Edelweis : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah . EDELWEIS Jurnal Hukum Ekonomi Syariah E-ISSN: 0000-0000. P-ISSN: 0000-0000 Implementation of Shari'ah Economic Law in the Financial Management of Pesantren Cash Implementasi Hukum Ekonomi SyariAoah Dalam Pengelolaan Keuangan Kas Pesantren Andi Susanto. Athiyatil Baroroh. Nur MuAominah 1,2,3 Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso. Email andi. susanto1947@gmail. com, theeya@gmail. com mukminahaswajahki2@gmail. Received : 11/06/2025. Revised : 18/062025. Accepted : 23/062025 Abstract: In this research, the aim is to implement sharia economic law in Islamic boarding school financial management, which is expected to be able to help Islamic boarding school administrators to make financial reports in accordance with Islamic boarding school accounting guidelines that apply, especially in the Darul Falah Islamic boarding school. In this research, data collection techniques are used in do it with library research . ibrary stud. and field research . ield stud. through interviews with informants or sources. The results show that Islamic boarding school financial management uses single entry which creates revenue and expenditure columns that are detailed for various purposes. Keywords: Syariah economic law, financial management. Islamic boarding school Abstrak: Dalam penelitian ini adalah untuk mengimplementasikan hukum ekonomi syariAoah dalam pengelolaan keuamgan pesantren yang mana di harapkan akan dapat membantu pengurus pesantren untuk membuat laporan keuangan sesuai dengan pedoman akuntansi pesantren yang berlaku khususnya dalam pondok pesantren darul falah. Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data di lakukan dengan library research ( studi pustak. dan field research . tudi lapanga. melalui wawancara dengan informan atau narasumber. Hasil menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pondok pesantren menggunakan singgle entry yang mana membuat kolom penerimaan dan pengeluaran yang di rinci dalam berbagai Kata Kunci: hukum ekonomi syariah, pengelolaan keuangan, pesantren PENDAHULUAN Hukum ekonomi merupakan keseluruhan kaidah-kaidah, dan putusan hukum yang secara khusus mengatur kegiatan-kegiatan ekonomi. Sedangkan Ekonomi Syari'ah merupakan kegiatan ekonomi dan mengaturnya dengan dasar kebijakan ekonomi (Kholid, 2. https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 Pemahaman akan pentingnya pengelolaan keuangan sangat diperlukan, karena mengelola keuangan menjadi salah satu kenyataan yang selalu dihadapi oleh setiap manusia dalam kehidupannya. Hal tersebut membuat seseorang harus memiliki perilaku yang bijak dalam mengelola keuangan, sehingga tidak terjebak dalam kesulitan keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan dalam mengelola Perilaku pengelolaan keuangan menunjukkan bahwa uang memiliki banyak arti sesuai dengan tingkat pemahaman dan kepribadian, diantaranya uang menjadi bagian penting dalam kehidupan, sumber rasa hormat, kualitas hidup, kebebasan dan bahkan kejahatan. Setiap manusia memiliki pola perilaku yang berbeda dalam mengelola keuangan dan biasanya seseorang yang paham dengan kondisi keuangannya mempunyai perilaku pengelolaan keuangan yang bijak (Napitupulu et al. , 2. Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan dalam kaitannya dengan sistem pendidikan nasional merupakan salah satu jenis pendidikan dalam satuan pendidikan luar sekolah yang dilembagakan. Dalam pondok pesantren tentunya tak akan terlepas dari pengelolaan keuangan yang menuntut kemampuan pondok pesantren untuk merencanakan, melaksanakan. dan mengevaluasi mempertanggung jawabkannya secara efektif dan transparan Manajemen keuangan dalam pesantren tentunya perlu dilakukan untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka mengefektifkan kegiatan pembelajaran, dan meningkatkan prestasi dan ketrampilan para santri. Salah satu bagian terpenting dalam manajemen pesantren adalah pengelolaan keuangan, dalam suatu lembaga termasuk pesantren pengelolaan keuangan sering menimbulkan permasalahan yang serius bila pengelolaanya kurang baik. Di pasantren pengelolaan keuangan sebenarnya tidak begitu rumit, sebab pesantren merupakan lembaga swadana yang tidak memerlukan pertanggung jawaban keuangan yang terlalu pelik kepada penyandang dananya. Namun demikian karena banyak juga dana yang bersumber dari masyarakat untuk mendanai kegiatan di Pesantren, walaupun jumlahnya relatif kecil hal itu perlu ada laporan atau penjelasan sederhana sesuai https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 Edelweis : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah . dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan public kepada masyarakat agar kredibilitas pesantren dimata masyarakat cukup tinggi, disinilah perlunya pengelolaan keuangan dengan baik dan transparan dibudayakan dilingkungan Pengelolaan keuangan pesantren yang baik ini sebenarnya juga merupakan bagian dari upaya melindungi personil pengelola pesantren (Suharjono. Pendapatan pesantren berasal dari berbagai sumber, termasuk iuran dari peserta didik atau santri. Semakin banyak peserta didik atau santri, maka pendapatan pesantren akan semakin besar. Selain itu, pesantren juga memperoleh pendapatan dari pemerintah, sumbangan, usaha yang dijalankan pesantren . ika ad. , dan sumber lainnya. Dengan berbagai sumber pendapatan ini, dapat disimpulkan bahwa pesantren saat ini mengelola anggaran dengan skala yang cukup Namun, pengelolaan anggaran yang besar harus didukung dengan manajemen keuangan yang baik, termasuk pencatatan transaksi keuangan yang akurat hingga pembuatan laporan keuangan yang memadai (Iman et al. , 2. Pentingnya laporan keuangan sebagai sarana informasi pada setiap aktivitas operasional keuangan, mengharuskan Pondok Pesantren untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertangungjawaban pengelolaan dana. Berdasarkan hal tersebut maka setiap Pondok Pesantren di Indonesia haruslah memiliki laporan keuangan sebagai alat untuk memberikan informasi kegiatan operasionalnya, namun hampir mayoritas laporan keuangan pada Pondok Pesantren memiliki bentuk yang tidak seragam walaupun tujuan penggunaannya sama, bahkan terdapat beberapa Pondok Pesantren yang tidak memiliki laporan keuangan dimana setiap aktivitas keuangan Pondok Pesantren hanya dicatat hanya sebatas pemasukkan dan Tentunya membingungkan para pengguna untuk memahami laporan keuangan Akuntansi merupakan bagian penting dalam aktivitas pengelolaan keuangan suatu entitas yang memiliki peran krusial dalam penyusunan laporan keuangan https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 Pondok Pesantren dimana akuntansi berperan sebagai pemberi informasi atas transaksi- transaksi keuangan selama satu periode. Selain itu akuntansi juga dilakukan sebagai alat pengambilan keputusan bagi manajemen/pimpinan (Nurkholis & Hendarmin, 2. penyusunan laporan keuangan pondok pesantren merupakan bentuk tanggung jawab kepadaumat karena secara umum pondok pesantren dibentuk oleh dana umat. Bahkan pondok pesantrenmemiliki tanggung jawab untuk melaporkan laporan keuangan yang akuntanbel dan bebas dari salahsaji kepada pihak yang berkepentingan, dalam hal ini adalah penanam modal yayasan, lembaga ataupunkepada umat. Berkaitan dengan tanggung jawab ini, maka Ikatan Akuntan Indonesia beserta BankIndonesia menerbitkan Pedoman Akuntansi Pesantren yang telah ditetapkan sejak 28 Mei 2018 (Notoatmojo et al. , 2. Pondok pesantren merupakan organisasi nirlaba yang dalam pencatatan keuangannya berbeda dengan organisasi bisnis lainnya. Pondok pesantren memiliki peran yang penting dalam perkembangan keberagamaan di Indonesia. Keberadaan pondok pesantren dan peran aktifnya telah ada sejak dulu. Pondok pesantren telah banyak melahirkan para ilmuwan, pejuang, pemimpin, birokrat, dan lainnya yang berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. Meskipun pondok pesantren telah menunjukkan peranannya selama ini, namun pondok pesantren masih harus berjuang menghadapi berbagai permasalahan internal dan eksternal salah satunya mengenai kemampuan sumber daya manusia-nya dalam mengelola keuangan pondok pesantren. Pengelola pondok pesantren khususnya bagian keuangan dituntut kemampuannya untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan laporan keuangan. pondok secara efektif dan transparan (Pipit Rosita Andarsari, 2. Muhammad zulpan . , dalam penelitiannya mengatakan salah satu bagian terpenting dalam manajemen pesantren adalah tata kelola keuangan yang Dalam suatu lembaga termasuk pesantren. pengelolaan keuangan sering menimbulkan permasalahan yang serius bila pengelolaanya kurang baik. Dalam https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 Edelweis : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah . pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib dan teratur. Proses- prosesnya harus diikuti dengan baik tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Hal ini merupakan prinsip utama, namun pada pondok pesantren yang di kota jambi masih banyak menggunakan laporan keuangan sederhana yaitu, pencatatan masuk dan pencatatan pengeluaran. Pondok pesantren di kota jambi saat ini masih cenderung menekankan pada prioritas kualitas program, dan tidak Sistem pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu indikator utama akuntabilitas dan transparansi sebuah lembaga. Untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik dibutuhkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang baik. Beberapa masalah yang dihadapi pesantren disebabkan keterbatasan kemampuan pengelolanya, keterbatasan sumber daya manusia dalam bidang manajemen maupun Muhamad Rozaidin . , juga mengatakan Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang semestinya memberikan kualitas yang layak dalam fasilitas infrastruktur fasilitas perekonomian seperti koperasi Koperasi perekonomian yang bergerak diruang lingkup pondokpesantren yang diwajibkan untuk bisa menerapkan pengelolaan keuangan secaralayak. Pengelolaan keuangan yang layak bisa diwujudkan dengan pecatatan keuangan yang baik dan sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku. Seringkali koperasi pondok pesantren tidak terlalu memperhatikan pengelolaan keuangansecara mendalam dikarenakan keterbatasan keilmuan dan pengalaman dalampencatatan keuangan. Padahal, pencatatan keuangan sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan di koperasi pondok pesantren. Dalam pondok pesantren pengelolaan keuangan saat ini belum di implementasikan dengan benar dan sesuai dengan akuntansi yang berlaku di Penerapan hukum ekonomi syariah dalam pengelolaan keuangan pesantren merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas keuangan di jalankan sesuai dengan prinsip-prinsip islam. Penerapan hukum https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 ekonomi syari'ah dalam pengelolaan keuangan pesantren merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan yang baik. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dalam pesantren akan menjadi lebih tertib. Penelitian ini diharapkan akan dapat membantu pengurus pesantren untuk membuat laporan keuangan sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren yang Sehingga, lebih mudah untuk pengurus pesantren dalam melakukan pencatatan secara jelas, karena dengan kondisi pelaporan keuangan yang dilakukan saat ini, membuat pengambilan keputusan terkait anggaran khususnya, menjadi kurang efisien. Sehingga, hal tersebut menjadi alasan peneliti untuk meneliti pondok Pesantren di darul falah tempatnya di ramban kulon. METODE PENELITIAN Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengelolaan keuangan pesantren, sistem akuntansi keuangan pesantren dan kualitas laporan keuangan pesantren di ramban kulon. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif, selain itu metode penelitian yang dilakukan yaitu dengan metode survei yang bersifat kausalitas yaitu menjelaskan hubungan antar variabel berdasakan konstruk model penelitian (Defitri, 2. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan Library Research (Studi Pustak. dan Field Research (Studi Lapanga. melalui wawancara dengan informan/narasumber. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif (Siregar & Barus, 2. PEMBAHASAN Pondok pesantren merupakan lembaga yang memiliki fungsi dan kedudukan yang khas dalam pendidikan keagamaan yang ada di Indonesia. Lembaga ini memiliki ciri khas di mana segala keputusan terkait dengan aktifitas yang ada di pesantren tersentral pada seorang kyai, inilah perbedaan pesantren dengan lembaga https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 Edelweis : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah . yang lain. Perkembangan pondok pesantren terus mengalami peningkatan, hal ini sebagai bukti bahwa pesantren memiliki dampak pada kehidupan masyarakat Indonesia. Perkembangan tersebut tidak terlepas dari peran serta kondisi sosial, ekonomi, politik. budaya, dan faktor lingkungan eksternal yang lain (Norsain & Faisol, 2. Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan dalam kaitannya dengan sistem pendidikan nasional merupakan salah satu jenis pendidikan dalam satuan pendidikan luar sekolah yang dilembagakan. Dalam pondok pesantren tentunya tak akan terlepas dari pengelolaan keuangan yang menuntut kemampuan pondok pesantren untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkannya secara efektif dan transparan (Munib et al. , 2. Pesantren menjadi nilai-nilai keagamaan dan ilmu pengetahuan. Pesantren juga menjadi tempat di mana santri tumbuh menjadi individu yang tangguh dan bertanggung jawab. Namun, pesantren juga harus mengatasi beberapa masalah. Misalnya, mereka harus membuat kurikulum yang relevan dan sesuai dengan zaman serta memodernisasi Akibatnya, pesantren harus mengembangkan diri dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Untuk memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan zaman, kerjasama dengan lembaga pendidikan lainnya, industri, dan masyarakat juga perlu diperkuat. Kyai sebagai pemimpin di pesantren merupakan pusat utama berdirinya pondok pesantren. Tanpa kyai pesantren tidak akan berdiri. Tugas kyai mengatur keseluruhan pesantren yang dibantu oleh pengurus-pengurus pondok (Ulya & Ikhwan, 2. Akuntansi merupakan bagian penting dalam aktivitas pengelolaan keuangan suatu entitas yang memiliki peran krusial dalam penyusunan laporan keuangan Pondok Pesantren dimana akuntansi berperan sebagai pemberi informasi atas transaksi- transaksi keuangan selama satu periode. Selain itu akuntansi juga dilakukan sebagai alat pengambilan keputusan bagi manajemen/pimpinan (Nurkholis & Hendarmin, 2. https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 Laporan keuangan adalah merupakan salah satu bentuk nyata dari Laporan keuangan berfungsi sebagai media yang menjembatani pihak-pihak laporan keuangan menjadi penting karena didalamnya memuat informasi mengenai organisasi yang mengelola sumber keuangan yang ada berapa sumber daya yang dimiliki serta apa saja pencapaian yang telah di raih. Laporan keuangan digunakan sebagai alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi (Zulpan et al. , 2. Akuntansi merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk menghasilkan laporan keuangan pesantren yang transparan dan akuntabel. Sistem pengalokasian anggaran, dan pelaporan akan membuat pesantren lebih tertata dan tertib dalam mengelola dan mengalokasikan setiap dana yang Tertibnya penggunaan dana yang dikemas dalam sistem pencatatan akuntansi dapat memberikan informasi yang akurat dan cepat, sehingga pengambilan keputusan yang menggunakan dasar informasi keuangan akan lebih cepat dan tepat sasaran (Faisol & Rofik, 2. Laporan keuangan organisasi nirlaba mencakup berbagai aspek keuangan yang penting untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi finansial dan kinerja organisasi. Laporan-laporan tersebut termasuk laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Meskipun regulasi seperti PSAK Nomor 45 mengatur mengenai pelaporan keuangan organisasi nirlaba, dalam praktiknya, pengelolaan akuntansi di lembaga nirlaba seringkali tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Banyak pengurus pondok pesantren cenderung kurang tertarik atau kurang memahami pentingnya pelaporan keuangan secara baik dan teratur (Santoso & Windasari, 2. Adapun dari tujuan manajemen keuangan adalah untuk memperoleh, serta mencari peluang dari sumber-sumber pendanaan bagi kegiatan yang ada di pondok pesantren, agar dana bisa digunakan secara efektif dan efisien dengan membuat laporan keuangan yang transparan dan akuntabel (FITROROH, 2. https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 Edelweis : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah . Kejujuran merupakan unsur yang mendasari amanah dalam akuntabilitas pondok pesantren. Unsur tersebut diperkuat pula dengan bentuk akuntabilitas yang ditemukan, seperti bekerja ikhlas yang dilakukan oleh para pengasuh. Para pengasuh atau yang sering pula disebut sebagai pengabdi pada pondok pesantren dapat bekerja secara ikhlas karena memiliki kepercayaan tentang kejujuran para jajaran pimpinan pondok pesantren. Demikian pula dengan bentuk akuntabilitas berupa musyawarah tidak akan dapat terlaksana dengan baik jika para jajaran pimpinan pondok pesantren tidak memiliki kejujuran. Para santri juga merasakan kemandirian melalui pemberdayaan, keringanan biaya, dan pemenuhan kebutuhan sedikit banyak didorong oleh adanya sikap saling jujur dan percaya. Kerja sama pondok pesantren dengan masyarakat sekitar dalam pemenuhan logistik termasuk sikap pengelola dalam memperhatikan ke lestarian lingkungan alam sekitar menunjukkan adanya kejujuran dan kepercayaan satu sama lain, sehingga kerja sama pondok pesantren dengan masyarakat sekitar pondok dapat berlangsung selama ini dalam lingkungan yang masih cukup alami (Firdausi & Al Amin, 2. Tujuan laporan keuangan yang disajikan dan disusun oleh pondok pesantren adalah media pertanggungjawaban pesantren dalam mengelola dan mengalokasikan keuangan pesantren setiap periode. Hal tersebut untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat tentang arus kas, kinerja, posisi keuangan, dan informasi lainnya yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan (Norsain & Faisol, 2. Hasil wawancara dengan N. Laili selaku bendahara pondok pesantren darul falah, ia menyatakan bahwa laporan keuangan pondok pesantren darul falah pencatatannya masih menggunakan singgle entry, dimana bendahara membuat kolom penerimaan dan pengeluaran yang di rinci dalam berbagai keperluan, kemudian di total pada periode akuntansi tertentu yang biasanya adalah setiap ada pengeluaran atau penerimaan. kas pesantren harus di gunakan untuk tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai islam, seperti untuk pembiayaan operasional pendidikan, pengembangan fasilitas, dan kesejahteraan santri. Dana tidak boleh di gunakan untuk kepentingan yang https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 tidak relevan dengan tujuan pesantren atau untuk kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariAoah Hasil wawancara dengan N. Laili, ia juga menyatakan bahwa pendapatan pondok pesantren Darul falah diperoleh dari pembayaran listrik perbulan. PHBI. PHBN, dan pendaftaran santri baru. yang mana pendapatan ini nantinya akan di keluarkan untuk kebutuhan sarana dan prasarana pesantren. Berkaitan dengan konsep akuntabilitas, dimana organisasi nirlaba hanya menyampaikan laporan keuangan sebagai sarana pertanggungjawaban, begitu jugadengan konsep transparansi penting tidak hanya di pemerintahan tetapi juga di organisasi nirlaba, karena keterbukaan sangat penting. Tanpa itu, penyelewengan mau tidak mau akan muncul sehingga menimbulkan masalah atau keterbatasan pencapaian tujuan, karena isu-isu penting dalam pengelolaan organisasi terkadang sampai kepada pihak-pihak yang berkepentingan, dalam hal ini masyarakat luas. Maka aporan keuangan perlu disajikan oleh organisasi nirlaba. Alasannya karena dengan laporan keuangan dapat menilai akuntabilitas manajemen atas tugas, tanggung jawab dan kinerja yang diamanatkan kepadanya (Safitri & Narasti, 2. Yayasan pondok pesantren sebagai organisasi nirlaba harus mengikuti standarakuntansi keuangan saat menyiapkan laporan keuangan. Untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan dalam pengelolaan yayasan, para donatur biasanya memerlukan laporan keuangan yang mengidentifikasi potensi terjadinya penyelewengan dilingkungan yayasan pondok pesantren (Safitri & Narasti, 2. Tujuan laporan keuangan dalam organisasi nirlaba memiliki dua dimensi. Bagi laporan keuangan bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang situasi keuangan organisasi, membantu pengambilan keputusan internal, serta mengelola dan memperbaiki kinerja keuangan. Sedangkan bagi pihak eksternal, laporan keuangan bertujuan untuk menunjukkan apakah dana yang diterima oleh organisasi telah digunakan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diumumkan dan mengukur kinerja keuangan organisasi secara keseluruhan (Santoso & Windasari, https://jurnal. id/index. php/Edelweis Volume 2. No. Juni 2025 Edelweis : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah . PENUTUP Implentasi Hukum ekonomi syariAoah dalam pengelolaan keuangan pesantren bertujuan untuk memastikan bahwa setiap transaksi keuangan yang di lakukan sesuai dengan prinsip-prinsip islam yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan menghindari riba. Dalam konteks pesantren, penerapan hukum syariAoah tidak hanya terbatas pada kegiatan ekonomi yang bersifat komersial, tetapi juga mencakup dana zakat, infaq, dan sedekah yang sering kali menjadi sumber pendapatan utama hal ini di harapkan dapat mendukung operasional pesantren. DAFTAR PUSTAKA