Science Map Journal | Desember 2025 | Volume 7 Nomor 2 | Hal. 81 Ae 86 DOI https://doi. org/10. 30598/jmsvol7issue2pp81-86 Website: https://ojs3. id/index. php/sciencemap PERAN BUDAYA SASI DALAM KONSERVASI HUTAN MANGROVE DI NEGERI AMAHAI Eva Moy Wonley Prodi Pendidikan Biologi FKIP. Universitas Pattimura Jalan Ir. Putuhena. Kampus Unpatti. Poka. Ambon. Indonesia Submitted: September 13, 2025 Revised: November 28, 2025 Accepted: December 22, 2025 *Corresponding author. Email: evamoyw@gmail. Abstrak Sasi merupakan tradisi kearifan lokal masyarakat Maluku yang diwariskan turun-temurun dan berperan sebagai sistem sosial untuk mengatur pemanfaatan sumber daya alam secara arif dan Praktik ini mencakup dimensi ekologis, sosial, ekonomi, dan religius yang saling berkaitan dalam menjaga harmonisasi hubungan manusia dengan lingkungannya. Penelitian ini bertujuan menguraikan secara mendalam bentuk penerapan, fungsi, dan kontribusi budaya sasi dalam upaya konservasi ekosistem hutan mangrove di Negeri Amahai. Kabupaten Maluku Tengah. Metode yang digunakan ialah deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, nelayan, dan perangkat negeri, serta observasi langsung di kawasan mangrove yang berada di bawah aturan sasi. Data dianalisis melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan secara induktif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sasi membatasi pemanfaatan hasil laut dan sumber daya hutan pada periode tertentu, sehingga ekosistem mangrove beserta biota pesisir memperoleh waktu untuk pulih dan berkembang secara alami. Praktik ini menunjukkan potensi sasi sebagai model pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika sosial maupun perubahan kondisi ekologis di wilayah pesisir Maluku. Kata Kunci: Kearifan Lokal. Konservasi. Hutan Mangrove. Negeri Amahai. Sasi Abstract Sasi is a form of local wisdom practiced by the people of Maluku and passed down across generations, functioning as a social mechanism for regulating the sustainable and responsible use of natural resources. This tradition encompasses ecological, social, economic, and religious dimensions that collectively maintain the balance between human activities and the natural This study aims to provide an in-depth description of the implementation, role, and contribution of sasi to the conservation of mangrove forest ecosystems in Amahai Village. Central Maluku Regency. A qualitative descriptive approach was employed, using data obtained through in-depth interviews with traditional leaders, fishing communities, and village authorities, as well as direct observations in mangrove areas governed by sasi regulations. The collected data were analyzed through processes of reduction, presentation, and inductive conclusion drawing. Findings indicate that sasi regulates the timing and manner of extracting marine and forest resources, thereby allowing mangrove ecosystems and coastal biota to recover and develop naturally. This practice illustrates a community-based environmental management model that remains relevant and adaptive to ongoing social dynamics and ecological changes in coastal regions of Maluku. Keywords: Local Wisdom. Conservation. Mangrove Forests. Amahai Village. Sasi This is an open access article under the CC BY license. A2025 by author Pendahuluan Hubungan antara manusia dan sumber daya alam merupakan keterkaitan yang tidak dapat Manusia bergantung pada sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sementara kelestarian sumber daya alam sangat dipengaruhi oleh perilaku dan pola pengelolaan Interaksi yang berkelanjutan antara keduanya melahirkan berbagai bentuk pengetahuan dan aturan sosial yang disebut kearifan lokal, yaitu hasil pengalaman kolektif masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungannya (Suhartini, 2. Kearifan lokal mencakup sistem nilai, norma, dan praktik tradisional yang mengatur hubungan manusia dengan alam. Nilai-nilai tersebut berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian sumber daya. Salah satu bentuk kearifan lokal yang masih dipraktikkan secara kuat di Maluku adalah sasi, yaitu sistem adat yang berisi aturan dan larangan sementara terhadap pemanfaatan sumber daya alam pada waktu tertentu. Melalui mekanisme sasi, masyarakat membatasi kegiatan eksploitasi agar sumber daya dapat pulih kembali, sehingga tercipta keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologis (Fatma dkk. , 2. Sasi juga memiliki relevansi ekologis yang tinggi, terutama dalam konteks pelestarian hutan Mangrove merupakan ekosistem pesisir yang penting karena berfungsi menahan abrasi, menstabilkan garis pantai, menyaring limbah, serta menjadi habitat bagi berbagai biota akuatik (Dahuri, 2. Selain fungsi ekologis, hutan mangrove juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui hasil kayu, pangan, dan obat-obatan tradisional. Namun, ekosistem mangrove saat ini menghadapi berbagai ancaman seperti penebangan liar, konversi lahan untuk tambak dan permukiman, serta degradasi lingkungan akibat aktivitas manusia. Dalam kerangka pengelolaan sumber daya alam, sasi dapat dipandang sebagai bentuk konservasi berbasis masyarakat. Pendekatan ini menekankan bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya bergantung pada kebijakan formal, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat lokal yang memiliki pengetahuan dan legitimasi sosial terhadap sumber daya yang dikelola (Berkes, 2. Sasi mencerminkan nilai-nilai tersebut melalui aturan adat, simbol keagamaan, serta sanksi sosial yang memperkuat kepatuhan komunitas terhadap prinsip keberlanjutan. Selain itu, perspektif ekologi politik dan antropologi lingkungan menjelaskan bahwa praktik tradisional seperti sasi berfungsi menjaga keadilan distribusi sumber daya dan memperkuat solidaritas sosial. Melalui pendekatan adat, masyarakat memiliki kontrol terhadap mekanisme pemanfaatan sumber daya sehingga keseimbangan ekologis dan sosial dapat terjaga. Integrasi antara aspek budaya dan ekologi ini menjadikan sasi relevan untuk diterapkan dalam pengelolaan sumber daya pesisir, termasuk ekosistem mangrove. Namun, belum banyak penelitian yang secara khusus mengkaji efektivitas sasi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove di Negeri Amahai. Padahal, wilayah ini memiliki potensi ekosistem mangrove yang luas dan masih menerapkan sistem sasi secara aktif. Kekosongan kajian tersebut menjadi penting untuk diisi guna memahami bagaimana nilai-nilai budaya sasi berkontribusi terhadap upaya konservasi berbasis masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk: mendeskripsikan penerapan budaya sasi dalam pengelolaan hutan mangrove di Negeri Amahai, menganalisis fungsi budaya sasi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan mangrove, dan mengidentifikasi kontribusi budaya sasi sebagai bentuk konservasi berbasis kearifan lokal yang relevan untuk mendukung keberlanjutan sumber daya pesisir. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk memahami secara mendalam praktik budaya sasi sebagai kearifan lokal yang berperan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove di Negeri Amahai. Pendekatan ini memungkinkan peneliti menelusuri makna, nilai, serta norma sosial dan ekologis yang melekat dalam pelaksanaan sasi sebagaimana dipahami oleh masyarakat setempat. Penelitian dilakukan di Negeri Amahai. Kabupaten Maluku Tengah, selama dua bulan pada periode pelaksanaan sasi laut dan darat. Lokasi ini dipilih karena masih mempertahankan tradisi sasi sebagai bagian dari sistem adat dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan mangrove. Informan ditentukan melalui teknik purposive sampling, melibatkan sepuluh orang yang memiliki pengetahuan dan keterlibatan langsung dalam praktik sasi, yakni tokoh adat, masyarakat Science Map Journal | Desember 2025 | Volume 7 Nomor 2 | pesisir yang terlibat dalam pengawasan, tokoh agama dan perangkat negeri, serta satu perwakilan perempuan nelayan yang merasakan dampak ekologis dan ekonomi dari penerapan sasi. Pemilihan informan didasarkan pada kriteria domisili minimal lima tahun, pengalaman dalam kegiatan adat, dan kesediaan memberikan informasi secara terbuka, dengan jumlah ditetapkan berdasarkan prinsip saturasi data. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Wawancara dilakukan secara tatap muka, direkam dengan persetujuan informan, dan ditranskripsi secara lengkap. Peneliti bertindak sebagai instrumen utama dengan dukungan pedoman wawancara, lembar observasi, catatan lapangan, serta dokumentasi foto dan arsip adat. Data dianalisis mengikuti model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi, penyajian naratif, serta verifikasi kesimpulan. Untuk menjamin keabsahan temuan, diterapkan triangulasi sumber dan teknik, member check, serta diskusi sejawat guna memastikan kredibilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas hasil penelitian. Hasil dan Pembahasan Penelitian ini melibatkan informan kunci yang terdiri atas tokoh adat, pengelola sasi, masyarakat pelaksana, serta pihak gereja yang selama ini berperan dalam penerapan aturan adat. Seluruh informan diperoleh melalui teknik purposive berdasarkan keterlibatan aktif mereka dalam pelaksanaan sasi di lapangan. Wawancara dilakukan dalam suasana informal dan tatap muka sehingga peneliti dapat menangkap nuansa budaya, intonasi, serta pemaknaan simbolik yang disampaikan informan. Proses observasi partisipatif memberikan peluang untuk melihat bagaimana aturan sasi dijalankan, termasuk proses buka-tutup sasi, aktivitas masyarakat sehari-hari, serta interaksi sosial yang muncul di sekitarnya. Data transkripsi wawancara, catatan observasi, dan dokumentasi dipadukan dalam proses reduksi untuk menonjolkan tema-tema yang paling konsisten. Pemaknaan awal dikonfirmasi kembali melalui member check, terutama kepada tokoh adat dan pengurus sasi, sehingga temuan yang dihasilkan tidak menyimpang dari konteks budaya masyarakat. Pendekatan ini memastikan bahwa deskripsi hasil benar-benar merepresentasikan praktik sasi sebagaimana dipahami oleh masyarakat, bukan interpretasi sepihak peneliti. Untuk memberikan gambaran yang lebih terstruktur mengenai temuan lapangan, ringkasan hasil penelitian berdasarkan setiap sumber data disajikan dalam tabel Tabel 1. Ringkasan Temuan Kualitatif Berdasarkan Sumber Data Tema Utama Proses Pelaksanaan Sasi Peran Sosial dan Kelembagaan Pengawasan Sanksi Dampak Ekologis Nilai-nilai Kearifan Lokal Sumber Data Wawancara observasi upacara bukaAetutup Wawancara pemangku adat dan pengurus gereja, dokumen arsip adat Observasi patrol, wawancara Observasi wawancara masyarakat pesisir, dokumen adat Wawancara tetua adat, catatan Temuan Lapangan Sasi dibuka dan ditutup melalui ritual adat yang melibatkan doa gereja. aturan disampaikan secara lisan dan ditaati oleh masyarakat. Gereja berperan kuat sebagai penguat legitimasi. masyarakat patuh karena nilai moral dan religius yang melekat pada sasi. Pengawasan dilakukan secara komunal. pelanggar dikenai denda moral dan material namun tetap mengutamakan pemulihan relasi sosial. Terjadi pemulihan populasi biota yang sebelumnya masyarakat mengaitkan keberhasilan dengan periode larangan panen yang ketat. Nilai ketertiban, kepatuhan, solidaritas, dan penghormatan terhadap leluhur menjadi dasar kokohnya sistem sasi. Berdasarkan tabel tersebut, dapat diperoleh informasi bahwa budaya sasi di Negeri Amahai masih dijalankan secara konsisten sebagai mekanisme pengaturan sosial-ekologis yang mengarahkan pemanfaatan sumber daya alam, terutama pada kawasan mangrove. Pelaksanaannya dipimpin oleh Saniri Negeri sebagai lembaga adat yang memiliki otoritas moral dan formal, sehingga setiap keputusan mengenai penetapan sasi selalu melalui musyawarah adat yang diikuti dengan upacara penutupan dan pemasangan hawear sebagai tanda larangan. Pola ini menunjukkan bahwa sasi bukan sekadar bentuk larangan kaku, melainkan sistem pengelolaan yang memberi ruang bagi pemulihan ekologis melalui pengaturan waktu dan ruang. Kelenturan prinsip tersebut memperlihatkan bagaimana aturan adat bekerja sebagai pendekatan adaptif terhadap dinamika lingkungan pesisir Amahai. Selain sebagai mekanisme ekologis, sasi juga berfungsi sebagai sistem hukum adat yang memperoleh legitimasi dari tokoh agama dan perangkat negeri, sehingga masa pemberlakuannya . iasanya enam bulan hingga satu tahu. dijalankan dengan tingkat kepatuhan tinggi. Sanksi sosial dan denda adat yang dikenakan kepada pelanggar memperkuat efektivitas aturan tersebut karena masyarakat mematuhi sasi bukan hanya karena takut hukuman, tetapi juga karena rasa malu dan tanggung jawab moral. Temuan ini sejalan dengan penelitian Talakua. Sancayaningsih & Joko . mengenai efektivitas sasi katang balanga di Maluku Selatan serta konsisten dengan Persada. Mangunjaya & Tobing . yang menekankan pentingnya integrasi adat dan agama dalam mempertahankan keberlanjutan sasi. Pengamatan lapangan memperlihatkan bahwa kawasan mangrove yang berada dalam wilayah sasi memiliki kerapatan dan vitalitas vegetasi yang lebih tinggi dibandingkan area tanpa perlindungan adat. Selama periode sasi, aktivitas penebangan kayu dan pengambilan biota pesisir dihentikan sepenuhnya sehingga ekosistem memperoleh waktu untuk berregenerasi, dan ketika sasi dibuka kembali, masyarakat melaporkan peningkatan hasil tangkapan serta kondisi vegetasi yang lebih sehat. Situasi ini menunjukkan bahwa sasi memberikan kontribusi ekologis nyata dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove. Temuan tersebut menegaskan bahwa praktik adat dapat berperan langsung dalam memperkuat daya dukung lingkungan. Fenomena ini selaras dengan teori ekologi budaya yang dikemukakan Steward . , yang menyatakan bahwa kebudayaan berfungsi sebagai mekanisme adaptasi manusia terhadap Dalam konteks Amahai, sasi menjadi perangkat adaptif yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan batas ekologis yang tersedia. Pola adaptif ini konsisten dengan temuan Marasabessy et al. mengenai sasi lola di Pulau Haruku dan juga sejalan dengan temuan Ngidu et al. terkait pengelolaan mangrove berbasis komunitas di Kalimantan Barat yang meningkatkan pertumbuhan vegetasi dan stok karbon. Dengan demikian, pendekatan partisipatif seperti sasi memiliki implikasi luas bagi mitigasi perubahan iklim melalui penguatan cadangan karbon biru. Dimensi spiritual dalam sasi memainkan peran penting dalam memperkuat komitmen masyarakat terhadap praktik ini. Doa bersama yang dipimpin tokoh agama dan adat dalam setiap pembukaan dan penutupan sasi menempatkan praktik ini tidak hanya sebagai aturan ekologis, tetapi juga sebagai ekspresi religius kolektif. Keyakinan bahwa pelanggaran sasi dapat membawa konsekuensi buruk menjadikan kepatuhan sebagai bagian dari etika moral dan spiritual, sehingga pengawasan formal tidak selalu diperlukan. Konteks ini menggambarkan praktik spiritual ecology sebagaimana dijelaskan Posey . , di mana nilai spiritual berfungsi sebagai landasan etika Selain memberikan dasar spiritual, sasi juga memperkuat solidaritas sosial dan rasa kebersamaan dalam menjaga sumber daya pesisir. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap, mulai dari musyawarah, pelaksanaan, hingga pembukaan sasi membangun kesadaran ekologis yang diwariskan lintas generasi. Penelitian Salamor . menunjukkan bahwa nilai-nilai sosial-ekologis sasi telah mulai diintegrasikan ke dalam pendidikan hijau, menandakan bahwa sasi berfungsi sebagai media pembentukan karakter ekologis. Dengan demikian, praktik ini bukan hanya instrumen pengelolaan lingkungan, tetapi juga sarana pewarisan nilai yang memperkuat ketahanan sosial dan budaya masyarakat Maluku. Integrasi antara sasi dan program konservasi modern semakin terlihat melalui inisiatif Pemerintah Negeri Amahai untuk mengaitkan rehabilitasi mangrove dengan praktik adat. Kebijakan penanaman kembali kawasan rusak menjadi lebih efektif karena dipadukan dengan legitimasi adat yang membuat masyarakat lebih patuh terhadap aturan konservasi. Pendekatan ini memperlihatkan Science Map Journal | Desember 2025 | Volume 7 Nomor 2 | bahwa kombinasi antara kebijakan formal dan nilai budaya dapat meningkatkan keberhasilan pengelolaan lingkungan. Wawancara dengan perangkat negeri juga menunjukkan bahwa masyarakat lebih bersedia mengikuti program konservasi ketika dikaitkan dengan kerangka adat yang sudah mereka pahami dan hormati. Sinergi antara pengetahuan ilmiah dan kearifan lokal sebagaimana dijelaskan Berkes . tampak jelas dalam integrasi ini, karena keberhasilan konservasi sangat bergantung pada peran komunitas yang memahami dinamika ekologis wilayahnya. Temuan ini juga konsisten dengan hasil penelitian Ngidu et al. yang menekankan pentingnya partisipasi komunitas dalam menjaga ekosistem mangrove. Dalam cakupan global, praktik seperti sasi mendukung target SDGs 13, 14, dan 15 yang berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim, pelestarian ekosistem laut, dan perlindungan keanekaragaman hayati. Dengan demikian, sasi tidak hanya relevan sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai strategi konservasi yang adaptif dan dapat dikembangkan dalam skala yang lebih luas. Kesimpulan Penelitian ini menegaskan bahwa budaya sasi di Negeri Amahai memiliki peranan penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan mangrove. Melalui mekanisme larangan sementara, pengawasan adat, serta sanksi sosial yang kuat, sasi tidak hanya berfungsi sebagai sistem budaya, tetapi juga sebagai bentuk yang efektif. Sasi menjaga keseimbangan ekologis melalui pembatasan eksploitasi sumber daya, memperkuat solidaritas sosial masyarakat, dan menanamkan nilai-nilai kearifan lokal yang berorientasi pada kelestarian alam. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik adat seperti sasi dapat dijadikan model pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat yang Secara implikatif, hasil penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah daerah dan lembaga lingkungan hidup mengintegrasikan nilai-nilai sasi dalam kebijakan pengelolaan pesisir dan hutan mangrove, terutama melalui pemberdayaan lembaga adat dan pendidikan lingkungan berbasis Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat peran sasi dalam kebijakan konservasi daerah. Untuk keberlanjutan penelitian selanjutnya, kajian tentang sasi perlu dikembangkan dengan pendekatan interdisipliner, mencakup analisis ekologis kuantitatif seperti tingkat regenerasi mangrove dan keanekaragaman biota pesisir, serta analisis sosial-ekonomi terkait kontribusi sasi terhadap kesejahteraan masyarakat. Penelitian komparatif antarwilayah yang masih mempraktikkan sasi juga penting dilakukan untuk melihat daya adaptasi sasi terhadap perubahan sosial dan lingkungan modern. Dengan arah penelitian seperti ini, studi tentang sasi dapat terus memperkaya pemahaman tentang konservasi berbasis kearifan lokal yang relevan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Daftar Pustaka