Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies Volume 4 Nomor 2 (Mei-Agustus 2. Benarkah Tubuhku Dieksploitasi Untuk Keadilan? Tinjauan Terhadap Persamaan Kasus AuVina CirebonAy dengan Penafsiran Kitab Hakim-Hakim 19 Menggunakan Metode Sosio-Naratif Carlene Evangeline Universitas Kristen Duta Wacana. Yogyakarta 01200286@students. DOI: 10. 21460/aradha. Abstract Violence against women occurs because of the view that women are inferior and weaker than men, which then leads to arbitrary actions or treatment against women. Based on Komnas PerempuanAos Annual Report 2023, although the number of cases decreased, the overall number of violence against women is still relatively high, especially in cases that are not reported. Violence against women in Indonesia does not only occur in real life, but can also occur in the media. Speaking of violence against women, there is one example of a case that is classified as a case of violence against women in the media. In this case, there is a movie that was released in 2024. The story is based on the true story of a woman victim of violence named Vina. The narrative and scenes in this movie triggered various responses from the Indonesian people. Not only that, in this case it is also seen that the media often still utilizes and treats women as objects of exploitation. Such a tragic story does not only happen today, but in the Old Testament there is also a similar story, namely in the book of Judges 19, the story of a LeviteAos concubine. A review using a socio-narrative perspective will help to clearly illustrate the social injustice and moral decadence of society, both in ancient times and today. Keywords: patriarchy, violence, women, media, film. Vina. Judges 19. Benarkah Tubuhku Dieksploitasi Untuk Keadilan?: Tinjauan Terhadap Persamaan Kasus AuVina CirebonAy dengan Penafsiran Kitab Hakim-Hakim 19 Menggunakan Metode Sosio-Naratif Volume 4 Nomor 2 (Mei-Agustus 2. Abstrak Kekerasan terhadap perempuan terjadi karena adanya pandangan bahwa perempuan lebih rendah dan lebih lemah daripada laki-laki, yang kemudian memunculkan tindakan atau perlakuan sewenang-wenang terhadap perempuan. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2023, meskipun jumlah kasus menurun, namun jumlah keseluruhan kekerasan terhadap perempuan masih tergolong tinggi, terutama pada kasus-kasus yang tidak dilaporkan. Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, tidak hanya terjadi di kehidupan nyata, namun bisa juga terjadi di dalam media. Berbicara mengenai kekerasan terhadap perempuan, ada salah satu contoh kasus yang tergolong dalam kasus kekerasan perempuan di dalam media. Dalam kasus ini terdapat satu film yang rilis tahun 2024. Kisahnya diangkat dari kisah nyata seorang perempuan korban kekerasan bernama Vina. Narasi dan adegan dalam film ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu, dalam hal ini juga terlihat bahwa media seringkali masih memanfaatkan dan memperlakukan perempuan sebagai objek eksploitasi. Kisah tragis seperti itu ternyata tidak hanya terjadi di zaman ini, namun di dalam Perjanjian Lama juga ada kisah yang mirip, yaitu dalam kitab Hakim-Hakim 19, kisah tentang seorang gundik orang Lewi. Tinjauan dengan menggunakan perspektif sosio-naratif akan membantu menggambarkan dengan jelas akan adanya ketidakadilan sosial dan kemerosotan moral masyarakat, baik di zaman dahulu maupun di zaman sekarang. Kata-kata kunci: patriarki, kekerasan, perempuan, media, film. Vina. Hakim-hakim 19. Pendahuluan Belakangan ini kekerasan terhadap perempuan semakin sering terjadi di Indonesia. Jika dilihat berdasarkan datanya dari Catatan Tahunan (CATAHU) milik Komnas Perempuan, disebutkan bahwa sepanjang tahun 2023 jumlah kekerasan terhadap perempuan yang terjadi ada sebanyak 289. 111 kasus. Data ini sebenarnya menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan sekitar 12% dibandingkan tahun 1 Namun, meskipun datanya menunjukkan adanya penurunan, perlu dicatat bahwa jumlah kasus tersebut hanya kasus yang dilaporkan oleh korban. Sedangkan kasus-kasus Komnas Perempuan. AuSiaran Pers Komnas Perempuan tentang Peluncuran Catatan Tahunan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2023. Ay Komnas Perempuan, diakses pada tanggal 7 Juni 2024, https:// id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peluncuran-catatantahunan-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-tahun-2023. Carlene Evangeline Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies yang tidak dilaporkan kemungkinan jumlahnya akan lebih besar dibandingkan dengan kasus yang dilaporkan. Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di kehidupan nyata, namun bisa juga terjadi di dalam media, seperti media cetak maupun media elektronik. Contoh dari media cetak adalah koran, majalah dan novel, sedangkan contoh dari media elektronik adalah aplikasi media sosial yang biasanya diterapkan di dalam HP. Media sosial merupakan sebuah media online yang dimana para penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi seperti blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. 3 Jejaring sosial seperti youtube, instagram, twitter, tiktok, dan facebook merupakan contoh dari bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. 4 Dari banyaknya aplikasi media sosial yang tersedia di dalam HP, masyarakat menjadi lebih mudah untuk mengakses berbagai macam berita. Selain itu, media sosial juga merupakan media online yang mendukung interaksi sosial. Dalam hal ini media sosial menggunakan teknologi berbasis web dengan dialog interaktif, yang memungkinkan penggunanya bisa untuk mengakses di manapun dan kapanpun. Berkaitan dengan media sosial, baru-baru ini ada kasus kekerasan terhadap perempuan yang sedang menjadi fokus bagi Komnas Perempuan. Kasus kekerasan tersebut adalah kekerasan berbasis gender secara online. Kekerasan berbasis gender secara online merupakan segala bentuk tindakan yang membuat seseorang merasa tidak aman atau menyerang gender seksualitas seseorang dengan difasilitasi oleh internet serta teknologi. Kekerasan ini terdiri dari penguntitan . , penindasan . , pelecehan seksual . exual harassmen. , pencemaran nama baik, ujaran kebencian . ate speec. , eksploitasi . , dan gender Kekerasan ini bisa terjadi karena media sosial memberikan kekuasaan kepada setiap orang untuk menginformasikan gagasan atau pendapatnya kepada orang lain, baik secara interpersonal, ataupun ke banyak orang, sehingga ini meningkatkan peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Memang dalam setiap media terutama media sosial tidak melulu berpengaruh buruk bagi perempuan. Karena buktinya ada juga pengaruh baik, seperti untuk mempermudah komunikasi, memperluas relasi, mendapatkan profesi, bahkan hingga keadilan pun bisa ditemukan di sini. Akan tetapi, yang lebih mendominasi adalah konten yang mengatasnamakan perempuan dan menggunakan perempuan sebagai objek dalam konten tersebut, dengan alasan supaya konten tersebut ramai dan menarik perhatian masyarakat. Berbicara mengenai kekerasan terhadap perempuan, biasanya kekerasan ini terjadi Komnas Perempuan. AuSiaran Pers Komnas Perempuan. Ay Anang Sugeng Cahyono. Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia. Jurnal Publiciana Vol. No. : 142, https://doi. org/10. 36563/publiciana. Cahyono. AuPengaruh Media Sosial,Ay 142. Benarkah Tubuhku Dieksploitasi Untuk Keadilan?: Tinjauan Terhadap Persamaan Kasus AuVina CirebonAy dengan Penafsiran Kitab Hakim-Hakim 19 Menggunakan Metode Sosio-Naratif Volume 4 Nomor 2 (Mei-Agustus 2. karena adanya pandangan bias terhadap perempuan. Pandangan ini seringkali didasari oleh pemahaman bahwa perempuan lebih rendah kedudukannya dan lebih lemah daripada laki-laki, yang kemudian hal ini memunculkan tindakan atau perlakuan sewenang-wenang terhadap perempuan. Tentunya anggapan tersebut tidak muncul dengan begitu saja tanpa ada penyebabnya. Penyebab dari adanya pandangan tersebut adalah budaya patriarki. Kata patriarki secara harfiah memiliki arti Aukekuasaan bapak/patriarkAy. Kata ini awalnya digunakan untuk menyebut suatu jenis Aukeluarga yang dikuasai oleh kaum laki-lakiAy, yaitu rumah tangga besar patriark yang terdiri dari kaum perempuan, laki-laki muda, anak-anak, budak, dan pelayan rumah tangga yang semuanya berada di bawah kekuasaan laki-laki. 5 Akan tetapi saat ini, istilah patriarki tersebut digunakan secara lebih umum yaitu untuk menyebut kekuasaan laki-laki, seperti untuk menjelaskan dengan apa laki-laki menguasai perempuan dan untuk menyebut sistem yang membuat perempuan tetap dikuasai melalui bermacam-macam cara. Adanya keberadaan budaya patriarki mengakibatkan munculnya suatu struktur sosial yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak adil. Struktur sosial ini muncul karena adanya suatu indikator yang membedakan antara perempuan dengan laki-laki. Indikator pembeda tersebut adalah indikator biologis, yang mana ini berarti laki-laki dan perempuan dibedakan berdasarkan fungsi tubuhnya. Jadi jika fungsi tubuh secara biologis berbeda, maka pasti secara alamiah peranan sosial dan tugasnya di dalam kehidupan sehari-hari juga akan Hal ini dapat terlihat dari sosok perempuan itu sendiri yang seringkali dianggap lemah, dianggap sebagai bagian dari laki-laki, sehingga harus berada di bawah kekuasaan, kontrol dan perlindungan laki-laki. Selain itu, karena tubuhnya perempuan seringkali mendapatkan stigma negatif atau dengan kata lain, karena tubuhnya perempuan sering dijadikan sebagai objek. Baik itu di dalam dunia nyata maupun di dalam dunia maya seperti media sosial, perempuan akan tetap mendapatkan stigma yang sama yaitu sebagai objek pemuas laki-laki. Berhubungan dengan perihal perempuan yang dijadikan sebagai objek pemuas lakilaki, baru-baru ini ada sebuah kasus yang sedang menjadi perhatian sebagian besar warga Indonesia. Kasus ini adalah kasus seorang gadis bernama Vina yang berasal dari Cirebon. Kasus ini sebenarnya sudah terjadi cukup lama, yaitu di tahun 2016, yang mana berarti sudah delapan tahun berlalu. Namun, kasus ini kembali menjadi perhatian karena diangkat menjadi sebuah film layar lebar bergenre horor dengan judul AuVina: Sebelum 7 HariAy. Ketika film ini rilis di bioskop, muncullah berbagai macam tanggapan dari masyarakat. Ada tanggapan yang positif, namun ada juga tanggapan negatif. Tanggapan positifnya adalah dengan adanya film ini, kasus AuVina CirebonAy yang sempat menjadi kasus AudinginAy karena masih ada tiga pelaku yang belum tertangkap sejak tahun 2016 hingga sekarang, bisa kembali diproses dan diselidiki. Jerda Djawa. AuPerjuangan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki dalam Perjanjian LamaAy dalam Ketika Perempuan Berteologi, diedit oleh Asnath Niwa Natar, (Yogyakarta: Taman Pustaka Kriste. , 25. Carlene Evangeline Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies Sedangkan tanggapan negatifnya adalah film ini dianggap sebagai bentuk pengeksploitasian terhadap korban dan dianggap hanya memprioritaskan keuntungan semata alih-alih keadilan. Tanggapan inilah yang akan dibahas oleh penulis di dalam paper ini. Penjelasan Kasus Sebelum masuk ke dalam penjelasan kasus, penulis akan terlebih dahulu menjelaskan tentang latar belakang kehidupan Vina dan keluarganya. Dilansir dari detikJabar. Vina merupakan anak bungsu dari empat bersaudara yang lahir dari pasangan Bapak Wasnadi dan Ibu Sukaesih. Vina adalah anak yang pendiam, pemalu dan manja kepada neneknya, kakaknya, serta ibunya. Vina tidak sering keluar rumah, kecuali ada yang mengajaknya untuk bermain. Bahkan di dalam podcast milik Denny Sumargo, dikatakan bahwa terkadang walaupun Vina diajak pergi keluar, kalau memang Vina tidak mau. Vina tidak akan pergi. Jadi Vina adalah sosok perempuan yang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. Vina hidup dalam situasi yang berkecukupan namun tidak kaya. Bapak Wasnadi sehari-hari bekerja sebagai nelayan, sementara ibu Sukaesih sempat menjadi pekerja migran (ART) di luar negeri. Karena latar belakang kehidupan Vina yang dianggap kurang mampu oleh teman-teman di sekolahnya. Ibu Sukaesih di dalam video podcast milik Denny Sumargo mengatakan bahwa Vina dirundung di sekolahnya. Vina sering dirundung karena dia adalah anak pembantu. Dilansir dari laman web okezone. com, beginilah gambaran dari kasus AuVina CirebonAy dan film AuVina: Sebelum 7 HariAy. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 27 Agustus 2016, dini hari. Saat itu. Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eky meminta izin kepada orang tua Vina untuk pergi makan-makan bersama teman-temannya yang lain. Namun, sepulangnya mereka dari makan-makan, ternyata Vina dan Eky harus mengalami peristiwa tragis yang menewaskan mereka. Dugaannya mereka diserang oleh geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP N 11 Kalitanjung Cirebon. Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji. Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang. Jasad Vina dan kekasihnya Eki, ditemukan pada hari Minggu pagi, tanggal 28 Agustus 2016. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman. Mereka antara lain. Jaya. Supriyanto. Eka Sandi. Hadi Saputra. Eko Ramadhani. Sudirman. Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Sedangkan tiga pelaku yang hingga kini masih buron, yaitu. Andi. Dani dan Pegi alias Perong. Sampai saat ini ketiga pelaku masih bebas berkeliaran. Awaludin. AuKronologi Lengkap kejadian Asli Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon yang Tak Kunjung TuntasAy, diakses pada 8 Juni 2024, https://news. com/read/2024/05/14/525/3008252/kronologi6 Benarkah Tubuhku Dieksploitasi Untuk Keadilan?: Tinjauan Terhadap Persamaan Kasus AuVina CirebonAy dengan Penafsiran Kitab Hakim-Hakim 19 Menggunakan Metode Sosio-Naratif Volume 4 Nomor 2 (Mei-Agustus 2. Sudah 8 tahun berlalu dan tidak ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian. Namun secara tiba-tiba Kasus pembunuhan ini kembali mencuat dan menjadi perhatian, setelah beredarnya rekaman yang diduga adalah suara dari arwah Vina yang merasuki sahabatnya yang bernama Linda dan menceritakan kronologi pembunuhannya. Kurang lebih di dalam rekaman yang diduga adalah suara dari arwah Vina berkata seperti ini. AuSalah satunya ada yang suka Vina, temen Eky, namanya Egi. Terus Vina ngeludahin. Dia dendam sama Vina. Terakhir Vina jalanjalan dari Taman Sumber, terus ada yang ngehajar Eky dari belakang. Motornya jatuh, terus Vina pingsan. Bangun-bangun mata Vina ditutup terus Vina lagi diperkosaAy. Di dalam rekaman dijelaskan juga bahwa tangan Vina bisa hancur bukan karena ia diseret menggunakan motor. Akan tetapi pada saat itu tangan Vina dipukul menggunakan balok besar. Lalu kaki Vina juga dilindas, dan ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya ia awalnya hanya mau diperkosa saja, tetapi karena pelaku takut ketahuan . arena pada saat itu Vina dalam keadaan sada. , akhirnya Vina dan Eky dibunuh. Di sisi yang lain, ternyata ada faktor penyebab mengapa Eky dan Vina diserang oleh geng Penyebab ini dijelaskan di dalam video youtube milik Nessie Judge. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 pukul 20. 30, para pelaku sedang nongkrong di depan SMP N 11 Kali Tanjung Cirebon. Kemudian ada salah seorang yang menelepon yang diduga bernama Andi, mengatakan bahwa geng motornya sedang ada masalah dengan geng motor XTC. Sampai akhirnya. Andi meminta bantuan dengan geng motor Moonraker, untuk mencari kelompok geng motor XTC. Lalu sekitar setengah jam kemudian. Eky dan Vina yang sedang mengendarai motor lewat di depan SMP N 11, dan kebetulan pada saat itu Eky sedang memakai jaket bertuliskan XTC, yang mana ini menyebabkan Eky dan Vina dilempari dengan Eky yang mengetahui itu sebenarnya ingin segera pergi dengan menancap gas. Akan tetapi. Eky tidak bisa pergi karena mereka sudah dikelilingi dan dihadang oleh anggota geng motor tersebut. Sampai akhirnya Eky dan Vina diserang menggunakan bambu yang dibawa oleh geng motor itu, dan jatuh dari motor di dekat jembatan layang. Singkat ceritanya, ketika Eky dan Vina sudah tidak berdaya karena dipukuli dengan bambu, mereka dibawa ke suatu tempat kosong beserta dengan sepeda motornya, dan di situ mereka para pelaku, memulai Eky dan Vina dianiaya. Terlebih lagi Vina dilecehkan secara bergantian. Lalu ketika Eky dan Vina tidak sadarkan diri, mereka kembali dibawa ke tempat mereka jatuh dari motor, yaitu di dekat jembatan layang. Para pelaku mengatur posisi Eky dan Vina dengan sedemikian rupa, lalu melaporkannya ke pihak berwajib dan mengatakan bahwa itu adalah kecelakaan tunggal lalu lintas yang disebabkan karena menabrak tiang listrik. lengkap-kejadian-asli-geng-motor-pembunuh-vina-di-cirebon-yang-tak-kunjung-tuntas Awaludin. AuKronologi LengkapAy. Nessie Judge. AuKronologi Lengkap KASUS VINA CIREBON,Ay directed by Nessie Judge Team. May 21, 2024. Carlene Evangeline Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies Analisis Kasus Jika sebuah film diambil dari kisah nyata, maka sudah dapat dipastikan, alur filmnya bahkan hingga pemerannya akan dibuat semirip mungkin dengan kisah aslinya. Seperti dalam film yang berjudul AuVina: Sebelum 7 HariAy, film ini menyajikan gambaran-gambaran tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Vina. Termasuk kekerasan seksual yang dialami oleh Vina, juga ditayangkan secara eksplisit di dalam film ini, dan hal ini kemudian menjadi perhatian bagi warga Indonesia. Ada berbagai macam komentar yang muncul terkait film ini, terkhusus pada karakter vina itu sendiri dan pada bagian kekerasan seksual. Mirisnya ada beberapa komentar yang justru menyudutkan dan menyalahkan Vina. Beberapa komentar tersebut dapat ditemukan di aplikasi tiktok dan salah satunya berbunyi seperti ini. Audari film ini kita belajar kalau tidak suka dengan orang tersebut jangan menjatuhkan harga diri dan menyakiti hatinya karena sakit hati bisa membutakan hati dan pikiran manusiaAy. Lalu ada pula komentar lain yang serupa dengan komentar sebelumnya yang berbunyi. Aumaknanya apa dari film Vina? Bahwa berwajah cantik tidak menjamin tidak dibully. Dan para wanita jaga lisan dan tindakan kita untuk menolak lelaki. Kita tidak tahu dendamnya lelaki bagaimanaAy. Bahkan ada banyak komentar-komentar lain di dalam aplikasi tiktok yang dilontarkan dengan bahasa tidak senonoh oleh netizen, yang menyatakan bahwa mereka mau menjadi Vina maupun menjadi Egi . jika wajah dari keduanya setampan dan secantik pemeran dalam film. Bersamaan dengan komentar-komentar tersebut, film ini juga dibanjiri kritik dan kecaman oleh sejumlah warganet, kritikus film, dan aktivis perempuan, karena pihak yang memproduksi film dianggap hanya mementingkan keuntungan semata, mengeksploitasi korban femisida, dan tidak memberikan penghormatan pada penyintas kekerasan seksual. Dilansir dari laman web magdalene. co, kecaman warganet, kritikus film, hingga aktivis perempuan cukup valid. Dari awal. Dee Company . erusahaan yang memproduksi fil. memang bertekad memuat adegan kekerasan seksual apa adanya. Tujuannya, penonton bisa memahami kejadian asli dan jadi sarana edukasi agar tak ada Vina-vina lain berikutnya, kata Dheeraj Kalwani, produser sekaligus CEO Dee Company kepada sejumlah media. Namun, pembelaan Dheeraj hanya terdengar seperti omong kosong, karena jika memang film ini jadi sarana edukasi, lalu kenapa ia selalu mereduksi femisida Vina sebagai sebatas perundungan semata?9 Padahal femisida dan perundungan itu sangatlah berbeda. Mengutip Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempua. , berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, video, 25:16, https://youtu. be/iVFKVPX1TNM?si=0aRYXnTaG90PNoH0 Jasmine Floretta. AuDear Sineas AoVina: Sebelum Tujuh HariAo. Filmmu Bukan Sarana Edukasi tapi EksploitasiAy, diakses pada 8 Juni 2024, https://magdalene. co/story/kontroversi-film-vina-femisida/ Benarkah Tubuhku Dieksploitasi Untuk Keadilan?: Tinjauan Terhadap Persamaan Kasus AuVina CirebonAy dengan Penafsiran Kitab Hakim-Hakim 19 Menggunakan Metode Sosio-Naratif Volume 4 Nomor 2 (Mei-Agustus 2. penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. 10 Sedangkan perundungan adalah perilaku yang mengganggu orang lain secara terus menerus. 11 Maka berdasarkan hal tersebut, terlihat sangat jelas bahwa femisida memang betul-betul berbeda dari perundungan, karena di dalamnya mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi, atau opresi. 12 Femisida bukanlah kematian yang sebagaimana umumnya, namun femisida adalah produk dari budaya patriarkis dan misoginis yang terjadi baik di ranah privat, komunitas, maupun negara. Pereduksian dari femisida menjadi perundungan sangat mempengaruhi bagaimana film ini menggambarkan tokoh Vina sebagai sosok yang lemah dan tidak berdaya. Bahkan karena hal tersebut, ada beberapa penonton film yang mengaku menikmati ketidakberdayaan Vina ketika Mengutip kembali dari laman web magdalene. Sehriban Kaya, profesor feminis dari Dokuz Eylyl University mengatakan, cara media memperlakukan adegan pemerkosaan dan penggambaran perempuan di dalamnya, tak lepas dari pandangan patriarki yang sudah Perempuan, kata beliau, akan selalu dilihat sebagai satu-satunya objek yang dapat 14 Dengan kata lain, dalam hal ini media selalu menampilkan perempuan dalam dua cara, yaitu yang pertama sebagai objek yang erotis bagi laki-laki dan yang kedua adalah sebagai objek erotis bagi para penonton. Maka berangkat dari hal ini, bukanlah sesuatu yang mengherankan lagi jika kekerasan perempuan seringkali masuk ke dalam kategori pornografi penyiksaan atau disebut juga sebagai penggambaran perempuan yang lemah dan tidak berdaya, yang diperkosa dan disiksa secara brutal atas nama hiburan. Di dalam media terkhusus media dunia hiburan perfilman yang mengangkat film dari kisah nyata, seperti film AuVina: Sebelum 7 HariAy, seringkali menjadikan seksualitas perempuan sebagai pusat perhatian. Jadi dalam hal ini sebenarnya media tidak pernah memposisikan korban, dalam hal ini Vina, sebagai isu serius melainkan hanya sebatas komoditas belaka. Ditambah lagi, di dalam film ini ada sudut pandang laki-laki yang semakin memperjelas adanya objektifikasi perempuan melalui lensa kamera yang secara tidak langsung menggambarkan karakternya melalui hasrat laki-laki. 16 Ini dapat terlihat dari salah satu adegan dimana ketika tokoh Vina digambarkan sedang diperkosa oleh pelaku dan sang pelaku digambarkan sedang Komnas Perempuan. AuSiaran Pers Komnas Perempuan tentang Femisida: TUNTUTAN PEMBARUAN HUKUM DAN KEBIJAKAN MENYIKAPI ANCAMAN. Ay Komnas Perempuan, diakses tanggal 9 Juni 2024, https:// id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-femisida Komnas Perempuan. AuSiaran Pers Komnas Perempuan tentang Femisida. Ay Komnas Perempuan. AuSiaran Pers Komnas Perempuan tentang Femisida. Ay Komnas Perempuan. AuSiaran Pers Komnas Perempuan tentang Femisida. Ay Jasmine Floretta. AuFilmmu Bukan Sarana Edukasi tapi Eksploitasi. Ay Jasmine Floretta. AuFilmmu Bukan Sarana Edukasi tapi Eksploitasi. Ay Jasmine Floretta. AuFilmmu Bukan Sarana Edukasi tapi Eksploitasi. Ay Carlene Evangeline Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies puas berejakulasi. Hal tersebut jelas memiliki akibat yang fatal, karena ini merupakan hal yang serius dan tentunya bisa bertahan lama di dalam ingatan para korban perempuan di dunia nyata. Dengan kata lain, hal tersebut membawa peluang untuk meningkatkan budaya victim blaming, yaitu budaya dimana banyak orang justru menyalahkan korban dan berpihak kepada pelaku. Selain itu, hal tersebut juga melanggengkan budaya pemerkosaan, lantaran para penonton justru AudiajarkanAy oleh media bahwa pemerkosaan merupakan tindakan seks bukan tindakan kekerasan. Tinjauan Teologis Untuk menanggapi kasus yang telah dijelaskan sebelumnya, penulis memilih untuk menggunakan kitab Hakim-Hakim pasal 19 yang menurut penulis memiliki kisah yang hampir mirip dengan kasus AuVina CirebonAy, yaitu kisah gundik seorang Lewi, yang diperkosa ramai-ramai dan dibunuh secara tidak manusiawi. Dalam hal ini penulis akan menggunakan metode sosio-naratif untuk meninjau kembali teks tersebut. Penulis kitab Hakim-Hakim belum diketahui secara pasti. Namun, dapat dipastikan penulis kitab ini ada lebih dari satu orang. 17 Kitab ini merupakan bagian kitab deuteronomistik historis. Disebut sebagai kitab deuteronomistik historis karena dari penulisannya terdapat persamaan gaya bahasa dan paradigma yang mirip dengan kitab Ulangan, yaitu terdapat pola yang berulang yang menunjukkan perbuatan dosa, lalu dihukum, bertobat, diselamatkan, lalu kemudian kembali berbuat dosa. 18 Kitab Hakim-Hakim kemungkinan besar ditulis atau disusun jauh setelah peristiwa yang diceritakan di dalam kitabnya. Penulisnya kemungkinan hidup pada masa monarki atau bahkan mungkin pada masa pembuangan. Ada dugaan bahwa narasi dalam kitab Hakim-hakim berasal dari tuturan lisan masyarakat pada waktu itu selama abad 12-10 SM dan penulisannya baru dimulai pada abad ke-10. Perlu diketahui bahwa pada masa itu. Israel sedang berada dalam kondisi yang anarki, yang mana pada masa itu sedang tidak ada pemerintahan terpusat yang memimpin secara mutlak dan tidak ada peraturan yang diterapkan, sehingga di masa itu semua orang bisa berbuat apa saja yang mereka anggap benar, dan ini menjadi penyebab atas banyaknya kekacauan sosial dan moral di masa itu. Berangkat dari hal tersebut, maka sebenarnya tujuan dari penulisan kitab ini, terkhusus dalam pasal 19 adalah untuk mengkritik kondisi sosial dan moral bangsa Israel pada masa itu, di mana terdapat banyak sekali tindakan kejam dan kekerasan Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang Subaltern: Sebuah Narasi Autobiografi Perempuan Tanpa Nama dalam Hakim-hakim 19Ay. Dunamis: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani. Vol. No. 2 (April 2. : 266, https:// id/e-journal/index. php/dunamis. Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 266. Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 267. Benarkah Tubuhku Dieksploitasi Untuk Keadilan?: Tinjauan Terhadap Persamaan Kasus AuVina CirebonAy dengan Penafsiran Kitab Hakim-Hakim 19 Menggunakan Metode Sosio-Naratif Volume 4 Nomor 2 (Mei-Agustus 2. yang terjadi, namun sama sekali tidak ada konsekuensi yang tegas untuk mengatasinya. Kisah tentang gundik seorang Lewi ini ingin menunjukkan bahwa bangsa Israel pada masa itu telah mengalami kemerosotan moral, yang kemudian menyebabkan munculnya ketidakadilan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Jika dilihat secara naratif, dalam ayat 1-2 dijelaskan bahwa ada seorang Lewi yang tinggal sebagai pendatang di daerah pegunungan Efraim. Ia mengambil seorang gundik dari Betlehem-Yehuda. Namun, gundiknya itu berlaku serong dan pergi meninggalkannya lalu kembali ke rumah ayahnya di Betlehem serta tinggal di sana selama empat bulan lamanya. Sebelumnya perlu diketahui bahwa ada banyak penafsiran terkait dengan perginya gundik Ada yang mengatakan bahwa ia melarikan diri dari situasi yang sudah tidak dapat dihadapinya lagi, seperti mengalami kekerasan dalam hubungannya dengan orang Lewi itu. Namun di sisi yang lain ada juga yang mengatakan bahwa gundik itu pergi karena ia adalah perempuan yang tidak mau patuh terhadap laki-laki. 21 Akan tetapi, jika memang gundik itu yang bersalah, maka seharusnya orang Lewi itu tidak akan pernah menjemputnya dan mengajaknya untuk kembali . alam ayat . Maka, berangkat dari hal tersebut, di dalam ayat ini dapat terlihat bahwa relasi antara orang Lewi dan gundiknya itu mencerminkan dinamika kekuasaan dan patriarkal. Lalu dalam ayat 3-10 terlihat bahwa orang Lewi tersebut pergi untuk menyusul Setelah bertemu dengan gundiknya tersebut, ia disambut dengan hangat oleh ayah dari gundik itu dan ia diminta untuk tinggal selama tiga hari di sana. Orang Lewi itu menuruti perkataan ayah gundiknya. Sampai di hari yang keempat, orang Lewi itu bangun pagi-pagi dan segera pergi berkemas, namun ayah gundik itu kembali menahannya dan memintanya untuk makan dan minum terlebih dahulu lalu pergi. Begitupun pada hari yang kelima, ketika orang Lewi itu bangun pagi-pagi dan hendak pergi, ayah dari gundik tersebut kembali menahannya dengan memintanya untuk tinggal sampai matahari terbenam. Orang Lewi itu menuruti perkataan ayah gundik tersebut. Dan ketika matahari sudah terbenam, serta orang Lewi itu beranjak untuk pergi, ayah dari gundik tersebut menahannya lagi dengan memintanya untuk tinggal lebih lama sampai besok. Namun kali ini, orang Lewi itu tidak menuruti perkataan ayah gundiknya. Dari ayat ini dapat terlihat bahwa ayah dari gundik itu menunjukkan norma sosial tentang keramahtamahan. Bersamaan dengan hal itu, di dalam ayat ini juga sekaligus menunjukkan ketidakmampuan perempuan untuk membuat keputusan secara mandiri, karena di dalam ayat ini gundik tersebut sama sekali tidak diberikan hak suara oleh penulis kitab untuk menyampaikan pendapatnya Ai hanya ayah dan orang Lewi itu yang terus menerus diberi kesempatan untuk berbicara. Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 268. Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 268. Carlene Evangeline Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies Kemudian dalam ayat selanjutnya, yaitu ayat 11-20 digambarkan bahwa orang Lewi dan gundik itu sedang menempuh perjalanan. Karena mereka menempuh perjalanan yang cukup jauh dan pada saat itu hari sudah malam, akhirnya orang Lewi dan gundiknya itu memutuskan untuk berhenti dan beristirahat di Gibea, di wilayah Benyamin. Sebelumnya, mereka melewati kota Yebus, namun mereka tidak berhenti dan beristirahat di sana karena kota Yebus bukan kepunyaan orang Israel. Ketika mereka berada di Gibea, mereka tidak merasakan adanya keramahtamahan orang suku Benyamin yang adalah penduduk kota itu. Padahal menunjukkan hospitalitas adalah tradisi penting di Israel apalagi kepada keluarga Lewi. Hukum deuteronomis memerintahkan umat Israel untuk bersikap baik terhadap orang Lewi. Bila kita memeriksa Alkitab, kita menemukan beberapa ayat yang secara tegas mengatur soal ini, misalnya dalam Ul. 16:14 dan Ul. 26:12. 22 Dari sini, dapat terlihat bahwa penduduk Gibea memang telah menunjukkan kemerosotan moral Ai mereka tidak memiliki keramahtamahan dan tidak lagi peduli soal hukum. Sampai pada akhirnya, di dalam ayat 21, dijelaskan bahwa mereka mendapat tawaran tempat tinggal oleh orang tua yang baru pulang dari pekerjaannya di ladang. Orang tua tersebut rupanya adalah seorang pendatang juga dari pegunungan Efraim, dan ia tinggal di Gibea. Orang tua ini menyambut mereka dengan hangat, sama seperti ayah dari gundik itu ketika orang Lewi itu datang ke rumah untuk menjemputnya. Berikutnya dalam ayat 22-26, dijelaskan bahwa ada orang-orang dursila yang datang mengepung rumah orang itu. Mereka menuntut supaya membawa orang Lewi itu keluar dengan berkata AuBawalah ke luar orang yang datang ke rumahmu itu, supaya kami pakai diaAy . Kata Aukami pakaiAy . ecara harfiah berarti mengena. merupakan ungkapan halus dari istilah Ibrani yang bermakna melakukan hubungan badan. 23 Pemerkosaan laki-laki terhadap laki-laki . omosexual rap. pada masa itu dipahami dalam konteks relasi kuasa di antara lakilaki sebagai senjata agresi untuk menunjukkan siapa yang berkuasa dan yang ditundukkan. Status sebagai pihak inferior secara spesifik semakin dipertegas setelah pemerkosaan yaitu ketika narator menyebut orang Lewi tersebut sebagai tuan . 25 Berangkat dari ayat ini, dapat dilihat bahwa penggambaran kejahatan yang terjadi di Gibea ingin menggarisbawahi tentang kemerosotan moral bangsa Israel pada masa itu, yang mana ini digambarkan melalui tindakan sewenang-wenang terhadap seorang gundik dan seorang anak perawan yang menunjukkan bagaimana pada saat itu perempuan diperlakukan seperti sebuah barang . Mereka dijadikan sebagai alat untuk tawar menawar oleh orang tua itu atas dasar tujuan Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 270-271. Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 272. Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 272. Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 272. Benarkah Tubuhku Dieksploitasi Untuk Keadilan?: Tinjauan Terhadap Persamaan Kasus AuVina CirebonAy dengan Penafsiran Kitab Hakim-Hakim 19 Menggunakan Metode Sosio-Naratif Volume 4 Nomor 2 (Mei-Agustus 2. pribadinya, yaitu supaya rumahnya tidak dinodai dan ada asumsi lain juga bahwa anak perawan itu tidak diserahkan karena, ia bisa menjadi aset berharga bagi ayahnya untuk mendapatkan mas kawin yang tinggi nilainya setara dengan statusnya yaitu sebagai perawan. 26 Karena mengetahui situasi itu, orang Lewi tersebut menangkap gundiknya dan menyerahkannya kepada orang-orang dursila itu. Dari sini dapat terlihat bahwa orang Lewi tersebut juga secara tidak langsung ingin memenuhi tujuan pribadinya, yaitu untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkannya Ai disetubuhi oleh laki-laki . Pada bagian yang terakhir, yaitu dalam ayat 27-30, dijelaskan bahwa pada akhirnya gundiknya itu tergeletak di depan rumah dengan tangannya yang berada pada ambang Penting untuk diingat bahwa di dalam narasi Alkitab, gundik ini hanya digambarkan tergeletak, tidak disebutkan bahwa gundik ini telah meninggal. Ketika orang Lewi melihat gundiknya yang sudah tergeletak di depan rumah, ia berkata Aubangunlah, marilah kita pergiAy . Ia pun pergi membawa gundiknya pulang dengan menaikkannya di atas keledai. Lalu ketika sampai di rumah, orang Lewi itu mengambil pisau dan memotong-motong gundiknya tersebut menjadi 12 bagian kemudian dikirimkan kepada suku-suku Israel, dengan tujuan untuk memicu respon dari suku-suku Israel lain dan kemudian dapat membantu untuk membalaskan dendamnya kepada orang Benyamin . uku dari penduduk Gibe. Tindakan ini memang cukup mengejutkan, namun ternyata dalam kebiasaan di Timur Dekat Kuno, tindakan ini merupakan tanda dari keadaan darurat militer. 27 Dengan kata lain, tindakan dari orang Lewi ini merupakan sebuah seruan untuk mencari keadilan di tengah masyarakat yang tidak lagi bermoral. Kesimpulan Kisah tragis yang dialami oleh Vina dan Eky serta kisah tragis dari seorang gundik milik orang Lewi menunjukkan adanya beberapa persamaan. Persamaan yang pertama adalah tokoh perempuan di dalam kedua kisah tragis tersebut sama-sama mengalami pelecehan seksual dan tindakan tidak manusiawi dari sejumlah laki-laki. Mereka sama-sama menjadi objek pemuas laki-laki, mereka sama-sama dilihat bukan sebagai manusia yang memiliki martabat, mereka sama-sama tidak diberikan hak untuk berbicara, mereka sama-sama mendapatkan stigma yang buruk dari masyarakat, dan mereka sama-sama dieksploitasi untuk mencapai sebuah keadilan. Mereka menjadi korban dari tindakan keji oleh sekelompok laki-laki, yang memanifestasikan kekuasaan mereka melalui tindakan kekerasan. Lalu, persamaan yang kedua yaitu tentang kegagalan dari sistem sosial yang ada pada setiap masanya. Di masa itu. Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 273. Merlin Brenda Angeline. AuSuara Sang SubalternAy, 273. Carlene Evangeline Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies penduduk Gibea gagal melindungi gundik tersebut. Bahkan tidak ada hukum yang efektif atau perlindungan sosial untuk mencegah serta mengadili kekerasan tersebut. Sedangkan dalam sistem sosial dan hukum di Indonesia, meskipun memang sudah lebih maju, namun seringkali masih gagal memberikan perlindungan yang memadai kepada perempuan. Kasus Vina menunjukkan kelemahan dalam penegakan hukum dan perlindungan sosial, di mana tindakan preventif dan responsif seringkali tidak cukup untuk mencegah atau menindak pelaku kekerasan seksual dengan tegas. Bahkan pihak berwajib baru mau melanjutkan proses penyelidikannya ketika kasus ini kembali menjadi sorotan AulagiAy oleh masyarakat karena diangkat menjadi sebuah film, yang mana ini kemudian membuka luka lama dari keluarga korban dan menimbulkan kontroversi baru yang berkepanjangan. Daftar Pustaka