859 JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 ANALISIS KONFLIK PENGELOLAAN OBYEK WISATA RELIGI MAKAM SILE DENDENG DESA PENGEMBUR KECAMATAN PUJUT KABUPATEN LOMBOK TENGAH Habibi Azhar1. Halus Mandala2 Sekolah Tinggi Pariwisata E-mail: 1habibiazhar@gmail. com 2halusmandala@gmail. Article History: Received: 13-08-2025 Revised: 14-09-2025 Accepted: 17-09-2025 Keywords: Analysis. Management Conflict. Cemetery. Religious Tourism. Abstract: This study discusses the management issues surrounding the Sile Dendeng Cemetery, which involves a dispute between Pengembur Village and Ketare Village. The issue arises because both villages claim the right to manage the cemetery, which they consider a cultural heritage of their ancestors. Ketare Village believes that they are descendants of Batu Dendeng and therefore have the right to manage the cemetery. However, administratively, the cemetery falls within the jurisdiction of Pengembur Village. This dispute has led to various issues, including competition for parking space and high parking fees, as well as inadequate facilities around the cemetery. The unclear management and the conflict between the two villages have also caused damage to the cemetery's facilities and instability in tourism development. The aim of this research is to analyze the factors causing the conflict and to formulate a resolution for the management of the religious tourism site. Sile Dendeng Cemetery, in Pengembur Tourism Village. The theories used in this study are conflict theory and conflict resolution theory. The research employs a qualitative approach with a descriptive Data collection techniques include interviews, observations, and documentation, involving three key The research findings indicate that the Pengembur Village collaborative approach where both parties share responsibility and resources to ensure the sustainability and security of this heritage. They also consider the active involvement of Ketare Village youth in decisionmaking related to the cemetery. Based on the agreement reached in the deliberations, the Pengembur Village government acknowledges that Sile Dendeng Cemetery is within their administrative jurisdiction while respecting the historical and cultural value that Ketare Village attaches to the cemetery. Additionally, the youth leaders of Ketare Village, while acknowledging the administrative claims of Pengembur Village, agree to a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 actively participate in physical maintenance, security oversight, and cultural activities around Sile Dendeng Cemetery. Both parties have agreed to manage the cemetery collaboratively, ensuring transparency in the use of funds and decision-making related to its PENDAHULUAN Desa Pengkelak Mas merupakan desa wisata berbasis budaya yang terletak di kecamatan Sakra Barat. Lombok Timur. Nusa Tenggara Barat. Desa ini memiliki jumlah penduduk sebagian besar bersuku daerah sasak, desa Pengkelak Mas terbagi menjadi 3 . kepala wilayah . yakni dusun Pengkelak Mas, dusun Tanjah-Anjah dan dusun Penandak yang rata-rata pekerjaan masyarakat di desa ini adalah petani dan buruh. desa Pengkelak Mas adalah desa wisata berbasi budaya dengan memiliki pontensi alam dan latar belakang sejarah kebudayaan. Selain itu desa pengkelak mas memiliki tradisi kebudayaan, antara lain ritual batu nine dan batu mame, pengobatan tradisional bebubus yang dimana masing-masing ritual ini harus dilaksanakan dengan upacara tertentu karena, memiliki nilai sejarah kebudayaan secara turun-temurun. Kendala yang dihadapi desa wisata Pengekelak Mas dalam penegembangan ini adalah kurangnya keikutsertaan masyarakat dalam pengembangan desa wisata berbasis budaya. Saat ini, partisipasi masyarakat dalam penegembangan desa wisata budaya di desa Pengekelak Mas belum diketahui dengan pasti. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian di desa wisata Pengkelak Mas karena melihat situasi dan kondisi desa Pengkelak Mas memiliki potensi alam, budaya dan latar belakang sejarah yang menjadi daya tarik wisatawan untuk datang berkunjung ke desa wisata Pengkelak Mas. Sementara itu, berdasarkan data dari ketua pokdarwis muh. Nurji dari tahun 2022 hingga tahun 2024 desa wisata pengkelak mas yang sudah disahkan menjadi desa wisata sudah dikunjungi oleh 150 wisatawan macanegara yang datang untuk mengikuti ritual kebudayaan yang ada di desa wisata Pengkelak Mas. LANDASAN TEORI Kabupaten Lombok Tengah. Desa Pengembur memiliki beberapa potensi air seperti bendungan, embung dan mata air. Desa Pengembur juga memiliki potensi wisata baik wisata alam dan wisata budaya. Potensi wisata alam yang dimiliki Desa Pengembur di antaranya adalah Gunung Tele. Batu Rantok dan Batu. Selain wisata alam. Desa Pengembur memiliki beberapa potensi wisata budaya seperti Goa Saung. Makam Sile Dendengdan industri kreatif . seperti kerajinan gerabah dan rotan sebagai sesuatu yang dapat dibeli oleh wisatawan ketika berkunjung ke Makam Sile Dendengmaupun Desa Pengembur. Makam Sile Dendengmemiliki nilai sejarah dan budaya yang penting bagi masyarakat Desa Pengembur. Makam Sile Dendengmerupakan makam tokoh atau leluhur yang dihormati dan dianggap memiliki pengaruh besar dalam perkembangan desa tersebut. Pengunjung Makam Sile Dendengtidak hanya berasal dari pulau Lombok saja akan tetapi kebanyakan yang berkunjung ke makam tersebut adalah dari Bali. Para pengunjung yang berasal dari Bali meyakini Makam Sile Dendengmerupakan napak tilas Dewa Siwa sehingga pada hari raya seperti galungan dan kuningan jumlah pengunjung dari Bali akan meningkat. Selain itu beberapa pengunjung lainnya berasal dari Ternate dan masyarakat Bone. Kerajaan Bone meyakini adanya keterkaitan historis antara Makam Sile Dendeng dengan Kerajaan Ternate. Makam tersebut dianggap sebagai simbol dari hubungan historis yang kuat antara kedua kerajaan, sehingga pada hari-hari tertentu, a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 masyarakat Bone secara tradisional mengunjungi Makam Sile Dendenguntuk menghormati warisan budaya dan sejarah yang dimiliki oleh Kerajaan Ternate. Tradisi ini memperkuat ikatan historis dan kebudayaan antara dua entitas ini dalam kesinambungan sejarah Nusantara. Pengembangan makam ini dapat dilihat sebagai upaya untuk mempertahankan warisan budaya dan sejarah yang kaya di tengah-tengahperubahan zaman. Makam Sile Dendengmenjadi bagian dari identitas lokal Desa Pengembur. Pengembangan makam ini tidak hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga merupakan upaya untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kebanggaan akan warisan budaya dan sejarah. Pengembangan Makam Sile Dendeng juga dapat memberikan dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat Desa Pengembur. Misalnya, dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang datang untuk mengunjungi makam ini, akan tercipta peluang ekonomi baru seperti penjualan oleh-oleh, jasa pemandu wisata, dan usaha kuliner di sekitar lokasi tersebut. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat khususnya Desa Pengembur. Selain pengunjung tersebut, masyarakat di sekitarDesa Pengembur biasanya berkunjung untuk membayar nazar atau janji yang sudah tercapai sebagai rasa syukur mereka kepada sang pencipta. Biasanya mereka akan membawa kambing dan ayam untuk dipotong di area makam dan setelah itu dinikmati bersama keluarga atau kerabat yang ikut berkunjung. Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk menghormati leluhur yang diyakini sebagai nenek moyang mereka. Berkunjung ke Makam Sile Dendeng memiliki makna yang dalam bagi masyarakat Lombok, yang melibatkan serangkaian aktivitas yang kaya akan nilai sejarah, keagamaan, dan budaya. Masyarakat Lombok menjadikan kunjungan ini sebagai momen untuk menghormati leluhur dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun. Secararitual, pengunjung umumnya memulai kunjungan dengan membersihkan diri dan berdoa di depan makam, mencerminkan rasa hormat dan spiritualitas yang kuat. Aktivitas berikutnya sering kali melibatkan pembacaan doa-doa atau mantra-mantra khusus yang diyakini membawa berkah dari leluhur yang dimakamkan di sana. Bagi masyarakat Hindu, kunjungan ke Makam Sile Dendeng di Lombok bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi sebuah pengalaman mendalam yang memadukan spiritualitas, ritual, dan kebersamaan komunal. Kunjungan ini juga berfungsi sebagai kesempatan untuk mempererat ikatan sosial dan keluarga. Masyarakat Hindu sering datang dalam kelompok besar, termasuk anggota keluarga dan teman-teman, untuk berbagi momen kebersamaan dan mendukung satu sama lain dalam praktik keagamaan mereka. Diskusi tentang nilai-nilai dharma dan ajaran Hindu turuntemurun sering mengisi waktu kunjungan, memperkaya pengetahuan spiritual dan budaya mereka. Kunjungan ke Makam Sile Dendeng juga memberikan peluang untuk merawat dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi Hindu yang kaya di Lombok. Beberapa kunjungan bahkan dihiasi dengan upacara adat, seperti tarian atau prosesi ritual, yang menambahkan dimensi keagamaan dan kebudayaan yang lebih dalam. Jumlah pengujung pada Makam Sile Dendeng setiap bulannya kurang lebih ratusan orang. Biasanya pada hari tertentu jumlah yang datang berkunjung bisa mencapai 10 bus dalam sehari. Hal tersebut dikarenakan Makam Sile Dendeng merupakan makam yang dihormati oleh dua agama yakni Hindu dan Islam sehingga pada hari besar kedua agama tersebut jumlah kunjungan akan terus meningkat (Data Kepala Dusun Pengembu. Berbanding terbalik dengan hal tersebut. Makam Sile Dendeng menghadapi sejumlah permasalahan, di antaranya adalah belum adanya strategi dan arah pengembangan yang jelas sehingga berpengaruh terhadap pengelolaan serta kebijakan terkait dengan keberlangsungan pengelolaan Makam Sile Dendeng ke depannya. Dalam perjalananya Makam Sile Dendeng a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 menghadapi beberapa permasalahan internal maupun eksternal. Adanya saling klaim terhadap hak pengelolaan antara Desa Pengembur dengan Desa Ketaredikarenakan kedua belah pihak menganggap Makam Sile Dendeng sebagai warisan budaya nenek moyang mereka. Desa Ketare meyakini bahwa mereka merupakan keturunan Batu Dendeng. Oleh karena itu. Desa Ketare meyakini bahwa mereka berhak untuk mengelola dan terlibat untuk memanfaatkan makam Pro dan kontra antara Desa Pengembur dengan Desa Ketarejuga disebabkan karena belum adanya pengelolaan yang jelas terhadap makam tersebut sehingga simpang siur pengelolaan berkembang di masyarakat. Secara administrasi. Makam Sile Dendeng masuk ke dalam wilayah Desa Pengembur, akan tetapi secara sejarah. Desa Ketaremengklaim makam tersebut adalah makam nenek moyang mereka sehingga timbul ketidak kompakan terhadap pengelolaan makam Permasalahan saling klaim tersebut berdampak terhadap beberapa permasalahan seperti perebutan pengelolaan lahan parkir. Desa lain membuat tarif parkir terhadap pengunjung begitu besar yakni sejumlah 50. 000 per orang. Hal tersebut bertolak belakang dengan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung kepariwisataan yang terdapat di wisata Makam Sile Dendeng. Sarana dan prasarana yang terdapat di Makam Sile Dendeng masih jauh dari kata layak dan belum Hal ini dapat dilihat dari kondisi jalan menuju Makam Sile Dendengmasih berupa tanah. Selain itu, tidak adanya tempat parkir di area Makam Sile Dendengmengakibatkan wisatawan harus memarkir kendaraan mereka di area masuk Makam Sile Dendeng dan untuk kendaraan roda empat harus dititip di area Sekolah Dasar setempat. Pengerusakan terhadap sarana dan berupa penunjuk arah, tempat sampah dan beberapa sarana prasarana lainnya yang telah dibangun oleh Desa Pengembur membuat Desa Ketaresempat bersitegang dengan pihak keamanan yakni Polmas (Babhinkantibma. dikarenakan Desa Ketare akan tetap melakukan pengerusakan jika tidak dilibatkan dalam pengelolaan makam tersebut. Selain itu, kedua desa tersebut sempat saling menantang untuk memperebutkan hak pengelolaan makam Sile Dendeng. Sebagai bentuk perlawanan dan mempertahankan daerahnya. Desa Pengembur melakukan pembakaran ban bekas disekitar area masuk makam tersebut agar Desa Ketare tidak mengklaim Makam Sile Dendeng dikarenakan makam tersebut merupakan wilayah Desa Pengembur. Kurangnya kesadaran Pemerintah Desa (Pemde. Pengembur terhadap potensi wisata yang dimiliki Desa Pengembur menyebakan beberapa permasalahan tersebut sering terjadi d iwilayah Desa Pengembur. Rencana beberapa pemuda Desa Katare untuk membuat daya tarik wisata religi atas nama Desa Ketaremendapat penolakan dari beberapa pihak seperti Kepala Dusun Buwun Mas dan para pemuda akademisi paiwisata. Desa Ketaresempat menawarkan kerjasama pengelolaan, akan tetapi Desa Pengembur menolak dikarenakan Makam Sile Dendeng merupakan wilayah administratif Desa Pengembur. Ketidakjelasan aturan dan kebijakan yang mengatur pengelolaan Makam Sile Dendeng serta kurangnya ketegasan dalam peraturan pengelolaan makam tersebut memicu perselisihan antara berbagai pihak yang merasa memiliki hak atas pengelolaan tersebut. Secara administratif Makam Sile Dendeng masuk ke dalam wilayah Desa Pengembur namun secara sejarah Desa Ketaremengklaim lebih berhak megelola makam tersebut dikarenakan masyarakat Desa Ketaremerupakan keturunan dari pemilik makam tersebut. Belum adanya adanya media sebagai penengah permasalahan tersebut membuat munculnya isu lain yang dapat mengancam keberlangsungan pengembangan daya tarik wisata Makam Sile Dendeng. Tingkat pendidikan masyarakat Desa Pengembur yang rendah mengakibatkan terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang kepariwisataan. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 Masyarakat Desa Pengembur hanya menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (Profil Desa Pengembur 2. Hal ini menyebabkan sistem pengelolaan wisata Makam Sile Dendeng masih dilakukan secara tradisional. Sampai saat ini SDM yang dimiliki Desa Pengembur yang memiliki latar belakang pendidikan kepariwisataan yakni berjumlah 10 orang dengan tingkat pendidikan diploma dan saat ini bekerja di industri pariwisata di luar Desa Pengembur, sehingga hal tersebut menyebabkan lambatnya pengembangan serta kemajuan wisata Makam Sile Dendeng sebagai daya tarik wisata religi. 3 Konflik Dalam Pengelolaan Makam Sile Dendeng Akhir-akhir ini banyak pertentangan dan perbedaan pendapat dalam lingkungan masyarakat, sehingga menimbulkan berbagai pendapat yang menyebabkan terjadinya konflik. Konflik yang selalu hadir dalam diri sendiri maupun antar kelompok merupakan suatu hal umum yang sulit dihindari dalam kehidupan, sangat bergantung pada sikap manusia dalam menyikapi dan mengahadapinya. Konflik berdasarkan sifat pelaku dalam bentuk konflik dapat dibedakan menjadi dua. Pertama konflik terbuka adalah konflik yang diketahui olehsemua kalangan masyarakat, kedua konflik tertutup adalah hanya diketahui oleh beberapa anggota masyarakat saja maupun kelompok yang terlibat secara langsung dalam konflik. Berdasarkan observasi peneliti konflik dalam pengelolaan wisata Makam Sile Dendengmuncul didasarkan oleh konflik tertutup dan kemudian diketahui secara luas oleh semua masyarakat Desa Pengembur akibat adanya berbagai pro dan kontra antara pihak yang memiliki kekuasaan dan tidak memiliki kekuasaan pada Makam Sile Dendeng. 1 Faktor Penyebab Latar Belakang Konflik Konflik merupakan fenomena yang selalu melekat di dalam kehidupan masyarakat, sebagai realitas yang tidak dapat dihindarkan, akan selalu dan terus terjadi di dalam lingkungan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa adanya suatu perbedaan watak atau sikap seseorang secara berbeda-beda pada masyarakat yang mungkin bisa menimbulkan pertentangan-pertentangan sehingga melahirkan konflik. Perbedaan dan pertentangan tersebut dapat terjadi pada suatu tatarandi antaranya terdapat perbedaan persepsi, adanya perbedaan pengetahuan, perbedaan tata nilai terhadap suatu objek, perbedaan kepentingan, serta adanya perbedaan pengakuan hak dalam kepemilikan. Pertentangan dan permasalahan akan semakin rumit dalam suatu konflik mulainya pengelolaan dalam pembangunan objek wisata. Serta adanya pihak yang tidak memahami fakta hukum membuat pengembangan obyek wisata Makam Sile Dendeng terhambat. Adapun berdasarkan hasil identifikasi penyebab konflik di Makam Sile Dendeng adalah sebagai Ketiadaan Dokumen . Desa Ketaremengklaim merupakan keturunan atau silsilah meskipun belum ada data ataupun bukti. Secara administratif obyek wisata Makam Sile Dendeng berada di Desa Pengembur. Komunikasi . Desa Ketarememinta hak kelola obyek wisata Makam Sile Dendeng . Pihak pemerintah Desa Pengembur menawarkan pengelolaan obyek wisata Makam Sile Dendeng secara kolaboratif Lahan Parkir . Desa Ketare ingin mengelola lahan parkir obyek wisata Makam Sile Dendeng a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 . Pemerintah Desa Pengembur meminta pengelolaan lahan parkir obyek wisata Makam Sile Dendeng secara kolaboratif. Terjadinya Pengerusakan Adanya pengerusakan fasilitas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab memperkeruh masalah yang terjadi di obyek wisata Makam Sile Dendeng sehingga menyebabkan masalah semakin meluas. Namun tidak ada tuntutan dari pihak Desa Pengembur. Adapun beberapa argument dari pihak-pihak terkait terhadap permasalahan yang terjadi di Makam Sile Dendeng adalah sebagai berikut: Argumen dari pemerintah Desa Pengembur tentang permasalahan Makam Sile Dendeng. Hasil wawancara dengan H. Muh. Sultan. Pd . Juli 2. Kepala Desa Pengembur Kecamatan Pujut sebelumnya mengatakan bahwa awal mula terjadinya konflik Konflik di Makam Sile Denden terjadikarena adanya pihak-pihak yang mengklaim hak atas kepemilikan atau pengelolaan makam tersebut, seperti keluarga besar, komunitas lokal, atau pihak Dalam hal ini adanya pemuda Desa Ketaremengklaim sebagai keturunan dari Raja Sempopo. Namun secara administratif memang Makam Sile Dendeng masuk ke dalam wilayah Desa Pengembur-Lombok Tengah. Argumen dari Bapak Sirajudin selaku kepala Dusun Buwun Mas-Desa Pengembur mengatakan hal yang sama dengan komentar Kepala Desa Pengembur H. Muh. Sultan. Juli 2. Beliau menjelaskan bahwa masalah konflik di Makam Sile Dendeng terjadi karena adanya persaingan atas kepemilikan atau kontrol. Mulanya makam tersebut dikelola oleh Desa Pengembur akan tetapi beberapa pemuda dari desa sebelah ingin ikut mengelola karena mereka berpendapat bahwa makan tersebut milik nenek moyang mereka. Argument dari Riki Harun tokoh pemuda Desa Ketare . Juli 2. Hasil wawancara dengan tokoh pemuda Desa Ketaremengatakan bahwa masalah ini memang cukup kompleks dan mempengaruhi banyak aspek di Desa Ketare. Makam Sile Dendeng secara historis dikelola oleh masyarakat Desa Ketare, namun baru-baru ini Pemerintah Desa Pengembur juga mengajukan klaim bahwa makam ini berada di wilayah administrasinya. Klaim ini menyebabkan ketidakjelasan dalam pembiayaan dan tanggung jawab atas pemeliharaan dan keamanan makam. Pemerintah Desa Ketaremerasa bertanggung jawab untuk merawat makam ini karena telah lama menjadi bagian dari sejarah dan budaya kami. Namun, dengan klaim dari Pemerintah Desa Pengembur, ada ketidakpastian mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dan mengalokasikan dana untuk perbaikan dan pengawasan. Dari hasil wawancara dengan pemerintah Desa Pengembur dan kepala Dusun Buwun Mas dapat simpulkan bahwa awal mula terjadinya konflik Makam Sile Dendeng adalah adanya saling klaim antara pemerintah Desa Pengembur dengan beberapa pemuda Desa Ketare yang samasama memiliki keyakinan terhadap kepemilikan dan control atas pengembangan makam tersebut. Perselisihan ini terkait dengan pandangan berbeda mengenai status dan pengelolaan makam, yang merupakan bagian penting dari warisan budaya dan spiritual masyarakat setempat. Ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat mencerminkan kompleksitas dalam interpretasi sejarah, nilai budaya, dan identitas komunitas yang berusaha untuk mempertahankan warisan leluhur mereka. Di balik keberhasilan pengembangan Makam Sile Dendeng mengakibatkan beberapa Permasalahan yang mengakibatkan terjadinya konflik pengelolaan tentu saja tidak hanya disebabkan oleh satu faktor permasalahan saja, jika dilihat berdasarkan hasil observasi awal peneliti konflik muncul karena adanya faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal penyebab konflik adalah tidak adanya kerjasama antar pemerintah Desa Pengembur dengan pemuda Desa Ketare untuk membangun Makam Sile Dendeng, sedangkan a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 faktor eksternalnya adalah adanya kelompok atau pihak yang kontra dan tidak ingin adanya solusi dan kerjasama antara kedua belah pihak. Adapun argument pihak-pihak terkait tentang faktor internal penyebab terjadinya konflik di Makam Sile Dendeng adalah sebagai berikut: Argument yang disampaikan kepala Desa Pengembur H. Muh. Sultan. Pd: Konflik yang terjadi di Makam Sile Dendeng karena adanya beberapa faktor salah satunya adalah adanya campur tangan atau dukungan dari pihak luar yang memperkeruh situasi konflik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pihak tersebut memberikan pengaruh kepada pemuda Desa Ketareuntuk menjadi pengelola penuh terhadap Makam Sile Dendengsehingga beberapa upaya pemerintah Desa Pengembur untuk membuat MOU atau kesepakatan bersama terhadap pengembangan Makam Sile Dendeng. Argument berikutnya oleh Riki Harun selaku perwakilan pemuda Desa Ketare mengungkapkan bahwa: alasan kami meminta hak pengelolaan Makam Sile Dendeng adalah karena yang menjadi objek pada makam tersebut adalah nenek moyang kami dan kami sebagai keturunannya tentunya ingin mengelola makam tersebut sebagai identitas budaya kami. Dari wawancara diatas, dapat disimpulkan bahwa campur tangan atau dukungan dari pihak luar yang memperkeruh situasi konflik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dukungan ini terutama mempengaruhi pemuda Desa Ketare dalam perannya sebagai pengelola potensial Makam Sile Dendeng, yang mengakibatkan ketegangan dengan pemerintah Desa Pengembur yang berusaha untuk mencapai kesepakatan bersama melalui MOU atau perjanjian terkait pengembangan makam tersebut. Konflik ini mencerminkan kompleksitas dinamika sosial, politik, dan budaya yang mempengaruhi warisan sejarah dan nilai-nilai lokal di Lombok Tengah. Meski belum adanya kerjasama langkah-langkah mediasi dan negosiasi perlu ditempuh untuk memfasilitasi kesepakatan yang memenuhi kepentingan semua pihak serta mempertahankan integritas makam sebagai situs bersejarah yang dihormati dan dilestarikan. Pengelolaan merupakan suatu proses yang melalukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga orang lain ataupun masyarakat. Konflik dalampengelolaan daya tarik wisata Makam Sile Dendeng. berawal dari adanya permasalahan antara pemerintah Desa Pengembur dan pemuda Desa Ketarem engenai pengelolaan daya tarik wisata Makam Sile Dendeng yang dimulai dengan kemajuan dan banyaknya wisatawan yang berkunjung yang membuatpemuda Desa Ketare merasa perlu dilibatkan dalam pengelolaan makam tersebut. Dampak konflik yang terjadi tidak hanya merugikan masyarakat setempat saja seperti yang dikatakan Sirajudin kepala Dusun Buwun Mas: Dampak konflik yang terjadi di Makam Sile Dendeng tidak hanya merugikan secara langsung terhadap integritas dan keberlangsungan makam itu sendiri, tetapi juga berpengaruh terhadap kemajuan makam tersebut. Akibat konflik tersebut beberapa fasiltas di Makam mengalami kerusakan, seperti bak sampah, penunjuk arah ke makam tersebut. Selain itu juga berpengaruh terhadap kenyamanan tamu yang berkunjung ke makam. Muh Sultan. Pd juga menjelaskan dampak konflik tersebut bagi pengelolaan Makam Sile Dendengadalah tidak hanya merugikan secara langsung terhadap integritas dan keberlangsungan makam itu sendiri, tetapi juga mempengaruhi secara luas masyarakat dan budaya di sekitarnya. Konflik ini dapat mengganggu stabilitas sosial dan menghambat upaya pemeliharaan serta pengembangan warisan budaya yang berharga bagi masyarakat Sasak di Lombok Tengah. Selain itu, ketegangan antar kelompok atau komunitas yang berbeda pandangan juga berpotensi merusak hubungan sosial dan kerukunan di tingkat lokal, yang a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 merupakan aspek penting dalam mempertahankan harmoni dan identitas budaya di wilayah Menurut pemuda Desa Ketare, dampak konflik terhadap makam yakni Meningkatkan ketegangan dan ketidakpastian di antara masyarakat setempat. Konflik ini tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari dan hubungan antarwarga, tetapi juga dapat menghambat upaya-upaya untuk memelihara dan mengembangkan makam sebagai tempat yang sakral dan Selain itu, ketidakpastian mengenai kepemilikan dan pengelolaan makam dapat mempengaruhi upaya pemuda Desa Ketare untuk turut serta dalam pelestarian warisan budaya dan spiritualitas yang penting bagi komunitas mereka. Dampak konflik terhadap Makam Sile Dendeng seperti hasil wawancara dengan bapak H. Muh. Sultan. Pd mempunyai dampak yang sangat merugikan dalam sektor wisata, namun hal tersebut tidak dapat dipungkiri karena adanya konflik antar masyarakat. Mengenai konflik pengelolaan terhadap tempat wisata tentunya mempunyai perihal suatu dampak positif dan dampak negatif dari terjadinya suatu konflik pengelolaan. Dampak positif dari konflik terhadap pengembangan Makam Sile Dendeng bisa terlihat dari beberapa sudut pandang yang mungkin tidak langsung terlihat jelas. Pertama, konflik dapat menghasilkan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang pentingnya memelihara warisan budaya dan sejarah mereka. Ketika konflik terjadi, masyarakat sering kali menjadi lebih aktif dalam mencari solusi dan melibatkan diri dalam diskusi yang lebih mendalam tentang nilai- nilai yang terkait dengan makam tersebut. Selain itu, konflik dapat menjadi pemicu untuk adanya lebih banyak dukungan dan perhatian dari pihak eksternal, baik itu dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, atau individuindividu yang peduli terhadap pelestarian budaya. Dukungan ini bisa berupa sumber daya finansial, teknis, atau advokasi yang membantu dalam upaya pemeliharaan fisik makam, perbaikan infrastruktur, atau pengembangan program pendidikan dan pariwisata yang 2 Solusi Yang Ditawarkan Untuk Menyelesaian Konflik Makam Sile Dendeng Adapun solusi yang ditawaran kedua belah pihak terkait permasalahan Makam Sile Dendeng adalah sebagai berikut: Solusi yang di tawarkan pemerintah Desa Pengembur. Pemerintah Desa Pengembur merasa bahwa Makam Sile Dendeng berada dalam wilayah administratif mereka berdasarkan penelusuran sejarah dan batas administratif yang Klaim ini bukan semata-mata untuk mengklaim kekuasaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengelolaan makam ini dapat dilakukan secara sistematis dan terencana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Desa Pengembur menekankan pentingnya kejelasan hukum dan administratif dalam pengelolaan situs bersejarah ini, termasuk dalam hal pemeliharaan, keamanan, dan pengembangan lebih lanjut. Pemerintah Desa Pengembur siap untuk berdialog dan bernegosiasi dengan Pemuda Desa Ketare guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Mereka mengusulkan pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan makam ini, di mana kedua desa dapat berbagi tanggung jawab dan sumber daya untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan situs warisan ini. Pemerintah Desa Pengembur juga bersedia untuk mempertimbangkan keterlibatan aktif dari Pemuda Desa Ketaredalam proses pengambilan keputusan terkait makam ini, sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pengelolaan warisan budaya. Selain itu. Pemerintah Desa Pengembur bersedia untuk mengalokasikan anggaran dan sumber daya lain yang diperlukan untuk perbaikan dan pemeliharaan makam ini, asalkan ada kesepakatan a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 bersama mengenai pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. Solusi yang ditawarkan tokoh pemuda Desa Ketare. Pemuda Desa Ketare mempertahankan klaim historis bahwa Makam Sile Dendeng adalah bagian dari warisan dan identitas budaya mereka yang telah diwariskan secara turun-temurun. Mereka memiliki keterlibatan emosional yang kuat terhadap makam ini dan merasa bertanggung jawab atas pemeliharaannya. Bagi mereka, pengelolaan makam ini bukan sekadar tanggung jawab administratif, tetapi juga merupakan penghormatan terhadap leluhur dan sejarah panjang Desa Ketare. Pemuda Desa Ketare menginginkan agar klaim historis dan budaya mereka diakui dan dihormati dalam penyelesaian masalah Mereka siap untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan makam ini, baik dalam bentuk pemeliharaan fisik, pengawasan keamanan, maupun pengembangan kegiatan budaya yang menghormati makam tersebut. Pemuda Desa Ketare juga bersedia untuk duduk bersama dengan Pemerintah Desa Pengembur dalam mediasi dan dialog terbuka untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan. Mereka mengusulkan adanya mekanisme konsultasi dan koordinasi yang teratur antara kedua desa, serta kesepakatan yang jelas mengenai pengelolaan bersama dan alokasi dana untuk kepentingan bersama. Dengan pendekatan kolaboratif dan dialog yang terbuka antara Pemerintah Desa Pengembur dan Pemuda Desa Ketare, diharapkan masalah klaim pengelolaan Makam Sile Dendeng dapat diselesaikan secara baik dan berkelanjutan, sehingga warisan budaya ini dapat terjaga dan bermanfaat bagi generasi mendatang. Setelah melalui proses dialog yang intensif antara Pemerintah Desa Pengembur dan Tokoh Pemuda Desa Ketare, akhirnya kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan yang berdampak positif bagi pengelolaan Makam Sile Dendeng. Berikut rangkaian kesepakatan yang disepakati: Pemerintah Desa Pengembur mengakui bahwa Makam Sile Dendeng berada dalam wilayah administratif mereka berdasarkan bukti sejarah yang ada. Namun, mereka juga mengakui nilai historis dan budaya makam ini bagi Desa Ketare. Pemuda Desa Ketare, sambil mengakui klaim administratif Pemerintah Desa Pengembur, tetap mempertahankan keterlibatan aktif dalam pemeliharaan fisik, pengawasan keamanan, dan pengembangan kegiatan budaya di sekitar makam. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan pengelolaan makam secara Pemerintah Desa Pengembur akan bertanggung jawab atas administrasi dan pengelolaan anggaran, sedangkan Pemuda Desa Ketare akan terlibat dalam pemeliharaan fisik dan keamanan. Kedua pihak akan menerapkan transparansi dalam penggunaan dana dan melibatkan Pemuda Desa Ketare dalam setiap keputusan terkait pengelolaan makam. Adapun kesepakatan diatas tertuang dalam bentuk berita acara penyelesaian konflik Makam Sile Dendeng antara pemerintah Desa dan Tokoh Pemuda Desa Ketare sebagai berikut: Pemerintah Desa Pengembur mengakui bahwa Makam Sile Dendengberada dalam wilayah administratif mereka berdasarkan bukti sejarah yang ada, namun tetap menghargai nilai historis dan budaya yang dimiliki oleh Desa Ketareterhadap makam ini. Tokoh Pemuda Desa Ketare, sambil mengakui klaim administratif Pemerintah Desa Pengembur, sepakat untuk aktif terlibat dalam pemeliharaan fisik, a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 pengawasan keamanan, dan pengembangan kegiatan budaya di sekitar Makam Sile Dendeng. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan pengelolaan makam secara kolaboratif dengan mempertimbangkan transparansi dalam penggunaan dana dan keputusan terkait pengelolaan. Musyawarah Desa ini sepakat untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi kesepakatan ini secara berkala untuk memastikan keberlanjutan dan Dengan demikian, kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga harmoni antara Pemerintah Desa Pengembur dan Pemuda Desa Ketare, serta memastikan pengelolaan Makam Sile Dendengyang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat kedua desa. Upaya Penyelesaian Konflik Makam Sile Dendeng. Upaya penyelesaian konflik adalah berbagai cara yang ditempuh untuk memecahkan suatu Konsep maupun upaya yang dapat dilakukan hanya berguna mengatur dalam mengendalikan suatu konflik yang terjadi, supaya konflik tidak akan terbentuk dalam hal kekerasan serta konflik yang berkepanjangan tanpa adanya dilakukan upaya dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dalam konflik pengelolaan Makam Sile Dendeng antara pemerintah Desa Pengembur dan pemuda Desa Ketare ada usaha yang dilakukan sebagai upaya dari pihak ketiga yang berusaha untuk mendamaikan kedua kelompok yang saling bertentangan dalam konflik yang terjadi. Upaya penyelesaian konflik terhadap dua kelompok yang saling bertentangan itu dilakukan secara langsung oleh kepala Desa Pengembur didampingi beberapa perangkat desa yang bertugas. Upaya yang dilakukan pihak pemerintah Desa Pengembur terus meminta pemuda atau kelompok yang bertentangan dapat hadir secara bersama-sama untuk menyelesaikan suatu konflik yang menjadi munculnya permasalahan terhadap kehidupan dalambermasyarakat. Kepala Desa Pengembur H. Muh. Sultan,S. Pd telah melakukan upaya- upaya untuk dapat menyelesaikan konflik tersebut, beliau menjelaskan bahwa Adapun beberapa upaya yang dilakukan pemerintah Desa Pengembur untuk menangani permasalahan pengelolaan Makam Sile Dendengyakni dengan mengundang pemuda Desa Ketare untuk melakukan fokus group diskusi (FGD) dengan harapan mencapai pemahaman bersama tentang pentingnya keberlanjutan dan perlindungan warisan budaya tersebut. Melalui FGD ini, diharapkan tercipta ruang untuk berbagi pandangan dan aspirasi dari kedua belah pihak, serta untuk menemukan titik temu dalam upaya memperbaiki hubungan dan membangun kepercayaan. Selain itu, pemerintah Desa Pengembur juga aktif mengadvokasi upaya-upaya perlindungan hukum terhadap makam ini, termasuk upaya untuk menyusun MOU atau perjanjian formal dengan pihak-pihak terkait guna mengatur pengelolaan dan pemanfaatan makam secara adil dan berkelanjutan. Penandatangan berita acara musyawarah mufakat merupakan bentuk dari upaya penyelesaian konflik dimakam Sile Dendeng. Dari hasil wawancara dengan kepala dusun Buwun Mas disimpulkan bahwa upaya dalam penyelesaian konflik antar kedua kelompok yang bertentangan itu ada dilakukan, tetapi dalam mempertemukan kedua kelompok pada waktu dan hari bersamaan untuk saling berhadapan dengan pihak- pihak terkait itu merupakan hal yang sangat sulit dan tidak mungkin terjadi dikarenakan dua kelompok yang saling bertentangan memiliki watak dan ego yang tidak mau mengalah terhadap satu sama lainnya. Hingga kini konflik antar kelompok pengelola dengan pihak Kepala Desayang memiliki kekuasaan pada masyarakat di Desa Pengembur belum ada kejelasan terhadap upaya yang telah dilakukan oleh pihak ketiga dari Bhabimkantibmas tingkat Kecamatan, a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 yang telah berupaya bertindak sebagai mediator pihak ketiga dalam upaya penyelesaian konflik yang terjadi pada dua kelompok masyarakat pro dan kontra yang masih saling bertentangan pada saat sekarang ini. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil wawancara peneliti terutama dengan pihak terkait yang saling bertentangan juga masyarakat netral mengenai Konflik Pengelolaan makam Sile Dendeng, bahwa konflik pengelolaan wisata tersebut tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja melainkan ada beberapa faktor lainnya yang melatar belakangi terjadinya suatu konflik. Konflik mengenai pengelolaan obyek wisata Makam Sile Dendeng disebabkan oleh beberapa faktor utama: pertama, ketiadaan dokumen resmi yang mendukung klaim Desa Ketaresebagai pemilik sah meski desa ini belum dapat menunjukkan bukti yang memadai, sementara secara administratif, obyek wisata tersebut berada di Desa Pengembur. kedua, perbedaan komunikasi antara kedua desa, di mana Desa Ketaremenuntut hak kelola penuh sementara Desa Pengembur menawarkan pengelolaan secara kolaboratif. ketiga, perselisihan mengenai lahan parkir, di mana Desa Ketareingin mengelola lahan parkir sepenuhnya sementara Desa Pengembur juga menginginkan pengelolaan dan keempat, terjadinya pengerusakan fasilitas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang semakin memperkeruh konflik, meskipun tidak ada tuntutan dari pihak Desa Pengembur. Adapun kesepakatan terkait resolusi permasalahan Makam Sile Dendeng yakni pemerintah Desa Pengembur mengakui bahwa Makam Sile Dendeng terletak di wilayah administratif mereka berdasarkan bukti sejarah, tetapi tetap menghargai nilai historis dan budaya yang dimiliki Desa Ketare terhadap makam tersebut. Tokoh Pemuda Desa Ketare, meskipun mengakui klaim administratif tersebut, sepakat untuk aktif dalam pemeliharaan fisik, pengawasan keamanan, dan pengembangan kegiatan budaya di sekitar makam. Kedua belah pihak sepakat untuk mengelola makam secara kolaboratif dengan transparansi dalam penggunaan dana dan keputusan pengelolaan. Musyawarah Desa akan memonitor dan mengevaluasi implementasi kesepakatan ini secara berkala untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilannya. Berkaitan dengan penelitian ini menggunakan teori dari Ralph Dahrendorf teorikonflik. Dalam teori konflik wewenang dan juga kekuasaan merupakan faktor yang menentukan terjadinya konflik sosial. Di mana wewenang dan kekuasaan itu dimiliki oleh Kepala Desa sebagai pemimpin tertinggi dalam lingkungan masyarakat. Kekuasaan didasarkan atas pengetahuan yang dimiliki seorang individu sehingga mampu mempertahankan sesuatu yang dianggapnya benar tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat lainnya. Kepala Desa berdasarkan pendapatnya melihat ketidak aturan sesama masyarakat yang membuatnya dengan kelompok lain merasa tersingkirkan, sehingga tidak mendorong maupun berpartisipasi pada wisata Makam Sile Dendeng. Pihak yang berkuasa menganggap tindakan yang dilakukannya benar berdasarkan pengetahuan, juga merasakan perannya tidak dibutuhkan oleh kelompok pengelola makam. KESIMPULAN Berdasarkan hasil pembahasan tentang analisis konflik pengelolaan obyek wisata religi Makam Sile Dendeng disimpulkan bahwa konflik terkait pengelolaan obyek wisata Makam Sile Dendeng disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, adanya ketidakjelasan dokumen yang mendukung klaim Desa Ketaresebagai pemilik resmi, meskipun obyek wisata tersebut secara administratif tercatat di Desa Pengembur. Kedua, perbedaan komunikasi antara kedua desa, di mana Desa Ketare menginginkan hak kelola penuh, sementara Desa Pengembur mengusulkan pengelolaan secara bersama. Ketiga, sengketa mengenai pengelolaan lahan parkir, dengan Desa Ketare ingin mengelola sepenuhnya sedangkan Desa Pengembur menginginkan pengelolaan a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 Keempat, pengerusakan fasilitas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab semakin memperburuk situasi, meskipun Desa Pengembur tidak mengajukan tuntutan. Untuk mengatasi konflik ini, diperlukan kesepakatan yang jelas dan kerja sama antara kedua desa untuk pengelolaan obyek wisata secara efektif dan harmonis. Pemerintah Desa Pengembur mengusulkan solusi dalam bentuk pendekatan kolaboratif di mana kedua belah pihak berbagi tanggung jawab dan sumber daya untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan warisan ini, serta akan mempertimbangkan keterlibatan aktif Pemuda Desa Ketare dalam pengambilan keputusan terkait makam ini. Berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai dalam musyawarah. Pemerintah Desa Pengembur mengakui bahwa Makam Sile Dendeng berada dalam wilayah administratif mereka berdasarkan bukti sejarah, sambil tetap menghargai nilai historis dan budaya yang dimiliki oleh Desa Ketare terhadap makam ini. Tokoh Pemuda Desa Ketare juga, meskipun mengakui klaim administratif Pemerintah Desa Pengembur, sepakat untuk terlibat secara aktif dalam pemeliharaan fisik, pengawasan keamanan, dan pengembangan kegiatan budaya di sekitar Makam Sile Dendeng. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan pengelolaan makam secara kolaboratif dengan memperhatikan transparansi dalam penggunaan dana dan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan. SARAN Berdasarkan hasil penelitian yang telah telah dilakukan pada desa Panton Luasmengenai analisi konflik pengelolaan obyek wisata Makam Sile DendengDesa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Maka penulis perlu mengemukakan beberapa saran, adapun saran tersebut adalah: Mengadakan forum dialog terbuka dan mediasi yang melibatkan semua pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk pemerintah desa, pemuda desa, dan anggota masyarakat lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan pendapat dan mencari solusi kompromi yang menguntungkan semua pihak. Diperlukan upaya untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kepemilikan, pengelolaan, dan pengembangan Makam Sile Dendeng. Proses ini harus melibatkan partisipasi aktif dari semua stakeholder dan berfokus pada tujuan bersama untuk melestarikan warisan budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Pemerintah desa perlu mengembangkan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan untuk pengelolaan Makam Sile Dendeng. Hal ini termasuk penyusunan peraturan atau MOU yang jelas mengenai kepemilikan, perawatan, dan pengembangan situs bersejarah ini, serta melibatkan semua pihak dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Dukungan dari pihak eksternal, seperti organisasi non-pemerintah atau ahli waris budaya, dapat menjadi tambahan yang berharga dalam upaya pelestarian dan pengembangan Makam Sile Dendeng. Kerjasama ini dapat memberikan sumber daya tambahan dan pandangan dari luar yang dapat memperkaya strategi yang diimplementasikan. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 DAFTAR PUSTAKA