Gorontalo Development Review https://jurnal. id/index. php/gdrev Vol 09. No 01. Tahun 2026 P-ISSN : 2614-5170. E- ISSN :2615-1375 Nationally Accredited Journal. Decree No. 225/E/KPT/2022 Efektivitas Program PNM Mekaar dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Prasejahtera: Studi Kualitatif di Kota Salatiga The Effectiveness of the PNM Mekaar Program in Empowering Economically Disadvantaged Women: A Qualitative Study in Salatiga City Alexandra Nesta Levina Gunarto . Indah Pramesti . Birgitta Dian Saraswati Program Studi Ilmu Ekonomi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Universitas Kristen Satya Wacana. Indonesia Email: alexandranestaa@gmail. com , iindahpram@gmail. com , birgitta. saraswati@uksw. 1,2,3 Article info Article history: Received. 12-02-2026 Revised. 16-03-2026 Accepted. 02-04-2026 Abstract. The Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaa. Program, administered by PT Permodalan Nasional Madani (PNM), is a microfinance initiative designed to enhance the economic independence of underprivileged women through access to small-scale This study aims to examine the effectiveness of the PNM Mekaar Program in strengthening the economic capacity of underprivileged women in Salatiga City. descriptive qualitative approach was employed to explore beneficiariesAo experiences in accessing and utilizing microfinance services. Data were collected through observation, in-depth interviews, and documentation involving eight informants, comprising six Mekaar beneficiaries and two supporting informants, namely an Account Officer (AO) and a member of another Mekaar The data were analyzed using an interactive model consisting of data reduction, data display, and conclusion The findings indicate that the Mekaar Program has improved access to financing for underprivileged women through simple administrative requirements and a joint liability system that fosters financial discipline. However, its effectiveness in promoting womenAos economic independence remains limited. Most beneficiaries tend to use the financing primarily for household consumption rather than for productive business purposes. Furthermore, limited financial literacy and the absence of structured business mentoring constrain the programAos potential to generate sustainable economic empowerment. These findings suggest that access to microfinance alone is insufficient to strengthen womenAos economic empowerment without adequate financial literacy education and systematic business assistance. Therefore, improving beneficiary selection, strengthening financial literacy programs, and providing structured business mentoring are essential to enhance the effectiveness of the Mekaar Program in supporting sustainable economic empowerment among underprivileged women. Keywords: Microfinance Institution. PNM Mekaar. WomenAos Economic Empowerment. Abstrak. Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaa. yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan salah satu inisiatif keuangan mikro yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan prasejahtera melalui penyediaan akses pembiayaan skala kecil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Program PNM Mekaar dalam pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Kota Salatiga. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memahami pengalaman penerima manfaat dalam mengakses dan memanfaatkan layanan pembiayaan mikro. Pengumpulan data dilakukan dokumentasi dengan melibatkan delapan informan yang terdiri atas enam penerima manfaat Mekaar serta dua informan pendukung, yaitu seorang Account Officer (AO) dan satu anggota Mekaar dari kelompok berbeda. Analisis data dilakukan menggunakan model analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Mekaar telah memberikan akses pembiayaan yang relatif mudah bagi perempuan prasejahtera melalui prosedur administrasi yang sederhana serta mekanisme tanggung renteng yang mendorong kedisiplinan finansial. Namun demikian, efektivitas program dalam meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan masih terbatas karena sebagian besar penerima manfaat menggunakan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dibandingkan sebagai modal usaha produktif. Selain itu, rendahnya literasi keuangan serta keterbatasan pendampingan usaha juga memengaruhi pemanfaatan pembiayaan oleh nasabah. Temuan ini menunjukkan bahwa akses pembiayaan saja belum cukup untuk mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan secara berkelanjutan tanpa dukungan edukasi literasi keuangan dan pendampingan usaha yang lebih terstruktur. Corresponding author: Email: alexandranestaa@gmail. Pendahuluan Perempuan memegang peran penting dalam perekonomian rumah tangga, khususnya pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Keterlibatan perempuan dalam berbagai aktivitas ekonomi produktif, seperti usaha mikro, pertanian, dan sektor informal, tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan keluarga tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga. Beberapa studi menunjukkan bahwa kontribusi pendapatan perempuan dapat mencapai 43,52 persen dari total pendapatan rumah tangga, sehingga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga (Roy et al. , 2017. Ganesahmoorthy, 2. Dalam perspektif pembangunan, pemberdayaan ekonomi perempuan juga dipandang sebagai strategi penting dalam pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, karena akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi dapat memperkuat posisi mereka dalam pengambilan keputusan domestik maupun ekonomi (Aljihad & Wibowo, 2. Salah satu pendekatan kebijakan yang banyak digunakan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan adalah pengembangan lembaga keuangan Lembaga keuangan mikro berperan menyediakan akses pembiayaan bagi kelompok masyarakat yang tidak terlayani oleh sistem perbankan formal, sekaligus mendorong pengembangan usaha mikro dan meningkatkan kapasitas ekonomi rumah tangga (Adejuwon & Adetoun, 2. Dalam konteks Indonesia, pemerintah melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaa. sejak tahun 2015 sebagai program pembiayaan ultra-mikro yang secara khusus menyasar perempuan prasejahtera. Program ini menawarkan pembiayaan tanpa agunan dengan mekanisme tanggung renteng serta disertai kegiatan pendampingan dan pembinaan usaha bagi nasabah. Secara konseptual. Program PNM Mekaar dirancang sebagai instrumen kebijakan yang tidak hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi perempuan melalui penguatan usaha mikro. Namun demikian, berbagai temuan empiris menunjukkan bahwa implementasi program ini belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan tujuan pemberdayaan ekonomi yang Sejumlah penelitian menemukan bahwa sebagian penerima manfaat menggunakan dana pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, sementara hanya sebagian kecil yang memanfaatkannya sebagai modal usaha produktif (Fitlayeni et al. , 2025. Siregar & Berlianti, 2. Selain itu, rendahnya literasi keuangan, keterbatasan pendampingan usaha, serta dinamika sosial dalam mekanisme tanggung renteng juga dilaporkan memengaruhi efektivitas program dalam meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan (Rahmadina & Muin, 2020. Ikbal et al. , 2. Sejumlah penelitian sebelumnya telah mengkaji implementasi Program PNM Mekaar dari berbagai perspektif. Beberapa studi menekankan pada peran program ini dalam memperluas akses pembiayaan bagi perempuan prasejahtera serta meningkatkan aktivitas ekonomi skala mikro (Firmansyah, 2023. Paneo, 2. Penelitian lain menunjukkan bahwa meskipun program ini mampu meningkatkan akses modal, pemanfaatan dana oleh sebagian penerima manfaat masih cenderung diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dibandingkan sebagai modal usaha produktif (Fitlayeni et al. , 2025. Siregar & Berlianti, 2. Selain itu, beberapa kajian juga menyoroti adanya kendala dalam implementasi program, seperti keterbatasan literasi keuangan, kualitas pendampingan usaha, serta tekanan sosial dalam mekanisme tanggung renteng yang memengaruhi efektivitas program dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan (Rahmadina & Muin, 2020. Ikbal et al. , 2. Meskipun berbagai penelitian tersebut telah memberikan gambaran mengenai implementasi Program PNM Mekaar, sebagian besar kajian masih berfokus pada aspek akses pembiayaan atau dampak ekonomi program secara umum. Kajian yang secara mendalam menelaah pengalaman penerima manfaat serta dinamika sosial ekonomi lokal yang memengaruhi efektivitas program dalam pemberdayaan ekonomi perempuan masih relatif terbatas. Selain itu, penelitian yang secara khusus mengkaji implementasi program ini dalam konteks lokal tertentu, seperti di Kota Salatiga, juga masih jarang dilakukan. Padahal, karakteristik sosial ekonomi daerah dapat memengaruhi cara penerima manfaat mengakses, memanfaatkan, dan mengelola pembiayaan yang diberikan. Kota Salatiga memiliki karakteristik ekonomi lokal yang didominasi oleh usaha mikro dan sektor informal yang banyak melibatkan perempuan sebagai pelaku ekonomi rumah tangga. Kondisi tersebut menjadikan perempuan tidak hanya berperan sebagai pengelola rumah tangga tetapi juga sebagai pelaku usaha skala kecil yang berkontribusi terhadap pendapatan keluarga. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana Program PNM Mekaar diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh perempuan prasejahtera dalam konteks sosial ekonomi lokal seperti di Kota Salatiga. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Program PNM Mekaar dalam pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Kota Salatiga dengan menggunakan pendekatan Penelitian ini berupaya memahami pengalaman penerima manfaat dalam mengakses dan memanfaatkan pembiayaan, serta mengidentifikasi faktor-faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi keberhasilan maupun keterbatasan program. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi berupa pemahaman kontekstual mengenai implementasi program pembiayaan ultra-mikro pada tingkat lokal, khususnya terkait dengan ketepatan sasaran program, pola pemanfaatan pembiayaan, serta dinamika sosial ekonomi yang memengaruhi efektivitas pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memahami secara mendalam efektivitas Program PNM Mekaar dalam pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Kota Salatiga. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini berfokus pada pengalaman, persepsi, dan makna yang dibangun oleh penerima manfaat dalam memanfaatkan pembiayaan mikro. Melalui pendekatan ini, peneliti dapat memahami fenomena sosial secara kontekstual dari sudut pandang subjek penelitian (Taylor et al. , 2. Penelitian dilaksanakan pada kelompok nasabah PNM Mekaar di Kota Salatiga selama periode Oktober hingga November 2025. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara purposive dengan pertimbangan bahwa di wilayah tersebut ditemukan variasi dalam pemanfaatan dana pembiayaan oleh anggota Mekaar, baik untuk kegiatan usaha produktif maupun untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga. Kondisi ini menjadikan lokasi penelitian relevan untuk mengkaji efektivitas implementasi Program PNM Mekaar dalam pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera pada tingkat mikro. Penentuan informan dilakukan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan informan berdasarkan kriteria tertentu yang sesuai dengan tujuan Informan utama dalam penelitian ini adalah enam perempuan penerima manfaat Program PNM Mekaar yang telah mengikuti program lebih dari satu tahun sehingga memiliki pengalaman dalam memanfaatkan pembiayaan yang diberikan. Untuk memperoleh perspektif yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan program, penelitian ini juga melibatkan dua informan pendukung, yaitu satu Account Officer (AO) PNM Mekaar yang memahami mekanisme penyaluran dan pendampingan pembiayaan serta satu anggota Mekaar dari kelompok berbeda sebagai informan pembanding. Dengan demikian, total informan dalam penelitian ini berjumlah delapan orang, yang terdiri atas enam penerima manfaat dan dua informan pendukung. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Observasi dilakukan untuk memahami dinamika kelompok, interaksi antaranggota, serta pelaksanaan pertemuan rutin Mekaar. Wawancara mendalam dilakukan secara semi-terstruktur untuk menggali pengalaman informan terkait akses pembiayaan, penggunaan dana, mekanisme kelompok tanggung renteng, serta bentuk pendampingan usaha yang diterima. Dokumentasi digunakan untuk melengkapi data lapangan, seperti catatan kegiatan, arsip program, serta dokumen pendukung yang relevan dengan penelitian. Selain itu, studi kepustakaan dilakukan dengan menelaah berbagai literatur yang berkaitan dengan lembaga keuangan mikro, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan implementasi Program PNM Mekaar. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sebagaimana dikemukakan oleh Miles. Huberman, dan Saldaya. Pada tahap reduksi data, peneliti menyeleksi dan mengorganisasi data hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi yang relevan dengan fokus penelitian. Selanjutnya, data dianalisis dengan melakukan proses pengkodean dan pengelompokan informasi ke dalam kategori tertentu yang kemudian dikembangkan menjadi tema-tema utama, seperti pola pemanfaatan pembiayaan, pengalaman anggota dalam mekanisme kelompok, serta dampak program terhadap aktivitas ekonomi rumah tangga. Tema-tema tersebut kemudian disajikan secara naratif dan tematik untuk memudahkan interpretasi. Tahap akhir dilakukan dengan menarik kesimpulan melalui proses interpretasi data dengan mengaitkan temuan lapangan dengan kerangka konseptual dan hasil penelitian Untuk menjaga kredibilitas dan validitas data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan informasi yang diperoleh dari berbagai informan, baik dari penerima manfaat maupun dari pihak pelaksana program. Sementara itu, triangulasi teknik dilakukan dengan membandingkan data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selain itu, peneliti juga melakukan member check, yaitu mengonfirmasi kembali beberapa hasil wawancara kepada informan guna memastikan kesesuaian antara interpretasi peneliti dan pengalaman yang disampaikan oleh informan. Penelitian ini juga memperhatikan aspek etika penelitian, dengan memastikan bahwa seluruh informan memberikan persetujuan untuk berpartisipasi secara Identitas informan dijaga kerahasiaannya dan informasi yang diperoleh dari penelitian digunakan semata-mata untuk kepentingan akademik. Hasil Dan Pembahasan Program Ketepatan Sasaran Program Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaa. yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan bentuk intervensi negara di bidang keuangan mikro yang secara khusus menyasar perempuan prasejahtera. Di Kota Salatiga, program ini dilaksanakan melalui skema Mekaar Reguler dengan mekanisme pembiayaan kelompok . anggung renten. dan angsuran mingguan. Berdasarkan informasi dari Account Officer (AO) dan enam nasabah yang menjadi informan penelitian, plafon pembiayaan awal umumnya berkisar antara Rp1. 000 hingga Rp2. 000 dan dapat meningkat secara bertahap pada periode pinjaman berikutnya seiring dengan tingkat kedisiplinan pembayaran. Pola ini mencerminkan mekanisme step lending atau Autangga kreditAy yang lazim diterapkan pada lembaga keuangan mikro untuk mengelola risiko kredit. Dari sisi ketepatan sasaran, seluruh responden penerima manfaat adalah perempuan sehingga secara gender program telah selaras dengan tujuan pemberdayaan perempuan prasejahtera. Namun demikian, jika ditinjau dari aspek kegiatan ekonomi, tidak seluruh penerima manfaat memiliki usaha aktif. Dari enam responden yang diwawancarai, hanya dua orang yang menjalankan usaha secara relatif stabil, sementara empat responden lainnya tidak memiliki usaha tetap. Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya, akses terhadap pembiayaan Mekaar tidak sepenuhnya didasarkan pada keberadaan usaha produktif, melainkan juga pada kondisi sosial ekonomi rumah tangga dan rekomendasi kelompok. Salah satu informan menyatakan: AuSaya ikut Mekaar karena diajak tetangga satu kelompok. Waktu itu belum punya usaha tetap, tapi pinjamannya dipakai untuk kebutuhan rumah dan kadang untuk jualan kecil-kecilan. Ay (Informan 2, anggota Mekaa. Temuan ini mengindikasikan bahwa dalam praktik lapangan, proses seleksi penerima manfaat cenderung lebih fleksibel dibandingkan dengan desain program yang menekankan pembiayaan usaha ultra-mikro. Fleksibilitas tersebut dapat dipahami sebagai upaya memperluas inklusi keuangan bagi perempuan prasejahtera yang belum memiliki usaha formal tetapi memiliki potensi aktivitas ekonomi skala Namun di sisi lain, kondisi ini juga menimbulkan implikasi terhadap efektivitas program, karena pembiayaan yang tidak berbasis kegiatan usaha produktif berpotensi mengurangi dampak pemberdayaan ekonomi yang diharapkan. Pemanfaatan Dana Pembiayaan Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi dalam pemanfaatan dana pembiayaan oleh anggota Mekaar. Dua responden yang memiliki usaha aktif menggunakan dana pembiayaan sebagai tambahan modal untuk meningkatkan kapasitas usaha, seperti menambah stok barang dagangan atau memperluas jenis produk yang dijual. Salah satu informan menjelaskan: AuPinjaman dari Mekaar saya pakai untuk menambah stok jualan sembako di Setelah dapat tambahan modal, barang yang dijual jadi lebih banyak. Ay (Informan 4, anggota Mekaa. Responden tersebut menyatakan bahwa pembiayaan Mekaar membantu meningkatkan omzet usaha meskipun dalam skala terbatas. Namun, kondisi berbeda terlihat pada empat responden lainnya yang tidak memiliki usaha stabil. Mereka cenderung menggunakan dana pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga seperti biaya makan, pendidikan anak, serta pengeluaran Salah satu responden menyatakan: AuPinjaman itu lebih banyak dipakai untuk kebutuhan rumah tangga dulu, seperti bayar sekolah anak dan belanja kebutuhan sehari-hari. Ay (Informan 1, anggota Mekaa. Temuan ini menunjukkan bahwa pembiayaan mikro dalam konteks rumah tangga rentan sering kali berfungsi sebagai consumption smoothing, yaitu penyangga konsumsi rumah tangga ketika menghadapi tekanan ekonomi. Kondisi ini sejalan dengan penelitian Fitlayeni et al. Siregar & Berlianti . , serta Mengstie . yang menunjukkan bahwa pembiayaan mikro tidak selalu digunakan sebagai modal usaha produktif, tetapi juga sebagai mekanisme bertahan hidup bagi rumah tangga berpendapatan rendah. Literasi Keuangan Nasabah Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di kalangan nasabah masih relatif rendah. Seluruh responden menyatakan tidak mengetahui secara pasti besaran bunga atau struktur pembiayaan yang mereka Pengetahuan mereka terbatas pada jumlah angsuran mingguan yang harus dibayarkan. Salah satu informan menyampaikan: AuSaya tidak tahu berapa bunganya, yang penting tahu setiap minggu harus bayar berapa. Ay (Informan 5, anggota Mekaa. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembiayaan lebih dipersepsikan sebagai bantuan dana jangka pendek dibandingkan sebagai instrumen pengembangan Rendahnya pemahaman mengenai struktur pembiayaan dapat memengaruhi kemampuan nasabah dalam merencanakan penggunaan dana secara produktif. Temuan ini sejalan dengan penelitian Rahmadina & Muin . serta Ikbal et al. yang menunjukkan bahwa literasi keuangan memiliki peran penting dalam menentukan efektivitas pembiayaan mikro terhadap pemberdayaan ekonomi Studi Lee & Huruta . juga menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan dapat memperkuat dampak pembiayaan mikro terhadap pengembangan usaha perempuan. Mekanisme Tanggung Renteng dan Kedisiplinan Finansial Dalam pelaksanaan program Mekaar, mekanisme tanggung renteng berfungsi sebagai sistem pengawasan sosial yang mendorong kedisiplinan pembayaran Sebagian besar responden menyatakan mampu memenuhi kewajiban pembayaran mingguan karena adanya dukungan dan pengawasan dari anggota Salah satu informan menjelaskan: AuKalau ada yang telat bayar biasanya anggota lain ikut membantu atau mengingatkan supaya cicilan tetap lancar. Ay (Informan 3, anggota Mekaa. Mekanisme ini memperkuat solidaritas kelompok sekaligus meningkatkan kedisiplinan finansial anggota. Namun demikian, beberapa responden juga mengungkapkan adanya tekanan sosial ketika mengalami kesulitan pembayaran. AuKalau sampai tidak bisa bayar rasanya tidak enak sama anggota lain karena mereka harus menanggung juga. Ay (Informan 6, anggota Mekaa. Temuan ini menunjukkan bahwa mekanisme tanggung renteng memiliki dua sisi, yaitu sebagai instrumen penguatan disiplin keuangan sekaligus sebagai sumber tekanan sosial bagi anggota kelompok. Dinamika serupa juga ditemukan dalam penelitian Annisa & Budhiawan . serta Novianti . Kualitas Pendampingan Program Pendampingan usaha merupakan salah satu komponen penting dalam program pembiayaan mikro. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pendampingan yang diterima anggota Mekaar di lokasi penelitian masih terbatas. Responden menyatakan bahwa kegiatan pertemuan kelompok lebih banyak difokuskan pada pengawasan pembayaran angsuran dan pencatatan administrasi. Salah satu responden menyampaikan: AuPertemuan biasanya lebih banyak membahas soal pembayaran dan kehadiran anggota. Pelatihan usaha belum pernah ada. Ay (Informan 2, anggota Mekaa. Keterbatasan pendampingan ini menunjukkan bahwa fungsi pembinaan usaha dan edukasi keuangan belum berjalan secara optimal. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi efektivitas program dalam mendorong pengembangan usaha Temuan ini sejalan dengan penelitian Rahmadina & Muin . serta Anwar et al. , yang menyatakan bahwa pembiayaan mikro tanpa pendampingan usaha dan edukasi keuangan cenderung menghasilkan dampak pemberdayaan ekonomi yang terbatas. Efektivitas Program dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa Program PNM Mekaar di Kota Salatiga telah memberikan akses pembiayaan yang relatif mudah bagi perempuan prasejahtera serta mendorong kedisiplinan finansial melalui mekanisme tanggung renteng. Namun demikian, efektivitas program dalam meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan masih terbatas. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain tidak semua penerima manfaat memiliki usaha produktif, rendahnya literasi keuangan, serta keterbatasan pendampingan usaha. Selain itu, fleksibilitas dalam proses seleksi anggota yang memungkinkan perempuan tanpa usaha stabil untuk mengakses pembiayaan juga memengaruhi arah pemanfaatan dana yang cenderung bersifat konsumtif. Temuan ini menegaskan bahwa pembiayaan mikro saja tidak cukup untuk mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan secara berkelanjutan tanpa dukungan edukasi keuangan dan pembinaan usaha yang memadai. Hasil penelitian ini konsisten dengan kajian microfinance kontemporer yang menyatakan bahwa dampak pemberdayaan ekonomi perempuan akan lebih optimal apabila pembiayaan disertai dengan peningkatan kapasitas usaha dan literasi keuangan (Mengstie, 2022. Gacheru, 2. Kesimpulan dan Saran Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Program PNM Mekaar dalam pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Kota Salatiga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini telah berhasil memperluas akses pembiayaan bagi perempuan prasejahtera melalui prosedur pengajuan yang sederhana, pencairan dana yang cepat, serta mekanisme tanggung renteng yang mendorong kedisiplinan Dari sisi sasaran program, penerima manfaat telah sesuai dengan tujuan pemberdayaan perempuan karena seluruh responden merupakan Namun demikian, efektivitas program dalam meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan masih terbatas. Sebagian besar penerima manfaat belum memanfaatkan pembiayaan secara optimal sebagai modal usaha produktif, melainkan lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga. Kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ketiadaan usaha awal yang stabil, rendahnya literasi keuangan, serta keterbatasan pendampingan usaha dalam Temuan ini menunjukkan bahwa akses pembiayaan saja belum cukup untuk mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan secara berkelanjutan tanpa dukungan peningkatan kapasitas usaha dan edukasi keuangan. Berdasarkan temuan penelitian, diperlukan beberapa langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas Program PNM Mekaar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera. Pertama. PNM perlu memperkuat proses seleksi calon penerima manfaat dengan mempertimbangkan keberadaan atau potensi usaha yang dapat dikembangkan sehingga pembiayaan lebih tepat sasaran sebagai modal usaha produktif. Kedua, program Mekaar perlu dilengkapi dengan edukasi literasi keuangan dasar yang dapat membantu nasabah memahami pengelolaan keuangan usaha, perencanaan penggunaan pinjaman, serta struktur pembiayaan yang mereka Ketiga, model pendampingan usaha perlu dikembangkan secara lebih terstruktur dengan memberikan pelatihan sederhana mengenai pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, dan strategi pemasaran usaha mikro. Selain itu, evaluasi berkala terhadap penggunaan dana pembiayaan juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan dimanfaatkan secara lebih produktif serta untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi penerima manfaat dalam mengembangkan Dengan penguatan pada aspek seleksi penerima manfaat, literasi keuangan, pendampingan usaha, dan evaluasi program, pembiayaan Mekaar diharapkan dapat berfungsi lebih optimal dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera serta meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan. Daftar Pustaka