150 ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 Ladder of Opportunity: Peran UMKM dalam Menjembatani Kesenjangan Ekonomi di Indonesia Lutfi Najmuddawla Kurniawan1. Iman Ahmad Gymnastiar2 SMA Islam Cendekia Muda E-mail: lutfi. kurniawan@cendekiamuda. Iman. ahmad@cendekiamuda. Article History: Received: 14 Desember 2025 Revised: 27 Desember 2025 Accepted: 30 Desember 2025 Keywords: Ketimpangan Ekonomi. UMKM. Ladder of Opportunity. Pertumbuhan Inklusif Abstract: Ketimpangan pendapatan antar lapisan masyarakat menjadi salah satu isu yang perlu perhatian lebih. Peran UMKM di Indonesia dinilai mampu untuk dikembangkan agar dapat memberikan kontribusi lebih terhadap pengentasan ketimpangan ekonomi antar lapisan masyarakat. Potensi kuat UMKM dilihat melalui kontribusinya terhadap pertumbuhan PDB dan angka daya serap tenaga kerja yang tinggi. Di sisi lain potensi maksimal UMKM terhalang oleh angka ketimpangan yang tidak kalah mengancam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran UMKM sebagai Ladder of Opportunity dalam menjembatani kesenjangan ekonomi menggunakan metode studi pustaka dan deskriptif-kualitatif. Penelitian menunjukkan heterogenitas internal UMKM menjadi kunci dengan adanya dua kelompok UMKM, yaitu: UMKM sebagai jaring pengaman sosial dan UMKM sebagai mesin pemerataan. Efektivitas peran UMKM bergantung pada kemampuannya untuk naik kelas melalui akses permodalan, adopsi teknologi, dan integrasi rantai nilai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan dalam mendukung transformasi dan pemanfaatan UMKM perlu disesuaikan dengan masing-masing kelompok UMKM sebagai penggerak pertumbuhan inklusif. PENDAHULUAN Salah satu faktor yang membuat suatu negara dikatakan berhasil dalam menjalankan peran pada sektor ekonominya adalah apabila negara tersebut mampu mendorong kesejahteraan rakyatnya dan membangun tren positif dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai improvisasi keadaan ekonomi suatu negara melalui kapasitas produksi yang dilihat melalui peningkatan pendapatan nasional atau Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) dalam periode waktu tertentu. Hal ini dapat dilihat melalui meningkatnya secara berkelanjutan produksi barang dan jasa, teknologi maju yang mempengaruhi derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk, dan penggunaan teknologi secara merata dan efisien (Marcal et al. Di sisi lain pembangunan ekonomi dapat dikatakan sebagai salah satu output dari pertumbuhan ekonomi yang salah satu syarat untuk mewujudkannya adalah melalui pertumbuhan a. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 ekonomi yang bergerak menuju arah yang positif. Pembangunan ekonomi juga menjadi sebuah indikator yang menunjukkan seberapa efektif dan berkualitas beberapa aspek seperti aspek pendidikan, kesehatan, dan lainnya yang berkorelasi dengan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Pertumbuhan maupun pembangunan yang keduanya menentukan tingkat kesejahteraan itu tidak diwujudkan semudah membalikkan telapak tangan. Tidak sedikit kasus yang menunjukkan beberapa negara yang gagal dalam meraih keberhasilan untuk mendorong kesejahteraan rakyatnya, terutama pada negara-negara berkembang. Ketergantungan negara berkembang terhadap negara yang lebih maju menjadi salah satu permasalahan yang umum terjadi dalam proses untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ketimpangan ekonomi juga dapat hadir sebagai akibat dari ketergantungan yang berlebihan. Fakta bahwa Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar dengan seluruh kekayaan di dalamnya dapat menjadi sebuah pisau bermata dua yang menghambat realisasi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang konsisten bergerak menuju arah yang positif. Pemerataan dalam berbagai sektor, salah satunya, menjadi tantangan besar untuk diwujudkan oleh bumi pertiwi. Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar dapat dikatakan belum naik kelas untuk bersanding dengan negara-negara maju di dunia terlepas dari berbagai kelebihan dan potensi yang dimiliki. Secara statistik ekonomi Indonesia mencatatkan peningkatan dari segi pertumbuhan ekonomi pada triwulan-II-2025, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meski demikian, peningkatan PDB tidak menjadi satu-satunya indikator yang diperhitungkan untuk menunjukkan tingkat kemajuan suatu negara. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Maret 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar 0,375. Angka ini menurun 0,006 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,381 dan menurun 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,379. Gini Ratio atau Rasio Gini sendiri dapat dikatakan sebagai suatu indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan. Ketimpangan distribusi pendapatan merupakan masalah ketidaksetaraan atau ketidaksamaan distribusi pendapatan antara masyarakat berpendapatan tinggi dengan masyarakat dengan pendapatan lebih rendah. Semakin dalam jurang pendapatan maka semakin dalam pula disparitas dalam distribusi pendapatan (Anwar, 2. Melansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Rasio Gini mengukur diferensiasi distribusi pendapatan dengan perhitungan skala berkisar 0 hingga 1, di mana angka 0 menunjukkan ketimpangan pendapatan merata dengan sempurna, yaitu setiap orang atau kelompok menerima pendapatan yang sama dan angka 1 menunjukkan ketimpangan pendapatan timpang sempurna atau diferensiasi pendapatan di masyarakat semakin tinggi. Ketimpangan pendapatan antara kaum atas dan kaum bawah, pengangguran, inflasi, dan berbagai masalah ekonomi lainnya menjadi sebuah tembok yang menghalangi jalan bagi Indonesia untuk melaju mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lainnya. Dilihat melalui sumber daya alamnya seperti hasil tambang, hutan, laut, hingga keanekaragaman hayati di Indonesia membuatnya menjadi negara yang memiliki potensi kuat untuk naik kelas menjadi negara maju, bersanding dengan negara-negara lainnya. Fisik Indonesia sebagai negara kepulauan juga menambah potensi untuk berkembang melalui kekayaan warisan budaya, etnis, bahasa, dan adat istiadat yang beragam (Nurrohim et al. , 2. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 Berbanding terbalik dengan kekayaan yang dimiliki. Indonesia justru belum mampu bersanding dengan negara-negara maju di dunia. Ketimpangan yang serius memiliki kapabilitas untuk mengancam integrasi masyarakat. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila yang menuntut pembagian sumber daya dan kesempatan yang setara. Ketimpangan ekonomi meliputi akses terhadap pendidikan yang kurang merata, ketidaksetaraan dalam akses layanan kesehatan dan pelayanan medis, hingga ketimpangan dalam penyediaan lapangan pekerjaan dan upah yang tidak adil. Ketimpangan ini menghambat potensi pembangunan mengancam keberlanjutan pertumbuhan ekonomi (Putri et al. , 2. Menghadapi situasi perekonomian yang timpang, dibutuhkan solusi untuk menanggulangi dan kembali menyeimbangkan neraca keadilan antar lapisan masyarakat. Peran yang dijalankan pemerintah dalam menghadapi permasalahan ini melalui kebijakan-kebijakan yang mengandung hingga ratusan pasal dan ayat saja tidak cukup untuk mengatasinya. Peran masyarakat pun turut diperhatikan dan menjadi salah satu hal yang membuka jalan menuju keadilan dan kesetaraan. Salah satu kontribusinya dalam memajukan perekonomian bangsa adalah melalui kegiatan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM). Mengacu pada undang-undang nomor 20 tahun 2008. UMKM merupakan sebuah usaha produktif yang dimiliki perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam perundang-undangan. Kegiatan ini telah membuktikan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan angka Produk Domestik Bruto atau PDB dan menghasilkan angka daya serap tenaga kerja yang tinggi. Namun kontribusi besar UMKM ini juga perlu diselaraskan atau diiringi dengan kemampuan untuk memangkas ketimpangan, khususnya ketimpangan pada pendapatan masyarakat di Indonesia. Terlepas dari kontribusinya yang terbukti meningkatkan produktivitas perekonomian bangsa, pelaksanaan kegiatan ini tidak lepas dari tantangan yang menghambat para pelaku kegiatan UMKM untuk Aonaik kelasAo dan menjadi mesin pemerataan yang lebih kuat. Potensi dari kegiatan UMKM belum sepenuhnya dapat dimaksimalkan untuk mendorong kemajuan bangsa. Hal ini didasari oleh beberapa faktor, seperti kesenjangan akses permodalan, teknologi, pasar, dan lain sebagainya. Salah satu hambatan yang kerap dihadapi oleh para pelaku kegiatan UMKM sebagaimana diungkapkan oleh (Surya, 2. adalah munculnya pelaku-pelaku usaha kuliner dari kelompok usaha besar dan nama-nama besar. Selain itu, hambatan lain yang dihadapi adalah keterbatasan dalam pemanfaatan alat dan teknologi dalam kegiatan produksi. Hambatanhambatan ini menunjukkan bahwa kegiatan UMKM belum sepenuhnya tergali potensi maksimalnya untuk mendorong perekonomian bangsa terlepas dari kontribusinya terhadap angka PDB Indonesia. Ladder of Opportunity atau tangga peluang bermaksud bahwa kegiatan UMKM bukan hanya penyangga ekonomi, namun ia memiliki potensi yang jauh lebih kuat dan berpeluang besar untuk mendorong perekonomian. Potensi kuat UMKM sebagai Aotangga peluangAo memungkinan para pelakunya untuk memanjat keluar dari jurang ketimpangan dan ketidaksetaraan menuju keadilan. Kegiatan ini berpotensi untuk menjadi sebuah tangga mobilitas sosial ekonomi yang membantu para pelaku untuk Aonaik kelasAo sekaligus mendorong pertumbuhan dan produktivitas perekonomian bangsa. Dalam beberapa studi, seperti yang dilakukan oleh (Kholifah & Andini, 2. , menunjukkan bahwa kegiatan UMKM telah memberikan kontribusinya terhadap PDB sebesar 61%, menghasilkan daya serap tenaga kerja sebesar 97%, hingga menjadi aktor utama dalam menghasilkan lapangan pekerjaan, meminimalisasi angka pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil. Penelitian lainnya yang dilakukan oleh (Ramadhan, 2. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 juga menunjukkan bahwa UMKM mampu mendistribusikan pendapatan secara merata dan tidak terkonsentrasi pada segelintir orang saja sekaligus membuka peluang karir bagi masyarakat. Meski demikian, penelitian yang dilakukan oleh (Surya, 2. juga menunjukkan berbagai hambatan atau tantangan yang kerap dihadapi oleh para pelaku kegiatan UMKM sehingga menunda kemajuan perekonomian Indonesia, seperti persaingan pasar yang ketat, hingga keterbatasan akses dalam pemanfaatan teknologi. Hambatan-hambatan ini juga senada dengan yang diungkapkan oleh (Azzahra & Nasution, 2. yang menyebutkan bahwa ketimpangan ekonomi dalam sektor UMKM sangat dipengaruhi oleh akses dan pemanfaatan teknologi digital yang meliputi e-commerce, media sosial, dan alat otomasi bisnis. Pemanfaatan teknologi dalam kegiatan UMKM sangat berperan karena mampu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional. Penelitian yang secara spesifik dan mendalam mengkaji UMKM sebagai AojembatanAo yang secara aktif memangkas ketimpangan antara kelompok kaya dan miskin sekaligus mendorong perekonomian bangsa terbilang masih terbatas. Oleh karena itu, artikel ini berupaya mengisi celah tersebut dengan tidak hanya melihat UMKM sebagai alat pemangkas kemiskinan namun lebih jauh sebagai alat strategis untuk menghasilkan kesetaraan ekonnomi melalui UMKM yang berperan sebagai AuLadder of OpportunityAy yang menghubungkan kedua sisi perekonomian dan berperan untuk membantu memangkas jarak antar kelas ekonomi. Melalui penelitian ini, penulis bermaksud untuk merumuskan sebuah model yang menjelaskan mekanisme bagaimana UMKM menjadi AojembatanAo untuk mengatasi kesenjangan ekonomi. Penulis juga bermaksud untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi secara positif maupun negatif terhadap efektivitas peran UMKM. Penelitian ini diharapkan mampu menjadi bahan analisis untuk dipertimbangkan sebagai strategi bagi pemangku kepentingan untuk memaksimalkan potensi UMKM sebagai sebuah AotanggaAo yang membantu perekonomian bangsa untuk naik kelas melalui pertumbuhan dan pembangunan yang inklusif. LANDASAN TEORI Ketimpangan ekonomi merupakan persoalan struktural yang terus menjadi perhatian dalam kajian pembangunan ekonomi modern. Ketimpangan tidak hanya dimaknai sebagai perbedaan tingkat pendapatan antarindividu atau kelompok, tetapi juga mencakup ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan layak, serta peluang ekonomi yang berkelanjutan. Ketimpangan yang bersifat multidimensional ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan sosial (Putri et al. , 2. Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, ketimpangan ekonomi berpotensi menghambat mobilitas sosial dan memperlemah kohesi sosial apabila tidak ditangani secara sistematis. Pertumbuhan ekonomi kerap dijadikan indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Namun, fokus berlebihan pada pertumbuhan angka Produk Domestik Bruto sering kali mengabaikan kualitas distribusi hasil pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak secara otomatis menjamin peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat apabila manfaatnya terkonsentrasi pada kelompok tertentu (Marcal et al. , 2. Kondisi ini mendorong pergeseran paradigma pembangunan dari pendekatan berbasis pertumbuhan semata menuju konsep pertumbuhan inklusif yang menekankan pemerataan akses dan manfaat pembangunan. Salah satu indikator yang umum digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan a. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 ekonomi adalah Rasio Gini. Rasio ini menggambarkan sejauh mana distribusi pendapatan di suatu wilayah berlangsung secara merata atau timpang. Nilai Rasio Gini yang mendekati angka satu menunjukkan tingkat ketimpangan yang tinggi, sedangkan nilai yang mendekati nol mencerminkan distribusi pendapatan yang lebih merata (Anwar, 2. Dalam konteks Indonesia. Rasio Gini masih menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan, meskipun pertumbuhan ekonomi nasional menunjukkan tren positif. Dalam upaya mengurangi ketimpangan tersebut. Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah dipandang sebagai sektor strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. UMKM memiliki karakteristik padat karya, berbasis pada sumber daya lokal, serta mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja menjadikannya salah satu pilar utama perekonomian Indonesia (Kholifah & Andini, 2. Selain itu. UMKM membuka ruang partisipasi ekonomi yang lebih luas karena tidak membutuhkan modal besar dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat (Ramadhan, 2. Meskipun demikian, peran UMKM dalam mendorong pemerataan ekonomi tidak bersifat homogen. Terdapat perbedaan signifikan antar pelaku UMKM dalam hal skala usaha, produktivitas, dan akses terhadap sumber daya. Kesenjangan akses terhadap teknologi digital, pembiayaan formal, dan jaringan pasar menciptakan diferensiasi kemampuan UMKM dalam meningkatkan pendapatan dan daya saing (Azzahra & Nasution, 2. Kondisi ini menunjukkan bahwa UMKM tidak dapat diperlakukan sebagai satu entitas yang seragam dalam kebijakan pembangunan ekonomi. Konsep Ladder of Opportunity atau tangga peluang digunakan untuk menjelaskan mekanisme mobilitas sosial ekonomi yang memungkinkan individu atau kelompok meningkatkan posisi ekonominya secara bertahap. Dalam konteks UMKM, konsep ini menggambarkan proses di mana pelaku usaha tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan berkontribusi pada redistribusi nilai ekonomi. UMKM pada tahap awal berperan sebagai jaring pengaman sosial melalui penciptaan lapangan kerja, sementara pada tahap lanjutan berpotensi menjadi mesin pemerataan ekonomi apabila mampu naik kelas (Surya, 2. Pertumbuhan inklusif menempatkan UMKM sebagai aktor kunci dalam menjembatani kesenjangan antara kelompok berpendapatan rendah dan tinggi. Pertumbuhan inklusif menuntut adanya integrasi antara penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas usaha, dan pemerataan akses terhadap peluang ekonomi (Nurrohim et al. , 2. UMKM yang mampu bertransformasi melalui adopsi teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi dalam rantai nilai memiliki potensi besar untuk memperkuat mobilitas sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini memosisikan UMKM sebagai Ladder of Opportunity yang berperan dalam menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan kesejahteraan. UMKM tidak hanya dipahami sebagai sektor penunjang ekonomi, tetapi sebagai instrumen strategis dalam mendorong keadilan sosial ekonomi. Landasan teori ini menjadi dasar analitis untuk mengkaji bagaimana UMKM dapat berfungsi sebagai jembatan yang efektif dalam mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilakukan dengan mengaplikasikan pendekatan studi pustaka dan analisis deskriptif-kualitatif. Pendekatan studi pustaka atau library research merupakan metode penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data sekunder yang bersumber dari berbagai literatur ilmiah yang relevan dengan topik penelitian. Data dikumpulkan melalui penelusuran dan penelaahan buku akademik, artikel jurnal nasional dan internasional, laporan lembaga resmi, serta hasil penelitian terdahulu yang membahas ketimpangan ekonomi, pertumbuhan inklusif, dan a. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 peran Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pembangunan ekonomi (Adlini et al. Pendekatan ini dipilih karena mampu memberikan pemahaman konseptual dan empiris yang komprehensif terhadap fenomena yang diteliti tanpa melibatkan pengumpulan data lapangan secara langsung. Analisis deskriptif-kualitatif digunakan untuk menginterpretasikan data yang diperoleh secara sistematis dan mendalam. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk menggambarkan fenomena sosial ekonomi berdasarkan pola, hubungan, dan kecenderungan yang muncul dalam literatur yang dianalisis. Data yang digunakan bersifat deskriptif dan diperoleh dari dokumen tertulis, baik dalam bentuk teks akademik, laporan statistik, maupun publikasi kebijakan. Proses analisis dilakukan melalui tahap pengelompokan tema, perbandingan temuan antar penelitian, serta penafsiran kritis terhadap keterkaitan antara peran UMKM dan dinamika ketimpangan ekonomi (Waruwu, 2. Lokasi penelitian ini bersifat konseptual dan tidak terikat pada wilayah geografis tertentu secara fisik. Namun demikian, konteks penelitian difokuskan pada Indonesia sebagai ruang sosial dan ekonomi yang menjadi objek kajian. Penentuan konteks Indonesia didasarkan pada relevansi permasalahan ketimpangan ekonomi dan besarnya peran UMKM dalam struktur perekonomian Dengan demikian, lokasi penelitian dipahami sebagai ruang kajian akademik yang merepresentasikan kondisi ekonomi, kebijakan, dan dinamika UMKM di Indonesia berdasarkan data dan literatur yang tersedia. Subjek penelitian dalam studi ini bukan individu atau kelompok secara langsung, melainkan dokumen dan sumber tertulis yang berkaitan dengan topik penelitian. Subjek penelitian meliputi artikel jurnal ilmiah, laporan resmi lembaga pemerintah seperti Badan Pusat Statistik dan kementerian terkait, serta hasil penelitian sebelumnya yang membahas UMKM, ketimpangan ekonomi, dan pertumbuhan inklusif. Pemilihan subjek penelitian dilakukan secara purposif dengan mempertimbangkan relevansi, kredibilitas sumber, serta rentang waktu publikasi, yaitu antara tahun 2020 hingga 2025, guna memastikan kebaruan dan keterkinian data yang dianalisis. Melalui analisis terhadap berbagai sumber tersebut, penelitian ini berupaya membangun pemahaman yang komprehensif mengenai posisi UMKM sebagai Ladder of Opportunity dalam menjembatani kesenjangan ekonomi. Pendekatan metodologis ini memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi pola umum, perbedaan pandangan, serta celah penelitian yang belum banyak dikaji secara mendalam. Dengan demikian, metode penelitian ini diharapkan mampu menghasilkan analisis yang sistematis, valid, dan relevan sebagai dasar dalam merumuskan kesimpulan dan implikasi kebijakan terkait peran UMKM dalam mendorong pemerataan ekonomi di Indonesia. HASIL DAN PEMBAHASAN Pembahasan Melalui analisis studi pustaka yang dilakukan terhadap ketimpangan ekonomi di Indonesia bersumber dari data dan penelitian terdahulu diperoleh bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja terbilang besar. Hal ini mengonfirmasi fungsinya sebagai salah satu pilar ekonomi yang kuat. Mengacu pada data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Profil Usaha Kecil. Mikro, dan Menengah (UMKM) 2022-2023, jumlah Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai total 65,47 juta unit usaha dengan rincian usaha mikro sebanyak 65,13 juta atau sekitar 99,48% dari total UMKM. Kementerian Keuangan (Kemenke. dalam artikel Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga menyatakan bahwa UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar karena memiliki daya serap tenaga kerja sebanyak 117 juta pekerja atau sekitar 97% dari daya serap tenaga kerja dunia UMKM juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB Indonesia a. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 sebesar 61,1% dan sisanya sebesar 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5. 550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha. UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan daya serap sekitar 89%, sementara sumbangan usaha mikro terhadap PDB berkisar di angka 37,8%. Data tersebut menunjukkan bahwa potensi ekonomi Indonesia sangatlah kuat melalui angka pelaku UMKM dan daya serap tenaga kerja yang besar. Usaha mikro juga memiliki perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat. Sementara itu, berbanding terbalik dengan data tentang kontribusi UMKM terhadap PDB dan daya serap tenaga kerja, data lain tentang ketimpangan yang diperoleh melalui laman Badan Pusat Statistik (BPS) yang diukur menggunakan rasio gini menunjukkan angka 0,375 pada maret 2025 yang mengindikasikan bahwa kontribusi UMKM ini belum cukup untuk menjadi pendorong yang membawa keseimbangan terhadap neraca perekonomian. Penelitian yang dilakukan juga membuktikan hipotesis pada pendahuluan terkait potensi UMKM sebagai pemangkas ketimpangan yang belum maksimal disebabkan karena terhalang oleh kesenjangan akses pada berbagai sektor. Hubungan kuat antara tingkat adopsi teknologi digital dan akses permodalan formal dengan kemampuan UMKM untuk meningkatkan upah pekerja dan margin keuntungan ditunjukkan melalui data-data yang diperoleh dalam studi pustaka terhadap penelitian lain sebelumnya yang berkaitan. UMKM yang telah memanfaatkan e-commerce dan alat otomasi bisnis seperti yang disinggung (Azzahra & Nasution, 2. tidak hanya bertahan di tengah persaingan dengan usaha besar (Surya, 2. , tetapi juga mampu membayar upah di atas rata-rata sektor informal dan membangun kemitraan yang lebih adil dengan supplier dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan kata lain, anak tangga pertama adalah penyerapan tenaga kerja, sedangkan anak tangga kedua dan penentu adalah lompatan produktivitas dan inovasi yang memungkinkan redistribusi nilai ekonomi yang lebih luas. Salah satu upaya untuk memijakkan kaki pada anak tangga pertama ialah dengan pemberdayaan UMKM sebagaimana disebutkan dalam (Ramadhan, 2. bahwa pemberdayaan UMKM dimaksudkan untuk menyokong upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan serta menghasilkan peluang karier atau kesempatan kerja bagi masyarakat. Dukungan serta kemudahan dalam mengembangkan usaha ekonomi yang produktif dan efisien dengan skala mikro, terutama di kalangan rendah perlu ditingkatkan guna mendukung upaya memanjat keluar dari jurang ketimpangan dan menaiki anak tangga pertama. Urgensi untuk memberi dukungan lebih terhadap produktivitas UMKM dilandasi oleh berbagai faktor penghambat berjalannya kegiatan UMKM yang muncul sebagai salah satu latar belakang terjadinya ketimpangan, disamping dari angka pertumbuhan PDB yang terlihat menjanjikan. Berdasarkan angka ketimpangan (Gini Rati. yang disebutkan, tidak sedikit masyarakat khususnya para pelaku kegiatan UMKM yang belum mampu untuk melangkah lebih jauh menaiki tangga mobilitas sosial ekonomi karena pada dasarnya kegiatan UMKM baru dapat menjembatani kesenjangan apabila mampu menyelaraskan dua hal: . Penyediaan lapangan kerja dan . Meningkatkan pendapatan pekerja dan pengusaha melalui peningkatan kualitas. Penelitian ini memberikan penekanan berbeda dengan menunjukkan bahwa tidak semua UMKM dapat disamaratakan. Beberapa pelaku kegiatan UMKM menjadikan usahanya sebagai cara bertahan hidup dan belum mampu untuk mengembangkan lebih lanjut usaha nya menjadi kontributor lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan beberapa yang lain dikatakan mampu menjadikan usahanya sebagai pemerata yang memberikan AobebanAo lebih untuk menyeimbangkan neraca perekonomian. Hal ini juga menunjukkan bahwa para pelaku yang belum mampu mengembangkan usahanya lebih lanjut memerlukan peningkatan mutu dari beberapa aspek untuk dapat berkontribusi lebih, sejalan a. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 dengan (Azzahra & Nasution, 2. bahwa teknologi dan modal bukan sekedar alat, tetapi menjadi sebuah syarat bagi para pelaku kegiatan untuk melangkah menaiki anak tangga Kontribusi UMKM dan Paradoks Ketimpangan Ekonomi UMKM memiliki posisi yang sangat strategis dalam struktur perekonomian Indonesia. Dominasi jumlah UMKM dalam sistem ekonomi nasional menunjukkan bahwa sektor ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja dan penggerak ekonomi lokal. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto dan tingginya daya serap tenaga kerja memperlihatkan bahwa UMKM berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu (Kholifah & Andini, 2. Namun demikian, besarnya kontribusi kuantitatif tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh penurunan ketimpangan ekonomi secara signifikan. Kondisi ini mencerminkan adanya paradoks pembangunan ekonomi. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi nasional menunjukkan tren positif yang ditopang oleh aktivitas UMKM, tetapi di sisi lain tingkat ketimpangan pendapatan masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Rasio Gini yang relatif stagnan mengindikasikan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi belum terdistribusi secara merata antar kelompok masyarakat (Anwar, 2. Paradoks ini menunjukkan bahwa peningkatan output ekonomi tidak otomatis menghasilkan pemerataan kesejahteraan apabila struktur distribusi pendapatan tidak mengalami perubahan yang substantif. Paradoks tersebut juga menegaskan bahwa UMKM belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen pemerataan ekonomi. Sebagian besar UMKM masih beroperasi pada skala mikro dengan produktivitas rendah dan margin keuntungan yang terbatas. Kondisi ini menyebabkan peningkatan aktivitas ekonomi hanya cukup untuk mempertahankan keberlangsungan hidup pelaku usaha, tanpa memberikan ruang yang cukup bagi akumulasi kesejahteraan jangka panjang. Dalam konteks ini, pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM cenderung bersifat kuantitatif, bukan Struktur pasar dan akses terhadap sumber daya ekonomi turut memengaruhi efektivitas kontribusi UMKM dalam menekan ketimpangan. Ketimpangan akses terhadap modal, teknologi, dan pasar menyebabkan manfaat pertumbuhan UMKM terdistribusi secara tidak merata di antara para pelaku usaha. UMKM yang memiliki akses lebih baik terhadap sumber daya tersebut mampu meningkatkan skala usaha dan pendapatan, sementara UMKM lainnya tertinggal dan tetap berada pada level subsisten (Putri et al. , 2. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional perlu dipahami secara lebih kritis. Besarnya jumlah dan peran UMKM tidak serta-merta menjamin terciptanya pemerataan ekonomi. Paradoks ini menjadi dasar penting untuk melihat UMKM tidak hanya sebagai penyumbang pertumbuhan, tetapi juga sebagai entitas ekonomi yang membutuhkan transformasi struktural agar mampu berperan efektif dalam mengurangi ketimpangan ekonomi. Heterogenitas Internal UMKM sebagai Faktor Penentu Pemerataan UMKM merupakan sektor ekonomi yang sangat heterogen, baik dari sisi skala usaha, tingkat produktivitas, maupun orientasi bisnis. Heterogenitas ini menjadi faktor kunci dalam memahami mengapa kontribusi UMKM terhadap pemerataan ekonomi tidak bersifat seragam. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 Sebagian UMKM beroperasi sebagai usaha subsisten yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, sementara sebagian lainnya memiliki orientasi pertumbuhan dan ekspansi pasar (Ramadhan, 2. UMKM yang berfungsi sebagai usaha subsisten umumnya memiliki keterbatasan modal, teknologi, dan kapasitas manajerial. Usaha jenis ini lebih berperan sebagai jaring pengaman sosial karena mampu menyediakan lapangan kerja bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Namun, keterbatasan tersebut menyebabkan nilai tambah yang dihasilkan relatif kecil sehingga dampaknya terhadap redistribusi pendapatan menjadi terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa UMKM pada level ini lebih berperan dalam menjaga stabilitas sosial daripada mendorong mobilitas ekonomi. UMKM yang memiliki akses lebih luas terhadap sumber daya ekonomi cenderung mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing. Akses terhadap pembiayaan formal, teknologi digital, dan jaringan pasar memungkinkan UMKM untuk memperluas skala usaha dan meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan. UMKM pada kelompok ini berpotensi menjadi motor pemerataan ekonomi karena mampu menciptakan lapangan kerja dengan kualitas yang lebih baik dan memberikan upah yang lebih layak (Azzahra & Nasution, 2. Heterogenitas internal ini menciptakan kesenjangan di dalam sektor UMKM itu sendiri. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, kesenjangan antar pelaku UMKM berpotensi semakin melebar. UMKM yang sudah mapan akan terus berkembang, sementara UMKM subsisten berisiko terjebak dalam stagnasi usaha. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM tidak dapat diperlakukan sebagai satu kelompok yang homogen dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi. Pemahaman terhadap heterogenitas UMKM menjadi penting dalam konteks pemerataan ekonomi. Kebijakan yang bersifat seragam berisiko tidak efektif karena gagal menjawab kebutuhan spesifik masing-masing kelompok UMKM. Oleh karena itu, diferensiasi pendekatan dalam pengembangan UMKM menjadi prasyarat penting agar sektor ini dapat berfungsi optimal sebagai instrumen pemerataan ekonomi (Nurrohim et al. , 2. UMKM sebagai Ladder of Opportunity dalam Mobilitas Sosial Ekonomi Konsep Ladder of Opportunity memberikan kerangka analitis untuk memahami peran UMKM dalam mendorong mobilitas sosial ekonomi. Dalam kerangka ini. UMKM dipandang sebagai sarana bertahap yang memungkinkan individu dan kelompok masyarakat meningkatkan posisi ekonominya. Pada tahap awal. UMKM berfungsi sebagai pintu masuk ke dalam aktivitas ekonomi formal maupun informal melalui penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha (Surya. Anak tangga pertama dalam Ladder of Opportunity ditandai dengan peran UMKM sebagai penyedia pekerjaan dan sumber pendapatan dasar. Peran ini sangat penting dalam mengurangi pengangguran dan menjaga stabilitas sosial, khususnya di kelompok masyarakat berpendapatan Namun, peran ini belum cukup untuk menghasilkan mobilitas ekonomi yang berkelanjutan karena pendapatan yang dihasilkan masih relatif rendah dan rentan terhadap guncangan ekonomi. Anak tangga berikutnya ditandai dengan peningkatan produktivitas dan kualitas usaha. UMKM yang mampu naik ke tahap ini tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan pendapatan. Pada tahap ini. UMKM mulai berkontribusi pada redistribusi nilai ekonomi melalui peningkatan upah dan peluang usaha turunan. Proses ini menjadi inti dari peran UMKM sebagai Ladder of Opportunity yang sesungguhnya. UMKM memiliki peluang yang sama untuk menaiki tangga tersebut. Ketimpangan akses a. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 terhadap sumber daya ekonomi menyebabkan sebagian UMKM tertahan pada anak tangga Kondisi ini menunjukkan bahwa mobilitas ekonomi melalui UMKM sangat bergantung pada dukungan struktural dan ekosistem usaha yang inklusif (Putri et al. , 2. Ladder of Opportunity tidak dapat dipahami sebagai proses yang berlangsung secara otomatis. Peran UMKM dalam mendorong mobilitas sosial ekonomi membutuhkan intervensi kebijakan yang mampu membuka akses terhadap peluang peningkatan kapasitas usaha secara lebih merata. Peran Akses Modal dan Teknologi dalam Proses Naik Kelas UMKM Akses terhadap permodalan dan teknologi merupakan faktor krusial dalam menentukan kemampuan UMKM untuk naik kelas. Keterbatasan akses pembiayaan formal masih menjadi hambatan utama bagi banyak pelaku UMKM, terutama usaha mikro. Tanpa dukungan modal yang memadai. UMKM sulit melakukan ekspansi usaha, meningkatkan kualitas produksi, atau mengadopsi inovasi baru (Ramadhan, 2. Teknologi digital memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM. Pemanfaatan e-commerce, media sosial, dan sistem manajemen digital memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan efisiensi operasional. UMKM yang mampu mengadopsi teknologi digital cenderung memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan dengan usaha berskala besar (Azzahra & Nasution, 2. Kesenjangan dalam akses teknologi menciptakan perbedaan signifikan dalam kinerja UMKM. UMKM yang tertinggal dalam adopsi teknologi berisiko kehilangan daya saing dan terjebak dalam produktivitas rendah. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan struktural bagi UMKM yang ingin naik kelas (Haryono, 2. Akses modal dan teknologi tidak hanya berfungsi sebagai faktor pendukung, tetapi sebagai prasyarat utama dalam proses transformasi UMKM. Tanpa kedua faktor ini, peran UMKM sebagai Ladder of Opportunity akan sulit terwujud secara inklusif. Dalam kerangka pertumbuhan ekonomi inklusif. UMKM memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pertumbuhan dan pemerataan. UMKM yang mampu naik kelas berpotensi menciptakan efek berganda melalui peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan penguatan ekonomi lokal. Efek ini memperluas distribusi manfaat pembangunan dan mengurangi konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu (Nurrohim et al. , 2. Pertumbuhan inklusif menuntut agar pembangunan ekonomi tidak hanya menghasilkan output yang tinggi, tetapi juga menciptakan peluang yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. UMKM menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut karena sifatnya yang dekat dengan masyarakat dan berbasis lokal. Namun, peran ini hanya dapat diwujudkan apabila UMKM didukung oleh kebijakan yang adaptif dan berjenjang. Tanpa pendekatan kebijakan yang diferensiatif. UMKM berisiko hanya menjadi pelengkap pertumbuhan ekonomi tanpa memberikan dampak signifikan terhadap pemerataan. Oleh karena itu, strategi pembangunan UMKM perlu diarahkan pada penguatan kapasitas usaha, perluasan akses sumber daya, dan penciptaan ekosistem yang mendukung mobilitas ekonomi. UMKM tidak hanya berperan sebagai aktor ekonomi, tetapi sebagai instrumen strategis dalam menjembatani kesenjangan ekonomi dan mendorong keadilan sosial. Peran ini menegaskan posisi UMKM sebagai Ladder of Opportunity yang krusial dalam pembangunan ekonomi Indonesia. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 KESIMPULAN Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan pembangunan suatu negara, namun indikator tersebut tidak dapat berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek pemerataan kesejahteraan. Hasil analisis studi pustaka dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto serta penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Meskipun demikian, tingkat ketimpangan ekonomi yang tercermin melalui Rasio Gini menunjukkan bahwa peningkatan kontribusi ekonomi UMKM belum secara otomatis menghasilkan pemerataan kesejahteraan antar lapisan masyarakat. Temuan ini menegaskan adanya paradoks pembangunan, di mana pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh UMKM belum sepenuhnya mampu mengurangi kesenjangan ekonomi secara Paradoks tersebut dijelaskan melalui heterogenitas internal UMKM. Sebagian UMKM berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar dan stabilitas ekonomi jangka pendek, sementara sebagian lainnya memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi mesin pemerataan melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah, dan redistribusi pendapatan. Perbedaan kapasitas ini menunjukkan bahwa UMKM tidak dapat diperlakukan sebagai entitas yang homogen dalam upaya mendorong pemerataan ekonomi. Dalam kerangka Ladder of Opportunity, efektivitas UMKM sebagai jembatan kesenjangan ekonomi sangat bergantung pada kemampuannya untuk naik kelas dari peran subsisten menuju peran produktif dan berorientasi pertumbuhan. Anak tangga pertama berupa penciptaan lapangan kerja dan pendapatan dasar penting untuk menjaga stabilitas sosial, namun belum cukup untuk mendorong mobilitas sosial ekonomi yang berkelanjutan. Peran UMKM sebagai mesin pemerataan baru dapat terwujud ketika pelaku usaha mampu meningkatkan produktivitas, mengakses permodalan formal, mengadopsi teknologi, serta terintegrasi dalam rantai nilai yang lebih luas. Hasil pembahasan juga menunjukkan bahwa akses terhadap modal dan teknologi merupakan faktor penentu utama dalam proses naik kelas UMKM. Ketimpangan akses terhadap kedua faktor tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan antar pelaku UMKM dan menghambat peran sektor ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Oleh karena itu. Ladder of Opportunity tidak dapat dipahami sebagai proses yang berlangsung secara alami, melainkan membutuhkan dukungan struktural melalui kebijakan dan ekosistem yang Dengan memaksimalkan peran UMKM sebagai jembatan kesenjangan ekonomi, diperlukan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan diferensiatif. Strategi pengembangan UMKM perlu disesuaikan dengan karakter dan posisi masing-masing pelaku usaha. UMKM yang berperan sebagai jaring pengaman sosial membutuhkan penguatan ketahanan usaha dan perlindungan dasar, sementara UMKM yang berpotensi tumbuh memerlukan dukungan dalam bentuk akses pembiayaan, digitalisasi, perluasan pasar, dan integrasi rantai nilai. Pendekatan kebijakan yang seragam berisiko menghambat mobilitas ekonomi dan memperlebar ketimpangan di dalam sektor UMKM itu sendiri. Masa depan pemerataan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh jumlah UMKM atau besarnya kontribusi kuantitatif sektor ini, tetapi oleh seberapa kuat dan inklusif tangga peluang yang memungkinkan UMKM untuk naik kelas. Transformasi kualitatif UMKM menjadi prasyarat utama agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan penciptaan keadilan sosial ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 DAFTAR REFERENSI Arifin. Wicaksono. , & Nugroho. Small and medium enterprises and inclusive economic growth in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 57. , 199Ae225. https://doi. org/10. 1080/00074918. Ariyani. , & Fauzan. Digitalisasi UMKM dan implikasinya terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 23. , 45Ae56. Budiantoro. , & Prasetyanto. Financial inclusion and MSME development in Indonesia. Jurnal Keuangan Perbankan, 24. , 407Ae418. https://doi. org/10. 26905/jkdp. Dewi. , & Nugraha. Peran UMKM dalam mengurangi ketimpangan pendapatan regional di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 12. , 101Ae114. Fauzi. , & Rahayu. MSMEs productivity and income inequality: Evidence from Journal Asian Economics, https://doi. org/10. 1016/j. Hapsari. Hakim. , & Soeaidy. Pengaruh pertumbuhan UMKM terhadap kesejahteraan masyarakat. Jurnal Administrasi Publik, 8. , 34Ae44. Hasan. , & Azis. Inclusive growth and small business development in emerging Journal Development Studies, 58. , 1041Ae1057. https://doi. org/10. 1080/00220388. Irawan. , & Susanti. Digital transformation of MSMEs and economic resilience in Indonesia. Journal Enterprising Communities, 18. , 85Ae102. https://doi. org/10. 1108/JEC-05-2023-0067 Kurniawan. , & Widodo. MSMEs and income distribution in Indonesia. Economic Journal Emerging Markets, 12. , 159Ae170. https://doi. org/10. 20885/ejem. Lestari. , & Wahyuni. Akses permodalan UMKM dan implikasinya terhadap pertumbuhan usaha. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 23. , 112Ae121. Mulyani. , & Hartono. MSMEs as drivers of inclusive growth in Southeast Asia. Asian Journal Economic Modelling, 11. , 241Ae256. https://doi. org/10. 18488/ajebm. Nasution. Erlina. , & Muda. Dampak pandemi COVID-19 terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Benefita, 5. , 212Ae224. https://doi. org/10. 22216/jbe. Prasetyo. , & Kistanti. Human capital, institutional economics, and MSMEs Journal of Asian Finance. Economics and Business, 7. , 425Ae434. https://doi. org/10. 13106/jafeb. Putra. , & Yuniarti. Peran UMKM dalam pemerataan ekonomi berbasis wilayah. Jurnal Ekonomi Regional, 14. , 1Ae13. Rahman. , & Triyanto. MSMEs upgrading and value chain integration in Indonesia. Journal of Small Business and Enterprise Development, 31. , 289Ae306. https://doi. org/10. 1108/JSBED-09-2023-0374 Sari. , & Widyaningrum. Ketimpangan ekonomi dan peran usaha mikro di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan, 21. , 67Ae79. Siregar. , & Wahyuni. Inclusive economic policies and MSMEs performance. International Journal of Economics and Management, 16. , 145Ae160. Sukmana. , & Pratama. MSMEs resilience and inequality reduction in developing Journal of Economic Cooperation and Development, 44. , 89Ae110. ISSN : 2810-0581 . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. No. Januari 2026 Utami. , & Nugroho. Digital marketing adoption and MSMEs performance. Jurnal Manajemen Teknologi, 19. , 175Ae188. https://doi. org/10. 12695/jmt. Wijaya. , & Kurniawati. MSMEs, employment creation, and inclusive growth. International Journal of Social Economics, 51. , 721Ae738. https://doi. org/10. 1108/IJSE01-2024-0021 ISSN : 2810-0581 .