Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah eISSN: 2809-0330 Vol. 18 No. Desember 2022 Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah Akhlak pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala Rahmad Hidayat Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Jami Banjarmasin Email: rahmadhidayat@staialjami. Abdurrahman Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Jami Banjarmasin Email: abdurrahman5647@gmail. Abstrak Guru mata pelajaran Aqidah Akhlah pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala secara formal sudah memenuhi persyaratan, namun kompetensi yang mereka miliki, penulis lihat masih belum maksimal seperti yang diharapkan hal ini terlihat seperti latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan pengembangan profesi keguruan, selain itu juga hal yang sangat mendasar dalam permasalahan ini adalah penguasaan bahan pengajaran, penguasaan metode mengajar dan pengelolaan proses pembelajaran, meliputi memahami kemampuan anak, pengelolaan kelas, serta penggunaan media Maka tujuan penulisan ini untuk mengetahui pentingnya kompetensi dalam menjadi tenaga pengajar mata pelajaran Aqidah Akhlak dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala. Metode yang digunakan adalah metode lapangan . ield researc. untuk mengumpulkan data, penulis menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi, adapun teknik pengolahan data adalah editing, dan koding. Kemudian dianalisis data dengan menggunakan metode deskriptif kualiatif dan disimpulkan secara induktif. Penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala dalam hal penguasaan bahan pengajaran adalah baik, penguasaan metode mengajar adalah baik, serta pengelolaan proses pembelajaran dalam hal memahami kemampuan anak adalah cukup, pengelolaan kelas adalah cukup, dan penggunaan media mengajar adalah baik. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak adalah latar belakang pendidikan adalah baik, pengalaman mengajar adalah cukup, dan pendidikan tambahan adalah baik, hal ini disebabkan pengalaman guru dalam mengajar dan keaktifan guru selama mengikuti pendidikan tambahan berupa pelatihan dan seminar Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), serta penguasaan terhadap bahan yang akan diajarkan khususnya mata pelajaran Aqidah Akhlak pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala. Kata Kunci: Kompetensi Guru. Aqidah Akhlak. Pendahuluan Pendidikan merupakan usaha yang sengaja dan terencana dalam rangka membantu perkembangan potensi dan kemampuan guru agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai individu dan sebagai warga negara, maka pendidikan tersebut ditujukan untuk membantu yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan tugas Rahmad Hidayat dan Abdurrahman perkembangan yang dialaminya dalam setiap perkembangan zaman. Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas seorang guru sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Rangka menuju masa depan, kita dituntut untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, maka pendidikan menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap manusia Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya makna sebuah pendidikan. Hingga wajar kalau dalam rangka pembangunan dewasa ini, pendidikan dijadikan sebagai bagian yang integral dari berbagai bidang pembangunan lainnya, terutama yang berkaitan dengan kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Dengan adanya proses pendidikan, kualitas seorang guru harus lebih ditingkatkan. Berdasarkan realita tersebut, maka keberhasilan dalam pelaksanaan pengajaran sangat tergantung kepada guru, karena itu seorang guru dituntut untuk mampu dan terampil dalam mengelola proses pembelajaran. Meskipun begitu, seorang guru harus selalu dibina dan dikembangkan profesi kependidikannya agar bertambah dalam Pertumbuhan jabatan seorang guru harus dikaitkan dengan peningkatan proses pembelajaran dalam konteks pendidikan sebagai suatu proses alih ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), tetapi lebih dari itu, yaitu sebagai proses pemanusiaan manusia. Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, perkembangan baru terhadap pandangan pembelajaran dapat membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu dalam mengelola pembelajaran sehingga hasil belajar peserta didik berada pada tingkat optimal. Menurut Nana Sudjana. AuKompetensi guru yang banyak hubungannya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar dapat digugudkan kedalam empat kemampuan, yakni: Merencanakan program belajar mengajar Melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar Menilai kemajuan proses belajar mengajar Menguasai bahan pelajaran dalam pengertian menguasai bidang studi/mata pelajaran yang dipegangnya. Untuk itu kemampuan profesional guru sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Garisgaris Besar Haluan Negara (GBHN) bahwa titik berat pembangunan pendidikan terletak pada peningkatan mutu setiap jenjang pendidikan dan jenis pendidikan. Tetapi hal ini tidak mungkin tercapai apabila tidak disertai usaha dari guru untuk senantiasa meningkatkan kemampuan profesionalismenya dalam melaksanakan tugasnya sebagai Dalam menghadapi hal tersebut, perlu dilakukan penataan terhadap sistem pendidikan yang kaffah . , terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, serta relevansinya dengan kemampuan guru. Dalam hal ini, perlu adanya perubahan sosial yang memberi arah bahwa pendidikan merupakan pendekatan dasar dalam 1Departemen Agama RI. Garis-garis Besar Program Pengajaran, (Surabaya: Balai Pustaka, 1. , h. 2Nana Sudjana. Cara Belajar Siswa Aktif Dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru, 1. , h. 2 | AL JAMI: Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah AkhlakA proses perubahan itu. Pendidikan adalah kehidupan, untuk itu proses pembelajaran harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (Life Skill atau Life Competenc. yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik. Pemecahan masalah secara reflektif sangat penting dalam proses pembelajaran yang dilakukan melalui kerjasama secara demokratis. Dari hasil penjajakan sementara menurut penulis bahwa guru mata pelajaran Aqidah Akhlah pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala secara formal sudah memenuhi persyaratan, namun kompetensi yang mereka miliki, penulis lihat masih belum maksimal seperti yang diharapkan hal ini terlihat seperti latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan pengembangan profesi keguruan, selain itu juga hal yang sangat mendasar dalam permasalahan ini adalah penguasaan bahan pengajaran, penguasaan metode mengajar dan pengelolaan proses pembelajaran, meliputi memahami kemampuan anak, pengelolaan kelas, serta penggunaan media Kerangka Teori Pengertian Kompetensi Kompetensi berasal dari bahasa Inggris yaitu AuCompetencAy, yang berarti keahlian, kemampuan, atau wewenang. 4 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi berarti kewenangan, kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Sedangkan menurut para ahli, istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana dikemukakan sebagai berikut: Roestiyah N. K, mengutip pendapat W. Robert Houston yaitu: AuCompetenceAy ordinarily is defined as AuAdequacy for a taskAy or as AuPossession of require knowledge, skill and abilitiesAy. Di sini dapat diartikan, bahwa kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang. Mansyur, mengemukan pengertian kompetensi yaitu berarti kemampuan seorang pendidik dalam mengaplikasikan dan memanfaatkan situasi pembelajaran dengan menggunakan prinsip-prinsip dan teknik penyajian bahan pengajaran yang telah disiapkan secara matang sehingga dapat diserap oleh peserta didik dengan mudah. Mulyasa, mengutip pendapat Finch dan Crunkilton, yaitu: Kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan proses pembelajaran. Beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan suatu kemampuan atau kecakapan seorang pendidik . dalam mengaplikasikan Mulyasa. Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: P. T Remaja Rosdakarya, cet. 3, 2. , h. 4John. Echols dan Hasan Shadily. Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1. , h. 5Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1. , 6Roestiyah. Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Balai Pustaka, 1. , h. 7Mansyur. Dasar-dasar Kependidikan, (Jakarta: Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, 1. , h. Mulyasa. Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2. , h. Jurnal Kajian Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 | 3 Rahmad Hidayat dan Abdurrahman dan memanfatkan situasi pembelajaran dengan menggunakan metode-metode pengajaran sehingga dapat diserap oleh peserta didik dengan mudah. Demikian di dalam kompetensi ini adanya suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai tenaga pendidik dalam hal penguasaan bahan pengajaran, penguasaan metode mengajar dan pengelolaan proses pembelajaran. Serta fakor-faktor yang mempengaruhi kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak adalah latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar dan pengembangan profesi keguruan. Selaras dengan pengertian kompetensi di atas. Sofyani dalam buku Ilmu Pendidikan Islam, menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawab seorang guru dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya jika ia memiliki kompetensi, yaitu: Kompetensi kepribadian. Sebagai pendidik muslim seorang guru dituntut untuk bertaqwa kepada Allah Swt. Sehingga ia menjadi teladan bagi muridmuridnya. Ketaqwaan tersebut dilihat dari akhlak yang mulia, antara lain: Zuhud . Bersih lahir dan batin . Ikhlas dan jujur dalam mengajar . Sabar dan pemaaf . Mencintai jabatannya sebagai guru . Penggembira, berwibawa dan adil terhadap peserta didik. Kompetensi penguasaan ilmu yang diajarkan. Penguasaan mata pelajaran atau ilmu yang diajarkan adalah mutlak bagi seorang guru, tanpa itu sulit dicapai keberhasilan dalam mengajar. Oleh karena itu seorang guru di samping ilmu yang dimilikinya, ia dituntut untuk terus menerus belajar. Kompetensi dalam metode mengajar. Dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk mengetahui dan menguasai kemampuan merencanakan dan menyusun program pengajaran, mengenai situasi dan kondisi peserta didik, menggunakan dan mengembangkan alat pendidikan dan mempergunakan metode mengajar yang sesuai dengan materi dan Pengertian Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Mata Pelajaran Aqidah Akhlak merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah umum maupun agama. 10 Dan hal itu tidak dapat dipungkiri karena pendidikan agama Islam adalah suatu usaha bimbingan dan asuhan terhadap peserta didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai way of life dalam kehidupannya. Sesuai dengan definisi di atas, mata pelajaran Aqidah Akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertakwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran Agama Islam dalam kehidupan sehari- hari melalui kegiatan bimbingan, 9Sofyani dan Burhanuddin Abdullah. Ilmu Pendidikan Islam, (Banjarmasin: Lambung Mangkurat University Press, 1. , h. 10Abd. Rahman Shaleh. Didaktik Pendidikan Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1. , h. 11Sofyani dan Burhanuddin Abdullah. Ilmu Pendidikan Islam,A, h. 4 | AL JAMI: Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah AkhlakA pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman dan pembiasaan yang sumber utamanya yaitu kitab suci Al-QurAoan dan Hadits yang menggambarkan perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Allah Swt dengan diri sendiri, sesama manusia lainnya maupun lingkungannya. Macam-macam Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Kompetensi guru yang dikatakan sebagai modal dasar dalam pengelolaan dan pengajaran ini banyak macamnya, perumusan macam-macam kompetensi guru berbeda di antara para ahli pendidikan, namun intinya sama yakni merupakan suatu kemampuan dan kecakapan guru dalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran. Pada tahun 1979. Program Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) telah memikirkan tentang usaha peningkatan kualitas guru dan hasil merumuskan tiga komponen penting yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional, yaitu sebagai berikut: Kompetensi profesional, yaitu bahwa guru harus memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter . idang stud. metodologis dalam artian memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses pembelajaran. Kompetensi personal, artinya bahwa guru harus memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Kompetensi sosial, artinya bahwa guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan peserta didik maupun dengan semua guru. Kepala Madrasah, pegawai tata usaha dan juga dengan masyarakat di Salah satu dari komponen kompetensi di atas, yaitu kompetensi profesional sangat penting dikuasai dan dimiliki oleh seorang guru dalam kaitannya dengan pengelolaan pengajaran. Sementara itu. Muhammad Uzer Usman menguraikan macam-macam kompetensi guru sebagai berikut: Kompetensi pribadi, meliputi: Mengembangkan kepribadian dengan jalan: Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa . Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila . Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi guru . Berinteraksi dan berkomunikasi . Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan . Berinteraksi dengan masyarakat untuk penunaian misi pendidikan. Melaksanakan bimbingan penyuluhan . Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar. Membimbing siswa yang berkelainan dan berbakat khusus 12Suharsimi Arikunto. Manajemen Pengajaran secara Manusiawi, (Jakarta: P. T Rineka Cipta. Cet. 2, 1. , h. Jurnal Kajian Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 | 5 Rahmad Hidayat dan Abdurrahman . Melaksanakan administrasi Madrasah . Mengenal pengadministrasian Madrasah . Melaksanakan kegiatan administrasi Madrasah . Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran . Mengkaji konsep dasar penelitian . Melaksanakan penelitian sederhana Kompetensi profesional, meliputi: Menguasai landasan kependidikan . Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan . Mengenal fungsi sekolah dan masyarakat . Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran. Menguasai bahan pengajaran . Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar . Menguasai bahan pengajaran . Menyusun program pengajaran . Menetapkan tujuan pembelajaran . Memilih dan mengembangkan strategi pembelajaran . Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai . Memilih dan memanfaatkan sumber-sumber belajar . Melaksanakan program pengajaran . Menciptakan iklim pembelajaran yang tepat . Mengatur ruangan belajar . Mengelola interaksi pembelajaran . Menilai hasil dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan . Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran . Menilai proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Zakiah Daradjat bahwa pada dasarnya guru harus memiliki tiga kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan bahan pengajaran dan kompetensi dalam cara-cara mengajar. Lebih jauh Zakiah Daradjat, menguraikan ketiga kompetensi dasar sebagai Kompetensi kepribadian, meliputi: Mengenal dan mengakui bakat dan potensi dari setiap peserta didik yang diajarkannya. Membina suatu suasana sosial yang meliputi: proses pembelajaran sehingga sangat bersifat menunjang secara moral . terhadap peserta didik bagi terciptanya kesepahaman dan kesamaan arah dalam pikiran serta perbuatan peserta didik dan guru. 13Moh. Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional, (Bandung: P. T Remaja Rosdakarya, 1. 14Zakiah. Daradjat, et. Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama. Dirjen Binbagais, 1. 6 | AL JAMI: Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah AkhlakA . Membina suatu perasaan saling menghormati, saling bertanggung jawab dan saling percaya mempercayai antara guru dengan peserta Kompetensi penguasaan bahan pengajaran . Menguraikan ilmu pengetahuan atau kecakapan dan apa yang harus diajarkan ke dalam bentuk komponen dan informasi yang sebenarnya dalan bidang ilmu atau kecakapan yang bersangkutan. Menyusun komponen atau informasi itu sedemikian rupa baiknya sehingga akan memudahkan peserta didik mempelajari pelajaran yang Kompetensi dalam cara-cara mengajar . Merencanakan atau menyusun setiap program satuan pelajaran, demikian pula merencanakan atau menyusun keseluruhan kegiatan untuk satu satuan waktu . atur wulan/semester atau tahun ajara. Mempergunakan dan mengembangkan media pendidikan . lat bantu, alat perag. bagi peserta didik dalam proses pembelajaran yang . Mengembangkan dan mempergunakan semua metode mengajar sehingga terjadilah kombinasi-kombinasi dan variasi yang efektif. Ahli lain juga mengemukakan tentang 10 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, meliputi: Menguasai bahan, yaitu: Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum Madrasah. Menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi. Mengelola proses pembelajaran, meliputi: Merumuskan tujuan instruksional. Mengenal dan dapat menggunakan prosedur instruksional yang tepat. Melaksanakan program pembelajaran. Mengenal kemampuan peserta didik. Mengelola kelas, meliputi: Mengatur ruang kelas untuk pelajaran. Menciptakan iklim pembelajaran yang serasi. Penggunaan media atau sumber, meliputi: Mengenal, memilih dan menggunakan media. Membuat alat bantu pelajaran yang sederhana. Menggunakan perpustakaan dalam proses pembelajaran. Menggunakan Micro Teaching untuk unit program pengenalan lapangan. Menguasai landasan-landasan pendidikan. Mengelola interaksi-interaksi pembelajaran. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pembelajaran. Mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan di Madrasah, . Mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan penyuluhan. Menyelenggarakan layanan bimbingan dan penyuluhan. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi Madrasah. Jurnal Kajian Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 | 7 Rahmad Hidayat dan Abdurrahman Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Syaiful Bahri Djamarah bahwa kompetensi Guru pada dasarnya harus memiliki 14 macam kompetensi, yaitu sebagai berikut: Kepribadian. Penguasaan bahan pengajaran. Kesadaran waktu. Penguasaan metode mengajar. Pengelolaan proses pembelajaran. Pengelolaan kelas. Penggunaan media. Penguasaan landasan- landasan kependidikan. Pengelolaan interaksi belajar mengajar. Penilaian prestasi belajar peserta didik. Pengembangan ketrampilan pribadi. Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan di Madrasah. Penyelenggaraan administrasi Madrasah. Penyelenggaraan penelitian sederhana untuk kepentingan pengajaran. Mengingat masalah pokok yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini hanya menitikberatkan kepada tiga macam kompetensi yakni penguasaan bahan pengajaran, penguasaan metode mengajar dan pengelolaan proses pembelajaran, maka ketiga kompetensi itu pulalah yang akan penulis jelaskan secara lebih luas dan terperinci berikut ini: Penguasaan Bahan Pengajaran Di dunia pendidikan, guru dan peserta didik adalah dua orang yang termasuk dalam unsur-unsur pendidikan selain unsur-unsur lainnya seperti alat, tujuan dan lingkungan. Bahkan unsur guru dan peserta didik inilah yang sangat berperan dalam proses pembelajaran. Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan dan skill kepada peserta didik. Sedangkan peserta didik adalah subjek yang menerima ilmu pengetahuan dan skill dari Dalam proses pembelajaran, peranan guru dalam memilih bahan pengajaran sebagai berikut: Isi bahan disesuaikan dengan sasaran belajar. Tingkat kesukaran bahan yang diajarkan kepada peserta didik. Isi bahan belajar tersebut sesuai dengan strategi pembelajaran. Evaluasi hasil belajar sesuai dengan bahan yang diajarkan dan mencakup ketiga ranah yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Sehubungan dengan hal itu, guru hendaknya menyadari bahwa ilmu pengetahuan adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan pengajaran dan bahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Hal ini berarti guru Suryosubroto. Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta: P. T Rineka Cipta: 1. , h. 16Syaiful. Bahri Djamarah. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994 ), h. 17Dimyati dan Mudjiono. Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: P. Rineka Cipta. Cet. 2, 2. , h. 8 | AL JAMI: Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah AkhlakA harus menguasai bahan pelajaran sebelum mengajar. Sebab bila guru tidak menguasai bahan pelajaran mustahil kegiatan pembelajaran dapat berjalan lancar, dan bahkan akan menemui kesulitan dalam mengelola proses Demikian guru yang menguasai bidang ilmu tertentu akan lebih sering berfikir intuitif bila dibandingkan dengan guru yang tidak Penguasaan Metode Mengajar Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam proses pembelajaran, metode diperlukan seorang guru harus bervariasi sesuai tujuan yang diinginkan. Seorang guru tidak akan dapat melaksanakan tugasnya bila dia tidak menguasai satupun metode mengajar yang telah dirumuskan dan dikemukakan oleh para ahli Menerapkan metode pengajaran individual yang dimaksud adalah untuk memperbaiki mutu pengajaran dan harus didukung oleh berbagai fasilitas, sumber dan tenaga pembantu. 18 Namun pemilihan dan penggunaan metode yang bervariasi atau penggunaan lebih dari satu metode dalam setiap mengajar tidak selamanya menguntungkan guru dan peserta didik, bila pemakaiannya tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi penggunaan metode tersebut. Sehubungan dengan hal itu. Winarno Surakhmad, mengemukakan lima macam faktor yang mempengaruhi penggunaan metode mengajar, yaitu: Tujuan dalam pengajaran yang berbagai-bagai jenis dan fungsinya, peserta didik yang berbagai-bagai keadaannya, situasi yang berbagai-bagai keadaannya, fasilitas yang berbagai-bagai kualitas dan kuantitasnya, pribadi guru serta kemampuan profesionalnya yang berbeda-beda. Sementara itu. Abu Ahmadi memaparkan ada sembilan faktor yang harus diperhatikan guru dalam memilih metode yang digunakan dalam penyajian bahan pelajaran dalam mengajar, yaitu: Tujuan yang hendak dicapai, pelajar atau peserta didik, bahan pelajaran, fasilitas, guru, situasi, partisipasi, kebaikan dan kelemahan metode tertentu, dan filsafat. Perumusan metode mengajar ini, para ahli pendidikan berbeda pandangan namun esensinya sama yaitu mereka sepakat bahwa metode mengajar sebagai alat bantu untuk mencapai tujuan pengajaran. Dalam hal ini. Zakiah Daradjat. al, mengemukakkan sepuluh metode pengajaran, yaitu: Ceramah, diskusi, eksperimen, demonstrasi, pemberian tugas, sosiodrama, drill, kerja kelompok, tanyajawab, proyek. Sementara itu Zuhairini, mengemukakan ada dua belas metode-metode mengajar agama Islam, yaitu: Ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi dan eksperimen, pemberian tugas, belajar (Resitas. , kerja kelompok, drill Nasution. Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2. , h. 19Winarno. Surakhmad. Metodologi Pengajaran Nasional, . tp: t. p, 1. , h. 20Abu Ahmadi. Metode Khusus Pendidikan Agama (MKPA), (Bandung: Armico, 1. 21Zakiah. Daradjat. Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama. Dirjen Binbagais, 1. Jurnal Kajian Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 | 9 Rahmad Hidayat dan Abdurrahman . atihan sia. , sistem regu . eam teachin. , karya wisata, problem solving, proyek . Seorang guru harus menyadari bahwa semua metode mengajar yang telah dikemukakan oleh para ahli, saling menyempurnakan antara kelemahan metode yang satu dengan kelebihan metode yang lain. Oleh karena itu, penggunaan metode mengajar yang bervariasi akan lebih baik dari pada penggunaan satu metode mengajar. Pengelolaan Proses Pembelajaran Selain penguasaan bahan pengajaran dan penguasaan metode mengajar, pengelolaan proses pembelajaran juga merupakan kompetensi guru yang perlu diperhatikan dalam pengajaran yaitu memahami kemampuan anak, pengelolaan kelas, dan penggunaan media mengajar. Bahkan pengelolaan proses pembelajaran inilah yang nantinya akan menentukan kemana proses pembelajaran akan dibawa. Guru harus memiliki peranan yang penting dalam melaksanakan pengelolaan proses pembelajaran sebagai berikut: Membuat desain pembelajaran secara tertulis, lengkap, dan . Meningkatkan diri untuk menjadi seorang guru yang berkepribadian utuh. Bertindak sebagai guru yang mendidik . Meningkatkan profesionalitas keguruan . Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan modul pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa, bahan belajar, dan kondisi sekolah setempat. Penyesuaian tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan mutu belajar. Dalam berhadapan dengan siswa, guru berperan sebagai fasilitas belajar, pembimbing belajar, dan pemberi balikan belajar. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan proses pembelajaran di kelas terdapat beberapa aspek kemampuan yang harus dikuasai oleh guru dalam mengajar agar kegiatan pembelajaran jadi lebih efektif dan efisien. Menurut Rob Norris yang dikutif oleh Dakir, mengajar yang efektif tergantung pada: Kepribadian guru, metode yang dipilih, pola tingkah laku, kompetensi yang Dalam mengelola proses pembelajaran, ada pula kaitannya dengan halhal tersebut di atas, yaitu: Memahami kemampuan anak Untuk mencapai keberhasilan pembelajaran sangat berpengaruh terhadap peserta didik, karena peserta didik adalah pribadi unik yang memiliki potensi dan mengalami proses 22Zuhairini. Metode Khusus Pengajaran Agama (MKPA), (Surabaya: Usaha Nasional, 1. , h. 23Dimyat dan Mudjiono. Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: P. T Rineka Cipta. Cet. 2, 2. , h. Lihat juga di Cece Wijaya dan A. Tabrani Rulyan. Kemampuan Dasar Guru dalam proses Belajar Mengajar, (Bandung: T Remaja Rosdakarya, 1. , h. 24Abdul. Kadir. Munsyi, et. Pedoman Mengajar Bimbingan Praktis untuk Calon Guru, (Surabaya: Al Ikhlas, 1. , h. 10 | AL JAMI: Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah AkhlakA Dalam perkembangannya itu peserta didik berkelainan membutuhkan bantuan yang lebih besar dibandingkan dengan peserta didik normal serta kasih sayang sehingga peserta didik dapat mengembangkan pribadinya secara wajar dalam kehidupan bersama dengan individu lainnya. Dan perlu diketahui oleh seorang guru bahwa setiap peserta didik memiliki perbedaan latar belakang pendidikan, kehidupan keluarga, dan kelainan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, seperti kelainan penglihatan, kelainan pendengaran, kelainan bicara, kelainan kecerdasan, kelainan tuna laras dan kelainan ganda. Untuk memudahkan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sangat diperlukan untuk dapat memahami dan memahami karakteristik peserta didiknya. Dengan demikian bahwa dengan mengetahui dan memahami kondisi psikilogis peserta didik akan berpengaruh terhadap kegitan pembelajaran di Madrasah. Jadi jelaslah bahwa betapa pentingnya mengetahui kemmpuan peserta didik dalam menunjang keberhasilan pembelajaran karena untuk memudahkan peserta didik dalam memahani, menyerap dan menerima pelajaran yang akan diberikan oleh guru pada poses . Pengelolaan kelas Dalam usaha pembelajaran agar tercapai pengetahuan, sikap, dan keterampilan, perlu ditunjang oleh kondisi kelas yang baik. Usaha untuk menciptakan kondisi kelas yang sempurna adalah adanya pengelolan kelas yang teratur. Jika usaha pembelajaran tersebut tidak ditunjang oleh kondisi belajar yang baik, maka pengajaran tidak akan berjalan dengan efektif dan efisien. Salah satunya adalah pengaturan tempat duduk yang baik, diperlukan perencanaan yang matang, penataan prosedur dan sumber belajar serta lingkungan yang memadai. Usaha itu antara lain dengan menata lingkungan belajar sebaik- baiknya seperti dalam hal . Penataan lingkungan fisik, meliputi: penempatan tempat duduk peserta didik, guru, alat, dan perabot diatur sedemikian rupa agar peserta didik bisa bergerak leluasa dalam bentuk lingkaran, deretan atau perorangan seperti di dalam ruang perpustakaan. Ventilasi dan penempatan cahaya, meliputi: hendaknya dalam ruang belajar dibuatkan ventilasi dan cahaya agar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan lancar. 25Sapariadi, et. Mengapa Anak Berkelainan perlu Mendapatkan Pendidikan, (Jakarta: Balai Pustaka, 1. Jurnal Kajian Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 | 11 Rahmad Hidayat dan Abdurrahman . Penempatan lemari atau rak tempat penyimpanan barangbarang, meliputi: Agar mudah mengambil barang, tidak mengganggu lalu lintas kegiatan pembelajaran,dan dipandang estetis. Penempatan alat peraga, media, dan gambar- gambar, meliputi: penempatannya harus disesuaikan dengan tujuan pengajaran, alat- alat tersebut sebaiknya mudah dilihat dan leluasa untuk diperagakan dan ditempatkan di tempat yang . Penempatan penempatan seorang guru yang dapat memberikan pengaruh dalam menumbuhkan suasana pembelajaran yang dapat menimbulkan gairah seperti sikap guru yang demokratis dalam kepemimpinannya, cara berkata- kata yang baik dan benar, tulisan yang jelas, suara yang baik, tidak keras dan tidak lemah, dan hubungan dengan orang tua akrab. Di samping yang sifatnya sosiopsikologis, meliputi : kehadiran peserta didik dan guru, penjadwalan mata pelajaran yang tidak membosankan, kunjungan kepada orang yang kena musibah dan lain- lain. Penggunaan Media Mengajar Media adalah alat bantu yang dapat dijadikan sebagai pengukur informasi/ oleh guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sehingga tujuan pengajaran tercapai. Sardiman. M, mengatakan: Peran media mengajar dalam proses pembelajaran sudah tidak diragukan lagi, karena dapat: Menghemat waktu belajar . Mempermudah pemahaman . Meningkatkan perhatian peserta didik . Meningkatkan aktivitas peserta didik . Mempertinggi daya ingat peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bahwa dalam pengelolaan proses pembelajaran ada cara yang harus ditempuh atau dilalui dalam mengatur dan menyusun urutan-urutan dari beberapa bagian bahan pelajaran yang akan disampaikan agar menjadi satu kesatuan yang utuh dan terpadu. Oleh sebab itu, seorang guru harus merencanakan secara matang, jalannya pengajaran yang akan dilalui/ditempuh yaitu: 26Cece. Wijaya, dan A. Tabrani Rusyan. Kemampuan Guru dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: P. Remaja Rosdakarya, 1. , h. 27Winarno. Surakhmad. Pengantar Interaksi Belajar Mengaja (Dasar- teknik Metodologi Pengajara. , (Bandung: Tarsito. Cet. 4, 1. , h. 28Sardiman. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar (Pedoman Bagi Guru dan calon Gur. , (Jakarta: P. Raja Grafindo Persada. Cet. 6, 1. , h. 12 | AL JAMI: Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah AkhlakA . Jalan pengajaran progresif. Jalan pengajaran progresif atau pengajaran suksesif, yaitu jalan pengajaran di mana bahan dari suatu vak mata pelajaran tertentu disampaikan secara maju berkelanjutan . ontinuous progres. dengan tanpa mengadakan pengulangan secara disengaja, akan tetapi dapat terjadi secara sambil lalu atau secara otomatis. Jalan pengajaran regresif. Jalan pengajaran regresif merupakan kebalikan dari jalan pengajaran progresif yaitu jalan pengajaran AumundurAy. Dengan kata lain jalan pengajaran regresif menyajikan pelajaran dengan dimulai dari hal-hal yang diketahui oleh peserta didik sebagai dasar untuk pelajaran berikutnya. Jalan pengajaran konsentris. Konsentris/konsentrasi yaitu pengumpulan atau pemusatan pada suatu titik tertentu. Jalan pengajaran konsentris berarti bahan pelajaran dengan berpusat kepada satu tema pelajaran tertentu untuk dibicarakan atau disampaikan seluruhnya dalam tiap-tiap tahun atau jenjang pengajaran di Madrasah. Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwa jalannya pengajaran itu tersusun dari beberapa bahan pelajaran yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya dan disampaikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Metode Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan . ield researc. dengan pendekatan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya kompetensi dalam menjadi tenaga pengajar mata pelajaran Aqidah Akhlak dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala. Sedangkan subjek dalam penelitian ini adalah satu orang guru mata pelajaran Aqidah Akhlak yang mengajar pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala. Adapun objek dalam penelitian ini adalah kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak dalam hal penguasaan bahan pengajaran, penguasaan metode mengajar, dan pengelolaan proses pembelajaran serta faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak dalam hal latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar dan Pendidikan tambahan. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumenter. Teknik pengolahan data editing dan klasifikasi data, kemudian ditabulasi serta diinterpretasi data-data tersebut. Adapun untuk mengambil kesimpulan menggunakan metode induktif. Selanjutnya data yang terkumpul diolah melalui teknik editing, koding, tabulating dan interpretasi data. Sedangkan untuk menganalisis data digunakan analisis deskriptif kuatitatif. 29Tayar,Yusuf dan syaiful Anwar. Metodologi Pengajaran Agama dan Bahasa Arab, (Jakarta: P. T Raja Grafindo Persada, 1. , h. Jurnal Kajian Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 | 13 Rahmad Hidayat dan Abdurrahman Hasil Penelitian dan Pembahasan Kompetensi Guru mata pelajaran Aqidah Akhlak Penguasaan Bahan Pengajaran Pengelolaan proses pembelajaran hendaknya guru mata pelajaran Aqidah Akhlak terlebih dahulu menguasai bahan sebelum mengajar khususnya mata pelajaran yang ditanganinya secara dinamis sehungga dapat memperlancar berlangsungnya proses pembelajaran yang pada gilirannya nanti akan membawa kepada pencapaian tujuan pengajaran yang dimaksudkan. Selain menguasai bahan guru mata pelajaran Aqidah Akhlak juga juga diharapkan dapat menguasai bahan pokok dan penunjang selain menguasai tujuan yang relevan dengan materi yang diajarkan, agar apa yang disampaikannya. Dengan kata lain, guru yang tidak menguasai bahan pengajaran akan menemui kesulitan dalam mengelola proses pembelajaran. Demikian guru yang menguasai bidang ilmu tertentu akan lebih sering berfikir intuitif bila dibandingkan dengan guru yang tidak menguasainya. Meskipun guru hanya berperan sebagai medium, perantara atau penghubung saja, namun guru tidak akan mampu dalam melaksanakan peranannya bila guru tersebut tidak menguasai bahan sebelum Sedangkan menguasai pokok dan penunjang mata pelajaran dimaksudkan untuk memperluas keilmuan seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang lebih mantap dan dinamis. Oleh karena itu, untuk menciptakan proses pembelajaran yang kondusif guru harus menguasai bahan pokok dan penunjang yang kondusif, guru harus menguasai bahan pokok dan penunjang mata pelajaran dengan mengkaji isi kurikulum yang sesuai dengan tujuan dan bahan yang akan diajarkan agar sesuai dengan ketepatan dalam menjelaskan bahan yang akan diajarkan seperti yang diharapkan. Penguasaan Metode Mengajar Memilih dan menggunakan metode mengajar merupakan sesuatu yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru. Dalam menguasai metode mengajar yang sangat relevan dengan tujuan dan bahan yang telah ditetapkan. Dan di samping itu juga metode mengajar tidak hanya terfokus pada satu metode saja tetapi lebih dari itu. Metode yang dipergunakan oleh guru mata pelajaran Aqidah Akhlak hanya berkisar pada metode ceramah, pemberian tugas/Resitasi, tanya jawab, dan demonstrasi, metode yang paling sering, atau hampir tidak pernah ditinggalkan adalah metode ceramah. Padahal idealnya menurut analisis penulis baik dilihat dari segi materi yang tercantum dari GBPP, kurikulum, buku paket, serta kondisi psikologi dan potensi anak, sebenarnya akan lebih tepat apabila adanya perimbangan penggunaan metode-metode tersebut di atas, dan sekalisekali digunakan pula metode lainnya, seperti diskusi, sosiodrama, dan Dalam melaksanakan proses pembelajaran penggunaan metode yang bervariasi sangat diperlukan oleh guru agar sesuai dengan tujuan yang diinginkan, seorang guru tidak akan dapat melaksanakan fungsinya bila dia tidak menguasai satupun metode mengajar yang telah dirumuskan. Seorang guru tidak hanya terpaku dengan menggunakn satu metode saja, tetapi harus menggunakan metode yang bervariasi agar jalan pengajaran tidak 14 | AL JAMI: Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah AkhlakA membosankan tetapi dapat menarik perhatian peserta didik. Untuk itulah dengan menerapkan metode yang bervariasi akan dapat membuat jalan pembelajaran lebih menarik yang disesuaikan dengan situasi, pasilitas dan tingkat kematangan peserta didik. Namun tetap berorientasi pada pencapaian tujuan secara efektif dan efisien. Dalam menentukan metode mengajar tersebut harus relevan dengan tujuan dan bahan pembelajaran. Di samping itu pula bahwa mengenai tidak hanya terpaku pada satu metode saja, tetapi harus bervariasi . ebih dari sat. Dalam hal ini dapat menimbulkan gairah belajar pada tingkat ingatan, pemahaman, dan penerapan bagi peserta didik. Pengelolaan Proses Pembelajaran, meliputi: Memahami kemampuan anak Dalam pengelolaan proses pembelajaran seorang guru mata pelajaran Aqidah Akhlak harus mampu mengenal dan memahami seperti halnya dalam penyusunan bahan yang akan diajarkan agar sesuai dengan kemampuan anak, baik kemampuan berupa ingatan, pemahaman, maupun penerapan yang dilakukan. Dan bila hal tersebut diabaikan maka akan dapat menimbulkan kesulitan- kesulitan dalam pengelolaan proses pembelajaran. Dan hal ini dikarenakan guru tersebut telah mengenal dan memahami bahwa peserta didik adalah merupakan sosok individu yang berbeda tingkat Karena dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar. Pengelolaan Kelas, yaitu: Dalam proses pembelajaran guru diharuskan mampu dalam mengelola kelas, pengelolaan kelas ini dimaksudkan agar terciptanya suasana kelas yang kondusif dalam pembelajaran. Dalam pengelolaan kelas ini menyangkut penempatan tata ruang . empat dudu. yang sesuai dengan strategi yang akan digunakan. Pada saat itu kelihatannya peserta didik berada dalam keadaan tegang, maka guru mata pelajaran Aqidah Akhlak harus menciptakan suasana belajar yang menggairahkan, agar tidak merasa bosan atau jenuh berada di dalam kelas. Hal ini disebabkan karena telah tercantum lebih dari satu penempatan tempat duduk tetapi tidak sesuai dengan strategi yang digunakan, dan tercantum lebih dari satu penempatan tempat duduk dan sesuai dengan strategi yang digunakan. Hal ini disebabkan karena telah tercantum lebih dari satu penempatan tempat duduk tetapi tidak sesuai dengan strategi yang digunakan, dan tercantum lebih dari satu penempatan tempat duduk dan sesuai dengan strategi yamg digunakan, tersebut maka seorang guru perlu perhatian lebih dalam rangka meningkatkan efektivitas pembelajaran bagi peserta didik sehingga mereka dapat termotivasi untuk melakukan kegiatan pembelajaran, baik dengan mengetahui kemampuan yang akan diperolehnya setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, maupun karena kegiatan pembelajaran sendiri dirasakan menyenangkan. Penggunaan Media Mengajar Dalam memilih media mengajar yang tepat dan benar agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan bervariasi akan mengurangi verbalisme dan Jurnal Kajian Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 | 15 Rahmad Hidayat dan Abdurrahman dapat membantu peserta didik melalui penggunaan media tersebut. Tanpa adanya media yang bervariasi, maka proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik. Melalui penggunaan media mengajar yang sesuai dengan tujuan dan bahan pembelajaran, jenisnya bervariasi . ebih dari sat. , hal ini disebabkan karena faktor penggunaan media yang bervariasi sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik apabila didukung pula oleh situasi kondusif di dalam Situasi ini bisa berbentuk melalui penggunaan media yang tepat, dan dapat membantu pemahaman murid, serta sesuai dengan tujuan dan bahan serta jenisnya pun bervariasi. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Latar Belakang Pendidikan Latar belakang pendidikan ini sangat mempengaruhi terhadap kompetensi khususnya guru mata pelajaran Aqidah Akhlak, hal ini dikarenakan adanya perbedaan dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Berpijak dari pandangan ini maka dapat dinyatakan bahwa latar belakang pendidikan yang tinggi atau rendah, khususnya pendidikan yang berjurusan Pendidikan Agama Islam dapat membawa kepada peningkatan kemampuan profesional guru dalam menyelenggarakan proses pembelajaran di Madrasah. Demikian bahwa kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak dapat dikatakan profesional, karena demikian yang menentukan tinggi atau rendahnya jenjang pendidikan yang dimiliki saja, tetapi didukung pula oleh pengalaman mengajar dan dapat berusaha dalam memperkaya pengetahuan yang dimiliki oleh guru. Dari perbedaan jenis dan jenjang pendidikan di bidang keguruan dan non pendidikan akan berbeda sekali dengan mereka yang berpengalaman pendidikannya di bidang non pendidikan. Karena tidak mempunyai keahlian khusus yang telah di dapat selam pendidikan. Dan hal ini akan terlihat dalam proses pembelajaran, baik yang menyangkut penguasaan bahan pengajaran. Perumusan tujuan pengajaran, penggusaan metode mengajar serta penguasaan media mengajar yang erat hubungannya antara satu dengan yang lain. Guru yang mempunyai latar belakang pendidikan di bidang keguruan akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan Madrasah, karena ia telah di bekali dengan seperangkat teori sebagai pendukung dalam Dan hal ini sangat mendukung terhadap porfesi keguruan yang dijalani sekarang. Pengalaman Mengajar Pengalaman adalah guru yang terbaik, begitu juga dengan pengalaman mengajar tentunya sangat berguna bagi pembiasaan dan dapat menambah wawasan dalam mengelola interaksi pembelajaran. Guru yang berpengalaman dalam mengajar lebih lama akan terasa lain bila dibandingkan dengan guru yang pengalaman mengajarnya sedikit dalam mengelola proses pembelajaran di Madrasah. Demikian guru harus menguasai situasi pembelajaran dalam memutuskan hal yang berbeda dengan guru lainnya. Namun kadang- kadang sukar untuk 16 | AL JAMI: Jurnal Ilmiah Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 Kompetensi Guru Mata Pelajaran Aqidah AkhlakA meyakinkan guru tersebut bahwa dengan keputusan yang berbeda akan terbukti dari pengalaman mengajar yang di alaminya dan tentu saja keputusan tersebut harus dipertimbangkan secara rasional. Pendidikan Tambahan Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan bahwa usaha yang dilakukan oleh guru mata pelajaran Aqidah Akhlak bertemu dalam sebuah penataran berupa pendidikan tambahan tentang Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang di jadikan pusat pembahasan . anggar mengaja. atau kelompok kerja Pada saat itu ada yang mendemonstrasikan metode mengajar dan setelah didiskusikan bersama atau saling bertukar pendapat. Dengan cara demikian guru akan mengalami pertumbuhan dalam jabatan dalam mengajar. Atau dengan kata lain, guru tersebut perlu dibina dan ditingkatkan ke arah Apalagi kalau seorang guru banyak mengikuti pelatihan berupa penataran dan seminar Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), maka akan dapat meningkatkan kualitas guru dalam mengelola proses pembelajaran. Oleh karena itu, bagi guru yang menghendaki kemajuan dan peningkatan kualitasnya dalam mengembangkan profesi keguruan melalui penataran dan seminar selama 2-4 kali selama 2 bulan mengikuti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), maka ia harus lebih aktif dalam mengikuti kegiatan tersebut demi memperluas wawasan profesinya sebagai seorang guru. Dengan demikian bahwa pendidikan tambahan dan pengalaman mengajar sangat mendukung dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Madrasah. Sehingga dalam pelaksanaannya pun sangat baik apabila dalam menyampaikan materi pelajaran sesuai dengan apa yang akan diharapkan oleh guru. Kesimpulan Kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala adalah: Penguasaan bahan pengajaran dikategorikan baik Penguasaan metode mengajar dikategorikan baik Pengelolaan proses pembelajaran, meliputi: Memahami kemampuan anak dikategorikan cukup. Pengelolaan kelas dikategorikan cukup. Penggunaan media mengajar dikategorikan baik. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi guru mata pelajaran Aqidah Akhlak pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Kuala, adalah sebagai berikut: Latar belakang pendidikan dikategorikan baik Pengalaman mengajar dikategorikan cukup Pendidikan tambahan dikategorikan baik Jurnal Kajian Keagamaan. Pendidikan dan Dakwah. Vol. 18 No. Desember 2022 | 17 Rahmad Hidayat dan Abdurrahman DAFTAR PUSTAKA