Pracoyo. dan Ladjadjawa. Pengaruh Non-Performing Loan. Loan to DepoA ISSN: 2460-8114 . 2656-6168 . Pengaruh Non-Performing Loan. Loan to Deposit Ratio, dan Good Corporate Governance terhadap Profitabilitas (ROA) atau Nilai Perusahaan (TobinAos Q) periode 20152019 Antyo Pracoyo STIE Indonesia Banking School pracoyo@ibs. Adinda Emilia Christiani Ladjadjawa STIE Indonesia Banking School adindachristiani@gmail. Abstract Banking is a public trust financial institution and has an important role in the community's economy. It is important for banks to maintain their level of profitability and corporate value so that investors can maintain their investment in the banking industry itself. This study aims to analyse the effect of credit risk, liquidity risk and good corporate governance on the profitability and company value of the banking industry. This research was conducted on banking companies, namely conventional banks . tate-owned banks and private bank. , which are registered with the OJK (Financial Services Authorit. and the sample selection used a purposive sampling method. The independent variables used are credit risk as measured by NPL (Non-Performing Loa. , liquidity risk is measured using (Loan to Deposit Rati. , and Good Corporate Governance which is measured using self-assessment indicators based on SE BI No. 15 / 15 DPNP Profitability and Firm Value as the dependent variable, where Profitability is measured by ROA (Return on Asset. , and Firm Value is measured using the (Tobin's Q) method. The results showed that, only LDR and GCG had a significant effect on profitability, which was proxies by ROA, and only NPL had a significant effect on Firm Value, which was proxies by Tobin's Q. Keywords: Non-Performing Loan (NPL). Loan to Deposit Ratio (LDR). Good Corporate Governance. Return on Asset (ROA). TobinAos Q. Abstrak Perbankan merupakan lembaga keuangan kepercayaan masyarakat dan memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Penting bagi bank untuk menjaga tingkat profitabilitas dan nilai perusahaan agar investor dapat mempertahankan investasinya di industri perbankan itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh risiko kredit, risiko likuiditas dan good corporate governance terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan pada industri perbankan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perbankan yaitu bank konvensional . ank BUMN dan bank swast. yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuanga. dan pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling. Variabel independen yang digunakan adalah risiko kredit yang diukur dengan NPL (Non Performing Loa. , risiko likuiditas yang diukur dengan (Loan to Deposit Rati. , dan Good Corporate Governance yang diukur dengan menggunakan indikator self -assessment berdasarkan SE BI No. 15 / 15 DPNP . Profitabilitas dan Nilai Perusahaan sebagai variabel terikat, dimana Profitabilitas diukur dengan ROA (Return on Asset. , dan Nilai Perusahaan diukur dengan menggunakan metode (Tobin's Q). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya LDR dan GCG yang berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan ROA, dan hanya NPL yang berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan yang diproksikan dengan Tobin's Q. Kata Kunci: Non Performing Loan (NPL). Loan to Deposit Ratio (LDR). Good Corporate Governance. Return on Asset (ROA). TobinAos Q Pendahuluan Bank sebagai lembaga perantara keuangan . inancial intermediately institutio. mempunyai peran penting bagi perkembangan perekonomian. Oleh karena itu perbankan harus mempunyai kinerja yang baik. Adanya kinerja yang baik, maka bank akan mendapatkan kepercayaan lebih dari para nasabahnya . gent of trus. Bank dapat juga merupakan agent of development. Hal ini sebagai perwujudan peran intermediasi yang memungkinkan para pelaku ekonomi mendapatkan akses dana untuk aktivitas investasi, distribusi, produksi dan konsumsi yang menyumbang dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Sehingga suatu negara dapat menjalankan kegiatan ekonominya tentu berkaitan dengan peran sektor perbankan (Carillo, 2. Bank adalah perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan. Di Indoensia bank konven- Jurnal Ekonomi. Manajemen dan Perbankan. Vol 6. No. 3 Desember 2020: 109-121 sional secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua jenis yakni bank pemerintah atau sering kita sebut bank BUMN dan BUMS atau dapat juga disebut BUMS. (UU No. 10 tahun 1. Tingkat persaingan di sektor perbankan baik yang eksisting maupun pendatang baru semakin terbuka luas (Haneef et al. , 2. Likuiditas perbankan pada Februari 2014 masih belum memperlihatkan peningkatan, ditandai dengan stabilnya rasio kredit terhadap LDR. LDR sedikit menurun dari 95,9% pada Januari 2015 menjadi 95,8% pada Februari 2015. Stabilnya LDR ini disebabkan oleh perlambatan lebih lanjut pada pertumbuhan kredit. Namun pada tahun 2019 berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kinerja bank BUMN menunjukkan tren minor sepanjang tahun. Kinerja laba dan kredit melambat dibanding tahun sebelumnya. Penurunan dialami oleh PT Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. yakni - 23,71%, dan disusul oleh PT Bank Tabungan Negara (Perser. Tbk. sebesar -22,67%. Sementara itu. PT Bank Mandiri (Perser. Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia (Perser. Tbk. masing-masing penurunan -18,71% dan -12,58%. Adanya ketentuan mengenai Good Corporate Governance, maka pelaku industri perbankan di Indonesia masih perlu menyelesaikan pekerjaan rumahnya terkait dengan peningkatan kualitas prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perbankan yang mempunyai ijin operasional di Indonesia sementara ini hanya terdapat 4 yang masuk kategori baik dalam penerapan GCG. Adapun, tiga di antaranya adalah bank BUKU 4. Pada tahun 2017 untuk kawasan ASEAN dari 50 perusahaan tbk yang penerapan GCG bagus. Malaysia terdapat 14 bank. Singapura 12 bank. Thailand 11 bank. Filipina 9, sedangkan Indonesia hanya 4 bank. (Bisnis. com, 10 Juli 2019, 12:14 WIB) Tujuan utama bank dalam kegiatan operasionalnya yaitu mencapai tingkat profitabilitas yang maksimal (Anggreni. Made Ria. Suardhika, 2. Bagi setiap bank harus dapat menjaga profitabilitas stabil bahkan meningkat guna memenuhi kewajiban kepada pemegang saham, meningkatkan daya tarik investor dalam menanamkan modal, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan kelebihan dana yang dimiliki pada bank. Theory of the Firm menjelaskan bahwa dasar tujuan pendirian suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan (Salvatore, 2. , karena kemakmuran para pemilik saham dapat ditunjukkan melalui besaran nilai perusahaannya (Fama, 1. Nilai perusahaan merupakan suatu kondisi dimana perusahaan mencapai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan melalui proses kegiatan yang dilakukan perusahaan sebelumnya. Meningkatnya nilai perusahaan adalah sebuah prestasi yang diperoleh perusahaan yang sesuai dari keinginan pemilik atau investor, karena jika nilai perusahaan meningkat maka kesejahteraan para pemilik atau investor akan meningkat. Tinjauan Pustaka Teori Keagenan (Agency Teor. Teori keagenan . gency theor. menjelaskan hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih . mempekerjakan orang lain . untuk melakukan suatu kegiatan dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut (Jensen & Meckling, 1. Berdasarkan penjelasan di atas, risiko yang dihadapi oleh perbankan karena di pengaruhi oleh agency problem yang dapat menimbulkan adanya biaya perusahaan yang juga akan mempengaruhi turunnya tingkat laba perusahaan. Agency problem terjadi pada saat keinginan atau tujuan dari prinsipal dan agen berlawanan, prinsipal menginginkan keuntungan yang besar sedangkan agen dalam melaksanakan tugasnya diharuskan menjaga serendah mungkin nilai risiko yang akan dihadapi oleh (Nuswandari, 2. Dalam hal ini sebagai prinsipal adalah bank BUMN . dan agen . anajemen bank BUMN), sedangkan pada BUMS prinsipal . emilik saham BUMS) dan agen . anajemen BUMS). Semakin besar risiko yang dihadapi bank semakin semakin besar juga bonding cost yang dikeluarkan oleh bank tersebut sehingga dapat menurunkan laba bank BUMN dan BUMS. Contohnya, di satu sisi laporan keuangan menjadi alat komunikasi dalam interaksi perusahaan dengan stakeholders-nya. Laporan keuangan berperan penting mengurangi ketidakpastian dan bias informasi. Namun di sisi lain laporan keuangan juga bisa menjadi pemicu konflik antara perusahaan dan para stakeholdersnya jika informasi yang disajikan kurang relevan dan handal. Konflik tersebut seringkali sulit diselesaikan, sehingga berdampak pada kebangkrutan perusahaan atau menurunkan kinerja dan nilai perusahaan secara signifikan. Berdasarkan penjelasan di atas teori agensi ini menjelaskan adanya hubungan Good Corporate Goveranance (GCG), dengan profitabilitas dan nilai perusahaan yang dihasilkan oleh bank BUMN dan BUMS. GCG atau tata kelola yang baik, dapat terjadi jika agen . anajemen bank BUMN dan BUMS) mengelola perusahaan atas dasar sesuai yang telah ditetapkan oleh regulator . melalui SE BI No. 15/15 DPNP (April 2. Sehingga dengan adanya penerapan GCG yang ditetapkan oleh regulator dapat mengurangi konflik keagenan yang terjadi pada suatu bank serta dapat menurunkan biaya yang ditimbulkan akibat monitoring cost. Adanya tata kelola yang baik maka perusahaan dapat menjalankan bisnisnya secara efisien sehingga dapat mencapai tujuan perusahaan yaitu profit yang maksimum. Pracoyo. dan Ladjadjawa. Pengaruh Non-Performing Loan. Loan to DepoA Teori Sinyal Signalling Theory atau teori sinyal berawal dari tulisan George Akerlof pada tahun 1970 yang berjudul AuThe Market of LemonsAy yang mengenalkan istilah asimetri informasi berdasarkan pengamatannya atas fenomena ketidakseimbangan informasi mengenai kualitas produk antara pembeli dan Ketika pembeli tidak memiliki informasi mengenai suatu produk dan hanya memiliki persepsi umum tentang produk tersebut maka pembeli akan menilai semua produk baik, produk yang baik maupun yang buruk pada harga yang sama sehingga merugikan penjual yang memiliki produk berkualitas tinggi. Hal ini dapat dikurangi jika penjual mengkomunikasikan produk mereka dengan memberikan sinyal berupa informasi mengenai kualitas produk yang mereka miliki. (Akerlof, 1. Ross et al. , kemudian mengembangkan teori ini bahwa pihak eksekutif perusahaan akan memiliki informasi yang lebih baik dan cenderung memberikan informasi tersebut pada calon investor. Sinyal yang diberikan dapat berupa good news atau bad news. Eksekutif perusahaan yang memiliki informasi yang bagus akan menyampaikan Auberita bagusAy kepada pasar tentang keadaan mereka. Perusahaan yang baik akan memberikan sinyal yang jelas dan sangat bermanfaat bagi keputusan investasi, kredit dan keputusan sejenis. Sinyal yang baik dapat berupa pengelolaan manajemen risiko dan penerapan tata kelola perusahaan yang semakin baik tiap tahunnya. Adanya informasi Auberita bagusAy yang dimiliki perusahaan terkait prospek di masa mendatang diharapkan pada akhirnya mempengaruhi kinerja baik dalam jangka waktu pendek maupun jangka panjang. (Ross et al. , 1. Non-Performing Loan Non-Performing Loan merupakan rasio kredit macet yang memainkan peranan penting dalam keuangan kinerja bank. Bank yang memberikan kredit mempunyai risiko yang harus dihadapi. Risiko kredit merupakan suatu risiko yang terjadi akibat ketidakmampuan nasabah mengembalikan pinjaman beserta bunga yang diterima sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Hal ini merupakan salah satu masalah khusus utama di sektor tata kelola bank (Kiselakova & Kiselak, 2. Pada saat memberikan kredit ke nasabah peminjam, pihak bank dan debitur membutuhkan kejelasan informasi. Berdaarkan Informasi tersebut selanjutnya akan dilakukan sebuah kesepakatan antara kedua belah pihak yang dituangkan dalam suatu perjanjian kredit, misalnya ketepatan waktu cicilan beserta bunganya. Apabila kesepakantan ini sudah terjadi maka dapat meminimalisir terjadinya kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL). Kredit macet dijadikan sebagai penentu profitabilitas, karena tingginya tingkat kredit macet ISSN: 2460-8114 . 2656-6168 . berdampak buruk terhadap laba bersih bank melalui pemberian utang yang diragukan dan penghapusan utang yang buruk yang biasanya mempengaruhi profitabilitas serta berdampak juga pada nilai perusahaan (Ombaba. M, 2. Salah satu penilaiannya itu dengan prinsip 3R (Return. Repayment Capacity dan Risk Bearing Abilit. dan 5C (Character. Capicity. Capital. Collateral dan Conditio. Risiko Kredit . redit ris. , yaitu risiko yang timbul dalam hal debitur gagal memenuhi kewajiban untuk membayar angsuran pokok ataupun bunga sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian kredit. Menurut ketentuan PBI No. 15/2/ PBI/2013, batas maksimum NPL sebesar 5%. NonPerforming Loan dirumuskan sebagai berikut: NPL = Loan to Deposit Ratio Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/ atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan bank ((IBI). Manajemen Tingkat Kesehatan Bank Berbasis Risiko, 2. Risiko likuiditas likuiditas merupakan suatu risiko yang mungkin dihadapi oleh sebuah bank, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dari bank tersebut guna memenuhi permintaan kredit dan penarikan dana oleh nasabah pada suatu waktu. Masalah yang mungkin akan dihadapi adalah bank tersebut tidak mampu mengetahui secara pasti kapan dan berapa jumlah dana yang akan diambil oleh para nasabah. Oleh karena itu dalam mengelola suatu bank, kebutuhan likuiditas merupakan masalah yang cukup rumit. Likuiditas dan kinerja bank adalah komponen utama dalam menentukan ketahanan, pengembangan, dukungan, dan pelaksanaan industri perbankan (Edem, 2. Menurut . k-Butkuvien et al. , 2. ada hubungan antara kualitas kecukupan modal dan dampak yang timbul dari manajemen risiko likuiditas di industri perbankan yang dipengaruhi oleh kontrol kualitas dan harmonisasi aset terhadap kewajiban bank. Risiko Likuiditas menggunakan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Semakin tinggi LDR suatu bank menunjukkan bahwa likuiditas dari bank tersebut rendah sehingga akan menyebabkan terjadinya risiko likuiditas. Tingkat LDR yang tinggi terjadi karena jumlah dana yang disalurkan untuk pembiayaan atau pemberian kredit tersebut Namun, meningkatnya jumlah bunga dari hasil pembiayaan kredit tersebut akan menyebabkan profitabilitas bank juga meningkat. (Indonesia. Manajemen Risiko 3, 2. Oleh karena itu besar-kecilnya rasio LDR suatu Jurnal Ekonomi. Manajemen dan Perbankan. Vol 6. No. 3 Desember 2020: 109-121 bank akan mempengaruhi kinerja bank tersebut. Banyak pihak yang berkepentingan dalam penilaian kinerja pada sebuah perusahaan perbankan, misalnya: para manajer, investor, pemerintah, masyarakat bisnis, maupun lembaga-lembaga yang terkait. Kinerja perbankan yang baik akan menarik minat investor untuk melakukan investasi pada sektor perbankan karena investor melihat semakin sehat suatu bank. Adapun rumus Loan to Deposit Ratio sebagai berikut: LDR = Good Corporate Governance Good Corporate Governance (GCG) pada dasarnya merupakan sistem yang mengatur, mengelola, dan mengawasi proses pengelolaan usaha untuk melancarkan hubungan antar manajemen, pemegang saham, dan pihak lainya yang berkepentingan, tujuannya untuk menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Dalam aspek yang lebih luas penerapan prinsip GCG untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat sekitar. Keberhasilan penerapan GCG, ketika perusahaan mampu menjalankan fungsi transparency . , accountability . , . , dan fairness . esetaraan dan kewajara. , secara menyeluruh di setiap bagian dalam perusahaan (Tangkilisan,2. Disisi lain bank harus memiliki kemampuan menjaga kepercayaan para stakeholders, investor dan masyarakat terhadap bank, untuk itu penerapan GCG kepada dunia perbankan perlu agar berdampak jangka panjang dan mendasar (Pratiwi, 2. GCG menciptakan struktur yang membantu bank dalam menetapkan tujuan, menjalankan operasi harian, mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan . bank dengan beroperasi secara sehat dan baik, menyesuaikan dengan hukum dan aturan yang berlaku dan memproteksi kepentingan nasabah kreditor (Idroes. Jika suatu bank menerapkan prinsip GCG (Good Corporate Governanc. dan manajemen risiko yang baik, maka masyarakat percaya terlihat dari meningkatnya jumlah nasabah bank secara signifikan. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 berisikan tentang pelaksanaan Good Corporate Governance bagi perbankan di Indonesia. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 5 Oktober 2006. Penilaian GCG merupakan penilaian terhadap kualitas manajemen bank atas pelaksanaan prinsip GCG dengan memperlihatkan signifikasi atau materialisasi suatu permasalahan terhadap penerapan GCG sesuai skala, karateristik, dan kompleksitas usaha bank. Parameter pengukuran sesuai dengan penerapan Bank Indonesia melalui SE BI No. 15/15 DPNP . dimana bank harus menggunakan metode self-assessment sebagai parameter pengukuran GCG. Berikut klasifikasi predikat komposit yang digunakan: Tabel 1. Nilai Komposit Self-Assessment GCG KRITERIA NILAI Nilai Komposit <1,5 Sangat Baik 1,5>NilaiKomposit<2,5 Baik 2,5>Nilai Komposit <3,5 Cukup Baik 3,5>Nilai Komposit <4,5 Kurang Baik 4,5> Nilai Komposit Tidak Baik Sumber: Bank Indonesia, 2007 Profitabilitas (ROA) Profitabilitas menjadi salah satu indikator sebuah perusahaan untuk menghasilkan keuntungan (Ruroh & Latifah, 2. Profitabilitas juga merupakan faktor yang mengukur tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan yang ditinjau dari keuntungan yang dihasilkan dari penjualan atau dari pendapatan investasi (Hermawan et al. , 2. Kemudian profitabilitas juga merupakan hal terpenting bagi perusahaan termasuk industri perbankan karena profitabilitas menunjukkan pertumbuhan suatu lembaga dan menggambarkan nilai dari perbankan tersebut. Keuntungan menggunakan indikator Return on Asset (ROA), yang menjadi proksi untuk mengukur profitabilitas suatu bank (A. Yogi Prasanjaya & I Wayan Ramantha, 2. Nilai ROA dapat dipengaruhi oleh hasil pengembalian dari investasi dari margin laba bersih dan perputaran total aktiva. Perbankan perlu faktor-faktor mempengaruhi tingkat profitabilitas suatu bank. (Anwar, 2. Nilai Perusahaan (TobinsAoQ) Menurut theory of the firm, ada dua tujuan perusahaan yaitu memaksimalkan kekayaan dan nilai perusahaan (Salvatore, 2. Pada dasarnya, tujuan pengelolaan keuangan perusahaan adalah untuk memakmurkan pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaannya (Fama, 1978. Salvatore, 2. Hal tersebut mendasari pemikiran bahwa pihak manajemen berkewajiban untuk bekerja demi peningkatan kemakmuran pemilik perusahaan (Krisnawati & Miftah, 2012. Brigham. Pracoyo. dan Ladjadjawa. Pengaruh Non-Performing Loan. Loan to DepoA Nilai perusahaan menjadi pandangan bagi investor terhadap kesuksesan yang berkaitan dengan harga saham perusahaan tersebut (Sujoko & Soebiantoro, 2. Mengukur nilai perusahaan dapat dilakukan dengan beberapa rasio. Salah satunya adalah QAoRatio atau biasa disebut TobinAos Q. Adapun rumusnya seperti berikut: Dimana: MVS = Market Value of all outstanding stock MVD = Market Value of all debt RVA = Replacement Value of all production capacity Pengembangan Hipotesis Pengaruh Non Perfroming Loan terhadap Profitabilitas (ROA) dan Nilai Perusahaan (TobinsAoQ) Menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 18/PJOK. 03/2016 risiko kredit merupakan risiko akibat kegagalan debitur dan/pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank. Risiko kredit berasal dari kegiatan penyaluran dana dan komitmen lain, risiko ini timbul karena pihak peminjam tidak dapat memnuhi kewajiban finansialnya kepada bank pada saat jatuh tempo. Pada penelitian ini risiko kredit diproksikan dengan Non Performing Loan (NPL). Hasil penelitian dari Saiful & Ayu diperoleh bahwa manajemen risiko kredit berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan di Indonesia. Hasil kajiannya menunjukkan bahwa untuk bank konvensional manajemen risiko kredit yang diukur (Non Performing Loa. berpengaruh positif pada kinerja bank hanya untuk proksi ROA. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian dari Buchory, 2015. Stephen Kingu et al. , 2018. Sedangkan penelitian dari Venny S. Chong. Jason M. Lam, 2019 menyimpulkan bahwa NPL tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROA. Meskipun demikian terdapat hasil kajian yang dilakukan oleh Murni & Sabijono, 2018 menyatakan bahwa bahwa NPL berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan TobinAos Q. Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Anwar, 2018. Sari & Priantinah, 2018. Fadilla, 2019 bahwa NPL berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan TobinAos Q. Berdasarkan uraian tersebut maka hipotesis yang diajukan adalah : H02 : Non Performing Loan tidak berpengaruh negatif terhadap ROA atau TobinAos Q Ha2 : Non Performing Loan berpengaruh negatif terhadap ROA atau TobinsAoQ ISSN: 2460-8114 . 2656-6168 . Pengaruh Loan to Deposit Ratio terhadap Profitabilitas (ROA) dan Nilai Perusahaan (TobinsAoQ) Risiko likuiditas akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat digunakan tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan bank (PJOK No. 18/PJOK. 03/2. Pengelolaan likuiditas mempunyai persoalan kompleks dalam kegiatan operasi bank. Dana yang dikelola bank sebagian besar merupakan dana dari nasabah yang sifatnya jangka pendek dan dapat ditarik sewaktuwaktu. Kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana dengan mengandalkan kredit yang diberikan bagi sumber likuiditasnya ditunjukkan oleh rasio Loan to Deposit Ratio. Dalam manajemen likuiditas bank berusaha untuk mempertahankan status rasio likuiditas, memperkecil dana yang menganggur guna meningkatkan pendapatan dengan risiko sekecil mungkin, serta memenuhi kebutuhan cashflownya (Idroes. Manajemen Risiko Perbankan, 2. Pada penelitian ini risiko likuiditas diukur dengan Loan Deposit Ratio (LDR) Berdasarkan kajian dari Ayunku & Uzochukwu, 2020, menyatakan bahwa LDR berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap kinerja bank yang diukur dengan ROA dan TobinAos Q. Namun berlawanan dengan penelitian Saiful & Ayu, 2019 yang mendapatkan hasil bahwa manajemen risiko likuiditas yang diukur dengan LDR secara positif mempengaruhi kinerja perbankan di Indonesia yang diukur dengan Return On Asset (ROA). Hasil kajian ini sejalan dengan penelitian Rengasamy. Irianti & Sifi, 2017. Berdasarkan uraian tersebut hipotesis yang diajukan adalah : H02 : = Loan to Deposit Ratio tidak berpengaruh positif terhadap ROA atau TobinAos Q Ha2 : = Loan to Deposit Ratio berpengaruh positif terhadap ROA atau TobinAos Q Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Profitabilitas (ROA) dan Nilai Perusahaan (TobinsAoQ) Penilaian GCG bertujuan untuk menilai kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola bank agar proses pelaksanaan prinsip GCG dapat menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan stakeholders bank (Tjondro & Wilopo R, 2. Pelaksanaan Good Corporate Governance . ata kelola yang bai. dengan berlandaskan lima prinsip dasar sesuai dengan SE. BI No. 15/15/DPNP yaitu keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran, diharapkan memberikan hubungan yang positif terhadap profitabilitas bank. Hal tersebut tidak didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Nabilah, 2016 yang menemukan bahwa penerapan GCG tidak ber- Jurnal Ekonomi. Manajemen dan Perbankan. Vol 6. No. 3 Desember 2020: 109-121 pengaruh signifikan terhadap kinerja perbankan yang diukur dengan ROA. Begitu juga dari Anwar, 2018 dan Rahmadani, 2017 yang menyatakan bahwa GCG berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan TobinAos Q. Berlawanan dengan hasil penelitian dari Kaur & Vij, 2018, yang menyatakan bahwa GCG berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja bank yang diukur dengan ROA dan TobinsAos Q. Hal yang serupa berasal dari kajian yang dilakukan oleh Pratiwi, 2016. Budiarjo & Gunawan, 2014. Okoye et al. , 2016. Md. Ataur Rahman & Jahurul Islam, 2018. Fadilla, 2019. Prakarsa et al. , 2020. Berdasarkan uraian tersebut maka hipotesis yang diajukan adalah: H03 : = Good Corporate Governance tidak berpengaruh positif terhadap ROA atau TobinAos Q Ha3 : = Good Corporate Governance berpengaruh positif terhadap ROA atau TobinAos Q Metode Penelitian Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, yakni metode untuk menetapkan sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Pengambilan sampel yang dilakukan sesuai dengan tujuan penelitian yang ditetapkan (Sekaran, 2. Jenis data yang digunakan adalah data panel dan kriteria pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini: Jumlah perbankan konvensional . ank BUMN dan BUMS) yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuanga. periode 2015-2019 sebanyak 62. Bank konvensional . ank BUMN dan BUMS) yang menyajikan secara lengkap laporan keuangan tahun 2015-2019 sebanyak 51. Bank yang sesuai dengan kriteria bank sistemik yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keu- anga. yaitu ukuran skala bank, interkonektisitas, dan kompleksitas produk dan transaksi Bank yang melaporkan nilai komposit selfassessment good corporate governance selama tahun 2015-2019 sebanyak 12. Model Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang menekankan analisisnya pada data-data . yang diolah dengan metode statistika. Adapun persamaan model penelitian yaitu: Yit1 = 0i 1X1it 2X2it 3X3it Ait Yit2 = 0i 1X1it 2X2it 3X3it Ait Keterangan: Yit1 : Return on Asset Yit2 : TobinAos Q X1it : Non Performing Loan X2it : Loan to Deposit Ratio X3it : Good Corporate Governance Ait : Error term Hasil Analisis dan Pembahasan Statistik Deskriptif Statistik deskriptif mendeskripsikan suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata . , standar deviasi, varian, maksimum, minimum, sum, range, kurtosis, dan skewness (Ghozali, 2. Berdasarkan Tabel 2 dapat dijelaskan hasilnya sebagai berikut: Variabel ROA memiliki nilai mean sebesar 1,902365 lebih besar dibandingkan standar deviasi yaitu sebesar 1,442682 menunjukkan data ROA telah terdistribusi dengan baik. Nilai ROA Tabel 2. Statistik Deskriptif ROA Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations ROA NPL LDR GCG Sumber data : output pengolahan data dengan Eviews 9 Pracoyo. dan Ladjadjawa. Pengaruh Non-Performing Loan. Loan to DepoA yang paling rendah dimiliki oleh Bank Permata sebesar -4,900000 atau rasio ROA sebesar -4,9% pada tahun 2016. Nilai ROA yang paling tinggi dimiliki oleh Bank BCA sebesar 4,000000 atau rasio ROA sebesar 4,0% pada tahun 2016, 2018 dan tahun 2019. Variabel NPL (Non Performing Loa. memiliki nilai mean sebesar 14, 83100 lebih kecil dari standar deviasi sebesar 30,40759. Nilai mean yang lebih kecil dari pada standar deviasi mengindikasikan penyebaran yang tidak normal dan menyebabkan bias. Variabel LDR (Loan to Deposit Rati. memiliki nilai mean sebesar 91. 12298 lebih besar dari standar deviasi sebesar 14. Hal ini berarti data telah terdistribusi dengan baik. Nilai LDR terbesar adalah dari bank Panin pada tahun 2019 sebesar 115,2600 dan terendah terdapat pada bank BRI pada tahun 2015 sebesar 0,868800. Variabel GCG (Good Corporate Governanc. memiliki nilai mean sebesar 1,776167 lebih besar dari standar deviasi 0,446698. Hal ini berarti GCG telah terdistribusi dengan baik. Dari data statistik menyatakan nilai maksimum sebesar 3,000000 pada bank Permata, artinya berdasarkan kriteria self assessment kurang baik, dan nilai minimum sebesar 1,000000 berdasarkan statistik deskriptif di atas, artinya berdasarkan kriteria komposit self assessment sangat baik. ISSN: 2460-8114 . 2656-6168 . Untuk deskriptif data pada TobinAos Q, hasilnya dapat dilihat pada table 3. Berdasarkan Tabel 3 dapat dijelaskan sebagai berikut: Variabel TobinAos Q memiliki nilai mean sebesar 18497 lebih kecil dibandingkan standar deviasi yaitu sebesar 62. Nilai mean yang lebih kecil dari standar deviasi mengindikasikan penyebaran yang tidak normal dan menyebabkan Nilai perusahaan yang paling rendah dimiliki oleh Bank Bukopin pada tahun 2018 sebesar 095460 atau sebesar 9. Nilai TobinAos Q yang paling tinggi dimiliki oleh Bank BNI sebesar 200. 5010 atau sebesar 20. 05% pada tahun 2016, 2018 dan tahun 2017. Variabel NPL (Non Performing Loa. memiliki nilai mean sebesar 14, 83100 lebih kecil dari standar deviasi sebesar 30,40759. Nilai mean yang lebih kecil dari pada standar deviasi mengindikasikan penyebaran yang tidak normal dan menyebabkan bias. Variabel LDR (Loan to Deposit Rati. memiliki nilai mean sebesar 91. 12298 lebih besar dari standar deviasi sebesar 14. Hal ini berarti data telah terdistribusi dengan baik. Nilai LDR terbesar adalah dari bank Panin pada tahun 2019 sebesar 115,2600 dan terendah terdapat pada bank BRI pada tahun 2015 sebesar 0,868800. Variabel GCG (Good Corporate Governanc. memiliki nilai mean sebesar 1,776167 lebih besar dari standar deviasi 0,446698. Hal ini berarti GCG juga telah terdistribusi dengan baik. Tabel 3. Statistik Deskriptif TobinAos Q TOBIN_S_Q NPL LDR GCG Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations Sumber data : output pengolahan data dengan Eviews 9 Jurnal Ekonomi. Manajemen dan Perbankan. Vol 6. No. 3 Desember 2020: 109-121 Tabel 4. Hasil Uji Regresi Data Panel ROA Variable NPL LDR GCG Coefficient Std. Error t-Statistic Effects Specification Cross-section fixed . ummy variable. R-squared Mean dependent var Adjusted R-squared dependent var of regression Akaike info criterion Sum squared resid Schwarz criterion Log likelihood Hannan-Quinn criter. F-statistic Durbin-Watson stat Prob(F-statisti. Signifikansi 5% Prob. Sumber data : output pengolahan data dengan Eviews 9 Pembahasan Hasil Penelitian Berdasarkan hasil uji asumsi klasik dapat disimpulkan bahwa kedua model regresi memenuhi syarat uji normalitas dan asumsi klasik . ultikolinearitas, heterokedastisitas, autokorelas. sehingga model tersebut dapat digunakan untuk memprediksi pengaruh non-performing loan, loan to deposit ratio dan good corporate governance terhadap profitabilitas (ROA) dan nilai perusahaan (TobinAos Q) pada Bank Konvensional (BUMN dan BUMS). Berdasarkan hasil regresi data panel dapat dilihat pada table 4 dan table 5. Pengaruh Non-Performing Loan terhadap Profitabilitas (ROA) Rasio NPL mencerminkan risiko kredit. Nilai NPL yang tinggi akan menyebabkan buruknya kualitas kredit, karena banyaknya jumlah kredit bermasalah dan menyebabkan penurunan laba (Stephen Kingu et al. , 2. Dalam penelitian ini, pengujian hipotesis bahwa NPL berpengaruh terhadap ROA tidak berhasil dibuktikan. Nilai konstanta sebesar 0. 543162 dan nilai koefisien Non Performing Loan sebesar -0. Hal ini berarti bahwa setiap 0. 543162 dengan asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model regresi adalah Secara parsial ada kemampuan positif ter- Tabel 5. Hasil Uji Regresi Data Panel TobinsAoQ Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. NPL LDR GCG Cross-section random Idiosyncratic random Weighted Statistics R-squared Adjusted Rsquared of regression Mean dependent var dependent var Sum squared resid F-statistic Durbin-Watson stat Prob(F-statisti. Signifikansi 5% Sumber data : output pengolahan data dengan Eviews 9 Pracoyo. dan Ladjadjawa. Pengaruh Non-Performing Loan. Loan to DepoA hadap kemampuan debitur dengan nilai 0. Bila melihat ke arah koefisien regresi yang bernilai negatif, risiko kredit yang diukur dengan rasio NPL menunjukkan bahwa semakin tinggi risiko kredit akan menyebabkan penurunan laba, sebaliknya penurunan risiko kredit akan menyebabkan peningkatan laba. Hasil penelitian ini mendukung pengembangan hipotesis pertama yang menyatakan bahwa NPL berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap ROA. Hasil penelitian ini didukung oleh (Anwar, 2. , (Sari & Priantinah, 2. , & (Fadilla, 2. Pengaruh Non-Performing Loan terhadap Nilai Perusahaan (TobinAos Q) Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel NPL berpengaruh positif dan signifikan terhadap TobinAos Q. Rasio Non-Performing Loan menunjukkan tingkat kredit macet yang dihadapi perusahaan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada Semakin tinggi risiko NPL mengartikan semakin tinggi tingkat kegagalan akan pemenuhan kewajiban oleh para debitur. Hal ini dapat menyebabkan kerugian yang akan ditanggung oleh perusahaan dan akan berpengaruh pada nilai perusahaan. Hasil penelitian ini seharusnya mendukung pengembangan hipotesis pertama yang menyatakan bahwa NPL berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap TobinAos Q. Pengaruh Loan to Deposit Ratio terhadap Profitabilitas (ROA) Hasil penelitian menunjukkan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. LDR mencerminkan pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada nasabahnya dibandingkan dengan dana yang terkumpul atau masuk. Risiko likuiditas yang diukur dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan oleh bank untuk mengetahui besarnya risiko yang timbul akibat bank tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat nasabah ingin mencairkan dana yang dimilikinya dengan mengandalkan pengembalian kredit yang disalurkan. Apabila jumlah kredit yang disalurkan meningkat maka akan menyebabkan naiknya pendapatan kredit, sehingga bank kemungkinan mendapatkan laba dari total aset yang dimilikinya akan besar. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa nilai LDR menunjukkan kondisi yang sangat baik yaitu 12298 % yang artinya berada di atas batas ideal yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu sebesar 78% - 92%. Tinggi atau rendahnya nilai LDR suatu bank maka dapat mempengaruhi dari besarnya laba yang dihasilkan oleh bank tersebut melalui total aset yang dimilikinya. Selain itu risiko likuiditas yang diukur dengan Loan to Deposit Ratio bisa dijadikan faktor penentu suatu bank dalam menghasilkan laba dari aset yang dimilikinya. ISSN: 2460-8114 . 2656-6168 . Hasil penelitian ini mendukung pengembangan hipotesis kedua dan penelitian dari Saiful & Ayu, 2019 yang menyatakan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Pengaruh Loan to Deposit Ratio terhadap Nilai Perusahaan (TobinAos Q) Sebaliknya dari ROA, hasil dari penelitian menunjukkan bahwa variabel LDR berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap TobinAos Q. Hasil penelitian ini sejalan dengan Ayunku & Uzochukwu, 2020. Dalam hal ini nampaknya investor memandang bahwa perusahaan tidak mampu membiayai operasinya dengan modal sendiri dan tidak mampu mengembalikan kewajiban dengan aset yang dimilikinya. Risiko likuiditas yang tinggi akan mengurangi kepercayaan investor pada bank tersebut sehingga berdampak pada nilai perusahaan. Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Profitabilitas (ROA) Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCG berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Arah koefisien yang negatif pada hubungan antaran GCG dan TobinAos Q dimungkinkan ketika penerapan GCG pada perusahaan tidak dilaksanakan secara penuh melainkan hanya untuk formalitas sebagai pemenuhan kewajiban perusahaan pada peraturan yang ditetapkan oleh pihak berwenang, sehingga dalam jangka pendek penerapan GCG tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan yang diukur dengan TobinAos Q serta dalam jangka panjang justru dapat menaikkan kinerja perusahaan yang diukur dengan ROA. Beberapa manfaat penerapan GCG adalah meningkatkan kinerja perusahaan dengan mengambil keputusan yang lebih baik, mendapatkan dana yang lebih murah dan kepercayaan investor dapat tumbuh kembali, sehingga semakin baik kinerja GCG maka investor akan merespon positif dan pada akhirnya akan berdampak pada kinerja perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan pengembangan hipotesis ketiga dan hasil penelitian dari Kaur & Vij, 2018, bahwa penerapan GCG berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan (TobinAos Q) Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa GCG berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap TobinAos Q. Hal ini dimungkinkan ketika penerapan GCG pada perusahaan tidak dilaksanakan secara penuh dan hanya sebagai formalitas dan pemenuhan kewajiban perusahaan pada peraturan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang, sehingga penerapan GCG tidak berpengaruh pada nilai perusahaan yang diukur dengan TobinAos Q. Jurnal Ekonomi. Manajemen dan Perbankan. Vol 6. No. 3 Desember 2020: 109-121 Implikasi Manajerial Berdasarkan analisis hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada model pertama terdapat dua variabel independen LDR dan GCG yang berpengaruh terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA. Sedangkan pada model yang kedua terdapat satu variabel indepeden yaitu NPL yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan TobinAos Q. Hal tersebut di atas mengacu pada dua model yang digunakan pada penelitian ini mengenai pengaruh Non Performing Loan. Loan to Deposit Ratio, dan Good Corporate Governance terhadap Profitabilitas (ROA) dan Nilai Perusahaan (TobinAos Q), terhadap profitabilitas (ROA) dan nilai perusahaan (TobinAos Q) pada Bank Konvensional . ank BUMN & BUMS) di Indonesia periode 2015-2019 terdapat beberapa hal yang bisa dijadikan pertimbangan untuk Bank Konvensional (BUMN dan BUMS), serta dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel independen pertama yang berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Namun pada model yang ke dua ternyata NPL berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan (TobinAos Q). Oleh karena itu apabila semakin tinggi nilai NPL bank akan berdampak pada rendahnya laba yang dihasilkan oleh bank diikuti oleh berkurangnya nilai perusahaan. Hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (PBI No. 15/2/ PBI/2. mengenai batas maksimum NPL bank Peraturan tersebut, harus dijadikan pertimbangan bagi bank untuk pemberian kredit yang Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah salah satunya yaitu dengan menerapkan prinsip kehatihatian kepada calon debitur dengan prinsip 5C (Character. Capacity. Capital. Condition of economic, dan Collatera. serta melakukan pemantauan terhadap kredit yang telah diberikan. Upaya lain juga dapat melakukan penjadwalan kembali . , persyaratan ulang . , dan penataan ulang . terhadap kredit bermasalah yang telah dihadapi oleh bank. Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut maka NPL sebagai proksi risiko kredit dapat dijadikan salah satu parameter nilai perusahaan bank konvensional yang diukur dengan TobinAos Q. Pada model pertama untuk variabel independen LDR (Loan to Deposit Rati. berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Nilai LDR yang dimiliki bank BUMN dan BUMS harus dijaga pada batas ideal LDR sebesar 78% -92% sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui PBI No. 15/15/PBI/2013. Hal ini menunjukan bahwa bank BUMN dan bak swasta harus menjaga semaksimal mungkin nilai LDR yang dimilikinya yaitu diantara batas ideal agar tidak mengganggu likuditas bank dengan tetap memperhatikan total kredit yang telah disalurkan dan dana pihak ketiga yang dimiliki oleh bank. Sedangkan pada model kedua berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan TobinAos Q. Hasil analisis tersebut mengindikasikan bahwa besarnya risiko likuiditas yang dihadapi oleh Bank Konvensional mempengaruhi nilai perusahaan yang dihasilkan. Sumber likuiditas bank tidak hanya berasal dari pihak ketiga saja, namun juga berasal dari pihak lain seperti pinjaman pada bank lain, tagihan atau deposito pada bank lain. Berdasarkan penghitungan pada model pertama bahwa Good Corporate Governance yang diukur dengan metode Self Assesment, menunjukkan bahwa variabel GCG berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Artinya Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan pelaksanaan good corporate governance . ata kelola yang bai. secara penuh dengan berlandaskan pada lima prinsip dasar sesuai SE BI No. 15/15/DPNP yaitu keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, indpendensi dan kewajaran, diharapkan memberikan hubungan yang positif terhadap profitabilitas bank. Namun demikian ketika menggunakan model yang kedua GCG tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan TobinAos Q. Hasil ini terdapat kemungkinan ketika penerapan GCG pada perusahaan tidak dilaksanakan secara penuh melainkan hanya untuk formalitas sebagai pemenuhan kewajiban perusahaan pada peraturan yang ditetapkan oleh otoritas kebijakan. Kondisi tersebut dalam jangka panjang justru dapat menurunkan kinerja perusahaan. Bagi sebuah bank tinggi/ rendah nya nilai profitabilitas akan mencerminkan tata kelola . orporate governanc. yang baik sehingga akan berdampak kepada nilai perusahaan. Kesimpulan dan Saran Kesimpulan Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, maka hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan sebagai berikut: Pada model pertama hasilnya NPL berpengaruh negatif terhadap profitabilitas bank. Sedangkan pada model yang kedua menggunakan indeks TobinAos Q bahwa NPL berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan sepanjang periode penelitian tahun 2015-2019. Pada model yang pertama hasilnya Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif dan dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Namun pada model yang kedua LDR berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (TobinAos Q) bank sepanjang periode Pracoyo. dan Ladjadjawa. Pengaruh Non-Performing Loan. Loan to DepoA penelitian tahun 2015-2019. Pada model yang pertama Good Corporate Governance (GCG) yang diukur dengan metode Self-Assessment berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Sedangkan pada model yang kedua GCG mempunyai pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (TobinAos Q) bank sepanjang periode penelitian tahun 2015-2019. Keterbatasan Terdapat penelitian ini sehingga untuk peneliti selanjutnya diharapkan dapat memperhatikan hal-hal berikut. Keterbatasan variable dalam penelitian ini, hanya menggunakan sisi internal perusahaan yaitu manajemen risiko dan good corporate governance. Oleh karena itu untuk peneliti selanjutnya dapat menambahkan variabel lain dari sisi eksternal perbankan yang dapat mempengaruhi profitabilitas dan seperti tingkat suku bunga, inflasi, dan sebagainya. Periode pengamatan pada penelitian ini hanya dari tahun 2015-2019 sangat dimungkinkan bahwa pada penelitian selanjutnya dapat menggunakan periode waktu yang lebih lama. Pada penelitian ini variabel independen menggunakan risiko kredit, risiko likuiditas. Jika bersedia maka Peneliti selanjutnya dapat juga menambahkan atau menggunakan jenis risiko lainnya seperti risiko pasar, risiko hukum dan lain sebagainya sehingga dapat menilai risiko yang dihadapi oleh bank dari berbagai aspek. Saran Bank yang melakukan kegiatannya di Indonesia harus tetap dapat menjaga NPL yang cukup terkendali di angka maksimum 5%. Apabila kondisi ini dapat terpenuhi maka nilai perusahaan akan semakin baik. Bank juga harus dapat dengan cermat ketika memberikan persetujuan kredit yang dinilai layak. Manajemen bank harus dapat menjaga kredibilitas pengelolaan operasional dengan hati-hati agar dapat banknya semakin dapat dipercaya baik oleh nasabah penyimpan maupun nasabah peminjam. Daftar Referensi Yogi Prasanjaya, & I Wayan Ramantha. Analisis Pengaruh Rasio Car. Bopo. Ldr Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas Bank Yang Terdaftar Di Bei. E-Jurnal Akuntansi, 4. , 230Ae245. Akerlof. The market for AulemonsAy: Quality uncertainty and the market mechanism. Quarterly Journal of Economics, 84. , 488Ae500. https://doi. org/10. 2307/1879431 Anggreni. Made Ria. Suardhika. ISSN: 2460-8114 . 2656-6168 . Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana . Bali . Indonesia. 1, 27Ae37. Anwar. Analisis Kinerja Keuangan dan Corporate Social Responsibility (Cs. Terhadap Nilai Perusahaan Pada Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Prosiding 4th Seminar Nasional dan Call for Papers Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Jember Hal 29-46 PE. 2014, 29Ae46. Ayunku. , & Uzochukwu. Credit Management and Issues of Bad Debts: An Empirical Study of Listed Deposit Banks in Nigeria. Asian Journal of Economics. Business and Accounting, 14. , 32Ae49. https:// org/10. 9734/ajeba/2020/v14i330195 Bank Indonesia. Surat edaran kepada semua bank umum di Indonesia tentang pelaksanaan good corporate governance bagi bank Umum No. 9/12/DPNP. In Bank Indonesia (Issue . Buchory. Banking Profitability: How does the Credit Risk and Operational Efficiency Effect? Journal of Business and Management Sciences, 3. , 118Ae123. https:// org/10. 12691/jbms-3-4-3 Budiarjo. , & Gunawan. The Influence of Good Corporate Governance . Ownership Structure and Bank Size to the Bank Performance and Company Value in Banking Industry in Indonesia. Euopean Journal of Business and Management, 6. , 9Ae20. Carrillo. The impact of regulation and governance on the risk profile of banks. Dissertation Abstracts International Section A: Humanities and Social Sciences, 73. -A(E)). Edem. Liquidity Management and Performance of Deposit Money Banks in Nigeria . 6 Ae 2. : An Investigation. , 146 Ae161. https://doi. org/10. Fama E . ,AyThe Effect of a Firm's Investment and Financing Decision on The Welfare of its Opportunity Set and Corporate Financing and Compensation PoliciesAy. Journal Accounting & Economics Fadilla. Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode RGEC terhadap Nilai Perusahaan. Ghozali. Imam . ,"Analisis Multivariate dengan program IBM SPSS 25," edisi 9. Penerbit Universitas Diponegoro Semarang. Haneef. Rana. , & Karim. Impact of Risk Management on Non-Performing Loans and Profitability of Banking Sector of Pakistan Hailey College of Commerce University of the Punjab Hafiz Muhammad Ishaq Federal Urdu University of Arts. Science and Technology. International Journal of Business and Social Science, 3. , 307Ae315. Hermawan. Manajemen. Ekonomi. Jurnal Ekonomi. Manajemen dan Perbankan. Vol 6. No. 3 Desember 2020: 109-121 Bisnis. , & Surakarta. Pengaruh Profitabilitas Perusahaan Terhadap Corporate Social Responsibility. Dengan Leverage Sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di BEI Periode 2016-2. (IBI). Manajemen Kesehatan Bank Berbasis Risiko. Jakarta: Ikatan Bankir Indonesia (IBI). (IBI). Manajemen Tingkat Kesehatan Bank Berbasis Risiko. Jakarta: PT Gramedia Pustaka.