ISSN 2548-7884 pelatihan yang diberikan kepada supir dan berjalan dengan berkesinambungan dengan harapan meminimalisir terjadi perbuatan yang tidak seharusnya dilkukan oleh supir online karna pembekalan diberikan langsung oleh pihak Kepolisan khususnya bidang Korlantas Polri. pastinya uang yang diperoleh untuk membutuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga terjadinya perbuatan yang bertentangan degan hukum timbul masyarakat adalah faktor ekonomi, lingkungan, pendidikan dan efek jera dalam penjatuhan sanksi, faktor-faktor tersebut saling berinteraksi dan saling mempengaruhi antar satu dengan yang Upaya-upaya yang dilakukan kejahatan seperti ini harus ada batasan bagi pengguna aplikasi sebatas sebagai pengguna jangan mudah di rayu oleh orang yang mempunyai niat jahat dan berikutnya adalah upaya preventif dan Upaya dilakukan untuk pencegahan pada masyarkat peka harus peka terhadap perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang Sedangkan upaya represif yang merupakan upaya penindakan berupa penangkapan untuk selanjutnya diproses secara hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan tersangka berinisial SA. Pemberian pemindaan pada tersangka SA harus diperhatikan faktor pemberat melihat dari banyaknya jumlah korban bahkan ada 3 . orang bersama-sama mengandung anak dari hubungan terlarang mengakibatkan keguncangan jiea yang dialami oleh korban dari tersangka dapat dirasakan begitu berat mempertanggung jawabkan perbuatan dan tidak memiliki uang yang cukup untuk membatu biaya yang akan dikeluarkan peroses persalinan dan juga menjadi effek jera bagi laki-laki yang akan mengikuti jejak tersangka SA dengan penjatuhan yang berat. DAFTAR PUSTAKA Jimmy Ramadhan Azhar. Sopir Online Ini Peras Penumpang Dengan Rekaman Video Seks Mereka. Kompas. com [Interne. iunduh Des com/resd/20 19/12/20/18372221. Saran