Sumanta dan Wijaya : Faktor Yang memiliki Pengaruh Terhadap Tax Avoidance Pada. FAKTOR YANG MEMILIKI PENGARUH TERHADAP TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DI BEI Sandy Irmawan Sumanta* dan Purnamawati Helen Wijaya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara Jakarta *Email: sandy. 125180261@stu. Abstrak: Tujuan yang dituju dalam penelitian ini adalah untuk melakukan identifikasi pada faktor-faktor yang bisa mempengaruhi penghindaran pajak. Didalam penelitian ini beberapa variabel yang berkontribusi adalah profitabilitas, leverage, dan ukuran Perusahaan yang dipilih untuk penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Kemudian, untuk pemilihan sampel, kami memilih metode ekstraksi yang ditargetkan yang juga cocok dengan kriteria pemilihan data, dan akhirnya terkumpul 22 perusahaan. Program statistik pengolahan data yang digunakan untuk mengolah data dalam penelitian ini adalah SPSS versi 22. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, namun leverage dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap penghindaran Kata kunci : Profitabilitas. Leverage. Ukuran Perusahaan. Penghindaran Pajak. Abstract: The aim of this research is to identify the factors that can influence tax avoidance. this study several contributing variables are profitability, leverage, and company size. The companies selected for this study are mining sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2017 to 2021. Then, for sample selection, we chose a targeted extraction method that also matched the data selection criteria, and finally collected 22 companies. The data processing statistical program used to process the data in this study is SPSS version 22. The results of this study indicate that profitability has no effect on tax avoidance, but leverage and firm size have a positive effect on tax avoidance. Keywords: Profitability. Leverage. Company Size. Tax Avoidance. Pendahuluan Peran penting pajak harus menjadi salah satu sumber tertinggi pendapatan negara, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dan membangun Agar negara tidak membutuhkan sedikit uang dan penting bagi pemerintah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan Salah dari beberapa kendala yang dihadapi oleh pemerintah dalam Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1189-1198 Sumanta dan Wijaya : Faktor Yang memiliki Pengaruh Terhadap Tax Avoidance Pada. pemungutan pajak adalah wajib pajak mengelola pajaknya yang belum dibayar dengan cara menghindari pajak. Tax avoidance adalah bentuk manipulasi perpajakan yang dapat dilakukan oleh bisnis tanpa melanggar hukum. Dengan kata lain, praktik penghindaran pajak adalah kegiatan dengan tujuan untuk meminimalisir jumlah beban pajak melalui kegiatan yang diperbolehkan berdasarkan peraturan otoritas pajak, karena mereka memanfaatkan kemungkinan yang ditawarkan oleh peraturan perpajakan yang ada. Besarnya penghindaran pajak perusahaan dapat ditentukan dengan menggunakan rumus ETR (Efective Tax Rat. ETR sering dijadikan acuan oleh manajemen atau pihak lain yang berkepentingan untuk menetapkan kebijakan internal dan isinya berupa ringkasan atas sistem perpajakan perusahaan (Prasetyo et al. , 2. Setiap perusahaan memiliki tujuan dan kepentingan yang berbeda saat melakukan penghindaran pajak. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa beberapa faktor dapat memberikan pengaruh pada variabel dependen dalam penelitian ini adalah profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan. Studi oleh Sakina dan Neneng . dan Andri. Wulandari dan Ali . menunjukkan bahwa profitabilitas berdampak positif terhadap penghindaran Temuan dari Sekartinah dan Sartika . dan I Gusti Ayu dan I Ketut Sujana . menunjukkan bahwa profitabilitas berdampak negatif terhadap penghindaran Selanjutnya penelitian Diana. Ratihi. Dwiran . Suliana, dan Suhono . menunjukkan jika profitabilitas tak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Temuan atas penelitian oleh Amelia . dan Sekartinah dan Sartika . menunjukkan bahwa leverage memiliki pengaruh yang positif terhadap penghindaran Kedua, hasil penelitian Andri. Wulandari. Ali . dan Tri dan Djoko . menunjukkan bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Penelitian selanjutnya oleh I Gusti Ayu dan I Ketut Sujana . , serta Java dan Sofyan . menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran Temuan atas peneltian oleh Amelia . dan Ivory dan Loggar . menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap penghindaran Studi selanjutnya oleh Andri. Wulandari, dan Ali . menemukan bahwa ukuran perusahaan berdampak negatif terhadap penghindaran pajak. Selanjutnya penelitian oleh I Gusti Ayu dan I Ketut Sujana . serta Tri dan Joko . menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran Kajian Teori Teori Agensi dipelopori oleh (Jensen dan Meckling, 1. dan mereka menjelaskan bahwa penjalinan keagenan adalah kesepakatan atas satu atau beberapa orang . yang memberikan orang lain pekerjaan . untuk melaksanakan suatu jasa dan mendelegasikan wewenang decision making. Manajemen perusahaan yang menjadi sebagai pimpinan perusahaan berhak untuk mengetahui informasi internal perusahaan dan kelangsungan atasnoperasi perusahaan daripada pemilik atau pemegang Teori Stakeholder ini menjelaskan jika kinerja suatu perusahaan diberikan dampak oleh seluruh pemangku kepentingan perusahaan, sehingga menjadi tanggungan pihak manajemen untuk menyediakan manfaat untuk seluruh pemangku kepentingan seperti investor, kreditur, pemasok, konsumen, pemerintah, masyarakat dan lain-lain Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1189-1198 Sumanta dan Wijaya : Faktor Yang memiliki Pengaruh Terhadap Tax Avoidance Pada. (Donaldson & Preston, 1. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terkena dampak operasional Perseroan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perseroan. Kaitan Antar Variabel Profitability dengan Tax Avoidance. Profitability atau profitabilitas adalah ukuran berapa banyak modal yang dapat dikelola seseorang atau bisnis untuk menghasilkan keuntungan, juga dikenal sebagai pengembalian aset. Metrik profitability yang mengukur rasio laba bersih terhadap total aset pada akhir periode adalah ROA. (Austina & Aris, 2. menjelaskan bahwa ROA dapat digunakan karena dapat mengukur kinerja dan profitabilitas secara keseluruhan. Semakin tinggi profitabilitas maka laba yang dihasilkan oleh perusahaan juga semakin meningkat. Leverage dengan Tax Avoidance. Leverage merupakan suatu ukuran yang dapat menunjukkan hasil perbandingan jumlah utang yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan (Praditasari & Setiawan, 2. Pembiayaan hutang menawarkan keuntungan pajak bagi perusahaan karena leverage terkait dengan biaya bunga, yang dapat mengurangi beban pajak perusahaan. DER atau Debt-to-Equity ratio memungkinkan kita untuk mengukur kemampuan perusahaan menggunakan hutangnya untuk menghasilkan keuntungan. Ketika sebuah perusahaan menggunakan leverage, diwajibkan untuk membayar bunga pinjaman. Seiring berjalannya waktu, bunga atas pembayaran tersebut meningkatkan biaya perusahaan, sehingga laba perusahaan menurun (Andhari & Sukartha, 2. Company Size dengan Tax Avoidance. Company size atau ukuran perusahaan adalah nilai atau skala dimana ukuran perusahaan dapat diklasifikasikan berdasarkan nilai saham, total aset, dan lain-lain. Untuk mengukur ukuran perusahaan juga bisa melihat berapa banyak aset yang dimilikinya, kian meninggi jumlah aset maka kian membesar pula ukuran perusahaan maka pendapatan dan nilai pasarnya juga besar. Kian besar ukuran suatu perusahaan, kian besar pula peluang perusahaan memerlukan biaya dibanding dengan perusahaan dengan ukuran kecil (Maria & Muhammad, 2. Pengembangan Hipotesis. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Sakina & Neneng . , profitability memiliki pengaruh positif terhadap tax avoidance. Profitability yang semakin tinggi dengan arti laba perusahaan yang semakin banyak mampu memotivasi perusahaan untuk menghindari pajak agar perusahaan tersebut mampu memaksimalkan laba yang mereka terima. H1 : Profitability berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance. Dari penelitian yang diteliti oleh Sekartinah & Sartika . , leverage berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Jika hutang perusahaan tinggi, maka tinggi juga bunga, sehingga perusahaan harus mengurangi keuntungan dan pajak mereka. Perusahaan bisa menggunakan leverage untuk mengurangi beban pajak. H2 : Leverage berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance. Berdasarkan studi yang dilakukan Amelia . , company size memiliki pengaruh yang positif terhadap Tax Avoidance. Semakin besarnya perusahaan memungkinkan perusahaan untuk membuka cabang internasional. Ketika hal tersebut terjadi, perusahaan besar yang sudah mengoperasikan cabang internasional itu bisa memindahkan keuntungan perusahaan yang pada negara cabang itu tarif pajak lebih Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1189-1198 Sumanta dan Wijaya : Faktor Yang memiliki Pengaruh Terhadap Tax Avoidance Pada. rendah daripada negara asal. Perusahaan berukuran besar mampu melakukan perencanaan pajak yang lebih matang dengan menerapkan berbagai macam strategi. Sehingga pemanfaatan celah dilakukan oleh perusahaan itu untuk mempraktikan penghindaran pajak. H3 : Company size berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance. Gambar 1. Kerangka Pemikiran Profitability (X. Leverage (X. Tax Avoidance (Y) Company Size (X. Metodologi Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan data dari perusahaan pertambangan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dari periode tahun 2017-2021. Populasi yang dimanfaatkan pada penelitian ini menggunakan perusahaan sektor pertambangan yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2017 hingga 2021 dengan jumlah total sebanyak 46 perusahaan. Metode yang digunakan dalam melakukan pengambilan sampel di penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Metode itu sendiri adalah suatu teknik pengambilan sampel yang dimanfaatkan oleh para peneliti yang memiliki beberapa pertimbangan dalam pengambilan sampelnya. Pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat disebut sebagai kriteria. Berikut merupakan kriteria-kriteria yang dipertimbangan dalam pengambilan sampel untuk penelitian ini. Tabel 1 : Kriteria Sampel Perusahaan Kriteria Sampel Perusahaan Perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2021. Perusahaan pertambangan yang menerbitkan laporan keuangan yang menggunakan mata uang selain dollar (USD) pada periode tahun 2017-2021. Jumlah Perusahaan pertambangan yang tidak melakukan pembayaran atau menerima manfaat pajak penghasilan atas aktivitas operasi pada tahun 2017-2021. Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1189-1198 Sumanta dan Wijaya : Faktor Yang memiliki Pengaruh Terhadap Tax Avoidance Pada. Total Sampel Perusahaan Total Data Sampel Perusahaan . Perusahaan x 5 Tahu. Data Outlier Total Sampel Data 2017-2021 Data yang digunakan pada penelitian ini berjenis dan bersumber dari data sekunder dalam laporan keuangan milik perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Data sekunder merupakan data yang diperoleh tak langsung atau melalui pihak kedua dari berbagai sumber yang disediakan. Informasi itu bersumber dari berbagai macam sumber, seperti dari buku referensi, literatur dan informasi lainnya yang terdapat di Bursa Efek Indonesia. Dimanfaatkannya data tersebut dalam penelitian in adalah penelitian kuantitatif yaitu bilangan atau angka. Data tersebut bisa dihitung dengan menggunakan satuan ukur. Dalam penelitian ini digunakannya sumber data yang berasal dari data historis berupa laporan keuangan atau laporan tahunan milik perusahaan pertambangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tersedia melalui website resmi Definisi Operasional Variabel Independen Profitability. Profitabilitas adalah metrik yang mengukur kompetensi perusahaan untuk menggenerasi keuntungan. Profitabilitas diukur dengan ROA . eturn on asset. karena ROA mengacu pada laba bersih perusahaan dan perusahaan tersebut membayar Persentasi ROA yang semakin tinggi, akan semakin tinggi pula retur perusahaan atas pengelolaan aset perusahaan yang lebih baik. ROA digunakan untuk memperkirakan laba bersih perusahaan (Koming & Praditasari, 2. Ketika ROA dari sebuah perusahaan persentase tinggi, berarti perusahaan mampu menjalankan operasinya secara efisien, sehingga pemerintah menawarkan tarif pajak yang lebih efektif yang tidak tinggi jika dibandingkan dengan yang tak efisien. Pengaruh ukuran profitabilitas terhadap penghindaran pajak adalah bahwa semakin tinggi profitabilitas suatu perusahaan, semakin besar kemungkinan perusahaan merencanakan dengan hatihati dalam perencanaan pajaknya. Dengan begitu perusahaan yang bernilai pajak optimal saat melakukan pembayaran pajak. Leverage. Leverage menjadi salah satu variabel yang berhubungan dengan Tax Avoidance. Perusahaan yang menggunakan leverage bertujuan untuk bisa mencari tahu sejauh apa perusahaan mampu mengelola hutang mereka untuk keperluan perusahaan. Bukan hanya itu, leverage juga mampu mendeskripsikan relasi antara total hutang dengan total liabilitas atau memperlihatkan pemanfaatan hutang untuk meningkatkan profit dengan menggunakan debt to equity ratio (DER). Beban bunga yang bisa dimanfaatkan sebagai pengurang jumlah laba yang terkena pajak merupakan beban bunga yang timbul disebabkan oleh adanya aktivitas peminjaman pada pihak lain yang tak berhubungan dengan perusahaant tersebut. Company Size. Menurut (Suwito & Herawaty, 2. , company size merupakan ukuran dari perusahaan. Perusahaan yang baik adalah perusahaan dengan perusahaan yang hebat. Company size dapat diukur dari jumlah penjualan, total aktiva dan modal. Ukuran perusahaan yang semakin besar, maka semakin tinggi juga jumlah profit yang Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1189-1198 Sumanta dan Wijaya : Faktor Yang memiliki Pengaruh Terhadap Tax Avoidance Pada. diperoleh oleh perusahaan, kian meninggi jumlah aset yang dipegang perusahaan dan kian meninggi juga total liabilitas perusahaan dan semakin besar harga saham Company size juga mempunyai kaitan pada tax avoidance. Jika sebuah perusahaan berukuran besar, maka perusahaan tersebut mempunyai aset dalam bentuk sumber daya manusia yang cukup dengan begitu perusahaan secara optimal dapat meminimalisir beban pajak yang harus dibayarkan. Hasil Uji dan Pembahasan Uji Asumsi Klasik Uji asumsi klasik adalah pengujian data yang bertujuan untuk mengetahui keadaan data yang digunakan dan diolah dalam penelitian ini. Uji asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji normalitas, uji autokorelasi, uji multikolinieritas, serta uji heteroskedastisitas. Pada uji normalitas ini jenis pengujiannya menggunakan tes Kolmogorov-Smirnov (KS). Hasil uji normalitas yang menggunakan tes KS ini memperoleh nilai 0. 20 > 0. 05 yang berarti data terdistribusi secara normal. Kemudian uji autokorelasi yang menggunakan tes Durbin-Watson (DW) dan memperoleh nilai DW 1. 675 yang berada diatas dU dan dibawah 4-dU yang berarti tidak terjadi autokorelasi. Lalu pada uji multikolinearitas dengan melihat nilai VIF dan tolerance untuk variabel profitability memperoleh VIF 1. 149 < 10. 0 dan tolerance 0. > 0. 1 yang bermakna tidak terjadi multikolinearitas, variabel leverage mendapatkan nilai VIF 1. 197 < 10. 0 dan tolerance 0. 835 > 0. 1 yang bermakna tidak terjadi multikolinearitas dan variabel company size dengan nilai VIF 1. 139 < 10. 0 dan 878 > 0. 1 yang memiliki arti tidak terjadi multikolinearitas. Berikutnya uji heteroskedastisitas yang melihat dari nilai signifikasinya untuk variabel profitability memiliki nilai signifikasi sebesar 0. 169 > 0. 05 yang berarti tidak terjadinya Kemudian leverage memiliki nilai signifikan sebesar 0. 372 > 0. yang berarti tidak terjadinya heteroskedastisita dan company size memiliki nilai signifikan sebesar 0. 141 > 0. 05 yang berarti tidak terjadinya heteroskedastisitas. Setelah melakukan uji asumsi klasik dilakukan uji t sebagai uji pengukur pengaruh dan berikut adalah hasil dari pengujiannya. Tabel 2 : Hasil Uji Analisa Regresi Linear Berganda Coefficientsa Model (Constan. Profitabilita Leverage Company Size Unstandardized Coefficients Std. Error Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1189-1198 Sumanta dan Wijaya : Faktor Yang memiliki Pengaruh Terhadap Tax Avoidance Pada. Berdasarkan hasil tabel diatas dapat dibuat persamaan regresi yang digunakan dalam penelitian ini, berikut persamaannya. CETR = 1ROA 2DER 3SIZE u CETR = -0. 000ROA 0. 075DER 0. 048SIZE u Tabel 3 : Hasil Uji T Coefficientsa Model (Constan. Sig. Profitabilitas Leverage Company Size Berdasarkan perhitungan analisis regresi pengaruh profitability terhadap tax avoidance di perusahaan pertambangan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2017-2021 diperoleh nilai t sebesar -0. 121 dan nilai signifikasi sebesar 0,904. Karena nilai signifikasi 0. 904 > 0,05 dan nilai t dibawah 2. 0181, maka H1 ditolak yang mempunyai arti profitability tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Kemudian untuk perhitungan analisis regresi pengaruh leverage terhadap tax avoidance di perusahaan pertambangan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2017-2021 diperoleh nilai t sebesar 3. 344 dan nilai signifikasi sebesar 0,002. Dikarenakan nilai signifikan 0,002 > 0,05 dan nilai t diatas 2. 0181 maka H2 diterima dengan arti leverage berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Untuk perhitungan analisis regresi pengaruh company size terhadap tax avoidance di perusahaan pertambangan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2017-2021 diperoleh nilai t sebesar 2. 697 dan nilai signifikan sebesar 0,10. Karena nilai signifikansi 0,10 > 0,05 dan nilai t diatas 2. 0181 H3 diterima yang berarti company size berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Pembahasan Mengikuti hasil dan kesimpulan penelitian, profitability tidak berpengaruh terhadap tax avoidance yang mana tidak sama dengan hipotesis awal. Namun penelitian tersebut selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Suliana dan Suhono . dan Diana. Ratih dan Dwirani . bahwa profitability tidak berpengaruh secara signifikan terhadap tax avoidance. Berikutnya leverage berpengaruh positif terhadap tax avoidance yang mana sesuai dengan hipotesis awal. Studi tersebut memiliki kesman dengan penelitian dahulu dilakukan oleh Sekartinah dan Sartika . Suliana dan Suhono . dan Amelia . yang berpendapat bahwa leverage memiliki pengaruh yang positif terhadap tax avoidance. Lalu company size berpengaruh positif terhadap tax avoidance yang mana sesuai dengan hipotesis awal. Penelitian tersebut sama sesuai dengan penelitian terdahulu oleh Sekartinah dan Sartika . dan Amelia . yang berpendapat bahwa company size memiliki pengaruh yang positif terhadap tax avoidance. Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1189-1198 Sumanta dan Wijaya : Faktor Yang memiliki Pengaruh Terhadap Tax Avoidance Pada. Saran