Sharia Stock Investment On The Indonesia Stock Exchange In The Perspective Of Sharia Economic Law Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Ahrina Laila . Harianto . Peny Cahaya Azwari . 1,2,. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Email: . ahrinalaila@gmail. com ,. hariantoplg08@gmail. com ,. penycahayaazwari_uin@radenfatah. ARTICLE HISTORY Received . April 2. Revised . May 2. Accepted . May 2. KEYWORDS Stock Investment. Indonesia Stock Exchange. Sharia Economic Law. This is an open access article under the CCAeBY-SA ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada calon investor tentang hukum investasi saham di bursa efek indonesia dalam ekonomi syariah. Metodologi penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, selanjutnya jenis penelitian merupakan kajian pustaka . ibrary researc. yaitu kajian yang dilakukan dengan memakai literature jurnal, buku, hasil penelitian terdahulu, catatan atas laporan hasil penelitian. Teknik pengumpulan data dalam kajian ini mengunakan literature jurnal buku, adapun analisis yang dipakai adalah analisis Hasil penelitian menunjukkan bahwaInvestasi saham syariah di BEI secara prinsip telah memenuhi ketentuan syariah, namun masih diperlukan penguatan literasi dan pengawasan syariah yang lebih ketat. ABSTRACT This type of research uses qualitative research, then the type of research is a literature study . ibrary researc. , which is a study carried out using journal literature, books, previous research results, notes on research report results. The data collection technique in this study uses book journal literature, while the analysis used is descriptive analysis. The results of the study show that investment in sharia stocks on the IDX has in principle complied with sharia provisions, but there is still a need to strengthen sharia literacy and stricter supervision. PENDAHULUAN Proses kemajuan dalam dunia bisnis yang semakin baik, kegiatan jual beli saham yaitu sesuatu yang biasa, karena sebagai kegiatan tersebut terjadi disebabkan oleh keinginan masyakarat dalam menghadapi rintngan zaman dalam bidang ekonomi. (Eriyanti 2. Berdasarkan data dari KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesi. jumlah investor saham di pasal modal pada tahun 2021 masih sedikit 103 orang atau 2 persen karena jumlah masyakarat di Indonesia mencapai 272. (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, 2. Ini menunjukan masyarakat masih belum mengetahui transaksi saham. Transaksi saham di pasar modal menurut pendapatan masyarakat dinilai sebagai spekulatif karena mengandung perjudian maka dilarang oleh agama Islam. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang saham, karena kata saham berasal dari Bahasa arab yaitu AumusahamahAy yang artinyaAyperkongsianAy. (Hartati 2. Perkongsian yaitu dua orang secara bersmaa-sama melakukan kerjasama dengan izin untuk mendayagunakan . dan keduanya memiliki hak dalam (Jauhari 2. Bahwa perkongsian telah dilaksanakan dan diperlukan dalam kehidupan manusia, (Nurdin 2. pembagian keuntungan berdasarkan nisbah bagi hasil dengan berdasarkan keterampalilan dan kepercayaan pada suatu kegiatan usaha. (Susanti. Santyaningtyas, and Sari 2. Bursa Efek Indonesia merupakan tempat untuk bertemunya penaaran jual dan beli efek dengan tujuan untuk memperdagangkan efek dinatara mereka, dalam hal ini berfungsi untuk menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana transaksi saham. Adapun pasar yang menjualbelikan sekuritas dalam waktu panjang . ebih dari satu tahu. maka disebut pasar modal. Transaksi jual beli sekuritas dapat terjadi didalam bursa maupun diluar bursa . ver the counte. (Mudjiyono 2. Pasar modal modal yaitu tempat dimana bertemunya para pihak seller dan buyer keperluan melaksanakan transaksi dengan tujuan memperoleh. seller serta buyer di sebuah pasar modal bisa dinamakan sebagai pelaku di perundingan pasar modal. Pelaku pasar modal terjadi atas pelaku primer dan lembaga penunjang untuk bertugas melayani keinginan serta kelancaran pelaku pasar Pelaku merupakan emiten dan investor. Lembaga penopang dinamakan penjamin emisi, perantara transaksi jual beli efek, penanggung, wali amanat, kantor administrasi efek, perusahaan surat berharga, perusahaan pengelola dana, dan perdagangan efek. (Andreani Caroline Barus dan Christina 2. Pasar modal merupakan bertemu pelaku yang memiliki dana lebih dari kebutuhannya dengan para pihak yang memerlukan asupan dana dalam jangka waktu panjang. Peran serta fungsi pasar modal Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. 2 May. 2025 page: 241 Ae 250 | 241 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 dalam perspektif ekonomi memiliki manfaat pendukung dalam bidang ekonom negara. Pasar modal memiliki dua manfaat dalam sistem perekonomian adalah manfaat keuangan serta manfaat ekonomi. Dalam rangka pembiayaan investasi manfaat ekonomi bahwa, pasar modal memberikan sarana dalam transaksi dana dari lender ke borrower. Dana yang diinvestasikan lender menginginkan pembagian hasil laba untuk pemberian dana yang diberikan. Adapun pihak borrower, keberadaan dana tersebut untukdimanfaatkan sebagai pengembangan kegiatan usaha tidak menunggu dari hasil pendapatan usahanya. Manfaat keuangan, mengandung arti kegiatan tata kelola memfasilitasi dana yang diperolah pihak borrower dan lender tidak melibatkan secara langsung di mempunyai dana rill. (Hadi 2. Kata investasi memiliki arti menanam karena bersumber dari Bahasa Inggris yaitu investment. Selanjutnya dalam bahasa arab kata investasi disebut sebagai istilah ististmar artinya harta berbuah serta nominal menambah. Menurut ahli investasi mengatakan beberapa pemahaman yaitu Tandelilin yaitu memberikan pendapatan bahwa Investasi adalah transaksi mengeluarkan jumlah dana saat sekarang dan sumber daya di inginkan penghasilan kedepan. (Hartati 2. Saham pada merupakan surat tanda bukti kepemilikan suatu suatu perusahaan dipasar modal dengan presentasi tertentu dengan hak dividen perusahaan tersebut. Harga saham berdampak terhadap pembagian dividen tunai, stock split, right issue, merger, akuisisi waran. January effect, insider information, dan dampak lainnya. Macam-macam saham dilihat dari pemindahan atau bidang hak kepemilikan. Berdasarkan segi perpindahan saham dipecah menjadi saham unjuk . earer stock. serta saham nama . egistered stock. Saham berdasarkan hak tagih pecah jadi saham biasa serta saham (Andreani Caroline Barus dan Christina 2. Saham biasa, yaitu saham memberikan kepemilikan sangat akhir ke sebentuk claim. Saham biasa merupakan saham yang terkenal saham yang sering dipakai sangat menarik dana dari masyarakat. Jadi saham biasa menarik, baik bagi pemodal maupun bagi emiten. Saham preferen adalah gabungan . antara obligasi dan saham biasa. Maksudnya mempunyai ciri- ciri yaitu obligasi, juga memiliki karakteristik seperti saham biasa. Ciri-ciri obligasi yaitu saham preferen memberikan hasil stagnan misalnya bunga obligasi. Saham preferen yang menghendaki didahulukan dalam pembagian dividen, dan lain-lain. Memiliki karakteristik saham biasa, karena tidak preferen tidak biasanya dapat memberikan pendapatan yang diinginkan pemiliknya. Emiten terkena kerugian maka, maka pemilik saham preferen tidak mendapatkan penghasilan dari dividen yang sudah ditetapkan. Maka saham preferen yaitu saham mendapatkan prioritas . kepada Wawan Setiawan dan Akhmad Faozan. Investasi Saham Di Bursa Efek Indonesia Perspektif Hukum Ekonomi Syariah 211 pemiliknya. (Hadi 2. Dengan demikian dalam kajian ini akan membahas tentang investasi saham di Bursa Efek Indonesia Perspektif Hukum Ekonomi Syariah yang bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada calon investor tentang hukum investasi saham. LANDASAN TEORI Investasi Saham Syariah Investasi adalah kegiatan menanamkan modal atau aset ke dalam suatu instrumen dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Tujuan utama investasi adalah memperoleh pengembalian . dari dana yang diinvestasikan, baik dalam bentuk bunga, dividen, maupun apresiasi nilai aset(Laopodis, 2. Saham syariah adalah saham yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan yang kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip syariah Islam. Prinsip dasar saham syariah mencakup larangan terhadap riba . , maysir . , gharar . etidakpastian yang berlebiha. , serta larangan berinvestasi pada usaha yang menjual atau memproduksi produk yang haram menurut hukum Islam, seperti minuman keras, rokok, perjudian, dan hiburan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariah. Proses seleksi saham syariah biasanya melibatkan evaluasi terhadap aktivitas bisnis perusahaan serta struktur keuangannya. Evaluasi ini dilakukan dengan memeriksa laporan keuangan perusahaan dan memastikan bahwa pendapatan atau aktivitas non-halal yang dihasilkan tidak melebihi batas toleransi yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah. Di Indonesia, kriteria saham syariah diatur dan ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) (Gunawan dan Rifan, 2. Kriteria tersebut mencakup dua aspek utama, yaitu kriteria kegiatan usaha dan kriteria keuangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesian Stock Exchange (IDX) merupakan pasar modal yang ada di Indonesia. Bursa Efek Indonesia memiliki peranan penting sebagai sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi, yang merupakan salah satu alternatif penanaman modal. Bagi perusahaan. BEI membantu perusahaan untuk mendapatkan tambahan modal dengan cara go public yaitu kegiatan penawaran 242 | Ahrina Laila. Harianto. Peny Cahaya Azwari . Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia . saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten . erusahaan yang go publi. kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya (Basir, 2005: . dalam Qoribulloh . Pasar modal didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri. Instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal antara lain saham, obligasi, waran, right, obligasi konversi, dan berbagai produk turunan . seperti opsi . ut atau cal. , (Basir & Fakhrudin, 2005: . dalam Qoribulloh . Landasan Hukum Saham Syariah Landasan hukum saham syariah di Indonesia berasal dari beberapa sumber, yaitu Al-Quran. Hadis. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Pasar saham syariah juga mengikuti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Berikut adalah rincian lebih lanjut: Al-Quran . Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 275 . Firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 282 . Firman Allah dalam surat an-NisaAo ayat 29 Hadis Hadis Rasul yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang artinya Au dari RafiAo Ibn Khudaij ia berkata. Rasulullah Saw ditanya oleh seseorang. apakah usaha yang paling baik wahai Rasulullah. Beliau menjawab seseorang yang bekerja dengan usahanya sendiri dan jual beli yang baik . ibenarkan oleh syariat Isla. Hadis riwayat Ahmad. Hadis riwayat Ibn Majah yang artinya Au dari SaAoid al-Khudhari ia Rasulullah Saw bersabda. sesungguhnya jual beli itu harus didasarkan atas suka sama Hadis riwayat Ibn Hibban (Wanda,2. Fatwa DSN-MUI . Fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003: Tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Fatwa DSN-MUI No. 135/DSN-MUI/V/2020: Tentang Kriteria dan Penilaian Kesesuaian Syariah atas Saham. Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/i/2011: Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Peraturan OJK Peraturan OJK No. 17/POJK. 04/2015 mengatur tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah. Peraturan OJK No. 35/POJK. 04/2017 mengatur tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. Undang-Undang Pasar Modal (UU No. 8 Tahun 1. Pasar modal syariah juga mengikuti regulasi yang ditetapkan dalam UU Pasar Modal, termasuk terkait dengan penerbitan, perdagangan, dan pengelolaan efek. Produk Saham Syariah di Indonesia Sukuk Investasi Saham Syariah Sukuk Investasi Saham Syariah juga dikenal sebagai obligasi syariah atau sukuk retail. Sukuk ini berupa sertifikat atau bukti kepemilikan bersama atas aset tertentu dengan sistem bagi hasil. Sukuk Investasi Saham Syariah berbeda dengan obligasi konvensional dimana obligasi konvensional dikenal sebagai surat utang atau pinjaman yang berbunga. Namanya juga syariah, maka penggunaan dana sukuk ini juga harus berdasarkan dan digunakan untuk kegiatan usaha yang halal. Berdasarkan penerbitnya, sukuk terdiri dari dua jenis, yaitu: Sukuk negara: Sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sukuk Korporasi: Sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan, baik perusahaan swasta maupun Badan Umum Milik Negara (BUMN), berdasarkan peraturan OJK No. 18/POJK. 04/2005 tentang penerbitan dan persyaratan sukuk. Reksa Dana Syariah Modal kecil bukan masalah untuk tidak berinvestasi karena Reksa Dana Syariah bisa dijadikan alternatif investasi. Para investor juga tidak perlu memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasinya jika memilih jenis investasi Reksa Dana Syariah ini, karena Manajer Investasi akan menolong dalam melakukan perhitungan yang diperlukan. Perbedaan Manajer Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. 2 May. 2025 page: 241 Ae 250 | 243 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 Investasi dengan Reksa Dana Konvensional. Manajer Investasi pada Reksa Dana Syariah tidak secara bebas untuk membeli segala macam saham. Oleh sebab itu, para Manajer Investasi dalam Reksa Dana Syariah akan lebih selektif dalam melakukan pemilihan saham yang sesuai dengan syariat Islam. Exchange Trade Fund (ETF) Syariah Exchange Trade Fund (ETF) Syariah adalah reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan saham yang menjadi isi portofolionya adalah saham yang termasuk saham syariah. Bagi para investor yang tidak mengabaikan imbal hasil yang akan diperoleh. Exchange Trade Fund (ETF) Syariah bisa jadi pilihan Namun kelemahannya, para investor belum mempunyai banyak pilihan untuk bisa memilih ETF Syariah ini karena jika dihitung jumlah ETF Syariah yang diperdagangkan di pasar modal maka dapat dikatakan jumlahnya terlalu sedikit jika dibandingkan dengan ETF pada umum. Dilansir dari laman lifepal. Pinnacle Enhanced Sharia ETF (XPES:IJ) dan Premier ETF JII Syariah (XIJI:IJ) adalah daftar ETF syariah yang diperdagangkan di pasar modal. Efek Beragun Aset (EBA) Syariah Efek Beragun Aset (EBA) Syariah merupakan sebuah efek yang dikeluarkan melalui kontrak investasi kolektif EBA Syariah. Portofolio Efek Beragun Aset (EBA) Syariah mencakup aset keuangan berbentuk tagihan, yang muncul dari surat berharga komersial, tagihan di kemudian hari, dan jual beli aset fisik atau nyata oleh lembaga keuangan. Sifat dari Efek Beragun Aset (EBA) Syariah ini dijamin oleh pemerintah, kemudian sarana peningkatan arus kas dan aset keuangan yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Berikut ini adalah ketentuan dalam melakukan penawaran umum Efek Beragun Aset (EBA) Syariah: Para investor perlu mengetahui ketentuan umum dalam hal pengajuan pernyataan pendaftaran, peraturan pernyataan pendaftaran penawaran umum Efek Beragun Aset (EBA), dan ketentuan tentang penawaran umum lainnya. Memasukkan ketentuan ke dalam KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif Ae Efek Beragun Ase. Syariah. Keuntungan Investasi di Saham Syariah Setiap investasi tentu ada untung ruginya, tergantung sang investor mengelola risiko yang akan Setidaknya ada 4 keuntungan yang menanti para investor saham syariah, antara lain sebagai Berinvestasi Sesuai Ajaran Agama Alias Syariat Islam Namanya juga saham syariah, tentu semua saham yang tercatat dalam saham syariah telah dijamin halal oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI, sehingga para investor tidak perlu ragu lagi untuk melakukan investasi. Ada Saham-Saham Yang Likuid Dan Masuk Indeks LQ45 Para investor kawakan tentu mengetahui yang namanya Indeks LQ45. Indeks LQ45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu . Termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler dalam 12 bulan terakhir. Telah tercatat di bursa efek indonesia selama minimal 3 bulan . Memiliki kondisi keuangan, prospek pertumbuhan, dan nilai transaksi yang tinggi. Mengalami penambahan bobot free float menjadi 100% yang sebelumnya hanya 60% dalam porsi Terdapat Saham Blue Chip Selain likuid, ada juga saham syariah yang masuk sebagai saham dengan kapitalisasi pasar besar atau tergolong blue chip. Tentu para investor handal tahu bahwa saham blue chip itu dikenal sebagai saham yang minim dengan risiko akan turunnya harga yang dalam, artinya saham tersebut dinilai lebih aman. Capital Gain atau Pembagian Dividen Menanti Sebagai investor saham syariah, keuntungan yang didapat seperti capital gain dan juga pembagian dividen juga adalah bagian keuntungan yang masuk ke kantong para investor. Ambil saham-saham yang setiap tahunnya membagikan keuntungan berupa dividen kepada para investornya. Prinsip Investasi Saham Syariah Prinsip utama Dalam melakukan investasi saham syariah agar dapat menghindari investasi dalam sektor-sektor yang dilarang dalam ajaran islam, seperti perjudian, alkohol, dan industri yang 244 | Ahrina Laila. Harianto. Peny Cahaya Azwari . Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia . melanggar etika islam. Investasi syariah juga sangat menolak ungsur riba( bung. dan Gharar . , maka dalam kontek ini investasi saham syariah memiliki prinsip- prinsip sebagai berikut: Larangan Riba (Bung. Saham syariah tidak boleh berinvestasi pada perusahaan yang memiliki hutang bebasis bunga, karena pada prinsipnya bunga dianggap sebagai bentuk riba yang sangat dilarang dalam islam. Larangan Maisir ( Perjudia. Maisir disini mengacu pada kegitan yang mengadung unsur spekulasi atau peluang yang dapat merugikan salah satu pihak. Larangan Gharar (Ketidakpastia. Dalam masalah gharar sifat ketidak pastian dalam bertransaksi ini dapat menimbulkan resiko yang tidak wajar karena investasi syariah berusaha untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam melakukan setiap transaksi. Investasi Pada Sektor Halal Investasi syariah saat ini diarahkan pada sektor-sektor yang dianggap halam menurut prinsip ajaran islam serti disektoe halal industri makanan, farmasi, dan Teknologi. Pembagian Keuntungan Yang Adil dalam keuntungan diperloeh dari investasi syariah harus dibagi secara adil dan sesuai dengan akad . sebagaimana yang telah di sepakati secara besama. Menghindari Bisnis Yang Tidak Etis Investasi syariah sangat behati-hati dalam menghidari kegiatan bisnis yang mengadung unsur negatif seperti riba. Judi, atau kegiatan yang bersifat merusal moral. Tanggung Jawab Sosial Dalam investasi syariah juga sangat menekankan pada aspek tanggung jawab sosial dengan mendorong investasi pada proyek-proyek yang membawa bermanfat bagi masyarakat dan Peran Investasi Syariah Investasi saham syariah sangat memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, baik bagi investor maupun perekonomian secara keseluruhan karena saham syariah sangat memberikan manfaat bagi investor karena sesuai dengan prinsip islam yang bebas dari riba dan memilikipotensi yang halal, selain itu saham syariah juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab sosial. Peran utama investasi syariah adalah sebagai berikut: Meningkatkan Pendapatan dan Kemakmuran Pajak dari dividen saham syariah sangat berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara dan peningkatan kemakmuran masyarakat dimana pertumbuhan ekonomi didorong oleh pasar modal syariah dapat meningngkatankan kemakmuran dimasyarakat melalui kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan. Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkelanjutan Dampak positif pada masyarakat Investasi saham syariah mendukung perusahaan yang beroperasi dengan etika dan memberikan dampak positif pada masyarakat. perekonomian yang berkelanjutan fokus pada perusahaan dengan stabilitas finansial dan keberlanjutan lingkungan dan sosial mendorong ekonomi yang lebih berkelanjutan. Menciptakan Lapangan Pekerjaan Pertumbuhan perusahaan yang didukung oleh pasar modal syariah menciptakan lapangan kerja baru. Peningkatan kesempatan kerja semakin besar perkembangan perusahaan, semakin tinggi kebutuhan akan tenaga kerja. Memperkuat Etika dan Tanggung Jawab Sosial Investasi halal saham syariah menghindari investasi dalam sektor-sektor yang dianggap haram, seperti alkohol dan perjudian, sesuai dengan prinsip Islam. Sektor berkelanjutan Saham syariah lebih cenderung berinvestasi pada perusahaan yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan sosial. Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Investasi Peran Jakarta Islamic Index (JII) JII, yang diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia, membantu investor dalam memilih saham syariah. Peningkatan literasi keuangan,Semakin banyak orang yang memahami investasi syariah dan manfaatnya, sehingga meningkatkan literasi keuangan secara Mengurangi Risiko Kerugian: Hukum Syariah dengan mengikuti prinsip-prinsip Islam, investor dapat mengurangi risiko kerugian yang disebabkan oleh praktik yang tidak halal atau berisiko tinggi. Stabilitas finansial saham syariah Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. 2 May. 2025 page: 241 Ae 250 | 245 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 cenderung memilih perusahaan dengan stabilitas finansial yang lebih baik, sehingga mengurangi risiko kerugian. Bursa Efek Indonesia Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesian Stock Exchange (IDX) merupakan pasar modal yang ada di Indonesia. Bursa Efek Indonesia memiliki peranan penting sebagai sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi, yang merupakan salah satu alternatif penanaman modal. Bagi perusahaan. BEI membantu perusahaan untuk mendapatkan tambahan modal dengan cara go public yaitu kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten . erusahaan yang go publi. kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya (Basir, 2005: . dalam Qoribulloh . Pasar modal didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri. Instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal antara lain saham, obligasi, waran, right, obligasi konversi, dan berbagai produk turunan . seperti opsi . ut atau cal. , (Basir & Fakhrudin, 2005: . dalam Qoribulloh . Peran Bursa Efek Indonesia Bursa Efek berperan signifikan dalam kegiatan pasar modal. Bursa Efek bertangunggung jawab dalam menyediakan semua sarana perdagangan efek dan membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa. Bursa efek juga mendorong partisipasi masyarakat serta badan usaha dalam memenuhi pembiayaan nasional. Jika permintaan investasi tinggi, maka perusahaan akan meningkatkan jumlah penawaran saham kepada publik. Ini akan mendorong peningkatan aktivitas transaksi di pasar modal. Ditambah lagi, bursa efek juga bereran dalam menyediakan informasi perdagangan harian yaitu perubahan harga saham yang terjadi setiap harinya serta harga penutupan. Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah berfokus pada penerapan prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan ekonomi dan keuangan. Prinsip-prinsip ini meliputi keadilan, kemanfaatan, dan kemaslahatan umum, dengan menghindari transaksi yang merugikan atau tidak adil. Hukum Ekonomi Syariah juga menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi kekayaan dan manfaat, serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Prinsip Dasar: Hukum Ekonomi Syariah didasarkan pada nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al-Qur'an. Sunnah, dan Ijma'. Prinsip-prinsip utama meliputi: A Keadilan (Ad. : Transaksi harus adil bagi semua pihak, menghindari eksploitasi atau penipuan. A Kemanfaatan (Maslaha. : Transaksi harus bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya bagi individu. A Kemampuan (Tawazu. : Transaksi harus memberikan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat. Tujuan: Hukum Ekonomi Syariah bertujuan untuk: Menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan. Mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ruang Lingkup: Ruang lingkup Hukum Ekonomi Syariah meliputi berbagai aspek kehidupan ekonomi, termasuk: A Jual-beli (Bai'): Transaksi jual-beli harus dilakukan secara adil dan transparan. A Perdagangan (Tijara. : Perdagangan harus dilakukan dengan jujur dan tidak merugikan A Perbankan Syariah: Perbankan Syariah harus menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan A Zakat. Infak. Sedekah. Wakaf: Sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil. Landasan Hukum: Hukum Ekonomi Syariah memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk: Al-Qur'an dan Sunnah: Sebagai sumber utama hukum Islam. 246 | Ahrina Laila. Harianto. Peny Cahaya Azwari . Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia . Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI): Sebagai pedoman praktis dalam penerapan Hukum Ekonomi Syariah. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bank Indonesia: Sebagai regulasi yang mengatur kegiatan ekonomi syariah di Indonesia METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, selanjutnya jenis penelitian merupakan kajian pustaka . ibrary researc. yaitu kajian yang dilakukan dengan memakai literature jurnal, buku, hasil penelitian terdahulu, catatan atas laporan hasil penelitian. (Agung 2. Teknik pengumpulan data dalam kajian ini mengunakan literature jurnal buku, adapun analisis yang dipakai adalah analisis deskriptif berusaha untuk menggambarkan berbagai karakteristik data yang berasal dari suatu sampel. (Sujarweni 2. Adapun dalam penelitian ini digunakan untuk mengkaji dasar hukum ekonomi syariah tentang investasi saham. HASIL DAN PEMBAHASAN Investasi Saham di Bursa Efek Indonesia Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Saham dalam Dimensi Konvensional dan Syariah Dalam literatur saham merupakan surat berharga bukti penyertaan modal ke perusahaan maka pihak memiliki bukti kepemilikan tersebut berhak mendapatkan hak atas pembagiian dividen tersebut. Dalam pemerataan modal dengan hak pembagian laba dari usaha merupakan transaksi yang tidak bertentangan terhadap prinsip syariah. Dalam literatur Syariah konsep tersebut dinamakan transaksi musyarakah atau syirkah. Berdasarkan pendapat tersebut maka pemahaman saham merupakan efek yang tidak bertentangan dengan konsep syariah dalam Islam. Menurut pendapat OJK saham syariAoah merupakan surat berharga bukti penyertaan modal dengan tujuan ke perusahaan dan bukti penyertaan dana tersebut ke pemegang saham berhak dalam mendapatkan bagian hasil dari usaha perusahaan tersebut. Konsep penyertaan modal dengan hak bagian hasil kegiatan usaha karena konsep yang tidak bertentangan terhadap prinsip syariah. Prinsip syariah memberikan pegenalan transaksi muamalah dalam hal musyarakah atau syirkah. Secara umum saham adalah surat berharga bukti penyertaan modal ke sebuah perusahaan serta bukti penyertaan modal, kemudian para pemegang saham dapat mendapatkan pembagian hasil dari perusahaan perusahaan atas laba. Peta penyertaan modal dengan hak pembagian laba usaha yaitu konsep yang tidak bertentangan dengan konsep syariah dalam Islam. Prinsip syariah dapat dikatan sebagai konsep dalam transaksi atau kegiatan musyarakah atau syirkah. Berdasarkan pendapata tersebut secara konsep saham adalah efek yang tidak bertentangan dengan knonsep syariah dalam Islam. Namun tidak semua saham dapat diterbitkan oleh Emiten serta Perusahaan Publik dapat dikatakan saham syariah. (Musthofa 2. Ketentuan Hukum Islam Tentang Jual Beli Saham Islam menetapkan serta mengatur kegiatan dilaksanakan oleh masyarakat atau negara, begitu dengan transaksi perdagangan atau bermuamalah yaitu merupakan kegiatan jual beli saham syariah dan tentang investasi. Hukum islam menjelaskan kegiatan halal atau haramnya dalam investasi syariah karena terdapat beberapa peraturan bagaimana transaksi itu dikatakan haram ataupun haram dalam kegiatan tranasksi. Dalam urusan transaksi saham terdapat saham yang dibolehkan karena telah memenuhi persyaratan, berikut beberapa syaratnya antara lain. Saham mempunyai Underlying Asset. saham tidak boleh dalam bentuk uang karena menjadi acuan untuk diperjualbelikan harus mempunyai underlying asset. Saham harus dalam bentuk barang. Dalam proses transaksinya saham ketika perusahaan menjualsahamnya, maka saham dalam bursa tidak diperkenankan untuk dijual belikan kecuali telah dijadikan jenis usaha atau modal dalam bentuk barang. Kaidah pada macam-macam aset. asset lebih dominan pada jenis barang tidak dalam bentukuang ketika jual beli saham pada saat transaksi. Ketika asset perusahaan bermacam-macam maka kaidah yang digunakan yaitu antara lain: Ketika perusahaan dalam bentuk asset yaitu barang dan jasa, maka diperbolehkan untuk diperdagangkan ke pasar saham dengan syarat harga barang tidak diperkenankan lebih dari 30 persen dari jumlah asset perusahaan tersebut. Ketika perusahaan dalam transaksi mata uang maka dibolehkan transaksi mata uang sesuai kaidah shraf di pasar bursa. Ketika bentuk dari peursahaan adalah investasi piutang, sehingga saham dibolehkan untuk diperdagangkan diasar saham dengan mentaati aturan piutang. Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. 2 May. 2025 page: 241 Ae 250 | 247 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 Ketiga pendapat tersebut dibolehkan dengan ketentuan tidak melanggar hilah dalam melaksanakan sekuritas hutang yaitu digabungkannya barang dan jasa kepada hutang. Aset diharuskan utama. ketika asset usaha bermacam- macam seperti barang, jasa dan piutang, maka isi dari asset barang diharuskan yang lebih utama dan semua seluruh ulama kontemporer jika asset bukan barang tidak diperkenankan lebih dari 51 persen. Bila asset perusahaan sebagian kecilberbentuk uang kertas dan sebagian dalam bentuk barang, jadi harus mengikuti kaidah, jika asset perusahaan beraneka ragam maka dalam menentukan underlying yaitu dengan paling utama Emiten memenuhi kewajiban aturan-aturan. dengan demikian sebuah emiten diharuskan memiliki krteria- kriteri antara lain: Kriteria usaha, produk serta jasa sebuah barang yang diserahkan, akad serta cara pengelolaan diharuskan memiliki sifat sesuai syariah agar tidak bertentangan dengan kaidah yang telah diatur dalam Islam. Kriteria kegiatan dalam hal ini transaksi tingkat bagi hasil tidak dibolehkan bertentangan pada prinsip Islam, perbankan dan asuransi konvensional merupakan lembaga keuangan yang paling dominan terdapat hal riba dari modal usahanya. (Selasi 2. Investasi Saham Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Istilah musahamah dalam fiqh yang artinya saham, karena berasal dari kalimat sahm . memiliki terjemahan memberikan saham dan sebagian. Imbalan hasil usaha untuk serahkan kepada yang meiliki modal perusahaan diperdagagangkan untuk masyarakat sebagai persyaatan diserahkan ke pemilik usaha perusahaan yaitu modal sama dengan tingkat modal antara itu dalam yang terdapay pada perusahaan dan dibayarkan pada waktu yang masih dalam proses penentuan. trading, akan tetapi mengutamakan investasi dalam waktu lama, dalam aspek normatf, keuntungan serta modal baru merupakan cara untuk memperkuat likuiditas perusahaan. (Isfandiar 2. Ketentuan serta aturan dalam Syirkah Musahamah: Persekutuan modal dalam Perseroan Terbatas memakai Akad Syirlrah Musahamah yaitu ekspansi dari Sytrlmh 'Inan yang mendapatkan sebuah pendapat kewajiban yang besar dan tidak dibolehkan menghentikan . antara para pihak yang berkerjasama . sampai dengan pembubaran Syirkah. Ra's al-mal . odal usah. diikutkan kepada pihak mitra . yarik/pemegang Saha. jadi milik serta Perusahaan menjadi milik mitra yang telah ber- syirkah. Hak a'mal para pemilik modal yang bekerja sama dipilih oleh pimpinan direksi Perusahaan dengan ketentuan musyawarah (Rapat Umum PemegangSaha. yang kewajiban pilihannya berdasarkan dari setiap jumlah setiap bukti milik . atas Perusahaan . umlah saham telah milik. Akad antara perusahaan dengan pensurus perusahaan yang ditentukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham, adalah Akad ljarah. Akad Wakalah bi al-Istitsmar atau Akad Mudharabah. Setiap anggota perusahaan diwajibka untuk amanah serta memiliki bentuk hati-hati setiap mengelola sebuah Perusahaan. Transaksi setiap Perusahaan antara pegawai/karyawan yaitu transaksi Ijarah. Pembagian nisbah terhadap laba usaha untuk setiap pemegang saham dalam syirkah musahamah diharuskan asalnya dari laba usaha Perusahaan itu sendiri. Perusahaan diwajibkan untuk memeberikan setiap keuntungan kepada para pemegang saham dalam hal ini berbentuk dividen dengan aturan yaitu: A Nominal jumlah modal . atau Saham telah didapakan. A Pembagian keuantungan telah disepakati pada waktu pertama, kecuali berwujud keputusan lain berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham. Kekayaan pribadi pemegang saham diharuskan untuk kekayaan yang terpisah agar ) Pemilik saham tidak menanggung atas kerugian dan utang perusahaan yang lebih dari kepemilikan saham yang telah didapat, kecuali ketika mendapatkan rugi karena pelaku pemegang Saham itu sendiri. ) Perusahaan diharuskan memberikan informasi kepada para Pemegang Saham memilikikewajiban yang terbatas . zimmah mustaqilla. melalui peraturan perundangundangan yang telah mengatakan demikian. ) Pemegang Saham tidak bisa mengakhiri . ikutsertakan kaitannya dengan Perusahaan, kecuali atas dasar persetujuan para pemegang Saham lainnya melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham atau karena aturan undang-undang yang telah ada. (DSN-MUI 2. 248 | Ahrina Laila. Harianto. Peny Cahaya Azwari . Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia . KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Dalam Penelitian ini Investasi saham syariah di Bursa Efek Indonesia pada dasarnya telah memenuhi prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, terutama dalam aspek larangan riba, gharar, dan Namun, untuk menjamin keberlanjutan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, diperlukan Peningkatan edukasi dan literasi pasar modal syariah. Penguatan regulasi dan pengawasan syariah oleh OJK dan DSN-MUI,Transparansi informasi perusahaan emiten yang masuk dalam DES. Investasi adalah kegiatan menanamkan modal atau aset ke dalam suatu instrumen dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Tujuan utama investasi adalah memperoleh pengembalian . dari dana yang diinvestasikan, baik dalam bentuk bunga, dividen, maupun apresiasi nilai aset(Laopodis, 2. Saham syariah adalah saham yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan yang kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip syariah Islam. Prinsip dasar saham syariah mencakup larangan terhadap riba . , maysir . , gharar . etidakpastian yang berlebiha. , serta larangan berinvestasi pada usaha yang menjual atau memproduksi produk yang haram menurut hukum Islam, seperti minuman keras, rokok, perjudian, dan hiburan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariah. Proses seleksi saham syariah biasanya melibatkan evaluasi terhadap aktivitas bisnis perusahaan serta struktur keuangannya. Landasan hukum saham syariah di Indonesia berasal dari beberapa sumber, yaitu Al-Quran. Hadis. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Pasar saham syariah juga mengikuti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesian Stock Exchange (IDX) merupakan pasar modal yang ada di Indonesia. Bursa Efek Indonesia memiliki peranan penting sebagai sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi, yang merupakan salah satu alternatif penanaman modal. Bagi perusahaan. BEI membantu perusahaan untuk mendapatkan tambahan modal dengan cara go public yaitu kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten . erusahaan yang go publi. kepada masyarakat. Perspektif Hukum Ekonomi Syariah berfokus pada penerapan prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan ekonomi dan keuangan. Prinsip-prinsip ini meliputi keadilan, kemanfaatan, dan kemaslahatan umum, dengan menghindari transaksi yang merugikan atau tidak adil. Hukum Ekonomi Syariah juga menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi kekayaan dan manfaat, serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Saran Terdapat beberapa saran yang dapat diajukan untuk pengembangan lebih lanjut dari artikel ini sebagai berikut : Pemerintah dan OJK disarankan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap emiten saham syariah agar tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan oleh DSN-MUI. Investor Muslim perlu meningkatkan literasi keuangan syariah agar dapat memahami risiko dan prinsip dasar investasi sesuai syariah, sehingga dapat berinvestasi secara bijak dan sesuai ajaran Islam. Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan memperluas edukasi dan promosi mengenai produk saham syariah kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda muslim. KeempatLembaga Keuangan Syariah dan akademisi perlu bersinergi untuk melakukan riset lanjutan serta inovasi produk-produk investasi syariah yang lebih beragam dan inklusif. DAFTAR PUSTAKA