Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 (Onlin. Vol. 8 No. 2 Desember 2025 Hal : 79 - 89 Available Online at jurnal. id/focus STUDI LITERATUR : MODAL SOSIAL DALAM PENGELOLAAN BANK SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT Angel Febriani1*. Eva Nuriyah Hidayat2. 1,2Program Studi Kesejahteraan Sosial. FISIP Universitas Padjadjaran. Article history Received : 16 Desember 2025 Revised : 05 Januari 2026 Accepted : 12 Januari 2026 *Corresponding author Email : angel21001@mail. No. doi: 10. 24198/focus. ABSTRAK Sampah yang tidak terkelola dengan baik menimbulkan berbagai permasalahan bagi kehidupan manusia. Bank sampah hadir sebagai salah satu upaya dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan, di mana masyarakat memegang peran utama. Adapun dalam upaya kolektif ini, modal sosial dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan masyarakat dalam upaya pengelolaan bank sampah. Meskipun aspek modal sosial telah banyak dikaji dalam pengelolaan bank sampah, kajian tersebut umumnya bersifat parsial dan berupa studi kasus. Artikel ini bertujuan mengkaji modal sosial menitikberatkan pada unsur kepercayaan, norma, dan jaringan sosial sebagaimana dikemukakan oleh Putnam. Metode yang digunakan adalah kajian literatur terhadap berbagai hasil penelitian terkait modal sosial dalam pengelolaan bank sampah di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepercayaan menjadi pendorong utama kerja sama, khususnya dalam aktivitas yang melibatkan nilai ekonomi. Norma sosial, baik formal maupun informal, berfungsi sebagai pedoman perilaku yang menjaga integritas, kedisiplinan, dan keberlanjutan pengelolaan bank sampah. Sementara itu, jaringan sosial memperluas partisipasi, memfasilitasi pertukaran informasi, serta membuka akses terhadap sumber daya dan dukungan kelembagaan. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan agar penngelolaan bank sampah tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada strategi penguatan modal sosial. Kata Kunci: Modal Sosial. Bank Sampah. Kepercayaan. Norma. Jaringan Sosial ABSTRACT Poorly managed waste poses significant challenges to human well-being. Waste banks represent a community-based approach to sustainable waste management in which social capital plays an important role. Although social capital has been widely discussed in previous studies, existing research remains fragmented and largely case-specific. This article aims to examine the role of social capital in waste bank management by focusing on trust, norms, and social networks as proposed by Putnam. Using a literature review of studies conducted in Indonesia, the findings show that trust is the primary driver of cooperation, particularly in economically oriented activities, while social norms and social networks support behavioral Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 (Onlin. Vol. 8 No. 2 Desember 2025 Hal : 79 - 89 Available Online at jurnal. id/focus consistency, participation, and access to institutional It is therefore recommended that waste bank management strategies strengthen social capital alongside technical interventions. Key word: Social Capital. Waste Bank. Trust. Norms. Networks PENDAHULUAN Sampah merupakan material yang sudah habis unsur atau fungsi utamanya, sehingga sudah tidak dapat dimanfaatkan (Sejati. Seiring bertambahnya populasi manusia, jumlah sampah pasti akan terus bertambah dan tidak akan berkurang. Sampah yang menumpuk dan tidak terkelola dapat menimbulkan permasalahan, mulai dari bau tidak sedap, mengganggu keindahan lingkungan, hingga meningkatkan risiko tersebarnya penyakit (Sari et al. , 2. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak semata-mata bersifat teknis, melainkan juga berkaitan erat dengan pola perilaku dan partisipasi masyarakat. Oleh pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada penanganan akhir, tetapi juga pada perubahan perilaku dan penguatan peran komunitas. Salah satu bentuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkembang di Indonesia adalah bank sampah. Menurut Peraturan Menteri LHK Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, bank sampah adalah fasilitas pengelolaan sampah yang menggunakan prinsip 3R, yaitu reduce, reuse, dan recycle, serta berperan sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku pengelolaan sampah, dan penerapan ekonomi sirkular. Bank sampah dapat dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan juga pemerintah daerah (Pemerintah Republik Indonesia, 2. Meskipun mengamanatkan pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce. Reuse. Recycl. , praktik pengelolaan sampah di Indonesia secara umum masih didominasi oleh pendekatan konvensional yaitu kumpul, angkut, dan Data dari Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa Pemerintah masih menjadi aktor utama, di mana 66,39% sampah di Indonesia akhirnya ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain itu, tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya dalam memilah dan mengolah, masih tergolong rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa mayoritas, yakni 76,31% dari seluruh rumah tangga di Indonesia, belum melakukan pemilahan sampah. Sementara itu, hanya 23,69% rumah tangga yang melakukan pemilahan, di mana hanya 10,28% yang memilah dan memanfaatkannya, dan 13,41% sisanya hanya memilah lalu membuangnya (Amalia, 2. Bank sampah memberikan manfaat yang luas, tidak hanya pada aspek lingkungan, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi, memicu perubahan perilaku, dan memperkaya pengetahuan masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang berkelanjutan (Sarfiah & Juliprijanto. Lebih lanjut, keberadaan bank sampah berperan dalam meningkatkan Hal ini dicapai melalui pembentukan kesadaran, pengetahuan, dan Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 (Onlin. Vol. 8 No. 2 Desember 2025 Hal : 79 - 89 Available Online at jurnal. id/focus kemampuan praktis yang pada akhirnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah (Asteria & Heruman, 2. Meskipun menunjukkan potensi sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis komunitas, implementasi dan keberlanjutannya, seperti yang dijelaskan Bachtiar et al. bahwa terdapat beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan bank sampah, seperti kurangnya anggaran, nilai sampah yang rendah, hingga persaingan antar lapak. Sejalan dengan pendapat Juriani & Anugrahini . , yang menyatakan bahwa permasalahan bank sampah juga mencakup penurunan partisipasi anggota, kesulitan dalam pengelolaan organisasi, dan hambatan dalam pemasaran sampah yang telah dikumpulkan. Permasalahanpermasalahan ini mengindikasikan bahwa faktor non-teknis, khususnya modal sosial, memiliki peran yang sangat penting namun belum sepenuhnya dioptimalkan (Haryanti et al. , 2. Modal sosial mencakup sumber daya sosial yang memungkinkan individu dan kelompok untuk bekerja sama secara efektif melalui jaringan, kepercayaan, dan norma yang berlaku (Putnam et al. , 1. Berbeda dengan perspektif Bourdieu . yang menekankan modal sosial sebagai aset individual yang terikat pada kepemilikan jaringan, serta Coleman . yang memandangnya sebagai sumber daya dalam struktur sosial yang memfasilitasi tindakan rasional. Putnam menempatkan modal sosial sebagai karakteristik kolektif yang melekat pada komunitas dan organisasi sosial. Perspektif Putnam menjadi lebih relevan dalam konteks bank sampah di Indonesia karena bank sampah beroperasi sebagai gerakan kolektif berbasis komunitas yang sangat bergantung pada partisipasi sukarela, kepercayaan antar anggota, serta norma bersama dalam pengelolaan sampah (Syamtizard, 2. Pengelolaan bank sampah melibatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta. Masyarakat memegang peran sentral dalam pengelolaannya. Dalam konteks gerakan kolektif ini, modal kepercayaan, dan norma, sangat penting perannya untuk menjamin efektivitas dan keberlanjutan operasional bank sampah tersebut (Amalia, 2. Sejalan dengan konsep Green Social Work, penguatan modal sosial juga menjadi bagian dari upaya pekerja sosial lingkungan dalam menjalankan perannya mendorong aksi kolektif masyarakat demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial (Dominelli, 2. Pretty & Ward . menegaskan bahwa modal sosial dapat memengaruhi kemampuan komunitas untuk mengelola sumber daya alam secara kepercayaan, norma timbal balik, dan jaringan sosial yang memfasilitasi aksi Meskipun sebelumnya telah mengkaji modal sosial dalam pengelolaan sampah oleh bank sampah (Amalia, 2019. Buswijaya, 2019. Mukromi, 2023. Pitaloka et al. , 2024. SaAobani. Syahli & Sekarningrum, 2017. Tomimi, 2. , penelitian tersebut masih berfokus pada deskripsi peran modal sosial atau pada satu aspek tertentu, serta belum secara eksplisit menempatkan modal sosial sebagai faktor utama dalam keberlanjutan bank sampah. Tulisan ini menawarkan kontribusi dengan menegaskan bahwa lemahnya organisasi, dan minimnya nilai manifestasi dari lemahnya modal sosial. Modal sosial dapat menjadi salah satu aspek yang dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan suatu organisasi atau komunitas, yang dalam hal ini adalah bank sampah, untuk mewujudkan pengelolaan Berdasarkan uraian tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengelaborasi Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 (Onlin. Vol. 8 No. 2 Desember 2025 Hal : 79 - 89 Available Online at jurnal. id/focus konsep modal sosial dalam pengelolaan bank sampah dengan berfokus pada tiga aspek modal sosial menurut Putnam, yaitu kepercayaan . , norma . , dan jaringan . , guna memperkaya kerangka konseptual, serta memberikan rekomendasi untuk pemanfaatan modal sosial dalam pengelolaan bank sampah. METODE Penelitian terhadap berbagai sumber ilmiah yang relevan untuk memperkuat analisis mengenai modal sosial dalam pengelolaan bank sampah. Christ Hart . dalam Waruwu . mendefinisikan studi literatur sebagai proses seleksi dokumen yang mencakup berbagai informasi, data, serta argumen dari perspektif spesifik. Hal karakteristik suatu topik serta menentukan metode investigasi dan evaluasi yang paling efektif bagi penelitian yang akan Pencarian melalui Google Scholar, portal jurnal daring, serta website kredibel lainnya, dengan fokus pada kajian terkait tiga aspek modal sosial menurut Putnam, yaitu kepercayaan, norma, dan jaringan. Proses seleksi literatur dilakukan berdasarkan kriteria inklusi, yaitu: . dokumen berupa artikel jurnal ilmiah, buku akademik, atau laporan penelitian yang relevan dengan topik utama, yaitu modal sosial dalam pengelolaan bank sampah atau pengelolaan sampah berbasis komunitas. sumber yang diterbitkan dalam rentang waktu 10 tahun terakhir . 5Ae2. guna menjamin kemutakhiran kajian. literatur yang membahas aspek modal sosial menurut Putnam, yaitu kepercayaan, norma, dan jaringan, serta menyediakan temuan empiris atau konseptual yang dapat dan . dokumen yang tersedia dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris serta dapat diakses secara penuh. Sementara itu, kriteria eksklusi meliputi: . artikel populer atau sumber yang tidak melalui proses peer-review. literatur yang tidak memiliki keterkaitan atau kurang relevan dengan modal sosial dalam konteks praktik komunitas. Kata kunci yang digunakan meliputi Aumodal sosial,Ay Aubank sampah,Ay Aukepercayaan,Ay Aunorma sosial,Ay dan Aujaringan sosialAy. Dalam penelitian ini, dikumpulkan sebanyak 15 artikel jurnal yang membahas mengenai modal sosial, modal sosial dalam pengelolaan bank sampah, dan modal sosial komunitas yang relevan dengan topik penelitian. Setelah pengumpulan literatur, analisis literatur dilakukan dengan analisis naratif yang bertujuan untuk menyusun sebuah tinjauan atau rangkuman dari hasil-hasil sebelumnya tentang suatu topik tertentu (Nahdiyin, 2. Seluruh sumber yang mengorganisasi, membandingkan, dan diperoleh pemahaman terintegrasi yang mendukung penelitian ini. HASIL DAN PEMBAHASAN Modal sosial dapat menjadi aspek penting dalam pengelolaan bank sampah. Sebagai Adapun modal sosial dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu kepercayaan, norma, dan jaringan. Kepercayaan (Trus. Kepercayaan penting dalam dinamika kehidupan sosial. Tingkat saling percaya antar individu dalam suatu jaringan sosial . utual trus. berkontribusi pada penguatan normanorma yang mendorong perilaku saling mendukung (Putnam dalam Syahra, 2. Fukuyama . menegaskan bahwa kepercayaan dalam suatu masyarakat, atau dalam kelompok tertentu di dalamnya, merupakan fondasi terbentuknya modal sosial sebagai sebuah kapasitas kolektif. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 (Onlin. Vol. 8 No. 2 Desember 2025 Hal : 79 - 89 Available Online at jurnal. id/focus Ketika individu-individu dalam sebuah organisasi atau komunitas berbagi norma etika yang sama dan saling mempercayai, berbagai aktivitas kerja sama dapat berlangsung lebih efisien karena biaya koordinasi menjadi lebih rendah. Kondisi sosial semacam ini juga membuka ruang bagi inovasi organisasi, sebab tingginya terbangunnya beragam hubungan sosial. Sebaliknya, masyarakat dengan tingkat dinegosiasikan, disepakati, atau ditegakkan secara ketat, bahkan terkadang dengan paksaan, sehingga proses kerja sama menjadi lebih berat dan tidak efisien. Dalam konteks pengelolaan bank sampah, penelitian yang dilakukan oleh Amalia . menunjukkan bahwa fundamental dalam modal sosial bank sampah karena aktivitasnya bergantung pada koordinasi sukarela antara pengelola, nasabah, dan pengepul. Kepercayaan diperlukan untuk meminimalkan risiko ketidaksesuaian informasi, manipulasi pembayaran, yang merupakan risiko terganggunya stabilitas operasional bank Dalam konteks ini, kepercayaan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme sosial yang memungkinkan pertukaran material dan finansial berlangsung secara efisien, tetapi juga sebagai prasyarat terbentuknya hubungan kerja yang berkelanjutan antar pengurus bank sampah. Lebih lanjut. Amalia . menegaskan bahwa transparansi merupakan strategi utama dalam membangun kepercayaan. Keterbukaan mengenai harga sampah, pencatatan berat secara langsung, akses nasabah terhadap tabungan dan laporan keuangan, serta konsistensi pembayaran oleh pengepul memperkuat kepercayaan dalam pengelolaan bank sampah itu Tingginya tingkat kepercayaan tersebut berdampak pada meningkatnya komitmen dan partisipasi. Sehingga, menjalankan layanan dan edukasi secara rutin, serta nasabah aktif memilah dan menyetor sampah. Dengan demikian, memastikan keberlanjutan dan efektivitas program bank sampah. Penelitian yang dilakukan Pitaloka et al. juga menunjukkan hasil yang serupa. Berdasarkan penelitian tersebut, bank sampah menempatkan kepercayaan sebagai unsur utama modal sosial yang menopang keberlangsungan program. Melalui praktik transparansi, baik dalam penyampaian informasi secara langsung maupun melalui media yang disediakan. Pengelola bank sampah membangun persepsi akuntabilitas dan rasa aman bagi masyarakat dalam Mekanisme ini sejalan dengan teori Putnam, yang menekankan bahwa kepercayaan dan keterbukaan informasi memperkuat norma kerja sama serta memfasilitasi koordinasi dalam jaringan sosial. Penguatan kepercayaan tersebut berimplikasi pada meningkatnya jumlah nasabah dan semakin luasnya keterlibatan warga, sehingga bank sampah mampu beroperasi lebih efektif sebagai wadah kolaboratif dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas. Sementara Tomimi . menegaskan bahwa kepercayaan tidak dapat muncul secara instan, melainkan terbentuk melalui interaksi berkelanjutan dan komitmen kolektif para aktor dalam mengelola bank sampah. Proses kerja sama yang konsisten memungkinkan setiap aktor menunjukkan integritas, akuntabilitas, dan kesediaan untuk menjalankan perannya secara bertanggung jawab. Transparansi dalam prosedur pengelolaan berfungsi memperkuat keyakinan antar pelaku, karena keterbukaan informasi mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan rasa aman dalam kegiatan yang melibatkan nilai Keaktifan para aktor dalam masing-masing Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 (Onlin. Vol. 8 No. 2 Desember 2025 Hal : 79 - 89 Available Online at jurnal. id/focus mencerminkan kontribusi nyata yang memperkuat hubungan sosial dalam bank Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan bukan prasyarat yang bersifat statis, melainkan hasil dari praktik sosial memperkuat stabilitas bank sampah. Dengan demikian, kepercayaan dalam bank sampah tidak dapat dilepaskan dari keberadaan norma yang mengatur perilaku serta jaringan yang memfasilitasi interaksi Norma (Norm. Secara umum, norma merupakan nilai konkret yang berfungsi sebagai pedoman perilaku individu dalam kehidupan sosial (Fathy, 2. Fukuyama . membagi norma ke dalam empat tipe, yaitu spontanrasional, spontan-arasional, hirarkisrasional, dan hirarkis-arasional, yang masing-masing berbeda dalam cara terbentuk dan sifat otoritasnya. Norma yang muncul secara spontan biasanya bersifat informal dan tidak tertulis, sedangkan norma yang dibentuk melalui struktur hierarkis cenderung menjadi aturan formal seperti hukum, konstitusi, atau dokumen keagamaan. Ia juga menegaskan bahwa norma rasional dapat bersifat eksklusif karena mencerminkan norma arasional dapat berfungsi positif, pembangunan ekonomi. Penelitian yang dilakukan Amalia . menunjukkan bahwa pengelolaan bank sampah banyak ditopang oleh normanorma informal yang bersumber dari nilai agama, budaya, dan adat, yang berfungsi kejujuran, amanah, disiplin, dan kerja sama. Norma-norma ini menjaga keteraturan dan memperkuat kepercayaan antar aktor tanpa memerlukan aturan formal yang kaku, sejalan dengan pandangan Fukuyama . bahwa tingginya kepercayaan sosial dapat mengurangi ketergantungan pada regulasi tertulis. Selain memastikan kelancaran koordinasi, norma tersebut juga mendorong terbentuknya kebiasaan dan nilai baru terkait pengelolaan sampah melalui sosialisasi dan praktik berulang, sehingga memperkuat budaya pemilahan serta pengurangan sampah di tingkat Namun, ketika dibandingkan dengan temuan Pitaloka et al. dan Tomimi . , terlihat bahwa norma informal saja tidak selalu memadai, terutama saat bank sampah berkembang dan berinteraksi dengan aktor formal seperti pemerintah. Dalam konteks ini, norma formal dan aturan tertulis mulai berperan penting untuk menjaga konsistensi, transparansi, dan legitimasi kelembagaan. Temuan ini menunjukkan adanya pergeseran fungsi norma, dari sekadar pedoman moral komunitas menjadi instrumen tata kelola yang mendukung perluasan jaringan. Hasil Pitaloka menunjukkan bahwa, norma menjadi landasan bagi sikap saling menghormati, menjaga kepercayaan, dan menjunjung kejujuran antara pengurus dan nasabah. Dengan menempatkan norma dan aturan sebagai acuan perilaku, proses pengelolaan sampah tidak hanya berjalan tertib, tetapi juga mencerminkan nilai kemasyarakatan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap Nilai-nilai ini mendukung terciptanya keharmonisan dan kerja kolektif yang selaras dengan visi dan misi bank sampah, sehingga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan program. Norma juga memainkan peran penting dalam keberhasilan pengelolaan bank sampah melalui pedoman tidak tertulis yang bersumber dari nilai budaya, agama, dan tradisi. Norma seperti kejujuran, amanah, kerja sama, serta komitmen sehingga proses operasional dapat berjalan tanpa regulasi formal karena tingkat kepercayaan yang tinggi. Sosialisasi rutin dan interaksi antar masyarakat kemudian Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 (Onlin. Vol. 8 No. 2 Desember 2025 Hal : 79 - 89 Available Online at jurnal. id/focus munculnya norma lingkungan yang meningkatkan kesadaran dan perilaku 3R di masyarakat. Dengan demikian, norma tidak hanya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan bank berkontribusi pada keberlanjutan sistem pengelolaan sampah, terlebih melalui dukungan kebijakan pemerintah (Tomimi. Selain norma formal dan informal, nilainilai yang dianut bersama juga menjadi salah satu poin penting dalam pengelolaan bank sampah. Menurut hasil penelitian SaAobani . , kebiasaan warga dalam memilah sampah, kepatuhan terhadap aturan tidak tertulis, serta ajakan persuasif dari pengurus bank sampah membentuk pola perilaku kolektif yang stabil. Mengacu pada teori Putnam, norma tersebut menjadi unsur penting modal sosial karena mampu memfasilitasi kerja sama dan menjaga keteraturan tanpa memerlukan regulasi Sosialisasi rutin dan interaksi antar individu mengenai hak dan kewajiban sebagai nasabah, sehingga komitmen terhadap pengelolaan sampah meningkat dipertahankan secara berkelanjutan. Dengan demikian, norma informal memperkuat kepercayaan pada tahap awal, pelengkap ketika skala organisasi dan kompleksitas hubungan sosial meningkat. Interaksi ini menegaskan bahwa norma berperan sebagai penghubung antara kepercayaan dan jaringan dalam menjaga keberlanjutan bank sampah. Jaringan (Networ. Jaringan dipahami sebagai pola interaksi dan pertukaran sosial yang berlangsung jangka panjang, dan menjadi salah satu wujud utama dari modal sosial, baik dalam bentuk formal maupun informal (Uphoff, 1. Uphoff menekankan bahwa jaringan biasanya dipandang terbentuk atas dasar harapan bersama akan manfaat tertentu, namun pada dasarnya jaringan juga ditopang oleh norma timbal balik yang memberi landasan kognitif bagi hubungan Setiap masyarakat memiliki jaringan komunikasi dan pertukaran sosial yang dapat bersifat horizontal, yaitu antara individu dengan posisi relatif setara, maupun vertikal, yakni antara pihak-pihak ketergantungan yang tidak simetris (Putnam et al. , 1. Dalam perspektif modal sosial, jaringan keterlibatan masyarakat berperan penting karena semakin padat sebuah jaringan, semakin besar kemampuan anggotanya untuk bekerja sama dalam mencapai kepentingan bersama. Putnam . menjelaskan bahwa jaringan yang kuat mendorong terbentuknya norma-norma timbal balik, memperlancar komunikasi dan aliran informasi terkait kepercayaan, serta meningkatkan efektivitas kolaborasi. Jaringan demikian sekaligus menyediakan pedoman budaya untuk mendukung kerja sama di masa mendatang. Menurut dilakukan Tomimi . , menunjukkan bahwa bank sampah berfungsi sebagai ruang sosial yang memperkuat modal sosial di berbagai level, yakni dalam bentuk bonding, bridging, dan linking. Interaksi rutin dalam kegiatan bank sampah memperkuat solidaritas internal warga . , membuka peluang kerja sama lintas kelompok . , serta memfasilitasi hubungan vertikal dengan pemerintah . Ketiga bentuk jaringan ini mengembangkan identitas kolektif dan keterlibatan aktif dalam pengelolaan Kehadiran menambah legitimasi dan memperkuat struktur jaringan, sehingga mendorong Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 (Onlin. Vol. 8 No. 2 Desember 2025 Hal : 79 - 89 Available Online at jurnal. id/focus membuang sampah ke penerapan praktik Sejalan dengan penelitian Amalia . yang menyebutkan bahwa efektivitas bergantung pada modal sosial, terutama melalui jaringan sosial. Hubungan erat di tingkat warga membentuk solidaritas internal yang mendorong partisipasi rutin . , dengan organisasi masyarakat sekitar komunitas . Di sisi lain, hubungan vertikal dengan lembaga pemerintah. LSM, dan pihak swasta menyediakan akses pada pelatihan, fasilitas, serta dukungan teknis operasional . Ketiga bentuk jaringan ini diperkuat oleh komunikasi yang intensif dan kesamaan pemahaman bahwa bank sampah bertujuan menciptakan manfaat sosial dan lingkungan, bukan sekadar keuntungan ekonomi. Dengan demikian, modal sosial berperan penting dalam memastikan stabilitas, koordinasi, dan keberlanjutan program pengelolaan bank Adapun temuan penelitian SaAobani . , menegaskan bahwa interaksi yang intens, kepercayaan antar pihak, dan hubungan sosial yang harmonis menjadi elemen kunci dalam membangun dan memperkuat jaringan sosial. Keberhasilan perluasan jaringan juga sangat dipengaruhi oleh hubungan baik antara bank sampah pemerintah, lembaga pendidikan. LSM, dan sektor swasta. Dengan demikian, jaringan sosial tidak hanya memfasilitasi pertukaran informasi dan sumber daya, tetapi juga berperan dalam membangun legitimasi dan memperluas dukungan bagi bank sampah. Jaringan sosial juga memungkinkan terbangunnya hubungan kerja sama yang solid antara pengelola bank sampah, masyarakat, serta aktor pemerintah, yang dapat mendukung pengelolaan bank Sejalan dengan penelitian Pitaloka et al. yang menyebutkan bahwa jaringan sosial berperan penting dalam memperkuat pengelolaan bank sampah melalui hubungan yang saling mengenal, menghargai, dan bekerja sama antar pengurus, nasabah, dan aktor eksternal. Keterlibatan pemerintah di tingkat lokal, seperti lurah serta RT/RW, memperluas dan menguatkan jaringan sosial sehingga menciptakan legitimasi dan dukungan kelembagaan bagi pengelolaan bank Hubungan yang harmonis dan kompak antar pengelola dan nasabah juga mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. Dengan demikian, jaringan sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana interaksi, tetapi juga menjadi modal sosial meningkatkan partisipasi, dan mendukung keberlanjutan pengelolaan bank sampah, serta sebagai ruang sosial yang menuntut penguatan norma dan kepercayaan secara Dalam perspektif Green Social Work, temuan ini menegaskan peran strategis pendorong aksi kolektif masyarakat Dominelli . , yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan modal sosial. Pekerja sosial tidak hanya berperan dalam edukasi lingkungan, tetapi juga dalam memperkuat kepercayaan antar aktor, memediasi pembentukan norma kolektif, serta menjembatani jaringan komunitas dengan institusi formal. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dengan kajian literatur yang telah dilakukan, dapat keberhasilan pengelolaan bank sampah. Tiga unsur utama modal sosial menurut Putnam, yaitu kepercayaan, norma, dan jaringan, terbukti saling terkait dan koordinasi, serta menjaga keberlanjutan program bank sampah. Kepercayaan yang dibangun melalui Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial ISSN: 2620-3367 (Onlin. Vol. 8 No. 2 Desember 2025 Hal : 79 - 89 Available Online at jurnal. id/focus memungkinkan kerja sama sukarela antar aktor berjalan efektif. Norma-norma sosial, baik yang bersifat informal maupun berbasis nilai budaya dan keagamaan, menjadi pedoman perilaku yang menjaga integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab kolektif. Sementara itu, jaringan sosial, baik bonding, bridging, maupun linking, berfungsi untuk memfasilitasi pertukaran informasi, akses sumber daya, serta dukungan kelembagaan dari berbagai Secara modal sosial perlu diintegrasikan dalam kebijakan dan praktik pengelolaan bank Pengelola disarankan untuk menerapkan mekanisme transparansi yang konsisten, seperti pencatatan terbuka dan pelaporan berkala, guna memperkuat kepercayaan nasabah. Selain itu, pemerintah daerah perlu berperan aktif dalam memperkuat jaringan sosial melalui validasi dan legitimasi formal, yang tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat tetapi juga memperluas akses bank sampah terhadap sumber daya, pelatihan, dan jejaring lintas Dari sisi teoritis, kajian ini mencoba menegaskan bahwa pengelolaan bank sampah tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga ditentukan oleh modal sosial yang terbangun di dalamnya. Penguatan modal sosial perlu menjadi perhatian utama dalam pengembangan program bank sampah, agar mampu berfungsi secara berkelanjutan sebagai instrumen pengelolaan sampah sekaligus perlindungan lingkungan. Meskipun demikian, penelitian ini memiliki keterbatasan. Kajian literatur yang penelitian dalam konteks Indonesia dan didominasi oleh studi kualitatif, sehingga temuan masih terbatas. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk mengembangkan studi empiris kuantitatif atau metode campuran guna mengukur secara lebih objektif modal sosial terhadap pengelolaan bank sampah. Pendekatan tersebut diharapkan dapat melengkapi temuan konseptual dan pengembangan kebijakan pengelolaan bank sampah berbasis masyarakat. DAFTAR PUSTAKA