Dedi. Michael. Analisis Film Horor Indonesia Produksi Tahun 2014. ANALISIS FILM HOROR INDONESIA PRODUKSI TAHUN 2014 (STUDI KASUS: MALL KLENDER DAN KAMAR . Dedi Sukatno Sembiring Meliala1. Michael Bezaleel2 Program Studi Desain Komunikasi Visual Fakultas Teknologi Informasi. Universitas Kristen Satya Wacana dedy_sukatno@yahoo. com, 2michael. bezaleel@staff. Abstrak Film horor erat kaitannya dengan tokoh antagonis yang menimbulkan ketakutan pada penonton dalam bentuk makhluk supranatural seperti hantu, roh jahat dan sebagainya. Karakteristik film dengan genre horor membuat penonton terbawa suasana dengan alur ceritanya yang menakutkan. Namun, beberapa dari film horor Indonesia menyajikan adeganadegan yang kurang sopan bahkan tergolong asusila atau porno. Untuk itu, penelitian ini ingin melihat apakah terdapat konten pornografi pada film Mall Klender dan Kamar 207 yang merupakan film horor Indonesia terlaris di tahun 2014. Analisis dilakukan dengan melihat pandangan dan penilaian 30 responden dengan karakteristik yaitu penonton film horor Indonesia yang berusia 20-40 tahun. Berdasarkan hasil analisis, tidak didapatkan konten pornografi pada film Mall Klender dan Kamar 207. Adegan-adegan yang terindikasi sebagai konten pornografi ternyata masih dapat diterima oleh penonton sebagai adegan yang berada dalam batas kewajaran dan mendukung pembawaan suasana dan kesan dalam cerita yang Kata Kunci: film horror Indonesia, analisis konten, pornografi Abstract The horror film is closely related to the antagonist that causes fear for audience in the form of supernatural creatures such as ghosts, demons and so on. Characteristic of the horor film is to make the audience carried away with the scary plot. However, some of the existing Indonesian horror film presents scenes that classified as obscene or pornographic. Therefore, this study wanted to see if there are any pornographic content on the film Klender Mall and Room 207 is the best-selling Indonesian horror movie in 2014. The analysis was done by looking at the view and assessment of 30 respondents which are Indonesian horror movie goers aged 20-40 years. Based on the analysis, there is no founding of pornographic content on the film Klender Mall and Room 207. The scenes that indicated as pornographic content was still acceptable by the audience as the scenes that are within reasonable limits and supports the innate atmosphere and the impression conveyed in the story. Keywords: horror movie, reception analysis, pornography Available online at: http://publikasi. id/index. php/andharupa _________________________ Received: 18 December 2015 Revised: 22 February 2016 Accepted: 29 February 2016 Andharupa. Vol. 02 No. 01 Tahun 2016 PENDAHULUAN Dunia perfilman Indonesia memasuki era baru awal tahun 2000-an. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya jumlah produksi film per tahunnya setelah sebelumnya dunia perfilman Indonesia sempat mati suri. Kemunculan film dengan judul Cinta Dalam Sepotong Roti karya Garin Nugroho. Ada Apa Dengan Cinta karya Rudi Soedjarwo, dan Petualangan Sherina karya Mira Lesmana menandai era tersebut. Selama lebih dari 1 dekade kemudian, produksi film Indonesia mencapai angka 80-an judul per tahunnya (An-Nuur, 2. Hal ini menunjukkan bahwa industri perfilman Indonesia mulai bangkit dan didukung dengan penerimaan pasar yang baik. Seiring dengan perkembangan tren, genre, dan teknologi film dunia, film nasional semakin bervariasi. Hal tersebut berdampak pada munculnya film-film nasional dengan genre dan segmen pasar yang berbeda-beda. Salah satu genre yang berkembang adalah horor. Pada film horor, tokoh antagonis yang menimbulkan ketakutan pada penontonnya bukanlah manusia atau binatang, tetapi makhluk supranatural. Namun sebagian besar film horor Indonesia saat ini menyajikan pula unsur pornografi sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan daya jual film tersebut . Pemerintah telah melakukan berbagai usaha untuk menangani hal tersebut. Salah satunya adalah dengan menerbitkan peraturan terkait film dan pornografi antara lain Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan PP No. 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film. Usaha pemerintah tersebut juga didukung dengan semakin kritisnya masyarakat Indonesia dalam memilih film nasional yang ditontonnya . Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dalam penelitian ini akan dilakukan analisis terhadap konten pornografi pada film horor Indonesia dengan mengambil 2 judul film horor terlaris di tahun 2014. Kedua film horor tersebut adalah Mall Klender dengan 346 penonton dan Kamar 207 dengan 300. 562 penonton . Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah masih terdapat konten pornografi pada film horor Indonesia produksi tahun 2014 yang diminati oleh masyarakat. Beberapa penelitian mengenai konten pornografi dalam film horor Indonesia telah dilakukan Penelitian dengan judul Pornografi dalam Film Horor Indonesia (Analisis Isi Adegan Pornografi dalam Film Horor Indonesia Periode JuliAeDesember 2. menunjukkan bahwa keseluruhan adegan pornografi dalam Film Horor Indonesia Periode Juli-Desember 2009 adalah sejumlah 574 adegan pornografi dari 739 adegan keseluruhan yang tervisualisasi atau sebesar 77,7%. Dari hasil analisis film keseluruhan, adegan pornografi yang cenderung muncul adalah dalam bentuk cara berpakaian yaitu sebesar 54,22%. Dari data yang diperoleh dapat diartikan bahwa terdapat adegan pornografi dalam film horor Indonesia periode Juli-Desember 2009 yang tersirat melalui cara berpakaian pemeran-pemerannya (Eryawan, 2. Penelitian lainnya yang berjudul Kecenderungan Pornografi Dalam Film Bergenre Horor Di Indonesia (Analisis Isi Dalam Film Air Terjun Penganti. menunjukkan bahwa audio dan visual dalam film Air Terjun Pengantin masih mengandung unsur pornografi. Unsur pornografi yang muncul lebih cenderung pada pakaian minim dan adegan yang Dedi. Michael. Analisis Film Horor Indonesia Produksi Tahun 2014. menggambarkan rangkaian aktivitas seksual. Penceritaan film Air Terjun Pengantin menjadi formula baru di dalam perfilman Indonesia yang jika dilihat dari audio dan visualnya, maka hal ini dapat menjadi bahan untuk mengkoreksi bagaimana untuk membuat film menjadi lebih baik dan berkualitas (Fauziah, 2. Menurut UU No. 8 tahun 1992 pasal 1 ayat 1, film didefinisikan sebagai karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar . udio-visua. yang dibuat berdasarkan atas asas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video dan bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis dan ukuran melalui proses kimiawi, proses eletronik atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara yang dapat dipertunjukkan dan atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik dan elektronik. Mengenai fungsi perfilman diatur dalam UU No. 8 tahun 1992 Bab i pasal 5 yang berbunyi: Aufilm sebagai media komunikasi massa pandang-dengar mempunyai fungsi penerangan, pendidikan, pengembangan budaya bangsa, hiburan dan ekonomi. Secara garis besar, film dapat diklasifikasikan berdasarkan jenisnya, cara pembuatan film, dan tema film . Menurut genrenya, maka film dapat diklasifikasikan sebagai berikut: drama, action, komedi, tragedi dan horror (Baksin, 2. Genre horor sendiri dapat didefinisikan sebagai genre film yang bertujuan untuk membangkitkan rasa takut dalam diri penontonnya (Prohaszkova, 2. Menurut Bungin . , pornografi adalah gambar-gambar perilaku pencabulan yang lebih banyak menonjolkan tubuh dan alat kelamin manusia. Sifatnya yang seronok, jorok, vulgar, membuat orang yang melihatnya terangsang secara seksual. Azimah . menggolongkan pornografi secara muatan dalam tiga bagian yaitu Softcore . Hardcore . , dan Obscenity . Softcore . umumnya merujuk pada materi atau bahan yang menampilkan ketelanjangan, adegan-adegan yang secara sugestif bersifat seksual atau menirukan adegan seks. Hardcore . mengandung gambar-gambar alat kelamin dalam keadaan terangsang dan kegiatan seksual termasuk penetrasi atau hubungan intim. Obscenity . menyajikan materi seksualitas yang tidak sesuai dengan batas-batas kesusilaan masyarakat, menjijikkan dan tidak berdasarkan akal sehat, seperti hubungan seks dengan hewan, menggunakan anak sebagai objek, dan menggunakan kekerasan. Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan-peraturan sehubungan dengan film dan pornografi seperti: Perfilman di Indonesia diatur dalam Undang-undang RI No. 8 Tahun 1992. Untuk mengatur Pornografi dan Pornoaksi di Indonesia pemerintah mengaturnya dalam Undang-undang No. 44 Tahun 2008. Pemerintah mengatur juga tentang Lembaga Sensor Film (LSF) dalam PP No. Tahun 2014. Secara khusus, dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi disebutkan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor. Andharupa. Vol. 02 No. 01 Tahun 2016 mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang. kekerasan seksual. masturbasi atau onani. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan. alat kelamin. pornografi anak METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan analisis isi karena penelitian ini ingin melihat secara lebih mendalam mengenai konten visual yang terindikasi sebagai bentuk pornografi, yang muncul dalam film Mall Klender dan Kamar 207 serta persepsi penonton mengenai konten visual tersebut. Dalam penelitian ini terdapat tahapan-tahapan penelitian yang menggambarkan bagaimana penelitian ini dilakukan. Gambar 1 menunjukkan tahapan penelitian yang dilakukan. Gambar 1. Tahapan Penelitian Tahap pertama dalam penelitian ini adalah mendapatkan gambaran subjek penelitian. Subjek penelitian ini adalah film horor Indonesia yang diproduksi pada tahun 2014 yaitu sebanyak 30 judul film. Dalam rangka mendeskripsikan konten pornografi pada film horor Indonesia produksi tahun 2014 yang diminati oleh masyarakat maka diambil 2 judul dari 30 judul film tersebut dengan jumlah penonton terbanyak yaitu Mall Klender dan Kamar 207. Selanjutnya, akan dideskripsikan gambaran dari 2 judul film Film Mall Klender diproduksi oleh Hitmaker Studios. Film ini diproduseri oleh Rocky Soraya dan Ram Soraya dengan sutradara Jose Poernomo. Pemain yang terlibat dalam film ini antara lain Shandy Aulia sebagai Mila. Tasya Kamila sebagai Karina. Denny Sumargo sebagai Panji, dan Igor Saykoji sebagai Danang. Film Mall Klender menceritakan tentang tragedi kebakaran sebuah mall pada tahun 1998 yang banyak menyisakan korban pada tragedi itu. Gambar poster film Mall Klender dapat dilihat pada Gambar 2. Dedi. Michael. Analisis Film Horor Indonesia Produksi Tahun 2014. Gambar 2. Poster Mall Klender [Sumber: http://w. com/mall-klender-movie,3500,04MKLR. Mall Klender yang berlokasi di Jakarta Timur ini memang sejak dahulu sudah dikenal sebagai salah satu tempat paling angker di Jakarta. Dikisahkan, mall ini hangus terbakar pada tragedi Mei 1998 yang menelan ratusan korban jiwa. Konon kabarnya, hantu-hantu korban kebakaran Mall tersebut masih bergentayangan di tempat tersebut hingga saat ini. Sejak diramalkan indera keenamnya akan terbuka di usia 23 tahun. Mila menjadi sangat penasaran dengan dunia gaib. Bersama ketiga sahabatnya yaitu Panji. Karina, dan Danang. Mila mencari bukti-bukti keberadaan aktivitas mistis di berbagai tempat sehingga impian mereka untuk mempunyai acara investigasi dunia gaib bisa tercapai. Tapi sayangnya, mereka tidak pernah berhasil mendapatkan bukti apapun hingga akhirnya sebuah tantangan dari pemilik mall klender datang kepada Tantangan itu mengharuskan mereka dikurung selama 24 jam di dalam mall Saat itulah berbagai kejadian gaib terjadi di sana. Mila dan Panji terus menerus mendapat teror dari makhluk halus yang sepertinya memang tidak suka dengan kehadiran mereka di mal tersebut. Dengan bakat supranatural yang ada. Mila melakukan ritual pemanggilan arwah dengan media jelangkung. Dari situ diketahui kemarahan para arwah yang hanya menginginkan satu hal, yakni kematian Mila dan Panji. Film kedua berjudul Kamar 207. Film Kamar 207 merupakan film yang diproduksi oleh Mitra Picture & Big Production. Produser film ini adalah Rafdy Farizan Bintang dengan sutradara Chiska Doppert. Film ini dibintangi oleh Maxime Bouttier. Armando Jordie. Adzana Bing Slamet. Valerie Thomas. Echa Oemry. Agatha Valerie, dan Epy Kusnandar. Secara singkat film ini bercerita tentang seorang pengantin yang ingin menikah tapi pasangannya tidak datang untuk menikahinya dan pengantin ini juga meninggalkan sebuah kamar yang misterius yaitu kamar 207. Gambar poster film Kamar 207 dapat dilihat pada Gambar 3. Andharupa. Vol. 02 No. 01 Tahun 2016 Gambar 3. Poster Kamar 207 [Sumber: http://w. com/kamar-207,3583. Echa. Cacha. Revan, dan Rangga, penyuka segala hal yang kuno dan mistis, membantu proses penyembuhan seorang anak kecil yang kerasukan. Sukses mereka ini lalu diterbitkan dalam blog mereka: Jampi-jampi. Di tempat lain. Pak Rebo, manajer hotel Mary's Inn, bertekad ingin berhenti. Shasi, pemilik hotel warisan dari ayahnya, terpaksa mengurus hotel tersebut sendirian. Masalahnya, sejak ayah Shasi meninggal dunia, penunggu hotel yang bernama Mary sering menunjukan penampakan dan menakut-nakuti seisi hotel, hingga hotel tersebut tidak laku. Shasi, yang punya indra keenam, mengambil keputusan untuk tetap berada di hotel itu, meski dia tahu harus menghadapi ketakutannya akan penampakan-penampakan di hotel tersebut. Tetapi, dia juga bisa menemukan cara untuk mengatasi patah hatinya setelah ditinggal Hal pertama yang dilakukannya adalah memanggil pengusir setan. Dia menemukan blog Jampi-jampi, dan memanggil Chaca. Revan dan Rangga. Mary's Inn menyimpan satu kamar angker yaitu kamar 207. Di kamar itu sering terdengar suara perempuan menangis dan benda-benda di situ bisa bergerak sendiri. Arwah yang ada di hotel itu adalah arwah pengantin yang bunuh diri bernama Mary. Mary dahulunya warga keturunan Belanda yang melawan kehendak orangtuanya dengan menyintai orang pribumi. Pada saat hari pernikahannya, pengantinnya tidak datang. Mary pun bunuh diri dengan menggunakan baju pengantin. Sejak itu. Mary lebih banyak menakuti laki-laki di hotel itu dan merasuki tubuh orang tersebut dan membuatnya menyakiti diri sendiri. Terutama, mereka yang masih single. Ruangan yang cukup besar itu memunculkan teror sedikit demi sedikit. Ketika Echa dan kawan-kawan berniat pergi, mereka selalu kembali ke ruang itu. Mereka juga tidak bisa saling melihat, dan ada kalanya temannya tampak ganda. Puncaknya. Shasi dirasuki oleh Mary dan ingin bunuh diri seperti yang Mary lakukan dahulu. Akhirnya arwah Mary berhasil dikeluarkan dari tubuh Shasi oleh Chaca. Revan, and Rangga. Dedi. Michael. Analisis Film Horor Indonesia Produksi Tahun 2014. Tahap kedua adalah penyusunan instrumen. Instrumen yang disusun bertujuan untuk melakukan analisis isi. Analisis isi ini digunakan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan aspek-aspek dan karakteristik dari suatu pesan. Mengacu pada McQuail . , tipe analisis isi yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe message content analysis. Instrumen yang disusun berupa daftar dari konten pornografi berdasarkan katergori yang telah dipaparkan oleh Azimah. Selanjutnya, disusunlah indikator yang termasuk dalam kategori tersebut dengan mengacu pada peraturan dan undang-undang mengenai pornografi. Indikator tersebut merupakan penjabaran dari indikator pornografi berdasarkan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No. Tahun 2008 tentang Pornografi yaitu persenggamaan . ermasuk persenggamaan yang menyimpan. , kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, dan pornografi anak. Berdasarkan Penjelasan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, persenggamaan dapat dimaknai sebagai aktivitas seksual. Sedangkan yang dikategorikan sebagai aktivitas seksual adalah berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, meraba, dan persenggamaan itu sendiri (Lam dkk, 2. Kekerasan seksual telah cukup jelas untuk dapat dipahami oleh responden. Masturbasi dan onani dapat dimaknai pula sebagai proses pemuasan hasrat seksual tanpa melalui proses vaginal, termasuk oral seks. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan dapat divisualkan dengan pakaian minim yang menimbulkan birahi. Alat kelamin dirasa dapat dipahami dengan jelas oleh responden. Pornografi anak dapat dimaknai sebagai aktivitas seksual yang melibatkan anak kecil sebagai objeknya. Instrumen tersebut dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1. Instrumen Pengumpulan Data Kategori Softcore . Hardcore . Obsenity . Indikator sesuai UU No. 44 Tahun 2008 Persenggamaan Persenggamaan Persenggamaan Mengesankan Ketelanjangan Persenggamaan dan alat kelamin Persenggamaan Masturbasi/onani dan alat kelamin Kekerasan seksual Pornografi anak Bentuk Visual Ciuman Pelukan Tindakan . eraba, menyenggol, memegan. Pakaian yang merangsang Telanjang Kegiatan seksual . erhubungan inti. Penetrasi Oral seks Kekerasan seks Penggunaan anak sebagai objek seks Andharupa. Vol. 02 No. 01 Tahun 2016 Tahap ketiga adalah tahap pengumpulan data. Data akan dikumpulkan dengan cara meminta pendapat kepada 30 orang responden yang berada pada masa dewasa awal yaitu berusia antara 20-40 tahun. Pemilihan responden tersebut didasari karakteristik masa dewasa awal dimana seseorang memasuki masa perubahan nilai, yaitu melihat sesuatu hal dari sudut pandang yang berbeda sebagai orang dewasa (Hurlock, 1. Responden diminta untuk menyaksikan kedua film tersebut sambil mengidentifikasi adegan-adegan terkait indikator pornografi yang telah disusun sebelumnya. Hasil identifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk proses penggalian lebih dalam mengenai pendapat dan pandangan responden melalui wawancara lanjutan. Berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian 30 orang responden, maka selanjutnya dapat dilakukan rekapitulasi jumlah adegan yang mengandung konten pornografi dalam film Mall Klender dan Kamar 207. Hasil pengumpulan data dapat dilihat pada Tabel 2 dan Tabel 3. Tabel 2. Hasil Pengumpulan Data Film Mall Klender Kategori Softcore . Hardcore . Obsenity . Indikator Ciuman Pelukan Tindakan . eraba, menyenggol, memegan. Pakaian yang merangsang Telanjang Kegiatan seksual . erhubungan inti. Penetrasi Oral seks Kekerasan seks Penggunaan anak sebagai objek seks Adegan Berdasarkan Tabel 2, terlihat bahwa dari 10 indikator konten pornografi, terdapat 3 indikator yang muncul dalam adegan-adegan yang ada pada film Mall Klender. Indikator yang paling banyak ditampilkan dalam film Mall Klender yaitu tindakan sebanyak 6 adegan, diikuti pakaian yang merangsang yaitu sebanyak 5 adegan, dan pelukan yaitu sebanyak 3 adegan. Seluruh adegan yang terindikasi sebagai pornografi termasuk kedalam kategori softcore sedangkan adegan yang terindikasi sebagai pornografi kategori hardcore dan obsenity tidak ditemukan dalam film Mall Klender. Dedi. Michael. Analisis Film Horor Indonesia Produksi Tahun 2014. Tabel 3. Hasil Pengumpulan Data Film Kamar 207 Kategori Softcore . Hardcore . Obsenity . Indikator Ciuman Pelukan Tindakan . eraba, menyenggol, memegan. Pakaian yang merangsang Telanjang Kegiatan seksual . erhubungan inti. Penetrasi Oral seks Kekerasan seks Penggunaan anak sebagai objek seks Adegan Berdasarkan Tabel 3, dapat dilihat bahwa terdapat 4 indikator dari 10 indikator konten pornografi yang muncul dalam adegan-adegan yang terdapat pada film Kamar 207. Indikator yang paling banyak ditampilkan dalam film Kamar 207 yaitu tindakan sebanyak 5 adegan, diikuti pakaian yang merangsang yaitu sebanyak 4 adegan, pelukan yaitu sebanyak 3 adegan, dan ciuman sebanyak 1 adegan. Adegan-adegan yang terindikasi sebagai pornografi tersebut termasuk kedalam kategori softcore. Adeganadegan yang terindikasi sebagai pornografi dengan kategori hardcore dan obsenity tidak ditemui dalam film Kamar 207. Tahap keempat adalah tahap analisis data. Data yang telah dikumpulkan tersebut akan dianalisis apakah untuk mendapatkan penjelasan apakah terdapat unsur pornografi dalam kedua film yang menjadi subjek penelitian. Analisis data ini dilakukan terhadap hasil pengumpulan data dan keterangan tambahan yang didapatkan melalui wawancara lanjutan dengan responden. Berdasarkan hasil analisis data, tidak terdapat kategori hardcore dan obsenity dalam adegan-adegan di kedua film tersebut. Keseluruhan adegan yang terindikasi sebagai konten pornografi termasuk dalam kategori softcore seperti mencium, memeluk, tindakan, dan pakaian yang merangsang. Jumlah dari adegan yang termasuk dalam kategori softcore tersebut dapat dikatakan sedikit frekuensi kemunculannya dalam kedua film yang menjadi objek penelitian. Selanjutnya, dilakukan wawancara lanjutan dengan responden untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam mengenai adegan dimana terdapat aktivitas mencium, memeluk, meraba/memegang, dan mempertunjukkan pakaian yang Berdasarkan hasil wawancara lanjutan dengan responden, keseluruhan responden menyatakan bahwa tidak terdapat konten pornografi dalam film Mall Klender dan Kamar 207. Walaupun beberapa indikator khususnya yang termasuk dalam kategori softcore ditemui pada adegan-adegan di kedua film tersebut, namun responden menilai seluruh adegan tersebut masih dalam batas kewajaran. Andharupa. Vol. 02 No. 01 Tahun 2016 Tahap kelima adalah tahap validasi. Tahap validasi merupakan tahap dimana hasil analisis data dikonfirmasi dengan responden. Hal ini bertujuan agar tidak terdapat kesalahan terhadap hasil analisis dengan data yang diberikan oleh responden. Saat melakukan validasi, responden memberikan respon positif terhadap hasil analisis. Responden menyatakan bahwa hasil analisis telah sesuai dengan apa yang menjadi maksud, pendapat, dan pandangan responden. Bahkan terdapat tambahan penjelasan dari para responden dimana para responden lebih melihat film horor dari sisi visualisasi dan alur cerita dalam memilih film yang akan ditontonnya. Tahap terakhir adalah tahap menarasikan hasil temuan. Dalam tahap ini, hasil temuan disusun dalam bentuk narasi agar dapat dipahami dengan baik. Tahap ini merupakan akhir dari tahapan penelitian yang dilakukan. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan tanggapan atau komentar dari para responden yang telah menonton dan menyaksikan film Mall Klender dan Kamar 207 ini ditemukan beberapa tanggapan yang beragam dan apabila dimaknai, memiliki kesamaan pandangan. Kedua film tersebut dinilai menyajikan adegan-adegan menakutkan atau menyeramkan sesuai dengan genre filmnya serta adegan drama untuk memperkuat cerita. Walaupun terdapat adegan-adegan yang tergolong sebagai pornografi dengan kategori softcore menurut pengkategorian pornografi seperti yang dikemukakan oleh Azimah dan undang-undang yang berlaku, namun adegan-adegan tersebut dinilai masih dalam batas kewajaran oleh responden sehingga menurut responden adegan-adegan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pornografi. Batas kewajaran yang menjadi alasan penilaian oleh para responden, dikemukakan dengan beberapa pertimbangan. Pertimbangan-pertimbangan tersebut antara lain perkembangan dunia perfilman, kondisi dan situasi yang lazim terjadi serta dapat diterima oleh masyarakat, dan tren dunia fashion khususnya di kalangan anak muda. samping itu, hal lain yang menjadi pertimbangan responden adalah target penonton film Mall Klender dan Kamar 207. Responden menilai target penonton film Mall Klender dan Kamar 207 adalah masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas. Adegan dimana responden menilai terdapat aktivitas mencium yang terindikasi sebagai konten pornografi softcore dapat dilihat pada Gambar 4. Berdasarkan hasil wawancara lanjutan yang dilakukan, responden tidak memandang adegan tersebut sebagai bagian dari pornografi. Adegan tersebut dianggap masih dalam batas kewajaran karena dipertunjukkan dalam rangka untuk mendapatkan suasana yang romantis dan kepentingan dramatisasi cerita saja. Dedi. Michael. Analisis Film Horor Indonesia Produksi Tahun 2014. Gambar 4. Adegan Mencium [Sumber: Film Kamar . Kemudian adegan dimana responden mendapati aktivitas berpelukan yang terindikasi mengandung konten pornografi dengan kategori softcore dapat dilihat pada Gambar 5. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan responden, responden tidak menilai adegan tersebut sebagai bagian dari pornografi. Adegan tersebut dipandang masih wajar sebagai bagian dari usaha untuk membawa suasana bagi penontonnya seperti suasana bahagia, haru, maupun mencekam. Adegan-adegan pelukan pun dianggap tidak melampaui batasan dan tidak memiliki kesan yang menjurus ke arah Gambar 5. Adegan Memeluk [Sumber: Film Mall Klender dan Kamar . Andharupa. Vol. 02 No. 01 Tahun 2016 Selanjutnya, responden menemukan adegan yang dinilai terdapat unsur tindakan menyentuh/meraba di film Mall Klender dan Kamar 207. Tindakan menyentuh/meraba yang muncul berupa pegangan dan genggaman tangan serta belaian atau usapan. Adegan-adegan tersebut dapat dilihat pada Gambar 6. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, responden tidak memandang adegan tersebut sebagai bagian dari pornografi. Adegan-adegan kontak fisik tersebut masih dalam batas yang wajar karena dipertunjukkan untuk mendapatkan suasana cerita bagi para penonton. Pegangan dan genggaman tangan serta belaian atau usapan yang ditampilkan dalam adegan-adegan di film Mall Klender dan Kamar 207 memiliki kesan kehangatan, kelembutan, kepercayaan, dan kepedulian. Tidak ditemukan tindakan menyentuh/meraba yang berlebihan dan mengesankan nafsu atau birahi yang menjurus kepada persenggamaan. Gambar 6. Tindakan Menyentuh/Meraba [Sumber: Film Mall Klender dan Kamar . Dalam Gambar 7, terlihat adegan dimana responden menilai bahwa pemeran wanitanya menggunakan pakaian yang merangsang. Adegan ini tidak termasuk dalam konten pornografi. Walaupun apa yang digunakan oleh pemeran wanita membuatnya tampak seksi namun hal tersebut dapat diterima oleh responden sebagai gaya berpakaian yang masih wajar, sesuai dengan tren pakaian yang berkembang di kalangan anak muda saat ini. Dedi. Michael. Analisis Film Horor Indonesia Produksi Tahun 2014. Gambar 7. Pakaian yang Merangsang [Sumber: Film Mall Klender dan Kamar . Dengan demikian, para responden menyatakan bahwa tidak ditemukan adeganadegan yang dianggap sebagai bagian dari konten pornografi walaupun sebelumnya diindikasikan sebagai konten pornografi. Adegan-adegan yang diindikasikan sebagai konten pornografi dinilai masih dalam tahap kewajaran dan tidak memiliki kesan yang mengarah kepada persenggamaan atau aktivitas seksual. KESIMPULAN Mayoritas film horor Indonesia selama ini dipandang lebih menjual konten pornografi dibandingkan cerita horor itu sendiri. Namun, melalui penelitian ini diperoleh beberapa temuan. Temuan-temuan ini diharapkan dapat menjadi gambaran awal mengenai perkembangan dunia perfilman Indonesia khususnya pada genre horor. Berikut beberapa hal yang menjadi temuan dalam penelitian ini. Pertama, tidak didapatkan konten pornografi dalam film Mall Klender dan Kamar 207 yang merupakan film horor Indonesia produksi tahun 2014. Meskipun terdapat adegan-adegan yang terindikasi sebagai pornografi menurut undang-undang yang berlaku, namun adegan-adegan tersebut dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari film dengan alasan yang logis. Adegan-adegan tersebut dirasa tidak mengarah ke tindakan persenggamaan atau aktivitas seksual. Adegan-adegan tersebut dimunculkan dalam rangka penyesuaian dengan alur cerita, kesan yang ingin disampaikan kepada penonton, dan tren yang berkembang di masyarakat khususnya di kalangan anak muda sebagai target pasar film horor Indonesia pada umumnya. Kedua, penonton Indonesia telah memiliki pandangan yang lebih kritis terhadap film horor Indonesia yang muncul di pasar. Pemilihan film horor Indonesia yang akan ditonton lebih mempertimbangkan unsur visualisasi dan kemenarikan cerita yang Unsur visualisasi disini dimaknai sebagai adegan-adegan yang menjadi karakteristik film horor pada umumnya yaitu adegan yang menakutkan, menegangkan. Andharupa. Vol. 02 No. 01 Tahun 2016 dan mengagetkan. Kemenarikan cerita yang diangkat berbicara tentang ide dan tema serta alur cerita yang menjadi jiwa dalam sebuah film horor. Perlu dipertimbangkan untuk menggali lebih dalam mengenai karakteristik film horor Indonesia yang diminati oleh masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi penelitian awal dalam rangka perkembangan dunia film Indonesia khususnya pada genre horor. Penelitian ini dapat dikembangkan untuk melihat tren film horor Indonesia kedepannya serta identifikasi karakteristik film horor Indonesia yang diminati oleh masyarakat secara lebih mendalam. DAFTAR PUSTAKA