SUPERVISI MODEL KONTEMPORER UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM MENYUSUN INSTRUMEN PENILAIAN Munjirah SD Negeri 10 Sungai Kakap Email: munjirah02@gmail.com Abstrak Dalam penyusunan instrumen penilaian atau soal sebagaian besar guru SDN 10 Sungai Kakap belum sesuai dengan ketentuan atau kaidah penyusunan soal. Oleh karena itu perlu upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun instrumen penialian atau soal dengan melakukan supervisi model kontemporer. Tujuan penelitian untuk meningkatkan kompetensi pedagogik Guru SDN 10 Sungai Kakap Dalam menyusun Instrumen Penilaian Tertulis dengan penerapan supervisi Model Kontemporer. Metode penelitian menggunakan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Penelitian dilakukan di SD Negeri 10 Sungai Kakap dengan subjek penelitian yaitu para guru. Instrumen penelitian menggunakan studi dokumentasi, observasi, dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, terlihat bahwa supervisi Model Kontemporer terbukti secara ilmiah dapat meningkatkan kompetensi pedagogik guru dalam menyusun Instrumen Penilaian Tertulis di SD Negeri 10 Sungai Kakap. Kata Kunci: Supervisi Model Kontemporer, Kompetensi Pedagogik, Instrumen Penilaian Tertulis PENDAHULUAN Guru sebagai bagain dari sekolah harus mempunyai kompetensi yang memadai agar dapat melalkukan pembelajaran dan bimbingan dengan baik, maka peran guru sangat penting. Peran guru yang profesional dalam pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik dan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Untuk itu pengembangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS) merupakan salah satu yang harus dilakukan oleh guru. Dimana guru fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas dengan berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi yang pada akhirnya meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia. Berdasarkan hasil Ujian Berstandar Nasional (USBN) peringkat SDN 10 Sungai Kakap dari tahun ketahun mengalami naik turun. Hal ini menjdi perhatian khusus peneliti sebagai kepala sekolah untuk mengetahui penyebabnya. Perbaikan prestasi peserta didik dapat dilakukan dengan menelaah hasil penilaian harian, penilain tengah semester, dan penilai akhir semester, apakah instrumen yang disusun guru benar-benar dapat mengukur kemampuan peserta didik. Sejalan dengan hal tersebut, maka kepala sekolah mempunyai tanggung jawaban memberikan keterampilan mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi pada guru dengan melakukan supervisi. Berdasarkan hasil rapor sekolah dalam PMP SDN 10 Sungai Kakap tahun 2018 komponen yang masih rendah adalah kompetensi pedagogik guru dalam penilaian dan evaluasi. Dari uraian tersebut terdapat permasalahan pedagogik guru SDN 10 Sungai Kakap dalam penyusun instrumen penilaian tertulis. Untuk mengatasi masalah tersebut peneliti sebagai kepala sekolah merencanakan untuk melakukan supervisi dengan model kontemporer. Diharapankan setelah supervisi dengan model kontemporer kompetensi pedagogik guru dalam menyusun instrumen penilaian tertulis dapat meningkat menjadi 85% sehingga berdampak pada meningkatnya hasil belajar peserta didik. Supervisi akademik adalah tugas utama kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan di sekolah. Dengan melaksanakan supervisi akademik secara 187 Jurnal Kajian Pembelajaran dan Keilmuan Vol. 4 No.2, Oktober 2020 – Maret 2021 terprogram dan berkesinambungan akan tercapai layanan proses pembelajaran bermutu. Pembelajaran yang dipimpin oleh guru yang berkualitas akan menentukan kualitas peserta didik. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran. Kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah yang ditujukan kepada guru dengan tujuan memberikan bantuan profesional, untuk meningkatkan kompetensi profesional maupun kompetensi paedagogik yang akan berdampak pada peningkatan kinerja guru-guru di sekolah. Daresh (dalam Johannes M, Yuli C, Joko W 2011: 7) Kepala sekolah dalam mengembangkan kemampuan guru tidak hanya ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen, kemauan, atau motivasi guru. Tanggung jawab pelaksanaan supervisi di sekolah adalah kepala sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah harus memiliki kompetensi supervisi yang baik kegiatan supervisi adalah membantu guru dalam kinerja proses pembelajaran guru. Dalam supervisi akademik yang menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, dalam Setyo H & Sodiq P 2019: 7). Menurut Sergiovanni (dalam Depdiknas, 2009: 15), ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu: (1) Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. (2) Supervisi akademik dilakukan untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik. (3) Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajar, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguhsungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (dalam Depdiknas, 2009: 15) Supervisi akademik yang baik adalah supervisi akademik yang mampu pengembangkan keprofesionalannya, menumbuhkan motivasi, dan menjadi alat pengawasan seperti gambar berikut Pengembanga n Profesional Penumbuhan Motivasi Pengawasan kualitas Gambar 1. Tiga Tujuan Supervisi Akademik yang Utuh Menurut Glickman dalam Yandri D. I. Snae, dkk (2017: 81) Supervisi akademik sebagai pengembangan preofesionalisme merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kompetensi paedagogik dan profesional, yang muaranya kepada peningkatan mutu lulusan peserta didik. Supervisi akademik untuk menumbuhkan motivasi kemauan guru tidak hanya ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen, kemauan, atau motivasi guru. Dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas akademik akan meningkat. Supervisi akademik sebagai pengawas kualitas adalah supervisi akademik dilakukan untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas- kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik. Supervisi akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga sering disebut juga sebagai model supervisi klinis. Supervisi ini merupakan supervisi akademik yang bersifat kolaboratif. Sesuai dengan pendapat Sullivan & Glanz, (dalam Setyo H & Sodiq P 2019: 16). Supervisi klinis adalah pembinaan performansi guru dalam mengelola proses pembelajaran. Supervisi klinis berarti hubungan tatap muka (temu muka) antara guru dan supervisor, berfokus pada tingkah laku aktual guru di dalam kelas. Karakteristik supervisi klinis antara lain: a) Perbaikan keterampilan pembelajaran spesifik, b) Fungsi utama supervisor (kepala sekolah) adalah pada keterampilan mengamati, menganalisis implementasi kurikulum, dan membuat catatan, Jurnal Kajian Pembelajaran dan Keilmuan Vol. 4 No.2, Oktober 2020 – Maret 2021 c) Fokus pada perbaikan cara mengajar, d) Analisis berdasar bukti pengamatan, e) Instrumen disusun atas kesepakatan guru dan supervisor, f) Umpan balik diberikan secara cepat dan obyektif Kepala Sekolah dalam melaksanakan kegiatan supervisi akademik perlu memperhatikan prinsip-prinsip supervisi akademik agar tercipta hubungan yang baik antara kepala sekolah, guru dan semua pihak yang terlibat. Prinsip-prinsip tersebut adalah: a) bersahabat, b) demokratis, c) terbuka, objektif, konstruktif, d) kesepakatan bersama, e) berpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, f) siklus perencanaan, pelaksanaan, dan balikan, g) berkesinambungan dan berkelanjutan. Menurut Sullivan & Glanz 2005 (dalam Setyo H & Sodiq P 2019: 19) ada empat langkah dalam supervisi klinis yaitu: a) perencanaan pertemuan; b) observasi; c) pertemuan berikutnya; dan d) refleksi kolaborasi. Guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. (UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003). Oleh seba itu peran guru dalam proses pembelajaran menjadi kunci keberhasilan belajar siswa, untuk itu guru dituntut mempunyai kompetensi yang dapat membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter prima. maka perlu peningkatan mutu guru terutama menyangkut kompetensi guru. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen disebutkan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru. Kompetensi yang harus dimiliki soeorang guru pada pasal 10 adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Di dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007 dijelaskan kompetensi pedagoik guru adalah sebagai berikut; a) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. b) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, c) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu, d) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik, e) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik, f) Memfasilitasi pengembangan 188 potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, g) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, h) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, i) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, j) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Dalam kempotensi pedagogik salah satu kompetesi yang harus dimiliki adalah: (1) Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI; (2) Menentukan aspek-aspek proses danhasil belajar yang penting untuk dinilaidan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI; (3) Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar; (4) Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar; (5) Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrument; (6) Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan; (7) Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar. Penilaian yang dilakukan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik yang berupa proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Ruang lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan, sedangkan lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. Penilaian Pengetahuan dilakukan untuk mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Teknik penilaian pengetahuan dapat menggunakan tes tertulis, lisan, dan penugasan. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. Jurnal Kajian Pembelajaran dan Keilmuan Vol. 4 No.2, Oktober 2020 – Maret 2021 Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, antara lain berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut; a) Melakukan analisis KD, b) Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD, c) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidahkaidah, d) penulisan soal, e) Menyusun pedoman penskoran, f) Melakukan penskoran berdasarkan pedoman penskoran. Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Langkah-langkah pelaksanaan tes lisan sebagai berikut: a) Melakukan analisis KD, b) Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD, c) Membuat pertanyaan atau perintah, d) Menyusun pedoman penilaian, e) Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas dapat dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut dapat dilakukan di sekolah, di rumah, atau di luar sekolah. Untuk melaksanakan seluruh penilaian diatas, maka guru perlu membuat instrumen penilaian/soal. Menurut Arikunto, (2002: 10) Instrumen penilaian dapat disebut sebagai alat penilaian atau alat evaluasi yang digunakan untuk mengumpulkan data atau informasi. Instrumen penilaian dikelompokkan dalam dua macam yaitu tes dan non tes. Tes ialah kumpulan pertanyaan atau soal yang harus dijawab siswa dengan menggunakan pengetahuan-pengetahuan serta kemampuan penalarannya. Kompetensi Pengetahuan (kognitif) terbagi menjadi beberapa tingkatan yaitu: (1) Pengetahuan: berkenaan dengan kompetensi kemapuan ini berupa hafalan daningatan. Misalnya hafal tentang simbol, fakta, definisi, dalil, prosedur, pendekatan, metode. Contohnya diberikan sebuah pecahan dan siswa dapat menyebabkan penyebutnya. (2) Pemahaman: yaitu mengubah informasi ke dalam bentuk pararel yang lebih bermakna dan member interprestasi. Dalam mata pelajaran matematika misalnya mengubah soal kata-kata menjadi simbul atau sebaliknya, mampu mengartikan 189 suatu kesamaan dan mampu memperkirakan suatu kecenderungan dari diagram. (3) Aplikasi: Berkenaan dengan seseorang dengan apa yang telah diperolehnya di situasi yang baru dan konkret. (4) Analisis: Berkiatan dengan memisahkan informasi kedalam bagian-bagian yang perlu, mencari hubungan dari bagianbagian, mampu mengenal komponennya dan bagaimana komponen-komponen itu berhubungan dan teroganisasikan, membedakan fakta dan khayalan. (5) Sintesis: Mampu menyusun dan bekerja dengan bagian-bagiannya, unsur-unsurnya menjadi suatu hubungan seperti pola yang terstruktur. (6) Evaluasi: Ketika siswa mampu untuk memberikan kesimpulan dan penilaian terhadap suatu keilmuan. Instrumen Penilaian Pengetahuan (kognitif) dikembangkan dalam bentuk Penilaian Harian (PH) Penilaian harian tertulis direncanakan berdasarkan pemetaan KD dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan minimal satu kali dalam satu tema untuk setiap KD muatan pelajaran. Penilaian Tengah Semester (PTS) Soal atau instrumen PTS disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari PTS (NPTS) merupakan nilai tengah semester dan penulisannya menggunakan angka pada rentang 0-100, Penilaian Akhir Semester (PAS) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) Instrumen penilaian akhir semester/tahun untuk aspek pengetahuan disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan karakteristik KD. Nilai dari penilaian akhir semester ditulis NPAS dan nilai dari penilaian akhir tahun ditulis NPAT. Penulisan nilai NPAS dan NPAT menggunakan angka pada rentang 0-100 METODE PENELITIAN Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research), ini dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 10 Sungai Kakap. Jalan Hasanuddin No.2 Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Subyek dalam penelitian ini adalah guru-guru di SD Negeri 10 Sungai Kakap yang berjumlah 25 orang. Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan dalam dua siklus. Dimana setiap siklus terdiri dari empat tahapan yaitu; planning (perencanaan), acting (pelaksanaan tindakan), observing (observasi), dan reflecting (refleksi). Setelah siklus satu selesai dilakasanakan kemudian dilakukan refleksi dan diskusi dengan teman sejawat mengenai hasil penelitian siklus pertama. Berdasarkan hasil refleksi siklus satu peneliti Jurnal Kajian Pembelajaran dan Keilmuan Vol. 4 No.2, Oktober 2020 – Maret 2021 merancang perbaikan untuk dilaksanakan penelitian pada siklus kedua. Teknik pengumpalan data dalam penelitian ini adalah study dokumentasi soal/instrumen penilaian yang disusun oleh guru. Sedangkan instrumen yang digunakan dalam menjaring data yang diperlukan untuk dinalisis adalah pedoman penyusunan soal. Teknik analisis data dilakukan sesuai dengan karakteristik yang diperoleh di lapangan dengan diskriptif. HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN Berdasarkan supervisi yang peneliti lakukan diawal tahun diperoleh data bahwa guru dalam melakukan penilain harian, guru dalam membuat soal kurang menggunakan kaidah penyusunan soal yang telah ditetap oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Kemdikbud tahun 2017, kemampuan guru SDN 10 Sungai Kakap dalam menyusun instrumen penilaian pengetahuan terdapat 40% dalam kategori baik dalam kelengkapan dalam Instrumen Penialaian. Pada kategori kaidah penyusunan instrumen penilaian terdapat 30% guru dalam kategori baik. Oleh sebab itu maka peniliti ingin melakukan perbaikan dengan melakukan supervisi dengan model kontenporer pada siklus pertama. No 1 2 3 190 Siklus 1 Langkah pertama yang peneliti lakukan perencanaan adalah dengan melakukan refleksi dari hasil prasiklus, dan melakukan perencanaan meliputi; 1) point-point mana yang menjadi kendala guru dalam menyusun instrumen penilaian. 2) merencanakan melakukan pembinaan terhadap guru yang masih mengalami kendala dalam menyusun instrumen penilaian. 3) memberikan buku pedoman penyusunan instrumen penilaian. Langkah kedua pelaksanaan penelitian pada siklus pertama ini antara lain 1) Peneliti memberikan point-point yang belum sesuai dengan pedoman penyusunan instrumen penilaian pada instrumen yang telah dibuat guru yang ada. 2) Peneliti memberikan bimbingan singkat tentang kaidah dalam penyusunan instrumen penilaian sesuai dengan buku pedoman penyusunan instrumen penilaian dari Puspendiklibang Depdiknas 2017. 3) Peneliti memberikan buku pedoman penyusunan instrumen penilaian dari Puspendiklibang Depdiknas 2017 untuk para guru pelajari, guru melakukan penyusunan instrumen peneilaian sesuai dengan buku tersebut. Tabel 1. Kelengkapan Komponen dalam Instrumen Penilaian Kategori Jenis Guru Amat Baik Baik Cukup Kurang Guru Kelas 5 8 4 1 Guru Agama 2 2 Guru Olahraga dan 1 2 Pengembangan Diri Jumlah 5 11 8 1 Prsentase 20% 44% 32% 4% Berdasarkan data hasil penelitian pada siklus pertama diatas terjadi peningkatan kemampuan guru dalam menyusun instrumen penilaian, hal ini dapat dilihat pada kelengkapan dokumen instrumen penilaian 20% amat baik atau lengkap, dan masih terdapat 32% guru dalam kategori Cukup serta masih terdapat 4% guru dalam menyusun instrumen penilaian dalam kategori Kurang atau tidak lengkap. Berdasarkan hasil telaah instrumen penilaian yang disusun oleh guru menurut kaidah penyusunan soal diperoleh data sebagai berikut; Tabel 2. Kemampuan Guru dalam Menyusun Instrumen Penilaian Sesuai Kaidah Kategori No Jenis Guru Amat Baik Baik Cukup Kurang 1 Guru Kelas 4 7 4 3 2 Guru Agama 1 2 1 Guru Olahraga dan 3 1 2 Pengembangan Diri Jumlah 4 9 8 4 Prsentase 16% 36% 32% 16% Karena masih terdapat 32% guru dalam kategori Cukup, dan 16% guru dalam kategori Kurang dalam kemampuannya menyusun instrumen penialaian atau soal tidak sesuai kaidah, maka akan diperbaiki pada siklus ke 2. Siklus 2 Guna untuk perbaikan kemampuan guru dalam penyusunan instrumen penilaian yang pada siklus pertama belum mencapai target yang telah ditentukan yakni 80% dari guru di SD Negeri 10 Sungai Kakap dapat menyusun instrumen penilaian dengan baik, maka pada siklus kedua ini peneliti akan melakukan supervisi dengan model kontemporer. Peneliti membuat jadwal pertemuan bimbingan dan jadwal pertemuan seupervisi bagi guru yang belum mencapai kategori baik. Melakukan bimbingan terhadapat guru yang belum mencapai target dengan menjelaskan point penting dalam No 1 2 3 penyusunan instrumen penilaian. Bimbingan yang peneliti dilakukan secara klasikal selama satu dalam bentuk workshop. Setelah selesai workshop guru dihomon untuk menyusun instrumen penilaian/soal harian sesuai dengan kaidah penyusunan soal dengan diberikan batas waktu. Setelah guru menyelesaikan menyusun soal peneliti melakukan supervisi pada siklus kedua dengan mengamati dan menelaah instrumen penilaian yang dibuat guru. Setelah ditelaah yang mengacu pada buku pedoman penyusunan instrumen penilaian dari Puspendiklibang Depdiknas 2017 Setelah kegiatan bimbingan berupa workshop selesai guru diminta untuk menyusun soal dengan berpedoman pada buku pedoman penyusunan instrumen penilaian dari Puspendiklibang Depdiknas 2017. Setelah selesai menyusun soal guru, peneliti melakukan supervisi dan diperoleh data sebagai berikut; Tabel 3. Kelengkapan Komponen dalam Instrumen Penilaian Kategori Jenis Guru Amat Baik Baik Cukup Guru Kelas 8 9 1 Guru Agama 2 2 Guru Olahraga dan 1 2 Pengembangan Diri Jumlah 11 13 1 Prsentase 44% 52% 4% Berdasarkan data hasil penelitian pada siklus kedua diatas terjadi peningkatan kemampuan guru dalam menyusun instrumen penilaian, hal ini dapat dilihat pada kelengkapan komponen instrumen penilaian terjadi peningkatan menjadi 44% guru menyusun instrumen penilaian denagan Amat Baik atau sangat lengkap baik dari sebelumnya 20% yang baik. Dan guru yang membuat instrumen penilaian dengan baik ada 52%. Kurang 0 0% Setelah peneliti melakukan bimbingan cara penyusunan instrumen penilaian dan guru menyusun soal baik itu soal harian, soal tengah semester, dan soal akhir semester, maka peneliti melakukan penelaahan instrumen penilaian yang dibuat guru berdasarkan kaidah dalampenyusunan instrumen penilaian atau soal, dan diperoleh data sebagai berikut Tabel 4. Kemampuan Guru dalam Menyusun Instrumen Penilaian Sesuai Kaidah Kategori No Jenis Guru Amat Baik Baik Cukup 1 Guru Kelas 8 9 1 2 Guru Agama 1 2 1 Guru Olahraga dan 3 1 2 Pengembangan Diri Jumlah 10 13 2 Prsentase 40% 52% 8% Berdasarkan kriteria keberhasilan dalam penilitian ini, maka sampai siklus kedua penelitian ini sudah dikategorikan berhasil karena telah mencapai 80% dari guru dapat menyusun instrumen penilaian dengan kategori baik atau lengkap dan 80% guru sudah dapat menyusun instrumen penialain sesuai dengan kaidah penyusunan soal/instrumen penilaian dengan kategori. Pembahasan Hasil Penelitian Penilaian yang dilakukan guru adalah untuk mengetahui sejauhmana pemahaman dan penguasaan materi yang telah diterima oleh peserta didik. Penilaian dapat dilakukan untuk mengetahui materi yang belum dikuasai peserta didik, untuk melihat kemajuan peserta didik pada periode waktu tertentu, untuk pemberian nilai, untuk penempatan peserta didik, dan untuk penentuan kelulusan peserta didik. Dalam melakukan penilaian guru harus mempunyai kemampuan menyusun alat penilaian berupa instrumen yang baku dan valid. Sebagaiman yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 bahwa tugas guru adalah 1) Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan, 2) Menyusun silabus pembelajaran , 3) Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), 4) Melaksanakan kegiatan pembelajaran, 5) Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran, 6) Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaaran di kelasnya, 7) Menganalisis hasil penilaian pembelajaran, 8) Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi, 9) Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus gurukelas), 10) Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah/madrasah dan nasional, 11) Membimbing guru pemula dalam program induksi, 12) Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran, 13) Kurang 0 0% Melaksanakan pengembangan diri, 14) Melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, 15) Melakukan presentasi ilmiah. Untuk mendapat data hasil belajar peserta didik yang akurat, maka diperlukan alat ukur yang sesuai valid dan baku. Sebagaimana dalam Buku Pedoman Penyusunan Soal (Puspendik 20017) bahwa dalam menyusun alat ukur berupa instrumen penilaian agar valid dan baku, instrumen penilai yang baku tersebut menjadi penting karena perlunya membandingkan hasil peserta dengan cara objektif. Berdasarkan hasil supervisi yang peneliti lakukan guru dalam menyusun instrumen penilaian sudah sesuai dengan yang disampaikan dalam panduan penyusunan soal 2017 sebagai berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk menyusun tes terstandar adalah (1) menentukan tujuan tes; (2) menentukan acuan yang akan dipakai (kriteria atau norma); (3) membuat kisikisi; (4) memilih soal-soal dari kumpulan soal yang sudah ada sesuai dengan kisi-kisinya. (Puspendik 20017). Dari hasil penilitian yang dilakukan kemampuan guru dalam menyusun instrumen penilaian mengalami peningkatan dengan dilakukannya supervisi dengan model kontenporer. Hal sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Sergiovanni (dalam Yandri D. I. Snae dkk, 2017: 81), ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu: (1) Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknikteknik tertentu. (2) Supervisi akademik dilakukan untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas- kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik. (3) Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya Jurnal Kajian Pembelajaran dan Keilmuan Vol. 4 No.2, Oktober 2020 – Maret 2021 dalam melaksanakan tugas-tugas mengajar, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguhsungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa supervisi model kontemporer juga dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun instrumen penilaian karena supervisi konteporer bersifat terbuka sehingga guru tidak meras untuk diawasi atau sebagai objek kesalah. Hal ini sesuai dengan pendapat Sullivan & Glanz, dalam Setyo H & Sodiq P (2019: 16) Supervisi klinis adalah supervisi akademik yang bersifat kolaboratif, inisiatif lebih dominan berasal dari guru yang ingin disupervisi dan pembinaan performansi guru mengelola proses pembelajaran. Melihat hasil penelitian yang diuraikan di Bab IV dimana kepala sekolah melakukan supervisi sekaligus bimbingan cara penyusunan instrumen penilaiaan sehingga 90% guru dapat menyusun instrumen penilaian dengan baik, hal ini tidak terlepas dari tugas kepala sekolah sebagai kepala sekolah pembelajaran. Hal ini sesuai dengan pendapat Daresh dan Playco dalam Yuli (2019:27) bahwa kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar siswanya. Selain sebagai pemimimpin kepala sekolah juga merupakan menjadi nara sumber bagi guru dan staf hal tersebut telah dibukti selama supervisi yang peniliti lakukan pada siklus pertama dan kedua dimana dengan bimbingan yang intensif guru dapat menyusun instrumen penilaian dengan baik. Seperti yang dikemukan oleh Mc Ewan dalam Yuli (2019:29) bahwa kepala sekaoalh sebagai pemimpin pembelajaran menjadi narasumber staf dimana kepala sekolah (1) Bekerja sama dengan guru untuk memperbaiki program pembelajaran di kelas sesuai dengan kebutuhan siswa. (2) Membuat program pengembangan pembelajaran yang didasarkan atas hasil penelitian dan praktik yang baik. (3) Menerapkan prosedur formatif yang baik dalam mengevaluasi program pembelajaran. Disamping kepala sekolah sebagai nara sumber kepala sekolah juga dapat Mengembangkan kemampuan profesional guru dengan cara (1) Membuat jadwal, rencana, atau fasilitasi berbagai rapat (perencanaan, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, atau pelatihan dalam jabatan) guru yang membicarakan isu-isu pembelajaran). (2) 193 Memberi kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan tentang kolaborasi, membuat keputusan bersama, coaching, mentoring, pengembangan kurikulum, dan presentasi. (3) Memberi motivasi dan sumberdayapada guru untuk berpartisipasi dalam aktivitas pengembangan profesional. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraiakan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa supervisi model kontemporer dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun instrumen penilaian tertulis. Sesuai dengan hasil penelitian dimana pada saat belum dilakukan supervisi kemampuan guru dalam menyusun instrumen penilaian/soal tertulis dengan kategori baik hanya 40% sisanya 60% guru dalam menyusun soal masih kurang baik. Setelah diadakan bimbingan dan supervisi dengan menggunakan model kontemporer pada siklus pertama kemampuan guru dalam menyusun instrumen penilaian/soal tertulis meningkat menjadi 64% dan masih 36% guru masih belum dapat menyusun soal dengan baik. Dan itu diperbaiki pada siklus kedua sehingga pada siklus kedua kemampuan guru dalam menyusun instrumen penilaian/soal tertulis mencapai 96%. Saran Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka peneliti memberikan berberapa saran yaitu: (1) Bagi kepala sekolah sebaiknya melakukan supervisi secara rutin dan berkala untuk memberikan motivasi, pengembangan bagi guru dan mengewasi kinerja dari guru. (2) Salah satu model supervisi sederhana dan tidak membuat guru kuatir adalah model supervisi kontemporer. (3) Bagi guru yang akan disupervisi diberikan bimbingan dan arahan sehingga kompetensi guru meningkat. DAFTAR PUSTAKA Arikunto, S. 2002. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara Johannes M, Yuli C, Joko W, 2011. Supervisi Akademik. Karanganyar: LPPKS Setyo H & Sodiq, P 2019. Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah, Supervisi Dan Penilaian Kinerja Guru. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Yandri D. I. Snae, dkk 2017. Modul Kepala Sekolah Pembelajar, Kelompok Kompetensi Jurnal Kajian Pembelajaran dan Keilmuan Vol. 4 No.2, Oktober 2020 – Maret 2021 10, Supervisi Akademik. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Yuli Cahyono dkk, 2019. Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Kepemimpinan Perubahan. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. ______Depdiknas 2009. Dimensi Kompetensi Supervisi. Jakarta: Direktorat Jederal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 194 ______Kemendiknas. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. ______Puspendik 20017. Buku panduan penulisan soal 2017. Jakarta ______Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia. ______Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Gu ru dan Dosen