IKHLAS Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa Vol. No. April 2025 ISSN: 2985-5187 Program 5 Pilar Untuk Membantu Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang Saufik Luthfianto1. Adelia Nabilatunnuha2. Cindra Desi Oktaviani3. Sansan Agung Muzaki4 Yosafat Ruben Tejapramana5. Fara Putri Azizah6. Fatikah Meunasah Hillah7. Happy Indah Mareta8. Ihza Pahlevi Asaidi9. Intan Indriyani10. Mohamad Rafli11. Navisa Maulidya12 Program Studi Teknik Industri. Universitas Pancasakti tegal Program Studi Akuntansi. Universitas Pancasakti Tegal 6,7,8,9, 10,11,12 Program Studi Manajemen. Universitas Pancasakti Tegal saufik_lutfianto@upstegal. 2,3,4,5 Abstract Kata Kunci: Pilar Pemberdayaan Plakaran KKN Universitas Pancasakti Tegal carrying out community service activities with a focus on several pillars, the first is the environmental pillar by planting rubber tree seedlings for springs for the Plakaran village community, making efforts to stabilize clean water, the education pillar is raising awareness of the importance of education which seeks to educate the understanding of education for the Plakaran village community. of course the role of parents, the economic pillar, namely assisting in the process of assisting business permits for MSME products in Plakaran village in collaboration with the Kosperindag Department, the health pillar, providing socialization on stunting prevention for healthy living so that the role of parents is the main driver in providing health to their children, the Jati pillar itself, namely by socializing the provisions regarding ilegal cigarette excise to provide insight and education on the dangers of ilegal cigarettes for individuals and the country. The method we use is by meeting directly with the community and sharing several pillars with the team and the Plakaran village community. Increasing economic growth with the programs we are implementing to benefit the Plakaran village community. From the survey that has been carried out, we found several problems faced by the community in Plakaran Village. Moga District. Pemalang Regency, including lack of stabilization of clean water from springs, lack of education to a higher level. In Plakaran Village MSMEs there is a need for education and outreach regarding the legality of business permits, lack of socialization regarding the legality of business permits. We provide a solution to this problem to the community in Plakaran Village. Moga District. Pemalang District, namely providing assistance with business permits for MSME products, so that business actors understand and have legality in accordance with the needs of these business actors. Abstrak Tim pengabdian kepada masyarakat melakukan kegiatan pada lima pilar. Pilar pertama adalah lingkungan, dengan program penanaman bibit pohon karet untuk mata air masyarakat desa plakaran yang berupaya dalam stabilisasi dalam air yang bersih. Pilar kedua adalah Pendidikan, melalui program sosialisasi kesadaran akan pentingnya pendidikan dengan tujuan mencerdaskan pemahaman pendidikan untuk masyarakat desa plakaran tentunya peran orang tua, pilar ketiga adalah ekonomi, melalui program membantu dalam proses pendampingan ijin usaha produk umkm desa plakaran, bekerja sama dengan Dinas Koperasi. Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang. Pilar keempat adalah kesehatan, melalui Journal homepage: https://ejournal. id/index. php/ikhlas/index IKHLAS: Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa ISSN: 2985-5187 program sosialisasi pencegahan stunting. Pilar kelima adalah jati diri, melalui program sosialisasi ketentuan bidang cukai rokok ilegal, tujuannya adalah untuk memberikan wawasan dan edukasi bahaya rokok ilegal untuk pribadi dan negara. Metode pelaksanaan pengabdian kepada Masyarakat adalah dengan sosialisasi dan pendampingan kegiatan pada beberapa pilar. Untuk mengukur ketercapaian program dilakukan dengan metode pre-test dan posttest. Hasil yang diperoleh adalah peningkatan program yang kami laksanakan di antaranya adalah pada pilar lingkungan, penanaman bibit pohon karet menjadikan dasar peningkatan stabilisasi air bersih pada mata air untuk 10 tahun yang akan datang. Kedua adalah pilar pendidikan, meningkatnya pemahaman pentingnya pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ketiga adalah pilar ekonomi, meningkatnya pemahaman mengenai legalitas izin usaha dan melakukan pendampingan ijin usaha produk umkm. Keempat adalah pilar kesehatan, meningkatnya pemahaman stunting dan cara Kelima adalah pilar jati diri, meningkatnya pemahaman ketentuan cukai rokok dan pencegahan rokok ilegal. Corresponding Author: Saufik Luthfianto Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Pancasakti Tegal Saufik_lutfianto@upstegal. PENDAHULUAN Desa Plakaran merupakan salah satu desa di Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang. Desa Plakaran memiliki luas wilayah seluas 412,065 Ha dan terdapat tiga dusun yang berada desa ini di antaranya yaitu Dusun Limbangan. Plakaran Krajan, dan Benjaran. Desa Plakaran ini memiliki potensi yang baik di sektor pertanian khususnya pada komoditas padi. Perkebunan karet rakyat membentuk 85% dari luas areal karet Indonesia saat ini, yang berjumlah 2,8 juta ha, dan berkontribusi sebesar 81% terhadap produksi karet alam negeri (Mustika & Syamsul, 2. Luas wilayah Desa Plakaran terbagi dengan beberapa sektor, di antaranya: luas wilayah desa 412,065 Ha, permukiman 48 Ha. Pertanian sawah 143 Ha. Ladang 76 Ha. Hutan 125 Ha. Rawa-rawa 3 Ha. Perkantoran 0,1 Ha, sekolah 1 Ha. Jalan 5 Ha. Lapangan sepakbola 0,5 Ha. Penduduk Desa Plakaran berjumlah 4. 926 Jiwa, di antaranya 1482 kepala keluarga. 527 orang penduduk laki-laki dan 2. 399 orang penduduk perempuan. Wilayah Desa Plakaran terbagi menjadi tiga dusun yaitu, dusun Limbangan. Plakaran Krajan, dan Benjaran di mana terdapat 20 Rukun Tetangga dan 3 Rukun Warga. Kondisi fisik Desa Plakaran merupakan daerah dataran tinggi yang memiliki tanah yang cukup luas terbagi menjadi beberapa dusun. Untuk Letak Geografis Desa Plakaran yang berada di dataran tinggi yang memiliki potensi yang cukup dalam kegiatan pertanian, perkebunan dan wisata. Penduduk desa memanfaatkan lahan untuk kegiatan pertanian, perkebunan bahkan wisata. Komoditas pertanian dan perkebunan di Desa Plakaran mencakup komoditas padi. Wisata yang ada di Desa Plakaran salah satunya adalah Wisata Bukit Tenong. Permasalahan utama pada Desa Plakaran yaitu pertama masih kurangnya edukasi terkait pembuangan limbah dari hasil penyortiran dan pemanfaatan hasil limbah organik yang mana masyarakat setempat masih membuang sampah ke aliran sungai dan belum adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Permasalahan sampah di Indonesia bisa diibaratkan seperti penyakit kanker yang sudah berada pada tahap kritis, yakni stadium IV. Setiap harinya. Indonesia menghasilkan sekitar 200 ribu ton sampah (Sofia Nabila. Ari Handono Ramelan, 2. Teknik Pengelolaan Sampah yang dikenal dengan 3R (Reduce. Reuse dan Recycl. belum dilakukan Damanhuri pada (Mohamad et al. , 2. Hal ini jika dibiarkan tentunya dapat mengakibatkan penumpukan sampah yang akan menyebabkan banjir yang menyebabkan air di desa plakaran kotor sehingga sulit mendapatkan air bersih, kedua masih kurangnya tingkat pendidikan anak yang tidak sekolah dan tidak melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi dan orang tua tidak memedulikan pendidikannya, ketiga perkembangan anak balita tidak sesuai dengan anak seumurannya yang dinamakan stunting dan akses pelayanan kesehatan yang masih terbatas menjadi salah satu faktor tidak langsung yang mempengaruhi pertumbuhan anak (Kemenkes,2. , keempat Indonesia masih banyaknya penjualan rokok ilegal yang tidak diawasi bea cukai, apa saja kriteria yang menentukan rokok ilegal dan bagaimana penegakan hukum terhadap individu yang terlibat dalam penjualan rokok ilegal. (Permana & Sanusi, 2. dan yang terakhir banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar izin usaha dan sertifikat halal. IKHLAS: Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa ISSN: 2985-5187 Melihat permasalahan pada Desa Plakaran, tim KKN memberikan edukasi suatu upaya dalam pengolahan limbah sampah Selain itu juga melakukan penanaman bibit pohon karet guna menjaga sumber mata air di desa Plakaran. Konsep Pendidikan menurut (Nasution, 2. menurutnya sebagai jembatan ilmu untuk mencapai kedudukan akan lebih baik di dalam keluarga dan masyarakat sekitar. kami memberikan sosialisasi mengenai kesadaran akan pendidikan dengan mengundang narasumber dari dinas Pendidikan yang diharapkan bisa memberikan motivasi untuk masyarakat sekitar memberikan kesadaran kepada orang tua agar mementingkan anaknya untuk lanjut ke sekolah ke jenjang lebih tinggi lagi, dan kami juga memberikan penyuluhan pencegahan stunting yang diharapkan bisa mengedukasi masyarakat mengenai stunting, kami melakukan pendampingan pembuatan legalitas izin usaha pelaku UMKM bersama BAPPEDA dan Diskoperindag yang membantu dalam meningkatkan perekonomian di desa plakaran dan UMKM Mendapatkan legalitas usahanya, kami melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal dengan narasumber direktorat jendral Bea dan Cukai untuk mengedukasi masyarakat dari pemakaian dan penjualan rokok ilegal yang di mana itu melanggar peraturan yang ada di Indonesia. METODE PENELITIAN Pilar Pendidikan . osialisasi kesadaran akan pentingnya pendidika. Tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Ruang kelas 6 MI Miftahul Ulum pada tanggal 22 Agustus 2024 hari kamis jam 09. Sasaran dari kegiatan Sosialisasi Kesadaran Akan Pentingnya Pendidikan ini adalah Wali Murid kelas 6 MI Miftahul Ulum Plakaran, kegiatan ini ditunjukkan sebagai referensi Wali Murid kelas 6 MI Miftahul Ulum Plakaran lebih termotivasi agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mempunyai prinsip pandangan positif terhadap pendidikan. Kegiatan ini dihadiri 20 Peserta. Indikator keberhasilan dalam kegiatan ini yaitu Mahasiswa KKN Universitas Pancasakti Tegal memberikan pertanyaan kepada wali murid kelas 6 MI Miftahul Ulum setelah dijelaskannya materi pentingnya pendidikan dan wali murid kelas 6 MI Miftahul Ulum peserta sosialisasi dapat menjawab pertanyaan. Metode Pelaksanaan Kegiatan ini yang pertama melakukan persiapan dengan melakukan perizinan kepada Pihak Sekolah terkait tentunya kepada Kepala Sekolah MI Miftahul Ulum untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesadaran akan Pentingnya Pendidikan dan Membagikan surat undangan untuk wali murid kelas 6 setelah itu menyiapkan pertanyaan yang berkaitan dengan materi pendidikan sebagai alat ukur pengetahuan wali murid kelas 6. Kemudian dalam Pelaksanaan Tim KKN yang terlibat dalam Sosialisasi Kesadaran akan pentingnya pendidikan ada 9 orang. Pilar Ekonomi (Membantu mendampingi legalitas izin usaha untuk produk UMKM) Tempat dan Waktu Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Desa Plakaran Kecamatan Moga. Kabupaten Pemalang pada minggu ke-3. Sasaran dari kegiatan ini adalah Pelaku usaha di Desa Plakaran, termasuk pemilik usaha mikro, kecil, dan mencengah yang aktif dalam bidang perdagangan, agar mereka dapat memenuhi syarat hukum dan memanfaatkan peluang yang tersedia melalui legalitas yang sah. Legalitas usaha diperlukan untuk elaku usaha UMKM karena izin usaha dapat memberikan perlindungan hukum bagi Pelaku usaha UMKM karena izin usaha dapat memberikan perlindungan hukum bagi pelakunya yang dapat dipertanggungjawabkan (Oktaviani & Yasa, 2. dalam kegiatan ini ada partisipasi 22 pelaku UMKM. KKN Desa Plakaran dibagi menjadi tim yaitu tiga sampai dengan lima orang (Kartika et al. , 2. Dalam melakukan kegiatannya bekerja sama untuk memberikan pendampingan atau mempersiapkan syaratsyarat yang harus dilengkapi untuk memperoleh Ijin Usaha para pelaku UMKM. Indikator Keberhasilan kegiatan ini Mahasiswa KKN melakukan Pendampingan legalitas izin usaha untuk produk UMKM. Perubahan dalam pertumbuhan usaha UMKM, seperti peningkatan omzet, perluasan pasar, atau penambahan tenaga kerja, yang dapat dihubungkan dengan legalitas yang sah. Metode Pelaksanaan Kegiatan yang pertama melakukan persiapan dengan Meminta izin kepada Kepala Desa Plakaran untuk meminta izin pembuatan legalitas izin usaha produk UMKM Desa Plakaran setelah itu melakukan Konfirmasi kepada pihak Dinas Bappeda dan Diskoperindag Kabupaten Pemalang. Kemudian dalam Pelaksanaan Tim KKN UPS Tegal bekerja sama dengan pihak Dinas Bappeda dan Diskoperindag Kabupaten Pemalang. Pelaksanaan dilakukan pada hari minggu ke-3 pada bulan Agustus Target dalam program ini adalah pelaku usaha di Desa Plakaran. Pilar Kesehatan (Sosialisasi Pencegahan Stunting ) Kegiatan tersebut dilaksanakan di RA Miftahul Ulum. Desa Plakaran. Kecamatan Moga. Kabupaten Pemalang. Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, mulai pukul 09. 00 sampai dengan 11. 00 WIB. Sasaran dari kegiatan sosialisasi stunting ini adalah ibu hamil dan ibu yang memiliki balita di bawah 5 tahun. Kegiatan sosialisasi stunting dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada ibu hamil dan ibu yang memiliki balita tentang pencegahan stunting, serta meningkatkan kepedulian dan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat agar terhindar dari stunting, dalam kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta. Indikator keberhasilan kegiatan ini Mahasiswa KKN memberikan pertanyaan mengenai stunting kepada ibu56 IKHLAS: Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa ISSN: 2985-5187 ibu peserta sosialisasi pencegahan stunting yang digunakan sebagai alat ukur untuk mengetahui tingkat pemahaman ibu-ibu mengenai stunting. Ibu-ibu peserta sosialisasi mampu menjawab pertanyaan yang diberikan panitia. Metode Pelaksanaan Kegiatan ini yang pertama Melakukan Persiapan dengan Menyiapkan pertanyaan-pertanyaan seputar stunting yang digunakan untuk bahan patokan/alat ukur untuk mengetahui tingkat pemahaman ibu-ibu mengenai stunting. Semakin tinggi tingkat pengetahuan orang tua, semakin baik pula kemampuan mereka dalam merawat anak secara optimal untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangannya (Rivanica, 2. Kasus stunting pada anak usia dini sering kali disebabkan oleh masalah kesehatan ibu dan anak yang muncul akibat kurangnya pengetahuan orang tua tentang perawatan anak sejak lahir (Farah Okky Aridiyah & Ninna Rohmawati, 2015. Apriluana & Fikawati, 2. Kemudian dalam Pelaksanaan Tim KKN UPS Tegal yang ikut terlibat dalam pelaksanaan program ini berjumlah 7 orang. Pilar Lingkungan (Penanaman Bibit Pohon Kare. Tempat dan Waktu pelaksanaan Kegiatan dilakukan di dukuh Benjaran tepatnya di Sokatapa Desa Plakaran Kecamatan Moga. Kabupaten Pemalang pada Minggu ke-2 dan Minggu ke-6. Sasaran dalam Kegiatan ini yaitu Masyarakat yang tinggal di sekitar area yang memerlukan penanaman kembali. Pemerintah daerah dan instansi terkait yang berperan dalam pelestarian lingkungan. Pelajar dan mahasiswa sebagai generasi muda yang peduli terhadap lingkungan dan Komunitas pecinta alam dan organisasi lingkungan yang bergerak di bidang konservasi, dalam kegiatan ini diikuti 20 partisipan dari komunitas LIMATA, masyarakat sekitar dan anggota KKN. Indikator keberhasilan dalam kegiatan ini Mahasiswa KKN Universitas Pancasakti Tegal dapat berbagi ilmu kepada masyarakat desa tentang penanaman kembali untuk perbaikan ekosistem sumber mata air. Sebagian besar masyarakat Desa plakaran sudah paham mengenai penanaman kembali untuk perbaikan ekosistem sumber mata air. Metode Pelaksanaan kegiatan ini yang pertama Mengidentifikasi area yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanaman kembali, serta menentukan jenis pohon yang cocok, kedua Mengadakan kampanye dan edukasi tentang pentingnya penanaman kembali dan peran pohon dalam menjaga lingkungan, ketiga Penanaman Kembali melibatkan masyarakat, relawan, dan organisasi lingkungan dalam kegiatan penanaman pohon di area yang telah ditentukan, keempat Pemeliharaan dan Monitoring Memastikan bibit yang ditanam mendapat perawatan yang baik, termasuk penyiraman, pemupukan, dan perlindungan dari hama dan yang terakhir melakukan evaluasi keberhasilan program berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, dan merencanakan tindak lanjut untuk peningkatan program ke depannya. Pilar Jati diri (Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Bahaya Rokok Ilega. Tempat dan Waktu Pelaksanaan kegiatan bertempat di Gedung Riptaloka Kecamatan Moga. Kabupaten Pemalang. Jawa Tengah pada tanggal 03 Agustus 2024 hari Selasa jam 08. 00 WIB. Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat se-Kecamatan Moga. Kepala Kecamatan Moga. Danramil kecamatan Moga, kapolsek Kecamatan Moga, serta seluruh kepala desa kecamatan Moga, dalam kegiatan ini diikuti 50 Peserta. Indikator keberhasilan kegiatan ini Direktorat Jendral Bea dan Cukai memberikan pertanyaan mengenai bahaya rokok ilegal kepada peserta sosialisasi yang digunakan sebagai alat ukur untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta bahaya rokok ilegal. Dan peserta sosialisasi mampu menjawab pertanyaan yang diberikan panitia. Metode Pelaksanaan Kegiatan ini yang pertama Melakukan Persiapan dengan membentuk panitia koordinator desa KKN se-kecamatan Moga, selanjutnya melakukan koordinasi dari panitia dan mengundang narasumber dari direktorat jendral Bea dan Cukai Kota Tegal. Kemudian dari panitia Membagikan surat undangan untuk peserta dan tamu undangan sosialisasi dan panitia menyiapkan kegiatan Pra Acara dan saat acara dilaksanakan. PEMBAHASAN Pilar Unggulan (Penanaman Bibit Pohon Kare. Penanaman kembali atau reboisasi adalah proses menanam pohon di area yang sebelumnya telah mengalami deforestasi atau kerusakan hutan (Amypalupy, 2. Tujuan dari penanaman kembali adalah untuk memulihkan ekosistem hutan, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mengembalikan fungsi alamiah yang hilang akibat penebangan pohon, kebakaran, atau aktivitas manusia lainnya. Keragaman ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan efisiensi manajemen pengelolaan dalam perhutanan (Boerhendhy dan Amypalupy, 2. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Mengembalikan fungsi hutan dan ekosistem alami melalui penanaman kembali pohon di area yang telah mengalami degradasi. Meningkatkan kapasitas daerah tangkapan air untuk mendukung kelestarian sumber mata air di desa plakaran. Mencegah erosi dan mengurangi risiko bencana alam seperti banjir dan longsor. Membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya reboisasi dalam menjaga keseimbangan lingkungan seperti pada Gambar 1. IKHLAS: Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa ISSN: 2985-5187 Gambar 1. Penanaman Bibit Pohon Karet Hasil dari kegiatan ini adalah tumbuhnya kembali vegetasi hutan yang berfungsi sebagai penyimpan air dan penyaring alami. Pemulihan area kritis yang sebelumnya mengalami degradasi, sehingga meningkatkan kualitas lingkungan sekitar. Meningkatnya kuantitas dan kualitas sumber mata air di daerah reboisasi. Terjalinnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan dalam menjaga kelestarian hutan. Pilar Ekonomi (Pendampingan legalitas izin usaha untuk produk UMKM) Pendampingan legalitas izin usaha untuk produk UMKM (Usaha Mikro. Kecil, dan Menenga. , terutama dalam hal Nomor Induk Berusaha (NIB), adalah proses dukungan dan bimbingan yang diberikan kepada pelaku UMKM untuk memperoleh dan mengelola izin usaha yang sah. Kami telah membantu mendata UMKM di Desa Plakaran, di mana sebanyak 22 pelaku usaha telah didaftarkan dan NIB mereka sudah selesai serta telah didistribusikan kepada pelaku usaha di desa tersebut. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Bappeda dan Diskoperindag dalam proses ini. Tujuan dari program kerja pengembanganUMKM melalui Digital Marketing yaitu untuk Membantu UMKM memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku agar usaha mereka sah dan terhindar dari masalah hukum di masa depan. Meningkatkan kredibilitas dan legitimasi usaha UMKM di mata pelanggan dan mitra bisnis melalui kepemilikan NIB. Mempermudah akses UMKM ke fasilitas dan dukungan pemerintah, termasuk pembiayaan, bantuan teknis, dan program pengembangan usaha seperti yang ada di gambar 2. Gambar 2. Pendampingan dan Penyerahan Legalitas Ijin Usaha UMKM Hasil dari Pendampingan legalitas izin usaha untuk produk UMKM Semua pelaku UMKM di Desa Plakaran dapat memiliki NIB yang sah dan terdaftar. Meningkatnya pemahaman dan kepatuhan pelaku UMKM terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peningkatan akses UMKM terhadap program-program pemerintah yang mendukung pengembangan usaha. Capaian Hasil dari Membantu mendampingi legalitas izin usaha untuk produk UMKM. Semua pelaku UMKM di Desa Plakaran memiliki NIB yang sah dan sudah terdaftar atau mempunyai NIB hanya 20% dari 3 dusun yang ada di plakaran. Maka KKN UPS Tegal berkontribusi Meningkatkan izin usaha menjadi 80% yang ada di desa plakaran. Peningkatan setelah diadakan pendampingan izin usaha meningkat 60%. Yang dapat dilihat dari gambar 3 dan dapat membantu dalam perekonomian di desa Plakaran. IKHLAS: Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa ISSN: 2985-5187 Gambar 3. Persentase Pendampingan legalitas izin usaha untuk produk umkm Pilar Kesehatan (Sosialisasi Pencegahan Stuntin. Permasalahan gizi yang sedang terjadi di dunia yang paling umum adalah penurunan ukuran anak, yang juga dikenal sebagai stunting, terutama di negara-negara miskin dan berkembang. Menurut (P. Prawirohartono, 2. Secara prinsip, stunting dan tubuh pendek adalah dua hal yang berbeda. Anak yang mengalami stunting memang cenderung memiliki tubuh pendek, namun tidak semua anak yang bertubuh pendek dikategorikan sebagai stunting. Berdasarkan Kementerian Kesehatan dalam Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat tahun 2023. Prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2022 sebesar 21,6 %, angka ini mengidentifikasi keterlambatan pertumbuhan kesehatan secara keseluruhan Sosialisasi stunting yang diadakan oleh Pemerintah Desa Plakaran pada hari Sabtu,10 Agustus 2024 di RA Miftahul Ulum dan narasumber dari Anggota KKN UPS Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh ibu hamil dan ibu yang memiliki anak balita. Stunting merupakan masalah tumbuh kembang pada anak yang mengakibatkan tinggi badan rendah. Kabar baiknya, stunting dapat dicegah sejak dini, termasuk pada masa kehamilan. Upaya pencegahan stunting dapat dimulai sejak masa kehamilan dan berlanjut hingga anak berusia dua tahun, yaitu masa 1000 hari pertama kehidupan. Beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan antara lain: memperhatikan asupan gizi, melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pada ibu hamil dan balita, menangani permasalahan anak yang sulit makan beraneka ragam jenis makanan, menjaga kebersihan lingkungan, memberikan edukasi dan konseling kepada ibu hamil dan ibu menyusui, serta memberikan seluruh vaksinasi yang dianjurkan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi tentang pencegahan stunting, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mendorong perubahan perilaku yang mendukung kehidupan masyarakat yang sehat. Kegiatan Sosialisasi Stunting ini diharapkan dapat memberikan beberapa hasil, antara lain peningkatan pengetahuan tentang makanan sehat dan bergizi pada ibu-ibu yang sehari-hari menyediakan makanan untuk anak, kemampuan memberikan perhatian dan gizi lebih kepada anak, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 4. Gambar 4. Sosialisasi Pencegahan stunting Berdasarkan data yang diperoleh dari lembaga desa, tingkat pengetahuan warga masyarakat Desa Plakaran mengenai Stunting sebelum dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu hanya mencapai 70%. Sedangkan dari hasil survei 3 orang peserta sosialisasi stunting yang dihadiri oleh ibu hamil dan ibu yang memiliki balita, diperoleh nilai rata-rata tingkat pengetahuan tentang stunting setelah mengikuti acara sosialisasi mencapai tingkat keberhasilan 90% sesuai dengan gambar 5. IKHLAS: Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa ISSN: 2985-5187 Gambar 5. Persentase Sosialisasi Stunting Pilar Jati Diri (Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Bahaya Rokok Ilega. Rokok ilegal adalah rokok yang diproduksi dan diperjualbelikan di Indonesia yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini berlaku untuk rokok yang tidak memiliki pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai yang tidak memenuhi peruntukan atau haknya, rokok yang diproduksi tanpa izin, dan rokok yang sebelumnya telah menggunakan pita cukai, yang merupakan pelanggaran administratif. (Anglaina, 2. Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di Indonesia, baik di dalam negeri maupun impor, tetapi tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di negara tersebut (Muharamani et al. , 2. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, pajak bea cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang tertentu yang memiliki ciri khas. Konsumsi barang tersebut harus dikendalikan, peredarannya harus disebarluaskan, penggunaannya dapat menimbulkan akibat negatif bagi masyarakat atau lingkungan, dan pajak pemerintah diperlukan untuk tujuan keadilan dan keseimbangan (Cahya Maghfirah, 2. Secara umum, tugas bea cukai meliputi. Memastikan bahwa barang-barang yang masuk dan keluar negara memenuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku. Mengumpulkan bea masuk, pajak impor, dan pajak ekspor. Mencegah penyelundupan dan perdagangan barang ilegal. Mengelola proses kepabeanan dan memberikan izin impor dan ekspor. Kegiatan ini penting untuk menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan suatu negara, serta memastikan bahwa perdagangan internasional berlangsung sesuai dengan peraturan yang Tujuan sosialisasi bea cukai adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan cukai dan barang kena cukai. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang penggunaan cukai rokok ilegal yang merugikan negara. Meminimalisir peredaran rokok ilegal. Mengajarkan ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai Gambar 6. Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Bahaya Rokok Ilegal Hasil dalam kegiatan pada gambar 6 yaitu meningkatnya Kesadaran agar Masyarakat lebih sadar tentang rokok ilegal, jika dilihat dari kesehatan maupun dampaknya terhadap ekonomi. Penurunan Peredaran Rokok Ilegal Dengan informasi yang lebih baik, konsumen cenderung menghindari membeli rokok ilegal, yang bisa mengurangi volume perdagangan ilegal. Pelaporan Kasus Masyarakat yang lebih sadar mungkin lebih aktif melaporkan kasus-kasus perdagangan rokok ilegal kepada pihak berwenang. IKHLAS: Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa ISSN: 2985-5187 Kepatuhan yang Lebih Baik Produsen dan distributor rokok mungkin menjadi lebih patuh terhadap peraturan yang ada setelah mendapat informasi mengenai risiko hukum dan sanksi. Kerja Sama yang Lebih Baik: Sosialisasi juga bisa meningkatkan kerja sama antara bea cukai, pelaku industri, dan masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Berdasarkan data dalam sosialisasi ini, tingkat pengetahuan masyarakat se-kecamatan moga sebelum dilaksanakannya sosialisasi pada gambar 7 yaitu hanya mencapai 33%. Sedangkan dari hasil survei tingkat ke pemahaman masyarakat se-kecamatan moga yaitu 67 % dari pemateri sangat memahami materinya dan memberikan edukasi awal untuk lebih skeptis dalam penanggulangan rokok ilegal. Gambar 7. Persentase Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Bahaya Rokok Ilegal KESIMPULAN DAN SARAN/REKOMENDASI 1 Kesimpulan Penanaman kembali pohon di area hutan yang terdegradasi bertujuan untuk memulihkan ekosistem, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mencegah bencana alam. Hasilnya mencakup tumbuhnya vegetasi hutan yang meningkatkan kualitas lingkungan dan sumber mata air, serta terjalinnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan. Sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua dan motivasi siswa. Hasilnya, pengetahuan tentang pendidikan meningkat dari 60% menjadi 90%, dengan masyarakat yang lebih peduli dan proaktif dalam mendukung Pendampingan untuk legalitas izin usaha UMKM di Desa Plakaran membantu pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan meningkatkan akses mereka ke dukungan pemerintah. Hasilnya, kepemilikan NIB meningkat dari 20% menjadi 80%, yang berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal. Sosialisasi pencegahan stunting bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang gizi yang baik. Hasilnya, tingkat pengetahuan tentang stunting meningkat dari 70% menjadi 90%, dengan ibu-ibu yang lebih memperhatikan gizi dan pola hidup sehat untuk anak-anak mereka. Sosialisasi mengenai ketentuan bea cukai dan bahaya rokok ilegal bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko rokok Hasilnya, pengetahuan masyarakat meningkat dari 33% menjadi 67%, dengan penurunan peredaran rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan. Secara keseluruhan, berbagai kegiatan ini berhasil meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di masyarakat dalam bidang lingkungan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan regulasi. 2 Saran/Rekomendasi Untuk keberlanjutan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Plakaran, diperlukan upaya pemeliharaan dan monitoring rutin terhadap bibit pohon karet yang telah ditanam agar dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi stabilisasi sumber mata air. Pada pilar pendidikan, disarankan adanya program lanjutan berupa pelatihan, pemberian beasiswa, atau motivasi belajar berkelanjutan bagi siswa berprestasi, serta peningkatan peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat dalam mendorong pentingnya pendidikan. Pada pilar ekonomi, pendampingan terhadap pelaku UMKM sebaiknya terus dilanjutkan melalui pelatihan manajemen keuangan, digital marketing, dan sertifikasi halal agar UMKM di Desa Plakaran semakin mandiri dan berdaya saing. IKHLAS: Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa ISSN: 2985-5187 Sementara itu, pada pilar kesehatan, kegiatan sosialisasi pencegahan stunting perlu dikembangkan menjadi program kesehatan berbasis keluarga yang dilaksanakan secara berkala bersama puskesmas setempat, dengan fokus pada pemantauan gizi anak dan edukasi bagi ibu hamil. Dalam aspek pilar jati diri, sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal perlu dilanjutkan secara periodik melalui kerja sama antara aparat desa. Bea Cukai, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu, disarankan agar dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari pelaksanaan seluruh pilar kegiatan, sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar dalam pengembangan model pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif di masa mendatang UCAPAN TERIMAKASIH Terima kasih kepada Kepala Desa Plakaran atas bimbingan dalam menjalankan Kuliah Kerja Nyata di Desa Plakaran, dan kontribusi kerja sama dalam program pilar lingkungan yaitu bekerja sama dengan Komunitas Limata (Lintas Penjaga Mata Ai. dalam melakukan penanaman pohon di hutan Sokatapa Dukuh Benjaran Desa Plakaran. REFERENSI