Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA Volume 5 Nomor 1. Maret 2025 DOI: https://doi. org/10. 37726/jammiah. Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta Dalam Perspektif Akad Ijarah Umar Majid1. Ahmad Saepudin2. Faridha Nurazizah YR3 1,3 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Indonesia Purwakarta Jln. Veteran No. 150-152 Ciseureuh Purwakarta Jawa Barat, 41118. Indonesia 2UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jalan A. H Nasution No. Cipadung. Cibiru. Kota Bandung. Jawa Barat 40614. Indonesia 120461183@sties-purwakarta. 2ahmadsaepudin988@yahoo. 3faridharahayu@sties-purwakarta. ABSTRAK Sewa menyewa alat fitness menjadi pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sehat. Dalam konteks agama Islam, praktik sewa ini termasuk dalam akad Salah satunya contoh penerapan ini dapat dilihat pada layanan penyewaan alat fitness yang ditawarkan oleh Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, peneliti menemukan beberapa fenomena menarik untuk diteliti atau dikaji secara mendalam, salah satunya tidak ada peraturan tertulis terkait kerusakan alat fitness, kerusakan alat fitness sebelum penggunaan, sering terjadi pengunjung yang tidak mengembalikan alat fitness ke tempat semula, terbatasnya instruktur dalam mengarahkan pengunjung pemula, dan kebersihan dilokasi fitness masih kurang diperhatikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara menjadi membership fitness di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta dan dalam perspektif akad Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan penentuan informan menggunakan purposive sampling dengan jumlah pengunjung sebanyak 9 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta memiliki dampak penting terhadap operasional gym dan kepatuhan terhadap akad ijarah. Dari segi operasional, penelitian ini menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan fasilitas serta peningkatan aturan terkait usia pengunjung untuk menghindari risiko kesehatan dan keselamatan. Selain itu, permasalahan alat fitness yang rusak tanpa keterangan dapat berpengaruh terhadap JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA pengalaman pengguna dan kondisi peralatan. Dari perspektif akad ijarah, penelitian ini mengungkap bahwa belum semua aspek akad terpenuhi, khususnya dalam hal kelayakan usia pengunjung dan sistem pembayaran yang masih memungkinkan adanya tunggakan. Temuan ini dapat menjadi dasar perbaikan bagi pengelola dalam meningkatkan sistem membership yang lebih sesuai dengan prinsip akad ijarah dan meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan. Kata kunciAi Sewa Menyewa. Alat Fitness. Akad Ijarah ABSTRACT Renting fitness equipment is the right choice to meet the needs of a healthy lifestyle. In the context of Islam, this rental practice is included in the ijarah contract. One example of this application can be seen in the fitness equipment rental services offered by Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. However, in its implementation, researchers identified several interesting phenomena worthy of further study or analysis, including the absence of written regulations regarding fitness equipment damage, damage to equipment before use, frequent instances of visitors failing to return equipment to its original location, limited guidance from instructors for novice visitors, and insufficient attention to cleanliness at the fitness location. This study aims to understand the process of becoming a fitness membership at Fitness Galaxy Sadang Purwakarta from the perspective of the ijarah contract. The study employs a qualitative method, with informants selected through purposive sampling, involving a total of 9 visitors. The results of this study indicate that membership practices at Fitness Galaxy Sadang Purwakarta have a significant impact on gym operations and compliance with the ijarah From an operational perspective, this study highlights the need for transparency in facility management and the improvement of rules regarding visitor age to avoid health and safety risks. Additionally, issues with damaged fitness equipment without proper documentation can affect user experience and equipment condition. From the ijarah contract perspective, the study reveals that not all aspects of the contract are fulfilled, particularly regarding visitor age eligibility and payment systems that still allow for outstanding balances. These findings can serve as a basis for improvements by management to enhance the membership system in alignment with ijarah contract principles and improve service quality for customers. KeywordsAi Renting. Fitness Equipment. Ijarah Contract PENDAHULUAN Sewa menyewa ini termasuk dalam akad ijarah, yang mana memperbolehkan penggunaan alat fitness dari pemiliknya. Melalui akad ini, pihak yang menyewa dapat menikmati manfaat terhadap barang yang disewa, sedangkan pihak yang menyewakan berhak atas amalan atau uang sewa. sewa menyewa yang biasa JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA dilakukan oleh masyarakat bermacam macam misalnya sewa menyewa rumah, kendaraan dan lain sebagainya1. Alasan memilih lokasi penelitian di tempat Fitness Galaxy Sadang karena belum adanya penelitian yang serupa. Hal ini memberikan peluang bagi peneliti untuk mengeksplorasi dan memahami dinamika sewa menyewa yang belum diteliti. Selanjutnya yaitu, tempat yang strategis dan harga ekonomis yang dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana strategi lokasi dan harga yang ekonomis mempengaruhi keputusan pengunjung dalam memilih sewa menyewa alat Selain itu. Fitness Galaxy Sadang adalah tempat yang menyediakan berbagai macam fasilitas untuk membentuk otot-otot tubuh. Diantaranya yaitu dumbbell, barbell, bench press, dan sebagainya 3. Selain itu, terdapat area kardio yang terdiri dari treadmill dan bicycle static 4 . Akan tetapi dalam penelitian ini fokus utamanya adalah pada praktik sewa menyewa alat fitness menggunakan membership di Galaxy Sadang. Berdasarkan hasil observasi peneliti ke lokasi penelitian, peneliti menemukan beberapa masalah yang menarik untuk teliti atau dikaji secara mendalam, salah satunya yang menjadi perhatian bagi peneliti adalah tidak ada peraturan tertulis terkait kerusakan alat fitness. Hal ini tanggung jawab atas kerusakan alat menjadi tidak jelas, dan dapat menimbulkan konflik antara pemilik tempat fitness dan membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Kondisi seperti ini dapat mengakibatkan ketidakpastian dalam hal biaya perbaikan terhadap kerusakan alat Masalah kedua yaitu label atau stiker kerusakan alat tidak tersedia, sehingga pengunjung tidak dapat mengetahui kondisi alat fitness yang akan digunakan. Ketidakadaan informasi ini dapat mengakibatkan pengunjung terus menggunakan alat fitness rusak dan dapat memperparah tingkat kerusakan alat fitness tersebut 6. Novfanny Rizki Savira and Desti Widiani. AuTinjauan Akad Ijarah Terhadap Praktik Sewa-Menyewa Alat Fitness (Studi Di Griya Fitnes. Menteseh Tembalang Kota Semaran. Ay (UIN Surakarta, 2. 2 Marlinda Hosanna and Salman Paludi. AuPengaruh Lokasi. Persepsi Harga. Dan Promosi Terhadap Keputusan Berkunjung Wisatawan Di Kebun Raya Bogor,Ay Manor: Jurnal Manajemen Dan Organisasi Review: Jurnal Manajemen Dan Organisasi Review 6, no. : 193Ae203. 3 Mualifatul Hakimah. AuPengaruh Senam Tabata Terhadap Penurunan Berat Badan Pada Anggota Sanggar Senam SUTA Club Citra Raya City Kabupaten Muaro JambiAy (Pendidikan Olahraga dan Kesehatan, 4 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,Ay 5 Putri Imalya Azzahra Maskhulin et al. AuMemahami Dan Mengelola Risiko Bisnis Dalam Perencanaan Dan Pengembangan Bisnis,Ay Neraca: Jurnal Ekonomi. Manajemen dan Akuntansi 2, no. : 194Ae203. 6 Njo Anastasia and others. AuKeluhan Penghuni Terkait Kerusakan Bangunan Terhadap Responsivitas Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa Di SurabayaAy (Petra Christian University, 2. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA Masalah ketiga yang menarik dikaji tentang penyewa tidak mengembalikan alat fitness ke tempat semula sesuai SOP. Situasi ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung fitness lainnya. Penting untuk mengikuti aturan dalam mengembalikan alat fitness ke tempat yang telah digunakan. Karena dapat membantu menjaga ketertiban dan kerapihan di tempat fitness 7. Masalah keempat yaitu terbatasnya instruktur dalam mengarahkan pengunjung dan member pemula. Kondisi seperti ini terjadi karena Fitness Galaxy Sadang Purwakarta seringkali banyak dikunjungi, baik yang sudah berpengalaman menggunakan alat fitness maupun belum. Akibatnya, instruktur tidak bisa memberikan panduan latihan yang jelas kepada semua pengunjung yang tidak Masalah kelima yaitu kebersihan di lokasi fitness kurang diperhatikan, yang memberikan kesan negatif bagi pengunjung dan mengurangi minat untuk bergabung atau kembali ke tempat tersebut. Ketidak nyamanan akibat kondisi yang kurang terawat tersebut membuat pengunjung lebih cenderung mencari tempat fitness lain yang lebih bersih dan nyaman 9. Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui membership fitness di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, dan untuk mengetahui membership fitness di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta dalam perspektif akad ijarah. Maka peneliti merasa penting untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang AyAnalisis Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta Dalam Perspektif Akad IjarahAy II. TINJAUAN PUSTAKA Ruang Lingkup Sewa Menyewa Sewa Menyewa Sewa menyewa adalah suatu persetujuan dimana pihak yang satu menyanggupkan dirinya untuk menyerahkan suatu benda kepada pihak yang IYAN ASMARA. AuAnalisis Ijarah Terhadap Layanan Jasa Sewa-Menyewa Alat Wifi Di Desa Lero Kabupaten PinrangAy (IAIN Pare pare, 2. 8 Selvia Basrah. AuSurvei Status Gizi Dan Motivasi Berolahraga Pada Pengunjung Samson Gym Kota MakassarAy (Universitas Negeri Makassar, 2. 9 Afif Yodha Wursita. Stefy Prasasti Anggraini, and Aris Ryant Kurniawan. AuKeefektifan Fungsi Ruang Publik Terhadap Taman Rekreatif Pada Studi Kasus Taman Denggung. Sleman. Daerah Istimewa YogyakartaAy . JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA lain agar pihak tersebut dapat menikmatinya selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran suatu harga yang disanggupi oleh pihak penyewa 10. Adapun beberapa pendapat menurut para ahli mengenai penjelasan sewa menyewa, yaitu: Menurut Subekti, sewa menyewa adalah pihak yang satu menyanggupi akan menyerahkan suatu benda untuk dipakai selama suatu jangka waktu tertentu, sedangkan pihak yang lainnya menyanggupi akan membayar harga yang telah ditetapkan untuk pemakaian itu pada waktu-waktu yang ditentukan 11. Menurut Wiryono Prodjodikoro, sewa menyewa adalah suatu penyerahan barang oleh pemilik kepada orang lain itu untuk memulai dan memungut hasil dari barang itu dan dengan syarat pembayaran uang sewa oleh pemakai kepada Menurut M. Yahya Harahap, sewa menyewa adalah persetujuan antara pihak yang menyewakan dengan pihak penyewa. Pihak yang menyewakan menyerahkan barang yang hendak disewa kepada pihak penyewa untuk dinikmati sepenuhnya 13. Hak dan Kewajiban Para Pihak Sewa Menyewa Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa menyewa setelah ditemukannya suatu kesepakatan dalam perjanjian sewa menyewa yang telah dilakukan para pihak yakni pihak yang menyewakan dan pihak yang menyewa menentukan hal hal mengenai hak dan kewajiban yang akan dilaksanakan untuk menyepakati perjanjian yang dilakukan agar tercapai hal-hal yang diinginkan dalam perjanjian tersebut. Hak dan kewajiban dibuat dalam suatu perjanjian agar para pihak tidak saling melanggar aturan yang telah ditetapkan secara tertulis dalam suatu surat perjanjian sewa menyewa yang telah baku 14 . Hak Claudia Suryanisngsih Bogar. Dientje Rumumpunu. Karel Yossi Umboh. AuTinjauan Hukum Perbandingan Perjanjian Sewa-Menyewa Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,Ay Ejurnal unsrat . 11 Muhammad Soleh Aminullah. AuPengalihan Hak Sewa Tanah Dalam Perspektif Fiqh Muamalah. KUHPerdata Dan KHES (Studi Kasus Di Desa Jatimuly. ,Ay Jurnal Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi . 12 Bima Lumbanbatu. AuTanggung Jawab Hukum Pihak Penyewa Terhadap Pihak Yang Menyewakan Akibat Wanprestasi Dalam Sewa Menyewa TanahAy . 13 Edi Wahyudi. Anggun Lestari Suryamizon, and Mahlil Adriaman. AuPelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Kios Pasar Pusat Kota Padang Panjang Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang,Ay Ensiklopedia of Journal 5, no. : 324Ae331. 14 Anak Agung Dewi Utari. Yusika Riendy, and Edi Sofwan. AuAkibat Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,Ay Pledoi (Jurnal Hukum dan Keadila. 1, no. : 48Ae58. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA pihak yang menyewakan adalah hak hak yang akan diterima oleh pihak yang menyewakan adalah sebagai berikut 15: Pihak yang menyewakan berhak atas uang sewa yang harus dibayar oleh penyewa pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian sewa menyewa. Pihak yang menyewakan berhak meminta pembatalan perjanjian dan ganti rugi apabila: Pihak penyewa mengulang sewakan barang atau benda yang disewa tersebut kepada pihak lain sedangkan hal tersebut dalam Pasal 1561 KUH Perdata dilarang dalam perjanjian sewa menyewa. Pihak penyewa mengulang sewakan barang atau benda yang disewa tersebut kepada pihak lain sedangkan hal tersebut dalam Pasal 1561 KUH Perdata dilarang dalam perjanjian sewa menyewa. Pihak yang menyewakan juga mempunyai kewajiban kewajiban yang harus dilaksanakan dalam suatu perjanjian sewa menyewa. Menurut Pasal 1550 KUH Perdata pihak yang menyewakan berkewajiban yaitu 16: Menyerahkan benda yang disewakan kepada penyewa. Mengenai kewajiban pertama, yakni pada saat telah terjadinya kesepakatan dalam perjanjian, barang yang disewakan harus diserahkan kepada pihak penyewa untuk dapat dinikmati. Adapun mengenai penyerahan benda pada persetujuan sewa menyewa adalah penyerahan nyata atau sering disebut penyerahan secara deliverance. Pihak yang menyewakan harus melakukan tindakan pengosongan serta menentukan barang yang disewa. Oleh karena dalam sewa menyewa pihak tidak dapat dituntut penyerahan yudiris 17. Memelihara benda yang disewakan sedemikian sehingga benda itu dapat dipakai untuk keperluan yang dimaksud. Dalam hal kewajiban kedua, pihak yang menyewakan wajib memelihara dan melakukan perbaikan selama perjanjian sewa menyewa masih berjalan sehingga barang yang disewa tetap dapat dipakai sesuai dengan hajat yang dikehendaki pihak penyewa. Kecuali dalam hal reparasi kecil sebagaimana yang ditentukan pasal 1551 ayat 2 KUH Perdata 18. Jadi selama perjanjian Sri Hidayani Mahalia Nola Pohan. AuAspek Hukum Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,Ay Perspektif Hukum 1, no. 16 Utari. Riendy, and Sofwan. AuAkibat Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Ay 17 Muhamad Reza Ardiansyah. AuAnalisis Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Sewa Menyewa Lahan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 255 K/Pdt/2. Ay (Universitas Nasional, 2. 18 Mahalia Nola Pohan. AuAspek Hukum Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA sewa menyewa masih berlangsung pemeliharaan dan perbaikan menjadi kewajiban pihak yang menyewakan. Dalam hal barang yang diserahkan harus dalam keadaan baik maka jika ada cacat pada barang yang disewakan sehingga menghalangi pemakaian tersebut bahkan mengakibatkan kerugian kepada pihak penyewa maka pihak yang menyewakan harus memberikan ganti rugi sekalipun ia tidak mengetahui adanya cacat tersebut pada waktu perjanjian dibuat. Menjamin kepada penyewa kenikmatan tentram dan damai atas benda selama perjanjian sewa menyewa berlangsung. Kewajiban ketiga dari pihak yang menyewakan ini dapat ditegaskan bahwa perjanjian bagi penyewa untuk menikmati benda yang disewanya dengan tentram dan damai adalah kewajiban pihak yang menyewakan untuk menangkis tuntutan pihak ketiga. Kewajiban memberikan kenikmatan tentram kepada penyewa dimaksudkan sebagai kewajiban pihak yang menyewakan untuk mengulangi tuntutan hukum dari pihak ketiga misalnya membantah hak si penyewa untuk memakai barang yang Ruang Lingkup Ijarah Ijarah Al-Ijarah berasal dari kata AuAl-AjruAy yang berarti AuAl-IwadhAy yaitu istilah dari sewa menyewa dalam bahasa arab. Ijarah dalam bahasa Indonesia adalah ganti dan upah. Ijarah dalam bahasa Inggris disebut dengan kata AuleasingAy. Ijarah . didefinisikan sebagai Aua leasing contract as well as a hire contractAy. Al-Ijarah . yang disebut juga lease contract dan hire contract. Ia berasal dari bahasa arab al-ajr dan merupakan turunan dari kata kerja ajara, serta termasuk mashar al-simaAoi. secara bahasa berarti al-tsawab . , al-jaza al-hasan . alasan atas kebaika. , al-jaza ala al-amal . alasan atas perbuata. , dan al-iwadh . Menurut istilah tersebut, para ulama memiliki beberapa pengertian ijarah, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut : Menurut Hanafiah, ijarah adalah akad yang sah yang membolehkan kepemilikan manfaat yang mengetahui dan dengan sengaja suatu zat yang disewakan dengan upah. Menurut Malikiyah, ijarah adalah akad untuk kemaslahatan manusia dan bagi orang-orang tertentu yang dapat berhijrah. Miko Polindi. AuFilosofi Dan Perwujudan Prinsip TauhUdullah,Danal-AoAdylah. Dalamijyrah. Dan Ijarah Muntahia Bi-Tamlik (Imb. ,Ay EkBis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis 1, no. : 1. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA Menurut SyafiAoiyah, ijarah adalah akad untuk suatu manfaat yang menerima penggantian atau kemampuan mempunyai tujuan tertentu dan Ijarah dalam kitab Fathul Qarib ialah akad atas sebuah manfaat yang telah disepakati dan diperbolehkan dengan jalur penggantian yang jelas. Dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 09/DSN/MUI/IV/2000, ijarah merupakan akad pemindahan hak guna . atas suatu barang atau suatu jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri, dengan demikian dalam ijarah tidak ada perubahan kepemilikan, tetapi hanya pemindahan hak guna saja dari yang menyewakan kepada penyewa 21. Dasar Hukum Ijarah Al-Quran Allah memperbolehkan praktik sewa menyewa, sebagaimana dalam firmannya QS. Al-Baqarah ayat 233: a AOa eI ae Iac a eI aa aeeO aOaE a aEI aE Ia EaO aEI aa EacIaI acIee aO aI aaEeIOA a e a a eae a e e e e a e e a a a e e ea e e AuDan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patutAy 22. Ayat ini menunjukkan kebolehan menyewa jasa seseorang untuk menyusui anaknya, dengan pemberian kewajiban pemberian upah secara layak. Dari ungkapan tersebut menunjukkan adanya jasa orang lain yang diberikan, dan ada kewajiban upah terhadap jasa yang telah diberikan 23. Hadits Selain itu dasar hukum ijarah terdapat dalam hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Ibnu Majah sebagai berikut: ca aNa Ca e aE a eI aaOA a aaCaNA e A eaaO Ea aO A AuBerikanlah olehmu upah orang sewaan sebelum keringatnya keringAy 24. Anisa Rahmawati. AuPraktik Sewa-Menyewa Barang Gadai Sepeda Motor Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif (Di Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kedir. Ay (IAIN Kediri, 2. 21 Fitri Wilda Farhatil. AuTarif Dua Harga Pada Transaksi Kepemilikan Tiket Vision Seminar Tiens Menurut Konsep Akad Ijarah Bi Al-ManfaAoah,Ay Sisertasi Doktoral. UIN AR-RANIRY . : 7Ae9. 22 Kementrian Agama RI. Al-Quran Dan Terjemahan. Bandung : Sygma Media Corp, n. 23 Imam Jalalaludin As-Suyuti Imam Jalaludin Al-Mahilli. AuTafsir Jalalain,Ay in (Sinar Baru Algesindo, n. , 391. 24 Subairi. AuFiqh Muamalah,Ay in Madura : Duta Media, 2021, 1Ae244. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA Hadits tersebut menjelaskan agar dalam pembayaran upah itu hendaknya sebelum keringatnya kering atau setelah pekerjaan itu selesai dilakukan 25. Ijma Ijarah telah diterima pada masa para sahabat karena bermanfaat bagi umat Kebolehan ijarah dimaksudkan untuk meningkatkan kehidupan sosial di dalam komunitas. Beberapa orang memiliki uang tetapi tidak kekurangan sumber daya. Melalui ijarah, keduanya dapat mengambil manfaat satu sama lain dan membantu orang lain 26. Rukun dan Syarat Ijarah Rukun Sewa menyewa umumnya dianggap sebagai transaksi yang sah jika memenuhi rukun dan syarat yang berlaku umum untuk transaksi lainnya. Sesuai dengan Jumhur Ulama ada empat rukun sewa menyewa, yaitu 27: Sighat (Ijab dan Qabu. Sighat pada akad merupakan suatu hal yang penting sekali karena dari kejelasan sighatlah menjadi paham terlaksananya ijarah tersebut, sebab sighat merupakan suatu bentuk persetujuan dari kedua belah pihak untuk melaksanakan ijarah. Ijab merupakan pernyataan dari pihak pertama . uAoji. untuk menyewakan barang dan jasa, sedangkan qabul merupakan jawaban persetujuan dari pihak kedua untuk menyewakan barang atau jasa yang dipinjamkan muAojir 28. Para Pihak Yaitu pihak yang melakukan perjanjian sewa menyewa. Kedua belah pihak dalam akad adalah orang-orang dewasa yang mampu membedakan yang benar dan yang salah serta cakap bertindak sesuai dengan hukum 29 . Dalam sewa menyewa yang dimaksud para pihak yaitu 30: Silvia Nur Febrianasari. AuHukum Ekonomi Islam Dalam Akad Ijarah Dan Rahn (Islamic Economic Law in the Ijarah and Rahn Contract. ,Ay Qawynyn Journal of Economic Syaria Law 4, no. : 193Ae208. 26 Rahmat Setia Darmawan. Rahmat & Fuzi. AuThe Implementation of the Ijarah Agreement on Education Funding at KSSU Harum Dhaha Kediri,Ay At- Tamwil 2, no. : 1Ae15. 27 Anisa Rahmawati. AuPraktik Sewa-Menyewa Barang Gadai Sepeda Motor Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif (Di Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kedir. ,Ay Disertasi Doktor. IAIN Kediri . : 13. 28 Rizda Octaviani and Adi Prawira. AuJua Basambuik Pohon Kelapa Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Analisis Di Kenagarian Gunung Padang Alai Kec. V Koto Timur Kab. Padang Pariama. ,Ay Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 6, no. : 27Ae42. 29 Diky Faqih Maulana. AuAnalisis Terhadap Kontrak Ijarah Dalam Praktik Perbankan Syariah,Ay Muslim Heritage 6, no. 30 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017,Ay DSN - MUI, no. : 1Ae7. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA . MuAojir . emberi sew. adalah pihak yang menyewakan barang. Baik muAojir yang berupa orang maupun yang dipersamakan dengan orang, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. MustaAojir . adalah pihak yang menerima manfaat atau penerima jasa dalam akad ijarah, baik mustaAojir berupa orang maupun yang dipersamakan dengan orang, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Objek Objek ijarah adalah manfaat dari penggunaan barang dan jasa yang dapat dilaksanakan dalam kontrak. Spesifikasi manfaat harus dinyatakan dengan jelas, termasuk jangka waktunya 31. Apabila barangbarang yang disewakan itu sah, artinya tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban, atau kesusilaan, maka barang-barang itu memenuhi syarat sebagaimana maksud dari perjanjian sewa menyewa 32. Ujrah (Upa. Ujrah adalah imbalan atau yang diberikan atas usaha yang dilakukan. Dalam bahasa Arab berarti upah . pah sewa menyew. Dan ujrah sendiri termasuk dalam kategori pembahasan ijarah yang mempunyai makna tersendiri. Mengenai masalah pengupahan, dalam Islam menetapkan suatu pembahasan dalam kitab Fiqh, yang merupakan suatu jenis aqid antara dua belah pihak yang berkaitan dengan manfaat atau jasa dalam tempo yang telah disepakati berdasarkan ketentuan syariat. Upah yang telah disebutkan itu mempunyai syarat ketika barang diserahkan disertai kerelaan kedua belah pihak yang melakukan transaksi tanpa adanya satu pihak yang merasa dirugikan 33. Syarat Ijarah Yang dimaksud dengan syarat sewa menyewa adalah segala sesuatu yang harus ditulis di dalam perjanjian, tetapi tidak serta-merta menunjuk semuanya sebagai syarat sewa. Al-ijarah secara umum dianggap sebagai transaksi yang sah jika memenuhi rukun dan syarat yang berlaku untuk Maulana. AuAnalisis Terhadap Kontrak Ijarah Dalam Praktik Perbankan Syariah. Ay Brian Makatika. AuAkibat Hukum Sewa Rahim Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,Ay Lex Privatum 11, no. 33 Dinda Urim Naviva. AuFenomena PenentuanUjrah Pada Sewa Tanah Sawah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Dalam Perpektif Islam,Ay Keadaban 4, no. : 9Ae32. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA transaksi lainnya. Adapun syarat sewa menyewa menurut Fatwa DSN-MUI, antara lain 34: Shigat . Akad ijarah harus dinyatakan secara tegas dan jelas serta dimengerti oleh muAojir/ajir dan mustaAojir. Akad ijarah boleh dilakukan secara lisan, tertulis, isyarat, dan perbuatan/tindakan, serta dapat dilakukan secara elektronik sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku 35. Para Pihak (MuAojir. MustaAojir, dan Aji. Akad ijarah boleh dilakukan oleh orang maupun yang dipersamakan dengan orang baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MuAojir, mustaAojir, dan ajir wajib cakap hukum sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MuAojir wajib memiliki kewenangan wilayah untuk melakukan akad ijarah baik kewenangan yang bersifat ashliyyah maupun niyabiyyah. MuAojir wajib memiliki kemampuan untuk menyerahkan manfaat. MustaAojir wajib memiliki kemampuan untuk membayar ujrah. Ajir wajib memiliki kemampuan untuk menyerahkan jasa atau melakukan perbuatan hukum yang dibebankan kepadanya 36. Manfaat (Mahal Al-ManfaAoa. Mahall al-manfaAoah harus berupa barang yang dapat dimanfaatkan dan manfaatnya dibenarkan . idak dilaran. secara syariah . Mahall al-manfaAoah sebagaimana dalam angka 1, harus dapat diserahterimakan . aqdur al-tasli. pada saat akad atau pada waktu yang disepakati dalam akad ijarah maushufah fi al-dzummah 37 . Ujrah (Upa. Ujrah boleh berupa uang, manfaat barang, jasa, atau barang yang boleh dimanfaatkan menurut syariah . dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anisa Rahmawati. AuPraktik Sewa-Menyewa Barang Gadai Sepeda Motor Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif (Di Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kedir. Ay 35 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 36 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 37 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA . Kuantitas atau kualitas ujrah harus jelas, baik berupa angka nominal, prosentase tertentu, atau rumus yang disepakati dan diketahui oleh para pihak yang melakukan akad. Ujrah boleh dibayar secara tunai, bertahap/angsur, dan tangguh berdasarkan kesepakatan sesuai dengan syariah atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ujrah yang telah disepakati boleh ditinjau ulang atas manfaat yang belum diterima oleh mustaAojir sesuai kesepakatan 38. Manfaat dan Waktu Sewa . Manfaat harus berupa manfaat yang dibenarkan . idak dilaran. secara syariah . Manfaat harus jelas sehingga diketahui oleh muAojir dan mustaAojir. MustaAojir dalam akad ijarah ala al-aAoyan, boleh menyewakan kembali . lijarah min al-bathi. kepada pihak lain, kecuali tidak diizinkan . oleh muAojir. MustaAojir dalam akad ijarah ala al-aAoyan, tidak wajib menanggung risiko terhadap kerugian yang timbul karena pemanfaatan, kecuali karena altaAoaddi, al-taqshir, atau mukhalafat al-syuruth 39. HASIL DAN PEMBAHASAN Data Informan Data Informan Berdasarkan Usia Diagram 4. Karakteristik Informan Berdasarkan Usia 23-25 Tahun 20-22 Tahun 20-22 Tahun 23-25 Tahun (Sumber: diolah oleh peneliti tahun 2. Pada diagram 4. 1 diatas dapat dijelaskan bahwa data informan berdasarkan usia berjumlah 9 orang dan memiliki usia bervariasi diantaranya: usia 20-22 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 39 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA tahun berjumlah 5 orang dengan persentase 56%, dan usia 23-25 tahun 4 orang dengan persentase 44%. Data Informan Berdasarkan Pendidikan Diagram 4. Karakteristik Informan Berdasarkan Pendidikan SMK Sederajat SMK Sederajat (Sumber: diolah oleh peneliti tahun 2. Pada diagram 4. 2 diatas dapat dijelaskan bahwa data informan berdasarkan bpendidikan berjumlah 9 orang dan memiliki tingkat pendidikan yang berbeda diantaranya: pendidikan SMK sederajat berjumlah 8 orang dengan persentase 89%, dan pendidikan sarjana S1 berjumlah 1 orang dengan persentase 11%. Data Informan Berdasarkan Pekerjaan Diagram 4. Karakteristik Informan Berdasarkan Pekerjaan Wirausaha Karyawan Karyawan Wirausaha (Sumber: diolah oleh peneliti tahun 2. Pada diagram 4. 3 diatas dapat dijelaskan bahwa data informan berdasarkan pekerjaan berjumlah 9 orang dan memiliki jenis pekerjaan yang berbeda diantaranya: yang bekerja sebagai karyawan berjumlah 7 orang dengan persentase 78%, dan yang bekerja sebagai wirausaha berjumlah 2 orang dengan persentase 22%. Pelaksanaan Membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta Pada pelaksanaannya, ada beberapa langkah-langkah yang harus dipenuhi dalam mengikuti Membership fitness di Fitness Galaxy Sadang purwakarta: JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA Bagan 4. Pelaksanaan Membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta Berkunjung Biaya Membership Fasilitas Daftar Membership Waktu Sanksi Berakhir Membership (Sumber: diolah oleh peneliti tahun 2. Berkunjung Sebelum mengikuti membership, pengunjung biasanya datang terlebih dahulu ke lokasi dengan bertemu pihak administrasi. Untuk menanyakan seputar sewa menyewa alat fitness agar mendapatkan informasi yang lebih jelas serta menghindari kesalahpahaman. Selain itu, pengunjung juga dipersilahkan untuk memilih paket latihan fitness yang akan diikuti, seperti yang terdapat pada tabel dibawah ini: Tabel 4. Paket Latihan di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta Paket Waktu Biaya Regular 1 kali latihan Rp. Membership 1 bulan Rp. Kunjungan personal trainer 1 kali latihan Rp. Privat 1 bulan Rp. (Sumber: diolah oleh peneliti tahun 2. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, pengunjung bisa mendatangi tempat Fitness Galaxy Sadang Purwakarta untuk menanyakan informasi terkait paket yang tersedia 40. Daftar Membership Untuk daftar membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta tinggal mengumpulkan data diri di buku membership yang meliputi nama dan alamat. Data Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA ini digunakan sebagai cadangan, sehingga apabila kartu membership hilang, pengunjung masih bisa mengikuti latihan menggunakan data yang telah disimpan. Selain data pengunjung, pihak manajemen akan meminta nomor Whatsapp untuk dimasukkan ke grup Fitness Galaxy agar mudah bertukar informasi dan membuat jadwal latihan bersama. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, untuk memenuhi syarat menjadi membership konsumen akan diminta data diri seperti nama, alamat, dan nomor Whatsapp 41. Waktu Membership Setelah pendaftaran, pengunjung akan diberikan informasi mengenai ketentuan waktu sesuai dengan paket latihan yang dipilih. Ada dua jenis waktu yang berbeda. Pertama, bagi pengunjung yang memilih paket reguler dan kunjungan personal trainer, waktu yang diberikan adalah 1x24 jam, artinya pengunjung hanya memiliki satu kali kesempatan kunjungan. Kedua, paket membership dan privat memiliki jangka waktu 30 hari setelah tanggal pendaftaran. Dengan demikian, pengunjung dapat menggunakan fasilitas fitness tanpa batasan selama periode tersebut. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, paket reguler sama kunjungan personal trainer hanya berlaku satu kali kunjungan. Paket membership dan privat memiliki jangka waktu satu bulan. Dengan memilih paket membership dan privat, pengunjung dapat datang kapan saja selama kartu membership masih aktif 42. Selain itu, diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, paket reguler dan kunjungan personal trainer berlaku untuk satu kali kunjungan, sementara paket membership dengan privat memiliki jangka waktu satu bulan dan perlu diperpanjang setiap bulan pada tanggal yang sama dengan pendaftaran 43. Biaya Membership Biaya sewa membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta mempunyai harga yang sangat murah dibandingkan biaya membership di tempat fitness lain, karena hanya mengeluarkan biaya Rp. 000, pengunjung sudah mempunyai akses tanpa batas selama satu bulan. Seperti yang diungkapkan juga oleh pengunjung Fitnes Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, biaya membership terhitung Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 43 Dapid. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,Ay 2024. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA murah karena hanya dengan Rp. 000, pengunjung mempunyai akses tanpa batas selama satu bulan 44. Fasilitias Fitness Galaxy Sadang Purwakarta menyediakan berbagai fasilitas yang cukup lengkap untuk mendukung aktivitas kebugaran para pengunjung. Salah satu fasilitas tersebut adalah loker dengan kapasitas 25 tempat yang berguna untuk menampung barang-barang pribadi dengan aman. Selain itu, tersedia satu kamar mandi yang dilengkapi dengan perlengkapan mandi dasar untuk kebersihan dan kenyamanan setelah berolahraga. Selanjutnya ada tempat wudhu dan mushola yang dapat menampung hingga 22 orang yang dilengkapi dengan perlengkapan alat sholat yang lengkap. Sementara itu, ada fasilitas utama alat-alat kardio seperti treadmill dan static bicycle yang memunkinkan pengguna untuk melakukan latihan kardio secara optimal. Disisi lain. Fitness Galaxy Sadang Purwakarta ini juga memiliki area angkat beban dengan berbagai peralatan seperti dumbbell, barbell, dan mesin beban lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan otot. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, selain tersedia fasilitas untuk fitness yang lengkap, adapun fasilitas pendukung lainnya seperti loker, kamar mandi, tempat wudhu, dan tempat sholat untuk membuat pengunjung nyaman 45. Sanksi Sanksi yang diterapkan di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta berbeda dengan di tempat fitness lain, karena jika pengunjung merusak alat fitness, maka sanksi tersebut hanya berupa peringatan kepada pengunjung. Untuk biaya perbaikan di tanggung oleh manajemen Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, sanksi disini hanya berupa peringatan bagi pengunjung yang merusak alat fitness, dengan biaya perbaikan ditanggung oleh manajemen 46. Berbeda dengan sanksi jika kehilangan kartu membership, dimana pengunjung akan kehilangan poin-poin yang telah didapatkan setiap bulannya, artinya poin tersebut akan hangus dan perhitungan poin tersebut akan memulai dari awal. Selain itu, mengenai penggantian kartu membership yang hilang, akan diganti oleh pihak Fitness Galaxy Sadang menjadi kartu yang baru tanpa mengeluarkan biaya. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, sanksi kehilangan kartu membership di Fitness Galaxy Sadang Fikri Adam Uno. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakata,Ay Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA Purwakarta mengakibatkan hilangnya semua poin bulanan dan perhitungan poin akan dimulai dari awal 47. Berakhir Membership Berakhirnya masa membership bervariasi tergantung pada tanggal pendaftaran, biasanya terjadi setelah periode aktif yang tercantum pada kartu membership Setelah melewati tanggal aktif tersebut, pengunjung yang memiliki paket membership tidak dapat lagi mengikuti latihan atau menggunakan fasilitas sampai melakukan pembayaran untuk memperpanjang membership. Selain itu, dengan berakhirnya paket membership akan menambah poin. Kegunaan poin tersebut untuk memperoleh diskon, jika pengunjung berhasil mengumpulkan 10 poin atau 10 bulan mengikuti paket membership, maka konsumen berhak atas 1 bulan latihan fitness tanpa berbayar. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta menyatakan bahwa, berakhir masa membership tergantung tanggal pendaftaran. Ketika paket membership berakhir, pengunjung akan mendapatkan poin yang bisa ditukarkan untuk satu bulan membership gratis setelah mendapatkan 10 poin 48. Selain itu, diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, setelah masa membership berakhir, kami dapat mengumpulkan hingga 10 poin yang dapat ditukarkan untuk mendapatkan diskon satu bulan 49. Pelaksanaan Membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta Dalam Perspektif Akad Ijarah Berikut adalah penjelasan membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta: Bagan 4. Pelaksanaan Membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta Dalam Perspektif Akad Ijarah Sighat Akad Para Pihak Objek Akad Ujrah Manfaat Waktu Sewa Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 49 Ramadhan Nugraha. AuHasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA Sighat Akad Akad ijarah harus dinyatakan secara tegas dan jelas serta dimengerti oleh muAojir/ajir dan mustaAojir 50 . Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena pengunjung mendapatkan penjelasan hak dan kewajiban setelah melakukan pendaftaran sewa alat di Fitness Galaxy Sadang. Penjelasan tersebut berupa informasi yang mencakup durasi layanan, biaya, dan jenis layanan yang diberikan. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta menyatakan bahwa, pengunjung mendapatkan penjelasan tentang hak dan kewajiban setelah melakukan pendaftaran sewa alat fitness. Penjelasan tersebut mencakup informasi mengenai durasi layanan, biaya, dan jenis layanan yang diberikan 51. Diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, pihak administrasi menjelaskan hak dan kewajiban kepada Selain itu, akad ijarah harus dimengerti oleh muAojir/ajir dan mustaAojir 53. Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena kesepakatan untuk menyewa alat fitness di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta dapat dipahami, hak dan kewajiban terkait sewa alat fitness tersebut disampaikan dengan tegas dan jelas sehingga mudah dipahami oleh kedua belah pihak yang terlibat. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, kesepakatannya dapat dipahami karena hak dan kewajiban disampaikan dengan tegas, jelas, dan mudah dipahami oleh semua pihak 54. Diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, penjelasannya mudah dipahami semua orang karena disampaikan secara tegas dan jelas 55. Akad ijarah boleh dilakukan secara lisan, tertulis, isyarat, dan perbuatan/tindakan, serta dapat dilakukan secara elektronik sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku 56. Syarat ini sudah sesuai dengan Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 51 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 52 Lukman Hakim. AuHasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,Ay 2024. 53 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 54 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 55 Ramadhan Nugraha. AuHasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 56 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena pada pelaksanaanya pengunjung mendapatkan bukti sewa alat fitness secara tertulis pada buku membership dan juga diberikan bukti tambahan berupa kartu membership. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, pengunjung mendapatkan bukti tertulis dan kartu membership 57. Selain itu, diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, pengunjung mendapatkan 2 bukti, yaitu kartu membership dan data pengunjung secara tertulis 58. Para Pihak Akad ijarah boleh dilakukan oleh orang maupun yang dipersamakan dengan orang baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku 59. Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena menerima calon penunjung baik dari individu, komunitas, atau badan usaha, selama memenuhi semua syarat hukum yang berlaku, baik dari segi hak dan kewajiban, durasi sewa, hingga biaya yang harus dibayarkan. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, kami menerima calom pengunjung dengan latar belakang yang beragam, termasuk dari komunitas dan institusi sekolah 60. MuAojir, mustaAojir, dan ajir wajib cakap hukum sesuai dengan syariah dan perundang-undangan yang berlaku 61. Syarat ini tidak sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena melibatkan orang yang belum baligh dan berakal, seperti pengunjung dibawah umur yang belum memiliki kapasitas hukum untuk memahami aturan dan tanggung jawab terkait dengan penggunaan alat fitnes, yang dapat menyebabkan akad tidak sah menurut hukum. Seperti yang dikemukakan oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa anak kecil tidak diperbolehkan masuk sesuai aturan, namun aturan ini belum dapat diterapkan disini 62. Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay Fikri Adam Uno. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakata. Ay 59 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 60 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 61 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 62 Risna Maulana. AuHasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,Ay 2024. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA MuAojir wajib memiliki kewenangan wilayah untuk melakukan akad ijarah baik kewenangan yang bersifat ashliyyah maupun niyabiyyah 63 . Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena pemilik Fitness Galaxy Sadang Purwakarta telah memberikan izin kepada pegawai untuk menyewakan peralatan fitness. Selain itu, pemberian izin oleh pegawai untuk menyewakan peralatan fitness sudah dibuatkan perjanjian dan disepakati bersama. Hal ini bertujuan agar pegawai bisa menggantikan peran pemilik ketika menyewakan alat fitness. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, kesepakatan antara pemilik dan pegawai untuk menyewakan alat fitness telah disetujui dalam kontrak kerja 64. MuAojir wajib memiliki kemampuan untuk menyerahkan manfaat 65. Syarat ini tidak sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena masih terdapat alat yang mengalami kerusakan yang tidak dilabeli dengan keterangan rusak. Yang membuat pengunjung tidak menyadari kondisi alat fitness yang akan digunakan. Akibatnya, membuat pengunjung merasa kecewa atas pelayanan yang diberikan. Seperti yang dikemukakan oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, sepeda statik ketika mau digunakan sudah rusak duluan 66. Selain itu, diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, kabel pada mesin lat pull down sering MusAotajir wajib memiliki kemampuan untuk membayar ujrah 68 . Syarat ini tidak sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena terdapat beberapa pengunjung yang membayar biaya sewa dengan cara menunggak yang menyebabkan ketidakpastian dalam penerimaan pendapatan dan bisa menimbulkan masalah keuangan serta administrasi bagi pengelola fitness. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, tunggakan Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 64 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 65 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 66 Risna Maulana. AuHasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 67 M. Ambiya Fadillah. AuHasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,Ay 68 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA diizinkan, asalkan dilakukan oleh pengunjung lama yang sudah terbukti Objek Akad Mahall al-manfaAoah harus berupa barang yang dapat dimanfaatkan dan manfaatnya dibenarkan . idak dilaran. secara syariah . Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena alat fitness yang disewakan digunakan untuk tujuan yang positif, seperti menigkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh, yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, barang yang disewakan bukan termasuk barang-barang yang haram atau dilarang penggunaannya dalam Islam. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, menyewakan alat fitness untuk kesehatan dan kebugaran, serta barang yang disewakan tidak dilarang oleh agama 71 Selain itu, diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, tujuan fitness ini biar badan keliatan bagus dan sehat 72. Ujrah Ujrah boleh berupa uang, manfaat barang, jasa, atau barang yang boleh dimanfaatkan menurut syariah . dan peraturan perundangundangan yang berlaku 73 . Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena pembayaran sewa dilakukan oleh seluruh pengunjung menggunakan uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah. Pihak manajemen hanya menerima pembayaran dalam bentuk Rupiah untuk memudahkan transaksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, kami hanya menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai Rupiah 74. Selain itu, diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, pembayaran dilakukan hanya dengan uang dalam bentuk Rupiah 75. Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 71 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 72 Sigit Stiadi. AuHasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,Ay 2024. 73 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 74 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 75 Paturochman. AuHasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,Ay 2024. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA Kuantitas dan kualitas ujrah harus jelas, baik berupa angka nominal, prosentase tertentu, atau rumus yang disepakati dan diketahui oleh para pihak yang melakukan akad 76. Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena kualitas dan kuantitas ujrah untuk penyewaan alat fitness ditetapkan secara jelas. Pengunjung akan dikenakan biaya Rp. 000 perkunjugan untuk paket regular. Rp. perkunjungan untuk biaya paket kunjungan personal trainer. Rp. perbulan untuk paket membership, dan Rp. 000 perbulan untuk paket privat. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, biaya member 80 ribu, reguler 10 ribu, kunjungan personal trainer 50 ribu, dan kalo privat 350 ribu 77. Selain, itu diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, biaya fitness disini paling murah. Kalo biaya reguler 10 ribu, biaya membership 80 ribu, biaya kunjungan personal trainer 50 ribu, dan biaya privat 350 ribu 78. Ujrah yang telah disepakati boleh ditinjau ulang atas manfaat yang belum diterima oleh mustaAojir sesuai kesepakatan 79 . Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena pembatalan secara mendadak oleh pengunjung diperbolehkan, tetapi tidak boleh melewati lebih satu hari setelah pendaftaran. Jika melebihi batas waktu tersebut, paket yang telah dipilih tidak dapat dibatalkan. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, pembatalan paket yang telah dipilih dapat dilakukan, asalkan tidak lebih dari satu hari setelah pembelian 80. Manfaat dan Waktu Sewa Manfaat harus jelas sehingga diketahui oleh muAojir dan mustaAojir 81. Syarat ini tidak sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena mengenai kondisi alat fitness yang rusak tidak dijelaskan dan tidak diberi label dengan keterangan rusak untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Ketidakadaan informasi ini dapat mengakibatkan Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 77 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 78 Dapid. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 79 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 80 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 81 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA pengunjung terus menggunakan alat fitness rusak dan dapat memperparah tingkat kerusakan alat fitness tersebut. Situasi ini dapat menyebabkan pengunjung merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap layanan yang Seperti yang dikemukakan oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, alat yang rusak tidak dijelaskan atau tidak diberikan label keterangan rusak 82. MustaAojir dalam akad ijarah ala al-aAoyan, boleh menyewakan kembali . l-ijarah min al-bathi. kepada pihak lain, kecuali tidak diizinkan . oleh muAojir 83. Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena alat fitness yang di sewa oleh pengunjung tidak dapat disewakan kembali kepada orang lain. Aturan ini sendiri sudah dibuat oleh pihak manajemen. Aturan ini dibuat untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau kerusakan yang tidak terkontrol. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, alat fitness hanya boleh digunakan oleh penyewa asli dan tidak dapat digunakan oleh pihak lain 84. Selain itu, diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, dalam aturannya alat fitness tidak dapat disewakan kembali kepada orang lain 85. MustaAojir dalam akad ijarah ala al-aAoyan, tidak wajib menanggung risiko terhadap kerugian yang timbul karena pemanfaatan, kecuali karena al-taAoaddi, altaqshir, atau mukhalafat al-syuruth 86. Syarat ini sudah sesuai dengan akad ijarah pada praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta, karena bila terjadi kerusakan yang dilakukan oleh pengunjung, pihak manajemen siap menanggung biaya kerusakan alat fitness tersebut. Selain itu, pengunjung yang tidak mengembalikan alat fitness ke tempat semula akan diberikan peringatan untuk mengembalikannya dan tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Seperti yang dikemukakan oleh pengelola Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, biaya kerusakan alat fitness ditenggung oleh pihak Risna Maulana. AuHasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 84 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay 85 Fikri Adam Uno. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakata. Ay 86 Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. AuFatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. Ay 87 Yana Mulyana. AuHasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Umar Majid Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang PurwakartaA Selain itu, diungkapkan juga oleh pengunjung Fitness Galaxy Sadang Purwakarta yang menyatakan bahwa, pengunjung yang tidak mengembalikan alat fitness akan diperingatkan oleh pihak manajemen 88. IV. KESIMPULAN Berdasarkan hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa praktik membership fitness di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta terdapat beberapa poin sebagai berikut: . Pengunjung biasanya datang terlebih dahulu ke lokasi dengan bertemu pihak administrasi. Untuk menanyakan seputar sewa menyewa alat fitness. Untuk pendaftaran tinggal mengumpulkan data diri yang meliputi nama dan . Setelah pendaftaran, pengunjung akan diberikan informasi mengenai ketentuan waktu sesuai dengan paket latihan yang dipilih. Biaya sewa yang dibayarkan sesuai paket yang dipilih oleh pengunjung. Selain menawarkan fasilitas utama untuk aktivitas kebugaran, tersedia juga fasilitas loker, tempat wudhu, tempat sholat, dan kamar mandi untuk kebersihan dan kenyamanan setelah berolahraga. Sanksi yang berlaku hanya berupa peringatan jika pengunjung melanggar atau merusak alat. Berakhirnya masa membership bervariasi tergantung pada tanggal pendaftaran, biasanya terjadi setelah periode aktif yang tercantum pada kartu membership berakhir. Praktik membership fitness di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta belum sesuai dengan akad ijarah, karena berdasarkan syarat yang ada dalam akad ijarah terdapat beberapa syarat yang belum terpenuhi terutama tekait dengan kehadiran pengunjung yang masih dibawah umur atau belum baligh dan berakal bisa mengikuti latihan fitness layaknya orang dewasa. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan. Selain itu, masih terdapat alat yang mengalami kerusakan yang tidak dilabeli dengan keterangan rusak. Yang membuat pengunjung tidak menyadari kondisi alat fitness yang akan digunakan. Akibatnya. Ketidakadaan informasi ini dapat mengakibatkan pengunjung terus menggunakan alat fitness rusak dan dapat memperparah tingkat kerusakan alat fitness tersebut yang akan membuat pengunjung merasa kecewa atas pelayanan yang diberikan. Sementara itu, terdapat beberapa pengunjung yang membayar biaya sewa dengan cara menunggak yang menyebabkan ketidakpastian dalam penerimaan pendapatan dan bisa menimbulkan masalah keuangan serta administrasi bagi pengelola fitness. DAFTAR PUSTAKA