Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 11 No. P-ISSN:2338- 7521 E-ISSN: 3047-2725 IMPLEMENTASI UU NO. 18 TAHUN 2012 TERHADAP PERAN DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI DI DESA KEDUNG DALEM KECAMATAN DRINGU KABUPATEN PROBOLINGGO Supriyanto1. Andhi Nur Rahmadii2. Moch. Nurcholis alvin3 Universitas Panca Marga Probolinggo123 Email: supriyanto@upm. id1, andhi. iansyah@gmail. Nurcholisalvin12@gmail. Nomor Hp : 0858150529291, 0821471190682 Abstract Agriculture and food security are two important aspects in state development, which do not only focus on meeting people's food needs, but also on improving the welfare of the main actors, namely To optimize these two aspects, the Indonesian government issued Law no. 18 of 2012 concerning Food. This law provides the legal basis for implementing policies aimed at improving food security and farmer welfare. Food is one of the places to develop District Government Policy in supporting food availability, and what innovations have been implemented by the Kedung Dalem Village government in advancing the food sector in its village. It is hoped that Village Government policies can provide new innovations, or new ideas that are able to provide progress for food in developing the food Kedung Dalem Village was chosen as the research location because it has quite large agricultural potential and represents the real problems faced by farmers at the local level. A deep understanding of food law enforcement at the village level is key to designing policies that are more effective and responsive to farmers' needs. Keywords : Agriculture and food security, agricultural potential. Law no. 18 of 2012 PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduknya yang hidup di pedesaan bermata pencaharian sebagai Hal ini juga didukang oleh kondisi tanah serta serta iklim di indonesia para petani banyak sekali menghasilkan tanaman yang diperlukan oleh masyarakat, contoh dalam pertanian tanaman pangan yaitu terdapat padi, jagung. Kedelai, kacang tanah dan lain lainya. Sedangkan pertanian tanaman untuk di perdagangkan terdapat kopi, teh, kelapa, karet, kakao dan lain lainnya. Produk tersebut biasanya di ekspor untuk memenuhi kebutuhan negara negara lain kegiatan ekspor ini akan menghasilkan devisa. Pada umumnya, petani memiliki keinginan untuk meningkatkan produksi pertaniannya tetapi karena banyak masalah yang dihadapinya sehingga sulit untuk mencapai apa yang diinginkannya. Sebagai daerah pertanian. Kabupaten Probolinggo mempunyai peranan strategis dalam mencapai tujuan tersebut. Fokus penelitian ini adalah UU No 18 Tahun 2012. Dinas Keamanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo dan dampaknya terhadap kesejahteraan petani di Desa Kedung Dalem Kecamatan Dringu. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Ketahanan Pangan adalah keadaan terpenuhnya gizi bagi negara kepada masyarakat yang tercermin dari keterjangkauan pangan yang memadai baik jumlah maupun mutunya, terlindungi, beragam, bergizi, adil dan wajar serta tidak bertentangan dengan agama. Keyakinan dan budaya daerah setempat, memiliki pilihan untuk hidup. Terdengar, dinamis, dan bermanfaat dengan cara yang dapat diatur. Ketahanan pangan adalah kondisi dimana, terpenuhinya pangan bagi masyarakat hingga pada tingkat individu (Nugroho & Mutisari,2. Ketahanan pangan itu, dinilai dengan ketersediaan pangan yang cukup, dari Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 11 No. jumlah ataupun mutunya, aman, beragam, merata, bergizi, dan terjangkau (Asmara, et al. Ketahanan pangan adalah keadaan yang mana penduduk dapat mencukupi kebutuhan pangannya (Amara, et al. , 2. Desa Kedung Dalem dipilih sebagai lokasi penelitian karena mempunyai potensi pertanian yang cukup besar dan mewakili permasalahan nyata yang dihadapi petani di tingkat lokal. Pemahaman mendalam mengenai penegakan hukum pangan di tingkat desa adalah kunci untuk merancang kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan petani. KAJIAN LITERATUR Implementasi Kebijakan Implementasi kebijakan dipandang secara luas mempunyai makna pelaksanaan undang-undang organisasi, prosedur, dan teknik bekerja bersama-sama untuk menjalankan kebijakan dalam upaya untuk meraih tujuan-tujuan kebijakan atau program-program. (Winarno. Implementasi adalah kegiatan untuk mendistribusikan keluaran kebijakan . o deliver policy outpu. yang dilakukan oleh para implementer kepada kelompok sasaran . arget grou. sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan Tujuan kebijakan diharapkan akan muncul manakala policy output dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok sasaran sehingga dalam jangka panjang hasil (Puwwanto, 2. Proses implementasi kebijakan merupakan proses yang rumit dan Kerumitan tersebut disebabkan oleh banyak faktor, baik menyangkut karakteristik program-program kebijakan yang dijalankan maupun aktor-aktor yang terlibat dalam implementasi kebijakan. Pelaksanaan kebijakan merupakan kegiatan lanjutan dari proses perumusan dan penetapan kebijakan. Sehingga pelaksanaan kebijakan dapat dimaknai sebagai tindakantindakan yang dilakukan, baik oleh individu diorientasikan pada pencapaian tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan P-ISSN:2338- 7521 E-ISSN: 3047-2725 Implikasi dari pelaksanaan kebijakan merupakan konsekuensi yang muncul sebagai akibat dari dilaksanakannya kebijakankebijakan tersebut. Pelaksana/implementor publik meliputi birokrasi, legislatif, lembaga peradilan, kelompok-kelompok penekan, dan komunitas organisasi. Masing-masing pelaku kebijakan ini mempunyai kepentingan sendiri sehingga penerimaan terhadap implementasi juga akan beragam. (Winarno, 2. Dalam proses implementasi tidak jarang memunculkan sejumlah permasalahan. Menurut Edward i, ada empat faktor yang mempengaruhi keberhasilan proses implementasi. Keempat sumberdaya, disposisi atau perilaku, dan struktur birokrasi. (Purwanto, 2. Keberhasilan implementasi kebijakan akan ditentukan oleh banyak variabel atau faktor. Teori Meter dan Horn menyatakan variabel yang mempengaruhi kinerja pelaksanaan kebijakan publik, yakni: standar dan sasaran hubungan antar karakteristik agen pelaksana. kondisi sosial, ekonomi dan politik dan disposisi implementor. Faktor-faktor tersebut memiliki keterkaitan dan saling berhubungan antara satu faktor dengan faktor yang lainnya. (Subarsono, 2. Ketahanan Pangan Pangan merupakan kebutuhan pokok sekaligus menjadi esensi kehidupan manusia, karena hak atas pangan menjadi bagian yang sangat penting dalam hak asasi manusia. Setiap orang mengerti bahwa makanan adalah kebutuhan pokok mahluk hidup. Selama manusia masih hidup, maka mereka akan selalu membutuhkan makanan(Nurul Asiah, 2. Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan mendefinisikan bahwa pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber daya hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air baik yang diolah maupun yang tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 11 No. bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan minuman. Ketahanan pangan adalah masalah kompleks yang diartikan sebagai keadaan dimana individu pada setiap saat memiliki akses fisik dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman dan bergizi untuk memenuhi pola makan dan preferensi makanan untuk hidup sehat dan aktif(Kenneth Ayuurebobi Ae-Ngibise, 2. Metode Penelitian Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah penelitian deskriptif kualitatif , yang dimana dapat diartikan penelitian kualitatif sebagai penelitian untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian serta sebagai prosedur dalam pemecahan masalah yang menyelidiki dengan mengambarkan keadaan subyek/obyek penelitian . embaga, masyarakat, dan lain-lai. dan berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya (Nawawi, 1. Alasan diantaranya yaitu karena tidak semua subyek yang diteliti dalam rumpun ilmu-ilmu sosial yang dapat dikuantifikasi olehhitung-hitungan layaknya ilmu pendekatan kuantitatif. Sebaliknya jutru dengan metode yang peneliti ambil dapat menggali fenomena sedalamdalamnya. HASIL DAN PEMBAHASAN Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo mempunyai peran lebih terhadap pengelolaan pada bidang produksi pertanian. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo berperan lebih pada bidang pendampingan para petani baik sebelum penanaman hingga pasca panen. Kinerja dari kedua dinas tersebut akan berpengaruh pada tingkat produktivitas pertanian di Kabupaten Probolinggo, dalam hal ini adalah komoditas padi, serta secara langsung maupun tidak langsung juga kesejahteraan para petani padi di Kabupaten Probolinggo. Kabupaten Probolinggo memiliki P-ISSN:2338- 7521 E-ISSN: 3047-2725 potensi pangan yang sangat besar dan beragam dan tersedianya lahan pekarangan yang cukup luas di pedesaan dan belum dikelola secara optimal untuk penyediaan bahan pangan yang beragam, bergizi dan aman. Kemampuan produksi dan pelaku usaha pangan di dalam menjamin mutu dan keamanan pangan segar dan olahan yg dihasilkan belum optimal menjadi tantangan dalam pertanian di Kabupaten Probolinggo. Rencana strategis Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo tahun 2021-2023 mempunyai program antara lain, pertama, peningkatan produksi pertanian/ Dinas Pertanian dalam usaha meningkatkan produktivitas padi pada tahun 2023 menetapkan target sebesar 64,62 ku/ha. Kedua, peningkatan penerapan teknologi pertanian/perkebunan tepat guna. Pelaksanaan bimbingan teknologi pertanian kepada para petani bertujuan untuk modernisasi metode dalam bertani. Penggunaan teknologi berupa alat dan mesin pertanian dianggap dapat mempermudah petani dalam mengolah lahan Ketiga. Peningkatkan produktivitas pertanian akan berdampak linier dengan meningkatnya kesejahteraan petani. Sedangkan rencana Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo tahun 2021-2023 mempunyai program antara Program administrasi perkantoran. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur. Program peningkatan ketahanan pangan. Program peningkatan kesejahteraan Program pertanian/perkebunan. Program pertanian/perkebunan. Program pertanian/perkebunan lapangan. Hasil dari pelaksanaan kerja sangat perlu diketahui baik dari pemerintah sebagai pelaksana maupun masyarakat secara umum. Dengan melihat hasil kinerja dari Dinas Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 11 No. Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo, masyarakat khususnya para petani padi, dapat memperoleh informasi mengenai apa saja yang telah dilakukan oleh dinas, serta apakah kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan kebutuhan para petani Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Hasil Produksi Padi Produktivitas dalam suatu instansi pemerintahan dapat dinilai dengan membandingkan antara input dengan output. Dalam menilai produktivitas Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo dalam usaha peningkatan kesejahteraan petani melalui hasil produksi padi dapat dilakukan dengan membandingkan antara angka produktivitas panen yang telah direncanakan dengan angka produktivitas panen yang telah dilakukan atau yang sudah terlaksana. Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani padi melalui hasil produksi padi berpegang pada rencana pembangunan maupun rencana strategis yang telah ditetapkan. Adapun target dalam peningkatan produktivitas pertanian pada tanaman padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo berkewajiban untuk melaksanakan tugas melakukan pelayanan kepada para petani dan melakukan pembangunan pertanian serta mempunyai tanggung jawab atas segala kebijakan, keputusan, serta tindakan kepada para petani, dalam hal ini adalah petani padi. Penelitian ini melihat akuntabilitas sebagai transparansi atau keterbukaan para pegawai dalam bekerja dan juga evaluasi atau perbaikan program pembangunan pertanian di Kabupaten Probolinggo akan lebih baik kedepannya. Untuk mewujudkan akuntabilitas publik mengharuskan lembaga- lembaga sektor publik lebih menekankan pada pertanggungjawaban kearah horizontal (Horizontal Accountabilit. P-ISSN:2338- 7521 E-ISSN: 3047-2725 pertanggungjawaban terhadap masyarakat luas, dan bukan hanya mematok pada (Vertikal Accountabilit. , pertanggungjawaban atas pengelolaan dana terhadap otoritas yang lebih tinggi. Dengan demikian akan muncul tuntutan untuk pembuatan laporan keuangan eksternal yang dapat menggambarkan kinerja lembaga sektor publik. (Mardiasmo, 2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam melaksanakan tugasnya tentu tak akan lepas dari permasalahanpermasalahan mengenai pertanian yang dihadapi baik di lapangan maupun di dalam internal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu sendiri. Untuk mengatasi problematika tersebut sangat diperlukan komunikasi yang baik antar pegawai, maupun pegawai dengan para petani di Komunikasi yang baik juga sangat dibutuhkan dalam penyusunan strategi pembangunan pertanian dimana para pegawai dan petani dapat bersinergi dalam menemukan ide-ide kreatif yang berguna bagi pembangunan pertanian, khususnya komoditas padi, di Kabupaten Probolinggo. KESIMPULAN Berdasarkan hasil dan pembahasan pada penelitian tentang bagaimana kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo pembangunan pertanian komoditas tanaman padi di tahun 2023, kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu aspek produktivitas, aspek responsibilitas, aspek responsivitas, aspek kualitas layanan, dan aspek akuntabilitas. Dari segi produktivitas, capaian kinerja Dinas Pertanian dalam melakukan peningkatan produktivitas adalah sebesar 99,14% dan dapat dikatakan cukup baik. Kemudian selanjutnya, pada dinas ketahanan pangan, perekrutan penyuluh swadaya telah sesuai dengan yang Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 11 No. ditargetkan, yaitu sebanyak 30 orang atau dapat dikatakan baik. Pada aspek responsibilitas, dilihat dengan adanya rencana strategis yang berfungsi sebagai landasan dan juga parameter untuk mewujudkan cita-cita yang tertera pada visi misi dari Kabupaten Sragen. Dengan adanya data dan keterangan yang tertera pada pembahasan diatas dapat dikatakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Kabupaten Sragen telah bekerja sesuai dengan prinsip administrasi yang telah ditetapkan. Pada aspek responsivitas dan kualitas pelayanan, penyerapan aspirasi dapat dilakukan dengan berbagai cara dan dapat dikatakan cukup efektif terutama adanya pertemuan secara langsung antara pihak dinas dengan petani. Selain itu sarana dan prasarana pelayanan yang disediakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen dapat dikatakan sudah cukup baik. Pada aspek akuntabilitas. Upaya untuk mengukur keberhasilan atau melihat perkembangan atas hasil kerja yang telah dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berupa evaluasi setiap tahun berupa evaluasi program, evaluasi tanaman pangan . adi, jagung, dan kedela. , dan evaluasi alat dan mesin pertanian telah dilaksanakan dengan rutin dan dapat dikatakan baik. Pembangunan pertanian komoditas padi di Kabupaten Sragen masih terdapat beberapa problematika kompleks yang menghambat pembangunan pertanian antara lain terus berkurangnya lahan untuk bertani, kurang minat kalangan muda untuk terjun dan ketidakstabilan harga jual hasil panen. Terlepas dari beberapa permasalahan menyimpulkan kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen pada tahun 2016 sudah baik dan diharapkan Kabupaten Sragen kedepannya tetap menjadi daerah lumbung padi nasional. P-ISSN:2338- 7521 E-ISSN: 3047-2725 DAFTAR PUSTAKA