Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Akreditasi No. 158/E/KPT/2021 DOI: 10. 24034/j25485024. p-ISSN 2548 Ae 298X e-ISSN 2548 Ae 5024 PENENTU KEEFEKTIFAN KREDIT USAHATANI: KASUS KELOMPOK IBUIBU PENGAJIAN SEBAGAI PENGELOLA Jajat Sudrajat sudrajat@faperta. Siti Sawerah Nia Permatasari Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak ABSTRACT Understanding several factors that determine credit effectiveness is an essential aspect as a reference for microcredit development, especially in small-scale farm financing which is considered highly complicated. This study aims to analyze the determinant factors of the farming credit effectiveness which is organized through a special scheme by the women-based Islamic-study groups. This special credit scheme emphasizes womenAos role as credit managers and debtors. In explaining this study, we used the qualitative-case study method. The data was sourced from the action research at the two microfinance institutions (MFI. - An-Nur and Nurul Hidayah, in Rasau Jaya subdistrict. Kubu Raya regency. West Kalimantan province. Results indicate that some determinant factors of credit provision effectiveness for farmers are at least consists of four aspects. Firstly, the implementation of the credit mechanisms aspects that suit farmer conditions. Secondly, the existence of spiritual capital and social capital dimensions of the MFIs organizers that implicated to induce farmers' trust. Thirdly, there is a credit supervision function that originated from the high meeting frequencies of the women-based Islamic-study groups in the community. Fourthly, the farmers' income is stable throughout the year as an implication of vegetable farming as their livelihood majority. Key words: microcredit. social capital. spiritual capital. women-based Islamic-study group ABSTRAK Memahami beberapa faktor yang menentukan keefektifan kredit adalah aspek penting sebagai bahan rujukan bagi pengembangan kredit mikro, khususnya dalam pembiayaan usahatani yang diketahui sangat rumit. Studi ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penentu keefektifan kredit usahatani yang diselenggarakan melalui suatu skema khusus oleh kelompok ibu-ibu pengajian. Skema kredit khusus tersebut menekankan pada peran aktif perempuan sebagai pengelola dan penerima kredit. Untuk mencapai tujuan penelitian digunakan metode studi kasus-kualitatif. Data untuk analisisnya bersumber dari hasil kaji tindak di dua lembaga keuangan mikro (LKM)- An-Nur dan Nurul Hidayah, di Kecamatan Rasau Jaya. Kabupaten Kubu Raya. Provinsi Kalimantan Barat. Hasilnya mengindikasikan bahwa beberapa faktor yang menjadi penentu keefektifan penyaluran kredit untuk petani, setidaknya akan meliputi empat aspek. Pertama, diterapkannya aspek mekanisme kredit yang sesuai dengan kondisi petani. Kedua, hadirnya dimensi modal spiritual dan modal sosial dari pengelola LKM yang kemudian berimplikasi pada tumbuhnya kepercayaan para petani. Ketiga, berfungsinya aspek pengawasan kredit yang berakar dari tingginya frekuensi pertemuan kelompok ibu-ibu pengajian dalam komunitas. Keempat, adanya stabilitas pendapatan petani sepanjang tahun sebagai implikasi dari usahatani sayuran yang merupakan sumber nafkah utama dari para petaninya. Kata kunci: kredit mikro. modal sosial. modal spiritual. kelompok ibu-ibu pengajian Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 293 Ae 311 PENDAHULUAN Telah lama diyakini bahwa kredit adalah aspek pendukung yang penting dalam meningkatkan produksi pertanian di perdesaan (Ahmad, 2011. Ayaz dan Hussain, 2011. Ekwere dan Edem, 2014. Rahman et al. , 2014. Khan et al. , 2017. Rehman et al. , 2. Oleh karenanya, tidak terbantahkan akses kredit akan menjadi penentu utama keberhasilan pembangunan pertanian dan peningkatan pendapatan petani (Akoijam, 2012. Ogundeji et al. , 2. Namun demikian, permasalahan yang sering dihadapi oleh pemerintah dan agen-agen pembangunan di perdesaan, adalah sulitnya menemukan metode yang efektif, khususnya dalam penyaluran kredit untuk para petani skala kecil. Kesulitan dalam menemukan metode penyaluran kredit dimaksud, karena sektor pertanian skala kecil memiliki risiko usaha yang sangat tinggi, baik risiko dalam proses produksi usahatani maupun pemasaran hasilnya. Selain itu, terdapat pula risiko dalam kreditnya, yakni berkaitan dengan karakter individu yang kadang-kadang bersikap negatif terhadap pemanfaatan dan pengembalian kredit. Risiko terakhir ini, meskipun bisa disebabkan oleh banyak faktor, namun sangat dominan berkaitan dengan kondisi ekonomi rumah tangga petani yang belum mencapai pemenuhan kebutuhan dasar secara memadai. Beberapa aspek tersebut menggambarkan, bahwa untuk mengelola kredit usahatani memiliki kerumitan yang sangat tinggi. Konsekuensi dari ketiadaan lembaga kredit yang efektif secara berkepanjangan, telah mengakibatkan peran sektor pertanian di Indonesia semakin terpuruk bila dibandingkan sektor industri. Bahkan, sektor ini sudah dipersepsikan tidak bisa memberi jaminan masa depan seseorang, sehingga kebanyakan kalangan muda hanya mau jadi petani karena terpaksa setelah tidak bisa mengakses pekerjaan di luar pertanian. Sebagai akibatnya maka akhir-akhir ini muncul gejala penuaan petani . ging farme. atau terus berkurangnya petani muda secara signifikan (Susilowati, 2. Sensus pertanian tahun 2013 melaporkan, bahwa petani yang berumur muda (< 35 tahu. hanya sekitar 13%, umur menengah . -54 tahu. sekitar 54%, dan berumur tua (> 54 tahu. sekitar Rendahnya proporsi petani berumur muda ini, telah menjadi ancaman serius bagi regenerasi petani dan masa depan pertanian di Indonesia (Anwarudin et al. , 2. Lebih jauh, sebagai akibat penuaan petani dan ditambah lagi dengan semakin sempitnya pemilikan lahan akibat tekanan jumlah penduduk, telah menyebabkan usaha sektor pertanian semakin tidak efisien, sehingga hal ini telah menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya pertanian keluarga . mall family far. dan digantikan oleh perusahaan korporet besar. Padahal, pertanian keluarga inilah yang bisa menjamin ketersediaan pangan bagi sebagian besar penduduk (Syahyuti, 2. Oleh karena itu, perlu ada upaya nyata untuk mendukung pertanian keluarga ke arah usaha yang lebih efisien dan menguntungkan. Satu di antaranya adalah perlunya dukungan kredit pertanian yang adaptif dengan kondisi para petani. Hal ini selaras dengan data FAO . bahwa hambatan dalam pembangunan pertanian di Indonesia adalah karena rendahnya akses kredit, yakni hanya sekitar 17% petani skala kecil yang mendapat akses kredit. Pada awal pembangunan perdesaan sekitar tahun 1970-an hingga tahun 2000-an, pemerintah telah mencoba menerapkan beberapa skema kredit untuk mendukung pembangunan pertanian dan perdesaan, seperti diperkenalkannya skema Kredit Usahatani (KUT). Kredit Ketahanan Pangan (KKP), dan beberapa skema kredit program lainnya yang diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian dan penanggulangan kemiskinan. Namun, semua metode yang diterapkan tidak menunjukkan keberlanjutan, bahkan beberapa ada kecenderungan salah Sekitar akhir tahun 1980-an, pemerintah juga telah memperkenalkan dan menguji coba dalam skala kecil mengenai kemungkinan menerapkan model kredit Grameen Bank yang sukses di Bangladesh. Berakhir Penentu Keefektifan Kredit Usahatani . Ae Sudrajat. Sawerah. Permatasari sama, replikasi model inipun, tidak bisa diterapkan secara luas, karena memiliki beberapa keterbatasan dalam memobilisasi tabungan dari nasabah. Artinya, para petani cenderung hanya berorientasi untuk meminjam tanpa ada motivasi yang kuat untuk menabung, sehingga lembaga kredit seringkali tidak memiliki dana yang cukup untuk memberi pinjaman. Kelemahan ini sangat klasik, akibat masih rendahnya rasa saling percaya dan kurangnya semangat untuk membangun secara bersama di dalam suatu komunitas petani. Pada beberapa tahun terakhir ini, pemerintah juga telah mengeluarkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat kecil. Namun demikian, skema kredit inipun belum bisa diakses secara luas khususnya oleh para petani skala kecil, karena penyaluran kredit ini diorganisir oleh bank-bank komersial yang sudah lama diketahui menganggap petani skala kecil sebagai pihak yang tidak layak diberi kredit. Uraian di atas menggambarkan bahwa hingga saat ini belum ada lembaga kredit yang berhasil membiayai pertanian skala kecil secara efektif, sehingga secara faktual sektor pertanian ini kurang mendapat perhatian dari segi dukungan pembiayaan. Jadi, meskipun sektor ini dalam setiap periode pemerintahan terus mendapat perhatian, khususnya dalam peningkatan produksi, penanganannya dianggap belum tepat, karena tidak fokus pada upaya memandirikan Oleh karenanya, permasalahan merancang mekanisme penyaluran kredit ini adalah sebuah tantangan yang sangat penting untuk bangsa Indonesia. Hal ini karena keberhasilan dalam merumuskan mekanisme kredit ini sesungguhnya akan menumbuhkan perekonomian makro nasional, yakni pada tahap awal akan meningkatkan produksi dan pendapatan petani, selanjutnya meningkatkan konsumsi di perdesaan, dan pada akhirnya akan menggerakkan sektor industri di perkotaan. Di tengah-tengah ketiadaan mekanisme penyaluran kredit yang dinilai efektif, dua kelompok ibu-ibu pengajian di Kalimantan Barat, mampu menyelenggarakan penyaluran kredit usahatani yang dapat dikategorikan efektif. Keefektifan yang dimaksudkan di sini adalah tercapainya tujuan penyediaan kredit melalui suatu proses atau mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu dilihat dari lancarnya pengembalian kredit dan meningkatnya aktivitas menabung dari para nasabah. Adapun dua kelompok ibuibu pengajian tersebut adalah An-Nur dan Nurul Hidayah yang kemudian masingmasing membentuk lembaga keuangan mikro (LKM) An-Nur dan Nurul Hidayah. Melalui suatu program kaji tindak . ction researc. , dua LKM tersebut telah berhasil menerapkan suatu skema kredit khusus dengan mekanisme utama sebagai berikut: . pengelola LKM seluruhnya perempuan, yaitu mereka yang menjadi pengurus atau anggota kelompok ibu-ibu pengajian, . pinjaman hanya diberikan kepada sesama perempuan, yaitu kepada istri-istri dari para petani secara individu . ndividual lendin. , dan . jangkauan pemberian kredit hanya dibatasi dalam suatu komunitas kecil di perdesaan yang berada dalam rentang pengawasan kelompok ibu-ibu pengajian. Sebagai bukti awal mengenai keefektifan dari mekanisme penyaluran kredit ini, dapat dilihat dalam hal pengembalian kreditnya yang menunjukkan kepatuhan pada aturan-aturan yang ditetapkan. Dilaporkan bahwa sejak berdiri pada awal tahun 2017 hingga akhir tahun 2020 tidak ada nasabah yang menunggak cicilan kredit, yaitu dengan pinjaman terendah sekitar 500 ribu rupiah dan tertinggi mencapai 6 juta rupiah. Selain itu. LKM ini juga mampu memobilisasi tabungan nasabahnya, yakni sekitar 3540 persen dana yang dipinjamkan berasal dari tabungan nasabah. Mengenai hal ini, tampak telah mengarah pada proses pembangunan yang bertumpu kepada kemampuan komunitasnya sendiri, suatu proses yang sangat diharapkan dalam kontek Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, dalam kerangka menemukan mekanisme penyaluran kredit yang efektif, maka sangatlah Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 293 Ae 311 penting mengungkap beberapa faktor yang memengaruhi bekerjanya mekanisme kredit Oleh karena itu, secara spesifik studi ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penentu keefektifan penyaluran kredit usahatani yang diselenggarakan oleh kelompok ibuibu pengajian di suatu komunitas petani sayuran di Kalimantan Barat. TINJAUAN TEORETIS Aspek Informasi dalam Perkreditan Secara etimologis, istilah kredit berasal dari bahasa Yunani, yaitu credere yang artinya kepercayaan. Oleh karena itu, kredit pada dasarnya diberikan atas dasar Namun dalam praktek, khususnya pada bank-bank komersial, pemberian kredit tidak hanya berdasarkan pada aspek kepercayaan semata. Misalnya, diberlakukan pula perlunya agunan . redit collatera. sebagai barang jaminan yang harus disediakan oleh calon peminjam . Ketentuan perlunya agunan ini, adalah karena kreditur tidak memiliki informasi yang sempurna tentang rekam jejak calon debitur, sehingga perlu antisipasi dari kemungkinan terjadinya perilaku negatif debitur setelah dilakukan transaksi. Berkaitan dengan hal tersebut, telah lama diketahui bahwa dalam praktek penyaluran kredit sangat erat kaitannya dengan aspek-aspek informasi yang tidak simetris . symmetric informatio. Secara teori, pengertian informasi asimetris adalah kondisi ketika dua pihak yang melakukan transaksi, satu pihak memiliki informasi yang sempurna, sedangkan pihak lainnya tidak (Lisa, 2. Adanya informasi asimetris ini sering menjadi penghambat berfungsinya mekanisme kredit dengan baik. Masalah informasi asimetris bisa terjadi dalam berbagai bentuk hubungan transaksi. Misalnya, dalam kasus hubungan pemilik modal . yang mempekerjakan manager . di suatu perusahaan miliknya. Dalam hal ini, agent cenderung memiliki informasi yang lebih lengkap tentang kondisi perusahaan yang dipimpinnya dibandingkan principal, sehingga dengan infor- masi asimetris yang dimilikinya agent bisa meningkatkan keuntungan pribadinya yang merugikan principal (Lisa, 2. Pada kasus seperti ini, manager cenderung melakukan rekayasa laporan keuangan perusahaan bukan pada kondisi yang sebenarnya dengan maksud untuk memaksimalkan keuntungan pribadinya. Hal ini dikenal dengan praktik earning management atau manajemen Dalam hal ini, terdapat kecenderungan bahwa ketika informasi asimetris semakin tinggi maka praktek manajemen laba oleh perusahaan juga akan semakin meningkat (Mustikawati dan Cahyonowati, 2. Kasus lainnya, bisa berupa hubungan antara depositor dan lembaga keuangan . Dalam kasus ini, depositor umumnya berada pada posisi yang lemah, ditunjukkan dengan tidak memiliki informasi yang baik tentang risiko yang dihadapinya. Misalnya, ketika mereka menanamkan modalnya di suatu bank yang menawarkan keuntungan tertinggi padahal sebenarnya bank tersebut telah memilih investasi yang sangat berisiko yang tidak diketahui depositor (Haryono, 2. Demikian pula dalam kasus hubungan antara kreditur dan debitur, ketika kreditur tidak memiliki informasi yang sempurna tentang kredibilitas dari debitur, maka bisa mengakibatkan tingginya risiko dalam pengembalian kredit, yaitu meningkatnya kasus kredit macet. Terjadinya kemacetan kredit ini bisa disebabkan adanya beberapa penyimpangan dalam penggunaan dana pinjaman yang sulit diketahui oleh Pada kasus informasi asimetris relatif tinggi, kreditur sebagai principal tidak bisa secara memadai mengawasi segala tindakan debitur sebagai agent, sehingga hal ini pada akhirnya akan menggiring pada konflik keagenan. Secara tegas dapat dinyatakan di sini bahwa konflik keagenan ini muncul karena adanya informasi yang sengaja disembunyikan oleh pihak debitur. Misalnya, setelah akad kredit dilakukan, debitur ternyata tidak sepenuhnya menggunakan pinjaman untuk tujuan usaha. Kasus ini dinamakan sebagai fungibilitas kredit . redit fungibilit. atau pengalihan penggunaan kre- Penentu Keefektifan Kredit Usahatani . Ae Sudrajat. Sawerah. Permatasari Fungibilitas kredit merupakan masalah tersembunyi dalam penyaluran kredit mikro yang sering menyebabkan pemberian kredit untuk tujuan-tujuan produktif menjadi tidak efektif (Chandio et al. , 2. Dilaporkan bahwa fungibilitas kredit sering terjadi pada penyaluran kredit usahatani, yaitu pinjaman yang seharusnya digunakan untuk membiayai usahatani, kemudian dialihkan penggunaannya untuk membiayai konsumsi, kesehatan, atau keperluan rumah tangga lainnya (Saqib et al. , 2. Adanya fungibilitas kredit ini, maka penyediaan kredit dinyatakan bermasalah, karena tujuan dan manfaat kredit tidak akan Menurut Taswan . , tujuan dan manfaat kredit bisa tercapai jika penyediaan kredit itu aman, terarah, dan menimbulkan Kata aman mengandung makna bahwa lembaga keuangan sebagai penyedia dana memiliki jaminan dapat menerima kembali dana yang telah diserahkan kepada Istilah terarah dalam arti pemanfaatan kredit oleh debitur haruslah sesuai dengan perencanaan awal atau kesepakan Adapun pengertian menimbulkan pendapatan bermakna bahwa penyaluran kredit mesti berkontribusi pendapatan bagi bank, debitur, dan masyarakat luas. Dalam pasar keuangan, akibat adanya informasi asimetris ini bisa menimbulkan adverse selection atau kesalahan memilih debitur oleh lembaga keuangan, dan selanjutnya lembaga keuangan menanggung risiko Konsekuensinya, dengan semakin banyaknya kredit bermasalah, bisa menguras modal yang dimiliki lembaga keuangan, sehingga pada gilirannya berpotensi mengakibatkan kebangkrutan. Oleh karenanya, informasi asimetris sangat potensial menimbulkan terjadinya kegagalan pasar . arket failur. , yaitu dicirikan meningkatnya ketidakefisienan yang akhirnya menyebabkan mekanisme kredit tidak bisa berfungsi dengan baik. Beberapa upaya yang sering dilakukan oleh lembaga keuangan . untuk menekan informasi asimetris ini adalah dengan melakukan monitoring yang efektif dan me- nerapkan pembatasan kredit . redit rationin. , atau menjalankan sistem perkreditan yang tepat, karena sistem perkreditan akan menentukan pola-pola pelunasan kredit. Berkaitan dengan hal ini, menurut Taswan . dapat menerapkan tiga bentuk. Pertama, mengadopsi self liquiditing system, yaitu sistem penyaluran kredit yang merujuk pada kepastian sumber pelunasan kredit. Kedua, mengadopsi anticipate income system, yaitu pemberian kredit yang merujuk pada sumber dan jumlah penghasilan serta jumlah dan waktu pelunasan. Ketiga, mengadopsi kombinasi dari kedua sistem tersebut. Sebagai upaya mengurangi pengaruh negatif dari informasi asimetris, ada LKM yang menerapkan pemberian kreditnya secara berkelompok . roup lendin. Melalui cara ini diharapkan akan hadir tekanan moral dalam kelompok sebagai bentuk mekanisme pengawasan. Dalam metode penyaluran kredit seperti ini, keberadaan kelompok berperan sebagai agunannya. Metode seperti ini terkenal diterapkan oleh Grameen Bank, sebuah bank untuk orang miskin di Bangladesh. Cara lain, ada pula yang lebih menekankan pada pentingnya pengaturan kelembagaan yang baik di suatu komunitas dan pemberian kreditnya dilakukan secara individual . ndividual lendin. Peran Kredit dalam Pembangunan Sumber kredit di perdesaan secara umum terdiri dari kredit informal, semiformal, dan formal (Linh et al. , 2. Kredit informal biasanya berasal dari teman, kerabat, pelepas uang . , atau asosiasi kredit informal lainnya. Kredit semi-formal berasal dari LKM atau kredit dari pemerintah yang dimaksudkan untuk mendukung suatu program pembangunan tertentu, atau juga kredit yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Adapun kredit formal adalah pinjaman yang bersumber dari bank atau lembaga keuangan komersial lainnya. Secara teori, peran kredit dalam pembangunan ekonomi memiliki kaitan erat dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan. Menurut Chandrakumara . pe- Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 293 Ae 311 ran kredit tersebut bisa dilihat dari dua sisi, yaitu sisi penawaran . upply side circl. dan sisi permintaan . emand side circl. Pendekatan dari sisi penawaran, menyebutkan bahwa rendahnya pendapatan akan menyebabkan lemahnya kemampuan untuk menabung yang kemudian menyebabkan lemahnya modal dan rendahnya produktivitas. Adapun dilihat dari sisi permintaan, dikatakan bahwa akibat dari pendapatan yang rendah akan menyebabkan daya beli dan kemampuan investasi yang rendah pula. Kemudian, hal ini akan menyebabkan pengaruh yang sama yakni lemahnya modal dan rendahnya produktivitas. Penyediaan kredit adalah suntikan dana dari luar untuk meningkatkan kemampuan permodalan, sehingga selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan Dalam lingkup yang lebih luas, apabila penyaluran kredit ini telah dilakukan oleh banyak lembaga keuangan dan juga dimanfaatkan oleh banyak debitur, maka akan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan menyerap tenaga kerja. Melalui cara inilah diyakini akan lebih cepat memotong lingkaran kemiskinan. Oleh karena itu dalam kontek penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran kredit adalah suatu metode yang memiliki landasan akademik sangat kuat. Artinya, kehadiran kredit mikro ini sangat penting dan telah dibuktikan dalam banyak Penelitian terbaru kembali membuktikan bahwa kredit mikro mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin (Yu et , 2. , meningkatkan pendapatan rumah tangga perdesaan di daerah-daerah tertinggal (Chen et al. , 2. Secara khusus juga dilaporkan, bahwa kredit mikro berperan dalam meningkatkan peluang kerja dan berkontribusi pada pengembangan usaha kecil, sehingga menjadi sangat penting dalam penanggulangan kemiskinan (Draarovy dan Srnec, 2. Metode ini diyakini lebih ampuh dibandingkan cara-cara lainnya yang cenderung bersifat memberi bantuan semata . harity Artinya, program kredit mikro yang efektif adalah kunci mengatasi kemiskinan yang kronis. Sebaliknya, praktek pemberian bantuan secara terus menerus, justru akan menimbulkan ketergantungan kelompok masyarakat miskin dan berpotensi mengingkari hakikat pemberdayaan yang sesungguhnya. Karena esensi pemberdayaan pada dasarnya adalah mengutamakan upayanya sendiri dari pihak-pihak yang diberdayakan . arget grou. untuk mencapai keberdayaan. Lebih jauh, penyediaan kredit juga dipahami sebagai upaya yang sangat strategis dalam menumbuhkan kehidupan masyarakat yang lebih baik, karena di dalamnya mesti berasosiasi dengan pembangunan modal sosial. Hal ini selaras dengan rekomendasi Shoji et al. , bahwa access ke pasar kredit adalah penting dalam kerangka mengurangi kemiskinan dan menumbuhkan modal sosial. Temuan tersebut memberi bukti bahwa akses kredit menumbuhkan modal sosial. Namun, keadaan sebaliknya juga bisa terjadi, yaitu akses kredit justru dipengaruhi oleh modal sosial yang dimiliki seseorang (Linh et al. , 2. Beberapa studi membuktikan hal ini, bahwa rumah tangga yang memiliki jaringan yang lebih luas akan cenderung dapat mengakses pinjaman yang lebih baik (Malual dan Mazur, 2. Secara lebih spesifik lagi dilaporkan bahwa akses seseorang yang berasal dari keluarga miskin terhadap lembaga kredit semi-formal dan informal, sangat menonjol dipengaruhi oleh modal sosial individunya (Heikkily et al. , 2. Di level perusahaan, kehadiran modal sosial juga terbukti memengaruhi penggunaan kredit perdagangan oleh perusahaan-perusahaan di suatu daerah (Hasan dan Habib, 2. Dengan demikian, antara akses kredit dan modal sosial ini sesungguhnya sering bersifat timbal balik . Berkaitan dengan hal ini, sebuah studi menemukan bukti, bahwa LKM akan lebih berhasil dalam mencapai tujuan finansial dan sosialnya jika berada dalam suatu komunitas yang kondusif dalam pembangunan modal sosialnya (Postelnicu dan Hermes, 2. Penentu Keefektifan Kredit Usahatani . Ae Sudrajat. Sawerah. Permatasari Selanjutnya, sebagai kebalikan dari aspek di atas, dalam suatu komunitas petani terdapat pula beberapa faktor yang dapat menjadi penghambat akses kredit seseorang. Berdasarkan temuan Wetengere dan Kihongo . , hambatan akses kredit antara lain diakibatkan kurangnya mendapat informasi, persyaratan yang terlalu berat, kurangnya dukungan layanan, dan keadaan individu yang buta huruf. Selaras dengan itu, menurut temuan Chandio dan Jiang . beberapa aspek penghambatnya adalah prosedur pinjaman, jarak ke sumber kredit, tingkat bunga, dan jeda waktu antara pengajuan dan pencairan pinjaman. Aspek lainnya, faktor perilaku para elit di perdesaan juga bisa ikut menentukan. Misalnya, adanya fenomena elite capture bisa menjadi penghambat akses kredit para petani miskin. Hal ini dikarenakan keluarga miskin umumnya berada pada posisi yang lemah dalam struktur sosial di perdesaan. Untuk mencegahnya menurut Cheng et al. , diperlukan kebijakan akuntabilitas yang tepat sehingga program pengentasan kemiskinan dipastikan tepat sasaran. Perlu dicermati bahwa elite capture berpotensi terjadi justru pada program-program pembangunan dalam kontek demokratisasi dan desentralisasi sebagaimana dilaporkan dalam penelitian Lucas . di dua desa di Sumatera. Bercermin pada temuan ini, fenomena elit capture dalam penyaluran kredit mikro berpeluang terjadi ketika ada dominasi para elit dalam menentukan sasaran pemberian kredit atau target pemberdayaan di suatu komunitas. Oleh karenanya, kehadiran LKM yang bebas dari dominasi elit lokal juga menjadi bagian yang penting dalam kontek penanggulangan Keberagaman LKM di Indonesia Keberadaan LKM di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang, yaitu sejak masa penjajahan Belanda hingga era kemerdekaan saat ini. Oleh karenanya, karakteristik LKM yang ada sangat beragam sesuai dengan heterogenitas masyarakatnya. Sebagai gambaran, ada LKM yang berbasis desa adat, berbasis pemerintahan desa atau kecamatan, dan ada pula yang berbasis kepercayaan agama (Baskara, 2. LKM berbasis desa adat contohnya ada di Bali, terkenal dengan sebutan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). LPD ini sangat unik sebab pemilikan lembaga sepenuhnya dipegang oleh desa adat. Selain itu, dalam pengaturannya, sangat kuat berpijak pada kehadiran modal sosial di suatu komunitas (Sundarianingsih et al. , 2. Dilaporkan perkembangan LPD ini sangat baik sehingga dikategorikan sebagai lembaga keuangan yang tangguh (Sadiartha, 2. , misalnya dari segi jumlah, pada tahun 2014 telah mencapai sebanyak 1421 unit (Harefa, 2. Selanjutnya, ada pula LKM yang berbasis pemerintahan kecamatan, seperti Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) di Jawa Barat. Badan Kredit Kecamatan (BKK) di Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan, dan Lumbung Pitih Nagari (LPN) di Sumatera Barat. Ketiga lembaga tersebut merupakan jenis atau bentuk dari Lembaga Dana Kredit Perdesaan (LDKP) yang diinisiasi oleh pemerintah pada sekitar tahun 1980-an dalam kerangka mengorganisir lembaga keuangan mikro bukan bank yang banyak tersebar di beberapa daerah di Indonesia. BKK dikelola oleh pemerintah propinsi, dan kredit diberikan berdasarkan persetujuan camat, sedangkan LPK dikelola oleh pemerintah propinsi dan kabupaten, dan kreditnya diberikan berdasarkan persetujuan pejabat desa dan Demikian pula untuk LPN dikelola oleh pemerintah propinsi Sumatera Barat dengan pendampingan dari Bank Pembangunan Daerah. Pada periode berikutnya, kecuali LDP di Bali, sejak tahun 1992 hingga tahun 1997 sudah banyak BKK. LPK, dan LPN yang berubah menjadi Badan Perkreditan Rakyat (BPR) sesuai dengan kebijakan regulasi perbankan di Indonesia pada waktu itu (Baskara, 2. Selanjutnya LKM berbasis kepercayaan agama, khususnya agama Islam, yaitu ada namanya Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Mulai berdiri di Indonesia sekitar tahun 1995 yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 293 Ae 311 Indonesia. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan Bank Muamalat. Prinsip BMT dalam pemberdayaan umat Islam adalah menyalurkan dana zakat, infaq, dan shadaqah. Selain itu, juga bisa menghimpun dana hibah, sumbangan, atau wakaf. Dalam perkembangannya, beberapa BMT bisa berbadan hukum koperasi, meskipun hal ini hanya bersifat pilihan, bukan menjadi suatu keharusan (Masyithoh, 2. Jenis LKM lainnya adalah koperasi, yakni umumnya berupa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang langsung di bawah koordinasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Di setiap daerah. KSP mendapat pembinaan dari dinas koperasi yang ada di propinsi dan kabupaten. Sebagai bentuk dari koperasi perkreditan, di wilayah perdesaan Kalimantan Barat berkembang juga KSP yang menamakan dirinya Credit Union (CU). Paparan di atas memberi penegasan bahwa betapa beragamnya LKM di Indonesia, sehingga pengaturan untuk tujuan pembinaannya juga tidaklah sederhana. Kondisi ini sering menimbulkan ketidaksinkronan antara peraturan pemerintah pusat dan daerah yang kemudian berakibat pada lemahnya perkembangan LKM. Sebagai implikasinya, aspek keberlanjutan dari beragam LKM itu menjadi sangat rendah ketika harus berhadapan dengan para pesaing yang melakukan layanan keuangan sejenis (Baskara, 2. Kredit Program Sektor Pertanian di Indonesia Sejak pembangunan ekonomi mulai dilaksanakan, sudah banyak kredit program sektor pertanian yang diluncurkan oleh pemerintah, namun untuk penyalurannya belum pernah dipercayakan kepada beragam LKM di atas. Pemerintah sampai saat ini masih mempercayai penyaluran kredit program oleh bank-bank komersial. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa bank sudah memiliki struktur yang tersusun dengan baik dari pusat hingga ke daerah-daerah. Selalu dihadirkannya kredit program dalam setiap pergantian pemerintahan, kare- na diyakini bahwa kredit mikro sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Saat ini, menurut Aziz dan Wicaksono . , kredit program di Indonesia disalurkan dengan dua skema, yaitu skema penjaminan risiko dan skema subsidi bunga. Untuk skema penjaminan risiko contohnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), sedangkan untuk skema subsidi bunga contohnya Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E). Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), dan Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP). Skema kredit tersebut telah berjalan sejak tahun 2008, namun menghadapi masalah utama yakni terkait rendahnya realisasi. Akibat realisasi yang rendah ini, maka dapat dipastikan akses orang miskin terhadap sumber keuangan menjadi sangat rendah yang sudah tentu hal ini bertentangan dengan tujuan penanggulangan kemiskinan. Terdapat beberapa sebab, di antaranya karena tingginya kehati-hatian bank pelaksana dalam penyaluran kredit, khususnya untuk sektor pertanian. Meningkatnya kehatihatian bank berdasar pada adanya pengalaman kegagalan dalam penyaluran kredit program di masa lalu, seperti dialami pada kredit Bimbingan Masal (BIMAS) dan Kredit Usaha Tani (KUT) yang tingkat pengembalian kreditnya sangat rendah. Silih bergantinya beragam kredit program, menunjukkan bahwa belum ada mekanisme penyaluran kredit yang benarbenar adaptif untuk petani skala kecil. Oleh karena itu, dalam setiap periode pemerintahan terus diinisiasi metode baru dalam Akibat belum mantapnya metode penyaluran kredit, maka dalam beberapa kesempatan seringkali memberi pembelajaran yang tidak baik, misalnya sering disalahartikan sebagai bantuan yang bersifat cuma-cuma yang tidak perlu dikembalikan (Aziz dan Wicaksono, 2. Penyaluran kredit program selalu menimbulkan dilema antara tujuan memandirikan petani dan memberi bantuan untuk peningkatan produksi, namun juga disadari bahwa petani sangat membutuhkan kredit ketika hendak memulai usahataninya. Dike- Penentu Keefektifan Kredit Usahatani . Ae Sudrajat. Sawerah. Permatasari tahui petani seringkali tidak bisa menginvestasikan penghasilan sebelumnya untuk membiayai usahatani berikutnya karena banyaknya pengeluaran rumah tangga. Pada segi inilah kehadiran LKM yang mudah diakses sangat diperlukan. Demikian pentingnya kredit program untuk sektor pertanian, baru-baru ini, yaitu pada akhir Januari 2021, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Pertanian. Peraturan tersebut menyatakan bahwa lembaga penyalur kredit pertanian terdiri dari: lembaga keuangan, koperasi, dan penyalur KUR bentuk lain. Hal ini berarti pemerintah telah menyadari bahwa tidaklah sama pendekatan yang mesti dilakukan dalam penyaluran kredit untuk setiap kategori pelaku usaha sektor pertanian. Misalnya, kredit untuk para petani yang skala usahanya lebih luas . amily far. diyakini bisa efektif jika disalurkan oleh bank komersial, sebaliknya untuk para petani skala kecil . mall family far. diketahui tidak akan efektif, sehingga disarankan oleh beberapa pihak agar diselenggarakan oleh LKM. Hal ini didasarkan pada argumen bahwa LKM di perdesaan akan lebih mengenal dan memiliki informasi yang lebih baik tentang calon debiturnya (Aziz dan Wicaksono, 2. Namun demikian, argumen ini perlu dikaji lebih cermat, karena belum ada bukti studi yang menunjukkan kemampuan beragam LKM tersebut efektif dalam membiayai usahatani skala kecil. Beragam LKM yang ada disinyalir cenderung memiliki pengalaman dalam membiayai usaha sektor luar pertanian di perdesaan. METODE PENELITIAN Perspektif Kualitatif Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dan menerapkan perspektif kualitatif. Kasus yang ditelitinya adalah aspekaspek penentu keefektifan kredit dari hasil kaji-tindak . ction-researc. di dua LKM yang didirikan pada awal tahun 2017, yaitu LKM An-Nur dan Nurul Hidayah di Kecamatan Rasau Jaya. Kabupaten Kubu Raya. Provinsi Kalimantan Barat. Pendekatan penelitian kualitatif ini diyakini relevan untuk menjelaskan masalah-masalah kehidupan yang bersifat sangat komplek dan dinamis yang sulit dijelaskan dengan pendekatan kuantitatif (Wenzel et al. , 2016. Mohajan, 2. Pendekatan ini juga penting karena dalam prakteknya lebih memfokuskan pada proses dan pemaknaan dari hasil-hasilnya yang mendasarkan pada logika . nner logi. melalui suatu langkah yang bijaksana (Wenzel et , 2. Saat ini, penelitian kualitatif sudah digunakan secara lebih luas, bahkan dalam bidang akuntansi dan manajemen (Basri. Sementara itu, penelitian kaji tindaknya sendiri adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan dipandang sangat diperlukan untuk melihat fenomena dan hasilnya secara langsung sebagai upaya pembuktian keefektifan dari suatu kiat pembangunan ekonomi dan sosial yang digagas. Hasil dari kasus kaji tindak ini dieksplorasi secara terperinci dan dianalisis secara mendalam dengan melakukan sintesis terhadap berbagai sumber informasi yang ditemukan selama proses penyaluran kredit sejak tahun 2017 sampai dengan akhir tahun 2020. Kerangka Berpikir Penelitian Penggunaan action research dalam kasus ini bertolak dari pemikiran bahwa baik tidaknya suatu mekanisme kredit perlu diuji dari fakta-fakta yang bersifat langsung, nyata atau faktual, dan dinamis. Hal ini dikarenakan aspek penyaluran kredit mikro berkaitan dengan unsur perilaku manusia dalam kelompoknya yang sangat komplek atau bersifat multidimensi. Selain itu, hal ini didasarkan juga pada argumen bahwa action research, sesungguhnya lebih dari sekedar metodologi penelitian. Ini adalah suatu instrumen perubahan untuk membawa transformasi kehidupan masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri (Stark, 2. Dengan demikian, faktor penentu keefektifan ini dikaji dalam suatu kondisi masyarakat yang dirancang sedang mengalami perubahan yang dilakukan oleh masyarakat itu Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 293 Ae 311 sendiri secara partisipatif. Oleh karenanya, melalui pendekatan ini dipercaya dapat diperoleh suatu pembelajaran penting dalam upaya merumuskan nilai-nilai baik dari suatu mekanisme panyaluran kredit yang sedang dipelajari. Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data pada kasus yang dikaji, didekati dengan cara wawancara mendalam . ndepth intervie. kepada para aktor kunci, melakukan observasi, dan menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus . ocus group discussio. Observasi dalam penelitian ini mencakup pengamatan terhadap pelaku, peristiwa, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kelompok ibu-ibu pengajian dan para petani di sekitar LKM. Diskusi kelompok terfokus diperlukan sebagai upaya untuk memperdalam temuan dan juga sebagai triangulasi . ross chec. terhadap data . yang diperoleh melalui wawancara dan observasi. Adapun, para aktor kunci dimaksud terdiri dari pengurus LKM, anggota pengajian, dan para nasabah baik yang menjadi anggota pengajian maupun yang tidak. Metode Analisis Data Analisis data didekati dalam bentuk narasi deskriptif dengan menekankan pada kekuatan narasi dari setiap fenomena atau gejala yang ditemukan. Berkaitan dengan hal ini, maka pembahasan studi diorganisir dalam empat bagian, yaitu dilihat dari aspek teknis mekanisme kredit, lahirnya kepercayaan terhadap lembaga kredit, berfungsinya peran pengawasan dalam penyaluran kredit, dan aspek-aspek yang berhubungan dengan ekonomi rumah tangga petani. Analisis data kemudian diperdalam dengan melakukan perbandingan terhadap hasil-hasil penelitian yang terbit di jurnal internasional, yaitu yang membahas peran perempuan dalam pembiayaan mikro dan pemberdayaan, dan juga dimensi modal sosial dan modal spiritual yang berkaitan dengan pembiayaan mikro. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Penyediaan kredit untuk petani skala kecil mutlak diperlukan. Hal ini terkait dengan karakteristik pendapatannya yang hanya ada ketika panen, dan itupun dengan jumlah yang tidak menentu. Pendapatan mereka itu sangat bergantung pada keberhasilan panen dan tingkat harga jual produknya. Ketidakmenentuan pendapatan inilah yang menjadi sumber kerumitan pemberian kredit kepada para petani skala kecil. Bank-bank konvensional pada umumnya menolak membiayai sektor ini, karena sudah diketahui memiliki risiko kredit yang sangat tinggi. Merujuk pada beberapa bukti keefektifan dalam mekanisme penyaluran kredit ini, sebagaimana telah disebutkan pada bagian pendahuluan, maka pada bagian ini akan dianalisis beberapa faktor yang menjadi Keefektifan kredit yang dimaksudkan di sini adalah dalam perspektif jangka pendek, yakni berlandaskan pada temuan empirik di dua LKM dalam periode kaji tindak tahun 2017-2020. Aspek Teknis Mekanisme Kredit Mekanisme kredit yang diterapkan ini, selain tiga aspek yang sudah disebutkan di atas, dalam prakteknya ada empat aturan teknis lain yang telah menjadi karakteristik mereka, yaitu: . kredit diberikan atas dasar kepercayaan, tanpa ada agunan dan persyaratan administratif lainnya, . tingkat bunga kredit 1-2 persen per bulan, yakni 1% diberlakukan di An-Nur dan 2% di Nurul Hidayah, . pengembalian kredit bersifat fleksibel, yaitu pengembalian pokok pinjaman bisa dilakukan ketika ada penghasilan . , sedangkan bunga pinjamannya harus dibayar setiap bulan, dan . jangka waktu kredit dibatasi hanya satu tahun, dan pada setiap akhir tahun . utup buk. , semua pinjaman harus dilunasi. Melalui mekanisme ini, para petani umumnya menyatakan tidak tertekan, sehingga telah menjadikan LKM ini sebagai solusi bagi pembiayaan usahatani mereka. Perlu dikemukakan, bahwa jangka waktu kredit yang relatif singkat tersebut. Penentu Keefektifan Kredit Usahatani . Ae Sudrajat. Sawerah. Permatasari adalah upaya untuk mengurangi risiko bagi LKM. Hal ini sesuai dengan teori suku bunga kredit yang menyatakan bahwa semakin pendek jangka waktu kredit, maka semakin rendah risikonya, dan oleh karenanya bisa semakin murah tingkat bunga kreditnya. Sementara itu, posisi geografis LKM yang berada dekat dengan komunitas petani yang menjadi debiturnya adalah bagian dari mekanisme yang diciptakan dalam skema kredit ini untuk mengurangi masalah yang ditimbulkan dari informasi asimetris. Aspek lain yang menjadi ciri utamanya adalah proses pengajuan pinjaman yang Misalnya, ketika petani perlu dana untuk membeli pupuk atau bibit, permohonan pinjaman bisa dilakukan secara lisan dan dananya dapat diberikan dengan Melalui cara yang sederhana ini, keberanian petani untuk meminjam uang menjadi meningkat. Padahal, bila dibandingkan dengan keadaan sebelumnya, para petani cenderung menolak untuk meminjam uang, sekalipun hal itu disadari sangat diperlukan untuk meningkatkan usahatani mereka. Penolakan pinjaman bisa disebabkan oleh beberapa alasan, di antaranya: . para petani biasanya sangat malas untuk mencari pinjaman ke tempat yang jauh dari tempat tinggal atau komunitasnya, . ada rasa malu ketika harus berhubungan dengan orang atau lembaga yang tidak mereka kenal, . para petani pada umumnya tidak mau direpotkan dengan persyaratan administratif yang bersifat formal dan kaku, dan . ada rasa takut tidak bisa mengembalikan pinjaman, yakni jika cicilan uang-pokok pinjaman harus dilakukan rutin setiap bulan. Selanjutnya, berkenaan dengan aturan teknis penyaluran kredit ini, menarik mencermati pendapat bu Sutiem, seorang debitur LKM An-Nur namun bukan anggota pengajian, menyatakan sebagai berikut: AuSaya tidak berani pinjam ke lembaga yang lain karena mereka itu biasanya berat, yaitu setiap bulan uang-pokok pinjaman dan jasanya harus Untuk petani seperti saya, kalau belum panen kan belum ada uang pak. Kalau di An-Nur, bisa bayar jasanya saja dulu, kalau sudah panen baru bayar uang-pokoknya. Ay Adanya karakteristik petani seperti inilah yang menyebabkan penyaluran kredit usahatani tidak bisa dilakukan dengan metode konvensional, melainkan harus dilakukan dengan cara khusus yang adaptif dengan kondisi petani, sebagaimana telah diadopsi dalam mekanisme penyaluran kredit ini. Dalam kasus ini, sebagai hasil dari keseluruhan mekanisme kredit yang telah diterapkan tersebut, penelaahan terhadap para nasabah tampak telah menimbulkan beberapa segi positif, seperti semakin meningkatnya partisipasi dalam menabung dan lebih bersemangatnya dalam berusahatani. Artinya, pemberian kredit telah meningkatkan rasa tanggung jawab untuk bisa mengembalikannya. Hal ini merupakan ciri tumbuhnya sikap mental dan etos kerja yang lebih Berdasarkan kenyataan ini, maka tidaklah berlebihan apabila dinyatakan bahwa mekanisme kredit telah berfungsi dengan cukup baik yang merupakan indikasi awal dari suatu keefektifan penyaluran kredit. Penentu Kepercayaan terhadap LKM Keefektifan kredit diyakini erat kaitannya pula dengan kehadiran rasa percaya para petani terhadap LKM. Hal ini, karena bagaimanapun juga, perilaku atau tindakan seseorang itu adalah buah dari kepercayaan. Untuk itu, analisis tumbuhnya kepercayaan terhadap kelompok ibu-ibu pengajian dan LKM yang dikelolanya menjadi bagian yang penting dalam studi ini. Kelompok ibu-ibu pengajian adalah komunitas lokal yang sangat aktif dan berdimensi kultural dalam masyarakat kelas bawah di Indonesia. Secara ringkas potensi kelompok tersebut adalah sebagai berikut: kelompok ini tumbuh secara alami berdasarkan insiatif warga di suatu komunitas, . kelompok ini dibentuk oleh suatu semangat yang bukan bersifat materil, tetapi lebih bersifat keagamaan, sehingga perilaku untuk berbuat kebajikan melekat secara kuat di dalamnya sebagai bentuk hadirnya modal spiritual . piritual capita. , . dalam beberapa Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 293 Ae 311 kasus, interaksi antar anggota mereka masuk hingga ke ranah ekonomi, . kelompok ini umumnya terdiri dari ibu-ibu yang telah menikah, meskipun kadang-kadang juga ada yang masih gadis, dan . meskipun belum memiliki data yang pasti, komunitas lokal ini dipercaya sudah lama hadir dan menyebar secara luas di Indonesia. Menganalisis ciri-ciri di atas, maka potensi utama kelompok ibu-ibu pengajian adalah karena aktivitasnya yang berbasis pada kehadiran modal spiritual dan juga modal sosial. Kehadiran dua jenis modal inilah yang menjadi kunci tumbuhnya kepercayaan para petani terhadap LKM di bawah manajemen kelompok ini. Karakteristik modal sosial mereka cenderung lebih berorientasi ke dalam kelompok, yaitu kepada komunitas mereka sendiri yang bersifat homogen. Berdasarkan kenyataan ini, maka kekuatan modal sosial mereka terletak pada kelompoknya. Ini merupakan ciri yang kuat dari modal sosial terikat . onding social capita. Sebatas hadirnya modal sosial terikat bukanlah suatu hambatan utama, karena untuk keberlanjutan suatu lembaga kredit, pada tahap awal sudah cukup apabila dipayungi oleh modal sosial terikat ini. Hal ini didasarkan pada argumen bahwa yang dipentingkan adalah tumbuhnya nilai-nilai, norma-norma, dan rasa saling percaya di dalam komunitas. Pandangan ini sejalan dengan temuan penelitian, bahwa kehadiran modal sosial terikat justru sangat penting karena memiliki hubungan yang nyata dan positif dengan kinerja pengembalian kredit (Dufhues et al. , 2. Pada tahap selanjutnya, untuk lebih mengembangkan LKM yang dikelolanya, maka sudah seharusnya secara bertahap dibina menuju tingkatan modal sosial yang lebih tinggi. Pembinaan kepada bentuk modal sosial menjembatani . ridging social capita. yaitu meliputi pembangunan ikatan kerjasama yang lebih terbuka melewati batas etnis dan kelompok, harus pula dilakukan untuk mengakses berbagai sumber daya yang lebih besar yang terdapat di luar komunitasnya. Demikian pula, kerjasama dengan lembaga lainnya perlu lebih ditingkatkan, agar pada tahap selanjutnya bisa mengarah pada modal sosial mengaitkan . inking social Misalnya, kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemerintah, dan lembaga-lembaga lainnya yang ada di sekitar desa mereka. Selanjutnya, berkenaan dengan bukti tumbuhnya kepercayaan terhadap LKM dapat dilihat dari meningkatnya aktivitas Jumlah tabungan nasabah terus mengalami peningkatan, sehingga bisa dinyatakan ada perubahan yang signifikan bila dibandingkan dengan periode sebelumnya yang relatif sulit menabung. Sebagai perbandingan, tabungan di beberapa lembaga simpan-pinjam yang dikelola oleh kelompok tani di desa ini jumlahnya relatif kecil, karena sebagian besar anggotanya hanya cenderung ingin meminjam. Dilaporkan jumlah tabungan di LKM An-Nur pada tahun 2020 mencapai 36,7 juta rupiah atau sekitar 37,5% dari total dana yang dipinjamkan sebesar 97,8 juta rupiah. Capaian jumlah tabungan ini dianggap cukup besar dalam kontek komunitas petani skala kecil di Rasau Jaya. Seiring dengan meningkatnya tabungan tersebut, jumlah debitur yang dilayani juga terus meningkat, kalau pada tahun 2017 hanya ada 23 debitur, maka pada tahun 2020 meningkat menjadi 49 Peningkatan jumlah debitur ini juga sangat baik, karena sebagian besar berasal dari mereka yang bukan anggota pengajian. Demikian pula di LKM Nurul Hidayah, jumlah tabungan meningkat menjadi 34,5 juta rupiah atau sekitar 40% dari total dana yang dipinjamkan sebesar 85,4 juta rupiah. Adapun jumlah debiturnya mencapai 54 Selengkapnya mengenai keadaan keuangan dan beberapa karakteristik dari dua LKM dimaksud dapat diperhatikan pada tabel 1. Penentu Keefektifan Kredit Usahatani . Ae Sudrajat. Sawerah. Permatasari Tabel 1 Karakteristik LKM An-Nur and Nurul Hidayah Aspek Jumlah debitur . Jumlah nasabah . Jumlah kredit tersalurkan . uta Tingkat pengembalian kredit (%) Jumlah tabungan nasabah . uta Besarnya kredit . uta rupia. Kelompok sasaran Jaminan kredit Jangka waktu kredit Metode penyaluran kredit Tingkat bunga kredit An-Nur (Tahu. Nurul Hidayah (Tahu. 0,5 Ae 6 Petani skala kecil Kepercayaan . Maksimal satu tahun atau berdasarkan perjanjian Terhadap perempuan secara individual . ndividual lendin. 12% per tahun 0,5 Ae 6 Petani skala kecil Kepercayaan . Maksimal satu tahun atau berdasarkan perjanjian Terhadap perempuan secara . ndividual lendin. 24% per tahun Sumber: Pembukuan LKM An-Nur dan Nurul Hidayah, tahun 2017 dan 2020. Meningkatnya aktivitas menabung tersebut sangat diharapkan, karena akan melahirkan mekanisme saling menolong di dalam komunitasnya sendiri. Dengan cara seperti itu, maka proses pembangunan dari dalam komunitas . evelopment from withi. benar-benar menjadi suatu kenyataan. Selanjutnya, mengenai faktor penentu tumbuhnya rasa percaya di atas, menarik memaknai pendapat dari para nasabahnya, yaitu terkait dengan sebuah pertanyaan: mengapa lebih senang meminjam dan menabung di LKM Nurul Hidayah tidak kepada lembaga simpan pinjam yang lain ?. Bu Anik, seorang nasabah LKM Nurul Hidayah, mengemukakan pendapat sebagai berikut: AuAlasan saya bergabung dengan kelompok ini selain karena tidak adanya rasa sungkan dalam mengajukan pinjaman, juga karena saya merasa bahwa kelompok ini akan lebih membawa berkah bagi hidup saya. Ay Pernyataan seorang nasabah tersebut, mengandung makna bahwa tumbuhnya rasa percaya banyak berkaitan dengan aspek keagamaan. Artinya, para nasabah lebih termotivasi untuk mempercayai struktur sosial yang bersifat religius ini. Hal ini berarti pula, ada kekuatan modal spiritual yang memengaruhi mereka. Dalam hal ini, modal spiritual diartikan sebagai set sumber daya yang berasal dari agama dan tersedia untuk digunakan dalam kontek pembangunan ekonomi (Neubert et al. , 2. Berdasarkan kenyataan ini, maka keterpaduan antara modal spiritual dan modal sosial telah menjadi kekuatan tersendiri dari kelompok ibu-ibu penganjian yang tidak dimiliki oleh lembaga kredit lainnya. Oleh karena itu, memfungsikan ibu-ibu pengajian dalam penyaluran kredit, merupakan harapan baru dalam memajukan pertanian skala kecil di Indonesia. Harapan positif ini didukung oleh hasil penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa penyaluran kredit yang dikelola oleh orang-orang yang memiliki ketaatan agama tertentu umumnya memiliki kinerja yang lebih baik (Mersland et al. Bahkan lebih jauh diyakini, bahwa bukan hanya lembaga kreditnya yang akan menjadi lebih baik, namun juga berpengaruh kepada para debiturnya. Mengenai hal ini telah dibuktikan dalam penelitian Neubert et Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 293 Ae 311 . , bahwa kehadiran modal spiritual memengaruhi secara signifikan kinerja dan inovasi bisnis para debitur ke arah yang lebih baik. Pada kasus lainnya, dilaporkan pula bahwa kehadiran modal spiritual terbukti memiliki hubungan yang positif dengan kinerja karyawan (Moghadam dan Makvandi, 2. Aspek Pengaturan Kelembagaan Keefektifan kredit ini tidak hanya dipengaruhi oleh lahirnya aspek-aspek kepercayaan terhadap LKM, namun adanya peran yang kuat dari lembaga untuk mendorong kepatuhan melalui bekerjanya fungsifungsi pengawasan merupakan aspek yang ikut menentukan. Aspek ini merupakan bentuk dari hadirnya pengaturan kelembagaan . nstitutional arrangemen. Bagaimanapun juga, tanpa ada pengawasan yang baik, maka kemungkinan terjadinya kemacetan kredit bisa saja terjadi. Hal ini selaras dengan beberapa penelitian yang melaporkan pentingnya pengawasan internal yang kuat dari lembaga penyalur kredit (Kodongo dan Kendi, 2013. Chandio et al. , 2. Bahkan, temuan penelitian di Malaysia, menekankan perlunya tekanan moral dari pengelola LKM (Nawai dan Shariff, 2. Dalam kasus ini, bekerjanya aspekaspek pengawasan yang mendorong kepatuhan, diamati banyak berkaitan dengan tingginya frekuensi kegiatan ibu-ibu di komunitasnya. Sebagaimana telah diketahui, ibuibu pengajian adalah suatu komunitas lokal yang sangat aktif mengadakan pertemuan, yaitu secara rutin sekali dalam seminggu selalu berkumpul untuk kegiatan belajar meningkatkan pengetahuan agama Islam dan juga beribadah secara bersama. Sebagai contoh, kelompok An-Nur melaksanakan kegiatan pengajian pada setiap hari Selasa mulai pukul 14. 00 hingga waktu sholat Ashar. Tempatnya dilakukan dari rumah ke rumah anggota pengajian secara bergiliran dengan jumlah anggota yang hadir dalam setiap pengajian sekitar 22-25 orang. Demikian pula kelompok Nurul Hidayah, mereka mengadakan kegiatan pengajian pada setiap kamis malam setelah sholat Magrib hingga 00, dan tempatnya bergantian dari rumah ke rumah anggota. Jumlah anggota yang hadir dalam setiap pengajian mencapai 40-45 orang. Kemudian, terkait pengelolaan LKM, mereka juga rutin mengadakan pertemuan sebulan sekali dengan seluruh nasabahnya. Pertemuan ini diselenggarakan untuk memberi kesempatan bagi nasabah yang hendak mengajukan pinjaman baru, membayar jasa atau cicilan kredit, dan menabung. Adanya pertemuan ini, juga memberi manfaat kepada pengurus LKM untuk secara efektif melakukan pencatatan atau pembukuan kredit dengan tidak banyak menyita waktu, karena semuanya langsung dituntaskan pada saat itu. Tambahan lagi, peran ibu-ibu di luar kegiatan pengajian misalnya dalam berbagai kegiatan sosial dan adat istiadat di kampung, juga bisa menjadi bentuk pengawasan, khususnya kepada para debitur yang tidak ikut pengajian. Adanya berbagai bentuk peran seperti ini menyebabkan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pengurus LKM, namun juga secara tidak langsung melekat pada seluruh anggota pengajian. Dalam hal ini, tingginya aktivitas tatap muka . ace to face interactio. telah menjadi bentuk tekanan moral yang mendorong pengembalian kredit bisa berjalan lancar. Adanya kemampuan pengawasan atau monitoring yang tinggi ini, berarti LKM ini memiliki kemampuan pula untuk menurunkan risiko kredit yang diakibatkan oleh informasi asimetris, sehingga pada gilirannya bisa berpeluang untuk memberlakukan bunga kredit yang lebih rendah. Hal ini memberi petunjuk bahwa mekanisme kredit ini cukup adaptif dan bisa melakukan pengaturan kelembagaan dengan baik. Fakta di atas membuktikan, bahwa dalam pengelolaan kredit mikro yang terpenting itu adalah perlunya kehadiran lembaga di tingkat komunitas yang memiliki kemampuan secara efektif dalam melakukan monitoring dan pengawasan dengan baik. Lebih jauh, fakta ini juga memberi informasi, bahwa pola pengaturan kelembagaan kredit dengan menggunakan metode pinjaman Penentu Keefektifan Kredit Usahatani . Ae Sudrajat. Sawerah. Permatasari kelompok . roup lendin. , bukanlah satu-satunya cara yang bisa menghadirkan pengawasan internal yang kuat. Sebaliknya, metode pinjaman kelompok diketahui memiliki beberapa kelemahan, yaitu memerlukan biaya yang lebih mahal untuk pertemuan, khususnya ketika lokasi tempat tinggal para klien tidak berdekatan satu sama lain. Selain beberapa aspek di atas, keefektifan kredit disinyalir berkaitan pula dengan segi-segi positif dari sosok perempuan. Dalam kaitan ini, hasil penelitian menunjukkan bahwa sosok perempuan sebagai pengelola kredit ternyata lebih bisa mengembangkan para pelanggannya . , khususnya kepada sesama perempuan (Strym et al. , 2. Hal ini berarti, perempuan lebih efektif dalam mengorganisir kredit mikro dibanding laki-laki (Hartarska et al. , 2. Demikian pula ketika perempuan sebagai penerima kredit, cenderung menampilkan tingkat pengembalian kredit yang lebih baik (D'Espallier et al. , 2. Lebih jauh, pemberian kredit kepada perempuan diyakini memiliki manfaat yang luas terhadap kondisi rumah tangga petani, yaitu secara kumulatif akan semakin memperbaiki kinerja hubungan-hubungan perempuan di dalam rumah tangga maupun di Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi kredit kepada perempuan dinyatakan dapat meningkatkan kapasitas produktif dan memperbaiki posisi perempuan dalam rumah tangga (Fletschner dan Kenney, 2. Akses kredit juga dapat memberdayakan perempuan dan menolong mereka dari kungkungan dalam mendapatkan kehidupan keluarga yang lebih baik, mengurangi subordinasi, serta meningkatkan posisi tawar dalam pengambilan keputusan (Rahman et al. , 2. Penelitian lainnya membuktikan, bahwa akses kredit perempuan akan memperbaiki posisi tawar dan kontrol terhadap sumber daya, serta meningkatkan kehormatan perempuan baik di dalam rumah tangga maupun di komunitasnya (Al-Shami et al. , 2. Aspek Terkait Ekonomi Petani Keefektifan mekanisme kredit ini diyakini tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis mekanisme kredit, kepercayaan terhadap LKM, dan kapasitas lembaga yang mengelola kreditnya, namun juga ditentukan oleh karakteristik pendapatan dari para petaninya. Hal ini dapat dipahami, karena bagaimanapun juga tingkat pendapatan akan ikut menentukan kemampuan dalam pengembalian kreditnya. Sementara itu, telah diketahui bahwa aspek-aspek pendapatan petani sangat erat kaitannya dengan pilihan komoditas pertanian yang dapat diusahakan di suatu wilayah. Petani di tempat studi ini mayoritasnya adalah suku Jawa, karena merupakan daerah transmigrasi yang didirikan pada sekitar tahun 1970-an. Adapun komoditas pertanian utama yang diusahakannya adalah sayuran, seperti jagung manis, pare, terung, kacang panjang, ketimun, cabe, tomat, dll. Selain itu, ada juga yang mengusahakan tanaman umbi, seperti jahe, singkong, talas, dan ubi Dalam proporsi yang kecil, ada pula yang mengusahakan melon, semangka, pepaya, dan tanaman perkebunan, seperti karet dan kelapa sawit. Artinya, komoditas pertanian yang diusahakan oleh kebanyakan petani di daerah ini merupakan tanaman perdagangan, dan hanya dalam jumlah sedikit saja yang mengusahakan padi sebagai komoditas subsisten. Berbagai jenis komoditas pertanian tersebut diusahakan di lahan Gambut tropis . eat soi. yang merupakan jenis tanah dominan di lokasi ini. Jenis tanah ini dikelompokkan sebagai tanah yang kurang subur . anah margina. karena terbentuk dari tumpukan bahan-bahan organik yang belum mengalami pelapukan secara sempurna. Namun demikian, komoditas sayuran di wilayah pertanian ini dapat diusahakan sepanjang tahun. Hal ini berkaitan dengan curah hujan yang tinggi dan relatif merata sepanjang tahun, yaitu berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Kubu Raya rata-rata curah hujan bulanan sekitar 230 mm, dan rata-rata hari hujan sekitar 14 hari Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 293 Ae 311 per bulan. Merespon kondisi iklim ini, para petani umumnya mengusahakan beberapa jenis komoditas sayuran dengan menerapkan suatu pola tanam tertentu sebagai strateginya. Sebagai contoh, petani yang mengusahakan jagung manis sebagai tanaman utama, pada umumnya mereka menerapkan pola tanam yang berperiodik. Sebidang lahan dengan luas satu hektar biasanya dibagi menjadi 4 petak dengan waktu tanam yang berbeda-beda. Hal ini dimaksudkan agar dalam setiap 1 sampai 2 bulan sekali para petani bisa panen atau menjual jagung Kasus lainnya, para petani juga sering mengusahakan beberapa jenis komoditas sayuran dalam petak-petak lahan yang dimilikinya, sehingga menjadikan petani di daerah ini bisa memperoleh pendapatan yang relatif stabil sepanjang tahun. Karakteristik pendapatan petani sebagaimana diuraikan di atas, dapat dikategorikan lebih baik bila dibandingkan dengan para petani yang mayoritasnya berkonsentrasi pada tanaman padi dengan pola tanam hanya 1-3 kali setiap tahun. Ketika kondisi pendapatan petani kurang stabil dan belum bisa memenuhi kebutuhan dasar secara memadai, maka akan memengaruhi kelancaran dalam pengembalian kreditnya. Fakta ini mengandung arti bahwa kondisi iklim dan potensi sumber daya alam yang kemudian menentukan jenis-jenis komoditas pertanian yang dapat dibudidayakan, akan ikut menentukan karakteristik pendapatan dan juga kelancaran dalam pengembalian kreditnya. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Kelompok ibu-ibu pengajian atau yang dinamakan majelis taklim memiliki potensi yang sangat baik untuk menyalurkan kredit pertanian skala kecil. Hasil kaji tindak dari mekanisme kredit ini yang menerapkan suatu skema khusus, yaitu kelompok ibu-ibu pengajian sebagai pengelola . dan perempuan secara individu sebagai penerima kredit . , terbukti telah menunjukkan keefektifan dalam perspektif jangka Bukti keefektifan ini dilihat dari ter- ciptanya kepatuhan dalam pengembalian kredit dan tingginya aktivitas menabung dari para nasabah . stri-istri para petan. sebagai aspek yang sangat diharapkan dalam kontek pemberdayaan komunitas melalui Hasil studi menunjukkan bahwa setidaknya ada empat faktor sebagai penentu keefektifan penyaluran kredit kepada petani. Pertama, rancangan aspek teknis mekanisme kredit yang bersifat sederhana. Hal ini selaras dengan sikap petani yang pada umumnya tidak senang dengan persyaratan administratif yang rumit dan terlalu formal. Kedua, hadirnya dimensi modal spiritual dan modal sosial dari pengelola LKM yang berimplikasi pada tumbuhnya kepercayaan para petani. Ketiga, adanya pengaturan kelembagaan kredit yang baik, yaitu berfungsinya aspek-aspek pengawasan kredit yang berakar dari tingginya frekuensi pertemuan kelompok ibu-ibu pengajian dalam komunitasnya. Keempat, adanya pendapatan petani yang relatif stabil sepanjang tahun sebagai implikasi dari berkembangnya usahatani sayuran yang merupakan sumber nafkah utama para petani di daerah ini. Saran Hasil penelitian ini adalah langkah awal dalam memahami faktor-faktor penentu keefektifan kredit kepada petani skala kecil. Dalam hal ini, perlu digarisbawahi, bahwa hasil ini masih terbatas dalam kontek komunitas petani dengan mayoritas suku Jawa, dan komoditas utama yang diusahakannya adalah sayuran. Komoditas ini diketahui memiliki masa produksi dan cash flow yang relatif lebih cepat dibandingkan komoditas pertanian lainnya. Hal ini menyebabkan pendapatan petani relatif lebih stabil yang diyakini banyak memengaruhi kelancaran dalam pengembalian kreditnya. Oleh karenanya, masih sangat diperlukan pengujian faktor-faktor penentu keefektifan kredit ini pada beberapa karakteristik sosialekonomi petani dan juga keadaan sumber daya alam yang berlainan dengan wilayah studi ini, misalnya pada komunitas petani Penentu Keefektifan Kredit Usahatani . Ae Sudrajat. Sawerah. Permatasari yang komoditas utamanya padi, tanaman perkebunan, ikan, ternak, dan lain sebagainya. Alasannya, perbedaan dalam beberapa karakteristik tersebut diyakini akan melahirkan perilaku yang berbeda pula. Adapun dalam implementasinya, bisa juga menerapkan pola syariah untuk menyesuaikan dengan keyakinan ajaran agama dari komunitas yang menjadi sasaran pembangunan. DAFTAR PUSTAKA