PENYUSUNAN MODUL PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BAGI UMKM DI PALEMBANG SUMATERA SELATAN Ria Dewi Ambarwati. Nina Andriana. Sriyani Akuntansi. Politeknik Keuangan Negara STAN *Corresponding author Nina Andriana Email : nina. andriana@pknstan. Abstraksi Kegiatan pengabdian ini ditujukan untuk menghasilkan output berupa modul UMKM dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dalam rangka program pendampingan Usaha Mikro. Kecil, dan Koperasi dengan tajuk Beli Kreatif Sumatera Selatan (BKSS) yang dicanangkan oleh Kemenparekraf, serta dalam rangka mengimplementasikan instruksi presiden nomor 2 tahun 2022. Metode pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan pengabdian ini yaitu dengan menggunakan metode FGD dan pengamatan simulasi. Kegiatan dilaksanakan baik secara daring maupun luring . atap muk. selama enam bulan. Modul yang dihasilkan dari pengabdian ini, dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan UMKM mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, serta dipatenkan dengan Hak Cipta. Diharapkan modul ini menjadi acuan bagi satuan kerja dan UMKM lainnya dalam peningkatan pemahaman terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan dapat menyukseskan implementasi instruksi presiden Nomor 2 tahun 2022. Kata kunci: Bimbingan Teknis. Modul. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. UMKM Abstract This service activity is intended to produce outputs in the form of AuUMKM modules and government procurement of goods/services". This service activity is in the context of the Micro. Small, and Cooperative Enterprises mentoring program with the title of South Sumatra Creative Buying (BKSS) launched by the Ministry of Tourism and Creative Economy, and to implement presidential instruction number 2 of 2022. The method used to complete community service is by using Focus Group Discussion and simulation observations. Activities are carried out both online and offline . ace-to-fac. for six months. The module produced from this service is used as a reference in the implementation of technical guidance and assistance for UMKM regarding the procurement of government goods/services, as well as being patented with copyrights. It is hoped that this module will become a reference for other work units and UMKM in increasing understanding regarding government procurement of goods/services and being able to succeed in implementing Presidential Instruction No. 2 of 2022. Keywords: Technical Guidance. Modules. Government Procurement of Goods/Services. UMKM A 2023 Penerbit PKN STAN Press. All rights reserved PENDAHULUAN Latar Belakang Undang-Undang tentang Cipta Kerja mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan sistem informasi dan pendataan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terintegrasi. Pemerintah Pusat bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dan Pemangku kepentingan terkait mendorong implementasi pengelolaan terpadu Usaha Mikro dan Kecil (Presiden Republik Indonesia, 2. Kementerian Koperasi dan UKM bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong percepatan penyediaan 40% Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh Produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP. Hal ini didukung oleh regulasi pemerintah berupa UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan. Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah yang mewajibkan alokasi 40% melalui UMKM dan Selain itu, dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro. Usaha Kecil, dan Koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menginstruksikan perencanaan, pengalokasian, dan realisasi nilai A 2023 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Ambarwati dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 5 Nomor 2 Bulan Agustus Tahun 2023 : Halaman 86 anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk UMKM dari hasil produksi dalam negeri paling sedikit sebesar 40%. Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif menargetkan 30 juta pelaku UMKM Gabung di eKatalog LKPP. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakin bahwa UMKM akan menghindari UMKM stunting jika berkolaborasi dan bersinergi untuk tiga akses yang selama ini jadi kendala UMKM. Yang pertama adalah akses untuk SDM yang baik, yang kedua adalah akses pemasaran, dan ketiga akses Jika tiga kendala itu teratasi UMKM akan tumbuh berkembang dari kecil menjadi menengah, menengah menjadi besar, dari daerah menjadi regional, dan dari regional bisa mencapai pasar internasional. Sebagai langkah nyata dukungan kepada UMKM, banyak program yang telah dilaksanakan selama ini. Salah satu program yang digagas pada tingkat Kementerian oleh Kemenparekraf tahun ini adalah Beli Kreatif Sumatera Selatan (BKSS) yang merupakan kerja sama lintas kementerian yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah pelaku ekraf Sumatera Selatan melalui penguatan branding, trust dan pemasaran secara online maupun offline, peningkatan omzet, serta penyerapan dan perluasan akses Perkembangan UMKM di Sumatera Selatan cukup Palembang juga dinobatkan sebagai salah satu kota kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekra. pada tahun 2019 (Petriella, 2. Keberadaan UMKM dan tenaga kerja yang ada dalam UMKM juga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan (Lamazi. Tiga sektor unggulan di industri kreatif yang sedang dikembangkan ialah kuliner, fesyen, dan Tabel 1 merupakan data dari kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Provinsi Sumatera selatan yang menunjukkan rincian 212. 177 UMKM yang tersebar di 17 Kabupaten. Dalam prosesnya, pemerintah memiliki peran yang cukup besar dalam perkembangan UMKM, termasuk di Palembang. Sebagai contoh, pemerintah telah memberikan bantuan kepada UMKM di masa pandemi COVID-19 yang terdiri dari bantuan permodalan, bantuan peralatan, sosialisasi pembuatan masker kain, dan promosi dari tokoh masyarakat (Umairi et al. , 2. Bantuan ini diberikan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh UMKM yang menghambat perkembangan usahanya. Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kementerian Keuangan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan (Perdirje. nomor PER-20/PB/2019 tanggal 19 November 2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja, telah menginisiasi dikembangkannya platform Digipay untuk menciptakan suatu ekosistem yang didalamnya mengintegrasikan satuan kerja pengguna Uang Persediaan (UP) yang sumber dananya berasal dari APBN, perbankan yang memfasilitasi sistem pembayaran, dan vendor/UMKM sebagai penyedia barang/jasa. Selain itu, melalui terbitnya peraturan ini, dimaksudkan pula untuk memperbaiki tata kelola yang lebih efektif dan efisien sehingga dapat memudahkan pengawasan pemerintah atas penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja dalam proses pemesanan dan pembayaran, serta memberdayakan vendor yang sebagian besar merupakan UMKM (Raharjo, 2. Tabel 1. Jumlah UMKM di Provinsi Sumatera Selatan . ttp://umkm. No. Kabupaten Ogan Komering Ulu Ogan Komering Ilir Muara Enin Lahat Musi Rawas Musi Banyuasin Banyuasin Ogan Ilir Ogan Komering Ulu Timur Ogan Komering Ulu Selatan Empat Lawas Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Musi Rawas Utara (MURATARA) Palembang Prabumulih Pagar Alam Lubuk Linggau Jumlah Jumlah UMKM Permasalahan Salah satu masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah permasalahan di bidang pemasaran dan product development quality (Septiana et al. , 2. Masalah pemasaran UMKM antara lain adalah keterbatasan akses menjadi mitra pengadaan pemerintah melalui pengadaan secara elektronik. UMKM banyak yang tidak mengetahui ketentuan atau persyaratan mengenai hal tersebut. Iqbal . menemukan bahwa pemanfaatan sistem ekatalog bagi UMKM masih kurang karena keterbatasan modal dan informasi terkait penggunaan sistem e-katalog. Hal ini menjadi kendala A 2023 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Ambarwati dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 5 Nomor 2 Bulan Agustus Tahun 2023 : Halaman 87 perluasan pemasaran UMKM yang juga akan berdampak pada peningkatan omzet UMKM. Hal lain yang tidak kalah penting adalah adanya persyaratan terkait pajak dalam pemanfaatan pengadaan secara elektronik. Penelitian terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik masih sedikit Penelitian yang dilakukan oleh Septian . atas pengadaan barang/jasa elektronik melalui Bela Pengadaan dan Simpel pada Kemdikbud Ristek menyimpulkan bahwa transaksi melalui Bela Pengadaan dan Simpel yang relevan dengan kebutuhan barang/jasa yang bersifat rutin dan frekuensi transaksi yang tinggi namun nilainya berkategori segmentasi UMK, merupakan sebuah peluang bagi UMK untuk berpartisipasi dan bertransaksi secara elektronik sehingga mendapatkan jangkauan pasar yang lebih luas. Partisipasi UMK pada pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Kemdikbud Ristek di tengah kondisi daya beli masyarakat yang turun, adalah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Penelitian lainnya oleh Raharjo . yang melakukan analisis implementasi marketplace dan digital payment pada belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberdayakan UMKM, menyimpulkan bahwa meskipun aplikasi Pembayaran Digital (Digipa. telah didesain dengan memperhatikan prinsip kemudahan dalam penggunaannya, namun dalam perkembangannya, dirasakaan masih ada keengganan oleh para pengguna untuk bertransaksi. Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM ini menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan dan diberikan solusi. Selain itu, dalam rangka melaksanakan instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2022 antara lain yaitu mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 paling sedikit Rp400. 000,00 untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk Usaha Mikro. Usaha Kecil, dan Koperasi, serta dalam mendukung pengalihan proses pengadaan manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat pada tahun 2023. Salah satu solusi yang dapat dilakukan oleh tim pengabdian kepada masyarakat adalah menyamakan persepsi dalam pemahaman atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dari sisi satuan kerja selaku unit yang melakukan pengadaan barang jasa, marketplace selaku media pemasaran produk secara elektronik melalui LKPP, dan UMKM selaku penyedia barang/jasa melalui penyusunan modul UMKM dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dijadikan acuan bagi satuan kerja dan UMKM dalam pengimplementasian pengadaan barang/jasa sebagai salah satu upaya pelaksanaan inpres nomor 2 tahun 2022. Pada tahun 2022. Kemenparekraf mencanangkan program pendampingan UMKM dengan tajuk Beli Kreatif Sumatera Selatan (BKSS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah pelaku ekraf Sumatera Selatan yang salah satunya adalah melalui pemasaran secara online, peningkatan omzet, serta penyerapan belanja pemerintah. Dalam program BKSS, diagendakan suatu kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan mengenai pengadaan barang dan jasa serta proses pengadaan barang dan jasa dengan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Bimbingan teknis dan pendampingan akan dilakukan kepada 200 . ua ratu. UMKM peserta BKSS yang telah melalui proses seleksi. Untuk pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan, diperlukan kesiapan berupa modul yang disusun oleh pihak yang memiliki kemampuan dan kompetensi di bidang pengadaan barang dan Kemenparekraf saat itu tidak memiliki sumber daya di bidang tersebut, sehingga membutuhkan bantuan dari PKN STAN. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan bertujuan untuk memberikan bantuan kepada Kemenparekraf dalam menyiapkan sarana pembelajaran berupa modul sebagai bahan dalam rangka pelaksanaan pembinaan kepada UMKM dalam hal pengadaan barang dan jasa. METODE PELAKSANAAN Program pengabdian masyarakat dilaksanakan dalam tiga tahap pelaksanaan sebagai berikut: Melakukan identifikasi kebutuhan, yaitu melalui komunikasi dengan Kemenparekraf. LKPP, dan Kementerian Keuangan mengenai kebutuhan yang diinginkan dan lingkup modul yang Melaksanakan kegiatan persiapan dan penyusunan modul, yaitu dengan mengidentifikasi permasalahan mengenai informasi kebutuhan dari mitra dan identifikasi peraturan, prosedur dan pelaksanaan yang terjadi pada pihak-pihak terkait, yaitu satuan kerja, marketplace, dan UMKM, melalui koordinasi dan pengamatan Melaksanakan kegiatan bimbingan teknis pasca penyusunan modul. Metode pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat ini melalui metode diskusi kelompok terpumpun (FGD), penggalian informasi, dan pengamatan simulasi. Metode FGD dilakukan melalui diskusi dengan pihak-pihak terkait. Penggalian informasi dilaksanakan melalui keikutsertaan dalam Training of Fasilitator (TOF). A 2023 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Ambarwati dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 5 Nomor 2 Bulan Agustus Tahun 2023 : Halaman 88 mempelajari peraturan terkait pengadaan barang dan jasa, serta informasi pelaksanaan di lapangan baik yang dilakukan oleh satuan kerja dan UMKM, serta marketplace. Metode pengamatan simulasi yaitu pengamatan praktik pelaksanaan kegiatan onboarding UMKM di marketplace dan praktik pengadaan barang/jasa antara satuan kerja dengan UMKM secara langsung. PEMBAHASAN Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan mitra Kemenparekraf yang melibatkan perwakilan satuan kerja dari kemenparekraf dan Kementerian Keuangan, marketplace terpilih yaitu Grab Indonesia dan Buka Pengadaan, serta UMKM. Tabel 2. Jumlah yang Terlibat No. Unit/Instansi Kemenparekraf Kementerian Keuangan LKPP Marketplace UMKM Jumlah Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut: Identifikasi Kebutuhan Identifikasi kebutuhan dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat dalam beberapa kegiatan koordinasi, yaitu beberapa kali pelaksanaan diskusi dengan Kemenparekraf pada bulan Maret 2022. FGD dengan LKPP pada tanggal 25 April 2022. Selain itu, juga terlibat dalam kegiatan FGD pembahasan RKMK Program sinergi pemberdayaan UMKM di Kemenkeu Satu (Gambar . Gambar 1. Pembahasan Identifikasi Kebutuhan Mitra Pelaksanaan Kegiatan Secara umum kegiatan pelaksanaan kegiatan penyusunan modul dapat dijelaskan sebagai Kegiatan diawali dengan penyusunan outline modul yang disesuaikan dengan identifikasi awal kebutuhan mitra. Keikutsertaan tim pengabdian dalam Training of Fasilitator (TOF) Bela Pengadaan. Dalam kegiatan ini, tim pengabdian mendapatkan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa dari berbagai narasumber, mulai dari widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan dari LKPP. Pelaksanaan pembahasan outline dengan narasumber dari Kementerian Keuangan. Pengumpulan bahan berupa peraturanperaturan terkait, informasi pelaksanaan pengadaan melalui elektronik oleh satuan kerja dan UMKM dari LKPP serta dari pihak marketplace terpilih. Tim pengabdian di bawah kepanitiaan program pendampingan UMKM bertajuk BKSS melakukan proses pengumpulan informasi dari narasumber yang berasal dari LKPP, widyaiwara ahli pengadaan barang/jasa. Kementerian Keuangan. Selanjutnya, tim pengabdian juga melakukan pengumpulan informasi dari pelaku pengadaan barang/jasa yang berasal dari satuan kerja di lingkungan Badan Pendidikan Pelatihan Keuangan. Kementerian Keuangan. Informasi juga dikumpulkan dari beberapa UMKM untuk mengenai sejauh mana UMKM telah melakukan proses pemasarannya. Berikutnya, tim pengabdian melakukan pengumpulan barang/jasa kepada marketplace terpilih, yaitu Grab Indonesia dan buka pengadaan. Pengamatan simulasi praktik onboarding UMKM pengadaan melalui marketplace oleh satuan kerja dan UMKM. Pengamatan atas simulasi praktik dilakukan pada saat dilaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat pada UMKM di lingkup Tangerang Selatan (Gambar 2. Pengamatan praktik onboarding UMKM pada e-katalog. Pengamatan ini dilakukan pada saat pelaksanaan rapat teknis pendampingan UMKM untuk produk katalog elektronik yang Kemenparekraf (Gambar . Pengolahan pengamatan lapangan, serta melakukan penyusunan, pembahasan, dan finalisasi Kegiatan persiapan dan penyusunan modul ini dilaksanakan selama enam bulan dari bulan Maret sampai dengan September 2022. A 2023 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Ambarwati dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 5 Nomor 2 Bulan Agustus Tahun 2023 : Halaman 89 Gambar 2. Pengamatan onboarding UMKM di Grab Indonesia Gambar 4. Pelaksanaan Bimtek Daring . Gambar 5. Pelaksanaan Bimtek Daring . Gambar 3. Pengamatan onboarding UMKM di e-Katalog Pasca Pelaksanaan Kegiatan Setelah selesai kegiatan penyusunan modul, tim pengabdian melanjutkan kegiatan penyelarasan dengan kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) secara daring maupun luring yang berlokasi di Palembang (Gambar 4. Gambar 5. Gambar 6 dan Gambar . Gambar 6. Pelaksanaan Bimtek Luring A 2023 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Ambarwati dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 5 Nomor 2 Bulan Agustus Tahun 2023 : Halaman 90 pemahaman terkait pengadaan barang/jasa Selain itu, diharapkan UMKM dapat mempraktikkan onboarding di marketplace sebagaimana telah disajikan pada bagian khusus mengenai simulasi onboarding secara detail dalam KESIMPULAN Gambar 7. Peserta dan Tim Pengmas (Bimtek Lurin. Keluaran yang dicapai dalam kegiatan pengabdian masyarakat dengan Kemenparekraf yaitu tersedianya modul UMKM dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan UMKM dalam pengimplementasian pengadaan barang/jasa melalui SPSE (Gambar . Kegiatan pelaksanaan pengabdian masyarakat penyusunan modul UMKM dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah terlaksana dengan Berhasilnya pelaksanaan kegiatan ini diantaranya dapat dilihat dari hasil berupa modul dan digunakan dalam pelaksanaan program pendampingan UMKM yang dilakukan kepada sekitar 75 UMKM di Sumatera Selatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan dapat dijadikan acuan bagi satuan kerja maupun UMKM lainnya dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui SPSE dan pengimplementasian Inpres Nomor 2 tahun 2022 dapat tercapai dengan baik. PUSTAKA