ANALISIS PENGARUH LIKUIDITAS. STRUKTUR MODAL, UKURAN PERUSAHAAN. DAN AUDITOR SWITCHING TERHADAP AUDIT REPORT LAG PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN DI BURSA EFEK INDONESIA Giovani Thea Laurensia Email: giovanithea1226@gmail. Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widya Dharma Pontianak ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan dan auditor switching terhadap audit report lag pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode dokumentasi. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, analisis koefisien determinasi, uji t, dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur modal berpengaruh positif terhadap audit report lag, sedangkan likuiditas, ukuran perusahaan dan auditor switching tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Kata kunci: likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, auditor switching, dan audit report lag PENDAHULUAN Laporan keuangan merupakan instrumen yang penting bagi suatu perusahaan. Melalui laporan keuangan, pengguna laporan keuangan baik pihak internal maupun eksternal dapat mengetahui kinerja perusahaan. Untuk menjamin keakuratan dan keandalannya, laporan keuangan harus melewati suatu proses pemeriksaan. Proses pemeriksaan ini disebut proses audit. Audit merupakan suatu proses untuk mengevaluasi bukti-bukti secara objektif berkaitan dengan kejadian ekonomi untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara isi laporan keuangan dengan standar dan aturan pelaporan keuangan yang berlaku. Laporan keuangan yang telah diaudit diharapkan dapat menjamin kualitas data keuangan yang disajikan. Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/POJK. 04/2016 mengenai laporan tahunan emiten atau perusahaan publik, mewajibkan bagi perusahaan publik yang terdaftar pada pasar modal untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan auditor independen selambat-lambatnya pada akhir bulan keempat . setelah tanggal tutup buku perusahaan. Rentang waktu penyelesaian audit dari tanggal tutup buku sampai dengan tanggal terbitnya laporan audit disebut dengan audit Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 report lag. Umumnya, audit report lag dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan auditor switching. Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban Melalui likuiditas, dapat dilihat kemampuan perusahaan membayar kewajiban lancar menggunakan aset lancar perusahaan. Perusahaan yang memiliki rasio likuiditas yang tinggi dianggap sebagai perusahaan dengan kinerja yang baik sehingga perusahaan dapat dengan cepat memublikasikan laporan keuangannya. Sumber modal perusahaan dapat bersumber baik dari internal maupun eksternal Perusahaan dapat menambah modalnya dari pihak eksternal berupa Perbandingan antara jumlah modal yang berasal dari internal perusahaan dengan modal pinjaman dari eksternal perusahaan mencerminkan komposisi dari modal Komposisi tersebut akan membentuk struktur modal perusahaan. Perusahaan dengan struktur modal dari luar yang tinggi cenderung memerlukan waktu yang lebih lama dalam proses audit karena kompleksitas dari struktur modal yang ada. Ukuran perusahaan adalah pengelompokan perusahaan berdasarkan kategori kecil, sedang, atau besar. Pengelompokkan perusahaan dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu jumlah aset, jumlah penjualan, jumlah biaya, dan sebagainya. Semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka audit report lag akan semakin cepat karena perusahaan yang besar cenderung diawasi oleh banyak pihak sehingga perusahaan terdorong untuk dengan cepat memyelesaikan proses audit. Auditor switching merupakan pergantian auditor independen yang melakukan audit terhadap laporan keuangan perusahaan. Pergantian auditor dilakukan dengan tujuan untuk menjaga independensi dari auditor agar bersikap objektif dalam melakukan audit terhadap Apabila terjadi pergantian auditor pada suatu perusahaan, auditor baru memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengenali karakteristik usaha dan sistem kerja di suatu perusahaan. Hal ini akan mengakibatkan diperlukan waktu yang lebih lama untuk melakukan proses audit dan berdampak pada meningkatnya audit report lag. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan auditor switching terhadap audit report lag pada perusahaan sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia. Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 KAJIAN PUSTAKA Laporan keuangan merupakan instrumen yang penting bagi perusahaan terutama bagi perusahaan-perusahaan besar yang sudah go public dan dikenal luas oleh kalangan investor dan masyarakat. Laporan keuangan adalah sarana pemberian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan keuangan merupakan ikhtisar mengenai keadaan keuangan perusahaan pada suatu saat tertentu. Menurut Rahma. Lusiana & Indriani . , laporan keuangan yang relevan dan handal akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan oleh para pemakainya. Dengan adanya laporan keuangan, pihakpihak yang berkepentingan terhadap perusahaan khususnya investor dapat mengetahui kondisi dan kinerja keuangan suatu perusahaan. Terdapat banyak informasi yang penting dan berguna yang terkandung di dalam sebuah laporan keuangan. Laporan keuangan memuat informasi mengenai struktur aset, liabilitas, modal perusahaan, nilai laba atau rugi operasi yang dihasilkan selama satu periode serta informasi-informasi lain yang terkait. Untuk menjaga keakuratan dan keandalannya sebelum dipublikasikan kepada publik, laporan keuangan harus melewati suatu proses pemeriksaan yaitu audit. Menurut Arens . 4: . , audit adalah proses pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Islahuzzaman . 2: . , audit merupakan suatu pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan standar audit yang diterima umum dengan tujuan memberikan kredibilitas pada laporan keuangan. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa audit merupakan suatu proses untuk mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai keakuratan pernyataan-pernyataan berkaitan dengan kejadian ekonomi Selain itu, audit menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataanpernyataan dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk melakukan audit, harus tersedia informasi dalam bentuk yang dapat diverifikasi dan beberapa kriteria yang dapat digunakan auditor untuk mengevaluasi informasi tersebut. Kriteria untuk mengevaluasi informasi juga bervariasi, tergantung pada informasi yang sedang diaudit. Dalam audit atas laporan keuangan historis oleh kantor akuntan publik (KAP), kriteria yang berlaku umumnya adalah prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) atau International Financial Reporting Standars (IFRS). Dalam menentukan apakah laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi, auditor Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 mengumpulkan bukti untuk menetapkan apakah laporan keuangan mengandung kesalahan yang material atau salah saji lainnya. Tujuan dilakukannya audit terhadap laporan keuangan adalah agar laporan keuangan tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada berbagai pihak, baik kepada pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan (Kasmir, 2. Dalam melaksanakan proses audit, auditor berpegang pada standar audit. Standar audit yang berlaku umum merupakan pedoman yang membantu auditor dalam memenuhi tanggung jawab profesinya sehubungan audit laporan keuangan mencakup pertimbangan kualitas independensi dan kompetensi. Standar auditing yang berlaku umum dapat dibagi menjadi tiga kategori yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Setelah proses audit selesai dilaksanakan, auditor akan memberikan opininya terkait tingkat kewajaran dari laporan keuangan perusahaan. Pada praktik di lapangan terdapat selisih waktu antara tanggal tutup buku perusahaan dengan tanggal publikasi laporan audit. Selisih waktu ini disebut sebagai audit report lag. Audit report lag atau dikenal juga dengan istilah audit delay merupakan selisih antara tanggal tutup buku perusahaan dengan tanggal diterbitkannya laporan audit. Menurut Puspitasari & Latrini . , audit report lag adalah rentang waktu penyelesaian laporan audit tahunan yang diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan auditor independen atas kegiatan audit laporan keuangan tahunan Batas waktu maksimum audit report lag berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yaitu selambat-lambatnya pada akhir bulan keempat setelah tanggal tutup buku atau 120 hari. Jika lewat dari batas tersebut, maka perusahaan akan mendapatkan sanksi administrasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan umumnya menginginkan audit report lag yang singkat. Audit report lag yang terlalu lama umumnya akan dihindari khususnya oleh perusahaan yang namanya dikenal baik oleh para investor maupun masyarakat luas karena perusahaan khawatir akan munculnya isu-isu yang akan menurunkan nilai perusahaan. Audit report lag yang terlalu lama juga akan memengaruhi keandalan laporan keuangan. Keandalan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan salah satunya dipengaruhi oleh ketepatan waktu publikasinya. Dalam praktiknya, audit report lag dipengaruhi oleh banyak faktor di antaranya likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan auditor switching. Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 Menurut Harjito & Martono . 1: . , rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukkan hubungan antara kas perusahaan dan aktiva lancar lainnya dengan utang Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lancarnya. Semakin tinggi rasio likuiditas yang dimiliki oleh perusahaan, hal tersebut menunjukkan semakin besar kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Sebaliknya, jika semakin rendah rasio likuiditas yang dimiliki perusahaan, hal tersebut menunjukkan semakin rendah kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Perusahaan dengan tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan kabar baik . ood new. bagi perusahaan, di mana hal tersebut mendorong perusahaan untuk menyampaikan laporan keuangan dengan tepat waktu dengan harapan pasar dapat memberikan respon yang baik. Perusahaan dengan rasio likuiditas yang tinggi cenderung menerbitkan laporan keuangan lebih cepat. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Arthaningrum. Budiartha, & Wirakusuma . yang menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh negatif terhadap audit report lag. Struktur modal menunjukkan komposisi modal dari suatu perusahaan, baik modal yang berasal dari internal perusahaan dan modal yang berasal dari pihak ekternal Modal yang berasal dari internal perusahaan antara lain modal saham . aham biasa dan saham prefere. , laba ditahan, serta cadangan. Sedangkan modal yang berasal dari pihak eksternal perusahaan yaitu utang yang terbagi atas utang jangka pendek, utang jangka menengah, dan utang jangka panjang. Kebijakan struktur modal melibatkan pertukaran antara risiko dan pengembalian. Risiko yang lebih tinggi cenderung akan menurunkan harga saham, tetapi ekspektasi tingkat pengembalian yang lebih tinggi akan menaikkan harga saham. Oleh karena itu, struktur modal yang optimal harus mencapai suatu keseimbangan antara risiko dan tingkat pengembalian sehingga dapat memaksimalkan harga saham (Effendi, 2. Perusahaan dengan struktur modal dari luar yang tinggi cenderung memerlukan waktu yang lebih lama dalam proses audit. Hal ini dikarenakan auditor memerlukan waktu lebih lama dalam memeriksa dan mengaudit struktur utang perusahaan yang kompleks sehingga audit report lag akan lebih lama. Menurut Hariani & Darsono . , perusahaan dengan struktur modal dari luar yang tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan pengungkapan yang lebih luas sehingga akan berpengaruh pada lamanya proses audit dilaksanakan. Semakin besar struktur modal dari utang, maka semakin lama audit report lag. Hal ini sesuai dengan penelitian yang Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 dilakukan oleh Suryani . bahwa struktur modal berpengaruh positif terhadap audit report lag. Ukuran perusahaan merupakan pengelompokkan perusahaan berdasarkan kategori besar, sedang, dan kecil. Berdasarkan UU No. 20 tahun 2008, terdapat 4 kategori ukuran perusahaan yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar. Ukuran perusahaan dapat diukur dari beberapa aspek seperti jumlah aset, jumlah penjualan, jumlah biaya, dan sebagainya. Menurut Atmojo & Darsono . , ukuran perusahaan dapat diartikan sebagai suatu skala di mana perusahaan diklasifikasikan menjadi perusahaan besar atau perusahaan kecil dengan berbagai cara, antara lain dinyatakan dalam total aset, penjualan, maupun kapitalisasi pasar. Sedangkan menurut Togasima & Christiawan . , ukuran perusahaan dapat dinilai berdasarkan total asetnya. Semakin banyak aset yang dimiliki perusahaan maka semakin besar ukuran perusahaan tersebut. Sebaliknya, semakin kecil aset yang dimiliki perusahaan maka semakin kecil ukuran perusahaan tersebut. Perusahaan besar yang dikenal oleh banyak investor dan masyarakat terdorong untuk segera memublikasikan laporan keuangan dan menyelesaikan proses audit yang ada karena kinerjanya diawasi oleh banyak pihak. Hal tersebut akan mengakibatkan audit report lag lebih singkat. Hal ini juga didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Puspitasari & Latrini . yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap audit report lag. Auditor switching merupakan pergantian auditor yang melakukan proses audit pada Auditor switching dapat dilakukan atas dasar peraturan pemerintah . atau keinginan perusahaan itu sendiri . Di Indonesia peraturan mengenai auditor switching diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK. 03/2017 tentang penggunaan jasa akuntan publik dan kantor akuntan publik dalam kegiatan jasa keuangan. Tujuan auditor switching adalah menghasilkan kualitas audit yang baik dan penegakan independensi auditor. Auditor switching akan menyebabkan diperlukannya waktu yang lebih lama bagi auditor baru untuk melakukan proses audit. Hal ini disebabkan auditor perlu mempelajari terlebih dahulu mengenai karakteristik usaha dan sistem kerja perusahaan. Selain itu, auditor juga memerlukan waktu untuk menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti maupun informasi yang diperlukan dalam proses audit. Jika proses audit berlangsung lebih lama, maka akan menyebabkan audit report lag juga lebih lama. Hal ini sesuai dengan penelitian yang Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 dilakukan oleh Praptika & Rasmini . yang menyatakan bahwa auditor switching berpengaruh positif terhadap audit report lag. Berdasarkan kajian teoritis yang telah dikemukakan, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: H1: Likuiditas berpengaruh negatif terhadap audit report lag. H2: Struktur modal berpengaruh positif terhadap audit report lag. H3: Ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap audit report lag. H4: Auditor switching berpengaruh positif terhadap audit report lag. METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode Penulis menggunakan sumber data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan auditor independen yang diperoleh dari website resmi Bursa Efek Indonesia yaitu Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan model empiris atau kuantitatif yang merupakan analisis yang diterapkan dalam bentuk angkaangka melalui software SPSS versi 25. PEMBAHASAN Statistik Deskriptif Variabel Penelitian Statistik deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan data berdasarkan nilai minimum, nilai maksimum, mean, dan standar deviasi. Berikut Tabel 1 yang merupakan hasil pengujian statistik deskriptif dari variabel independen dan variabel dependen: TABEL 1 HASIL UJI STATISTIK DESKRIPTIF Likuiditas Struktur Modal Ukuran Perusahaan Audit Report Lag Valid N . Descriptive Statistics Minimum Maximum Mean Std. Deviation Sumber: Output SPSS, 2022 Berdasarkan Tabel 1, diketahui bahwa jumlah data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 195 data merupakan data dari 39 perusahaan selama lima tahun mulai dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Variabel likuiditas memiliki nilai Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 minimum sebesar 0,0146, nilai maksimum sebesar 146,1302, rata-rata sebesar 3,1404 dan nilai standar deviasi sebesar 13,0544. Variabel struktur modal memiliki nilai minimum 435,3814, nilai maksimum sebesar 57,1568, rata-rata sebesar -79,6805 dan nilai standar deviasi sebesar 1. 105,7110. Variabel ukuran perusahaan memiliki nilai minimum sebesar 24,0413, nilai maksimum sebesar 32,2584, rata-rata sebesar 29,4182 dan nilai standar deviasi sebesar 1,5982. Variabel audit report lag memiliki nilai minimum sebesar 31 hari, nilai maksimum sebesar 354 hari, rata-rata audit report lag sebesar 91,19 hari dan nilai standar deviasi sebesar 39,485 hari. Berikut Tabel 2 yang merupakan hasil statistik deskriptif variabel auditor switching perusahaan sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia: TABEL 2 HASIL UJI STATISTIK DESKRIPTIF AUDITOR SWITCHING Auditor Switching Valid No Auditor Switching Auditor Switching Total Frequency Percent Valid Percent Cumulative Percent Sumber: Output SPSS, 2022 Berdasarkan Tabel 2, diketahui bahwa data yang digunakan dalam penelitian yaitu 195 data merupakan data dari 39 perusahaan selama 5 tahun mulai dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Hasil statistik deskriptif menunjukkan bahwa perusahaan yang melakukan auditor switching berjumlah 29 dari 195 data sampel atau sebesar 14,87 Sedangkan perusahaan yang tidak melakukan auditor switching berjumlah 166 dari 195 data sampel atau sebesar 85,13 persen. Uji Asumsi Klasik Dalam penelitian ini, pengujian data menggunakan uji asumsi klasik yaitu uji normalitas residual, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Berdasarkan uji normalitas residual, data telah berdistribusi normal. Model regresi tidak mengalami masalah multikolinearitas. Hasil pengujian heteroskedastisitas dan autokorelasi menunjukkan bahwa tidak terdapat masalah heteroskedastisitas dan telah bebas Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 Analisis Pengaruh Likuiditas. Struktur Modal. Ukuran Perusahaan, dan Auditor Switching terhadap Audit Report Lag Setelah melewati uji asumsi klasik dan telah memenuhi keseluruhan dari kriteria yang ditentukan, hal yang dilakukan selanjutnya adalah analisis pengaruh empat variabel independen terhadap satu variabel dependen. Dalam penelitian ini, variabel yang diuji adalah likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan auditor switching terhadap audit report lag pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Berikut Tabel 3 yang merupakan hasil analisis pengaruh likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan auditor switching terhadap audit report lag: TABEL 3 ANALISIS PENGARUH LIKUIDITAS. STRUKTUR MODAL. UKURAN PERUSAHAAN. DAN AUDITOR SWITCHING TERHADAP AUDIT REPORT LAG Unstandardized Coefficients Sig. Model (Constan. Likuiditas Struktur Modal Ukuran Perusahaan Auditor Switching Adjusted R Square Fhitung Ftabel Sig. Sumber: Output SPSS, 2022 Analisis Regresi Linear Berganda Dari hasil output Tabel 3, maka persamaan regresi linear berganda adalah: Y = 131,628 Ae 2,383X1 9,786X2 Ae 2,883X3 0,294X4 A Koefisien Determinasi (Adjusted R Squar. Pengujian koefisien determinasi dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan variabel independen yaitu likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan auditor switching dalam menjelaskan variabel dependen yaitu audit report lag. Berdasarkan Tabel 3, diketahui bahwa nilai koefisien determinasi yang diperoleh dari Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 nilai Adjusted R Square yaitu sebesar 0,083. Nilai koefisien determinasi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan auditor switching berpengaruh terhadap audit report lag sebesar 8,3 persen, sedangkan sisanya sebesar 91,7 persen dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini. Uji Kelayakan Model (Uji F) Uji F juga digunakan untuk mengetahui kelayakan dari suatu model regresi. Berdasarkan Tabel 3, diketahui bahwa nilai signifikansi sebesar 0,009 yang lebih kecil dari 0,05. Oleh karena itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa model penelitian yang menguji pengaruh likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan auditor switching terhadap audit report lag layak untuk diteliti. Uji Parsial (Uji . Berdasarkan Tabel 3, dapat diketahui variabel likuiditas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,402 yang lebih besar dari 0,05 dan nilai koefisien regresi sebesar -2,383. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap audit report lag pada perusahaan sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia. Variabel struktur modal memiliki nilai signifikansi sebesar 0,004 yang lebih kecil dari 0,05 dan nilai koefisien regresi sebesar 9,786. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa struktur modal memiliki pengaruh positif terhadap audit report lag pada perusahaan sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia. Variabel ukuran perusahaan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,079 yang lebih besar dari 0,05 dan nilai koefisien regresi sebesar -2,883. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit report lag pada perusahaan sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia. Variabel auditor switching memiliki nilai signifikansi sebesar 0,951 yang lebih besar dari 0,05 dan nilai koefisien regresi sebesar 0,294. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa auditor switching tidak berpengaruh terhadap audit report lag pada perusahaan sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia. Pengaruh Likuiditas terhadap Audit Report Lag Berdasarkan Tabel 3, diketahui bahwa nilai signifikansi likuiditas sebesar 0,402 yang lebih besar dari taraf signifikansi 0,05 dengan koefisien regresi sebesar -2,383. Artinya, likuiditas tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Dengan demikian. Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 hipotesis pertama (H. dalam penelitian ini ditolak. Hal ini disebabkan perusahaan yang memiliki likuiditas yang baik tidak dapat menjamin audit dilakukan lebih cepat karena terdapat faktor-faktor lain yang memengaruhi waktu dari pelaksanaan audit laporan keuangan seperti struktur modal dan struktur laporan keuangan perusahaan yang Likuiditas yang baik tidak dapat menjamin perusahaan dapat menyelesaikan audit lebih cepat. Pengaruh Struktur Modal terhadap Audit Report Lag Berdasarkan Tabel 3, nilai signifikansi struktur modal sebesar 0,004 yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 dengan koefisien regresi sebesar 9,786. Artinya, struktur modal berpengaruh positif terhadap audit report lag. Dengan demikian, hipotesis kedua (H. dalam penelitian ini diterima. Hal ini disebabkan perusahaan dengan struktur modal dari luar yang tinggi cenderung memerlukan waktu yang lebih lama dalam proses audit. Hal ini disebabkan auditor memerlukan waktu yang lebih lama dalam memeriksa dan mengaudit struktur utang perusahaan yang kompleks sehingga audit report lag akan lebih Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Audit Report Lag Berdasarkan Tabel 3, nilai signifikansi Ukuran Perusahaan sebesar 0,079 yang lebih besar dari taraf signifikansi 0,05 dengan koefisien regresi sebesar -2,883. Artinya, ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Dengan demikian, hipotesis ketiga (H. dalam penelitian ini ditolak. Hal ini disebabkan perusahaan yang go public cenderung akan menjaga reputasinya karena mereka diawasi oleh banyak pihak seperti investor serta pemerintah sehingga perusahaan akan terdorong untuk memublikasikan laporan keuangannya tepat waktu. Oleh karena itu, baik perusahaan yang memiliki total aset yang besar maupun kecil tetap akan mengupayakan agar laporan keuangan dapat dipublikasikan tepat waktu. Pengaruh Auditor Switching terhadap Audit Report Lag Berdasarkan Tabel 3, nilai signifikansi auditor switching sebesar 0,951 yang lebih besar dari taraf signifikansi 0,05 dengan koefisien regresi sebesar 0,294. Artinya, auditor switching tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Dengan demikian, hipotesis keempat (H. dalam penelitian ini ditolak. Hal ini disebabkan setiap auditor dalam menjalankan proses audit hendaknya bersikap professional. Selain itu, auditor juga Jurnal FinAcc Vol 8. No. Oktober 2023 ISSN 2988-5574 memiliki standar dan prosedur audit yang sama sehingga auditor yang melakukan audit, mereka hendaknya melaksanakan audit sesuai dengan standar yang berlaku sehingga pergantian auditor tidak memengaruhi lamanya proses audit dilakukan. PENUTUP Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa struktur modal berpengaruh positif terhadap audit report lag pada perusahaan sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan likuiditas, ukuran perusahaan, dan auditor switching tidak berpengaruh terhadap audit report lag pada perusahaan sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan kesimpulan yang telah dibuat, penulis memberikan saran-saran untuk peneliti selanjutnya yaitu dapat menambah variabel lain yang diprediksi dapat memengaruhi audit report lag seperti opini auditor, reputasi KAP, umur perusahaan, dan kompleksitas perusahaan serta memperpanjang periode penelitian sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terhadap audit report lag. DAFTAR PUSTAKA