Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Kebudayaan (JKPPK) Vol.2, No.2 April 2024 e-ISSN: 2964-0342; p-ISSN: 2964-0377, Hal 135-147 DOI: https://doi.org/10.59031/jkppk.v2i2.388 Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh” Bagi Siswi Melalui Kegiatan Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi Muhammad Nur Hadi Rasyid1, Khairuddin Khairuddin2, Jasmienti Jasmienti3, Charles Charles4 1,2,3,4 Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Korespondensi penulis: muhammadnurhadirasyid@gmail.com1 Abstract. This research aims to understand and analyze the strengthening of Minang cultural values "Sumbang Duo Baleh" through the Annisa Forum at MAN 2 Bukittinggi. The research used a qualitative descriptive approach with the main informants namely the Annisa Forum supervisor and supporting informants such as curriculum representatives and Annisa Forum students. Data was collected through observation, interviews and documentation, then analyzed using data reduction techniques, data presentation and data withdrawal, as well as using triangulation to ensure the validity of the data. The research results show that the Annisa Forum has succeeded in strengthening Minang cultural values, especially in the aspects of Sumbang Kato, Sumbang Bagaua, and Sumbang Kurenah. Supporting factors in its implementation include support from the government, community, parents, school environment and peers, while the inhibiting factor is the lack of motivation from the students themselves. Keywords: Strengthening Minang Cultural Values, Donate Duo Baleh, Annisa Forum Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis penguatan nilai budaya Minang "Sumbang Duo Baleh" melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan informan utama pembina Forum Annisa dan informan pendukung seperti wakil kurikulum dan siswi Forum Annisa. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penyimpulan data, serta menggunakan triangulasi untuk memastikan keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Forum Annisa berhasil memperkuat nilai-nilai budaya Minang, terutama dalam aspek Sumbang Kato, Sumbang Bagaua, dan Sumbang Kurenah. Faktor pendukung dalam pelaksanaan ini meliputi dukungan pemerintah, masyarakat, orang tua, lingkungan sekolah, dan teman sejawat, sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya motivasi dari peserta didik itu sendiri. Kata kunci: Penguatan Nilai Budaya Minang, Sumbang Duo Baleh, Forum Annisa LATAR BELAKANG Islam merupakan agama yang Rahmatan Lil ‘alamin bagi seluruh alam terkhusus bagi umat manusia di muka bumi. Islam sendiri memandang perempuan sebagai makhluk ciptaan Allah yang sangat paling istimewa dikarenakan memiliki kedudukan yang sangat krusial dalam kehidupan. Hal tersebut tergambar di dalam Al-Qur’an surah Ali-Imran [3] ayat 14 yang berbunyi: َ ‫ير ْال ُم َقن‬ َّ ‫اس حُبُّ ال‬ ِ ِّْ ‫ض ِّة َو ْالَي‬ َّ ‫ب َو ْال ِّف‬ ِّ ‫ش َه َوا‬ ِّ ‫اء َو ْالبَنِّينَ َو ْالقَن‬ ِّ ‫س‬ ِّ ‫ط َرةِّ ِّمنَ الذَّ َه‬ ِّ َّ‫ُزيِّنَ ِّللن‬ َ ِّ‫ت ِّمنَ الن‬ ِّ ‫َاط‬ ‫ب‬ ِّ ِۗ ‫س َّو َم ِّة َو ْاْل َ ْنعَ ِّام َو ْال َح ْر‬ ِّ ‫ث َٰذَ ِّل َك َمتَاعُ ْال َحيَاةِّ الدُّ ْنيَ ۖا َواللَّهُ ِّعندَهُ ُحس ُْن ْال َمآ‬ َ ‫ْال ُم‬ Artinya: Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadab apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah Received Februari 10, 2024; Accepted Maret 09, 2024; Published April 30, 2024 *Muhammad Nur Hadi Rasyid, muhammadnurhadirasyid@gmail.com Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh” Bagi Siswi Melalui Kegiatan Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik. Ayat di atas menjelaskan bahwa perempuan memiliki kelebihan atau keistimewaan tersendiri di dalam kehidupan layaknya sebuah emas yang jika dipandang oleh mata maka akan memancarkan keindahan yang mencolok dari apa yang ia miliki. Dari ayat diatas maka jelas bahwa perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang memiliki kelebihan istimewa yang dianugrahi Allah kepadanya. Maka dari itu perempuan dituntut untuk menjaga kehormatannya sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling istimewa dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam syariat Islam. Adapun ayat pendukung tentang bagaimana Islam mengatur perempuan dalam berprilaku terdapat pada Al-Quran surah Al-Ahzab [33] ayat 32 yang berbunyi : ْ ‫ض ْعنَ ِّب ْالقَ ْو ِّل فَ َي‬ ‫ط َم َع الَّذِّي فِّي َ ْل ِّب ِّه‬ ِّ ‫س‬ َ َْ َ‫اء ِّإ ِّن ات َّ َق ْيت ُ َّن َفَل ت‬ َ ِّ‫سا َء النَّ ِّبي ِّ لَ ْست ُ َّن َكأ َ َح ٍد ِّمنَ الن‬ َ ِّ‫يَان‬ ‫ض َوَُ ْلنَ َ ْو اًل َّم ْع ُروفاا‬ ٌ ‫َم َر‬ Artinya: Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. Ayat di atas menjelaskan bahwa potensi perempuan itu dalam mengundang hawa nafsu sangatlah tinggi maka dijelaskan di dalam ayat tersebut untuk tidak melemahkan lembutkan suara yang mana dapat mengundang hawa nafsuh kepada yang bukan mahram demi terjaganya marwah dan kehormatannya sebagai perempuan. Berbeda dengan pencitraan Jahiliah sebelum adanya Islam yang sangat merendahkan perempuan, Al-Qur'an melakukan sebaliknya. Al-Qur'an melukiskan gambaran perempuan ideal sebagai perempuan yang aktif, produktif, dinamis, sopan, dan mandiri, namun tetap terpelihara iman dan Akhlaknya.(Musdah Mulia, 2014) Bagi masyarakat Minang, Islam merupakan keyakinan keagamaan yang merembes masuk ke dalam pengetahuan, perilaku, dan makna budaya. Menjadi muslim adalah orientasi terdalam dari identitas Minangkabau. Masyarakat tersebut taat pada Islam dan dalam waktu yang sama juga pengikut adat (tradisi) yang kuat. Orang-orang Minangkabau pada umumnya memeluk agama Islam.(Dedi Arsa, 2020) Berbicara mengenai Minangkabau bukanlah berarti menonjolkan sekuisme, tetapi membicarakan salah satu bagian dari suku bangsa Indonesia serta membicarakan salah satu corak dari kebudayaan nasional yang ber-Bhineka Tunggal Ika. (Miswardi, 2018) 136 JKPPK - VOLUME 2, NO. 2, APRIL 2024 e-ISSN: 2964-0342; p-ISSN: 2964-0377, Hal 135-147 Sumatera Barat adalah provinsi yang memegang paham matrilineal, sehingga perempuan diletakkan pada posisi yang istimewa. Hal itu disebabkan karena perempuan Minang telah diajarkan tentang etika dan kepribadian dari usia dini. Perempuan sangatlah dihormati di suatu kaum, sehingga perempuan harus memiliki budi pekerti dan kepribadian yang tinggi. Untuk menjaga keistimewaan tersebut, adat Minangkabau menetapkan suatu aturan atau pendidikan kepada perempuan agar ia dapat menjaga keistimewaanya itu. Salah satu aturannya adalah sumbang duo baleh. Sumbang duo baleh merupakan salah satu budaya masyarakat Minangkabau, di dalamnya termuat dua belas ketentuan dan larangan yang wajib ditaati oleh setiap perempuan Minang. Perempuan Minangkabau itu memegang peranan penting dalam kehidupan di “rumah gadang” (rumah tangga), baik sebagai anak perempuan, sebagai istri, dan sebagai ibu dari anak dan keturunanya merekalah kaum perempuan yang berkewajiban merawat, memelihara, memperindah rumah dan seisinya baik secara fisik maupun moral dengan mendidik dan memberikan arah perilaku kepada generasi penerus kaumnya. Dalam berperilaku dan bergaul di tengah-tengah masyarakat perempuan Minang dituntut untuk mengerti dan paham pada halhal yang bersifat janggal dan salah dalam berinteraksi dengan orang lain, baik kepada teman sebaya maupun kepada orang yang lebih tua. Hal ini terlihat dari kutipan pepatah “tahu kepado sumbang salah, takut kepada Allah dan Rasul, muluik manih baso katuju, pandai bagaua samo gadang, hormat pado ibu jo bapak, baitupun jo urang tuo”.(Iskandar, 2014) Budaya sumbang duo baleh merupakan suatu adat yang unik hal tersebut karena mengandung paham matrilinier yaitu peranan dan kedudukan wanita menjadi penting di dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, sehingga meletakkan wanita pada peran yang begitu tinggi dan dihormati. Keistimewaan itu tentunya harus diikuti dengan usaha untuk menjaganya dengan menerapkan aturan atau pendidikan terhadab anak-anak wanita yaitu dengan sumbang yang diartikan sebagai sesuatu yang tidak boleh dilakukan, atau sesuatu yang tidak pada tempatnya. Dengan dua belas budaya terlarang bagi wanita Minang, dalam hal ini kebiasaan yang tidak boleh dilakukan oleh wanita Minang sehingga diharapkan wanita Minang mampu menjaga warisan budaya pendahulunya, martabat dan kehormatannya sebagai Bundo Kanduang. Terdapat dua belas nilai pendidikan karater dalam petuah sumbang duo baleh, yaitu etika etika duduk, etika berdiri, etika jalan, etika berbicara, etika melihat, etika makan, etika berpakaian, etika bekerja, etika bertanya, etika menjawab, etika bergaul, dan etika bertingkah laku.(Nisa Islami, 2014) Menurut pepatah Minangkabau, seorang gadis/ wanita ideal ialah sebagai berikut: Limpapeh rumah nan gadang Acang-acang dalam nagari Muluik manih kucindan murah Rang Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh” Bagi Siswi Melalui Kegiatan Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi kampuang sayang kasadonyo. Dari pepatah ini dapat kita lihat bahwa aspek kefemininan merupakan kiteria yang sangat penting dalam menilai setiap wanita Minangkabau tradisional. Peranan utama dari wanita ialah penghias rumah gadangnya, dan ini berarti bahwa kehidupannya semestinya berputar sekitar rumah gadang tersebut. Fungsi wanita pada dasarnya adalah untuk meneruskan keturunan keluarga (paruik/ sukunya) demi kejayaan suku tersebut. Kalau kita mengadakan suatu analogi, kedudukan wanita Minangkabau dalam masyarakatnya barangkali dapat dikatakan hampir dikatakan seperti ’ratu lebah’ (queen bee) yang tugas utamanya menghasilkan madu dan anak-anak sedangkan pekerja dan prajuritnya laki-laki. Budaya Minangkabau menyebutkan; Adopun nan disabuik parampuan, tapakai taratik dengan sopan, mamakai baso jo basi, tahu diereang jo gendeang. Maknanya, tentulah budi pekerti wanita yang akan menurunkan garis matrilineal itu memiliki sifat-sifat utama yang mampu memakai tata tertib dan sopan santun dalam tata pergaulan, berbasa-basi, mengenali kondisi dan memahami posisinya. Selanjutnya, mamakai raso jo pareso, manaruah malu dengan sopan, manjauhi sumbang jo salah, muluik maih baso katuju, kato baik kucindan murah, pandai bagaua jo samo gadang. Artinya, mempunyai rasa dan periksa-cerdas akal dan terkendali emosi, memiliki rasa malu dan menjauhi perbuatan salah dan tidak berperangai tercela (sumbang), tutur-kata disenangi orang, ungkapan baik dan penyayang, karena pandai bergaul dikalangan sebaya.(Erianjoni, 2011) Padusi terbaik yang diinginkan oleh adat Minangkabau ialah parampuan (perempuan). Sebab setiap perempuan mempunyai sifat-sifat dan perilaku terpuji, baik budi pekerti dan tingkah laku, maupun kecakapan, kemampuan dan ilmu pengetahuan.(Ibrahim, 2011) Konstruksi perempuan Minangkabau idealnya dalam legenda dan Tambo Minangkabau, adalah bundo kanduang. Sebagai perempuan yang diberi kehormatan dan keutamaan menurut adat, Bundo Kanduang adalah juga penerima ketentuan keturunan menurut garis ibu, penerima ketentuan rumah tempat tinggal diberikan kepada perempuan, penerima ketentuan bahwa harta dan sumber ekonomi diutamakan untuk perempuan, penerima ketentuan bahwa yang menyimpan hasil usaha perekonomian adalah juga perempuan serta pemegang hak suara istimewa dalam bermusyawarah. Dalam pepatah adat, disebutkan bahwa bundo kanduang dalam kaum, limpapeh rumah nan gadang, amban puruak pagangan kunci, pusek jalo kumpulan tali, ka pai tampek batanyo, kok pulang tampek babarito, sumarak dalam nigari, hiasan dalam kampuang, nan gadang basa batuah, kok iduik tampek baniat, kok mati tampek banazar, ka unduang-unduang ka Madinah, ka payuang panji ka sarugo. (Ibrahim, 2011) Dikatakan dalam tambo Minangkabau, seorang perempuan Minangkabau harus paham akan aturan adat yang telah ditetapkan. Ada dua belas (Duo Baleh) larangan bagi perempuan 138 JKPPK - VOLUME 2, NO. 2, APRIL 2024 e-ISSN: 2964-0342; p-ISSN: 2964-0377, Hal 135-147 yang harus ditaati oleh perempuan Minang. Namun secara kehidupan nyatanya saat ini perempuan Minang banyak kehilangan jati diri atau melupakan hakikatnya sebagai perempuan atau padusi. Banyak yang tidak paham lagi aturan perempuan Minangkabau. Dua belas aturan yang telah ditetapkan, cenderung dilanggar, sehingga perempuan Minang sekarang telah kehilangan jati dirinya. Orang lain pun tidak akan memandang pada mereka. Kalaupun akan dipandang hanyalah sebelah mata dan orang lain pun mulai melihat rendah padanya. Berdasarkan hal tersebut, kondisi nyata perempuan zaman sekarang tidak bisa dituntut memahami adat, layaknya perempuan zaman dahulu. Hal itu disebabkan etika, moral, dan tata krama mereka banyak yang menyimpang. Salah satunya terjadi penyimpangan sosial yang seharusnya tidak dianggap biasa, namun itu dianggap wajar terjadi. Oleh karena itu untuk menjaga dan juga melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau, pemerintah harus melakukan suatu pembaharuan dibidang pendidikan guna menjaga nilai kearifan lokal budaya Minangkabau . Karena Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari suatu kebudayaan yang terdapat dalam suatu masyarakat.(Heronimus Delu Pingge, 2017) UU Republik Indonesia tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab 1 Ketentuan Umum pasal 1 ayat 16 menyebutkan bahwa “Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Selanjutnya yang tertuang dalam undang-undang tersebut Bab 3 tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan pasal 4 ayat 3 yang berbunyi bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Undang-undang di atas dengan jelas menguraikan bahwa pendidikan pada hakekatnya tidak hanya bertujuan untuk menciptakan manusia Indonesia yang cerdas, tetapi juga membentuk manusia Indonesia yang berbudaya. Pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi juga menumbuhkan sikap cinta terhadab budaya sendiri. Sehingga sekolah yang merupakan tempat penyelenggaraan pendidikan, memiliki peranan penting dalam proses pelestarian budaya. Untuk melihat lebih mendalam permasalahan sumbang duo baleh, penulis juga melakukan observasi di sebuah sekolah pada saat melaksanakan kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), penulis menemukan banyaknya siswi yang melanggar budaya sumbang duo baleh. Beberapa contohnya ketika berbicara dengan guru, dan teman sebaya tidak menggunakan kaidah Kato Nan Ampek, Ketika bergaul dengan lawan jenis banyak yang tidak mengindahkan batasan-batasan antara laki-laki dengan perempuan, masih banyaknya siswi yang suka mengolok-olok temannya yang substansinya telah melanggar aturan Sumbang Duo Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh” Bagi Siswi Melalui Kegiatan Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi Baleh tersebut. Hal itu merupakan hal negatif yang tidak pantas dilakukan oleh seorang perempuan Minang apalagi di sekolah. Namun, karena perkembangan zaman sekarang, hal seperti itu dianggap biasa dan wajar terjadi. Hal tersebut yang menarik perhatian peneliti untuk melakukan penelitian, karena gagalnya menerapkan budaya perempuan Minang, merupakan suatu kesalahan terbesar bagi generasi sebagai perempuan yang terhormat di Minangkabau. Karakter perempuan Minang yang seharusnya menjadi panutan bagi generasi perempuan, telah memudar akibat perkembangan zaman yang melupakan budaya Minangkabau. Untuk itu, penulis tertarik melihat bagaimana bentuk penguatan budaya Minang sumbang duo baleh untuk menjaga harkat dan martabat perempuan Minang khususnya kepada siswi perempuan di MAN 2 Bukittinggi. Penguatan karakter perempuan Minang bagi siswi MAN pada zaman sekarang ini sangatlah diharapkan, karena mereka sebagai dasar generasi muda yang akan melihat jati diri mereka dan mempertahankan karakter perempuan Minang, yang dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar mereka seperti di sekolah. Sementara itu, MAN 2 Bukittinggi dijadikan tempat pelaksanaan penelitian didasari oleh pertimbangan: (1) pengalaman empirik penulis yang banyak melihat beberapa kesalahan pelanggaran sumbang duo baleh dalam kaidah adat minangkabau seperti tutur bahasa siswa/siswi yang masih jauh dari aturan sumbang kato dan masih banyaknya di dapati siswa/siswi yang dalam kebiasaan berpakaian baik di sekolah maupun di luar sekolah yang masih jauh dari harapan adat itu sendiri, (2) MAN 2 Bukittinggi adalah salah satu Sekolah Menengah Atas berstatus negeri yang terletak dekat dengan tempat tinggal peneliti, (3) MAN 2 Bukittinggi merupakan sekolah negeri unggul kota yang memiliki banyak prestasi. Oleh sebab itu penulis memilih MAN tersebut sebagai tempat penelitian tentang pembentukan karakter dan implementasi perempuan Minang, dengan judul “ Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh” Bagi Siswi Melalui Kegiatan Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi”. Berdasarkan latar belakang masalah, maka permasalahan yang akan diteliti difokuskan pada penguatan budaya Minang dan implementasi budaya melalui aturan sumbang duo baleh melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi. 140 JKPPK - VOLUME 2, NO. 2, APRIL 2024 e-ISSN: 2964-0342; p-ISSN: 2964-0377, Hal 135-147 METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan tujuan mendeskripsikan fenomena secara apa adanya dan menggambarkan penguatan nilai budaya Minang "Sumbang Duo Baleh" bagi siswi melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi. Lokasi penelitian adalah MAN 2 Bukittinggi dengan informan kunci Pembina Forum Annisa dan informan pendukung wakil kurikulum dan siswi Forum Annisa. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi.(Suharisimi A, 2005) Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penyimpulan data, serta menggunakan metode triangulasi untuk memastikan keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan penguatan nilai budaya Minang terutama pada aspek Sumbang Kato, Sumbang Bagaua, dan Sumbang Kurenah telah dilaksanakan dengan baik melalui kegiatan Forum Annisa. Faktor pendukung meliputi dukungan pemerintah, masyarakat, orang tua, lingkungan sekolah, dan teman sejawat, sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya motivasi dari peserta didik. Teknik observasi non-partisipan dan wawancara digunakan untuk mengumpulkan data, dengan metode induktif untuk menganalisis data.(A, Pratama, 2023) Triangulasi dilakukan melalui teknik (observasi, wawancara, dan dokumentasi) serta sumber (kepala sekolah, wakil kurikulum, dan siswi Forum Annisa) untuk memastikan validitas data. Dengan demikian, penelitian ini memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif tentang penguatan nilai budaya Minang melalui kegiatan Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil observasi dan wawancara pada penelitian ini terkait pelaksanaan penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh (Sumbang Kato, Sumbang Bagaua dan Sumbang Kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi. Maka peneliti membahas beberapa hal tekait penelitian ini yaitu sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh (Sumbang Kato, Sumbang Bagaua dan Sumbang Kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi a. Sumbang Kato Berdasarkan beberapa hasil wawancara di atas, pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Kato yaitu selalu mengucapkan salam sebelum dan sesudah Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh” Bagi Siswi Melalui Kegiatan Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi masuk kelas, memberi arahan bagaimana adab berdo’a dan adab membaca AlQur’an yang benar, setelah itu berdo’a bersama dan membaca Al-Qur’an sebanyak 3 sampai 5 orang secara bergantian setiap minggunya atau membaca Asmaul Husna bersama di siang hari, berikutnya menyampaikan materi terkait bagaimana seharusnya seorang perempuan Minangkabau dalam menuturkan bahasa dan berkata-kata dengan orang lain, dan selalu menjaga adab serta sopan santun dalam berhadaban dengan orang lain, serta senantiasa melembutkan bahasa dan menggunakan kaidah kato nan ampek dalam budaya Minangkabau. Berdasarkan hasil observasi yang telah peneliti lakukan pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Kato sudah dilaksanakan seperti memberikan materi penguatan tentang kaidah-kaidah berbicara seorang muslimah atau padusi Minang, serta melakukan pengevaluasian secara rutin terhadab penerapan kaidah tersebut kepada siswi Forum Annisa agar dapat tercapai sesuai yang diharapkan, serta membiasakan siswi Forum Annisa untuk menjaga harkat dan martabatnya sebagai seorang Muslimah dan padusi Minang dalam segi tutur kata dan bahasanya terhadab sesamanya, guru, teman lawan jenisnya dan juga orang yang lebih tua darinya, serta selalu menggunakan kaidah kato nan ampek dalam berbicara sesuai dengan aturan budaya Minangkabau itu sendiri, mengingatkan dan memberikan nasehat kepada siswi yang masih belum memperhatikan atau menerapkan materi penguatan yang sudah diberikan dan masih belum menjaga tutur bahasa yang digunakan dalam berbicara. Jadi dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Kato sudah dilaksanakan dengan melihat kebiasaan siswi Forum Annisa yang sudah menjaga tutur kata dan bahasanya dalam berbicara kepada orang lain melalui penguatan yang diberikan Pembina pada saat melakukan pembinaan di Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi yang senantiasa memberikan contoh dan juga menyampaikan materi terkait adab dan sopan santun dalam bertutur kata layaknya seorang Muslimah atau padusi Minang khususnya yang menggunakan kaidah kato nan ampek sesuai dengan budaya Minangkabau. 142 JKPPK - VOLUME 2, NO. 2, APRIL 2024 e-ISSN: 2964-0342; p-ISSN: 2964-0377, Hal 135-147 b. Sumbang Bagaua Berdasarkan beberapa hasil wawancara di atas, pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Bagaua yaitu menasehati peserta didik yang kurang tenang dalam berdo’a, mengingatkan untuk membiasakan menebar salam kepada siapa saja dan mengaitkannya dengan materi pembelajaran, mengingatkan agar selalu mengucapkan salam sebelum dan sesudah masuk forum. Memberikan gambaran fenomena-fenomena yang banyak terjadi ditubuh Muslimah kebanyakan yang saat ini bisa dikatan jauh dari ajaran agama yang ditinjau dari segi pergaulannya, memberikan nasehat-nasehat kepada siswi Forum Annisa untuk senantiasa menjadi Muslimah yang mampu menjaga harkat dan martabatnya sebagai seorang Muslimah atau padusi Minang pada khususnya di lingkungan pergaulannya. Memberikan materi terkait adab dan Akhlak dalam bergaul dengan orang lain yang disampaikan dengan berbagai media-media pendukung, serta melakukan evaluasi disetiap akhir pertemuan yang gunanya untuk melihat perkembangan dari siswi Forum Annisa sudah sejauh mana menerima dan mengamalkan ilmu yang didapatkan terkait adab dalam bergaul tersebut. Berdasarkan hasil observasi yang telah peneliti lakukan pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Bagaua sudah dilaksanakan seperti pemberian contoh tauladan dari Pembina kepada siswi Forum Annisa terkait adab bergaul dengan orang lain, pemberian nasehat secara terus menerus terhadab siswi Forum Annisa yang sudah menerapkan ilmu tentang adab bergaul dengan orang lain dan kepada siswi yang masih belum menerapkan sepenuhnya materi yang diberikan dalam kehidupan sehari-harinya, serta melakukan pembinaan secara berkala pada setiap pertemuan dengan memberikan selau materi-materi tentang adab dan Akhlak seorang Muslimah atau padusi Minang dalam bergaul dengan orang lain, serta yang terakhir senantiasa melakukan evaluasi terkait sejauh mana implementasi materi di terapkan siswi Forum Annisa khususnya dalam kehidupan pergaulannya sehari-hari dengan orang lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh” Bagi Siswi Melalui Kegiatan Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Bagaua yang dilaksanakan yaitu menasehati siswa yang kurang tenang dalam berdo’a, mengingatkan untuk membiasakan budaya 5S, memberikan keteladanan yang baik untuk ditiru siswi Forum Annisa, serta memberikan materi-materi pendukung dalam pelaksanaan pembinaan terkait adab dan Akhlak dalam bergaul dengan orang lain serta melakukan evaluasi rutin disetiap pertemuan guna melihat hasil pencapaian dari materi yang disampaikan. c. Sumbang Kurenah Berdasarkan beberapa hasil wawancara di atas, pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Kurenah yaitu menasehati peserta didik yang kurang tenang dalam berdo’a, mengingatkan untuk membiasakan menebar salam kepada siapa saja dan mengaitkannya dengan materi pembelajaran, mengingatkan agar selalu mengucapkan salam sebelum dan sesudah masuk forum. Memberikan materimateri penguatan tentang adab dan Akhlak agar menjadi seseorang yang memiliki kepribadian Muslimah yang berkarakter relegius. Serta memberikan nasehatnasehat kepada siswi yang masih belum menerapkan ilmu yang sudah disampaikan kepada mereka dan melakukan pengarahan terhadab siswi tersebut agar tercapainya tujuan terbentuknya kepribadian Muslimah yang berkarakter religius tersebut, dan melakukan evaluasi secara rutin untuk melihat kemajuan siswi dan melihat sejauh mana tujuan pembelajaran tersebut tercapai. Berdasarkan hasil observasi yang telah peneliti lakukan pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Kurenah sudah dilaksanakan seperti membiasakan siswi untuk melakukan segala perbuatan-perbuatan terpuji di lingkungan sekitarnya, melakukan kajian kajian rutin guna memperkuat keilmuan serta pengetahuan siswi Forum Annisa untuk dapat menjadi pribadi Muslimah yang berkarakter religius. Pembina dengan rutin memberikan ilmu terkait penguatan sumbang kurenah ini kepada siswa serta memberikan nasehat juga melakukan evaluasi rutin untuk meninjau perkembangan dari prilaku siswi dalam menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-harinya. 144 JKPPK - VOLUME 2, NO. 2, APRIL 2024 e-ISSN: 2964-0342; p-ISSN: 2964-0377, Hal 135-147 Jadi dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang kurenah yang dilaksanakan yaitu menasehati siswa yang kurang tenang dalam berdo’a, mengingatkan untuk membiasakan budaya 5S, memberikan keteladanan yang baik untuk ditiru siswi Forum Annisa, serta memberikan materi-materi pendukung dalam pelaksanaan pembinaan terkait adab dan Akhlak dalam berprilaku layaknya seorang Muslimah yang berkarakter religius dengan orang lain serta melakukan evaluasi rutin disetiap pertemuan guna melihat hasil pencapaian dari materi yang disampaikan. 2. Faktor Pendukung dan Penghambat Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh (Sumbang Kato, Sumbang Bagaua dan Sumbang Kurenah)” Melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh (Sumbang Kato, Sumbang Bagaua dan Sumbang Kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi ini memiliki faktor pendukung dalam pelaksanaannya yaitu dukungan pemerintah kota/kabupaten selaku pembuat kebijakan terkait pendidikan karakter religius di sekolah dan bertanggung jawab untuk tetap menjaga serta melestarikan adat istiadat yang dimiliki masyarakat Minangkabau dengan memanfaatkan Pendidikan sebagai wadah pelestariannya, dukungan masyarakat, dukungan orang tua yang merupakan pendidikan pertama dalam dalam kehidupannya dan menjadi indikator utama pencapaian atas upaya Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh (Sumbang Kato, Sumbang Bagaua dan Sumbang Kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi, lingkungan yang ada di sekolah dan dukungan teman sejawat yang membawa pengaruh baik. Sementara di sisi lainnya Berdasarkan hasil wawancara di atas dalam pelaksanaan penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh (Sumbang Kato, Sumbang Bagaua dan Sumbang Kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terdapat faktor penghambatnya yaitu kurangnya kemauan serta motivasi peserta didik itu sendiri. Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh” Bagi Siswi Melalui Kegiatan Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Penguatan Nilai Budaya Minang “Sumbang Duo Baleh (Sumbang Kato, Sumbang Bagaua dan Sumbang Kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi a. Sumbang Kato Pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Kato sudah dilaksanakan dengan melihat kebiasaan siswi Forum Annisa yang sudah menjaga tutur kata dan bahasanya dalam berbicara kepada orang lain melalui penguatan yang diberikan Pembina pada saat melakukan pembinaan di Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi yang senantiasa memberikan contoh dan juga menyampaikan materi terkait adab dan sopan santun dalam bertutur kata layaknya seorang Muslimah atau padusi Minang khususnya yang menggunakan kaidah kato nan ampek sesuai dengan budaya Minangkabau. b. Sumbang Bagaua Pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang Bagaua yang dilaksanakan yaitu menasehati siswa yang kurang tenang dalam berdo’a, mengingatkan untuk membiasakan budaya 5S, memberikan keteladanan yang baik untuk ditiru siswi Forum Annisa, serta memberikan materi-materi pendukung dalam pelaksanaan pembinaan terkait adab dan Akhlak dalam bergaul dengan orang lain serta melakukan evaluasi rutin disetiap pertemuan guna melihat hasil pencapaian dari materi yang disampaikan. c. Sumbang Kurenah Pelaksanaan penguatan nilai budaya Minang “sumbang duo baleh (Sumbang kato, sumbang bagaua dan sumbang kurenah)” melalui Forum Annisa di MAN 2 Bukittinggi terkhusus pada penguatan Sumbang kurenah yang dilaksanakan yaitu menasehati siswa yang kurang tenang dalam berdo’a, mengingatkan untuk membiasakan budaya 5S, memberikan keteladanan yang baik untuk ditiru siswi Forum Annisa, serta memberikan materi-materi pendukung dalam pelaksanaan 146 JKPPK - VOLUME 2, NO. 2, APRIL 2024 e-ISSN: 2964-0342; p-ISSN: 2964-0377, Hal 135-147 pembinaan terkait adab dan Akhlak dalam berprilaku layaknya seorang Muslimah yang berkarakter religius dengan orang lain serta melakukan evaluasi rutin disetiap pertemuan guna melihat hasil pencapaian dari materi yang disampaikan. DAFTAR REFERENSI Al-Qur’an Surah Al-Ahzab [33] Ayat 32. Andy Riski Pratama, Salmi Wati, Rahmat Hidayat Hasan, Wilda Irsyad, & Iswandi Iswandi. (2023). Bayt Al-Hikmah: Pusat Kebijaksanaan dan Warisan Ilmu Pengetahuan Islam dalam Peradaban Abad Pertengahan. Jurnal Riset Rumpun Agama Dan Filsafat, 2(2), 253–266. https://doi.org/10.55606/jurrafi.v2i2.2122 Arsa, D. (2020). Praktik Seksualitas Menyimpang Masyarakat Muslim Minangkabau: Kajian Neo-Historisme Terhadap Film Titian Serambut Dibelah Tujuh. Jurnal Kajian Keagamaan Dan Kemasyarakatan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, 04, 161–162. Delu Pingge, H. (2017). Kearifan Lokal Dan Penerapannya Di Sekolah. Jurnal Edukasi Sumba (JES), 1(2), 128–135. Erianjoni, E. (2011). Pergeseran Citra Wanita Minangkabau: Dari Konsepsi Ideal-Tradisional Ke Realitas. Kafa`ah: Journal of Gender Studies, 1(2), 225. Ibrahim. (2009). Tambo (Alam Minangkabau). Kristal Multimedia. Iskandar. (2014). Konsep Sumbang Duo Baleh Dalam Tinjauan Psikologis. Jurnal RAP Universitas Negeri Padang, 5(1), 183. Islami, N. (2016). Internalisasi Nilai-Nilai Karakter Dalam Petuah Sumbang Duo Baleh Bagi Mahasiswi Asal Minangkabau Di Kota Purwokerto Tahun 2016. International Conference of Moslem Society, 1, 44–59. Miswardi. (2017). Etika Dan Perilaku Hakim Dalam Kearifan Lokal Minangkabau. Jurnal Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi, 60. Mulia, M. (2014). Kemuliaan Perempuan Dalam Islam. PT Elex Media Komputindo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.