PUBLIPRENEUR POLIMEDIA: JURNAL ILMIAH JURUSAN PENERBITAN POLITEKNIK NEGERI MEDIA KREATIF Vol. No. June 2022 Hal. A Submitted: 9 March 2022 A Accepted: 25 May 2022 IMPLEMENTATION OF THE POLICY OF SCHOOL OPERATIONAL ASSISTANCE AT 126 STATE ELEMENTARY SCHOOL IN PEKANBARU CITY Rezkiyansa Ilham1*. Iqbal Miftakhul Mujtahid2. Tita Rosita3. 123 Universitas Terbuka E-mail: rezkiyansa@gmail. com1, iqbal@ecampus. id2, tita@ecampus. ABSTRACT Purpose of this study was to analyze the implementation of the school operational assistance (BOS) policy at the 126 Pekanbaru State Elementary School along with the factors that influence the implementation of the policy. The focus of this research is on aspects of the salary of honorary school teachers, procurement of multimedia tools and compulsory books for students based on the Regulation of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 8 of 2020 concerning Technical Instructions for School Operational Assistance. This research uses qualitative method with 10 informants with purposive sampling technique. This study uses the theory of implementation according to Edward i with data collection techniques used are interviews, observations and documentation which were analyzed using triangulation. based on the results of the analysis it was found that the implementation of school operational assistance went smoothly and the administrative provisions were carried out properly. in the aspect of communication, effective communication is established between stakeholders and policy targets. For the resource aspect, the availability of competent staff in managing BOS. In the aspect of the bureaucratic structure, the attitude of the BOS manager shows that the use of the budget refers to and is guided by the BOS technical guidelines. there are 2 factors that influence the implementation of BOS in 2020 at SD Negeri 126 Pekanbaru, namely the supporting factors consisting of SOPs, communication, disposition and resources while the inhibiting factors consist of bureaucratic structure, authority and non govermental organization. Although there are inhibiting factors in its implementation, in general the researchers draw the conclusion that the implementation of the school operational assistance program at the 126 Pekanbaru state elementary school education unit in 2020 has been going well. Keyword: school operational assistance, policy, implementation IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI SEKOLAH DASAR NEGERI 126 KOTA PEKANBARU ABSTRAK Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan bantuan operasional sekolah (BOS ) di Sekolah Dasar Negeri 126 Pekanbaru beserta faktor yang mempengaruhi dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Fokus penelitian ini pada aspek gaji guru honorer sekolah, pengadaan alat multimedia dan buku wajib bagi siswa yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan informan sebanyak 10 orang dengan teknik purposive sampling . Penelitian ini menggunakan teori implementasi menurut Edward i dengan teknik Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi yang dianalisis menggunakan triangulasi. Berdasarkan hasil analisis didapati bahwa pelaksanaan bantuan operasional sekolah berjalan lancar dan ketentuan administrasi dilaksanakan dengan baik. pada aspek komunikasi, terjalin komunikasi efektif antara pemangku kepentingan dan sasaran kebijakan. Untuk aspek sumber daya, tersedianya staff yang berkompeten dalam mengelola BOS. Pada aspek struktur birokrasi, pengelola BOS menunjukkan bahwa dalam penggunaan anggaran mengacu dan berpedoman pada petunjuk teknis BOS. Terdapat 2 faktor yang mempengaruhi pelaksanaan BOS tahun 2020 di SD Negeri 126 Pekanbaru yakni faktor pendukung yang terdiri dari SOP, komunikasi, disposisi dan sumber daya sedangkan faktor penghambat terdiri dari struktur birokrasi, wewenang dan LSM. Walaupun terdapat faktor penghambat dalam implementasinya, namun secara umum peneliti menarik kesimpulan bahwa implementasi program bantuan operasional sekolah pada satuan pendidikan sekolah dasar negeri 126 pekanbaru tahun 2020 telah berjalan dengan baik. Kata kunci: bantuan operasional sekolah, kebijakan, implementasi. PENDAHULUAN Pendidikan merupakan hak setiap Indonesia Sesuai amanat yang tercantum didalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap individu yang berstatus sebagai warga negara Indonesia berhak Kemudian dilanjutkan pasal 31 ayat 2 berbunyi setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Kata wajib berarti sesuatu yang harus dilaksanakan. Warga negara Indonesia yang berusia pendidikan dan pemerintah yang Ditegaskan pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Guna menciptakan dan mewujudkan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun, maka pemerintah pusat telah menetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014 yang selanjutnya disingkat Juknis BOS. Selain itu. Program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) didukung oleh Instruksi Presiden No 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Pemberantasan Buta Aksara. Berdasarkan Permendiknas No. 37 Tahun 2010 program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan : Membebaskan seluruh peserta didik SD/SDLB SMP/SMPLB/SDSMPSATAP/SMPT negeri terhadap biaya operasional sekolah. Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun Meringankan operasional sekolah bagi peserta didik di sekolah swasta. Adapun dalam petunjuk teknis bantuan operasional sekolah tahun 2020 disebutkan secara implisit bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak lagi peruntukan untuk siswa miskin melainkan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar dan meningkatkan aksebilitas serta mutu pembelajaran bagi peserta didik. Selain itu, program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dapat ikut berperan standar pelayanan minimal di sekolah. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan yang signifikan tahun 2020. Perubahan peningkatan biaya satuan dan juga perubahan mekanisme penyaluran serta perubahan alokasi anggaran belanja, dan tidak ada batasan maksimal penggunaan anggaran untuk pembelian Hasil studi pendahuluan berupa wawancara singkat yang peneliti lakukan dengan beberapa guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 126 Pekanbaru ditemukan bahwa masih ada guru honorer di sekolah tersebut yang mendapatkan gaji bulanan yang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) padahal guru yang bersangkutan belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sekolah yang terletak di tengah kota Pekanbaru ini mempekerjakan 4 orang guru honorer dengan jabatan walikelas sebanyak 3 orang dan 1 orang sebagai guru agama islam. Dari keseluruhan guru honorer tersebut, hanya ada satu orang guru saja yang memiliki Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK). Hal ini jelas penggunaan dana bantuan operasional sekolah tahun 2020. Masalah berikutnya yang peneliti temukan dilapangan adalah masih ada siswa yang membeli buku ekstrakurikuler yang tidak memadai. Padahal didalam petunjuk teknis Bantuan Operational Sekolah (BOS) pengadaan buku pelajaran menjadi tanggung jawab sekolah dan tidak dibebankan kepada siswa. Kemudian didalam Juknis Bantuan Operational Sekolah (BOS) tahun 2020 tersebut memberikan kebebasan yang lebih besar kepada pihak sekolah untuk pengembangan bakat dan minat siswa Namun kenyataanya di Sekolah Dasar Negeri 126 Pekanbaru justru kegiatan Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. ekstrakurikulernya dikurangi dari yang ekstrakurikuler yakni ekstrakurikuler voly, bulu tangkis, seni, bina musika, agama dan pramuka menjadi hanya pramuka saja. Berdasarkan keterangan kegiatan pengembangan minat dan bakat ini dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Temuan lain yang peneliti temukan adalah sekolah ini masih menerima guru honorer melewati batas waktu yang ditentukan yakni 31 Desember 2019. Hal menarik lainnya yang peneliti temukan di sekolah ini adalah sekolah ini merupakan satu-satunya sekolah yang memaparkan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah atau RKAS didiskusikan kembali dengan majelis guru dan komite sekolah setiap Ini peneliti ketahui setelah melakukan observasi dan wawancara singkat dengan beberapa kepala sekolah jenjang sekolah dasar lainnya. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti tentang penggunaan dana BOS tahun 2020 dengan judul Implementasi Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri 126 Kota Pekanbaru. Tujuan dalam penelitian ini Bantuan Operational Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri 126 Kota Pekanbaru. Mendeskripsikan faktor apa saja yang Bantuan Operational Sekolah (BOS) 2020 di Sekolah Dasar Negeri 126 Kota Pekanbaru. Mendeskripsikan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan - hambatan yang terjadi dalam mengimplementasikan kebijakan Bantuan Operational Sekolah (BOS) 2020 di Sekolah Dasar Negeri 126 Kota Pekanbaru. METODE PENELITIAN Metode dikarenakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang pelaksanaannya terjadi secara alamiah, apa adanya dan dalam kondisi normal tidak ada yang dimanipulasi serta penekanan pada deskripsi yang alami (Arikunto, 2. Lokasi Penelitian ini dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 126 Pekanbaru. Sementara informan ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer, yakni sumber data utama yang terdiri dari 1 orang kepala sekolah SDN 126 Pekanbaru, 5 orang majelis guru SDN 126 Pekanbaru dan 4 orang guru honor komite SDN 126 Pekanbaru. Kemudian data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari channel dokumen amprah gaji guru honor, surat keputusan (SK), dokumen SOP, dokumen RKAS dan dokumen juknis Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. BOS tahun 2020 serta rencana kerja/program kerja kepala sekolah. Adapun digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi, dan observasi. Kemudian langkah-langkah dalam analisis data adalah kondensasi data, penyajian data, dan penarikan sebagai berikut : Komunikasi Komunikasi sebagai kegiatan bertukar pendapat, atau hubungan antara manusia baik antar individu maupun dalam lingkup yang lebih besar yakni kelompok. Komunikasi akan efektif jika timbul saling pengertian diantara kedua belah pihak (Asriadi, 2. (Sahputra, 2. Sesuai dilakukan oleh Subekti (Subekti et al. bahwa peranan komunikasi menyebarluaskan kebijakan. Komunikasi dalam implementasi dana BOS 2020 di SD Negeri 126 Pekanbaru berjalan dengan baik dan Hal ini dibuktikan dengan pemaparan kepala sekolah bahwa beliau mendapatkan informasi tentang BOS 2020 melalui media cetak (Bakhtaruddin, 2. , media elektronik dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang keseluruhan informasinya tidak ada perbedaan. Pemerintah juga mensosialisasikan kebijakan tersebut melalui channel youtube dan website Kemudian mensosialisasikan kembali aturan atau petunjuk BOS terbaru tersebut kepada seluruh majelis guru. Begitu juga dengan informasi yang diperoleh oleh majelis guru dan guru honor komite. Walaupun informasi BOS 2020 dari sumber yang berbeda. Namun komponen isinya sama HASIL DAN PEMBAHASAN Implementasi Dana BOS di SD Negeri 126 Kota Pekanbaru Bantuan operasional sekolah pada tahun 2020 mengalami perubahan yang signifikan jika dibandingkan bantuan operasional sekolah tahuntahun sebelumnya khususnya tahun Adapun perubahan pokok-pokok bantuan operasional sekolah tahun 2020 juga tertuang dalam rancangan PMK PMK NO. 48/PMK. 07/2019 (PMK No. 9/PMK. 07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK. 07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisi. Pengumpulan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan implementasi BOS 2020, observasi dan wawancara terhadap informan yang terdiri dari kepala sekolah, guru honor komite dan majelis Selanjutnya dianalisis sesuai teori Edward i dalam widodo . komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi dengan pembahasan Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. seperti yang disampaikan oleh kepala Dokumen dikumpulkan terkait dengan aspek komuniksi adalah surat undangan sosialisasi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, screenshoot dari media sosial berkenaan tentang BOS 2020, notulen rapat sosialisasi BOS 2020 di lingkungan SD Negeri 126 Pekanbaru serta foto-foto Adapun disosialisasikan oleh kepala sekolah tidak hanya aturan BOS 2020 terbaru, melainkan rencana kegiatan anggaran Hasil terhadap Juknis BOS 2020 bahwa sosialisasi RKAS sebenarnya sudah ada tertuang didalam petunjuk BOS 2020. Petunjuk teknis bantuan operasional sekolah merupakan metode komunikasi Hal ini dilakukan untuk komunikasi yang komplek dan panjang. Peneliti juga mengkonfirmasi secara lisan ke sekolah lain mengenai sosialisasi RKAS sekolah. Namun nyatanya hanya SD Negeri 126 Pekanbaru Menurut Charles selaku kepala sekolah di SD Negeri 126 bahwa sosialisasi RKAS atau workshop RKAS sebagai bentuk transparansi sekolah dalam merancang dan menggunakan dana BOS. Bentuk penggunaan anggaran ini adalah dengan laporan realisasi anggaran yang ditempel pada papan mading sekolah. Menurut Asriadi, ada 5 elemen-elemen dalam komunikasi yakni sumber, pesan, media, penerima dan efek. Publikasi laporan keuangan SD Negeri 126 Pekanbaru pada mading sekolah selain penggunaan anggaran, juga sebagai media dalam berkomunikasi. Peneliti konfirmasi terhadap hasil wawancara dengan seluruh informan. Berdasarkan hasil wawancara dapat disimpulkan kesesuaian antar informan terkait aspek komunikasi dalam implementasi BOS tahun 2020 di SD Negeri 126 Pekanbaru yakni adanya sosialisasi dan kesesuaian informasi tentang BOS 2020. Kemudian keterlibatan komite sekolah ada pada saat penyusunan,pengawasan dan pelaporan anggaran belanja. Khusus untuk operator sekolah, menurut sebagian besar informan BOS. Pendapat berpedoman bahwa dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar pada aplikasi dapodik dan yang menginput data siswa tersebut adalah operator sekolah. Tetapi menurut informan selaku bendahara BOS di SD Negeri 126 Pekanbaru pengisian data siswa kedalam aplikasi Dapodik sekolah yang terkoneksi langsung ke server kemendikbud. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya nama operator sekolah didalam tim BOS sekolah sehingga bisa dikatakan Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. operator sekolah terlibat tidak secara langsung terhadap pengelolaan BOS Untuk memeriksa keabsahan dilakukan uji triangulasi teknik dengan membandingkan keseluruhan teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan data yang valid dengan hasilnya adalah komunikasi sebagai salah satu aspek penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan BOS 2020 di SD Negeri 126 Pekanbaru berjalan dengan baik. Hal ini didukung undangan sosialisasi rapat dan berita acara telah melaksanakan sosialisasi serta dokumentasi berupa foto-foto Sumber Daya Variabel implementasi dana BOS adalah sumber Menurut George C. Edward i indikator sumber daya adalah staf atau Penting hubungan baik dengan orang lain tanpa mencampurkannya dengan urusan pribadi (Sahputra, 2. Elemen pertama dalam sumber daya adalah sumber daya manusia Adapun tim BOS yang dibentuk berdasarkan Juknis BOS 2020 adalah kepala sekolah, bendahara sekolah, dan 3 orang anggota yang terdiri dari unsur guru, komite sekolah dan perwakilan wali murid. Kegagalan yang sering terjadi dalam implementasi kebijakan salah satunya disebabkan oleh staf yang tidak mencukupi atau tidak kompeten Penambahan jumlah staf saja tidak mencukupi tetapi diperlukan staf dengan keahlian yang dibutuhkan. Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh (Mahardini & Miranti, 2. bahwa semakin tinggi kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki seperti tingkat pemahaman dan pengetahuan serta skill dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, maka kualitas laporan keuangan yang dihasilkan cendrung semakin baik. Elemen kedua dalam sumber daya adalah sumber daya anggaran. Menurut Edward i, sumber daya yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan kebijakan selain sumber daya manusia . pelaksanaan kebijakan. SD Negeri 126 Pekanbaru untuk tahun 2020 menerima anggaran sebesar Rp152. 000,00 yang bersumber dari APBN yang dihitung berdasarkan jumlah siswa keseluruhan mulai dari kelas I- VI yang berjumlah 169 siswa. Terkait dengan tim BOS wawancara dan observasi tidak ditemukan bukti adanya anggaran khusus untuk tim BOS. Sementara untuk operasional sekolah seperti biaya transportasi mengurus urusan sekolah maupun BOS, konsumsi kegiatan rapat, pengadaan alat tulis kantor dan alat tulis mengajar bagi guru ada tertera didalam petunjuk Juknis BOS 2020 dan tertuang didalam RKAS . Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. Elemen ketiga dalam variabel sumber daya adalah sumber daya Agustino (Agustino, 2. menyebutnya dengan fasilitas. Negeri 126 Pekanbaru untuk sarana dan prasarana sudah memadai dengan baik. Elemen terakhir dalam variabel sumber daya adalah kewenangan. Kewengan merupakan otoritas atau legitimasi bagi para pelaksana dalam Menurut keterangan kepala sekolah SD Negeri 126 kepala sekolah selaku implementor kebijakan BOS dalam membuat anggaran, bahwa kewenangan yang ada padanya tidak pernah diintervensi oleh pihak lain. Artinya berdasarkan kebutuhan sekolah yang disepakati bersama bukan kebutuhan Selain itu, adanya key individual seperti guru yang tergabung dalam tim BOS keberhasilan program yang dijalankan. Ini menunjukkan bahwa sumber daya tidak sebatas pada sarana, kompetensi dan anggaran melainkan kemampuan individu dalam merekrut dan milih orang yang tepat. Selanjutnya peneliti melakukan uji triangulasi data hasil wawancara terhadap jawaban informan dengan hasil dapat dianalisis bahwa adanya kesesuaian antara informasi yang diperoleh dari informan dengan hasil observasi dan dokumentasi yang dilaksanakan oleh peneliti sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada monopoli kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS, adanya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dengan kualitas baik serta staf yang bekerja juga profesional meskipun tidak ada insentif untuk tim BOS SD Negeri 126 Pekanbaru. Dengan kata lain, untuk aspek sumber daya terpenuhi dengan Disposisi Variabel mempengaruhi tingkat keberhasilan Disposisi menurut Edward i diartikan sebagai sikap dari pelaksana kebijakan. Negeri Pekanbaru sebagaimana diuraikan dalam variabel sumber daya bahwa biaya operasional sekolah ditanggung oleh dana BOS tetapi untuk kepala sekolah selaku bendahara selaku pemegang kas dan pembuat laporan BOS yang kerja mendapatkan insentif atau gaji yang dialokasikan dari dana BOS. Menurut Edward i (Agustino, 2. ada 3 hal yang perlu dicermati dari variabel disposisi yakni efek disposisi yang berkaitan dengan pemilihan dan pengangkatan personil pelaksana kebijakan haruslah orangorang yang memiliki kemampuan dan dedikasi pada kebijakan yang telah Kedua pengaturan birokrasi yang berkaitan dengan pembentukan sistem pelayanan publik yang optimal, penilaian personil dalam bekerja hingga metode bypassing Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. Ketiga yakni insentif berkaitan dengan keuntungan atau biaya tertentu pendorong yang membuat para pelaksana kebijakan melaksanakan perintah dengan baik. Menurut Purnomo (Purnomo et , 2. menyebutkan disposisi berkaitan erat dengan watak dan Apabila implementor memiliki disposisi yang baik, maka akan dapat menjalankan kebijakan dengan baik dan juga Berdasarkan dilakukan uji triangulasi teknik dengan membandingkan keseluruhan teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan keakurasian data hasil analisis peneliti menyimpulkan bahwa untuk aspek disposisi yang ditunjukkan oleh pelaksana kebijakan adalah menerima dan menjalankan kebijakan tersebut dengan senang hati dan penuh tanggung jawab. Pemimpin dalam hal ini kepala sekolah telah menunjukkan terlebih dahulu sikap atau tauladan yang baik serta telah memilih personil yang tepat. Ini juga membuktikan bahwa tidak selamanya insentif mempengaruhi disposisi pelaksana Struktur Birokrasi Kebijakan yang begitu kompleks menuntut adanya kerja sama banyak orang, ketika struktur birokrasi tidak kondusif maka sumber-sumber daya yang tersedia menjadi tidak efektif. Implementasi kebijakan tidak akan maksimal jika tidak ada SOP khusus sebagai dasar pelaksanaan (Purnomo et , 2. Salah satu ciri struktur birokrasi adalah pembagian tugas secara tegas memungkinkan hanya tenaga ahli saja dengan spesialisasi menjadikan mereka bertanggung jawab atas tugas yang diberikan. Ciri berikutnya adalah adanya prinsip hirarki dalam pengorganisasian kantor dimana unit yang lebih rendah berada dibawah pengawasan dan pembinaan unit yang lebih tinggi (Fahturrahman. Hasil implementasi kebijakan BOS tahun 2020 di SD Negeri 126 Pekanbaru untuk standar operasional prosedur mengikuti aturan yang tertuang dalam Juknis BOS Sebagai unit terkecil sekaligus pelaksana kebijakan. SD Negeri 126 Pekanbaru mendapatkan pembinaan dari dinas pendidikan Kota Pekanbaru dan BPKAD kota Pekanbaru. Pembinaan dari dinas pendidikan dalam bentuk pengumpulan laporan penggunaan anggaran tiap tahapnya sementara BPKAD melalui bidang akuntansi juga meminta rekapitulasi laporan penggunaan anggaran tiap tahapnya yang dikumpulkan pada akhir tahun. Struktur tim BOS sekolah sudah mengikuti formulasi yang ada Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. didalam petunjuk teknis BOS 2020 yang terdiri dari kepala sekolah selaku penanggung jawab, bendahara selaku pemegang keuangan dan tiga orang anggota yang terdiri dari unsur guru, komite dan perwakilan wali murid. Penelitian yang dilakukan oleh Purnomo (Purnomo et al. , 2. menunjukkan bahwa kebijakan tanpa adanya standar operasional prosedur yang jelas, maka kebijakan tersebut Menurut faturrahman (Fahturrahman, 2. Standar operasional prosedur kebijakan sesuai dengan bidang tugas masing-masing Hal senada juga tertuang dalam penelitian yang dilakukan oleh (Darmayanti, n. ) dengan hasil pengaruh yang sangat positif dan kuat terhadap produktivitas karyawan. Ini menunjukkan bahwa SOP itu mutlak memberikan pengaruh baik dan positif bagi pelaksana kebijakan. Oleh kebijakan BOS di SD Negeri 126 Pekanbaru dalam hal ini kepala sekolah dan bendahara sekolah menggunakan standar operasional prosedur yang tertuang dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah reguler untuk perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan BOS prosedur untuk pemakaian sarana sekolah tertuang dalam tata tertib penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah. Berdasarkan dilakukan uji triangulasi teknik dengan membandingkan keseluruhan teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan keakurasian data hasil analisis peneliti menyimpulkan bahwa untuk aspek standar operasional prosedur yang digunakan di SD Negeri 126 Pekanbaru adalah SOP yang tertuang dalam Juknis BOS 2020. Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan dana BOS hingga pelaporannya adalah pihak sekolah. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, bank riau kepri cabang tambusai dan BPKAD Kota Pekanbaru. Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi BOS 2020 di SD Negeri 126 Pekanbaru Salah satu faktor penting dalam mendukung implementasi BOS 2020 adalah adanya petunjuk teknis yang menyertai BOS 2020. Petunjuk teknis itu sendiri tertuang dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020. Dengan adanya juknis ini, pelaksanaan BOS 2020 menjadi lebih terarah dan sesuai Ini disebabkan didalam juknis menyangkut mekanisme, sistem dan prosedur. Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. kewenangan dan tanggung jawab. Faktor pendukung lainnya adalah sumber daya yang tersedia di sekolah dan transfer dana BOS langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah (Bakhtaruddin, 2. Adapun yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan BOS 2020 khususnya di SD Negeri 126 Pekanbaru adalah masih diberlakukannya Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB Ae BOS 2. Menurut keterangan kepala sekolah, surat ini digunakan sebagai syarat utama untuk pengambilan dana BOS dari rekening sekolah. Masalahnya menjadi semakin sulit manakala ketua tim pelaksana BOS kota Pekanbaru tidak berada ditempat dan terpaksa harus menunggu beliau. Kendala kedua adalah banyaknya lembaga swadaya masyarakat yang datang ke sekolah untuk meminta sumbangan. Kejadian ini sudah sering terjadi. Jika tidak diberi mencari-cari kesalahan penggunaan BOS lalu dikatakan akan dipubliksikan ke mediamedia. Selanjutnya kendala ketiga adalah membayarkan gaji guru honor yang tidak memiliki NUPTK sesuai berdasarkan petunjuk teknis BOS 2020. Kendala keempat adalah menerima guru honor padahal sudah tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kendala pembayaran listrik sekolah yang ditanggung oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Masalahnya timbul ketika jadwal bulanan pembayaran listrik tiap bulannya, tidak bisa dibayarkan anggaran untuk pembayaran listrik menggunakan dana BOS sekolah. Walaupun dalam petunjuk teknis BOS membolehkan mata anggaran untuk pembayaran rekening listrik, tapi dikarenakan dinas pendidikan kota pekanbaru sudah menganggarkannya, maka sekolah tidak dibenarkan lagi membuat mata anggaran tersebut. Hal ini berdasarkan keterangan dari pihak BPKAD kota Pekanbaru kepada kepala sekolah negeri 126 Pekanbaru. Upaya Dilakukan Mengatasi Hambatan-Hambatan yang Terjadi Dalam Implementasikan Kebijakan BOS di SD Negeri 126 Pekanbaru Sebagaimana yang telah diuraikan bahwa dalam implementasi kebijakan bantuan operasional BOS tahun 2020 ditemui beberapa faktor penghambat yang mana jika hambatan ini tidak implementasi kebijakan tidak berjalan Maka untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut maka didiskusikan solusi-solusi yang bisa hambatan-hambatan tersebut sehingga tujuan dari implementasi kebijakan BOS berjalan sebagaimana yang diharapkan. Adapun solusi dari hambatan yang muncul adalah yang pertama mengenai surat perjanjian pemberian Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. bantuan atau SPPB yang keberadaannya sangat krusial. Tanpa adanya surat ini, pihak bank tidak bisa mencairkan dana BOS sekolah walaupun dana BOS tersebut sudah ada dalam rekening Untuk mengatasi hal tersebut, maka kepala sekolah mengingatkan kepada bendahara selaku pembuat menyampaikan laporan pertanggung jawaban ke Dinas Pendidikan sesuai batas waktu penggunaan dana tersebut. Tujuannya selain lebih cepat mendapatkan surat tersebut,laporan yang dihasilkan juga baik karena tidak terburu-buru sehingga ada pemeriksaan ulang dari kepala sekolah dan juga menghindari antrian sebab seluruh sekolah membutuhkan surat sakti Kendala yang kedua adalah adanya guru honor di sekolah yang belum memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan atau NUPTK. Solusi jangka panjangnya adalah dengan terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan kota pekanbaru untuk mencarikan jalan keluarnya karena masalah seperti ini juga dialami oleh sekolah lainnya. Hasil dari diskusi membolehkan pembayaran gaji guru honor dibayarkan dari dana BOS sambil menunggu mereka NUPTK. Hal ini tertuang dalam notulen rapat yang ditandatangani langsung oleh kepala dinas pendidikan Kota Pekanbaru. Pernyataan yang serupa juga tertuang dalam artikel yang diposting oleh kabarguru,my. id pada tanggal 29 Februari 2020. Kendala berikutnya adalah pihak sekolah kekurangan guru kelas. Maka solusi jangka pendeknya adalah dengan menerima guru honor yang baru meskipun tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah pusat maupun daerah. Tetapi karena keadaan yang mendesak, maka tindakan tersebut perlu dilakukan mengingat tidak wajar ada satu guru mengajar pada dua jenjang kelas yang solusi jangka panjangnya penambahan guru PNS ke dinas pendidikan karena bagaimanapun juga sesuai petunjuk teknis BOS, batas akhir pendataan guru honor adalah 31 Desember 2019. Kendala masyarakat yang datang kesekolah menawarkan barang dengan harga yang relatif tinggi. Maka solusinya adalah siapkan mental untuk adu argumen dan tetap berpegang pada petunjuk teknis BOS tahun 2020. Jika barang yang dijual dibutuhkan sekolah, maka barang tersebut dibeli. Jika tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, maka jangan dibeli. Solusi untuk permasalahan yang terakhir ini pada tahun 2021 sudah pembayaran rekening listrik sekolah. Masalahnya timbul ketika jadwal bulanan pembayaran listrik tiap bulannya tidak bisa dibayarkan langsung oleh dinas pendidikan Kota Pekanbaru. Pembayaran listrik pun Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. tidak tidak bisa dibayarkan oleh pihak sekolah karena anggarannya sudah dianggarkan oleh dinas pendidikan Kota Pekanbaru pembayarannya menggunakan dana BOS sekolah, maka ini akan menjadi temuan serius. Walaupun dalam petunjuk teknis BOS membolehkan mata anggaran untuk pembayaran rekening listrik, tapi dikarenakan dinas pendidikan Kota Pekanbaru sudah menganggarkannya, maka sekolah tidak dibenarkan lagi membuat mata anggaran tersebut. hal ini berdasarkan keterangan dari pihak BPKAD kota Pekanbaru kepada kepala sekolah negeri 126 Pekanbaru. Solusinya adalah dengan menggunakan dana pribadi kepala sekolah untuk menanggulangi sementara pembayaran listrik tersebut hingga adanya penggantian uang listrik tersebut dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Penggantian uang listrik ini menurut keterangan kepala sekolah paling cepat satu bulan setelah Maka untuk tahun 2021, beban anggaran untuk pembayaran rekening listrik bulanan sekolah dibebankan kepada sekolah masingmasing. baik pelaksanaan BOS 2020. Hal ini didukung sikap pro aktif dan kemauan kepala sekolah bersama bendahara sekolah untuk menyelesaikan laporan penggunaan dan pertanggung jawaban dana BOS tepat pada waktunya meskipun tidak ada anggaran khusus untuk keduanya. Selanjutnya guru honor sekolah yang gajinya naik signifikan disambut baik oleh kepala Peningkatan gaji ini pula juga meningkatkan kedisiplinan guru yang Selanjutnya tidak ada penganggaran untuk pengadaan laptop dan infokus dikarenakan kurangnya minat guru untuk menggunakannya. Sementara untuk aspek struktur birokrasi, pelaksana mengacu pada juknis BOS tahun 2020. Berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan, terdapat 2 faktor yang mempengaruhi pelaksanaan BOS tahun 2020 di SD Negeri 126 Pekanbaru yakni faktor pendukung yang terdiri dari SOP, komunikasi, disposisi dan sumber daya sedangkan faktor penghambat wewenang dan LSM. Adapun upaya untuk mengatasi masalah yang timbul pada poin 2 adalah dengan mempercepat penyelesaian laporan keuangan BOS, menerima guru honor komite yang baru, berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru serta menggunakan dana BOS sesuai dengan pentunjuk teknis yang telah disediakan secara konsisten. KESIMPULAN Pada aspek sumber daya di SDN 126 kota Pekanbaru sudah terpenuhi mulai dari sarana dan prasarana maupun staff yang melaksanakan kebijakan tersebut. Untuk aspek disposisi, pelaksana kebijakan dalam hal ini kepala sekolah dan bendahara sekolah menyambut Publipreneur Polimedia: Jurnal Ilmiah Jurusan Penerbitan Politeknik Negeri Media Kreatif Vol. No. June 2022 Hal. Tarbawi: Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan, 2. , 14Ae27. DAFTAR PUSTAKA