Journal of Science Education and Management Business (JOSEAMB) Vol. No. 1, tahun 2026, hlm. ISSN: 2828-3031 BEYOND POLICY RHETORIC: TATA KELOLA PARIWISATA BERKELANJUTAN BERBASIS MASYARAKAT DI DESA WAE LOLOS Laurensius Sandrio1*. Roseven Rudiyanto2. Marius Yosef Seran3. Septian Hutagalung4. Irna Karina J. Kaban5 1,2,3,4,5 Program Studi Diploma Tiga Ekowisata. Politeknik eLBajo Commodus. Labuan Bajo. Indonesia Info Artikel Sejarah artikel: Received: 15 Jan 2026 Revised: 30 Jan 2026 Accepted: 6 Feb 2026 Published: 9 Feb 2026 Kata kunci: Pariwisata Berkelanjutan. Tata Kelola Pariwisata. Desa Wisata. Berbasis Masyarakat. Manggarai Barat ABSTRAK Pengembangan pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat meningkat pesat seiring penetapan Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional. Namun, percepatan tersebut menimbulkan tantangan terkait keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, dan pemerataan manfaat bagi masyarakat Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan pariwisata berkelanjutan di Desa Wae Lolos serta merumuskan model tata kelola pariwisata berbasis masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif. Focus Group Discussion (FGD), dan studi Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles. Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pariwisata berkelanjutan secara normatif telah sejalan dengan kebijakan daerah, namun implementasinya belum optimal akibat lemahnya koordinasi, keterbatasan pendampingan, dan belum adanya pedoman operasional di tingkat desa. Dampak pariwisata terhadap masyarakat belum merata, baik secara ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan. Penelitian ini merumuskan model tata kelola pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat yang menekankan penguatan kelembagaan lokal, partisipasi inklusif, distribusi manfaat berkeadilan, serta perlindungan budaya dan lingkungan sebagai alternatif kebijakan pengembangan desa wisata berkelanjutan. Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA. Penulis yang sesuai: Laurensius Sandrio1*. Roseven Rudiyanto2. Marius Yosef Seran3. Septian Hutagalung4. Irna Karina J. Kaban5 1,2,3,4,5 Program Studi Diploma Tiga Ekowisata. Politeknik eLBajo Commodus. Labuan Bajo. Indonesia Email: onci. plc@gmail. PENDAHULUAN Pariwisata telah menjadi salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya yang tinggi. Penetapan Labuan Bajo dan kawasan sekitarnya sebagai destinasi super prioritas nasional telah mempercepat arus investasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat. Nusa Tenggara Timur, termasuk pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal. Kebijakan ini membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan, namun pada saat yang sama memunculkan tantangan serius terkait keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, serta pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat Dalam konteks pembangunan pariwisata, konsep pariwisata berkelanjutan menekankan Homepage jurnal: https://rcf-indonesia. org/jurnal/index. php/JOSEAMB/index JOSEAMB ISSN: 2828-3031 pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan ekologi, dan keberlanjutan sosial budaya. Meskipun kerangka kebijakan dan regulasi telah banyak dirumuskan, berbagai studi menunjukkan bahwa implementasi pariwisata berkelanjutan di tingkat lokal masih menghadapi persoalan tata kelola, terutama lemahnya koordinasi antaraktor, keterbatasan kapasitas kelembagaan desa, serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan Kondisi tersebut sering kali menyebabkan pariwisata berkembang secara eksploitatif dan tidak sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Berybe et al. menjelaskan bahwa transformasi bisnis berbasis komunitas berperan penting dalam memperkuat keberlanjutan destinasi pariwisata pedesaan. Desa Wae Lolos di Kecamatan Sano Nggoang merupakan salah satu desa dengan potensi wisata alam dan budaya yang signifikan, meliputi air terjun, mata air panas, kawasan hutan tropis, serta tradisi dan kesenian lokal masyarakat Manggarai. Namun demikian, pengembangan pariwisata di desa ini belum dikelola secara optimal. Permasalahan aksesibilitas, keterbatasan infrastruktur pendukung, rendahnya kapasitas pengelolaan destinasi, serta persoalan lingkungan menjadi indikasi adanya kesenjangan antara tujuan kebijakan pariwisata berkelanjutan dan realitas implementasinya di tingkat desa. Berbagai kebijakan pengembangan desa wisata cenderung masih bersifat top-down dan menempatkan masyarakat sebagai objek pembangunan, bukan sebagai aktor utama dalam tata kelola Pendekatan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi manfaat ekonomi, dominasi aktor eksternal, serta melemahnya kontrol masyarakat terhadap sumber daya lokal. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata terletak pada ketiadaan kebijakan, melainkan pada lemahnya model tata kelola yang mampu mengintegrasikan peran pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya secara kolaboratif dan berkeadilan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pariwisata berkelanjutan di Desa Wae Lolos serta merumuskan model tata kelola pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat yang kontekstual dan aplikatif. Model yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi alternatif kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam mengelola potensi pariwisata desa secara inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat lokal. TINJAUAN LITERATUR Kajian mengenai pengembangan pariwisata berbasis masyarakat telah banyak dilakukan, khususnya dalam konteks desa wisata dan ekowisata di Indonesia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat lokal merupakan faktor kunci dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan, baik dari aspek ekonomi, sosial-budaya, maupun lingkungan. Penelitian Wulandari dan Setiawan . mengenai pengembangan ekowisata berbasis masyarakat di Desa Wisata Nglanggeran. Yogyakarta, menunjukkan bahwa keberhasilan destinasi sangat dipengaruhi oleh kuatnya kelembagaan lokal, khususnya peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwi. dan kelompok pemuda desa. Melalui tata kelola partisipatif dan pemanfaatan modal sosial, masyarakat mampu menjadi aktor utama dalam pengelolaan destinasi tanpa mengabaikan prinsip konservasi Studi ini menegaskan pentingnya sense of ownership masyarakat dalam menjaga keberlanjutan destinasi wisata. Sementara itu. Hidayat dan Puspitasari . menyoroti praktik pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat adat di Desa Wisata Adat Ngadas. Kabupaten Malang. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai adat, ritual tradisional, dan kelembagaan lokal ke dalam sistem tata kelola pariwisata mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya. Namun demikian, penelitian ini juga mengingatkan adanya potensi komodifikasi budaya ketika pariwisata berkembang pesat tanpa mekanisme kontrol sosial yang memadai. Berbeda dengan dua studi sebelumnya yang menekankan aspek kelembagaan komunitas. Sutopo dan Fadhilah . menekankan pentingnya pendekatan good tourism governance dalam pengembangan destinasi pariwisata berbasis masyarakat. Studi kasus di Desa Gombengsari. Banyuwangi, menunjukkan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh partisipasi lokal, tetapi juga oleh dukungan regulasi pemerintah daerah, koordinasi lintas sektor, serta kemitraan dengan aktor eksternal seperti swasta dan lembaga pendamping. Temuan ini A ISSN: 2828-3031 memperkuat pandangan bahwa tata kelola pariwisata berkelanjutan bersifat multi-aktor dan tidak dapat dijalankan secara parsial oleh masyarakat semata. Meskipun penelitian-penelitian tersebut memberikan kontribusi penting dalam memahami praktik pariwisata berbasis masyarakat di Indonesia, sebagian besar studi masih berfokus pada keberhasilan kasus tertentu dan belum banyak mengulas secara mendalam persoalan kesenjangan antara kebijakan publik dan implementasi tata kelola pariwisata di tingkat desa, khususnya pada wilayah yang mengalami tekanan pembangunan pariwisata berskala nasional. Selain itu, perbedaan karakter sosial, budaya, dan struktur adat antarwilayah menunjukkan bahwa model tata kelola yang berhasil di satu daerah tidak selalu dapat diterapkan secara langsung di daerah lain tanpa penyesuaian Berdasarkan celah tersebut, penelitian ini memposisikan diri untuk mengkaji implementasi kebijakan pariwisata berkelanjutan di Desa Wae Lolos serta merumuskan model tata kelola pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat yang mempertimbangkan dinamika kelembagaan lokal, relasi antaraktor, serta konteks sosial budaya masyarakat Manggarai Barat. Pariwisata Berkelanjutan Bramwell et al. menyatakan bahwa konsep pariwisata berkelanjutan berkembang dari pendekatan normatif menuju pendekatan tata kelola yang menekankan kolaborasi aktor dan keberlanjutan jangka panjang. Konsep pariwisata berkelanjutan berakar pada prinsip triple bottom line yang diperkenalkan oleh Elkington . , yang menekankan keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi . , keberlanjutan sosial-budaya . , dan keberlanjutan lingkungan . Zolfani et al. mengemukakan bahwa pariwisata berkelanjutan membutuhkan kerangka integratif yang mampu menghubungkan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara simultan. Dalam konteks pariwisata, ketiga dimensi tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan, karena pertumbuhan ekonomi pariwisata yang tidak disertai perlindungan lingkungan dan pelestarian budaya berpotensi menimbulkan degradasi sumber daya dan konflik sosial. Buckley . menjelaskan bahwa tekanan pariwisata terhadap lingkungan meningkat secara signifikan ketika tidak disertai dengan pengendalian daya dukung dan tata kelola lingkungan yang memadai. Pada tingkat desa wisata, keberlanjutan ekonomi tercermin dari kemampuan pariwisata menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Keberlanjutan sosial-budaya berkaitan dengan perlindungan nilai adat, tradisi, dan identitas lokal agar tidak tergerus oleh komersialisasi pariwisata. Sementara itu, keberlanjutan lingkungan menuntut adanya pengelolaan sumber daya alam secara bijak, termasuk pengendalian daya dukung dan konservasi ekosistem sebagai basis utama aktivitas wisata. Implementasi Kebijakan Publik Untuk memahami kesenjangan antara kebijakan dan praktik pengelolaan pariwisata di tingkat lokal, penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn . Model ini menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh sejumlah variabel kunci, antara lain kejelasan standar dan tujuan kebijakan, ketersediaan sumber daya, komunikasi antarorganisasi, karakteristik pelaksana, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupinya. Hall . menekankan bahwa kegagalan pembangunan pariwisata berkelanjutan sering kali bukan disebabkan oleh lemahnya kebijakan, melainkan oleh persoalan implementasi, koordinasi antaraktor, dan kapasitas kelembagaan. Ruhanen et al. menjelaskan bahwa tata kelola pariwisata modern menuntut pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal secara Dalam konteks pengembangan pariwisata berkelanjutan di Desa Wae Lolos, teori ini relevan untuk menganalisis sejauh mana kebijakan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Manggarai Barat dapat diterjemahkan ke dalam praktik pengelolaan destinasi, serta faktor-faktor yang menghambat maupun mendukung implementasinya di tingkat desa. Community-Based Sustainable Tourism (CBST) Pendekatan Community-Based Sustainable Tourism (CBST) sebagaimana dikembangkan oleh Okazaki . menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor sentral dalam pengelolaan Giampiccoli dan Mtapuri . menegaskan bahwa community-based tourism tidak hanya merupakan pendekatan pembangunan ekonomi lokal, tetapi juga proses politik yang JOSEAMB Vol. No. Tahun 2025 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 menempatkan relasi kuasa, kontrol sumber daya, dan posisi masyarakat lokal sebagai isu utama dalam tata kelola pariwisata. Whitford dan Ruhanen . menemukan bahwa keberlanjutan pariwisata berbasis masyarakat adat sangat dipengaruhi oleh pengakuan terhadap hak budaya, kelembagaan adat, dan kontrol masyarakat atas aktivitas pariwisata. Model CBST menekankan tiga prinsip utama, yaitu partisipasi masyarakat secara substantif dalam pengambilan keputusan, distribusi manfaat ekonomi yang adil, serta penguatan kapasitas komunitas melalui proses pembelajaran dan pendampingan berkelanjutan. Moscardo . menjelaskan bahwa keberhasilan pariwisata berkelanjutan sangat ditentukan oleh kapasitas komunitas, termasuk kemampuan organisasi, kepemimpinan lokal, serta literasi pariwisata George et al. menekankan pentingnya pendekatan localism dalam pengembangan pariwisata pedesaan untuk menjaga keberlanjutan budaya dan identitas lokal. CBST tidak hanya dipahami sebagai bentuk pelibatan masyarakat, tetapi sebagai pendekatan tata kelola yang menuntut kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta. Dalam penelitian ini. CBST digunakan sebagai kerangka konseptual untuk merumuskan model tata kelola pariwisata berkelanjutan yang kontekstual dengan karakter sosial budaya masyarakat Desa Wae Lolos. Berdasarkan kajian pustaka dan landasan teori yang telah diuraikan tentang Merancang Model Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat: Studi Kasus Desa Wae Lolos. Kabupaten Manggarai Barat, maka peneliti membuat suatu kerangka konseptual guna menjabarkan proses penelitian. Kerangka konseptual yang dirancang pada penelitian ini, yakni dapat dilihat pada 1 dibawah ini: Gambar 1. Kerangka Konseptual Penelitian Sumber: olah data penelitian, 2025 METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus untuk menganalisis implementasi kebijakan pariwisata berkelanjutan serta merumuskan model tata kelola pariwisata berbasis masyarakat di Desa Wae Lolos. Kecamatan Sano Nggoang. Kabupaten Manggarai Barat. Nusa Tenggara Timur. Pemilihan lokasi didasarkan pada besarnya potensi wisata alam dan budaya desa, posisinya sebagai wilayah sasaran kebijakan pariwisata daerah dalam RPJMD 2021Ae2026, serta kuatnya struktur sosial dan adat masyarakat lokal yang relevan dengan pendekatan Community-Based Sustainable Tourism. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, fokus grup diskusi, dan studi dokumen. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur kepada aktor kunci yang terlibat dalam pengelolaan pariwisata, meliputi perangkat desa, tokoh adat, pengurus Pokdarwis, pelaku usaha wisata, dan masyarakat terdampak. Observasi partisipatif digunakan untuk memahami praktik tata kelola dan interaksi antaraktor di lapangan, sementara FGD dimanfaatkan untuk memetakan persoalan serta merumuskan alternatif solusi secara kolektif. Studi dokumen dilakukan terhadap kebijakan daerah, laporan dinas, serta dokumen perencanaan dan pengelolaan pariwisata desa. ISSN: 2828-3031 Data yang digunakan terdiri atas data primer dan sekunder. Data primer diperoleh langsung dari hasil wawancara, observasi, dan FGD, sedangkan data sekunder bersumber dari dokumen resmi pemerintah dan literatur yang relevan. Penentuan informan dilakukan secara purposive dan dikembangkan dengan teknik snowball sampling untuk memperoleh variasi perspektif. Analisis data dilakukan secara simultan mengikuti model interaktif Miles. Huberman, dan Saldaya yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Proses analisis dilakukan secara induktif untuk mengidentifikasi pola, hubungan antaraktor, serta dinamika implementasi kebijakan yang selanjutnya digunakan sebagai dasar penyusunan model tata kelola pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber dan HASIL DAN PEMBAHASAN Bagian ini menyajikan hasil penelitian lapangan yang diperoleh melalui wawancara mendalam. Focus Group Discussion (FGD), observasi partisipatif, dan studi dokumen di Desa Wae Lolos. Kecamatan Sano Nggoang. Kabupaten Manggarai Barat. Penyajian hasil disusun berdasarkan dua rumusan masalah penelitian, yaitu: . bagaimana implementasi kebijakan pengembangan pariwisata berkelanjutan serta dampaknya terhadap kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan masyarakat lokal. bagaimana model tata kelola pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat yang sesuai dengan karakteristik Desa Wae Lolos. Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Desa Wae Lolos. Gambaran Umum Implementasi Kebijakan Berdasarkan hasil studi dokumen dan wawancara dengan perangkat desa serta perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat. Desa Wae Lolos secara resmi telah ditetapkan sebagai bagian dari kawasan pengembangan desa wisata berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021Ae2026. Kebijakan ini menempatkan wilayah Sano Nggoang sebagai kawasan penyangga pariwisata super prioritas Labuan Bajo dengan pendekatan Implementasi kebijakan di tingkat desa diwujudkan melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwi. , penyelenggaraan beberapa pelatihan singkat terkait pelayanan wisata, serta promosi destinasi wisata alam seperti air terjun dan jalur trekking hutan Mbeliling. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi sistem pengelolaan yang terstruktur. Kepala Desa Wae Lolos menjelaskan: AuKami tahu Wae Lolos masuk desa wisata, tapi petunjuk teknis pengelolaannya tidak pernah kami terima secara jelas. Program datang lalu selesai. Ay Pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya kesinambungan antara perencanaan kebijakan di tingkat kabupaten dengan kapasitas implementasi di tingkat desa. Hal serupa disampaikan oleh pengurus Pokdarwis: AuPokdarwis memang dibentuk, tapi setelah itu tidak ada pendampingan rutin. Kami belajar sendiri di lapangan. Ay Temuan ini mengindikasikan bahwa implementasi kebijakan masih bersifat simbolik dan administratif, belum menyentuh aspek penguatan kelembagaan, pembagian peran, serta standar operasional pengelolaan destinasi wisata. Dampak Sosial Pengembangan Pariwisata Hasil wawancara dengan tokoh adat, perangkat desa, dan masyarakat menunjukkan bahwa perkembangan pariwisata telah membawa perubahan sosial di Desa Wae Lolos. Salah satu dampak positif yang paling menonjol adalah meningkatnya interaksi masyarakat dengan wisatawan serta terbukanya wawasan generasi muda terhadap dunia luar. Seorang tokoh adat menyampaikan: AuAnak-anak muda sekarang lebih berani bicara dengan orang luar. Dulu mereka malu. Ay Pariwisata juga mendorong munculnya semangat gotong royong dalam kegiatan penyambutan wisatawan dan kerja bakti di sekitar objek wisata. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan dampak sosial yang perlu menjadi Tidak semua kelompok masyarakat terlibat secara aktif dalam proses pengambilan JOSEAMB Vol. No. Tahun 2025 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 Beberapa warga menyatakan bahwa forum musyawarah pariwisata hanya diikuti oleh kelompok tertentu. AuYang ikut rapat biasanya orang yang terlibat langsung. Kami jarang dilibatkan,Ay (Warga. Hasil FGD menguatkan temuan tersebut bahwa partisipasi masyarakat masih bersifat parsial dan belum inklusif, terutama bagi perempuan dan warga yang tidak terlibat langsung dalam usaha Kondisi ini menunjukkan bahwa prinsip partisipasi penuh dalam kerangka CBST belum sepenuhnya tercapai. Dampak Ekonomi Pengembangan Pariwisata Dari aspek ekonomi, pariwisata mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang terlibat langsung sebagai pemilik homestay, pemandu lokal, dan penyedia jasa transportasi informal. Seorang pemandu wisata lokal menjelaskan: AuKalau ada tamu, kami bisa dapat uang. Tapi tidak menentu, tergantung musim. Ay Pemilik homestay menyampaikan bahwa pendapatan dari wisata membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, meskipun jumlahnya belum stabil. Namun, penelitian ini menemukan bahwa manfaat ekonomi pariwisata belum terdistribusi secara merata. Banyak rumah tangga belum merasakan dampak langsung karena wisatawan sering datang secara singkat tanpa mengonsumsi produk lokal masyarakat. AuWisatawan datang lihat air terjun lalu pulang. Tidak singgah beli makanan,Ay (Pedagang loka. FGD menyimpulkan bahwa tidak adanya sistem ekonomi kolektif seperti koperasi wisata atau mekanisme giliran usaha menyebabkan terjadinya ketimpangan distribusi manfaat. Hal ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial jika tidak segera diatur. Dampak Budaya Pengembangan Pariwisata Pengembangan pariwisata di Desa Wae Lolos turut memengaruhi dinamika budaya Beberapa ritual adat, tarian tradisional, dan praktik budaya mulai kembali dihidupkan sebagai bagian dari atraksi wisata. Pemangku adat menjelaskan: AuAnak muda sekarang mulai belajar lagi tarian adat, sepereti caci karena sering diminta tampil. Ay Namun, di sisi lain muncul kekhawatiran mengenai potensi komodifikasi budaya. Para tokoh adat menegaskan bahwa tidak semua ritual dapat ditampilkan untuk kepentingan wisata. AuAda adat yang sakral. Tidak boleh dibuat tontonan. Ay Hasil FGD menunjukkan perlunya peraturan desa atau kesepakatan adat yang secara tegas mengatur jenis ritual yang boleh dan tidak boleh dikomersialkan agar identitas budaya tetap Dampak Lingkungan Pengembangan Pariwisata Berdasarkan observasi lapangan, kawasan air terjun dan jalur trekking mulai mengalami tekanan lingkungan, terutama terkait peningkatan volume sampah dan belum adanya sistem pengelolaan pengunjung. Anggota Pokdarwis menyampaikan: AuKami bersihkan sampah secara swadaya, tapi belum ada tempat dan aturan resmi. Ay Selain itu, belum terdapat pembatasan jumlah wisatawan harian, padahal beberapa lokasi berada di kawasan hutan lindung Mbeliling yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa aspek keberlanjutan lingkungan masih menjadi titik lemah dalam implementasi kebijakan pariwisata di Desa Wae Lolos. Hasil Focus Group Discussion (FGD) FGD yang melibatkan perangkat desa. Pokdarwis, tokoh adat, pelaku usaha wisata, perempuan, pemuda, dan LSM menghasilkan lima isu utama, yaitu: lemahnya kelembagaan pengelola, rendahnya partisipasi inklusif masyarakat, ketimpangan manfaat ekonomi, ketiadaan aturan budaya, serta lemahnya sistem perlindungan lingkungan. FGD juga menghasilkan kesepakatan penting, antara lain perlunya penguatan Pokdarwis sebagai lembaga operasional utama, penyusunan peraturan desa berbasis adat, serta pengembangan model tata kelola yang mengintegrasikan masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah daerah. ISSN: 2828-3031 Gambar 2. Dokumnetasi FGD Bersama Mayarakat Desa Wae Lolos Sumber: Dokumentasi Pribadi Peneliti, 2025 Perumusan Model Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat Berdasarkan hasil wawancara, observasi, dan FGD, penelitian ini merumuskan model tata kelola pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat Desa Wae Lolos yang mencakup lima komponen utama: kelembagaan partisipatif, partisipasi masyarakat inklusif, distribusi manfaat ekonomi berkeadilan, perlindungan budaya dan lingkungan, serta penguatan kapasitas melalui pendampingan berkelanjutan. Model ini menempatkan Pokdarwis sebagai aktor operasional utama yang berkolaborasi dengan pemerintah desa dan lembaga adat, sementara pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator kebijakan dan penyedia dukungan sumber daya. Implikasi terhadap Kebijakan Pariwisata Daerah Temuan penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pariwisata berkelanjutan di Desa Wae Lolos tidak hanya ditentukan oleh potensi wisata, tetapi oleh keselarasan antara kebijakan pemerintah dan kapasitas sosial masyarakat lokal. Tanpa penguatan kelembagaan dan partisipasi inklusif, pariwisata berisiko menciptakan ketimpangan sosial dan degradasi lingkungan. Oleh karena itu, pendekatan top-down dalam pengembangan pariwisata daerah perlu dilengkapi dengan mekanisme bottom-up berbasis komunitas agar pariwisata benar-benar berfungsi sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan. PEMBAHASAN Implementasi Kebijakan Pariwisata Berkelanjutan: Kesenjangan antara Desain dan Praktik Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan pariwisata berkelanjutan di Desa Wae Lolos telah tersedia secara formal melalui dokumen RPJMD Kabupaten Manggarai Barat 2021Ae2026, namun implementasinya belum berjalan secara efektif di tingkat lokal. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara desain kebijakan . olicy desig. dan praktik implementasi . olicy practic. Jika dianalisis menggunakan kerangka implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn . , lemahnya implementasi tersebut terutama disebabkan oleh empat faktor utama. Pertama, standar dan tujuan kebijakan belum diterjemahkan menjadi petunjuk teknis operasional yang jelas di tingkat desa. Kedua, keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia, pendanaan, maupun infrastruktur dasar, menghambat kemampuan desa dalam mengelola pariwisata secara profesional. Ketiga, komunikasi antarpemangku kepentingan belum berjalan efektif, terlihat dari minimnya koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Pokdarwis. Keempat, kondisi sosial dan struktur adat yang kuat belum sepenuhnya diintegrasikan ke dalam kerangka kebijakan formal. Temuan ini memperkuat pandangan bahwa kegagalan implementasi kebijakan publik sering kali bukan disebabkan oleh ketiadaan kebijakan, melainkan lemahnya kapasitas pelaksana dan absennya sistem pendukung di tingkat lokal. Pariwisata Berkelanjutan dan Tantangan Triple Bottom Line Secara konseptual, pariwisata berkelanjutan menuntut keseimbangan antara dimensi ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan sebagaimana dikemukakan Elkington . Namun. JOSEAMB Vol. No. Tahun 2025 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 temuan penelitian menunjukkan bahwa ketiga dimensi tersebut berkembang secara tidak seimbang di Desa Wae Lolos. Dari aspek ekonomi, pariwisata memang mulai menciptakan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat, tetapi manfaatnya masih terbatas pada kelompok tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip keberlanjutan ekonomi belum sepenuhnya terpenuhi karena distribusi manfaat belum merata. Pada dimensi sosial-budaya, pariwisata mendorong kebangkitan aktivitas seni dan tradisi lokal, tetapi sekaligus memunculkan risiko fragmentasi sosial dan komodifikasi Tanpa regulasi lokal yang jelas, pariwisata berpotensi menggeser makna budaya dari nilai sakral menuju nilai komersial. Sementara itu, pada dimensi lingkungan, lemahnya pengelolaan sampah dan ketiadaan pembatasan jumlah pengunjung menunjukkan bahwa aspek perlindungan ekologi masih berada pada tahap awal. Kondisi ini berpotensi mengancam daya dukung lingkungan kawasan hutan Mbeliling yang justru menjadi daya tarik utama destinasi. Ketidakseimbangan ini mengindikasikan bahwa keberlanjutan pariwisata di Desa Wae Lolos masih bersifat normatif, belum substantif. Posisi Masyarakat Lokal dalam Tata Kelola Pariwisata Salah satu temuan penting penelitian ini adalah masih terbatasnya posisi masyarakat sebagai aktor utama dalam tata kelola pariwisata. Walaupun secara formal pariwisata desa diklaim berbasis masyarakat, praktik di lapangan menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat sebagian besar masih terjadi pada tahap pelaksanaan, bukan pada tahap perencanaan dan evaluasi. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip utama Community-Based Sustainable Tourism (CBST) yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik, pengambil keputusan, sekaligus penerima manfaat utama (Okazaki. Jika dibandingkan dengan penelitian Wulandari dan Setiawan . di Desa Wisata Nglanggeran, keberhasilan pariwisata berbasis masyarakat sangat ditentukan oleh kuatnya kelembagaan lokal dan rasa kepemilikan masyarakat . ense of ownershi. Di Wae Lolos, rasa kepemilikan tersebut belum tumbuh secara merata karena keterlibatan masyarakat belum inklusif. Hal ini mempertegas bahwa penggunaan label Auberbasis masyarakatAy tidak otomatis mencerminkan praktik tata kelola yang partisipatif. Peran Lembaga Adat dalam Pariwisata Berkelanjutan Penelitian ini menemukan bahwa struktur adat memiliki peran strategis dalam menjaga legitimasi sosial pengembangan pariwisata. Nilai-nilai adat menentukan batas pemanfaatan ruang, penggunaan ritual, serta penerimaan masyarakat terhadap aktivitas wisata. Temuan ini sejalan dengan penelitian Hidayat dan Puspitasari . di Desa Wisata Adat Ngadas yang menekankan bahwa keberhasilan pariwisata adat sangat bergantung pada integrasi antara kelembagaan formal dan Namun, di Desa Wae Lolos, peran lembaga adat belum dilembagakan secara formal dalam sistem tata kelola pariwisata. Akibatnya, pengelolaan wisata masih berada di ruang abu-abu antara kepentingan ekonomi dan norma adat. Tanpa integrasi yang jelas, konflik kepentingan antara pelaku wisata dan pemangku adat berpotensi meningkat seiring pertumbuhan kunjungan wisatawan. Model Tata Kelola Berbasis Masyarakat sebagai Alternatif Kebijakan Model tata kelola yang dirumuskan dalam penelitian ini menegaskan bahwa pariwisata berkelanjutan di desa tidak dapat dibangun melalui pendekatan sektoral semata. Diperlukan integrasi antara kelembagaan masyarakat, pemerintah desa, lembaga adat, dan pemerintah daerah. Temuan ini memperkuat hasil penelitian Sutopo dan Fadhilah . yang menyatakan bahwa tata kelola pariwisata berbasis masyarakat hanya dapat berjalan efektif apabila didukung oleh prinsip good tourism governance, yakni partisipasi, akuntabilitas, transparansi, kolaborasi, dan Dengan demikian, model tata kelola berbasis masyarakat yang dikembangkan dalam penelitian ini tidak hanya berfungsi sebagai model operasional desa, tetapi juga sebagai kerangka kebijakan yang dapat direplikasi pada desa wisata lain di kawasan penyangga destinasi super Kontribusi Teoretis dan Implikasi Akademik Secara teoretis, penelitian ini memberikan kontribusi pada pengembangan kajian CBST dalam konteks Indonesia Timur yang memiliki karakter adat kuat dan berada dalam tekanan pembangunan pariwisata skala besar. Penelitian ini menunjukkan bahwa: . CBST tidak dapat diimplementasikan secara universal tanpa adaptasi konteks sosial-budaya local, . Keberadaan struktur adat bukan hambatan, melainkan modal sosial utama pariwisata berkelanjutan, . Kebijakan pariwisata super prioritas memerlukan mekanisme afirmatif agar desa tidak menjadi A ISSN: 2828-3031 sekadar wilayah penyangga. Dengan demikian, penelitian ini memperluas pemahaman bahwa keberlanjutan pariwisata tidak hanya persoalan teknis pengelolaan destinasi, tetapi juga persoalan relasi kuasa, distribusi manfaat, dan legitimasi sosial. KESIMPULAN Berdasarkan hasil wawancara mendalam. Focus Group Discussion (FGD), observasi partisipatif, dan analisis dokumen kebijakan, penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan pengembangan pariwisata berkelanjutan di Desa Wae Lolos secara normatif telah sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021Ae2026. Namun, pada tingkat implementasi, kebijakan tersebut belum berjalan optimal akibat lemahnya koordinasi antaraktor, keterbatasan pendampingan berkelanjutan, serta belum tersedianya pedoman operasional yang jelas di tingkat desa. Akibatnya, pengelolaan pariwisata masih bersifat parsial dan bergantung pada inisiatif kelompok tertentu. Dampak pariwisata terhadap masyarakat menunjukkan pola yang belum merata. Secara ekonomi, pariwisata memberikan tambahan pendapatan bagi sebagian pelaku usaha lokal, namun belum disertai mekanisme distribusi manfaat yang adil. Secara sosial, pariwisata meningkatkan interaksi dan keterbukaan masyarakat, tetapi partisipasi dalam pengambilan keputusan masih Dari sisi budaya, pariwisata berpotensi merevitalisasi tradisi lokal sekaligus menimbulkan risiko komodifikasi apabila tidak diatur dengan jelas. Sementara itu, dari aspek lingkungan, peningkatan aktivitas wisata belum diimbangi dengan sistem pengelolaan sampah dan pengendalian daya dukung kawasan yang memadai. Hasil FGD menegaskan bahwa masyarakat Desa Wae Lolos memiliki kesadaran dan kemauan untuk terlibat aktif dalam pengelolaan pariwisata. Permasalahan utama bukan terletak pada keterbatasan potensi, melainkan pada desain tata kelola yang belum sepenuhnya mengakomodasi kapasitas, nilai adat, dan kebutuhan masyarakat lokal. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata berkelanjutan di Desa Wae Lolos memerlukan penguatan tata kelola berbasis masyarakat yang lebih partisipatif, terintegrasi, dan kontekstual. BATASAN Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, penelitian dilakukan pada satu lokasi studi sehingga temuan bersifat kontekstual dan tidak dimaksudkan untuk digeneralisasikan secara Kedua, pendekatan kualitatif menyebabkan hasil penelitian sangat bergantung pada persepsi informan meskipun telah dilakukan triangulasi data. Ketiga, penelitian ini belum mengukur dampak ekonomi dan lingkungan secara kuantitatif, sehingga analisis lebih menekankan pada proses tata kelola dan dinamika implementasi kebijakan. REFERENSI