Urecol Journal. Part B: Economics and Business Vol. 3 No. eISSN: 2797-1902 Analysis of the Impact of Special Autonomy Fund Allocation on Human Development Index in Papua Province 2017-2022 Fadia Azzahra Department of Government Affairs and Administration. Faculty of Social and Political Science Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Bantul 55183. Indonesia isip@mail. https://doi. org/10. 53017/ujeb. Received: 18/01/2023 Revised: 12/02/2023 Accepted: 10/03/2023 Abstract The gap that occurs between Papua Province and other provinces in Indonesia has led the central government to provide special autonomy funds to Papua Province. The funds are used to accelerate development in Papua Province, one of which is in terms of human development. However, in reality. Papua Province remains the province with the lowest Human Development Index in Indonesia. Therefore, this study aims to examine the impact of the allocation of special autonomy funds on the Human Development Index in Papua Province in 2017-2022. The method used in this research is a qualitative method with data sources in the form of secondary The results of this study indicate that the special autonomy fund has no significant impact on HDI in Papua Province in 2017-2022. The amount of special autonomy funds received by Papua Province does not affect the magnitude of the increase in HDI. Problems such as education and health are homework that must be considered by the Papua Government to improve HDI in the region. The Papua government needs to make clear details, targets, and programs for the use of special autonomy funds. Keywords: Special autonomy fund. Human Development Index. Papua Province Analisis Dampak Alokasi Dana Otonomi Khusus Terhadap Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Papua Tahun 2017-2022 Abstrak Kesenjangan yang terjadi antara Provinsi Papua dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia membuat pemerintah pusat memberikan dana otonomi khusus kepada Provinsi Papua. Dana tersebut digunakan untuk akselerasi pembangunan di Provinsi Papua salah satunya dalam hal pembangunan manusia. Namun pada kenyataannya Provinsi Papua tetap menjadi provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia terendah di Indonesia. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak alokasi dana otonomi khusus terhadap Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Papua pada tahun 2017-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan sumber data berupa data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dana otonomi khusus tidak berdampak signifikan terhadap IPM di Provinsi Papua pada tahun 2017-2022. Banyak sedikitnya dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tidak mempengaruhi besarnya kenaikan IPM. Permasalahan seperti pendidikan dan kesehatan menjadi pekerjaan rumah yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Papua untuk memperbaiki IPM di daerahnya. Pemerintah Papua perlu membuat rincian, target, dan program penggunaan dana otonomi khusus yang Kata kunci: Dana otonomi khusus. Indeks Pembangunan Manusia. Provinsi Papua Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 3 No. Fadia Azzahra Pendahuluan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Provinsi Papua menjadi provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah di Indonesia, yaitu berada di angka 61,39 . Untuk mengatasi kesenjangan antara Provinsi Papua dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, pemerintah pusat menetapkan Papua sebagai salah satu daerah otonomi Hal tersebut bertujuan untuk membantu meningkatkan pembangunan dan pelayanan, serta sebagai instrumen pemberdayaan seluruh masyarakat di Papua. Melalui kebijakan otonomi khusus diharapkan dapat memberikan peluang bagi orang asli Papua untuk terlibat aktif sebagai objek sekaligus subjek pembangunan . Dalam rangka melakukan akselerasi pembangunan, pemerintah pusat memberikan dana otonomi khusus kepada Provinsi Papua . Dana otonomi khusus tersebut digunakan untuk menjalankan pembangunan di Papua, salah satunya dalam hal pembangunan manusia. Fokus utama pembangunan manusia yaitu pada manusia dan kesejahteraannya. Untuk meningkatkan kualitas keberlangsungan suatu pemerintahan, maka diperlukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh sebab itu, pembangunan manusia menjadi suatu hal yang penting untuk dilakukan oleh suatu negara. Menurut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, dijelaskan bahwa pembangunan SDM dan investasi SDM merupakan pilar penting pembangunan di Indonesia . Beberapa penelitian terdahulu sudah ada yang mengkaji terkait dampak dana otonomi khusus terhadap IPM, tetapi masih terdapat perbedaan yang cukup signifikan terhadap hasil penelitian. Selain itu, penelitian terdahulu juga lebih banyak menggunakan metode kuantitaif dalam melakukan analisis. Seperti yang disajikan pada Gambar 1 dimana banyak sekali penelitian terdahulu yang sudah mengkaji mengenai IPM mulai dari sisi sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, dan lain sebagainya. Namun masih sedikit penelitian yang mengkaji mengenai keterkaitan antara IPM dengan pemberian dana otonomi khusus di suatu wilayah. Sehingga perlu dilakukan penelitian selanjutnya yang mengkaji mengenai dampak dana otonomi khusus pada suatu wilayah dengan adanya keterbaruan penelitian yaitu mengkaitkan alokasi dana otonomi khusus terhadap indeks pembangunan manusia. Gambar 1. Analisis VosViewer Berdasarkan latar belakang sebelumnya, maka penelitian ini memiliki tujuan untuk mengkaji dampak dana otonomi khusus terhadap indeks pembangunan manusia di Provinsi Papua pada tahun 2017-2022. Adanya alokasi dana otonomi khusus dari pemerintah pusat Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 3 No. Fadia Azzahra kepada daerah otonom bertujuan agar daerah tersebut dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan, salah satunya dalam hal meningkatkan indeks pembangunan manusia di Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki perbedaan yang begitu besar, baik dari segi jumlah penduduk, kondisi alam, luas wilayah, hingga tingkat pendidikan Hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dimana salah satu caranya yaitu dengan meningkatkan IPM di setiap daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan penelitian yang mengkaji mengenai alokasi dana otonomi khusus untuk mengetahui apakah dana tersebut digunakan dengan baik atau tidak oleh pemerintah daerah, khususnya dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian Literatur Review Penelitian Terdahulu Penelitian terdahulu yang memiliki relevansi dengan penelitian yang sedang dikaji seperti penelitian . yang menjelaskan bahwa dana otonomi khusus tidak berpengaruh signifikan terhadap angka kemiskinan di Papua dan Aceh. Sejalan dengan hal tersebut, penelitian . juga mengemukakan bahwa penerapan otonomi khusus belum mampu mengakselerasi pembangunan di Provinsi Papua. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar capaian kinerja pembangunan di Provinsi Papua seperti pertumbuhan ekonomi. IPM, kemiskinan, pengangguran, dan rasio gini masih berada jauh dibawah rata-rata nasional. Penelitian yang dilakukan oleh . juga menyimpulkan bahwa dana otonomi khusus Provinsi Aceh mempunyai pengaruh yang negatif dan berpengaruh signifikan terhadap IPM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alokasi dana otonomi khusus masih dirasa tidak tepat sasaran dan menyebabkan penurunan terhadap IPM. Sedangkan penelitian . menyimpulkan bahwa alokasi dana desa di Kabupaten Bima sudah mampu meningkatkan IPM, tetapi belum mampu mengurangi kemiskinan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh . menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara memiliki pengaruh yang positif terhadap IPM dan memberikan pengaruh yang signifikan pada tingkat kepercayaan. Penelitian . menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan berpengaruh signifikan terhadap IPM. Sejalan dengan penelitian tersebut, penelitian . juga menjelaskan bahwa kemiskinan berpengaruh signifikan terhadap IPM dimana setiap peningkatan kemiskinan akan menurunkan persentase IPM di Provinsi Riau. Penelitian . juga mengemukakan bahwa tingkat kemiskinan, jumlah pengangguran, rasio gini, dan jumlah penduduk berpengaruh terhadap IPM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan akan cenderung menurunkan IPM. Adapun jumlah pengangguran dan rasio gini berpengaruh positif terhadap IPM, sehingga dapat dipastikan bahwa masyarakat masih dapat melakukan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan jumlah penduduk tidak memiliki pengaruh apapun terhadap IPM. Penelitian yang dilakukan oleh . juga menyimpulkan bahwa kemiskinan dan tingkat pengangguran memiliki pengaruh yang signifikan terhadap IPM. Jumlah pengangguran yang tinggi akan mengurangi kemakmuran hidup masyarakat karena berkurangnya pendapatan masyarakat, hal tersebut juga akan menyebabkan naiknya tingkat kemiskinan. Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh . mengemukakan bahwa Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) mempunyai pengaruh positif terhadap IPM. Hasil penelitian Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 3 No. Fadia Azzahra menunjukkan bahwa semakin baik tingkat kebudayaan suatu daerah maka kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. Landasan Teori Alokasi Dana Otonomi Khusus Menurut UU No. 17 Tahun 2003. Pasal 3. Ayat 4. APBN memiliki fungsi pemantauan, perencanaan, otorisasi, distribusi, alokasi dan stabilisasi. Fungsi alokasi bertujuan untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pemerataan. Dalam fungsi ini. APBN harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan inefisiensi sumber daya serta meningkatkan daya guna ekonomi. Menurut UU No. 26 tahun 2009 perubahan atas UU No. 41 tahun 2008 tentang APBN tahun anggaran 2009, dana otonomi khusus adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus di suatu daerah. Dalam struktur APBD Provinsi Papua, dana otonomi khusus diklasifikasikan sebagai lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Pemerintah Provinsi Papua. Artinya dana otonomi khusus merupakan bagian dari keuangan daerah. Menurut Permendagri No. Tahun 2006. APBD memiliki beberapa fungsi, salah satunya adalah fungsi alokasi, yaitu anggaran daerah harus diarahkan untuk penciptaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran, pemborosan sumber daya, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi perekonomian daerah. Untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua. Pasal 34. Ayat . Undang-Undang Otonomi Khusus Provinsi Papua No. 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008, mengalokasikan dana otonomi khusus untuk didistribusikan di antara daerah, provinsi, dan kabupaten/kota secara adil dan merata dengan perjanjian daerah Menurut Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua. No. 25 Tahun 2013 yang mengatur mengenai alokasi pendapatan dan pengelolaan keuangan Dana Otonomi Khusus, penggunaan dana otonomi khusus untuk Provinsi Papua terutama difokuskan pada pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Dana otonomi khusus bersumber dari APBN, yang berarti bahwa dana tersebut merupakan bagian dari keuangan negara, sehingga pengelolaannya harus tunduk dan berdasarkan sistem pengelolaan keuangan negara dan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara. Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia digunakan untuk mengukur dampak yang ditimbulkan dari upaya untuk meningkatkan keterampilan modal dasar manusia dasar. Menurut UNDP (United Nations Development Programm. pengukuran Indeks Pembangunan Manusia mencakup tiga indikator, yaitu: Indeks Kesehatan. Indeks Pendidikan. Indeks daya beli. Pada dasarnya, konsep pembangunan manusia merupakan sebuah konsep yang menginginkan terjadinya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh sebab itu. IPM dapat menjelaskan tingkat perkembangan suatu daerah atau negara. IPM yang tinggi menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat juga tinggi, sehingga dapat dimaknai sebagai keberhasilan pemerintah dalam melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut BPS. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendidikan, kesehatan, pendapatan, dan lain sebagainya. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi Menurut . penelitian kualitatif merupakan penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah. Sedangkan penelitian dengan pendekatan studi Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 3 No. Fadia Azzahra kasus menurut Creswell dalam . merupakan jenis pendekatan yang digunakan untuk menyelidiki dan memahami sebuah kejadian atau masalah yang telah terjadi. Hal tersebut dilakukan dengan mengumpulkan berbagai macam informasi yang kemudian diolah untuk mendapatkan sebuah solusi agar masalah yang diungkap dapat terselesaikan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui studi literatur dengan sumber data berupa data sekunder. Teknik pengumpulan data merupakan sebuah cara dari peneliti untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan sesuai dengan topik penelitian. Data bersumber dari media online, artikel, buku, atau sumber lain yang memiliki relevansi dengan penelitian yang sedang dikaji, yaitu terkait dengan dampak dana otonomi khusus terhadap indeks pembangunan manusia di Provinsi Papua. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik interaktif model yang terdiri dari tiga tahap analisis, yaitu: . Reduksi data untuk memetakan dan memilih data yang disesuaikan dengan fokus penelitian, . Penyajian data untuk menuliskan hasil pemetaan dan pemilahan data yang fokus pada permasalahan penelitian, . Penarikan kesimpulan dengan menguraikan kesimpulan dari hasil temuan penelitian yang didapat. Hasil dan Pembahasan IPM Provinsi Papua pada tahun 2017-2022 cenderung mengalami kenaikan. Hanya saja pada tahun 2020 IPM di Papua mengalami penurunan dari 60,84% di tahun 2019 menjadi sebesar 60,44%. Hal tersebut tersaji pada Tabel 1. Tabel 1. IPM Provinsi Papua Tahun Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022 IPM Provinsi Papua (%) 59,09 60,06 60,84 60,44 60,62 61,39 Sementara itu, besaran dana otonomi khusus yang diterima oleh Provinsi Papua menggambarkan ketidakkonsitenan, seperti yang tersaji pada Tabel 2. Tabel 2. Besaran Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Tahun Sumber. Kementerian Keuangan, 2022 Besaran Dana Otonomi Khusus 8 triliun 8 triliun 8,4 triliun 7,6 triliun 7,6 triliun 8,5 triliun IPM Provinsi Papua pada tahun 2017 yaitu 59,09% dengan besaran dana otonomi khusus sebesar 8 triliun. Pada tahun 2018 IPM Provinsi Papua mengalami kenaikan sebesar 0,97% dengan besaran dana otonomi khusus yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 8 Di tahun 2019 dana otonomi khusus untuk Provinsi Papua bertambah menjadi 8,4 IPM Papua di tahun tersebut juga mengalami kenaikan sebesar 0,78%, tetapi kenaikan tersebut lebih kecil dibandingkan pada tahun 2018. Pada tahun 2020 dan 2021. Provinsi Papua mendapatkan dana otonomi khusus lebih kecil dari tahun 2019, yaitu Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 3 No. Fadia Azzahra sebesar 7,4 triliun. IPM di tahun 2020 juga mengalami penurunan sebesar 0,40% dimana di tahun tersebut terjadi pandemi Covid-19 yang menyebabkan tingkat kesehatan masyarakat menurun dan terbatasnya ruang gerak masyarakat. Tahun 2021 dengan besaran dana otonomi khusus sama seperti tahun 2020 dimana Indonesia juga masih dalam keadaan pandemi Covid-19. IPM Provinsi Papua mengalami kenaikan walaupun hanya sebesar 0,18%. Adapun di tahun 2022, besaran dana otonomi khusus untuk Provinsi Papua mengalami kenaikan menjadi sebesar 8,5 triliun. IPM di tahun tersebut juga naik sebesar 0,77% dari tahun sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut diketahui bahwa besarnya dana otonomi khusus tidak mempengaruhi kenaikan IPM di Provinsi Papua. Kenaikan terbesar IPM Provinsi Papua terjadi pada tahun 2018 yaitu 0,97% dengan besaran dana otonomi khusus 8 triliun. Sedangkan dana otonomi khusus paling banyak didapatkan oleh Provinsi Papua yaitu pada tahun 2022, sebesar 8,5 triliun. Namun kenaikan IPM pada tahun 2022 hanya naik 0,77%. Hal tersebut menjelaskan bahwa banyak sedikitnya dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tidak mempengaruhi besarnya kenaikan IPM. Idealnya, dana otonomi khusus tidak hanya menyediakan dana, tetapi juga hak-hak khusus bagi orang asli Papua, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang mengarah pada kesejahteraan. Hal ini sejalan dengan tujuan otonomi khusus bagi rakyat Papua agar terbebas dari kemiskinan, penindasan, diskriminasi dan Namun, ada banyak kendala dalam pelaksanaannya dan kemiskinan belum berkurang secara signifikan. Adanya kemiskinan yang belum terselesaikan menghambat pendidikan dan kesehatan masyarakat Papua. Hal ini juga mempengaruhi IPM Papua, sehingga tidak mengherankan jika Papua merupakan provinsi dengan IPM terendah di Indonesia. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa Dana Otonomi Khusus dapat membantu Papua meningkatkan IPM-nya, terbukti dengan peningkatan IPM setiap tahunnya di provinsi Papua, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperhatikan, seperti masalah kesehatan dan pendidikan. Secara keseluruhan, dana otonomi khusus belum mampu mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat Papua. Masyarakat Papua beranggapan bahwa dalam pembentukan dana otonomi khusus masih sangat terpusat dan elitis, sehingga programprogram yang dijalankan cenderung tidak berdampak bagi masyarakat Papua. Selain itu, dari sisi kontrol juga menunjukkan bahwa dana otonomi khusus gagal mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Papua. Hal tersebut dapat terlihat dari laju peningkatan dana yang besar, tetapi pertumbuhan ekonomi Papua masih stagnan dan belum berdampak signifikan terhadap kenaikan kinerja pembangunan, khususnya dalam hal IPM. Meskipun IPM Papua mengalami peningkatan setiap tahunnya tetapi tetap saja Provinsi Papua masih tertinggal dibanding provinsi-provinsi lain di Indonesia. Pemerintah Papua tidak memiliki pola yang tetap dalam menggunakan dana otonomi khusus, sehingga dana tersebut digunakan secara fleksibel. Oleh sebab itu. Pemerintah Papua perlu membuat rincian, target, dan program penggunaan dana otonomi khusus yang jelas. Pemerintah pusat sebagai pemberi dana otonomi khusus juga perlu mengambil peran dan melakukan pengembangan kapasitas pembinaan agar dana teralokasi sesuai dengan tujuan. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dana otonomi khusus tidak berdampak signifikan terhadap IPM di Provinsi Papua pada tahun 2017-2022. Banyak sedikitnya dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tidak mempengaruhi besarnya kenaikan IPM. Hal tersebut dikarenakan alokasi dana otonomi khusus belum tepat sasaran, bahkan cenderung tidak berdampak bagi masyarakat Papua. Masih banyak Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 3 No. Fadia Azzahra permasalahan-permasalahan yang harus diperhatikan untuk dapat memperbaiki IPM di Provinsi Papua, seperti masalah kesehatan dan pendidikan. Pemerintah Papua harus dapat melakukan perencanaan penggunaan dana otonomi khusus sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, dibutuhkan peran pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Papua agar dapat mengalokasikan dana otonomi khusus sesuai dengan tujuan. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya dana otonomi khusus IPM Provinsi Papua cenderung meningkat setiap tahunnya, tetapi peningkatan tersebut belum memberikan dampak yang besar. Hal tersebut terlihat dari Provinsi Papua yang masih saja tertinggal dari provinsi-provinsi lain di Indonesia, bahkan Provinsi Papua masih menjadi provinsi dengan IPM terendah di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan implikasi secara teoritis dan praktis sebagai berikut: Implikasi Teoritis Pengalokasian dana otonomi khusus sangat berpengaruh terhadap IPM di suatu Banyak sedikitnya dana otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah otonomi khusus tidak mempengaruhi IPM di daerah tersebut Implikasi Praktis Hasil penelitian ini digunakan sebagai masukan kepada pemerintah daerah otonomi khusus agar dapat mengalokasikan dana otonomi khusus dengan baik, dengan cara memberikan program-program atau kebijakan yang akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat daerahnya, serta lebih difokuskan untuk mengatasi permasalahan pendidikan dan kesehatan. Referensi