AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies Volume 6 Nomor 2 Desember 2025 . Submitted: July. Accepted: September. Published: Desember PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HADIS (Keseimbangan Antara Ibadah. Akhlak, dan Hak Sosia. Saifuddin,1 Ulvah NurAoaeni,2 Ali Masrur,3 Tajul Arifin UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Indonesia Universitas Islam Bandung. Indonesia UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Indonesia UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Indonesia E-mail: sauyunan. f@gmail. Abstrak Kajian ini menganalisis sebuah hadis Nabi Muhammad A Ayang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, mengenai dua perempuan dengan kondisi ibadah dan perilaku sosial yang kontras. Hadis ini menjadi pijakan penting dalam memahami keterkaitan antara ibadah ritual dan akhlak sosial, khususnya dalam konteks hak-hak tetangga . uqq al-jA. dan etika perempuan dalam masyarakat Islam. Dengan menggunakan pendekatan interdisipliner yang mencakup kritik matan, syaru hadis, dan analisis sosial-gender berbasis TA11 (Tamhid. Tautsiq. Takhrij. Tanasub, dengan al-Qur`an. Tanasub dengan hadits lain. Tarikh. Tarjamah Mufradat. Tahlil syarah. Ta`wil Tathbi. Penelitian ini menemukan bahwa kesalehan dalam Islam tidak hanya diukur berdasarkan kuantitas ibadah ritual, tetapi lebih ditentukan oleh kualitas akhlak dalam kehidupan sosial. Hadis tersebut menyatakan bahwa seorang perempuan yang giat beribadah tetapi menyakiti tetangganya dijanjikan neraka, sedangkan perempuan lain yang ibadahnya terbatas namun menjaga relasi sosial dengan baik justru dijanjikan surga. Temuan ini menegaskan pentingnya paradigma kesalehan sosial profetik yang berlandaskan empati, tanggung jawab sosial, dan etika komunikasi. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam membangun ulang pemahaman mengenai kesalehan perempuan Muslim dalam konteks masyarakat kontemporer. Kata Kunci: Hadits. Akhlak Sosial. Kesalehan. Tetangga. Perempuan. Etika Abstract This study analyzes a hadith of the Prophet Muhammad A Anarrated by Abu Hurairah, which discusses two women with contrasting levels of ritual devotion and social behavior. The hadith serves as a crucial foundation for understanding the interrelation between ritual worship and social ethics, particularly in the context of neighborly rights . uqq al-jA. and the ethical conduct of women in Islamic society. Employing an interdisciplinary approach that integrates matn criticism, hadith commentary . , and social-gender analysis based on the TA11 framework . omprising Tamhid. Tautsiq. Takhrij. Tanasub with the QurAoan and other hadiths. Tarikh. Tarjamah Mufradat. Tahlil Sharu. TaAowil, and Tathbi. , this research reveals that piety in Islam is not solely measured by the quantity of ritual acts, but more importantly by the quality of ethical behavior in social life. The hadith affirms that a woman who was diligent in worship yet harmed her neighbors is destined for Hell, whereas another woman with fewer ritual practices but who maintained good social relations is promised Paradise. These findings emphasize the importance of a prophetic model of social piety grounded in empathy, social responsibility, and ethical communication. The study contributes significantly to rethinking the construct of Muslim women's piety in contemporary society. Keywords: Hadith. Social Akhlak. Piety. Neighbor. Women. Ethics Copyright A2025. AL ISNAD. ISSN 2775 Ae 0167 (Prin. ISSN 2775 Ae 3247 (Onlin. AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin PENDAHULUAN Di tengah dinamika peradaban modern yang sarat simbolisme, kesalehan kerap direduksi menjadi performa ibadah ritual yang bersifat visual, padahal intensitas ibadah seseorang tidak selalu mencerminkan kualitas hubungan sosial dan moralnya. Hadis Nabi Muhammad A Ayang diriwayatkan Abu Hurairah dalam Musnad Ahmad nomor 9298 mengisahkan dua perempuan: yang pertama rajin shalat, shaum, dan sedekah namun menyakiti tetangganya dengan lisan, dinyatakan berada di neraka. sedangkan yang kedua sederhana ibadahnya namun tidak menyakiti tetangga, justru dijanjikan surga. Hadis ini secara revolusioner menggugurkan dikotomi palsu antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial, sekaligus menantang standar patriarkal yang sering menjadikan ibadah lahiriah sebagai tolok ukur utama kesalehan perempuan. Melalui kacamata filsafat feminisme Islam, hadis ini menegaskan bahwa nilai perempuan tidak semata diukur dari kepatuhan ritual, tetapi juga dari kontribusinya dalam menjaga harmoni sosial, sedangkan pendekatan postmodernisme memperluas ruang tafsir dengan menolak monopoli makna agama dan menekankan pentingnya otentisitas moral yang membumi. Penelitian ini menggabungkan perspektif hadis, feminisme Islam, dan postmodernisme untuk menggali makna kesalehan perempuan yang utuhAitidak hanya personal dan vertikal, tetapi juga sosial dan horizontal (Hakim 2020. Ismail 2. Rumusan masalah dalam penelitian ini berangkat dari pertanyaan-pertanyaan mendasar terkait integrasi antara ibadah ritual dan akhlak sosial dalam Islam, khususnya yang tercermin melalui hadis tentang dua perempuan dengan karakter dan perilaku yang Pertama, bagaimana kedudukan amal ibadah seperti salat, shaum, dan sedekah dalam pandangan syariat jika tidak diiringi dengan akhlak terhadap sesama manusia, terutama kepada tetangga? Kedua, apa makna dan pesan moral yang dapat ditarik dari hadis tersebut dalam menghubungkan antara dimensi ibadah ritual dan sosial? Ketiga, bagaimana perspektif syariat Islam memandang perempuan sebagai pelaku aktif dalam menjalankan amal ibadah sekaligus berinteraksi dalam kehidupan sosial sebagaimana tercermin dalam hadis tersebut? Keempat, sejauh mana relevansi hadis ini dalam memperkuat pemahaman hak-hak tetangga . uqq al-jA. dalam konteks kehidupan sosial muslimah kontemporer? Kelima, apa kontribusi kajian ini terhadap pengembangan pemahaman baru tentang konsep kesalehan yang berbasis etika sosial, khususnya dalam ruang gerak perempuan dalam masyarakat modern?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap kedudukan amal ibadah seperti salat, shaum, dan sedekah dalam pandangan syariat Islam apabila tidak disertai dengan akhlak kepada sesama manusia, khususnya dalam konteks hubungan dengan Penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan makna dan pesan moral yang terkandung dalam hadis tentang dua perempuan, yang merefleksikan hubungan antara ibadah ritual dan sosial. Selain itu, penelitian ini berupaya menerangkan bagaimana perspektif syariat Islam menilai perempuan sebagai pelaku aktif dalam amal ibadah sekaligus dalam interaksi sosial berdasarkan pemahaman hadis tersebut. Selanjutnya, penelitian ini bertujuan untuk menerangkan relevansi hadis ini terhadap pemahaman hak- Perempuan dalam Perspektif HadisA | 81 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin hak tetangga . uqq al-jA. dalam kehidupan sosial perempuan Muslim kontemporer. Terakhir, penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan kontribusinya terhadap pengembangan pemahaman baru mengenai konsep kesalehan yang berbasis pada etika sosial, khususnya dalam ruang gerak dan peran perempuan dalam masyarakat. Manfaat dari penelitian ini terbagi ke dalam dua aspek, yaitu manfaat teoretis dan manfaat praktis. Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian hadis tematik dengan pendekatan interdisipliner yang berbasis pada metode TA Sebelas, yang mencakup berbagai aspek analisis seperti takhrij, syaru, tanasub, dan kontekstualisasi sosial. Selain itu, penelitian ini memberikan landasan teoritis baru dalam memahami spiritualitas perempuan dalam Islam, khususnya melalui integrasi antara dimensi ibadah ritual dan etika sosial. Adapun secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para pendidik, aktivis perempuan, serta praktisi keislaman dalam membangun narasi kesalehan yang lebih etis, inklusif, dan sosial. Lebih jauh, penelitian ini juga diharapkan mampu mendorong upaya reinterpretasi nilai-nilai dan peran perempuan dalam masyarakat Muslim secara lebih adil, proporsional, dan kontekstual dengan realitas kehidupan kontemporer METODE Dalam kajian hadits ini ditempuh pendekan metode berbasis A Asebelas (TA. , yaitu merupakan singkatan dari: A INOAatau muqaddimah, pendahuluan yang mengantarkan kajian. Diungkap juga pentingnya hadits diteliti dan manfaatnya untuk apa? A EO OOCApenelusuran keberadaan hadits yang dikaji, juga dirumuskan masalahnya, sehingga nampak sasaran kajian. Dikemukakan juga tujuan kajian hadits, sehingga A EO OAmengungkap asal-usul hadits, dalam kitab apa juga tercantum utamanya al-Mashadir al-Ashliyah, dari sembilan kitab. Sedangkan sejarah matarantai, sanad atau riwayat rawinya, diungkap hadits yang dikaji saja. A . AOAyaitu penulusuran tentang keabsahan hadits. Bagaimana penilian muhaddits terhadap hadits tersebut, utamanya kualitasnya. A I EO uEO EOAkaitan, hubungan atau korelasi hadits yang dikaji dengan ayat alQur`an. Perlu diingat bahwa hadits itu merupakan sumber pokok menjelaskan ayat al-Quir`an. A I EO uEO EOAkaitan atau korelasi, hubungan hadits yang dikaji dengan hadits yang lain. Hadits itu satu sama lain saling menafsirkan, terkadang mengecualikan dan mengkhususkan yang sifatnya umum. Terkadang suatu hadits dimansukh oleh hadits lainnya. A O EOAsejarah hadits, baik sabab wurud, ataupun iklim ketika hadits muncul. Walau ibrah hadits, tidak ditentukan oleh historis saja, tapi latar belakang hadits dapat memudahkan pemahaman. A I EIAAsering diistilahkan arti perkata, atau tarjamah hafrfiah. Tentu saja dalam tarjamah mufrdat ini mencakup kebahasaan hadits, dari perspektif ilmu bahasa Arab. Perempuan dalam Perspektif HadisA | 82 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin A EOE EAdalam langkah ini ditempuh berbagai pendapat ulama syarah hadits, baik dengan ayat al-Qur`an, maupun hadits lainnya, bahkan mencakup pandangan ulama salaf maupun khalaf. A OOE EOAlangkah ini, banyak menyampaikan pendapat pribadi penulis. Ta`wil yang disambil bisa dari berbagai dimensi, baik secara manthuq maupun mafhum, yang mencakup mukhalafah dan muwafaqah. A OC EOAmerupakan langkah penerapan hadits dalam kehidupan, bisa juga disoroti dalam beberapa perspektif ilmu yang aneka ragam. Bisa dari sudut teologi, antropologi, sosiologi, filosofi, filsafat feminis, maupun pendidikan. Tafsiran atau interpretasi hadits di era kontemporer ini, tentu saja tidak akan tunggal, akan terus maju sesuai perkembangan. Dengan berbasis sebelas langkah atau TA11, metodologi ini memberikan kesempatan bagi peminat mengkaji hadits untuk lebih memperdalam, baik secara tekstual maupun kontekstual. Dalam mengkaji menggunakan metodologi berbasis TA11 ini lebih banyak mengutif berbagai pendapat ulama, baik ulama salaf, maupun ulama khalaf, tapi semuanya menggunakan analisis atas dasar pemikiran penulis, utamanya dalam bagian tautsiq, takhrij, syarah. Namun dalam ta`wil dan tathbiq, lebih banyak mengunakan analisis penulis. HASIL DAN PEMBAHASAN Pembahasan ini menguraikan secara mendalam makna, pesan moral, dan dimensi sosial dari hadits Nabi Muhammad A Ayang membandingkan dua perempuan dengan karakter ibadah dan perilaku sosial yang berbeda. Melalui analisis gramatikal, linguistik, syaru hadits, serta pendekatan sosial-gender, kajian ini menyoroti bagaimana syariat Islam tidak hanya menilai kesalehan dari aspek ritual formal seperti salat, shaum, dan sedekah, tetapi juga dari kualitas interaksi sosial, khususnya terhadap tetangga. Hadits ini menghadirkan pelajaran penting tentang urgensi akhlak dalam membangun harmoni sosial, dan secara khusus menegaskan peran perempuan sebagai agen moral dalam kehidupan bertetangga. Dengan menggabungkan penafsiran klasik dari para ulama serta pendekatan kontekstual dalam masyarakat kontemporer, pembahasan ini menggali berbagai aspek tematik yang memperkaya pemahaman terhadap kesalehan yang bersifat integratif, meliputi spiritualitas pribadi dan etika sosial. Selanjutnya, uraian-uraian berikut akan mengelaborasi makna redaksi hadits secara sistematis dari segi kebahasaan, pesan teologis, hingga implikasi sosialnya (Pratama and Zali 2024. Suhra 2. a e aa a a Aa N NA a a U a a a a a a a e a a a a ea Aa NA AacEE auI AEI aOE a aI eI E aa AE a aN aO aA aO aI aN aOAC a aN eO a I aN a OA a A eI aO N aeO a CE CE aE aO a aOEA a e aa a a Aa N a NA a a ANA a a ANA a a a a a a a a AN a aNA AacEE A auI AEI aOE a aI eI aCE a aA aO aI aN aOAC a aN aOAE a aN aO auI aN ACA a a AOI aN a aE a aI aN CE aN aO aAO EI a CE aO a aOEA e e AaNA a a ea AOI aN a aE a aI aN CE aN aO aAO EI aA AaE aO a aI eI E aC a aOE a O aA ACE a UE O aOE NA AacEEa ua NI aEI OaeE aA Kalimat A CE a UEAlaki-laki bicara kepada Rasul A Amenunjukkan dialog langsung. Seorang laki-laki yang dimaksud tentu saja shahabatnya yang menunjukan keakraban. Dalam dunia pendidikan dikenal dengan Metode Dialogis (Hiwariyya. : Pertanyaan Perempuan dalam Perspektif HadisA | 83 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin sahabat memancing respons pembelajaran moral dari Nabi, yang menjadi bentuk pembelajaran aktif. Disampaikan shahabat A ua NI aEI OaeE aAsesungguhnya seorang perempuan Ini sebagai metode korektif atau tashihiyah tentang keberadaan perempuan. samping itu dalam redaksi ini terdapat pula metode Qashasiyah, kisah nyata yang Perempuan yang dikisahkan di sini tidak disebut namanya menisyaratkan pada penutupan aib seseorang, atau yang diceritakannya tidak bersedia disebut nama. Namun boleh juga sebagai contoh figur banyak jumlahnya bukan hanya perorangan. Dengan kisah seperti ini, akan berlaku pula sepanjang jaman. Ditegaskan bahwa perempuan itu A OaeE aAdisebut-sebut, atau bisa diartikan sangat populer, karena dikenal. Dalam hadits ini terjadi dialog yang komunaktif antara shahabat dengan Rasul tentang Ini juga sebagai isyarat bahwa antara laki-laki dan perempuan diperlukan dialog tentang kepribadian masing-masing. Salah satu yang dapat menjadikan ketentraman keluarga juga adanya dialog. Dalam hadits ini didialogkan dua tokoh perempuan yang dikenal atau sangat populer. Dikenalnya karena apa? AAO aIN OACaNA a AaI eI Eea AaEaN OA e A"OaeE aA, huruf "A " aI eIAberfungsi sebagai: AA EOA Dalam kalimat "AIaI Eea AaEaNA (Preposisi untuk memulai makna asal-usul atau seba. Artinya, "A " aI eIAdi sini berfungsi untuk menunjukkan sebab atau alasan penyebutan seseorang. Dalam konteks hadits, artinya: "Ia disebut-sebut . ipuji/dibicaraka. karena banyaknya " Jadi populer, atau dikenalnya karena banyak shalat, banyak shaum, banyak sedekahAy. Perempuan yang dikisahkan, dikenal karena banyak ibadahnya. Analisis Gramatikal: A = OaeE aAdisebut . i'il mudhAri', pasif atau fiAoil majuhu. aAIaI EeA A = AaEaNAkarena banyak shalatnya. Huruf A = Ia eIAsebagai harf jar, yang banyak maknanya, seperti dari, daripada, sebagian, di antara, yaitu, bahkan sababiyah. Disini bermakna sebab /alasan penyebutan Ie aA = EeAbanyaknya. Ie A= AaEaNA salatnya . erujuk kepada perempuan yang dimaksu. Jadi disebabkan banyak shalatnya, maka populer. Penjelasan Ulama Bahasa. Imam al-Suyuti dan Ibn Hisham dalam pembahasan tentang "min" menyebutkan bahwa A Ia eIAbisa bermakna "ta'liliyyah" . enyebab/seba. , yakni menyatakan penyebab suatu kondisi atau perbuatan. Maka dalam hadits ini, perempuan itu disebut-sebut bukan karena asal geografis atau jenis ibadah, tetapi karena kuantitas ibadah salatnya. Makna Kontekstual Hadis. Hadis ini mengingatkan bahwa ibadah ritual yang banyak tidak bisa menutupi akhlak yang buruk kepada sesama, seperti menyakiti Jadi meski "A " aOeE aAmenunjukkan popularitas spiritual karena salat, tapi Rasul SAW tetap mengkritik karena akhlaknya tidak selaras. AOe INN ae aO aOIN aEaIaNA Tarajamah perkata, mengandung arti AOe INNA: frasa ini menunjukkan pengecualian dari kondisi sebelumnya, yaitu banyaknya ibadah. Ini berarti: "kecuali bahwa dia. Aae aOA: dari kata dasar A EOAyang berarti menyakiti atau menimbulkan gangguan. AOINA: a bentuk jamak dari A( Atetangg. , menunjukkan bahwa perbuatannya menyakiti bukan hanya satu tetangga. A aEaIaNA: dengan lisannya, artinya bentuk Perempuan dalam Perspektif HadisA | 84 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin gangguan tersebut bersifat verbal, yang menimbulkan gangguan perasaan, seperti mencela, memfitnah, membicarakan kejelekan . , atau menyebarkan rumor. Tetangga disakiti perasaannya, bisa banyak, karena kalimat A aOIAdalam bentuk Al-Ghazali . 505H), mengungkapkan bahwa menyakiti tetangga ini merupakan bukti buruknya akhlak, yang menimbulkan hilangnya kebaikan. Penjelasan Ulama penyarah hadits. Muuammad ibn Ysuf Afsh . 6-1332H) berpndapat bahwa shahabat yang mengungkap keburukan wanita itu bukian termasuk ghibah, karena menanyakan hukum pada Rasul SAW, agar jelas duduk Rasul menjawab, tidak menegur shahabat tersebut, bahwa perempuan semacam itu yang baik ibadah ritual tapi buruk sosialnya, maka rusak nilai Seorang yang banyak amal ibadah seperti salat, shaum, dan sedekah, tetap tidak bermanfaat jika ia menyakiti orang lain, apalagi tetangga. Ini menunjukkan tingginya kedudukan akhlak dalam syariat Islam, bahkan lebih tinggi dari sekadar amal ritual. Al-Kalabadi . 380H) mengungkapkan bahwa perempuan yang menghina tetangga itu boleh jadi, karena telah merasa bangga atas banyak amal ibadah. Dengan banyak amal ibadah ritual merasa lebih mulia di banding pihak lain, sehingga berani mencela tetangga yang kurang baik. Orang seperti ini tentu saja merusak amal ibadahnya sendiri. IsmaAoil al-Haqqi . 3-1137H), menyatakan bahwa dosa itu kaitannya, secara garis besar, ada tiga macam yaitau . dosa seorang hamba kepada Allah, atau melanggar hak-hak Allah. dosa yang berkaitan dengan sesama manusia alias melanggar hak sesama manusia. dosa karena melanggar hak Allah sekalgus dengan melanggar hak-hak sesama manusia. Dosa yang melanggar hak Allah dan hak manusia seperti membunuh, maka dosanya kepada Allah dan kepada sesama manusia. Dosa yang melanggar hak sesama manusia seperti mencuri, menyakiti tetangga, hutang sengaja tidak mau membayar, karerna hak sesama manusia dilanggar. Dosa yang melanggar hak Allah, seperti meninggalkan shalat, shaum, zakat dan haji. Oleh karena itu, dosa terhadap tetangga, baru mendapat ampunan dari Allah jika ada ampunan dari sesama tetangga. Ibnu Rajab al-Hanbali . -795H) dalam JAmiAo al-AoUlm wa alikam menandaskan "Hadits ini adalah dalil bahwa hak manusia . uqq al-AoibA. tidak bisa ditutupi dengan hak Allah . uqq Alla. seperti salat dan puasa. Maka seseorang tidak bisa mengandalkan ibadah personal dan meremehkan dosa sosial. Menyakiti dengan lisan lebih berbahaya daripada menyakiti fisik karena lisan bisa menyebarkan fitnah kekacauan, menimbulkan permusuhan, dan memutus silaturahim secara luas. Terdapat pribahasa Au'Luka karena tombak bisa sembuh, tetapi luka karena lisan tidak akan sembuh. Ay Nilai Syariah dan Hikmah. Hadits ini menekankan bahwa akhlak sosial, terutama kepada tetangga, lebih berat timbangannya dibanding ibadah ritual. Jika seseorang rajin ibadah tapi lisan atau perangainya menyakitkan, maka amalan tersebut bisa tidak bernilai di sisi Allah. Kerukunan tetangga sebagai Indikator Akhlak. Hubungan dengan tetangga adalah indikator yang paling konkret dari nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Tidak menyakiti tetangga adalah minimal Perempuan dalam Perspektif HadisA | 85 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin akhlak seorang muslim. Tegasnya frasa A Oe INN ae aO aOIN aEaIaNAmenunjukkan bahwa amal ibadah tidak cukup menjadi tolok ukur keimanan seseorang jika tidak disertai dengan akhlak mulia. Gangguan verbal terhadap tetanggaAisebagai orang terdekat dalam kehidupan sosialAimenjadi bukti nyata rusaknya hubungan horizontal . uqq al-AoibA. , dan itu dapat menjadi sebab seseorang masuk neraka, meskipun ia rajin beribadah, sebagaimana ditegaskan pada kalimat berikutnya (Hayati et al. Mustabsyirah et al. a ACE NaO AaO EINA Rasul bersabda, sebagai jawaban bagi yang bertanya tentang nasib perempuan yang baik ritualnya, tapi buruk sosialnya, maka ditegaskan masuk neraka. Kalimat ini merupakan peringatan atau ancaman bagi yang tidak baik amalnya terhadap tetangga, walau dilakukan secara lisan. Bahaya lisan menyakiti tetangga menjerumuskan pelakunya pada neraka, sebagai mana ditegaskan oleh al-Razi . dalam tafsirnya. Makna dalam neraka, bisa berlaku di dunia maupun di akhirat. Di akhirat, sudah jelas berdasar hadits ini yang telah diancam Rasul, bahwa yang menyakiti tetangga dengan lisan bisa masuk neraka. Sedangkan di dunia, akibat ucapan buruk, atau lisan yang menyakiti tetangga, bisa menimbulkan tersiksa dunia. Sering disebutkan bahwa lisanmu adalah harimaumu, bisa juga dalam bentuk lisan berupa tulisan di media sosial. Bukanlah gerakan jari di media sosial akan memancing emosi pembaca, bila menyingung salah satu kaum? Apalagi ucapan buruk pada tetangga, maka hidupnya tidak akan tentang, karena bagaikan di neraka. ACE O aOE NA AAO aIN OACaN OAaEaNA a AacEEa Aua NI aEI OaeE a I eaI CaEN aA Rasul ditanya tentang bagaimana seorang perempuan yang populernya karena sedikit shaum, shadaqah dan shalatnya? Pertanyaan semacam ini mengisahkan perempuan pihak kedua. Ini sebagai dialog perbandingan, antara pihak pertama yang banyak ibadah ritualnya, tapi buruk sosialnya, dengan yang sedikit ritual tapi baik Dialog semacam ini merupakan salah satu metodologi pendidikan dengan Perkataan A CaEN aAyang berarti AusedikitAy itu merupakan lawan kata dari kata aAEeA yang berarti AubanyakAy. Kalimat selanjutnya yang diperbandingan adalah sama-sama ibadah ritual. Jadi bagaimana tokoh yang banyak ritualnya, dan yang sedikit ritualnya. Bagaimana pula tokoh yang buruk sosialnya dan yang baik sosialnya? Tokoh yang seperti ini, tentu saja jumlahnya cukup banyak. Disebutkan shalat, shaum, sedekah, merupakan gambaran ritual ibadah. Disebutkan sedikit, bukan berarti kurang dari kewajiban, melainkan hanya terfokus pada pemenuhan yang diwajibkan. Shalat dianggap sedikit, jika yang dilaksanakannya hanya yang fardhu. Shaum dianggap sedikit, jika dilakukanya hanya shaum ramadhan. Demikian pula shadaqah, jika yang dikeluarkannya hanya zakat. Ibadah yang banyak adalah bila dilakukan bukan hanya yang wajib, tapi juga yang hukumnya sunnah atau tathawwu. Shadaqah dianggap sedikit kalau hanya zakat, walau kuantitasnya banyak karena kaya raya. Dalam riwayat lain, redaksinya: AuPerempuan itu hanya menegakkan shalat yang telah difardhukanAy. aa a e ae a a Ua a AOA AaOAEI A aEO EIEA Perempuan dalam Perspektif HadisA | 86 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin Jadi yang dimaksud sedikit itu hanya melaksanakan yang wajibnya belaka, baik shalat, zakat, shaum ataupun haji. Tidak melaksanakan yang sunat, atau yang termasuk ibadah berlebih dari yang diwajibkan. Kemudian sedekahnya digambarkan pada kalimat aAO auINN AN aC a eO a aI eI eECaA Sesungguhnya perempuan itu hanya bersedekah dengan sepotong keju kering. Dengan demikin tidak banyak yang disedekahkan, hanya melaksanakan kewajiban saja. Perkataan A eO aAmerupakan bentuk jama dari A eOAsepotong atau sedikit dari kiju, sebagaimana disebutkan oleh al-Haytsami . -974H), dalam al-Zawajir . Sedangkan aA eECaAdijelaskan oleh al-Baihaqi . -458H) adalah susu yang dikeringkan hingga kenyal, atau sering disebut keju kering. Jadi digambarkan dengan shadaqah barang yang tidak begitu tinggi harganya. Frasa ini mengungkap tokoh perempuan yang tidak banyak ibadah ritual, melainkan hanya yang difardhukan, dan sedekah hanya dengan barang yang tidak begitu tinggi nilai ekonominya (Barkah et al. Maidin 2. Namun akhlaknya terhadap sesama, sangat baik, dan tidak pernah menyakitkan , sebagaimana digambarkan kalimat berikutnya: A( OaE ae aO aOIN aEaIaNADan tidak menyakiti tetangganya dengan lisanny. Inilah sifat tokoh perempuan yang baik sekali, karena mampu menjaga lidahnya, walau ibadah ritualnya tidak begitu banyak. Kalimat A OaE ae aOAmengandung arti tidak membuat sakit, atau tidak menimbulkan ketersinggungan oleh ucap dan sikap. Tokoh perempuan yang dikisahkan ini sebagai orang yang mengendalikan diri sehingga menimbulkan ketenangan bagi A aOINAtetangganya. Pengendalian diri itu utamanya disebutkan A aEaIaNAkarena banyak yang membikin sakit hati orang lain akibat ucapan. Jadi frasa ini memuji kebaikan tokoh yang pandai menjaga diri sejak lisan dari akhlak buruk. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, lisan itu sangat penting dijaga, jangan menimbulkan sakit orang lain. Bagi perempuan yang pandai menjaga lisan, maka jaminannya adalah disabdkan Rasul SAW. A( CE NaO AaO eEIN aARasul bersabda bahwa dia di surg. Ini sebagai berita gembira bagi tokoh yang berakhlak mulia, walau ibadah ritualnya tidak banyak, hanya yang wajibnya saja. Pengunci hadits ini merupakan jaminan dari Rasul SAW pada umat yang baik akhlaknya terhadap tetangga. Bagaimana akhlak yang baik itu terhadap tetangga? Apa yag menjadi hak dan kewajiban Adapun hak dan kewajiban bertetangga yang mesti dipelihara antara lain tersurat dalam hadits berikut a a a a ANA a a a AaN NA e a a a a a a Aa NA a ae e a a a a a a a a AacEE E eONa aO aE aI CE aI eI EC a aN eOI aNa IA EO N aE aNA A aI EIO AEOA: A eI eIO aI O eI a eONa eI a aNA aa e a a a ae a a a aa e a ea a a ca a e a a eaa ea a aa a eaa AIE IN aO auA A auA: AII aI eI E eI aO aI eI a aN a aO aCN a aO aI C EA s AOI aE aN AEO aEE aIIa sI OEO aIA aa a e a a a e ea a a ea e a a a a U e a a a a a ae a a a e Aa NA a e a a a a a a AC aE C aN E eONa aO au aI a N aO au A aN eO U NIN aO au A aN aI aAO a N eON aO au aI aA Perempuan dalam Perspektif HadisA | 87 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin ca a a a a a a a a a e ANA e a a a e a a a a ea a a AE uNE eI aA E aN I eI aNA AuIA AOA AE eO auE a au aINa aOE a aN aC a eO CA a AIN OE aE aEIOA a AI A INA e e a e a ea e a e a aa e a a a a a ea a e a aa aa a e a a A aE aN NA A aOE O a a aN aOEE aE aO a eO a aN aOE aNA AEN AN a EN AuI EI AE AA a AO AA Diriwayatkan dari Amr bin SyuAoaib, dari ayahnya, dari kakeknya. Nabi SAW bersabda: AuBarangsiapa menutup pintunya tidak menghiraukan tetangga karena takut terganggu keluarga atau harta, maka ia tidak tergolong muAomin yang sempurna. Bukanlah orang muAomin yang tidak memberikan ketetangan tetangganya akibat gangguannya. Tahukah anda apa itu hak dan kewajiban bertetangga? Jika dia minta bantuan, maka bantulah ia. Jika dia menghutang, berilah pinjaman. Jika ia memerlukan sesuatu berilah sesuatu. Jika ia sakit, maka tengoklah. Jika ia mendapatkan kebahagiaan, ucapkanlah tahniAoah sebagai selamat. Jika ia terkena mushibat, maka hendaklah kamu taAoziah . Jika ia meninggal, maka antarkanlah jenazahnya ke pekuburan. Janganlah kamu mendirikan bangunan terlalu tinggi hingga menghalangi udara rumahnya, kecuali atas izinnya. Janganlah kamu sakiti perasaannya dengan bau masakan, kecuali kamu memberinya. Jika kamu membeli buah-buahan, maka berilah Jika kamu tidak dapat melakukannya, gembirakanlah ia, jangan sampai anakmu membawanya keluar dan anaknya merasa sakit hatinya. HR. Al-Tbarani . -360H), alBayhaqi . 450H). Al-Daylami . 558H). Menurut sebagian ulama, dalam sanad ini terdapat rawi yang diragukan kesahihannya , tapi banyak riwayat lain yang mendukungnya. Jika memperhatikan isinya, hadits ini merupakan kumpulan dari berbagai hadits yang diriwayatkan melalui beberapa Berdasar hadits ini hak dan kewajiban bertetangga antara lain: . Saling menjaga ketenangan sehingga tidak menyinggung perasaan tetangga dengan menutup pintu rumah di depannya karena takut terganggu keluarga dan harta. Memberikan ketenangan dan keamanan, jangan sampai tetangga merasa terganggu oleh kegaduhan. Menolong tetangga yang membutuhkan pertolongan. Memberi pinjaman utang bagi yang terdesak menghutang. Memberikan sesuatu yang sangat dibutuhkan . Melayat dan taAoziah kepada tetangga yang sakit. Ikut gembira A ENIAdan menyampaikan selamat kepada tetangga yang sedang sukses dan mendapat . Ikut bersedih A EOAdan menghibur tetangga yang sedang terkena . Mengantarkan jenazah tetangga yang wafat, dengan pilihan antara memandikan, mengafani, menshalati, atau ikut menguburkannya. Bila membangun rumah, janganlah terlalu tinggi hingga mengganggu udara pada rumah tetangga, kecuali atas izinnya. Jangan mengganggu ciuman tetangga dengan bau masakan, kecuali memberikan sebagiannya. Bila membeli oleh-oleh seperti buahbuahan hendaklah memberikan sebagiannya pada tetangga. Jika tidak mampu memberi sesuatu, berikanlah kebahagiaan pada tetangga. Secara umum hadits ini memberikan pelajaran: Rasulullah A Amenjelaskan secara detail: . Siapa yang menutup pintunya dari tetangganya karena takut pada hartanya dan keluarganya, maka dia bukan mukmin. Lalu dijelaskan satu per satu hak tetangga: bantuan, pinjaman, menjenguk saat Perempuan dalam Perspektif HadisA | 88 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin sakit, mengucap selamat dan bela sungkawa, bahkan adab dalam membangun rumah dan memasak makanan. Hadits ini menjadi manifesto sosial Islam, menunjukkan bahwa iman tidak sekadar hubungan dengan Allah, tapi juga tercermin dalam relasi horizontal yang hangat dan suportif. Dalam perspektif perempuan hadits ini bisa dita`wil: perempuan sebagai subjek moral sosial. Hadits ini menyiratkan peran aktif perempuan dalam relasi bertetangga, karena dalam budaya rumah tangga Arab . an juga tradisi Nusantar. , perempuan berperan besar dalam urusan domestik dan sosial komunitas. Ketika disebut: AAu OaE ae a aN aCa aOe CE auaEN eI A ENa aI eINAjangan mengganggu tetanggamu dengan aroma masakanmu kecuali kau bagikan,Ay maka ini erat dengan peran perempuan sebagai pengelola dapur dan solidaritas sosial. Kesetaraan Akhlak Lintas Gender. Hak tetangga tidak dibatasi oleh gender. tetangga laki-laki maupun perempuan memiliki hak penuh atas kebaikan. Perempuan sebagai tetangga juga berhak dilindungi dari gangguan, dibantu saat butuh, dijenguk saat sakit. Kritik terhadap Sekat Individualisme. Kalimat: A aN IAU EO eN aE aN OI aE aNA a AI eI eEC Na eaOI A A" AEOe EaE a aIe aIIABarang siapa menutup pintunya dari tetangganya karena takut pada harta dan keluarganya, maka ia bukan mukmin" Ai bisa dikaji sebagai kritik atas isolasi sosial, termasuk dalam kehidupan perempuan yang dibatasi oleh sekat-sekat sosial atau domestikasi yang ekstrem. Afirmasi Nilai-Nilai Perempuan: Hadits ini menegaskan bahwa kelembutan, perhatian, kepedulian, empati, dan kemurahan hati Ai yang selama ini sering dikaitkan dengan nilai-nilai keperempuanan, justru adalah standar keimanan dalam Islam. Maka perempuan tidak sekadar objek ibadah, tapi motor kebaikan sosial dalam tataran komunitas (Fatimah. Ali, and Sari 2025. Lismayana 2. Analisis Sosiologis Modern. Dalam masyarakat urban modern yang kian individualistik: Perempuan urbanAibaik ibu rumah tangga maupun pekerjaAiperlu membangun kembali ikatan komunitas di lingkup perumahan, apartemen, dan Hadits ini bisa menjadi fondasi etika sosial muslimah kontemporer, yang tak hanya aktif di mushalla atau pengajian, tetapi juga aktif menjaga harmoni sosial di sekitar rumahnya (Dewi. Putri Aisyiyah Rachma 2019. Hidayah. Atabik, and Karim Analisis Perspektif Perempuan. Berdasarkan hasil analisis terhadap hadits dan pendekatan sosial-gender yang digunakan, penelitian ini menghasilkan sejumlah analisis yang mencerminkan dimensi-dimensi penting dalam memahami kesalehan perempuan dari perspektif syariat dan nilai sosial. Analisis ini dirumuskan dalam beberapa aspek tematik yang menegaskan peran aktif perempuan dalam membangun etika bertetangga serta kontribusinya dalam kehidupan sosial keagamaan (Masruri S 2. Adapun dimensi-dimensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Perempuan dalam Perspektif HadisA | 89 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin Relasi Sosial: Hadits ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran aktif dalam menjaga dan memenuhi hak-hak tetangga, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial keagamaan dalam Islam. Nilai-nilai Feminin: Empati, kedermawanan, dan kepedulianAiyang selama ini diasosiasikan sebagai nilai-nilai femininAijustru diposisikan sebagai indikator utama keimanan seorang muslim atau muslimah. Kesalehan tidak hanya diukur dari ibadah ritual, tetapi juga dari sejauh mana seseorang mampu menghadirkan kebaikan sosial. Perempuan sebagai Agen: Hadits ini, ketika ditakwil secara kontekstual, menegaskan bahwa perempuan bukanlah sekadar objek dalam wacana keagamaan, melainkan subjek moral yang memiliki kapasitas penuh dalam membentuk dan menjaga etika sosial di tengah masyarakat. Kritik Sosial: Pesan dari hadits ini juga berfungsi sebagai kritik terhadap gejala isolasi sosial, termasuk dalam konteks domestik perempuan, dan mendorong tumbuhnya semangat kolektivisme, solidaritas sosial, serta keterlibatan aktif dalam kehidupan bertetangga yang harmonis. Kenyataan di kalangan umat, tetangga itu jumlahnya banyak, maka timbul pertanyaan kepada yang mana yang mesti diprioritaskan? Pertanyaan semacam ini ternyata pernah disampaikan A`isyah . 57H), dalam riwayatnya: a a a Aae a a a a a N NA e a e a a e a a a e a a AE aA AIA AIA AIA ANA ACA AOA AEA AuA AEA ACA AOA ANA AIA ANA AOA a ACE O OEA a a aa a a AacEE auI aEO O aI A auEOA Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, aku punya dua tetangga, kepada siapa dari keduanya yang paling berhak untuk aku beri hadiah?" Beliau bersabda, "Kepada yang paling dekat pintu rumahnya darimu". HR. al-Bukhari . -256H), nomor 2099. Jadi kedekatan tetangga, adalah yang paling berdekatan pintu. Boleh jadi rumahnya berdempetan, tapi pintunya bertolak belakang, maka yang berhadapan lebih utama dalm memberikan hadiah. KESIMPULAN Berdasarkan hasil kajian terhadap hadits yang membandingkan dua perempuan dengan karakter ibadah dan perilaku sosial yang berbeda, serta melalui pendekatan kritik matan, syaru, dan analisis sosial-gender, penelitian ini menegaskan bahwa ibadah ritual seperti salat, puasa, dan sedekah tidak secara otomatis menjamin keselamatan akhirat jika tidak disertai akhlak sosial yang baik. Hadits tersebut menunjukkan bahwa ibadah yang tampak besar dan mencolok dapat menjadi tidak bernilai apabila diiringi perilaku yang menyakiti orang lain, khususnya tetangga, melalui lisan atau sikap. Dalam hal ini, hadits memuat kritik terhadap pemaknaan kesalehan yang semata-mata bersifat simbolik dan ritualistik, menegaskan bahwa tolok ukur kesalehan sejati terletak pada kualitas etika sosial, bukan kuantitas amal. Sosok perempuan pertama mencerminkan kesalehan formalistik yang kosong dari empati, sedangkan perempuan kedua merepresentasikan kesalehan substantif yang dibangun atas dasar ketulusan dan tidak menyakiti sesama. Selain itu, hadits ini mengafirmasi bahwa perempuan adalah subjek moral dan Perempuan dalam Perspektif HadisA | 90 AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadist Studies. Vol. 6 No. 2 Desember 2025 Saifuddin. Ulvah NurAoaeni Ali Masrur. Tajul Arifin etika sosial yang dinilai berdasarkan kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Kesalehan perempuan tidak hanya diukur dari intensitas ibadah, tetapi juga dari dampak positif perilaku sosialnya terhadap lingkungan, baik dalam interaksi langsung maupun di ruang digital. Pesan moral ini tetap relevan dalam konteks Muslimah kontemporer yang hidup di era interaksi urban dan dunia maya, di mana hak-hak tetangga . uqq al-jA. mencakup hubungan fisik dan virtual. Dengan demikian, hadits ini menawarkan paradigma baru kesalehan perempuan yang menempatkan kesalehan sosial sebagai tolok ukur utama, sekaligus menjadi kritik terhadap konstruksi patriarkal yang membatasi peran keagamaan perempuan hanya pada ruang domestik dan ritualistik. DAFTAR PUSTAKA