E-ISSN: 2777-0206 P-ISSN: 2776-8511 Volume 2 Nomor 1 edisi Mei 2022 JPAP Available at http://jurnal. id/index. php/jpap/ ________________________________________ Volume 2 Nomor 1 IMPLEMENTASI PROGRAM KECAKAPAN KERJA (PKK) DI PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) AuBUGENVILAy BAGI WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II KALIANDA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN Triyono1. Rosidah2. Hinfa Mosshananza3 triyonoutb@gmail. com1 idahros40@gmail. com2 hinfamosshananza@gmail. Program Studi Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Tulang Bawang Lampung ABSTRACT By-Law No. 12 of 1995 concerning Correctional Services. PKBM Bugenvil's Work Skills Program (PKK) was established. The purpose of this research is to describe the problem of the process of implementing the Work Skills Program (PKK) PKBM Bugenvil which is less than optimal and has an impact on the built citizens. The research method used is qualitative. The results of the research that the implementation of PKK in PKBM "Bugenvil" has been carried out properly based on the content of existing policies and situations with the implementation model approach by Meriee. Grindle. In the Implementation of the Work Skills Program (PKK), there are inhibiting factors, lack of government roles, tutors, managers, and policy advocates by local governments. Therefore, the local government is expected to pay special attention to the implementation of the PKBM Bugenvil Work Skills Program (PKK) through training, socialization, supervision, providing direction, motivation, advice, and improving communication with PKBM administrators. Keywords: Implementation. PKBM ABSTRAK Sesuai Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 mengenai Pemasyarakatan, terbentuklah Program Kecakapan Kerja (PKK) PKBM AuBugenvilAy. Tujuan Penelitian ini ialah mendeskripsikan permasalahan proses pelaksanaan Program Kecakapan Kerja (PKK) PKBM AuBugenvilAy yang kurang maksimal yang berdampak kepada warga binaan. Metode penelitian yang digunakan adalah Hasil penelitian bahwa Pelaksanaan PKK di PKBM AuBugenvilAy telah terlaksana dengan baik berdasarkan isi kebijakan dan situasi yang ada dengan pendekatan Model Implementasi oleh Meriee. Grindle. Dalam Pelaksanaan Program Kecakapan Kerja (PKK) terdapat faktor penghambat yaitu. kurangnya peran pemerintah, tutor, pengelola dan pendukung kebijakan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian khusus dalam pelaksanaan Program Kecakapan Kerja (PKK) PKBM AuBugenvilAy dengan cara pelatihan, sosialisasi, pengawasan, memberikan arahan, motivasi, saran, dan memperbaiki komunikasi dengan pengurus PKBM. Kata Kunci: Implementasi. PKBM JPAP 2 . 2022 Edisi Mei PENDAHULUAN Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa setiap masyarakat di negaranya mempunyai hak untuk menerima pendidikan yang layak. Salah satunya ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda Kabupaten Lampung Selatan yang terdapat warga binaan untuk diberikan kesempatan dan pemenuhan hak-hak mereka mendapatkan pendidikan yang layak di luar sekolah/non formal. Dalam implementasi Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 mengenai Pemasyarakatan, disebutkan setiap warga binaan khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda Kabupaten Lampung Selatan akan diberikan kesempatan mendapatkan pendidikan non formal, hal itu merupakan sebuah pelaksanaan pada peraturan undang-undang yang sudah ditetapkan. Pada dasarnya masyarakat yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan tentunya mereka mengharapkan hak untuk menerima kehidupan yang lebih baik, seperti ketika mereka mendapatkan pekerjaan yang layak setelah bebas dari hukuman. Bagi mantan pidana tentunya akan sulit mendapatkan Hal inilah yang menjadi topik permasalahan yang perlu diberikan solusi untuk para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Kalianda Kabupaten Lampung Selatan pendidikan yang layak selama menjalani pidana. Untuk merealisasikannya para warga binaan diberikan pembinaan dan pelayanan tahanan di LAPAS. Petugas LAPAS yang terkait dalam pembinaan tentunya berusaha mengetahui apa saja faktor-faktor psikologis dari para warga Pelaksanaan yang dilakukan untuk tujuan-tujuan pemasyarakatan salah satunya dengan cara mendidik para warga binaan yang sebelumnya tidak ada keahlian menjadi seorang individu yang memiliki skill khusus yang nantinya setelah bebas mereka bisa bersaing dengan masyarakat luar. Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalianda Kabupaten Lampung Selatan terdapat Lembaga pendidikan PKBM AuBugenvilAy. PKBM AuBugenvilAy Program Kecakapan Kerja (PKK). PKBM Bugenvil ini nantinya akan dikembangkan menjadi pusat kegiatan belajar untuk para warga binaan. Berharap para warga binaan setelah bebas dari menajalani pidana, mereka telah memiliki keahlian/keterampilan selama belajar di PKBM Bugenvil. Dengan adanya keahlian yang dimiliki warga binaan, mereka bisa menjadi manusia yang berguna untuk masyarakat dan tentunya mereka bisa menerapkan ilmu yang mereka dapat untuk orang lain. Dalam melaksanakan Program Kecakapan Kerja (PKK) yang dilakukan PKBM AuBugenvilAy di LAPAS Kelas II A Kalianda Kabupaten Lampung Selatan memiliki kekurangan atau masalah yang dihadapi di lapangan seperti kurangnya sarana prasarana yang belum didukung oleh pemerintah dan belum memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang paham mengenai pendidikan non formal untuk membina warga TINJAUAN TEORI Implementasi. Keberhasilan pelaksanaan kebijakan dapat ditentukan dari proses dan pencapaian tujuan . hal tersebut dapat dilihat dari hasil akhirnya tercapai atau tidak. Dalam Jurnal Yulianti. & Hasanah. , seperti halnya yang dipaparkan oleh Meriee S. Grindle . Aupengukuran keberhasilan implementasi dapat prosesnya, dengan mempertanyakan apakah pelaksanaan program sesuai dengan yang telah ditentukan yaitu melihat pada action program dari individual project dan yang kedua apakah tujuan program tersebut tercapaiAy (Leo agustino. JPAP 2 . 2022 Edisi Mei . Dalam Jurnal Mosshananza. Implementasi merupakan sesuatu proses pelaksanaan dari sebuah rencana yang telah disusun secara akurat dan terperinci. Untuk Implementasi, dilakukan setelah perencanaan. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pada tahun 1998 secara Lembaga nama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baru dilaksanakan di Indonesia. (Sudjana, 2004: . Masyarakat saat itu telah banyak yang Dengan PKBM diharapkan pelaksanaannya dilakukan dengan memajukan kehidupan masyarakat dan program yang dilaksanakan PKBM diharapkan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat khususnya warga Namun tidak membatasi juga bagi masyarakat selain warga binaan juga bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan pembelajaran di PKBM. METODE Jenis penelitian menggunakan deskriptif Penelitian deskriptif merupakan menggambarkan keadaan objek penelitian yang berdasarkan fakta lapangan Moleong . Metode penelitian kualitatif merupakan metode yang digunakan peneliti ketika kondisi objek yang alamiah, yang dimana penelitian adalah sebagai instrumen kunci, menggunakan Teknik pengumpulan data secara gabungan, kemudian data dianalisis dan hasil diutamakan secara Penelitian deskriptif kualitatif ini untuk mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan Program Kecakapan Kerja (PKK) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) AuBugenvilAy Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Pada Penelitian ini peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalianda Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala PKBM Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. ANALISIS HASIL DAN PEMBAHASAN Content. Menurut Merille S. Grindlle Content . si kebijaka. dimaknai bahwa semua pihak yang terlibat dan pemangku kepentingan . di dalam pengelolaan Program Kecakapan Kerja (PKK) di PKBM AuBugenvilAy Warga Binaan LAPAS Kelas II A Kalianda Kabupaten Lampung Selatan perlu memiliki kerjasama yang baik untuk pengembangan dan kelangsungan usaha dan sub indikator yang digunakan dalam content . si kebijaka. adalah kerja sama dengan pihakpihak lembaga-lembaga menyangkut tentang kegiatan maupun tentang pelatihan diatur ke dalam suatu aturan yang jelas dan saling menjalankan. Penyusunan bentuk kerjasama dengan pihak-pihak atau lembaga-lembaga diatur secara bersama dengan anggota dan pengurus PKBM. Agar semua anggota PKBM dan pihak- pihak yang berkepentingan memahami aturan dalam Maka diperlukan untuk menyusun AD/ART PKBM yang dijadikan rujukan pengelola dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola PKBM. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dalam bentuk kerjasama cukup baik, semua komponen yang terlibat di dalam PKBM. Lapas dan Instansi terkait (Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selata. sudah mampu melakukan kerjasama yang baik terlebih untuk pengembangan dan kelangsungan program layanan pendidikan yang di selenggarakan oleh PKBM Bugenvil. Dari 9 . Program JPAP 2 . 2022 Edisi Mei layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Mayarakat (PKBM) Bugenvil Kabupaten Lampung Selatan. Program Kecakapan Kerja (PKK) yang menjadi unggulan atau yang paling diminati oleh warga binaan yang ada di LAPAS Kelas II A Kalianda Lampung Selatan yaitu dibidang las listrik. Adanya dukungan atau dorongan yang kuat dari Instansi terkait dalam hal ini LAPAS Kelas II A Kalianda dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan serta semangat dari warga binaan yang pada akhirnya membawa dampak positif bagi perkembangan PKBM Bugenvil dalam program layanan kecakapan kerja dengan kemandirian, membuat inovasi dalam pengembangan kecakapan kerja dalam bidang keterampilan AuLas ListrikAy. bantuan kepada pihak luar, seperti dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah atau pihak lain, bahkan melalui pihak ketiga. Ini sesuai dengan peraturan per undang-undangan (Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat . Penjelasan mempersiapkan pendirian PKBM, karena pengaturannya dalam Peraturan Daerah (Perd. Dalam Implemetasi Program Kecakapan Kerja (PKK) memiliki hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya seperti kurang berperannya pengelolaan yang belum maksimal dan pemerintah daerah. Context Menurut Merille S. Grindlle Context adalah disesuaikan dengan situasi yang ada. Adanya pengelolaan PKBM sangat diharapkan dan peran pemerintah dalam hal ini Instansi terkait (Lapas Kelas II A Kalianda dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat dalam hal ini Warga Binaan Lapas Kelas II A Kalianda tentang peningkatan Berdasarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda, warga binaan diberi motivasi, disadarkan dan dipersiapkan untuk membangun kehidupan yang baru dengan lebih baik lagi. PKBM sebagai suatu lembaga yang dibangun atas inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam modal kegiatan PKBM, bersumber dari Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan PKBM dapat mengajukan PENUTUP Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan PKK di PKBM AuBugenvilAy bagi Warga Binaan LAPAS Kelas II A Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, telah berjalan dengan baik. Ada beberapa saran yang perlu dilakukan oleh PKBM: Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan memberikan perhatian berupa anggaran dana yang dapat gunakan dalam pengelolaan Program Kecakapan Kerja (PKK) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pengelola PKBM Bugenvil lebih meningkatkan lagi berbagai program pelatihan kerja khusunya menjaring bakat dan minat warga binaan dalam upaya program unggulan untuk mengembangkan kemandirian warga . Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda diharapkan melakukan pemantauan kepada warga binaan yang mengikuti Program Kecakapan Kerja (PKK) yang sudah dinyatakan bebas dari hukum. Warga binaan yang sudah mengikuti pelatihan Program Kecakapan JPAP 2 . 2022 Edisi Mei Kerja (PKK) sewaktu bebas nanti diharapakan dapat membuka atau bekerja sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki. REFERENSI