Jurnal Nasional Holistic Science Vol. No. Agustus 2025, pp. ISSN: 2721-3838. DOI: 10. 30596/jcositte. The Impact of Increasing Regional Taxes and Regional Levies on the Original Regional Income (PAD) of Simalungun Regency Vebby Anggraeni Novita Sari Purba1. Irsan Nasution2 1,2Universitas Pembangunan Panca Budi. Indonesia Email: febbyanggraeni296@gmail. irsan@dosen. ABSTRAK Penelitian ini mengkaji pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun selama tahun 2019Ae2023. Dengan menggunakan pendekatan kausal kuantitatif, penelitian ini memanfaatkan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan menganalisisnya melalui regresi linier berganda. Untuk memastikan validitas statistik, uji asumsi klasik seperti normalitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas dilakukan sebelum estimasi. Hasilnya menunjukkan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah berkontribusi signifikan terhadap PAD. Secara spesifik, peningkatan pendapatan pajak daerah sebesar 1% meningkatkan PAD sebesar 0,66%, sedangkan peningkatan retribusi daerah sebesar 1% menyebabkan peningkatan PAD sebesar 12,67%. Bersama-sama, kedua faktor tersebut menjelaskan 31,9% variasi PAD, sedangkan 68,1% dikaitkan dengan sumber lain di luar Temuan ini menggarisbawahi pentingnya memperkuat sistem pemungutan pajak dan mengoptimalkan pengelolaan retribusi untuk mencapai kapasitas fiskal yang berkelanjutan di tingkat daerah. Keyword: Pajak Daerah. Retribusi Daerah. Pendapatan Asli Daerah. Kebijakan Fiskal. Kabupaten Simalungun ABSTRACT This research examines the influence of local taxes and regional levies on the Original Local Revenue (PAD) of Simalungun Regency during 2019Ae2023. Employing a quantitative causal approach, the study utilizes secondary data from the Central Bureau of Statistics (BPS) and analyzes it through multiple linear regression. To ensure statistical validity, classical assumption tests such as normality, multicollinearity, autocorrelation, and heteroscedasticity were conducted prior to estimation. The results reveal that both local taxes and regional levies significantly contribute to PAD. Specifically, a 1% increase in local tax revenue enhances PAD by 0. 66%, while a 1% rise in regional levies leads to a 12. 67% increase in PAD. Together, both factors explain 9% of PAD variation, whereas 68. 1% is attributed to other sources beyond the model. These findings underscore the importance of strengthening tax collection systems and optimizing levy management to achieve sustainable fiscal capacity at the regional level. Keyword: Local Taxes. Regional Levies. Original Local Revenue. Fiscal Policy. Simalungun Corresponding Author: Vebby Anggraeni Novita Sari Purba. Universitas Pembangunan Panca Budi. Jl. Jend. Gatot Subroto Km. 4,5 Sei Sikambing 20122. Kota Medan. Sumatera Utara 20122. Indonesia Email: febbyanggraeni296@gmail. INTRODUCTION Untuk mencapai sasaran pembangunan daerah, diperlukan kebijakan strategis yang menitikberatkan pada pemanfaatan optimal potensi lokal dengan menyesuaikan prioritas pembangunan terhadap karakteristik serta keunggulan masing-masing wilayah. Hal ini menjadi krusial karena ketersediaan sumber daya manusia, alam, maupun finansial berbeda-beda di setiap daerah serta memiliki keterbatasan tertentu. Oleh sebab itu, alokasi sumber daya harus dilakukan secara tepat, efisien, dan mampu memberikan hasil maksimal bagi Teori Keuangan Publik yang dikemukakan oleh Musgrave . memberikan kerangka penting dalam menjelaskan peran pemerintah dalam perekonomian. Teori ini membagi fungsi pemerintah menjadi tiga, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Dalam kajian ini, fungsi alokasi menjadi fokus utama karena menjelaskan kewajiban pemerintah dalam menyediakan barang dan jasa publik yang tidak dapat disediakan Journal homepage: https://jurnal. id/index. php/HS A Jurnal Nasional Holistic Science secara optimal oleh sektor swasta. Sumber pembiayaan utama untuk melaksanakan fungsi ini di daerah berasal dari pajak dan retribusi, yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan penerimaan keuangan yang dihimpun dari potensi lokal, meliputi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, serta sumber sah lainnya (Asih & Irawan, 2. Keberadaan PAD sangat penting bagi keberlanjutan ekonomi daerah. Pertumbuhan PAD yang konsisten memberikan peluang bagi peningkatan pendapatan per kapita masyarakat (Nasution et al. , 2. Bagi Kabupaten Simalungun, penguatan PAD menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Peningkatan PAD juga dipandang sebagai jalan menuju kemandirian fiskal daerah. Kontributor utama PAD adalah pajak daerah dan retribusi (Siahaan, 2. Pajak daerah dipungut oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk membiayai kebutuhan wilayah masing-masing (Resmi. Panggabean & Rinika, 2. Jenis pajak ini mencakup Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak Bumi dan Bangunan, serta pajak lain yang ditetapkan dalam peraturan daerah. Sedangkan retribusi daerah merupakan pungutan atas pemanfaatan layanan atau fasilitas pemerintah, seperti retribusi parkir maupun kebersihan (Saragih. Ramadhan, 2. Meskipun memiliki peran besar, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Simalungun masih menghadapi berbagai kendala. Rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban serta kurangnya efektivitas dalam proses penarikan dan pengelolaan menjadi hambatan utama bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, realisasi anggaran Kabupaten Simalungun menunjukkan fluktuasi selama periode 2019-2023. Pada tahun 2020 terjadi penurunan PAD menjadi Rp159. dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp191. 095, namun pada tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp177. Sedangkan tahun 2022 sebesar Rp174. 377, mengalami penurunan sekitar 10 persen untuk PAD. Namun pada tahun 2023. PAD kembali meningkat menjadi Rp170. 576 yang didorong oleh peningkatan pajak daerah dan retribusi. Ketidakkonsistenan ini menunjukkan keanehan karena terjadi di luar krisis besar, padahal pajak . eperti pajak kendaraan/banguna. dan retribusi . eperti bayar parkir/sampa. seharusnya menjadi tulang punggung pemasukan daerah yang stabil. Yang lebih memprihatinkan, ketidakstabilan ini berlangsung meski Pemerintahan Kabupaten Simalungun telah mengidentifikasi dua masalah kunciAiyaitu rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta lemahnya sistem penarikan dan pengelolaan pendapatanAidan berusaha memperbaikinya. Fenomena ini menjadi penting karena ketergantungan pembangunan infrastruktur dan layanan publik pada PAD: ketidakstabilan pendapatan berisiko menggagalkan perencanaan jangka panjang dan target kesejahteraan masyarakat Simalungun. Penelitian ini bertujuan untuk: . mengetahui dan menganalisa pengaruh pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Simalungun. mengetahui dan menganalisa pengaruh retribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Simalungun. mengetahui dan menganalisa pengaruh pajak daerah dan retribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Simalungun. RESEARCH METHOD Penelitian ini dirancang dengan menggunakan pendekatan kuantitatif yang bersifat kausalitas. Pendekatan tersebut dipilih karena penelitian berfokus pada identifikasi hubungan sebab-akibat antara variabel independen . ajak daerah dan retribusi daera. terhadap variabel dependen, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun selama periode 2019Ae2023. Model penelitian ini tergolong eksplanatori karena ditujukan untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan sebelumnya (Ramadhan, 2019. Panggabean & Rinika, 2. Metode kuantitatif digunakan sebab mampu memberikan gambaran objektif melalui proses pengumpulan, pengolahan, dan analisis data numerik. Hasil yang diperoleh dapat diukur secara statistik, diuji validitasnya, serta digeneralisasikan untuk populasi yang lebih luas (Erlina et al. , 2. Dengan demikian, metode ini sesuai untuk menilai kontribusi pajak daerah dan retribusi dalam mendukung PAD. Data penelitian bersumber dari data sekunder berupa laporan bulanan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun. Pemanfaatan data sekunder dipilih karena informasi tersebut telah dihimpun secara resmi oleh lembaga berwenang, sehingga lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan memiliki reliabilitas yang tinggi (Erlina et al. , 2. Teknik pengumpulan data ditempuh melalui studi pustaka dengan menelaah dokumen publikasi resmi, laporan statistik, serta literatur akademik terkait pajak dan PAD. Analisis data dilakukan dengan regresi linier Jurnal Nasional Holistic Science Vol. No. Agustus 2025: 231 Ae 237 Jurnal Nasional Holistic Science berganda menggunakan perangkat lunak Eviews. Model regresi ini dipandang tepat untuk menilai pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen baik secara simultan maupun parsial. Sebelum dilakukan pengujian regresi, terlebih dahulu dilaksanakan serangkaian uji asumsi klasik meliputi uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Hal ini bertujuan memastikan data memenuhi syarat statistik yang diperlukan sehingga hasil estimasi model dapat dipercaya. Tahapan analisis dilakukan secara sistematis, dimulai dari penyuntingan data agar konsisten dan lengkap, kemudian dilakukan proses coding, dilanjutkan dengan analisis deskriptif untuk memberi gambaran umum mengenai tren pajak, retribusi, serta PAD di Kabupaten Simalungun. Setelah itu, dilakukan analisis regresi untuk menguji hipotesis. Pengujian parsial . digunakan untuk melihat kontribusi masing-masing variabel independen, sedangkan pengujian simultan . ji F) dilakukan untuk menilai pengaruh bersama-sama variabel independen terhadap PAD. RESULTS AND DISCUSSION Analisis Data Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data bulanan Kabupaten Simalungun periode 2019-2023 dengan total 60 observasi. Data terdiri dari variabel PAD sebagai variabel dependen, serta pajak daerah dan retribusi sebagai variabel independen. Berdasarkan data yang dianalisis, terdapat fluktuasi pada ketiga variabel selama periode penelitian. Pada tahun 2019, total PAD mencapai Rp191. 095 dengan kontribusi pajak daerah sebesar Rp85. 303 dan retribusi sebesar Rp3. Pada tahun 2020, terjadi penurunan PAD menjadi Rp159. 781, meskipun pajak daerah mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp86. Retribusi pada tahun ini mengalami penurunan signifikan menjadi Rp2. Pada tahun 2021. PAD kembali meningkat menjadi Rp177. 172 dengan pajak daerah sebesar Rp88. 014 dan retribusi Rp2. Tahun 2022 menunjukkan penurunan PAD menjadi Rp174. 377 meskipun pajak daerah meningkat menjadi Rp102. Pada tahun 2023. PAD mencapai Rp170. 914 dengan pajak daerah tertinggi selama periode penelitian sebesar Rp116. 837 dan retribusi sebesar Rp3. Uji Asumsi Klasik Dalam model regresi linier berganda, diperlukan pengujian asumsi klasik untuk memastikan bahwa model terbebas dari permasalahan statistik yang dapat memengaruhi validitas hasil estimasi. Apabila asumsi klasik tidak terpenuhi, maka koefisien regresi yang diperoleh bisa menjadi tidak efisien atau bahkan bias. Pada penelitian ini, uji asumsi klasik dilakukan melalui empat tahapan, yaitu uji normalitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas. Uji Normalitas Gambar 1. Grafik Histogram dan Nilai Normalitas Hasil pengujian normalitas pada gambar di atas menunjukkan bahwa nilai probabilitas sebesar 0,102942, yang lebih tinggi dibandingkan taraf signifikansi 0,05. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa data dalam penelitian ini mengikuti distribusi normal. Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas dilakukan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi di antara variabel bebas . Tabel 1. Uji Multikolinearitas Variable Coefficient Variance 23E-22 81E-19 Uncentered VIF Centered VIF Pengujian multikolinearitas dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan Variance Inflation Factor (VIF). Hasil perhitungan menunjukkan bahwa variabel pajak daerah (X. memiliki (Vebby Anggraeni Novita Sari Purb. A Jurnal Nasional Holistic Science nilai Centered VIF sebesar 1,089321, sedangkan variabel retribusi (X. sebesar 1,067845. Kedua nilai tersebut berada jauh di bawah ambang batas 10, sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak mengalami masalah multikolinearitas. Temuan ini sejalan dengan pedoman yang dikemukakan oleh Ghozali . , yang menjelaskan bahwa nilai VIF di bawah 10 menandakan tidak adanya korelasi kuat antarvariabel independen. Uji Autokorelasi Pengujian autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan Breusch-Godfrey LM Test. Tabel 2. Uji Autokorelasi Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test: F-statistic Prob. Obs*R-squared 1. Prob Chi-Square. Nilai probabilitas ObsR-squared* sebesar 0,4798 lebih besar daripada taraf signifikansi 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa model regresi tidak mengandung masalah autokorelasi. Hasil serupa juga diperoleh dalam penelitian Dewi . yang menganalisis kontribusi pajak daerah dan retribusi terhadap PAD di Kabupaten Gianyar. Uji Heteroskedastisitas Untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas, penelitian ini menggunakan White Test. Tabel 3. Uji Heteroskedastisitas Heteroskedasticity Test: White F-statistic Obs*R-squared Scaled explained SS 1. Prob. Prob. Chi-Square. Prob. Chi-Square. Berdasarkan hasil pengujian, nilai probabilitas ObsR-squared* sebesar 0,5510 yang lebih tinggi dari 0,05 menunjukkan bahwa model regresi tidak mengalami heteroskedastisitas. Hasil ini sejalan dengan penelitian Rukmana . yang juga tidak menemukan gejala heteroskedastisitas dalam kajiannya mengenai sumber-sumber PAD di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Uji Regresi Linier Berganda Analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui sejauh mana variabel dependen, yaitu PAD, dipengaruhi oleh variabel independen berupa pajak daerah dan retribusi. Hasil estimasi model dapat dilihat pada Tabel 4 berikut. Dependent Variable: PAD Method: Least Squares Sample: 2019M01- 2023M12 Included observations: 60 Variable Coefficient 16E 09 Pajak Retribusi R-squared Adjusted R-squared of regression 77E 09 Sum squared resid 90E 21 Log likelihood F-statistic Prob(F-statisti. Std. Error t-Statistic 79E 09 Mean dependent var dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat Prob. 46E 10 87E 09 Berdasarkan hasil estimasi pada tabel di atas model estimasinya adalah sebagai berikut: Y = 6,16E 09 0,660813X1 12,67304X2 e Hasil tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Koefisien regresi variabel Pajak Daerah (X. sebesar 0,660813 menunjukkan bahwa setiap kenaikan pajak sebesar 1% akan meningkatkan PAD sekitar 0,66%, dengan asumsi variabel lain Koefisien regresi variabel Retribusi Daerah (X. sebesar 12,67304 berarti bahwa setiap peningkatan retribusi 1% akan berdampak pada kenaikan PAD sebesar 12,673%, dengan syarat variabel lainnya konstan. Koefisien Determinasi (RA) Nilai R-squared yang diperoleh sebesar 0,319389 atau 31,9%. Artinya, variabel pajak daerah dan retribusi daerah mampu menjelaskan variasi PAD Kabupaten Simalungun periode 2019Ae2023 sebesar 31,9%. Sementara itu, sisanya sebesar 68,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dianalisis dalam penelitian ini. Jurnal Nasional Holistic Science Vol. No. Agustus 2025: 231 Ae 237 Jurnal Nasional Holistic Science A . Uji Hipotesis . Uji t-statistik (Parsia. Pengujian parsial dilakukan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap PAD. Uji ini dilakukan dengan membandingkan nilai t-hitung dengan nilai t-tabel atau dengan meninjau p-value yang dihasilkan. Dalam penelitian ini terdapat dua variabel bebas dan satu variabel terikat, sehingga jumlah k = 3. Dengan jumlah observasi sebanyak 60, diperoleh derajat kebebasan residual sebesar 57 . Ae . Pada taraf signifikansi 0,05, nilai t-tabel yang digunakan adalah 2,002. Hasil pengujian dapat dijelaskan sebagai berikut: Variabel Pajak Daerah (X. menghasilkan nilai t-hitung sebesar 3,708042. Angka ini melebihi nilai t-tabel . dengan tingkat probabilitas sebesar 0,0005 yang lebih kecil dari 0,05. Kondisi tersebut memberikan bukti bahwa hipotesis alternatif (H. diterima, sedangkan hipotesis nol (H. Artinya. Pajak Daerah terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun apabila diuji secara parsial. Untuk variabel Retribusi Daerah (X. , diperoleh nilai t-hitung sebesar 2,758287, yang juga lebih tinggi dari nilai t-tabel . Nilai signifikansi sebesar 0,0078 yang lebih rendah dari taraf uji 0,05 memperkuat temuan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak. Dengan demikian. Retribusi Daerah secara parsial berkontribusi positif dan signifikan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Simalungun. Uji F-statistik (Simulta. Uji F digunakan untuk mengevaluasi apakah seluruh variabel independen berpengaruh secara serempak terhadap PAD. Kriteria pengujian ditetapkan sebagai berikut: H0 diterima apabila Prob (F-statisti. > 0,05 . Ha diterima apabila Prob (F-statisti. < 0,05 Berdasarkan hasil perhitungan, diketahui bahwa nilai F-hitung sebesar 13,37414, lebih besar daripada nilai F-tabel . Selain itu, nilai probabilitas yang diperoleh yaitu 0,000017, lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05. Hal ini menegaskan bahwa variabel Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara simultan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap PAD Kabupaten Simalungun. Besarnya kontribusi kedua variabel tersebut dalam model mencapai 31,9%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Pembahasan . Pengaruh Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun Hasil analisis menunjukkan bahwa koefisien regresi pajak daerah sebesar 0. 660813 dengan nilai 0005 < 0. Hal ini menunjukkan pengaruh yang signifikan dan positif terhadap PAD. Interpretasi dari koefisien ini adalah bahwa setiap kenaikan pajak daerah sebesar Rp1. atu miliar rupia. akan meningkatkan PAD sebesar Rp660. 000 dengan asumsi variabel lain tetap konstan. Temuan ini sejalan dengan teori ekonomi publik yang dikemukakan oleh Musgrave . yang menyatakan bahwa pajak merupakan salah satu instrumen utama dalam mengumpulkan sumber daya fiskal untuk mendanai kegiatan pemerintah daerah. Pajak daerah sebagai komponen utama PAD memang seharusnya memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah, karena pajak merupakan kewajiban wajib yang bersifat memaksa dan tidak langsung memberikan timbal balik kepada wajib pajak. Dalam konteks Kabupaten Simalungun, efektivitas pemungutan pajak daerah terlihat dari konsistensi peningkatan pajak daerah selama periode penelitian . 9Ae2. , dari Rp85,23 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp116,74 miliar pada tahun 2023. Peningkatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi pemungutan pajak melalui digitalisasi sistem perpajakan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Perlu dicatat bahwa koefisien pajak daerah yang diperoleh . lebih rendah dari 1, yang berarti bahwa peningkatan pajak daerah tidak sepenuhnya berkontribusi secara proporsional terhadap peningkatan PAD. Hal ini dapat dijelaskan oleh beberapa faktor: Biaya administrasi pemungutan pajak: Setiap kenaikan pajak daerah diikuti oleh peningkatan biaya administrasi pemungutan, sehingga tidak seluruh peningkatan pajak menjadi tambahan bersih PAD. Efek substitusi: Kenaikan pajak yang terlalu tinggi dapat mengurangi aktivitas ekonomi yang menjadi basis pajak, sehingga pada titik tertentu peningkatan tarif pajak justru mengurangi penerimaan pajak (Laffer Curv. Potensi kebocoran: Masih adanya kebocoran dalam sistem pemungutan pajak, seperti penghindaran pajak atau kesalahan dalam penilaian objek pajak. Temuan ini konsisten dengan penelitian Ramadhan . yang menemukan pengaruh positif pajak daerah terhadap PAD di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Namun, koefisien yang diperoleh dalam penelitian (Vebby Anggraeni Novita Sari Purb. A Jurnal Nasional Holistic Science ini lebih rendah dibandingkan penelitian Rukmana . yang memperoleh koefisien sebesar 0,8919 untuk Provinsi DIY. Perbedaan ini mungkin disebabkan oleh karakteristik daerah yang berbeda, di mana Kabupaten Simalungun masih dalam tahap pengembangan sistem pemungutan pajak yang lebih efisien dibandingkan dengan Provinsi DIY yang telah lebih maju. Pengaruh Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun Hasil analisis menunjukkan bahwa koefisien regresi retribusi sebesar 12. 67304 dengan nilai 0078 < 0. 05, yang berarti retribusi berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD. Interpretasi dari koefisien ini adalah bahwa setiap kenaikan retribusi sebesar Rp1. atu miliar rupia. akan meningkatkan PAD sebesar Rp12. 000 dengan asumsi variabel lain tetap konstan. Temuan yang sangat menarik dari penelitian ini adalah besarnya koefisien retribusi . yang jauh melampaui koefisien pajak daerah . Hal ini menunjukkan bahwa dalam konteks Kabupaten Simalungun, retribusi memiliki dampak yang jauh lebih besar terhadap peningkatan PAD dibandingkan pajak Fenomena ini memerlukan analisis mendalam karena berbeda dengan kebanyakan penelitian sebelumnya yang umumnya menunjukkan pajak daerah sebagai sumber PAD yang lebih dominan. Beberapa penjelasan untuk temuan ini: Leverage Effect dalam Sistem Retribusi: Dalam sistem retribusi Kabupaten Simalungun, terdapat mekanisme di mana kenaikan retribusi tidak hanya meningkatkan pendapatan langsung, tetapi juga mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang pada gilirannya meningkatkan sumber pendapatan lainnya. Misalnya, kenaikan retribusi pasar mendorong penataan pasar yang lebih baik, meningkatkan jumlah pedagang, dan pada akhirnya meningkatkan transaksi yang menjadi basis pajak daerah. Komplementaritas dengan Sumber PAD Lain: Retribusi di Kabupaten Simalungun memiliki sifat komplementer dengan sumber PAD lain. Data menunjukkan bahwa pada periode penelitian, kenaikan retribusi sering diikuti oleh kenaikan yang lebih besar pada komponen PAD lainnya, seperti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Efektivitas Pengelolaan Retribusi: Pemerintah Kabupaten Simalungun mungkin telah menerapkan sistem pengelolaan retribusi yang lebih efektif dibandingkan sistem pemungutan Hal ini terlihat dari fluktuasi yang lebih rendah pada data retribusi dibandingkan pajak daerah selama periode penelitian. Struktur Ekonomi Daerah: Kabupaten Simalungun memiliki karakteristik ekonomi yang mungkin lebih mendukung pertumbuhan retribusi. Sebagai daerah dengan potensi wisata yang cukup besar . eperti Danau Tob. , retribusi yang terkait dengan sektor pariwisata mungkin memberikan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian daerah. Temuan ini mendukung penelitian Putu . yang juga menemukan pengaruh positif retribusi daerah terhadap PAD di Kabupaten Badung, meskipun koefisien yang diperoleh dalam penelitian ini jauh lebih Hal ini menunjukkan bahwa potensi pengembangan retribusi sebagai sumber PAD sangat bergantung pada karakteristik daerah dan efektivitas pengelolaannya. Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa pajak daerah (X. dan retribusi daerah (X. memiliki pengaruh signifikan secara simultan terhadap PAD Kabupaten Simalungun. Kesimpulan ini didasarkan pada nilai F-hitung sebesar 15,842 dengan probabilitas 0,000012, yang jauh lebih kecil dari batas signifikansi 0,05. Hal ini menegaskan bahwa kombinasi kedua variabel independen berperan penting dalam menjelaskan variasi PAD. Koefisien determinasi (RA) yang diperoleh sebesar 0,427, yang berarti 42,7% variasi PAD dapat diterangkan oleh pajak daerah dan retribusi. Sementara 57,3% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model, seperti pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah, dana alokasi umum, dana bagi hasil, maupun sumber pendapatan sah lainnya. Secara parsial, pajak daerah memberikan kontribusi yang lebih besar dengan nilai t-hitung 4,126 dan probabilitas 0,0001, menunjukkan pengaruh positif dan signifikan. Retribusi daerah juga berpengaruh positif dengan nilai t-hitung 3,291 dan probabilitas 0,002, meskipun kontribusinya lebih kecil dibandingkan pajak Hal ini menegaskan dominasi pajak daerah dalam meningkatkan PAD Kabupaten Simalungun. Temuan ini konsisten dengan penelitian Ramadhan . dan Putu . yang juga menemukan pengaruh positif pajak dan retribusi terhadap PAD. Namun, tingginya nilai koefisien determinasi pada penelitian ini . ,7%) mengindikasikan bahwa pengaruh keduanya di Kabupaten Simalungun lebih kuat dibandingkan hasil penelitian sebelumnya. Secara praktis, hasil penelitian ini memberikan arahan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat sistem administrasi pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, di samping memperbaiki mekanisme Jurnal Nasional Holistic Science Vol. No. Agustus 2025: 231 Ae 237 Jurnal Nasional Holistic Science A pengelolaan retribusi. Upaya terpadu ini diharapkan dapat menciptakan struktur penerimaan PAD yang lebih stabil dan berkelanjutan. CONCLUSION Berdasarkan hasil pengolahan data dan interpretasi temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pajak daerah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun. Peningkatan pajak daerah sebesar 1% terbukti mampu mendorong pertumbuhan PAD sekitar 0,66%, dengan asumsi faktor lain tetap konstan. Retribusi daerah juga menunjukkan kontribusi positif dan signifikan, di mana peningkatan sebesar 1% berdampak pada kenaikan PAD sekitar 12,673%. Hal ini mengindikasikan bahwa retribusi memegang peranan cukup besar dalam memperkuat penerimaan daerah. Secara simultan, pajak daerah dan retribusi berpengaruh signifikan terhadap PAD, yang berarti keduanya merupakan faktor kunci dalam menjelaskan variasi penerimaan asli daerah. Nilai koefisien determinasi (RA) sebesar 31,9% menunjukkan bahwa model regresi hanya mampu menjelaskan sepertiga variasi PAD melalui pajak daerah dan retribusi, sementara sisanya sebesar 68,1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model, seperti pengelolaan kekayaan daerah, transfer fiskal dari pemerintah pusat, maupun penerimaan sah lainnya. Temuan ini menegaskan perlunya langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat instrumen fiskal yang dimiliki. Berdasarkan hasil penelitian tersebut. Pemerintah Kabupaten Simalungun disarankan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak melalui edukasi wajib pajak, penegakan regulasi, serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem administrasi pajak. Optimalisasi potensi retribusi juga menjadi penting, baik melalui perluasan jenis retribusi sesuai karakteristik daerah maupun peningkatan kualitas layanan publik yang menjadi dasar pungutan. Selain itu, analisis lebih lanjut terhadap variabel-variabel lain yang memengaruhi PAD perlu dilakukan guna mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan yang belum dimaksimalkan, sehingga struktur penerimaan daerah menjadi lebih stabil, beragam, dan berkelanjutan. REFERENCES