Eastasouth Journal of Positive Community Services Vol. No. Januari, 2026, pp. ISSN: 2963-2625. DOI: 10. 58812/ejpcs. Memahami dan Penerapan Standar Akuntansi Baru Pada PSAK 71-74 Di Universitas Horizon Tandry Whittleliang Hakki1*. Viorene2 Universitas Bunda Mulia *Corresponding author E-mail: tandry. hakki@gmail. com (Tandry Whittleliang Hakk. * Article History: Received: Januari 2026 Revised: Januari 2026 Accepted: Januari 2026 Abstract: Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah merilis empat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru. Ini merupakan bagian dari usaha otoritas untuk mengadopsi sistem dari International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh otoritas akuntan internasional. International Accounting Standard Board (IASB). Sejatinya peraturan tersebut sudah Namun, implementasinya sendiri baru akan diwajibkan pada tahun 2020 dan PSAK 74 diimplementasikan pada Keempat PSAK itu memiliki poin masingmasing PSAK 71 misalnya mengatur mengenai instrumen keuangan. PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. PSAK 73 mengatur mengenai sewa, dan PSAK 74 mengatur tentang asuransi. PkM ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 di Universitas Horizon Ae secara online class dengan media zoom. Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan perencanaan yang Pengabdian Masyarakat (PkM) yang diajukan. Para mahasiswa/i di Universitas Horizon mendapat suatu pengetahuan dan ilmu yang baru mengenai Standar Akuntansi baru pada PSAK 71-74 sehingga Mahasiswa/mahasiswi di Universitas Horizon mengetahui Standar Akuntansi baru pada jenis instrumen keuangan, pendapatan kontrak, kontrak sewa, dan kontrak asuransi dan dapat lebih memahami penerapan atas standar akutansi tersebut. Keywords: PSAK 71. PSAK 72. PSAK 73. PSAK 74. Standar Akuntansi Pendahuluan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah merilis empat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru (Schroeder et al. , 2. Ini merupakan bagian dari usaha otoritas untuk mengadopsi sistem dari International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh otoritas akuntan internasional. Journal homepage: https://ejcs. eastasouth-institute. com/index. php/ejpcs Vol. No. Januari, 2026, pp. International Accounting Standard Board (IASB) (Godfrey et al. , 2. Sejatinya peraturan tersebut sudah diterbitkan sejak tahun 2017. Namun, implementasinya sendiri baru akan diwajibkan pada tahun 2020 dan PSAK 74 diimplementasikan pada Keempat PSAK itu memiliki poin masing-masing PSAK 71 misalnya mengatur mengenai instrumen keuangan. PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. PSAK 73 mengatur mengenai sewa, dan PSAK 74 mengatur tentang asuransi. Detail perubahan yang harus diadopsi berdasarkan masing-masing PSAK tersebut untuk Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2020a, 2020b, 2020c, 2020. Standar yang mengacu kepada International Financial Reporting Standard (IFRS) 9 ini akan menggantikan PSAK 55 yang sebelumnya berlaku . Kemudian PSAK 72 tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan merupakan adopsi IFRS 15 yang telah berlaku di Eropa sejak Januari 2018. PSAK 72 merupakan PSAK sapu jagat karena mengganti banyak standar sebelumnya. Beberapa standar yang dicabut dengan terbitnya PSAK 72 adalah PSAK 34 tentang Kontrak Konstruksi. PSAK 32 tentang Pendapatan. ISAK 10 tentang Program Loyalitas Pelanggan. ISAK 21 tentang Perjanjian Konstruksi Real Estate, serta ISAK 27 tentang Pengalihan Aset dari Pelanggan. Lalu. Standar baru ini akan mengubah secara substansial pembukuan transaksi sewa dari sisi penyewa . Ringkasnya, berdasarkan PSAK 73, korporasi penyewa mesti membukukan hampir semua transaksi sewanya sebagai sewa finansial . inancial leas. Pembukuan sewa operasi . perating leas. hanya boleh dilakukan atas transaksi sewa yang memenuhi dua syarat: berjangka pendek . i bawah 12 bula. dan bernilai rendah. Kemudian pada Saat ini terdapat perusahaan asuransi yang belum menerapkan PSAK 71 Instrumen Keuangan dan akan menerapkannya pada saat yang sama PSAK 74 Kontrak Asuransi diterapkan. Namun, kedua standar tersebut memiliki persyaratan yang berbeda untuk informasi komparatif yang akan disajikan pada penerapan awal. PSAK 74 mengharuskan perusahaan untuk menyajikan satu periode komparatif yang disajikan kembali. PSAK 71 mengizinkan tetapi tidak mensyaratkan penyajian kembali periode komparatif, dan melarang perusahaan menerapkan PSAK 71 pada aset keuangan yang dihentikan pengakuannya pada periode komparatif. Sehingga Prodi Akuntansi UBM akan melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Universitas Horizon Karawang dengan bahasan mengenai AuMemahami dan Penerapan Standar Akuntasi Baru Pada PSAK 71-74Ay. Hakki & Utami . melaksanakan pelatihan yang mencakup konsep dasar akuntansi, siklus akuntansi perusahaan jasa dan dagang, penilaian persediaan. Vol. No. Januari, 2026, pp. pengelolaan kas termasuk rekonsiliasi bank, serta piutang usaha (Surjadi, 2017. Surjadi & Sinambela, 2. Kegiatan ini diakhiri dengan post-test untuk menilai tingkat pemahaman peserta. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa, persepsi manfaat materi yang signifikan, serta kesesuaian materi dengan tujuan pembelajaran. Metode penyampaian juga dinilai komunikatif dan memperoleh tanggapan positif dari peserta. Surjadi et al. melaporkan pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk Plan Your Money for A Better Future bagi karyawan PT Accelist Lentera Indonesia yang bertujuan meningkatkan pemahaman perencanaan keuangan, alokasi pendapatan, investasi, dan pencapaian financial freedom. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pengetahuan yang signifikan, menilai materi yang diberikan bermanfaat dan relevan dengan tujuan kegiatan, serta memberikan respons positif terhadap metode penyampaian. Selanjutnya. Tandry Whittleliang Hakki & Nathanael Setiawan . menyelenggarakan pelatihan yang berfokus pada pemahaman dan analisis laporan Kegiatan ini juga diakhiri dengan post-test untuk mengukur penguasaan materi peserta. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pengetahuan yang signifikan, manfaat materi yang dirasakan peserta, serta kesesuaian isi pelatihan dengan target yang ditetapkan. Metode penyampaian dinilai interaktif dan menyenangkan oleh peserta. Metode Program ini terdiri atas 3 sesi adalah Tahap Persiapan dan Perencanaan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diawali dengan tahap persiapan yang sistematis dan perencanaan yang terstruktur. Program pelatihan bertajuk AuMemahami dan Penerapan Standar Akuntansi Baru pada PSAK 71Ae74Ay diselenggarakan sebagai bentuk kolaborasi antara tim dosen Universitas Horizon dan pihak mitra internal universitas. Kegiatan dilaksanakan secara daring selama kurang lebih satu setengah jam, mulai pukul 10. 00 hingga 12. 00 WIB. Pada sesi awal, peserta diberikan pengantar mengenai urgensi penerapan PSAK 71Ae74, ruang lingkup standar, serta implikasinya terhadap pelaporan keuangan entitas. Tahap Pelaksanaan Kegiatan Tahap pelaksanaan diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber. Narasumber pertama menyampaikan materi terkait . latar belakang konvergensi PSAK dengan IFRS, . konsep utama PSAK 71 tentang instrumen keuangan, serta Vol. No. Januari, 2026, pp. perubahan klasifikasi dan pengukuran aset keuangan. Selanjutnya, narasumber kedua menjelaskan . PSAK 72 mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan . PSAK 73 tentang sewa, termasuk dampaknya terhadap laporan posisi keuangan dan laba rugi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik dan studi kasus, di mana peserta diajak menganalisis contoh transaksi yang berkaitan dengan pengakuan pendapatan, pencatatan sewa, serta pengukuran instrumen keuangan sesuai PSAK 71Ae74. Setelah sesi praktik, dilakukan diskusi interaktif yang diakhiri memperdalam pemahaman dan mengklarifikasi materi yang belum dipahami (Setiawan, 2. Tahap Evaluasi Kegiatan Evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan melalui penyebaran kuesioner kepada peserta dari Universitas Horizon. Kuesioner tersebut digunakan sebagai instrumen umpan balik yang mencakup dua aspek utama, yaitu penilaian terhadap kualitas dan relevansi materi yang disampaikan serta tingkat pemahaman peserta terhadap penerapan PSAK 71Ae74. Selain itu, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan kegiatan serupa di masa mendatang. Hasil Kegiatan diawali dengan sesi pembukaan yang berisi perkenalan narasumber oleh moderator. Pada tahap awal, teridentifikasi bahwa sebagian besar peserta dari Universitas Horizon belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai perubahan dan implikasi penerapan PSAK 71Ae74 terhadap pelaporan keuangan. Oleh karena itu, kegiatan diawali dengan pemaparan pengantar mengenai latar belakang konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan IFRS serta urgensi penerapan PSAK 71Ae74 dalam praktik akuntansi . Vol. No. Januari, 2026, pp. Gambar 1. Pengenalan Narasumber oleh Moderator Pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berlangsung dengan Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penerapan standar akuntansi terbaru dalam meningkatkan kualitas, relevansi, dan keandalan laporan Materi yang disampaikan mencakup gambaran umum PSAK 71 tentang instrumen keuangan. PSAK 72 mengenai pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. PSAK 73 tentang sewa, serta PSAK 74 mengenai kontrak asuransi (Setiawan, 2. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai dampak penerapan standar tersebut terhadap laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan pengungkapan dalam laporan keuangan (Kieso et al. , 2. Gambar 2. Hasil Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Vol. No. Januari, 2026, pp. PSAK 71 dijelaskan sebagai standar yang mengatur klasifikasi, pengukuran, penurunan nilai, dan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan . Standar ini memperkenalkan model expected credit loss (ECL) dalam pengakuan penurunan nilai, yang menuntut entitas untuk mengakui potensi kerugian kredit secara lebih dini. Sementara itu. PSAK 72 dipaparkan sebagai standar yang mengatur pengakuan pendapatan berbasis lima langkah utama, yaitu identifikasi kontrak, identifikasi kewajiban pelaksanaan, penentuan harga transaksi, alokasi harga transaksi, serta pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan dipenuhi. PSAK 73 dijelaskan sebagai standar yang mengubah perlakuan akuntansi sewa bagi pihak penyewa dengan mewajibkan pengakuan aset hak guna . ight-of-use asse. dan liabilitas sewa dalam laporan posisi keuangan, kecuali untuk sewa jangka pendek dan aset bernilai rendah. Adapun PSAK 74 dipaparkan sebagai standar yang mengatur perlakuan akuntansi kontrak asuransi secara lebih komprehensif, termasuk pengukuran kewajiban asuransi, pengakuan pendapatan, serta penyajian dan pengungkapan yang lebih transparan. Gambar 3. Hasil Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan studi kasus dan latihan penerapan PSAK 71Ae74. Peserta diajak menganalisis contoh transaksi yang berkaitan dengan pengukuran instrumen keuangan, pengakuan pendapatan kontrak jangka panjang, pencatatan transaksi sewa, serta identifikasi kewajiban kontrak asuransi. Melalui sesi ini, peserta memperoleh gambaran praktis mengenai implikasi penerapan PSAK 71Ae74 terhadap pencatatan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. Sebagai penutup, disampaikan strategi praktis dalam mengimplementasikan Vol. No. Januari, 2026, pp. PSAK 71Ae74 di lingkungan akademik dan praktik profesional, antara lain: . meningkatkan pemahaman konseptual mengenai standar terbaru, . melakukan pelatihan berkelanjutan, . menyiapkan pedoman internal penerapan standar, . melakukan simulasi pencatatan dan pelaporan, serta . menyesuaikan sistem informasi akuntansi. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan guna mengklarifikasi materi yang belum dipahami (Setiawan, 2. Gambar 4. Hasil Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Berdasarkan hasil kuesioner yang telah diisi oleh para peserta kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Universitas Horizon telah berhasil dilaksanakan dengan baik terlihat dari hasil perolehan score baik dari segi isi serta proses pelatihan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Penilaian terhadap instruktur di dalam penyampaian materi pelatihan, dengan kesimpulan rata-rata penilaian yang berhubungan dengan segi isi dan proses kegiatan PkM untuk kedua instruktur dalam pelaksanaan Pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini terlampir pada tabel di bawah Tabel 1. Hasil Kuesioner Umpan Balik Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Komponen Rata - Rata Penilaian Edukatif 3,65 Objektif 3,59 Akuntabel 3,53 Transparan 3,82 Vol. No. Januari, 2026, pp. Komponen Rata - Rata Penilaian Jumlah Responden 17 Peserta Jumlah Narasumber Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan perencanaan yang dibuat pada proposal Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang diajukan. Para mahasiswa/i di Universitas Horizon mendapat suatu pengetahuan dan ilmu yang baru mengenai Standar Akuntansi baru pada PSAK 71-74 sehingga Mahasiswa/mahasiswi di Universitas Horizon mengetahui Standar Akuntansi baru pada jenis instrumen keuangan, pendapatan kontrak, kontrak sewa, dan kontrak asuransi dan dapat lebih memahami penerapan atas standar akutansi tersebut. Kesimpulan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang diselenggarakan oleh Program Studi Akuntansi UBM ini yang bermitra dengan Universitas Horizon mendapatkan suatu pengetahuan baru mengenai Standar Akuntansi PSAK 71-74 sehingga Mahasiswa/mahasiswi di Universitas Horizon mengetahui Standar Akuntansi baru pada jenis instrumen keuangan, pendapatan kontrak, kontrak sewa, dan kontrak asuransi dan dapat lebih memahami penerapan atas standar akutansi Demikian laporan pertanggung jawaban atas kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Universitas Horizon Karawang yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan terima kasih. Daftar Referensi Godfrey. Hodgson. Tarca. Hamilton. , & Holmen. Accounting. John Wiley & Sons. Inc. Hakki. , & Utami. Akuntansi Dasar Perusahaan Jasa dan Dagang SMK Dhammasavana. Sembadha. Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK 71 instrumen keuangan. Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia (SAK). Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK 72: Pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia (SAK). Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK 73: Sewa. Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia (SAK). Vol. No. Januari, 2026, pp. Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK 74: Asuransi. Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia (SAK). Kieso. Weygandt. , & Warfield. Intermediate accounting. John Wiley & Sons. Schroeder. Clark. , & Cathey. Teori akuntansi keuangan: teori dan kasus. Jakarta: Salemba Empat. Setiawan. Mahir Akuntansi: Buku Pengantar Akuntansi Untuk SMA dan Universitas. Setiawan. Mahir Akuntansi untuk Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah. Bhuana Ilmu Populer. Surjadi. Faktor-faktor penentu reaksi harga saham sebagai dampak pengumuman right issue. Jurnal Akuntansi Bisnis, 4. Surjadi. Ramli. , & Amanda. Plan Your Money for A Better Future di PT Accelist Lentera Indonesia. Eastasouth Journal of Effective Community Services, 4. SE-Article. , 1Ae8. https://doi. org/10. 58812/ejecs. Surjadi. , & Sinambela. FaktorAeFaktor Yang Mempengaruhi Struktur Modal Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal Akuntansi Bisnis, 9. Tandry Whittleliang Hakki, & Nathanael Setiawan. Pengenalan Analisis Laporan Keuangan pada Siswa-Siswi SMK Dharma Widya. Jurnal Abdi Mandala, 4. SE-Article. , 71Ae76. https://doi. org/10. 52859/jam.