The Influence Of Changes In The Coretax Taxation System On Stress Levels And Workload In The Tax Department Pengaruh Perubahan Sistem Perpajakan Coretax Terhadap Tingkat Stres Dan Beban Kerja Di Bagian Pajak Tri Budi Setiadi . Ahmad Badawi Saluy . Program Studi Magister Manajemen. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Paramadina Email: . setiadi@students. badawi@paramadina. ARTICLE HISTORY Received . March 2. Revised . April 2. Accepted . April 2. KEYWORDS System Changes. Coretax. Stress. Workload. This is an open access article under the CCAeBY-SA ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi terhadap perubahan sistem perpajakan yang berbasis pada Coretax terhadap tingkat stres dan beban kerja karyawan yang bekerja di bagian Coretax adalah sistem perpajakan baru yang diterapkan untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia. Namun, transisi ke sistem baru ini dapat mempengaruhi kondisi psikologis pekerja, khususnya di bagian pajak yang harus beradaptasi dengan perubahan Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Dimana metode ini berasal langsung dari data primer hasil keluhan pekerja pajak yang tertuang dalam grup wajib pajak industri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan sistem perpajakan dapat meningkatkan tingkat stress, serta menambah beban kerja karena pekerjaan lain menjadi terbengkelai akibat terlalu fokus pada proses keberhasilan sistem. ABSTRACT This research aims to understand the perception of changes in the tax system based on Coretax on the stress levels and workload of employees working in the tax department. Coretax is a new taxation system implemented to improve the efficiency of tax administration in Indonesia. However, the transition to this new system can affect the psychological condition of workers, especially in the tax department who must adapt to these changes. The method used is a descriptive qualitative approach. Where this method is derived directly from primary data resulting from complaints from tax workers recorded in the industrial taxpayer group. The results of this study indicate that changes in the tax system can increase stress levels and add to the workload because other tasks are neglected due to excessive focus on the success of the PENDAHULUAN Perubahan sistem perpajakan dalam konteks implementasi Coretax merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Transformasi ini sejalan dengan tren global dalam digitalisasi administrasi pajak guna mengoptimalkan proses kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan efektivitas pengawasan fiskal (Rosyid dkk. , 2. Namun, proses transisi ke sistem baru tidak selalu berjalan tanpa kendala, terutama bagi pekerja di bagian pajak yang harus menyesuaikan diri dengan prosedur dan teknologi baru. Penyesuaian ini dapat menimbulkan berbagai dampak psikologis, seperti kecemasan, stres, dan ketidakpastian dalam lingkungan kerja (Risa Mayasari & I Made Narsa, 2. Implementasi sistem perpajakan yang berbasis teknologi sering kali menyebabkan tantangan teknis dan administrasi yang berdampak langsung pada beban kerja pekerja pajak (Fitriyani dkk. , 2. Perubahan sistem berbasis digital dapat meningkatkan tekanan kerja akibat peningkatan kompleksitas operasional serta tuntutan terhadap adaptasi keterampilan teknologi yang cepat (Sipahutar & Tina, 2. Hal ini diperkuat oleh temuan bahwa pekerja yang mengalami tekanan akibat perubahan teknologi lebih rentan terhadap burnout, penurunan produktivitas, serta masalah kesehatan mental (Tambunan & Anwar. Selain itu, perubahan sistem perpajakan yang melibatkan transformasi aplikasi dan prosedur dapat memicu ketidakpastian di kalangan pekerja (Alvoncius & Hapsari, 2. Stres yang muncul sebagai respons terhadap perubahan tersebut menjadi perhatian penting karena dapat berdampak pada kesejahteraan psikologis dan efektivitas kerja pegawai pajak (Wala & Tesalonika, 2. Adopsi teknologi baru dalam organisasi sering kali menimbulkan resistensi, kecemasan, dan perasaan tidak siap di kalangan pekerja (Supriadi, 2. Oleh karena itu, penting untuk menilai bagaimana implementasi Coretax memengaruhi tingkat stres dan beban kerja pegawai pajak, terutama dalam konteks transisi menuju sistem yang lebih digital dan otomatis. Tingkat stres yang meningkat akibat perubahan sistem dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental, kinerja kerja, dan kualitas pelayanan administrasi perpajakan. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini dapat berujung pada penurunan kepuasan kerja serta peningkatan tingkat Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. Mey 2025 page: 145 Ae 150 | 145 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 turnover di lingkungan kerja pajak (Junaidi & Sunarmin, 2. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak implementasi Coretax terhadap tingkat stres dan beban kerja pegawai pajak, serta mengidentifikasi strategi mitigasi yang dapat diterapkan guna mendukung transisi sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan. LANDASAN TEORI Perubahan Sistem Perubahan sistem dalam organisasi, seperti implementasi teknologi baru, sering kali membawa dampak signifikan terhadap kesejahteraan mental karyawan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perubahan diartikan sebagai keadaan yang berubah, mencakup peralihan dalam pola pikir dan perilaku Sistem sebagai kumpulan elemen yang berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu, menggambarkan kejadian dan kesatuan nyata seperti tempat, benda, dan orang-orang yang benar-benar ada dan terjadi (Hutahaean dkk. , 2. Implementasi sistem baru, seperti Coretax, memerlukan adaptasi terhadap teknologi dan prosedur baru, yang dapat menimbulkan kecemasan dan stres di kalangan Penggunaan teknologi digital yang berlebihan dapat meningkatkan tingkat stres di tempat kerja, yang berdampak negatif pada produktivitas dan kesejahteraan karyawan (Maharani dkk. , 2. Selain itu, perubahan sistem dapat menyebabkan ketidakpastian dan tantangan baru bagi karyawan. Stres kerja yang timbul akibat perubahan tersebut telah dikaitkan dengan dampak buruk pada kesejahteraan psikologis dan fisik karyawan di berbagai sektor pekerjaan (Yolanda dkk. , 2. Oleh karena itu, penting bagi organisasi untuk mengelola perubahan dengan baik guna meminimalkan stres dan dampak negatif lainnya pada karyawan (Christina, 2. Manajemen stres yang efektif menjadi kunci dalam menghadapi perubahan sistem. Penelitian menunjukkan bahwa stres kerja berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepuasan kerja dan kinerja karyawan. Dengan demikian, organisasi perlu menyediakan dukungan yang memadai, seperti pelatihan dan sumber daya yang diperlukan, untuk membantu karyawan beradaptasi dengan perubahan dan mengurangi tingkat stres yang dialami (Putri, 2. Sistem Coretax Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna (Faridha, 2. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam (Peraturan Presiden (Perpre. Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, 2. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shel. disertai dengan pembenahan basis data perpajakan (Tofan, 2. Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak (Darmayasa & Hardika. Namun, implementasi sistem ini membutuhkan pelatihan dan adaptasi yang intens, yang dapat meningkatkan beban psikologis bagi pekerja di bagian pajak (Dimetheo dkk. , 2. Stres Kerja Menurut (Lazarus & Folkman, 1. stres muncul ketika individu merasa bahwa tuntutan atau tekanan yang mereka hadapi melebihi kemampuan mereka untuk menghadapinya. Menurut (Siburian , 2. stress kerja adalah suatu kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses berfikir dan kondisi seseorang. Stres merupakan respon saat seseorang mengalami berbagai tuntutan, ancaman, atau tekanan yang dapat merubah perilaku dan kondisi berpikir seseorang. Stres dapat menyebabkan perubahan baik secara fisik maupun emosional . ental/psiki. Stres adalah suatu keadaan yang menekan diri dan jiwa seseorang di luar batas kemampuannya, sehingga jika terus dibiarkan tanpa ada solusi maka ini akan berdampak pada kesehatannya (Ambarwati. Stres tidak timbul begitu saja namun sebab-sebab stres timbul umumnya diikuti oleh faktor peristiwa yang mempengaruhi kejiwaan seseorang, dan peristiwa itu terjadi di luar dari kemampuannya sehingga kondisi tersebut telah menekan jiwanya (Ariyanti & Irbayuni, 2. Stres kerja sering dialami oleh setiap pegawai dalam menghadapi pekerjaan dan dapat menyebabkan perubahan tingkah laku pada setiap pegawai yang mengalaminya (Amadea & Prasetio, 2. Kondisi ini tidak selalu memberikan dampak buruk terhadap pegawai dan umumnya stres akan hilang jika kondisi tersebut dapat terlewati (Nurhidayati & Wifiq, 2. 146 | Tri Budi Setiadi. Ahmad Badawi Saluy. The Influence Of Changes In . Beban Kerja Beban kerja adalah jumlah pekerjaan besar yang harus dilaksanakan seperti jam kerja yang cukup tinggi, tekanan kerja yang cukup besar, atau berupa besarnya tanggung jawab yang besar atas pekerjaan yang diampunya (Rohman & Ichsan, 2. Beban kerja adalah besaran pekerjaan yang harus dipikul oleh suatu jabatan/unit organisasi dan merupakan hasil kali antara volume kerja dan norma waktu (Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, 2. Jika kemampuan pekerja lebih tinggi daripada tuntutan pekerjaan,akan muncul perasaan bosan. Namun sebaliknya, jika kemampuan pekerja lebih rendah daripada tuntutan pekerjaan,maka akan muncul kelelahan yang lebih. Beban kerja yang dibebankan kepada karyawan dapat dikategorikan kedalam tiga kondisi, yaitu beban kerja yang sesuai standar, beban kerja yang terlalu tinggi . ver capacit. dan beban kerja yang terlalu rendah . nder METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Metode ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena yang terjadi secara rinci berdasarkan pengalaman langsung dari pekerja pajak. Data penelitian diperoleh dari data primer yang didapat dari awal penerapan sistem coretax Januari 2025, yaitu hasil keluhan pekerja pajak sebanyak 350 orang yang tergabung dalam grup WhatsApp wajib pajak industri. Data ini dikumpulkan melalui analisis percakapan dan keluhan yang muncul terkait implementasi sistem Coretax. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui metode observasi partisipatif dan dokumentasi keluhan yang disampaikan oleh pekerja pajak dalam grup WhatsApp wajib pajak industri. Sebanyak 350 pekerja pajak yang tergabung dalam grup tersebut secara aktif membagikan pengalaman mereka terkait implementasi Coretax, termasuk kesulitan teknis, stres yang dialami, serta peningkatan beban kerja. Dokumentasi percakapan dalam grup ini menjadi sumber utama data primer, yang kemudian dikategorikan berdasarkan tema-tema utama seperti kendala teknis, dampak psikologis, dan peningkatan beban kerja. Analisis data dilakukan menggunakan metode analisis tematik, yang melibatkan reduksi data dengan menyaring keluhan yang paling sering muncul, penyajian data dalam bentuk narasi deskriptif, serta penarikan kesimpulan berdasarkan pola keluhan yang teridentifikasi. Konseptual penelitian ini dijabarkan sebagai berikut : Gambar 1. Diagram Metode Konseptual HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan sistem perpajakan yang terkait dengan implementasi Coretax berpengaruh signifikan terhadap tingkat stres pekerja di bagian pajak. Sebanyak 65% responden dari 350 orang yang tergabung dalam grup whatsapp wajib pajak industri melaporkan dan mengeluhkan dalam grup tersebut bahwa mereka merasa stress dalam perubahan diawal sistem Coretax. Stress disini terkait dari proses awal registrasi akun yang mengalami eror walaupun data sudah Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. Mey 2025 page: 145 Ae 150 | 147 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 sesuai, selain itu juga secara teknis sistem coretax dalam terkendala dalam akses. Disisi lain karena terlalu fokusnya wajib pajak terhadap proses admisitrasi sistem coretax juga mengakibatkan beban kerja yang meningkat, dimana wajib pajak berpacu dengan date line terkait proses adminitrasi dan pelaporan Ketidakpastian dalam prosedur serta kompleksitas dalam penerapan awal sistem coretax juga menambah masalah dalam proses penerapan sistem. Namun, dalam hal pengaruh terhadap stress, penelitian ini menemukan bahwa meskipun ada peningkatan stess, sebagian besar responden melaporkan ada sedikit penurunan terhadap stress. Hal ini muncul karena dari beberapa perusahaan menggunakan jasa konsultan pajak untuk membantu proses mereka dalam menggunakan sistem Sehingga dengan penggunaan jasa konsultan dirasa dapat membantu. Pembahasan Implementasi sistem perpajakan baru, seperti Coretax, sering kali membawa dampak signifikan terhadap tingkat stres dan beban kerja karyawan di departemen pajak. Penelitian ini mengungkap bahwa 65% dari 350 responden dalam grup WhatsApp wajib pajak industri melaporkan peningkatan stres selama fase awal penerapan Coretax. Keluhan utama berkisar pada kesulitan registrasi akun akibat kesalahan sistem meskipun data yang dimasukkan sudah benar, serta kendala teknis dalam mengakses sistem Coretax. Temuan ini sejalan dengan penelitian (Kodu dkk. , 2. yang menunjukkan bahwa modernisasi sistem administrasi perpajakan dapat mempengaruhi kinerja pemeriksa pajak. Penelitian (Surayya, 2. menemukan bahwa modernisasi administrasi perpajakan, beban kerja, dan batas waktu pemeriksaan berpengaruh terhadap kinerja pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pekanbaru dan Batam. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan sistem perpajakan dapat meningkatkan beban kerja dan stres karyawan (Sunarsih, 2. Selain itu, fokus yang berlebihan pada proses administrasi Coretax menyebabkan peningkatan beban kerja, terutama karena wajib pajak harus memenuhi tenggat waktu pelaporan pajak. Ketidakpastian prosedur dan kompleksitas dalam penerapan awal sistem juga menambah tekanan kerja. Kondisi ini konsisten dengan penelitian yang menunjukkan bahwa beban kerja yang meningkat, terutama menjelang batas waktu pelaporan, dapat menyebabkan stres kerja pada pegawai pajak (Nafisaturohmah , 2. Namun, meskipun terdapat peningkatan stres, sebagian besar responden melaporkan penurunan tingkat stres setelah menggunakan jasa konsultan pajak. Konsultan pajak membantu mengatasi kendala teknis dan administratif dalam penerapan Coretax, sehingga mengurangi beban kerja dan stres yang dialami oleh wajib pajak. Peran konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan dan membantu wajib pajak memahami kewajiban perpajakan telah dibahas oleh (Nugraheni dkk. , 2. yang menyatakan bahwa konsultan pajak memiliki kontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Secara keseluruhan, implementasi sistem perpajakan baru seperti Coretax dapat meningkatkan stres dan beban kerja karyawan di departemen pajak, terutama pada tahap awal penerapan. Namun, dukungan dari konsultan pajak terbukti efektif dalam mengurangi stres dan membantu wajib pajak beradaptasi dengan sistem baru. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Perubahan sistem perpajakan Coretax memiliki dampak yang cukup besar terhadap tingkat stres serta menambah beban kerja bagi pekerja dibagian pajak. Hal ini muncul karena para pekerja belum beradaptasi terhadap sistem baru serta belum adanya kesiapan sistem untuk digunakan. Ketidaksiapan sistem disini timbul karena muncul berbagai masalah eror selama pengoperasian sistem. Kemudian program pelatihan juga dinilai kurang dari kantor pajak kepada para wajib pajak terutama badan usaha, karena pada implementasinya wajib pajak harus berusaha secara mandiri untuk mengoperasikan sistem coretax tersebut. Saran Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi departemen pajak di Kementrian Keuangan Indonesia bahwasannya penerapan terkait perubahan sistem perlu dilakukan analisa lebih mendalam, baik dalam hal kemampuan individu wajib pajak dalam menghadapi perubahan sistem, bagaimana kesiapan sistem yang akan dijalankan, serta dampak dari problem yang muncul ketika sistem belum sepenuhnya berhasil dijalankan. 148 | Tri Budi Setiadi. Ahmad Badawi Saluy. The Influence Of Changes In . DAFTAR PUSTAKA