SARGA : JOURNAL OF ARCHITECTURE AND URBANISM VOLUME 18 NO 2 JULY 2024 P-ISSN: 0853-4748 E-ISSN: 2961-7030 Journal Home Page: https://jurnal2. id/index. php/sarga EVALUASI AKSESIBILITAS GEDUNG PUSAT KEGIATAN MAHASISWA DAN PERPUSTAKAAN POLITEKNIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS FISIK Evaluation of the Accessibility of The Student Activity Center Building and Polytechnic Library for People with Physical Disabilities | Received April 29th 2024 | Accepted May 18th 2024 | Available online July 30 2024 | | DOI 10. 56444/sarga. 1584 | Page 91 - 101 | Cipto Putra Prayitno 1*. Previari Umi Pramesti2 ciptoputra321@gmail. Universitas Diponegoro. Semarang. Indonesia1* Universitas Diponegoro. Semarang. Indonesia2 ABSTRAK Di Indonesia dalam menjamin ketertiban dan keamanan hukum untuk pengoperasian bangunan gedung, salah satunya pekerjaan umum harus memenuhi persyaratan teknis kontruksi dan administrasi. Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) & Perpustakaan merupakan salah satu gedung yang terdapat di salah satu Politeknik yang dapat di akses oleh seluruh anggota dilingkungan kampus baik mahasiswa, civitas, maupun bagi penyandang disabilitas fisik. Penyandang disabilitas fisik mempunyai kendala dalam mobilitas. Oleh karena itu, penyandang disabilitas fisik tidak dapat melakukan aktivitas normal pada umumnya tanpa adanya aksebilitas yang mendukung. Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan aksebilitas bagi penyandang disabilitas fisik. Metode dalam penelitian yang digunakan yaitu deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Teknik perolehan data yang digunakan yaitu dengan melakukan review terhadap dokumen yang bersangkutan dengan objek yang dievaluasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan di Politeknik ini sebagian besar masih belum memenuhi standar teknis serta belum adanya fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas fisik yang mendasarkan pada regulasi menteri PUPR No 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan gedung dan PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan Penelitian ini diharapkan mampu memberikan evaluasi untuk dapat mengoptimalkan aksebilitas pada Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan Politeknik. Kata kunci: Bangunan publik, pusat kegiatan, aksebilitas, disabilitas ABSTRCT In Indonesia, in ensuring legal order and security for the operation of buildings, one of them is that public works must meet the technical requirements of construction and administration. Student Activity Center Building (PKM) & Library is one of the buildings located in one of the Polytechnics that can be accessed by all members in the campus environment, both students, civitas, and for people with physical People with physical disabilities have mobility constraints. Therefore, people with physical disabilities cannot carry out normal activities in general without supportive accessibility. This study aims to optimize accessibility for people with physical disabilities. The method in the research used is descriptive through a qualitative approach. The data acquisition technique used is by reviewing the documents related to the object being evaluated. The results of this study show that the Student Activity Center Building (PKM) and Library at the Polytechnic still mostly do not meet technical standards and there are no supporting facilities for people with physical disabilities which refers to PUPR ministerial regulation No. 14/PRT/M/2017 regarding building facilities requirements and PP No. 16 of 2021 concerning building facilities. This research is expected to be able to provide an evaluation to be able to optimize accessibility in the Student Activity Center Building (PKM) and Polytechnic Library. Keywords: Public building, activity center, accessibility, disability Cipto Putra Prayitno. Previari Umi Pramesti PENDAHULUAN Bangunan publik merupakan bangunan yang digunakan sebagai wadah manusia beraktivitas, baik secara periodik atau rutin. Di Indonesia dalam menjaga keteraturan hukum dalam keberlangsungan bangunan gedung, salah satunya bangunan publik layak memenuhi ketentuan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung (PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan gedung ). Salah satu bangunan publik yang dapat di akses oleh penggunanya dalam menunjang aktivitas adalah Universitas dan Politeknik. Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) & Perpustakaan merupakan salah satu gedung yang terdapat di salah satu Politeknik. Gedung ini memiliki 2 lantai dengan lantai 1 difungsikan sebagai pusat kegiatan mahasiswa sedangkan lantai 2 difungsikan sebagai perpustaakaan. Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) merupakan sebuah bangunan atau sarana yang berfungsi sebagai aktivitas mahasiswa di perguruan tinggi atau universitas(De Chiara Joseph 2. Perguruan tinggi sangat penting mempunyai gedung pusat kegiatan mahasiswa yang dapat membantu bagi kehidupan kampus dengan menyediakan tempat dimana seluruh anggota kampus dapat melakukan aktivitas. Selain Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Perpustakaan juga mempunyai peranan yang penting sebagai Upaya penunjang pendidikan. Perpustakaan merupakan salah satu fasilitas akademik yang disediakan universitas untuk memenuhi kebutuhan literasi civitas akademika, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas. Aksesibilitas adalah salah satu bentuk hak bagi para difabel yang telah di atur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016. Aksesibilitas yaitu kenyamanan yang tersedia untuk penyandang yang berguna untuk mewujudkan kesamaan dan kesempatan hak. Individu dengan disabilitas mengalami keterbatasan mental atau sensorik saat terlibat dalam interaksi lingkungan dalam periode waktu yang panjang ,sehingga ruang gerak dalam berinteraksi penyandang disabilitas dapat terhambat. Oleh karena itu, setiap bangunan gedung harus memenuhi standar aksebilitas supaya dengan mudah dapat di akses oleh semua kalangan salah satunya penyandang disabilitas fisik. Sesuai dengan regulasi Undang-Undang Republik Indonesia mengenai Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas fisik yaitu mereka yang memiliki keterbatasan fungsi gerak, antara lain amputasi, paraplegia, cerebral palsy (CP), dan orang kecil. Penyandang disabilitas fisik tidak dapat melakukan aktivitas seperti manusia normal pada umumya, dibutuhkan sarana aksebilitas yang memadai dan sesuai standar teknis yang mendasarkan Regulasi Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan gedung dan PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan gedung. Dengan keberadaan regulasi ini, diharapkan bahwa penyandang disabilitas, termasuk mereka yang mengalami disabilitas fisik, dapat melakukan aktivitas dan berpartisipasi dalam kegiatan sebagaimana individu lainnya tanpa mengalami kendala. Berdasarkan analisis pada Gedung Pusat Kegaiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan disalah satu Politeknik,belum memenuhi standar untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilias fisik. Oleh karena itu, penulis melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi untuk dapat mengoptimalkan fungsi fasilitas maupun sarana di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) & Perpustakaan di Politeknik bagi peyandang disabilitas fisik, dengan memperbaiki aksebilitas sesuai denga regulasi menteri PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung dan PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan gedung. SARGA - VOLUME 18 NO. 2 JULY 2024 Analisa Daya Dukung Tapak Gedung Radjawali Culture Center Semarang METODE PENELITIAN Metode dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan data yaitu dengan melakukan review terhadap dokumen yang berkaitan dengan objek yang dievaluasi,melakukan studi literatur jurnal , regulasi bangunan gedung , maupun regulasi yang berkaitan dengan aksebilitas bagi penyandang disabilitas fisik yang mendasarkan pada regulasi menteri PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung dan PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan gedung. Selanjutnya melakukan analisis pada objek tersebut dan melakukan penerapan pada objek sebagai rekomendasi desain HASIL DAN PEMBAHASAN Salah satu tujuan dari penyelenggaraan bangunan gedung (PP No 16 tahun 2021 mengenai bangunan gedun. adalah agar bangunan tersebut dapat difungsikan oleh semua manusia, termasuk bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, diperlukan analisis terhadap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan untuk memastikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas, khususnya mereka yang memiliki disabilitas fisik. Analisis ini mendasarkan pada Regulasi Menteri PUPR No 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan gedung serta PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan Gedung. Berikut adalah hasil analisis mengenai Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan bagi penyandang disabilitas fisik. Analisis Aspek Fisik Gedung Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan memiliki luas bangunan 608,4 Gedung ini terdiri dari dua lantai, dengan gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) berlokasi di lantai 1 dan perpustakaan berada di lantai 2. Berikut adalah gambaran kondisi fasad eksisting dari Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan. Gambar 1. Penggambaran Ulang Gedung Perpustakaan Sumber: Penulis, 2024 Gedung ini dilengkapi dengan berbagai sarana, sumber daya, dan prasarana yang tersedia bagi mahasiswa maupun civitas akademika di kampus, yang meliputi Taman disertai area duduk, loby, area informasi, ruang diskusi mahasiswa, toilet pria dan Wanita, ruang utilitas, kantin, mushola, tempat wudhu, perpustakaan, area membaca, ruang kepala, ruang administrasi dan server, gudang maintenance. Berdasarkan informasi mengenai fasilitas, sarana, dan prasarana, penting untuk memastikan bahwa semua elemen tersebut mematuhi standar regulasi bangunan gedung agar dapat diakses dan digunakan oleh semua individu, termasuk mereka yang memiliki disabilitas fisik. Hal ini mendasarkan pada Regulasi Menteri PUPR No 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan gedung serta PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan Gedung. SARGA - VOLUME 18 NO. 2 JULY 2024 Cipto Putra Prayitno. Previari Umi Pramesti Analisis Area Pendestrian Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa dan Perpustakaan Aksesibilitas pada Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan salah satunya terletak pada area pejalan kaki yang dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas fisik. Fungsi dari area pejalan kaki adalah sebagai jalur untuk mengakses dari area luar gedung menuju area lain atau untuk masuk ke dalam gedung itu Oleh karena itu, jalur pejalan kaki harus mematuhi standar teknis yang ditetapkan dalam Regulasi Menteri PUPR No 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan gedung, sehingga area jalur pejalan kaki dapat diakses secara aman dan nyaman. Berikut adalah kondisi eksisting dari area pejalan kaki di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan. Berdasarkan kondisi eksisting area pejalan kaki di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan, berikut adalah analisis yang diperoleh sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan dalam Regulasi Menteri PUPR No 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan Gedung. Tabel 1. Analisis area jalur pejalan kaki Kategori Jalur pengguna Kursi roda Jalur pengguna tongkat Rambu-Rambu penyandang disabilitas Area perkerasan Pemandu jalur pendestrian Ketersediaan Standar Teknis Sumber : Analisis Penulis, 2023 Berdasarkan analisis tersebut, diperoleh hasil bahwa area pejalan kaki pada Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan masih belum menyediakan akses bagi penyandang disabilitas fisik dan belum memenuhi standar teknis yang ditetapkan dalam Regulasi Menteri PUPR No 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan Analisis Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Gedung pusat kegiatan mahasiswa merupakan salah satu fasilitas penting yang mampu menampung kegiatan akademik dan non-akademik bagi mahasiswa, staf, dan seluruh anggota komunitas kampus. Kehadiran pusat kegiatan mahasiswa sangat vital bagi institusi pendidikan tinggi, termasuk politeknik, sebagai tempat berlangsungnya berbagai aktivitas. Di kampus politeknik ini, lantai 1 difungsikan sebagai Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), yang menjadi tempat bagi kegiatan mahasiswa dan staf akademik seperti rapat, diskusi, dan kegiatan lain yang mendukung kehidupan kampus. Sejalan dengan Regulasi Menteri PUPR No 14/PRT/M/2017 perihal persyaratan kenyamanan bangunan gedung, aspek aksesibilitas berfokus pada pemerataan kesempatan bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam menggunakan fasilitas umum seperti Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Untuk memastikan bahwa Gedung ini dapat diakses dan dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna difabel, evaluasi standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya mereka dengan disabilitas fisik, menjadi krusial. Berikut adalah denah lantai 1 yang difungsikan sebagai Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). SARGA - VOLUME 18 NO. 2 JULY 2024 Analisa Daya Dukung Tapak Gedung Radjawali Culture Center Semarang Gambar 3. Denah lantai 1 - Pusat Kegiatan Mahasiswa Sumber : Analis Penulis. Tahun 2023 Berdasarkan denah diatas maka diperoleh analisis ruang pada lantai 1 yang difungsikan sebagai Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) meliputi loby, ruang diskusi mahasiswa, koridor, ruang mahasiswa . , mushola, tempat wudhu pria & wanita, ruang panel, kantin, toilet pria dan wanita . , shaft . Tabel 2. Analis Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kategori Ram akses masuk ke pintu utama gedung Tangga menuju akses lantai 2 Toilet pria dan wanita Toilet disabilitas Ukuran lebar pintu masuk utama ke loby (PJ. yang dapat dilewati setidaknya 1 pengguna kursi roda dan 1 manusia normal Ukuran lebar pintu (PJ. yang dapat dilewati setidaknya 1 pengguna kursi roda dan 1 manusia normal Mushola Tempat wudhu Lift tangga . ntuk penyandang disabilitas fisi. 10 Jalur evakuasi 11 Kantin 12 Meja Informasi 13 Ruang diskusi yang dapat di akses oleh penyandang disabilitas maupun manusia normal Sumber: Analisa penulis, 2024 Ketersediaan Standar Teknis SARGA - VOLUME 18 NO. 2 JULY 2024 Cipto Putra Prayitno. Previari Umi Pramesti Berdasarkan analisis lantai 1 Gedung Pusat Mahasiswa (PKM) dengan mendasarkan Regulasi standar teknis PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung, maka diperoleh hasil bahwa lantai 1 pada beberapa area maupun ruangan belum sesuai standar, serta belum adanya fasilitas pendukung untuk penyandang disabilitas, khusunya disabilitas fisik seperti ram untuk akses menuju pintu utama lobby, toilet disabilitas,tangga lift untuk menuju lantai 2 bagi pengguna kursi roda,ram akses menuju mushola,serta ram untuk menuju area Analisis Gedung Perpustakaan Dalam sebuah perguruan tinggi, perpustakaan adalah sebuah lembaga yang mengelola berbagai macam sumber literatur, termasuk buku dan materi non-buku, yang tersusun secara terstruktur agar dapat dimanfaatkan oleh pengguna sebagai sumber informasi. Peran perpustakaan sangat penting dalam mendukung proses pendidikan, karena mereka berkontribusi dalam membangun informasi, literasi, pembelajaran, pengajaran, dan Sebagai fasilitas akademik, perpustakaan merupakan bagian integral dari universitas yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan literasi seluruh komunitas akademik, termasuk penyandang disabilitas. Kehadiran mahasiswa penyandang disabilitas di perguruan tinggi menuntut bahwa layanan perpustakaan harus memberikan akses yang sesuai agar kelompok tersebut dapat memanfaatkan layanan perpustakaan sesuai dengan hak dan kebutuhan mereka. Perpustakaan menyediakan berbagai jenis bahan bacaan dan non-bacaan serta melayani beragam kelompok Beberapa pengunjung mungkin memiliki keterbatasan fisik atau keterbatasan lain yang dapat terdampak terhapat interaksi mereka dengan lingkungan perpustakaan. Oleh karena itu, perpustakaan harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pengunjung dan memenuhi standar layanan perpustakaan yang telah ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UU Nomor 43 Tahun 2017 perihal standar layanan perpustakaan. Dalam konteks Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan, lantai 2 difungsikan sebagai gedung perpustakaan. Berikut adalah denah lantai 2 yang difungsikan sebagai perpustakaan Gambar 4. Denah lantai 2 Ae Perpustakaan Sumber : Analis Penulis. Tahun 2023 SARGA - VOLUME 18 NO. 2 JULY 2024 Analisa Daya Dukung Tapak Gedung Radjawali Culture Center Semarang Berdasarkan denah diatas maka diperoleh analisis ruang pada lantai 1 yang difungsikan sebagai Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) meliputi area baca, area peminjaman buku, area buku, ruang administrasi dan server, ruang kepala perpustakaan. Tabel 2. Analis Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kategori Area peminjaman buku Area baca non disabilitas Area baca penyandang disabilitas Penataan koridor antar rak buku Ketersediaan Standar Sumber: Analisa penulis, 2024 Berdasarkan analisis pada lantai 2 Gedung Perpustakaan mendasarkan Regulasi standar teknis PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung maka diperoleh hasil bahwa lantai 2 pada beberapa area maupun ruangan sudah sesui standar teknis. Namun, belum tersedianya area membaca khusus penyandang disabilitas fisik dan juga penataan setiap rak buku belum sesuai standar teknis yang dapat dilewati oleh pengguna kursi roda. Jarak minimal untuk lebar efektif pengguna kursi roda 1 manusia normal adalah 152 cm. Rekomendasi Desain Gedung PKM dan Perpustakaan Rekomendasi desain diperlukan untuk dapat mengoptimalkan fungsi dari fasilitas,sarana maupun prasaran pada Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan dengan mendasarkan pada standar teknis PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung dan PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan gedung. Oleh karena itu, berdasarkan analisi yang dilakukan penulis di atas maka diperoleh rekomendasi desain pada Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan sebagai berikut: Perbaikan fasad pada Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan dengan tujuan supaya bangunan lebih modern dan ramah disabilitas tentunya dengan material yang ramah lingkungan. Berikut merupakan gambar perbaikan desain sesuai standar teknis. Gambar 7. Hasil redesain fasad Sumber : Analisis Penulis, 2023 SARGA - VOLUME 18 NO. 2 JULY 2024 Cipto Putra Prayitno. Previari Umi Pramesti A Penambahan ram yang diletakan sebelum pintu masuk utama Gedung Pusat Kegaiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan sebagai jalur yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas termasuk oleh pengguna kursi roda. Berikut merupakan gambar perbaikan desain sesuai standar teknis. Gambar 8. Ramp pada pintu masuk utama Sumber : Analisis Penulis, 2023 Penambahan lift tangga dengan standar teknis mendasarkan pada PUPR No 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan gedung , dengan dilengkapi konstruksi untuk lif penumpang yang dijalankan dengan motor traksi. Lift tangga dapat dilewati oleh pengguna kursi roda. Menambahkan toilet untuk penyandang disabilitas fisik, dengan standar mendasarkan pada PUPR No 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan gedung. Memperbaiki jalur area wudhu supaya dapat diakses oleh penyandang disabilitas fisik, dengan memperlebar luasan ruang wudhu yang mendasarkan standar teknis PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung,serta manambahkan ram pada jalur masuk ke area wudhu supaya dapat dilewati oleh penyandang disabilitas. Berikut merupakan gambar perbaikan desain sesuai standar Gambar 9. Rekomendasi Perbaikan Area Wudhu Sumber : Analisis Penulis, 2023 Melakukan perbaikan pada area pendestrian, dengan kelengkapan penataan area perkerasan supaya dapat di lewati untuk penyandang disabilitas fisik, salah satunya pengguna kursi roda. Area pendestrian dilengkapi dengan rambu- rambu disabilitas untuk keamanan dan kenyaman penyandang disabilitas. Jalur pemandu juga dapat SARGA - VOLUME 18 NO. 2 JULY 2024 Analisa Daya Dukung Tapak Gedung Radjawali Culture Center Semarang ditambahkan pada penataan area pendestrian sebagai pusat informasi, mendasarkan pada Regulasi PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan Gambar 10. Rekomendasi Perbaikan Area Pejalan Kaki Sumber : Analisis Penulis, 2023 Melakukan perbaikan pada dimensi lebar pintu maupun desain pintu yang dapat dilewaati oleh penyandang disabilitas fisik, mendasarkan pada PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung. Penataan koridor maupun interior ruangan pada ruang diskusi maupun perpustakaan supaya dapat di akses oleh penyandang disabilitas fisik, dengan ruang gerak yang aman dan nyaman sesuai dengan standar teknis PUPR No 14/PRT/M/2017 mengenai persyaratan kenyamanan bangunan gedung. Gambar 11. Rekomendasi Penataan Interior Perpustakaan Sumber : Analisis Penulis, 2023 Rekomendasi Saran atau rekomendasi yang diberikan penulis pada evaluasi Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan Politeknik, terhadap evaluasi aksebilitas bagi penyandang disabilitas fisik yang mendasarkan pada standar teknis PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung dan PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan gedung, sebagai berikut : Perbaikan dan penataan pada area pendestrian agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas fisik merupakan langkah penting untuk meningkatkan aksesibilitas gedung. Penambahan ram pada akses menuju antar lantai, terutama dari area pendestrian ke lantai 1, akan memastikan akses yang aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas SARGA - VOLUME 18 NO. 2 JULY 2024 Cipto Putra Prayitno. Previari Umi Pramesti A A A A Penambahan rambu dan jalur pemandu akan membantu memudahkan penyandang disabilitas dalam beraktivitas di setiap fasilitas gedung. Penambahan fasilitas toilet yang sesuai standar teknis untuk penyandang disabilitas merupakan langkah penting dalam meningkatkan ketersediaan fasilitas yang ramah Perbaikan tangga dengan menambahkan lift yang dilengkapi dengan sistem motor traksi akan memungkinkan penyandang disabilitas untuk mengakses lantai 2 dengan lebih Perbaikan penataan ruangan sesuai dengan standar teknis akan memberikan ruang gerak yang lebih baik bagi penyandang disabilitas fisik, meningkatkan kenyamanan dan keamanan mereka saat berada di dalam gedung. KESIMPULAN Kesimpulan yang diperoleh dari evaluasi aksebilitas bagi penyandang disabilitas fisik di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan Politeknik, berdasarkan standar teknis PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung dan PP No 16 tahun 2021 mengenai bangunan gedung adalah sebagai berikut: A Pada kriteria untuk akses disabilitas bangunan pada Gedung Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan belum adanya penerapan ram, berdasarkan standar teknis PUPR No 14/PRT/M/2017 standar untuk kenyamanan akses bangunan gedung dan PP No 16 tahun 2021 perihal bangunan gedung. Ram digunakan sebagai kenyamanan untuk askses antar lantai supaya bangunan dapat digunakan secara aman dan nyaman untuk penyandang disabilitas. Selain itu, pada area pendestrian belum terdapat penataan seperti adanya jalan yang dapat dilewati untuk penyandang disabilitas fisik. A Pada kriteria fasilitas penunjang disabilitas khusunya disabilitas fisik belum tersedia pada Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan, seperti belum adanya fasilitas toilet disabilitas, tempat wudhu yang belum sesuai standar teknis untuk penyandang disabilitas fisik, serta pada desain tangga belum ramah untuk diakses penyandang disabilitas untuk dapat menuju akses lantai 2. A Pada kriteria penataan ruangan untuk penyandang disabilitas khusunya disabilitas fisik pada Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Perpustakaan belum tersedia tempat untuk membaca di perpustakaan bagi penyandang disabilitas. DAFTAR PUSTAKA