Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 Vol. 2 No: 1 Hal: 61 - 66 Juli 2019 PRAKTIK COR P OR ATE SOCI AL R ESP ONSI BI LI TY (CSR) DI INDONESIA Gina Bunga Nayenggita1. Santoso Tri Raharjo2. Risna Resnawaty3 Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial. Universitas Padjadjaran. Pusat Studi CSR. Kewirausahaan Sosial dan Pengembangan Masyarakat. Universitas Padjadjaran gina15002@mail. raharjo@unpad. resnawaty@unpad. ABSTRAK Dalam berbagai aktivitas membawa dampak nyata bagi kualitas kehidupan, baik bagi individu atau Berbagai permasalahan terjadi di Indonesia, sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri atau memang alam yang sudah mulai mengikis. Ulah manusia juga hadir dari beberapa perusahaan yang membuat adanya pencemaran lingkungan, udara dan lain sebagainya. Maka peran-peran manusia atau sebuah organisasi turut andil dalam menangani permasalahan di Indonesia. Dan dari sanalah lahir sebuah gagasan CSR. CSR merupakan merupakan komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dan tanggung jawab kemitraan dari karyawan dan keluarganya, pemerintah, perusahaan komunitas lokal, dan komunitas luas. CSR dapat melakukan dengan pemberdayaan masyarakat setempat secara nyata yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Kata Kunci: CSR. Perusahaan. Pemberdayaan Masyarakat ABSTRACT In various activities it has a real impact on the quality of life, both for individuals and society. Various problems occur in Indonesia, mostly caused by human behavior itself or indeed nature has begun to erode. Human activities are also present from several companies that make environmental pollution, air and so Then the roles of humans or an organization contribute to addressing problems in Indonesia. And from there came the idea of CSR. CSR is CSR is a business commitment to operate legally and contribute to improving the quality of life and responsibility of partnerships from employees and their families, the government, local community companies, and the wider community. CSR can do with the empowerment of local communities that are actually needed by the surrounding community. K eyw ords: CSR. Company. Community Empowerment Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 Vol. 2 No: 1 PENDAHULUAN Hal: 61 - 66 Juli 2019 keunggulan bagi perusahaan itu sendiri, karenanya pada era ini masyarakat yang sudah memikirkan bukan hanya kepada harga tetapi yang berdampak baik bagi masyarakat luas. Meningkatnya citra perusahaan akan memiliki implikasi strategis bagi perusahaan itu sendiri karena reputasi yang baik merupakan salah satu keunggulan yang kompetitif. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu tindakan yang diambil pelaku bisnis atau pemangku kepentingan melalui perilaku yang secara sosial bertanggung jawab kepada masyarakat. Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, pelaku perhatiannya kepada tiga hal, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan, hal ini difokuskan sebagai kegiatan yang berkesinambungan dan salah satu cara untuk mencegah krisis, yaitu dengan peningkatan reputasi atau image (Sari, 2. CSR bagian dari adanya keterlibatan sosial dalam suatu bisnis. Terdapat pernyataan dari MC Williams dan Siegel . yang menyakini bahwa. AuCSR is conventionally defined as the Awal mula munculnya konsep Corporate Responsibility (CSR) adalah adanya Perusahaan disini tidak terbatas pada perseroan terbatas, tetapi juga kegiatan usaha yang ada, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum (Widjaja & Pratama, 2. Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) mulai digunakan sejak tahun 1970an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Social Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business . , karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity, yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report . Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P, singkatan dari profit, planet dan people. Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka . melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan . dan kesejahteraan masyarakat . (Initiative. CSR telah diatur secara tegas di Indonesia yaitu pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-5/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, khusus untuk perusahaanperusahaan BUMN. Setelah itu tanggung jawab sosial perusahaan dicantumkan lagi dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. CSR merupakan komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan komunitas luas. Konsep CSR melibatkan tanggung jawab kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas masyarakat setempat yang bersifat aktif dan dinamis (Marnelly, 2. Perusahaan ketika melaksanakan program CSR maka akan memberikan keuntungan tersendiri bagi perusahaan, seperti yang dikatakan Eka Tjipta Foundation. CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk . dan citra perusahaan (Widjaja & Pratama, 2. Dari pelaksanaan program CSR yang dijalankan oleh sebuah perusahaan maka hal itu memberikan accountabilitty of companies apart from their core profit activities and beyond the requirements of the law and what is otherwise required by governmentAy. The World Business Council for Sustainable Development (Business Action for Sustainable Developmen. dalam Solihin . mengungkapkan bahwa CSR adalah AuThe continuing commitmen by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of live of the workforce and their families as well as of the local community and society at largeAy. Terdapat dua jenis konsep CSR, yaitu dalam pengertian luas dan dalam pengertian sempit. CSR dalam pengertian luas, berkaitan erat dengan tujuan mencapai kegiatan ekonomi berkelanjutan . ustainable economic activit. Keberlanjutan kegiatan ekonomi bukan hanya terkait soal tanggungjawab sosial tetapi juga menyangkut . terhadap masyarakat dan bangsa serta dunia Menurut (Widjaja & Yeremia, 2. CSR merupakan bentuk kerjasama antara perusahaan . idak hanya Perseroan Terbata. dengan segala hal . take-holder. yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan perusahaan untuk tetap menjamin keberadaan dan kelangsungan hidup usaha . perusahaan tersebut. Pengertian tersebut sama dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan, yaitu merupakan komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 Vol. 2 No: 1 Hal: 61 - 66 Juli 2019 CSR bukan saja sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebuah kewajiban. CSR adalah suatu peran bisnis dan harus menjadi bagian dari kebijakan bisnis. Maka, bisnis tidak hanya mengurus permasalahan laba, tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran. Bisnis harus lingkungan sekitar (Tanudjaja, 2. CSR menjadi penting untuk dijalanan diantaranya karena (Frynas dalam Raharjo ST, 2. untuk memenuhi regulasi, hukum & aturan. sebagai investasi sosial perusahaan untu mendapatkan image yang positif. bagian dari strategi bisnis perusahaan. untuk memperoleh licence to operate dari masyarakat setempat. bagian dari risk management perushaan untuk meredam dan menghindari konflik sosial. CSR dalam hal ini menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlanjutan pembangunan tetapi tetap seimbang dalam ekonomi maupun Hal tersebut pun akan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Dalam CSR terdapat dua orientasi bentuk program yaitu internal dan eksternal. Internal yang berbentuk tindakan atas program yang diberikan terhadap komunitas dan eksternal yang mengarah berupa nilai dan korporat yang dipakai untuk menerapkan atau mewujudkan tindakantindakan yang sesuai dengan keadaan sosial terhadap komunitas sekitarnya. David Crowther . menjelaskan bahwa identifikasi kegiatan CSR melalui 3 prisip utama yaitu: Pertama, sustainability . dalam prinsip ini berkaitan dengan tindakan yang dilakukan sekarang yang dikemudian hari dapat berdampak atau berpengaruh terhadap langkah-langah yang dapat kita ambil di masa depan. Dalam sustainability terdapat 7 isu strategi yaitu pertumbuhan yang berkelanjutan, merubah kualitas pertumbuhan, pemenuhan kebutuhan yang esensi, pemeliharaan & peningkatan basis sumber daya, orientasi teknologi & mampu menggabungkan lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan keputusan. Kedua, accountability . ertanggung jawaba. , dalam sebuah organisasi mengenali setiap aktivitas yang langsung maupun tidak langsung yang berdampak pada lingkungan luar atau diartikan sebagai bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Konsep ini berlaku dengan mengkuatifikasikan akibat apa saja yang dapat timbul dari tindakan yang diambil baik internal organisasi maupun eksternal. Ketiga, transparency . , sebuah prinsip dimana sebuah dampak eksternal dilaporkan secara nyata tanpa disembunyikan. kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya (Widjaja & Yani, 2. CSR menurut Kotler & Nance . mendefinisikan sebagai kebijakan praktik bisnis dan pemberian kontribusi sumber daya korporasi. Susanto menjelaskan bahwa kompetensi kehidupan masyarakat, diharapkan mampu menguntungkan, manfaat pertama implementasi kegiatan Corporate Social Responsibility dapat berupa pengurangan risiko dan tuduhan terhadap Manfaat kedua implementasi CSR, berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis, adanya keterlibatan dan upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan ligkungan sekitarnya, serta adanya konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat hubungan antara perusahaan dengan para stakeholdernya. Secara universal dari pernyataan yang telah dipaparkan, mengungkapkan bahwa aktivitas CSR merupakan hal yang dicapai perusahaan atau pelaku bisnis dalam berkontribusi, keterlibatan masyarakat atau sosial yang berkelanjutan dalam mencapai upaya peningkatan kualitas atau kesejahteraan perusahaan dan masyarakat. Dan dalam tulisan ini akan membahas praktik pelaksanaan CSR yang terdapat di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan secara literatur yang berbasis pada riset pada buku dan jurnal. PEMBAHASAN Sebagaimana pendapat yang menyatakan bahwa tujuan ekonomi dan sosial adalah terpisah dan bertentangan adalah pandangan yang keliru. Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Faktanya, kemampuan perusahaan untuk bersaing sangat tergantung pada keadaan lokasi dimana perusahaan itu Oleh karena itu, piramida CSR yang dikembangkan Archie B. Carrol harus difahami sebagai satu kesatuan. Sebab. CSR merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah triple bottom lines, yaitu profit, people dan planet . P). Penerapan CSR dipandang sebagai sebuah Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 Vol. 2 No: 1 Hal: 61 - 66 Juli 2019 adanya kecemburuan dan menciptakan sebuah konsekuensi dari pembangunan. Hal lainnya terjadi yang disebutkan terjadi pada perusahaan mutinasional yang seringkali gagal mengenali secara penuh lingkup interaksi mereka dengan masyarakat dan politik sehingga mereka tidak mau menerima tanggung jawab terhadap isu-isu level makro dan isu yang berkaitan dengan dampak industri mereka terhadap masyarakat Terdapat pula seperti permasalahan kerusakan lingkungan hidup, permasalahan sosial yaitu konflik perusahaan dengan penduduk setempat akibat adanya kesenjangan secara sosial maupun ekonomi antara pelaku usaha dengan masyarakat sekitar. Pelaksanaan CSR di Indonesia masih berada pada tahap pembagian keuntungan yang dipergunakan untuk menjawab felt needs . daripada real needs . ebutuhan nyat. Hal ini disebabkan banyak perusahaan belum memahami pentingnya mengetahui dan memfasilitasi kebutuhan nyata masyarakat melalui pelaksanaan CSR yang tepat. Jika dalam penanganan yang kurang tepat, maka hal tersebut akan menimbulkan sebuah masalah baru lagi, karena permasalahan yang seharusnya Hal ini adanya kecenderungan perusahaan yang memberikan sumbangan, padahal hal tersebut kurang tepat untuk mendidik atau mengembangkan masyarakat, hal tersebut masayarakat kepada perusahaan. Perusahaan memerlukan pengembangan bagi diri mereka atau Pengembangan bagi masyarakat agar lebih memiliki kualitas kehidupan yang lebih baik sehingga dalam hal ini perusahaan dan masyarakat ikut serta dalam berkembang bersama-sama. Namun, pada penelitian PIRAC pada tahun 2001 dalam jurnal Tanudjaja . menunjukkan bahwa dana CSR dana CSR di Indonesia mencapai lebih dari 115 miliar rupiah atau sekitar 11. 5 juta dollar AS dari 180 perusahaan yang dibelanjakan untuk 279 kegiatan sosial yang terekam oleh media massa. Meskipun dana ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan dana CSR di Amerika Serikat, dilihat dari angka kumulatif tersebut, perkembangan CSR di Indonesia cukup Angka rata-rata perusahaan yang menyumbangkan dana bagi kegiatan CSR adalah sekitar 640 juta rupiah atau sekitar 413 juta per kegiatan. Hal tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memang masih belum secara clear terhadap masalah CSR-nya, tetapi terdapat Gerakan CSR di negara-negara maju, terutama Amerika Serikat memang lebih banyak didorong oleh kesadaran secara sukarela . oluntary drive. (Kotler & Nance, 2. Kotler menitikberatkan pada elemen kunci discretionary, artinya bahwa korporasi melakukan aktivitas CSR bukan karena dimandatkan oleh undang-undang atau bahkan oleh dasar moral atau etik, tetapi lebih merupakan komitmen sukarela yang dilakukan oleh korporasi dalam memilih dan mengimplementasikan praktik-praktik CSR. Tetapi tetap penting ditetapkan sebuah regulasi agar menciptakan standar yang perlu dipenuhi dalam pelaksanaan CSR. Keberhasilan dalam perusahaan dalam menjalankan pelaksanaan CSR akan memberikan efek AudominoAy bagi perusahaan. Tentu efek tersebut merupakan efek positif yang dibawa. Perusahaan di harapkan dapat membangun Agar kemanfaatan tersebut dapat dinikmati secara langsung. Fyrnas dalam Raharjo ST . mengidentifikasi sejumlah hambatan penting dalam penerapa CSR di beberapa negara, anatar lain seperti, gagal memahami negara dan konteks isu-isu khusus. gagal melibatkan beneficiaries CSR. kurangnnya sumber daya manusia, specialist pengembangan masyarakat. sikap-sikap sosial dari staf perusahaan atau hanya fokus pada solusi teknis dan manajerial. tidak ada pembangunana yang lebih luas. Di negara Indonesia, permasalahan yang biasanya terjadi mengenai negara dan konteks isu khusus antara lain seperti konflik antar suku, korupsi, tidak adanya upaya membangun partisipasi dari perusahaan, upaya memandirikan benerficiaries (Fyrnas dalam Raharjo ST, 2. Dalam buku Raharjo ST tentang CSR Relasi Dinamis Antara Perusahaan Multinasional dengan Masyarakat Lokal menjelaskan Seperti contoh dalam perusahaan minyak, biasanya memiliki latar belakang manajerial atau keahlian teknik. Kemampuan tinggi dalam menghadapi tantangan teknis dan manajerial dan dengan pendekatan tersebut dapat mengatasi tantangan lingkungan, tetapi hal tersebut tidak cukup dalam mementingkan soft skill, kesabaran, dan Dengan terintegrasinya CSR atau Aosocial invesmentAo ke dalam rencana pembangunan yang lebih luas, potensi pembangunan dari inisiatif perusahaan menjadi terbatas dan sumber-sumber mungkin pembangunan yang digunakan. Dan hal tersebut akan berpengaruh kepada konflik lokal karena Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 Vol. 2 No: 1 Hal: 61 - 66 Juli 2019 track record sebelumnya yang cukup bagus. Dan hal tersebut dapat dijadikan pacuan untuk melakukan lebih baik. Terdapat motivasi perusahaan saat menjalankan CSR yaitu terdapat tiga tahap yaitu: Corporate charity, yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagamaan. Corporate philantrophy, yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial. Corporate citizenship, yaitu motivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prinsip keterlibatan (Saidi, 2004:. Pada akhirnya aktivitas CSR semata-mata tidak hanya untuk mencari nama baik dengan membangun sebuah reputasi, namun perlu membangun hal yang berdampak lebih baik untuk masyarakat luas dan penentuan yang tepat agar lebih tepat sasaran. Maka pada akhirnya aktivitas CSR tersebut akan terwujudkan menjadi konkrit dalam tindakan nyata yang tulus dari perusahaan. Komitmen untuk melakukan tanggung jawab sosial bukan semata-mata untuk investasi sebuah organisasi, namun sudah merasuk pada nafas kehidupan dan keberlanjutan organisasi (Marnelly, untuk Indonesia bahwa dapat mengurangi masalah yang ada. Hal lain. CSR dapat dijadikan sebagai kebutuhan bagi perusahaan bukan tuntutan, karena selain meingkatkan image bagi perusahaan juga membangun negaranya sendiri. PENUTUP Piramedia CSR memiliki 3 bentuk program yaitu charity, philantrohy dan citizenship. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak pada tahap charity. Tahap tersebut belum masuk pada tahap pemberdayaan karena hanya bersifat bantuan kepada masyarakat itu. Pelaksanaan CSR di Indonesia masih Kebutuhan masyarakat masih belum terpenuhi secara nyata dan tepat sasaran. Terkadang dari tiap perusahaan pun masih melakukan CSR ini bukan sebagai tanggung jawab sosialnya saja. Tetapi melaksanakan sebagai keuntungan komersial bagi perusahaan. Maka perusahaan perlu melakukan bukti nyata yang tepat bahwa yang dilakukan merupakan komitmen yang nyata. Agar CSR dapat berjalan dengan sesuai dan tepat maka perusahaan yang menjalankan CSR perlu mengakui bahwa permasalahan masyarakat Maka permasalahan dalam masyarakat milik dalam perusahaan pula, mereka akan lebih mudah melakukan penanganan dan membuat rencana CSR dapat membantu dan berkontribusi Solihin. DAFTAR PUSTAKA