Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 Persepsi Dokter di RSUD Pantura M. Sentot Patrol Indramayu Terhadap Pendayagunaan Dokter Warga Negara Asing Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Tinjauan Menurut Pandangan Islam Doctors Perceptions at RSUD Pantura M. Sentot Patrol Indramayu Regarding the Utilization of Foreign Doctors Based on Indonesian Law Number 17 of 2023 on Health and Its Review from an Islamic Perspective Kannisa Ashri Wulandari1. Ferryal Basbeth2. Afrizal TW3. Wening Sari4 1Fakultas Kedokteran Universitas YARSI. Jakarta. Indonesia 2Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas YARSI. Jakarta. Indonesia 3Departemen Agama Islam Fakultas Kedokteran Universitas YARSI. Jakarta. Indonesia 4Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas YARSI. Jakarta. Indonesia Email: kannisawulan@gmail. KATA KUNCI Persepsi dokter, pendayagunaan dokter WNA. UU RI No. Tahun 2023, pandangan Islam ABSTRAK Pendayagunaan dokter WNA dalam UU RI No. 17 Tahun 2023 telah resmi disahkan meskipun sebelumnya mendapat banyak penolakan dari organisasi profesi kesehatan. Namun, rasio dokter terhadap penduduk di Indonesia masih jauh dari standar WHO, dengan distribusi dokter yang tidak merata di daerah terpencil menjadi masalah utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi dokter di RSUD Pantura M. A Sentot Patrol Indramayu terhadap pendayagunaan dokter WNA serta penerapan aturan Islam dalam pelayanan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas dokter memahami isi UU RI No. 17 Tahun 2023 dan mengakui manfaat pendayagunaan dokter WNA, seperti transfer ilmu dan teknologi, tetapi mengkhawatirkan dampak negatif seperti hambatan komunikasi dan persaingan kerja. Aturan Islam dianggap berfungsi sebagai panduan etis yang meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kualitas pelayanan. Penelitian ini merekomendasikan agar pendayagunaan dokter WNA diatur dengan regulasi yang ketat, difokuskan di daerah terpencil yang kekurangan tenaga medis, serta dilengkapi dengan perlindungan untuk dokter Indonesia. Secara keseluruhan, mayoritas dokter memiliki pandangan negatif terhadap pendayagunaan dokter WNA namun mendukung penerapan aturan Islam di rumah sakit karena dianggap membantu pelayanan kesehatan. Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 KEYWORDS Doctors Perceptions. Utilization of Foreign Doctors. Indonesian Law No. 17 of 2023. Islamic Perspective ABSTRACT The utilization of foreign doctors in the Indonesian Law No. 17 of 2023 has been officially passed despite much resistance from health professional organizations. However, the ratio of doctors to population in Indonesia is still far from the WHO standard, with the uneven distribution of doctors in remote areas being a major problem. This study aims to explore the perceptions of doctors at Hospital Pantura M. Sentot Patrol Indramayu towards the utilization of foreign doctors as well as the application of Islamic rules in health services. The results showed that the majority of doctors understand the contents of the Indonesian Law No. 17 of 2023 and recognize the benefits of utilizing foreign doctors, such as the transfer of knowledge and technology, but are concerned about negative impacts such as communication barriers and job competition. Islamic rules are considered to serve as ethical guidelines that enhance comfort, safety and quality of care. This study recommends that the utilization of foreign doctors be regulated with strict regulations, focused on remote areas that lack medical personnel, and complemented with protection for Indonesian doctors. Overall, the majority of doctors have a negative view on the utilization of foreign doctors but support the implementation of Islamic rules in hospitals because they are considered to help health services. PENDAHULUAN Di era globalisasi ini, batasan antar negara perlahan hilang, sehingga memengaruhi perubahan di semua sektor, termasuk di bidang kesehatan. Saat ini. Indonesia telah masuk dan memberlakukan General Agreement on Trade in Services World Trade Organization (GATS-WTO) dan Asean Free Trade Area (AFTA) (Ikrar Taruna. Organisasi tersebut mengatur perdagangan jasa dunia dan berupaya untuk menghapus hambatan dalam menjalankan usaha bagi penyedia jasa asing termasuk di bidang Kesehatan (Hanifah et al. , 2. Pemerintah menyusun RUU Kesehatan Omnibus Law terkait masuknya tenaga medis asing, namun RUU mendapat penolakan dari lima organisasi profesi Kesehatan (Prabowo. Meskipun mendapat penolakan. RUU tersebut resmi disahkan menjadi Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dalam pasal pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (Kemenkes, 2. Hingga saat ini, belum ada jumlah pasti mengenai dokter warga negara asing yang bekerja di Indonesia. Menurut rasio ideal WHO, jumlah dokter dibanding penduduk adalah 1:1. 000 yang artinya satu dokter akan melayani seribu orang di satu wilayah (WHO, 2. Saat ini, rasio dokter di Indonesia adalah 0,61 per 1000 penduduk dan dokter spesialis adalah 0,19 per 1000 penduduk. Angka tersebut masih sangat jauh dari persentase jumlah dokter sesuai standar WHO. Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 Sebelum adanya UU RI No. Tahun 2023, sudah ada peraturan mengenai pendayagunaan dokter WNA di Indonesia, yaitu: UU RI No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, dalam pasal 30-32 dan pasal 75 UU RI No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, dalam pasal 14 Peraturan KKI No. 14 Tahun 2013 Tentang Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Asing, dalam pasal 3 Peraturan KKI No. 22 Tahun 2014 Tentang Persetujuan Alih Ilmu Pengetahuan Teknologi Kedokteran/ Kedokteran Gigi. Berdasarkan Pasal 1 ayat . Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 14 Tahun 2013. AuDokter dan Dokter Gigi Warga Negara Asing, yang selanjutnya disebut Dokter WNA dan Dokter Gigi WNA adalah Dokter dan Dokter Gigi yang bukan warga negara Indonesia kedokteran dan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlakuAy. Pendayagunaan dokter WNA menambah jumlah dokter di Indonesia, terutama mengingat jumlah dokter di Indonesia masih dianggap kurang dalam hal distribusi atau produksi. Kehadiran dokter asing diharapkan kekurangan tersebut. Selain itu, dalam bidang-bidang tertentu, dokter asing juga dapat memberikan manfaat berupa pengalaman dan keahlian khusus yang belum dimiliki oleh dokter lokal, sehingga berpotensi untuk berbagi pengetahuan (Hemawati & Machmudi, 2. Pertimbangan adalah bagaimana dokter WNA dapat Indonesia, dalam menggunakan bahasa Indonesia. Selanjutnya, evaluasi, seleksi, dan regulasi harus diimplementasikan secara ketat. Praktik dokter WNA harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sehingga tidak menggeser peran dan posisi dokter-dokter Indonesia yang telah ada (Hemawati & Machmudi. Pendistribusian dokter asing untuk mengatasi kekurangan tenaga medis dan kesehatan di suatu wilayah Dicky Budiman, seorang peneliti dari Global Health Security Policy di Universitas Griffith Australia, menyarankan bahwa pemanfaatan dokter asing sebaiknya ketidakseimbangan distribusi dokter spesialis di daerah terpencil di Indonesia. Dokter kekurangan dokter umum maupun dokter spesialis di wilayah-wilayah terpencil, bukan hanya ditempatkan di kota-kota besar (Nur, 2. Mengingat WNA, penelitian ini akan mengeksplorasi persepsi dokter di RSUD Pantura M. Sentot Patrol Indramayu mengenai pendayagunaan dokter WNA di dalam UU RI No. 17 Tahun 2023, serta pengetahuan dokter tentang GATSWTO dan AFTA. Selain itu, penelitian ini juga akan meninjau penerapan aturan Islam di rumah sakit. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali secara mendalam Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 persepsi dokter terkait dampak. WNI menghadapi pendayagunaan dokter WNA, serta kritik dan saran untuk UU RI No. 17 Tahun 2023. Serta pandangan Islam tentang prinsip kemaslahatan, keadilan, dan peningkatan kualitas Kesehatan dalam pelayanan Kesehatan Islami. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia, bahan tinjauan ulang atau masukkan untuk pemerintah, menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya. Serta menambah ilmu pengetahuan tentang aturan Islam di bidang Dengan memahami persepsi dokter dan menerapkan aturan Islam dalam layanan Kesehatan, diharapkan pemerintah dapat mengatur peran dokter WNA secara jelas, lebih memperhatikan kesejahteraan dokter Indonesia khususnya di daerah-daerah terpencil, dan rumah sakit dapat menerapkan aturan Islam untuk kenyamanan pasien. METODOLOGI Penelitian ini menggunakan menyelidiki persepsi dokter tentang pendayagunaan dokter WNA menurut UU RI No. 17 Tahun 2023. Pendekatan kualitatif dipilih karena bertujuan mendalam tentang fenomena seperti perilaku, persepsi, motivasi, dan tindakan dalam konteks alami, melalui deskripsi yang disampaikan dalam bentuk kata-kata dan bahasa (Rusandi & Rusli, 2. Populasi dalam penelitian ini adalah dokter yang bekerja di RSUD Pantura M. A Sentot Patrol Indramayu pada tahun 2024. Sampel ditentukan sampling, yaitu teknik non-random di mana peneliti memilih sampel dengan karakteristik sesuai tujuan penelitian untuk mendapatkan tanggapan relevan (Lenaini, 2. Kriteria inklusi meliputi dokter yang bekerja di RSUD Pantura M. A Sentot Patrol Indramayu, menyetujui informed consent, dan bukan WNA. Kriteria mencakup dokter yang tidak bekerja di RSUD Pantura M. A Sentot Patrol Indramayu, tidak bersedia menjadi responden, tidak menyetujui informed consent, dan dokter WNA. Jumlah sampel dalam penelitian ini ditentukan berdasarkan prinsip saturasi data, yaitu tahap di mana tidak ada lagi informasi baru yang bisa didapatkan (Bastian et al. , 2. Penelitian ini melibatkan 10 responden yang berpartisipasi dalam wawancara Data digunakan merupakan data primer yang diperoleh secara langsung dari sumber utama atau lokasi di mana objek penelitian berada (Sugiyono. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan responden. Proses memperkenalkan diri dan menjelaskan Wawancara dilaksanakan menggunakan panduan formulir yang telah disiapkan, dan responden diminta menandatangani formulir persetujuan sebagai bukti kesediaan partisipasi yang telah diinformasikan sebelumnya. Instrumen pengumpulan data perekam suara, formulir persetujuan informasi . nformed consen. , dan lembar Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 informasi penelitian . nformation shee. Jika penggunaan perekam suara tidak disetujui, informasi dari wawancara akan dicatat secara manual dalam Analisis menggunakan teknik analisis tematik, yang bertujuan mengidentifikasi pola atau menemukan tema-tema yang dikumpulkan oleh peneliti (Heriyanto. Proses analisis ini terdiri dari beberapa langkah, seperti mengenal data, pengkodean, identifikasi tema, penyusunan laporan. Untuk memastikan validitas data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi, yang melibatkan penerapan berbagai metode atau sumber data untuk memverifikasi dan menentukan keabsahan. Selain itu, peneliti juga melakukan member checking, yakni mengonfirmasi hasil analisis dan interpretasi kepada partisipan untuk memastikan akurasi Etika penelitian dijaga dengan menjaga memberikan informasi yang jelas mengenai tujuan dan prosedur Seluruh penelitian dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip menghormati otonomi responden, memastikan keadilan dalam pemilihan Penelitian ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari persiapan proposal hingga penulisan dan publikasi hasilnya. Setiap tahap penelitian dilaksanakan dengan teliti dan terstruktur untuk menjamin kualitas dan kredibilitas temuan penelitian. HASIL Penelitian ini mengkaji persepsi dokter tentang pendayagunaan dokter WNA di dalam UU RI No. 17 Tahun Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur secara langsung di RSUD Pantura M. Sentot Patrol Indramayu, dengan durasi 30-60 menit per wawancara. Data responden penelitian dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 1. Data Responden No. Responden Tanggal Tempat wawancara Wawancara (P. Jumat, 1 RSUD Perempuan November Pantura tahun, 2024 Sentot Patrol Indramayu (P. Jumat, 1 RSUD Perempuan November Pantura tahun, 2024 Sentot Patrol Indramayu (P. Jumat, 1 RSUD Perempuan November Pantura tahun, 2024 Sentot Patrol Indramayu (L. Laki Ae Jumat, 1 RSUD 27 November Pantura Sentot Patrol Indramayu (L. Laki Ae Jumat, 1 RSUD 25 November Pantura Sentot Patrol Indramayu Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 (P. Sabtu, 2 RSUD Perempuan November Pantura tahun, 2024 Sentot Patrol Indramayu (P. Sabtu, 2 RSUD Perempuan November Pantura tahun, 2024 Sentot Patrol Indramayu (P. Sabtu, 2 RSUD Perempuan November Pantura tahun, 2024 Sentot Patrol Indramayu (L. Laki Ae Sabtu, 2 RSUD 24 November Pantura Sentot Patrol Indramayu (L. Laki Ae Sabtu, 2 RSUD 46 November Pantura Sentot Patrol Indramayu Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas dokter sudah mengetahui isi dari UU RI No. Tahun 2023. Seorang responden menyatakan, "Yang saya tahu, undangundang tersebut mengatur banyak hal termasuk hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan kesehatan, yaitu fasilitas kesehatan, sumber dayanya, alat kesehatan, sistem informasi, dan koordinasi untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. (P1, 28 tahun, dokter umu. Mayoritas mengetahui GATS-WTO dan AFTA. Namun, menyatakan. AuIya saya tahu, itu tentang perdagangan jasa kesehatan antar negara. Ay (L4, 46 tahun, dokter spesialis beda. UU RI No. 17 Tahun 2023 mencakup pasal yang mengatur pendayagunaan dokter WNA, dan mayoritas responden telah mengetahui ketentuan tersebut. Seorang responden menyatakan. AuIya saya tahu, terdapat pendayagunaan dokter WNA di Indonesia dalam pasal 246-248. Ay (L3, 24 tahun, dokter umu. Dokter WNA yang bekerja di Indonesia harus merupakan spesialis atau subspesialis yang telah lulus menyelesaikan program penyetaraan dalam jangka waktu tertentu. Seorang responden menyatakan. AuSejauh yang saya tahu. WNA yang bisa berpraktik hanyalah tenaga medis spesialis dan sub Ay (P5, 25 tahun, dokter Pendayagunaan dokter warga negara asing bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi kekurangan dokter di Indonesia, karena jumlah dokter sebenarnya sudah mencukupi, namun distribusinya tidak merata di daerah terpencil dan kesejahteraan dokter di daerah masih menjadi Seorang menyatakan. AuTidak, jumlah dokter sudah Namun, pendistribusian dokter yang tidak merata karena terkendala biaya hidup yang tinggi namun penghasilan rendah sehingga kesejahteraan tidak teratasiAy (L1, 27 tahun, dokter umu. Mayoritas sepenuhnya mendukung keberadaan dokter WNA di Indonesia, kecuali jika bertujuan untuk berbagi pengetahuan, mentransfer teknologi medis terkini. Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Seorang responden menyatakan. AuUntuk sekedar berbagi ilmu masih dapat diterima. Namun, banyak dokter di Indonesia yang kekurangan lapangan kerja. Ay (P2, 26 tahun, dokter umu. Pendayagunaan dokter WNA di Indonesia tidak diperlukan secara umum, tetapi hanya dibutuhkan untuk subspesialisasi tertentu dan di daerah yang kekurangan tenaga medis. Seorang AuDiperlukan jika tujuannya untuk alih pengetahuan, keterampilan, dan teknologi. Sehingga SDM dan kemampuan dokter WNI menjadi lebih baik. Ay (L3, 24 tahun, dokter umu. Kompetensi dokter WNI dinilai sejajar dengan dokter WNA, dan mayoritas responden berpendapat bahwa pendapatan dokter WNA sebaiknya disamakan dengan dokter Indonesia. Dokter WNA dinilai tidak meningkatkan pelayanan Kesehatan di Indonesia, karena akan ada hambatan komunikasi dengan pasien, terutama penggunaan bahasa daerah. Seorang responden menyatakan. AuTidak, karena pasti ada hambatan bahasa dan lain-lain. Apalagi menggunakan bahasa daerah. Ay (P3, 25 tahun, dokter umu. Pendayagunaan dokter WNA dapat memberikan dampak positif, seperti transfer ilmu dan teknologi medis, peningkatan kompetensi dokter Indonesia, dan berbagi pengalaman lintas budaya. Hal ini juga dapat memotivasi dokter Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kesehatan, dan mempererat kerja sama Seorang menyatakan. AuDengan bertambahnya dokter, diharapkan pemerataan layanan kesehatan meningkat. Selain itu, terjadi pertukaran pengetahuan dan teknologi yang menunjang kualitas pelayanan, serta mempererat kerja sama antarnegara. Ay (L3, 24 tahun, dokter umu. Pendayagunaan dokter WNA juga dapat menimbulkan dampak Indonesia, kesempatan kerja bagi dokter WNI tanpa peningkatan lapangan pekerjaan, munculnya praktik ilegal, konsentrasi miskomunikasi akibat keterbatasan Seorang menyatakan. AuPenurunan kesempatan kerja bagi dokter WNI jika tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah kesempatan Selain itu, akan terjadi penurunan kesejahteraan bagi dokter di Indonesia karena jumlah dokter yang semakin Ay (L3, 24 tahun, dokter umu. Pendayagunaan dokter asing dianggap berpengaruh bagi profesi Hal tersebut memotivasi dokter Indonesia Seorang menyatakan. AuBerpengaruh, dengan begitu kita jadi lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi kita dan bersaing dengan mereka. Ay (L4, 46 tahun, dokter spesialis beda. Menghadapi dokter WNA di Indonesia dapat dilakukan dengan meningkatkan kompetensi, berbagi ilmu dan informasi bermanfaat, serta menjalin kerja sama yang baik. Seorang AuDengan meningkatkan kompetensi dan knowledge, serta skill agar siap bersaing nantinya. Ay (P3, 25 tahun, dokter umu. Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 Penerapan UU RI No. 17 Tahun 2023 dianggap kurang sesuai karena belum ada kesetaraan kompetensi Indonesia terhadap manfaat serta tantangan penggunaan dokter WNA. Seorang responden menyatakan. AuTidak sesuai, karena menurut saya pemerintah belum sepenuhnya mengevaluasi manfaat dan tantangan dari penggunaan dokter WNA, sehingga akan merugikan dokter lokal Ay (L1, 27 tahun, dokter umu. Pendayagunaan dokter WNA disarankan untuk diprioritaskan di daerah terpencil dengan izin praktik Indonesia kemampuan berbahasa Indonesia. Pemerintah juga diharapkan fokus pada tenaga medis lokal, menetapkan batasan jumlah dokter WNA, serta membuat regulasi yang melindungi dokter Indonesia agar tidak kehilangan peluang kerja. Seorang responden menyatakan. AuSaran saya, pemerintah bisa membuatkan aturan untuk dokter asing yang melindungi dokter dalam Ay (L4, 46 tahun, dokter spesialis Penerapan aturan Islam dalam membantu karena sejalan dengan prinsip etika dokter, seperti menjaga privasi pasien dan memisahkan ruang berdasarkan gender. Aturan ini keamanan, profesionalisme dokter, serta memberikan rasa aman bagi pasien Muslim, sekaligus mendorong pelayanan yang tulus sebagai bentuk Seorang menyatakan. AuCukup membantu, karena aturan tersebut mendorong kami untuk memberikan pelayanan yang tulus dan menjadikan pekerjaan sebagai bentuk " (P5, 25 tahun, dokter umu. PEMBAHASAN Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada dokter yang bekerja di RSUD Pantura M. A Sentot Patrol Indramayu, ditemukan bahwa sebagian besar responden memiliki pendayagunaan dokter WNA di dalam UU RI No. 17 Tahun 2023. Sebagian dokter memahami bahwa UU RI No. Tahun 2023 mencakup berbagai aspek dalam penyelenggaraan kesehatan, pemerintah serta pengaturan terkait dokter WNA. Namun, sebagian mengetahui isi substansi undangundang tersebut. Temuan ini sejalan dengan penelitian Nugroho dan Handayani . yang menunjukkan bahwa pemahaman tenaga medis terhadap regulasi kesehatan masih bervariasi, dengan sebagian memahami baik aturan baru dan sebagian lainnya kurang paham. Sosialisasi regulasi sangat penting agar tenaga medis memahami implikasinya dalam praktik sehari-hari. Pemahaman internasional, terutama terkait GATSWTO dan AFTA, masih bervariasi. Penelitian Setiawan . menemukan banyak tenaga medis di Indonesia khawatir terhadap dampak tenaga Penelitian menyarankan peningkatan daya saing tenaga medis lokal dan pelatihan untuk peraturan internasional. Perbedaan pengetahuan di kalangan responden menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih terfokus pada dampak kebijakan kesehatan, agar tenaga medis dapat Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 tantangan tersebut. Kehadiran dokter WNA dapat membantu mengatasi permasalahan distribusi dokter, khususnya dokter spesialis, dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui transfer pengetahuan dan teknologi. Pendapat ini didukung oleh teori ekonomi kesehatan yang menyatakan bahwa pemanfaatan sumber daya tenaga medis dari luar negeri dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan di negara-negara dengan keterbatasan tenaga medis (Kovner & Knickman, 2. Evaluasi untuk memastikan dokter asing memenuhi standar keahlian dan memahami konteks medis Indonesia. Pembatasan dan evaluasi diperlukan untuk memastikan dokter asing dibutuhkan dan setara dengan dokter Indonesia, menjaga kualitas layanan kesehatan (Appleyard et al. , 2. Indonesia dokter yang cukup, tetapi distribusinya tidak merata, terutama di daerah Meski UU No. 17 Tahun 2023 telah mengatur pemerataan tenaga medis, hambatan seperti insentif yang rendah dan infrastruktur terbatas masih menjadi tantangan utama. Studi menunjukkan kurangnya dokter di daerah disebabkan oleh rendahnya prasarana (Amanda et al. , 2. Kehadiran dalam layanan kesehatan melalui transfer ilmu, keterampilan, dan teknologi terbaru. Hal ini selaras dengan konsep knowledge spillover, kolaborasi internasional dalam bidang keahlian dan pengetahuan dokter lokal (Mohajan & Mohajan, 2. Masuknya berpotensi memperketat persaingan kerja, menimbulkan kekhawatiran tersingkirnya dokter Indonesia tanpa regulasi yang jelas. Studi oleh Trottmann et al. menegaskan mencegah persaingan tidak sehat akibat tenaga kerja asing dan melindungi hak dokter Indonesia. Kemampuan berbahasa Indonesia penting bagi dokter asing untuk mencegah kesalahpahaman dengan pasien yang dapat membahayakan Amelia & Santoso . membahas dampak pendayagunaan tenaga kesehatan asing di Indonesia, yang dapat meningkatkan kualitas layanan jika diatur ketat untuk memastikan kompetensi serta adaptasi budaya dan bahasa. Pendayagunaan dokter WNA dapat dihadapi dengan peningkatan pembaruan pengetahuan, berbagi ilmu, dan kerja sama positif. Selain itu, praktik mandiri memberi dokter layanan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap tenaga medis lokal (Dussault & Franceschini, 2. Penerapan UU No. 17 Tahun Kesehatan sepenuhnya sesuai, terutama dalam pendayagunaan dokter WNA, karena kompetensi mereka perlu disetarakan dengan standar Indonesia untuk menghindari kesenjangan layanan Hal tersebut sejalan dengan teori Bhargava & Docquier . , yang menyatakan tenaga medis asing harus Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 memenuhi standar kompetensi negara menjamin kualitas layanan. Selain itu. Dussault dan Franceschini . menekankan pentingnya regulasi yang tepat untuk memaksimalkan kontribusi tenaga medis asing tanpa mengurangi Indonesia. Penerapan UU No. 17 Tahun 2023 perlu evaluasi, terutama terkait mengingat kekhawatiran dampaknya pada profesi medis lokal. Disarankan agar pemerintah mempertimbangkan masukan tenaga medis lokal terkait pemerataan penempatan di wilayah terpencil, persyaratan kompetensi dan bahasa, serta batasan jumlah dokter asing untuk menciptakan sistem Dalam perspektif Islam, aturan Islam dalam pelayanan kesehatan harus memenuhi prinsip kemaslahatan. Prinsip kemaslahatan dalam layanan kebijakan yang memastikan kualitas sesuai syariat Islam, dengan fokus memberikan manfaat dan mencegah Kebijakan ini mencakup kompetensi tenaga medis, pengelolaan syariah, dan pelayanan spiritual, sehingga meningkatkan kesejahteraan pasien secara fisik dan spiritual (Husni & Salim, 2. Tantangan dalam menerapkan pelayanan kesehatan berbasis Islam mencakup keterbatasan akses terhadap sumber daya halal, seperti obat dan alat medis halal, terutama di wilayah Dalam situasi ini, dokter harus mengutamakan prinsip dharurat tubih al-mahzurat . eadaan darurat membolehkan yang terlaran. untuk (SaAoadah, 2. Peran meningkatkan kualitas kesehatan dari perspektif Islam harus fokus pada kesejahteraan masyarakat dan layanan kesehatan yang sesuai dengan ajaran Islam, dengan niat tulus dan memperhatikan kepentingan umat keselamatan jiwa. SIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa dokter di RSUD Pantura M. Sentot Patrol Indramayu berpersepsi dokter WNA, yang dinilai tidak diperlukan karena jumlah dokter WNI sudah mencukupi, meskipun masih terdapat tantangan dalam pemerataan distribusi dan kesejahteraan dokter. Penggunaan dokter WNA lebih tepat teknologi, dan pengisian kekurangan di bidang subspesialisas tertentu. Untuk mengoptimalkan peran dokter WNA, perlu kebijakan yang tegas dan terarah guna memaksimalkan manfaat tanpa mengesampingkan kepentingan dokter WNI. Pendayagunaan dokter WNA memiliki dampak positif berupa transfer ilmu, penerapan terapi baru, dan peningkatan layanan kesehatan, terutama di daerah yang kekurangan tenaga medis. Namun, terdapat dampak negatif seperti persaingan kerja yang tidak sehat, risiko praktik ilegal, dan hambatan komunikasi akibat perbedaan bahasa yang harus Oleh karena itu. UU RI No. 17 Tahun 2023 perlu memperjelas penempatan dokter WNA, termasuk Junior Medical Journal. Volume 3. No. September 2025 E-ISSN-2964-4968 Indonesia dan kompetensi yang Selain itu, penerapan aturan Islam dalam layanan kesehatan dianggap membantu karena sejalan dengan etika medis, menjaga privasi kenyamanan, keamanan, dan kualitas kemaslahatan dan keadilan. UCAPAN TERIMA KASIH Peneliti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan menjalin kerja sama yang baik dalam penelitian ini. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi peneliti dan semua pihak yang terlibat. DAFTAR PUSTAKA