Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia Vol. 6, No. 2, Mei 2023 ISSN 2615-7896 Received : 15 Mar 2023 Revised: 25 Apr 2023 Accepted: 9 Mei 2023 Published : 31 Mei 2023 Pengrauh Audit Delay, Opini Audit dan Pergantian Manajemen Terhadap Auditor Switching Septi Dwiyani1, Nur Asmilia2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang Email: septidwiyani14@gmail.com Abstract This study aims to obtain empirical evidence regarding the effect of audit delay, audit opinion and management change on auditor switching in financial companies in 2017-2021.This type of research is quantitative research, the sample in this study was taken using purposive sampling method so that 39 companies were obtained from 47 sample companies. The data analysis method in this study is using logistic regression analysis with the help of Eviews 10. The results of this study indicate that simultaneously audit delay, audit opinion and management change have a significant effect on auditor switching. Partially, management changes have an insignificant effect on auditor switching, while audit delay and audit opinion have no effect on auditor switching Keywords: auditor switching; audit delay; audit opinion; management change Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh audit delay, opini audit dan pergantian manajemen terhadap auditor switching pada perusahaan keuangan tahun 2017-2021. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, sampel dalam penelitian ini diambil menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 39 perusahaan dari 47 sampel perusahaan. Metode analisis data pada penelitian ini yaitu menggunakan analisis regresi logistik dengan bantuan Eviews 10. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan audit delay, opini audit dan pergnatian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching. Secara parsial pergantian manajemen berpengaruh tidak signifikan terhadap auditor switching, sedangakan audit delay dan opini audit tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Kata Kunci: Auditor Switching; Audit Delay; Opini Audit; Pergantian Manajemen 1. PENDAHULUAN Semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib untuk mempublikasikan laporan keuangannya yang sudah di audit oleh pihak auditor yang independen. Laporan keuangan adalah hasil dari kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan selama periode tertentu Pengguna laporan keuangan terdiri dari kalangan internal dan eksternal perusahaan. Setiap perusahaan yang sudah * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 217 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau yang sudah go public diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Dengan semakin banyaknya perusahaan yang go public, maka semakin banyak pula jasa akuntan publik yang dibutuhkan (Pratama & Shanti 2021). Auditor merupakan pihak independen yang mempunyai tugas memeriksa dan memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan perusahaan. Independensi merupakan hal terpenting yang harus dimiliki seorang akuntan dalam menilai kewajaran. Sikap independensi bermakna bahwa seorang auditor tidak mudah dipengaruhi, tidak memihak serta bebas dari kendala dan pengaruh dari pihak lain serta bertindak secara obyektif. Independensi dibagi menjadi dua jenis yaitu independensi dalam fakta (independence in fact) yaitu, bila auditor benar-benar mampu mempertahankan sikap yang tidak biasa sepanjang audit. Yang kedua adalah independensi dalam penampilan (independence in appearance) merupakan hasil dari interpretasi lain atas independensi. Auditor Switching merupakan pergantian auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan oleh perusahaan klien. Pergantian auditor (auditor switching) merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan perusahaan, karena dapat mengatasi munculnya permasalahan penurunan kualitas audit akibat dari lamanya hubungan antara auditor dengan perusahaan klien. Untuk memperketat pengawasan pelaksanaan audit pada kegiatan perusahaan jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. POJK Nomor 13 Tahun 2017 berisi “Pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut-turut. Sementara itu, pembatasan penggunaan jasa dari KAP tergantung pada hasil evaluasi Komite Audit terhadap potensi risiko atas penggunaan jasa dari KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang” Penelitian ini akan menguji beberapa faktor yang mendorong terjadinya pergantian auditor. Faktor yang pertama adalah audit delay yaitu lamanya waktu dalam melakukan penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit (Rimadani, 2018 dalam Rini, 2021). Faktor yang kedua adalah opini audit. Opini audit merupakan pernyataan pendapat auditor mengenai kewajaran pelaporan keuangan suatu entitas atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi berterima umum. Faktor yang ketiga adalah pergantian manajemen, pergantian manajemen merupakan pergantian dewan direksi suatu entitas perusahan atau pergantian CEO (Chief Executive Officer) yang diakibatkan oleh hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau dewan direksi melakukan pengunduran diri (Ruroh, 2016 dalam Dewi dkk 2021). * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 218 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia Penelitian ini bermaksud untuk menguji secara empiris faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya auditor switching pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. Variabel yang digunakan ini adalah audit delay, opini audit dan pergantian manajemen. Alasan faktor-faktor tersebutdijadikan sebagai variabel independen adalah untuk membuktikan ekstitensi hasil penelitian sebelumnya. 2. KERANGKA TEORITIS DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori Keagenan Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Simalongo, E.D., & Siagian V.(2022) teori keagenan menjelaskan adanya hubungan yang terjalin ditengahtengah pemegang saham (principals) dan manager (agent). Pemegang saham dan manajer memiliki konflik kepentingan, yaitu untuk pihak pemegang saham menginginkan hasil akhir yang dapat menambahkan nilai pada investasi di perusahaan, dan untuk pihak manajer menginginkan kompensasi yang patut atas kinerja yang telah diberikan. Untuk mengurangi adanya risiko konflik kepentingan yang independen sebagai penengah antara hubungan principals dan agent. Terkait dengan teori keagenan, dengan meningkatkan perusahaan, akan juga meningkatkan kesulitan bagi pemilik perusahaan dalam melakukan pengawasan terhadap manajer. Untuk dapat menjadi penghubung kebutuhan antara principals dan agent, manajer akan memilih auditor dengan kualitas tinggi (Darmayanti, 2017 dalam Simalongo, E.D., & Siagian V, 2022). Auditor Switching Auditor switching (pergantian auditor) merupakan langkah yang dilakukan oleh perusahaan klien untuk mengganti auditor. Auditor switching dapat terjadi secara wajib (mandatory) atau sukarela (voluntary). Auditor switching secara wajib (mandatory) dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang membatasi masa jabatan dengan tujuan agar menjaga independensi auditor. Sedangkan auditor switching yang dilakukan secara sukarela (voluntary) merupakan ketetapan yang didasari oleh kehendak dari perusahaan itu sendiri, diluar dari peraturan yang berlaku. Timbulnya auditor switching kemungkinan terjadi karena dua hal, yakni karena keinginan dari klien atau karena terdapat peraturan yang membatasi lama masa perikatan antara auditor dengan kliennya (Maemunah & Nofryanti, 2019). Audit Delay Audit delay didefinisikan sebagai jumlah hari tanggal tutup buku tahun perusahaan 31 Desember sampai tanggal ditanda tanganinya laporan audit (Pawitri dan Yadyana, 2015 dalam Naili & Primasari 2020). Audit delay yang terlalu lama akan menurunkan relevansi dari informasi laporan keuangan sehingga mempengaruhi keputusan yang diambil oleh pemegang saham, karena investor beranggapan keterlambatan pelaporan keuangan merupakan pertanda buruk kondisi suatu perusahaan. Keterlambatan tersebut dapat memunculkan reaksi negative dari * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 219 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia para pengguna kepentingan. Karena laporan keuangan yang telah melalui proses audit yang akan menjelaskan berbagai informasi laba yang telah dihasilkan oleh setiap perusahaan, yang akan dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan yaitu membeli atau menjual saham kepemilikan yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan seperti investor. Hal ini didukung dengan penelitian Banggun (2022), dan Dwiphayana & Suputra (2019) menyatakan bahwa audit delay berpengaruh terhadap auditor switching. H1: Diduga audit delay berpengaruh terhadap auditor switching. Opini Audit Opini audit merupakan suatu pernyataan auditor atas kewajaran laporan keuangan perusahaan yang telah diauditnya. Kinerja manajemen dapat dilihat pada pada opini yang diberikan auditor terhadap laporan keuangan perusahaan. Oleh karena itu opini wajar tanpa pengecualian perusahaan mendapatkan respon yang baik dari pihak eksternal serta hal tersebut berdampak pada nilai investasi perusahaan. Semakin banyak investor yang menanamkan sahamnya maka kompensasi yang didapatkan manajemen semakin besar. Sedangakan perusahaan yang mendapatkan modification opinion akan berdampak pada menurunya tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja manajemen serta menurunya tingkat investasi pada perusahaan. Jika auditor tidak dapat memberikan opini sesuai yang diharapkan, perusahaan cenderung akan melakukan pergantian auditor pada tahun berikutnya dengan tujuan untuk memperoleh opini yang lebih baik. Hal ini didukung dengan penelitian Banggun (2022) dan Aini, Yahya (2019) menyatakan bahwa opini audit berpengaruh terhadap auditor switching. H2: Diduga opini audit berpengaruh terhadap auditor switching. Pergantian Manajemen Pergantian manajemen merupakan perubahan posisi dan susunan manajerial suatu perusahaan yang dapat disebabkan karena keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau direksi berhenti atas kemauan sendiri. Pergantian manajemen dalam perusahaan biasanya diikuti dengan adanya perubahan kebijakan dalam rangka meningkatkan standar dan kualitas perusahaan (Ilhamsyah, R.G, & Setiawan, 2020 dalam Maharani, 2022). Konflik hubungan perjanjian antara pemegang saham dan pihak agen atau manajemen perusahaan juga dapat menyebabkan perusahaan tersebut melakukan pergantian auditor. Hal ini didukung oleh penelitian Maharani & Indradi (2022), Aini & Yahya (2019), dan Dewi, Suryandari, Susandya (2021) menujukkan hasil bahwa pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching. H3: Diduga pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching. Audit Delay, Opini Audit Dan Pergantian Manajemen dan Auditor Switching. Auditor Switching merupakan pergantian KAP maupun auditor yang dilakukan oleh perusahaan (klien). Auditor switching dilakukan untuk mengatasi masalah independensi auditor dalam memberikan opini atas laporan keuangan klien, karena dikhawatirkan lamanya hubungan antara auditor dengan klien * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 220 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia berpotensi menghasilkan hubungan kerja yang kurang sehat (Zikra & Syofyan, 2019 dalam Maharani Puan 2022). Selama proses audit yang memerlukan waktu yang tidak sebentar, auditor tidak jarang mengalami berbagai kendala yang berdampak pada lama penyelesaian audit sehingga laporan audit mengalami delay. Sehingga audit delay dianggap sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi pergantian auditor. Sebelum auditor mengeluarkan opini ada beberapa tahap atau proses yang dilakukan oleh auditor yang nantinya auditor akan memberikan kesimpulan atas opini yang diberikan terhadap laporan keuangan perusahaan klien yang telah diauditnya. Pernyataan pendapat yang dikeluarkan oleh auditor dapat berupa pernyataan yang diharapkan oleh klien yaitu, wajar tanpa adanya pengecualian maupun selain wajar tanpa pengecualian. Puspa Rini (2021) Menyatakan bahwa pergantian manajemen, audit delay dan opini auditor berpengaruh terhadap auditor switching, manajemen yang baru akan mencari auditor yang mampu memberikan opini seperti yang diharapkan oleh manajemen perusahaan. Dapat disimpulkan juga bahwa keterlambatan perusahaan dalam mempublikasi laporan keuangan yang telah diaudit akan mendapatkan sanksi dari BEI, sanksi tersebut nantinya dikhawatirkan akan mempengaruhi penilaian investor dalam menanamkan sahamnya. Keterlambatan perusahaan dalam mempublikasi laporan keuangan juga menambah beban perusahaan dikarenakan perusahaan harus membayar denda atas sanksi administratif yang diterima. H4: Diduga Audit Delay, Opini Auditor dan Pergantian Manajemen Berpengaruh Terhadap Auditor Switching. 3. METODE RISET Metode Penelitian memuat rancangan, sasaran dan target penelitian (populasi, sampel, informan, atau subjek penelitian), teknik pengumpulan data, hipotesis penelitian, definisi operasional variable, teknik analisis data, dan metode analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode dokumentasi yaitu mengumpulkan data dengan cara mengumpulkan, mencatat serta mempelajari dokumen-dokumen dan data-data sekunder yang berupa laporan keuangan auditan dari perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Definisi operasional merupakan penjelasan mengenai variabel-variabel yang akan digunakan dalam penelitian. Menurut Sugiyono, 2010:32 dalam Maharani 2022 variabel adalah suatu atribut atau nilai atau sifat orang, objek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya. Dengan demikian maka penulis akan mampu mengetahui bagaimana cara melakukan pengukuran terhadap variabel yang dibentuk. Dalam penelitian ini akan digunakan dua jenis variabel, yaitu variabel bebas (independent variable) dan variabel terikat (dependent variable). * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 221 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia Variabel Auditor Switching Audit Delay Opini Audit Pergantian Manajemen Definisi Variabel Auditor Switching merupakan sikap yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengganti auditor yang dilakukan oleh perusahaan klien karena beberapa faktor. Indikator 1=Melakukan Auditor Switching Audit delay merupakan jumlah hari yang dihitung dari tanggal ditutup bukunya tahun perusahaan yaitu 31 desember sampai dengan tanggal laporan audit ditandatangani. Audit Delay = Opini audit adalah suatu pendapat yang disampaikan auditor setelah pemeriksaan terhadap perusahaan yang menilai kewajaran laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen 1= Wajar Tanpa Pengecualian Pergantian Manajemen merupakan pergantian direksi perusahaan yang dapat disebabkan karena keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau direksi berhenti atas kemauan sendiri. 1= Perusahaan yang melakukan pergantian direksi Skala Nominal 0= Tidak melakukan Auditor Switching Rasio Tanggal Laporan Audit – Tanggal Laporan Keuangan Nominal 0= Selain Wajar Tanpa Pengecualian Nominal 0= Perusahaan yang tidak melakukan pergantian direksi Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesi tahun 2017-2021. Peneliti mengambil fokus penelitian pada sub sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017 sampai 2021. Sampel yang didapat sebanyak 39 perusahaan. Pada penelitian ini teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yakni teknik penentuan sampel berdasarkan kriteria tertentu. Adapun kriteria pemilihan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: a. Perusahaan sub sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. b. Perusahaan keuangan sub sektor perbankan yang tidak konsisten menerbitkan laporan keuangan periode 2017-2021. c. Perusahaan yang tidak mengeluarkan informasi keuangan secara lengkap terkait variabel. * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 222 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia Dalam penelitian ini data yang digunakan yaitu data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan yang telah diaudit serta diterbitkan oleh perusahaan setiap tahun untuk periode 2017-2021 dan diposting pada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang di akses melalui situs https://www.idx.co.id. dan web resmi perusahaan, sehingga data yang diperoleh memiliki tingkat kepercayaan dan keaslian yang tinggi dan dapat dibuktikan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisi regresi logistik. Hal yang menjadikan alasan regresi logistik digunakan adalah karena variabel depend dalam penelitian ini merupakan variabel dummy, yaitu hanya terdiri dari dua nilai (dikotomi), yang biasanya diberi angka ) atau angka 1. Analisis data yang dilakukan pengujian hipotesis dan pengujian metode statistik dalam penelitian ini dibantu oleh Eviews 10 dan Microsoft Excel. 4. ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN Populasi dalam penelitian adalah perusahaan keuangan sub sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. Data yang diperoleh sebanyak 195 data dari 39 perusahaan selama 2017-2021. Berdasarkan uji statistik deskriptif diperoleh hasil yang nampak pada tabel 4.1. Tabel 4.1 Statistik Deskritif Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis AS 0.574359 1.000000 1.000000 0.000000 0.495713 -0.300781 1.090469 AD 65.87692 69.00000 141.0000 15.00000 29.32233 0.233420 2.484014 OA 0.784615 1.000000 1.000000 0.000000 0.412147 -1.384690 2.917367 PM 0.728205 1.000000 1.000000 0.000000 0.446030 -1.025907 2.052485 Jarque-Bera Probability 32.56650 0.000000 3.933977 0.139877 62.36991 0.000000 41.50026 0.000000 Sum Sum Sq. Dev. 112.0000 47.67179 12846.00 166801.0 153.0000 32.95385 142.0000 38.59487 Observations 195 195 195 195 Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa jumlah data dari penelitian ini sebanyak 195 data observasi. Hasil uji diatas menunjukkan nilai minimum, maksimum, rata-rata dan standar deviasi untuk setiap variabel. 1. Auditor Switching (Y) Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa nilai yang diperoleh secara keseluruhan auditor switching memiliki nilai minimum 0 yang artinya perusahaan tidak melakuka pergantian auditor dan nilai maksimum sebesar 1 yang artinya perusahaan melakukan pergantian auditor dengan nilai rata-rata * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 223 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia sebesar 0.575 dan nilai deviasi sebesar 0.496, dengan nilai rata-rata lebih besar dari nilai standar deviasi 0.496. 2. Audit delay (X1) Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa nilai yag diperoleh secara keseluruhan untuk audit delay memiliki nilai minimum 15.00 pada perusahaan kode BJTM (PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk) dan BBNI (PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk), nilai maksimum 141.00 pada perusahaa kode BACA (PT. Bank Capital Indonesia Tbk), dengan nilai rata-rata sebesar 29.323 dan standar deviasi sebesar 65.877. 3. Opini Audit (X2) Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa nilai yang diperoleh secara keseluruhan untuk opini audit memiliki nilai minimum 0 yang artinya perusahaan mendapatkan opini audit selain wajar tanpa pengecualian dan nilai maksimum sebesar 1 yang artinya perusahaan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, dengan nilai rata-rata sebesar 0.784615 dan nilai standar deviasi sebesar 0.413. 4. Pergantian manajemen (X3) Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa nilai yang diperoleh secara keseluruhan untuk pergantian manajemen memiliki nilai 0 yang artinya perusahaan tidka melakukan pergantian manajemen dan nilai maksimum sebesar 1 yang artinya perusahaan melakukan pergantian manajemen, dengan nilai rata-rata sebesar 0.729 dan standar deviasi sebesar 0.447. Pengujian hipotesis dilakukan untuk mengetahui apakah ada pengaruh antara variabel independen dalam penelitian terhadap variabel dependen secara terpisah. Pengujian hipotesis dapat dilihat dari tabel sebagai berikut: Tabel 4.2 Hasil Uji Parsial Variable Coefficient Std. Error z-Statistic Prob. C 0.040381 0.575721 Audit Delay 0.007504 0.005348 Opini Audit 0.564684 0.375349 Pergantian Manajemen -0.904542 0.353273 Sumber: Data diolah penulis dengan Eviews 10 0.070139 1.403321 1.504426 -2.560459 0.9441 0.1605 0.1325 0.0105 Tabel 4.3 Hasil Uji Simultan McFadden R-squared 0.036025 Mean dependent var S.D. dependent var 0.495713 S.E. of regression Akaike info criterion 1.355979 Sum squared resid Schwarz criterion 1.423117 Log likelihood Hannan-Quinn criter. 1.383163 Deviance Restr. deviance 265.9985 Restr. log likelihood LR statistic 9.582640 Avg. log likelihood Prob(LR statistic) 0.022468 Sumber: Data diolah penulis dengan Eviews 10 * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 0.574359 0.487377 45.36940 -128.2079 256.4159 -132.9993 -0.657477 224 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia Pengaruh Audit Delay terhadap Auditor Switching Berdasarkan uji-t dapat dilihat nilai probabilitas sebesar 0.1605 atau lebih besar dari α = 0,05. Karena tingkat probabilitas lebih besar dari nilai alpha 0,05 maka hipotesis pertama ditolak. Penelitian ini dapat membuktikan bahwa Audit Delay tidak berpengaruh terhadap auditor switching pada perusahaan keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya oleh Triharyanto & Siahaan (2019) dan Rizky, Azhar, Suryani (2022) yang menyatakan bahwa audit delay tidak memiliki pengaruh terhadap auditor switching. Penelitian ini tidak sejalan dengan teori agensi dimana perusahaan yang mengalami audit delay cenderung akan mengganti auditornya karena hal ini dikhawatirkan akan memengaruhi keputusan pemegang saham atau investor yang mengakibatkan saham perusahaan turun. Audit delay dapat dikatakan bukan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya auditor switching. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya perusahaan sampel yang tidak melakukan audit delay, kebanyakan perusahaan melakuan penyelesaian pelaporan auditor independen sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Pengaruh Opini Audit terhadap Auditor Switching Berdasarkan Uji-t dapat dilihat bahwa nilai probabilitas sebesar 0.1325 atau lebih besar dari α = 0,05. Karena tingkat probabilitas lebih besar dari nilai alpha 0,05 maka hipotesis kedua ditolak. Penelitian ini dapat membuktikan bahwa Opini Audit tidak berpengaruh positif terhadap auditor switching pada perusahaan keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya oleh Maharani, (2022), Dwiphayana & Suputra (2019) dan Triharyanto & Magda, (2021) memberikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Opini Audit tidak berpengaruh Auditor Switching. Opini audit tidak berpengaruh, artinya semakin bagus opini audit maka tidak sering terjadi auditor switching dikarenakan perusahaan yang diaudit sudah memiliki sistem yang tertata dan rapih dalam menghasilkan opini audit, sehingga jarang melakukan auditor switching (Maharani, 2022). Opini audit tidak berpengaruh, artinya semakin bagus opini audit maka tidak sering terjadi auditor switching dikarenakan perusahaan yang diaudit sudah memiliki sistem yang tertata dan rapih dalam menghasilkan opini audit, sehingga jarang melakukan auditor switching (Maharani, 2022). Penelitian ini tidak sejalan dengan teori agensi, dimana opini audit yang diberikan auditor tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Perusahaan membutuhkan auditor untuk menilai kinerjanya melalui laporan keuangan yang telah disajikan. Perusahaan memiliki harapan kepada auditor agar dalam menilai laporan keuangan yang telah disajikan perusahaan dengan hasil wajar tanpa pengecualian, dengan tujuan mempertahankan investor atau pemegang saham. Pengaruh Pergantian Manajemen terhadap Auditor Switching Berdasarkan Uji-t dapat dilihat bahwa nilai probabilitas sebesar 0.0105 atau lebih kecil dari α = 0,05. Karena tingkat probabilitas lebih kecil dari nilai alpha 0,05 maka hipotesis ketiga diterima. Penelitian ini dapat membuktikan bahwa pergantian * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 225 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia manajemen memiliki pengaruh terhadap auditor switching pada perusahaan keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya oleh Maharani, (2022), Donny Indradi (2022), Aini & Yahya (2019), dan Dewi, Suryandari, Susandya (2021) menujukkan hasil bahwa pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching. Hasil penelitian tersebut senada dengan penelitian yang dilakukan oleh Rini, (2021), Manto, J. I., & Manda, D. L. (2018) yang menyatakan bahwa pergantian Manajemen berpengaruh terhadap Auditor Switching. Pergantian manajemen yang semakin besar maka semakin tinggi pula tanggung jawab manajer. Jika pemegang saham menilai bahwa manajer tidak bisa melakukan atau mencapai harapan perusahaan maka pemegang saham akan melakukan pergantian auditor dan besar kemungkinan manajer baru untuk melakukan auditor switching. Adanya manajemen yang baru mungkin juga diikuti oleh perubahan kebijakan dalam bidang akuntansi, keuangan dan pemilihan KAP. Perusahaan akan mencari KAP yang selaras dengan kebijakan dan pelaporan akuntansi, sehingga pergantian manajemen menjadi faktor terjadinya auditor switching. Hal ini dikarenakan pergantian manajemen dalam perusahaan sering kali diikuti oleh perubahan kebijakan dalam perusahaan, begitu pula dalam hal pemilihan KAP. Jika manajemen yang baru berharap bahwa KAP yang baru lebih bisa diajak bekerja sama dan lebih bisa memberikan opini seperti yang diharapkan oleh manajemen, disertai dengan adanya preferensi tersendiri tentang auditor yang akan digunakannya, auditor switching dapat terjadi dalam perusahaan. Perusahaan akan mencari KAP yang selaras dengan kebijakan dan pelaporan akuntansinya Hidayati (2018). Penelitian ini sejalan dengan teori agensi, dimana pihak manajemen berkedudukan sebagai agen mempunyai tanggung jawab moral untuk mengoptimalkan kepentiangan shareholder, akan tetapi pihak agen juga mempunyai kepentingan untuk mensejahterakan dirinya. Konflik hubungan perjanjian antara pemegang saham dan pihak agen atau manajemen perusahaan juga dapat menyebabkan perusahaan tersebut melakukan pergantian auditor. Pengaruh Audit Delay, Opini Audit dan Pergantian Manajemen terhadap Auditor Switching Berdasarkan hasil Eviews 10 menunjukkan bahwa nilai Prob (LR Statistic) sebesar 0.0224< α = 0,05. Disimpulkan bahwa variabel audit delay (X1), opini audit (X2), dan pergantian manajemen (X3) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap auditor switching (Y) pada perusahaan keuangan yang terdaftar di BEI tahun 2017-2021. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian (Rini, 2021) yang menyimpulkan bahwa pergantian manajemen, audit delay dan opini audit secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap auditor switching. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian (Rini, 2021) yang menyimpulkan bahwa pergantian manajemen, audit delay dan opini audit secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap auditor switching. Penelitian ini sejalan dengan teori agensi, dimana untuk mempertahankan kepercayaan investor dibutuhkan adanya auditor switching agar tidak terjadinya hubungan spesial antara auditor dengan manajer yang dapat menimbulkan kecurangan hasil laporan keuangan dan opini auditor yang diberikan. * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 226 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia Hal ini menunjukkan bahwa penyebab dilakukannya auditor switching disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah ketiga variabel independen di atas (Audit Delay, Opini Audit dan Pergantian Manajemen). Ketiga variabel masing-masing menunjukkan hasil yang berbeda-beda. 5. KESIMPULAN DAN SARAN Penelitian ini dilakukan untuk mengetahuai pengaruh audit delay, opini audit dan pergantian manajemen terhadap auditor switching. Hasil analisis dari pengujian hipotesis dalam penelitian ini dapat disimpulkan pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching sedangkan audit delay dan opini audit tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Dalam penelitian ini kesulitan menggunakan E-Views dalam mengeolah data sehingga harus banyak mencari referensi. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mempertimbangkan variabel independen lain diluar penelitian ini, dengan menggunakan penelitian ini sebagai acuan untuk melakukan penelitian baru terhadap auditor switching. Variabel independen yang dapat digunakan yang dapat digunakan antara lain: Ukuran KAP, financial distres, audit fee, kualitas audit, pertumbuhan perusahaan dan persentase perubahan ROA. Peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengambil jangka waktu penelitian yang lebih lama, sehingga dapat mencerminkan kondisi perusahaan dalam jangka panjang. DAFTAR PUSTAKA Aini, N., & Yahya, M. R. (2019). Pengaruh Management Change, Finnacial Distress, Ukuran Perusahaan Klien dan Opini Audit Terhadap AUditor Switching. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi , 245-258. Andhika, A. F. (2019). Pengaruuh Coing Concern, Audit Delay, Profitabilitas dan Komite Audit Terhadap Auditor Switching. Jurnal Akuntansi, Audit dan Sistem Informasi Akuntansi . Banggun, G. E. (2022). Pengaruh Kesulitan Keuangan, Audit Delay dan Opini Audit Terhadap Auditor Switching. Bursa Efek Indonesia. (2022, September 4). Dipetik September 4, 2022, dari idx: https://www.idx.co.id/ Cahyani dkk., Y. (2020). Pengaruh Capital Intensity Dan Profitabilitas Terhadap Tax Avoidance. Prosiding Pekan Ilmiah Mahasiswa , 2. Chairunnisa, I. (2021). Pengaruh Audit Delay, Pergantian Manajemen Dan Reputasi Auditor Terhadap Auditor Switching. Sriwijaya University Institutional Repository . * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 227 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia Dewi, S. D., Suryandari, N. N., & Susandya, A. P. (2021). Auditor Switching Pada Sektor Perbankan Di Bursa Efek Indonesia 2017-2019. Jurnal Kharisma , 22-31. Dwiphayana, G. N., & Suputra, I. D. (2019). Pengaruh Opini Audit dan Audit Delay Pada Auditor Switching Dengan Karakteristik Komite Audit Sebagai Pemoderasi. E-Jurnal AKuntansi , 1965-1983. Fahmi, Afrizal, & Safelia, N. (2021). PENGARUH OPINI AUDIT, PERGANTIAN MANAJEMEN, UKURAN KAP, UKURAN PERUSAHAAN, AUDIT DELAY DAN TERHADAP PERGANTIAN AUDITOR. Jambi Accounting Review (JAR) , 30-46. Fenadi, A. P. (2019). Pengaruh Going Concern, Audit Delay, Profitabilitas dan Komite Audit Terhadap Auditor Switching. Jurnal Akuntansi, Audit dan Sistem Informasi . Hidayati, W. N. (2018). PENGARUH AUDIT DELAY, REPUTASI AUDITOR, PERGANTIAN MANAJEMEN, FINANCIAL DISTRESS, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN . Scientific Journal of Reflection , 461-470. Hidayati, W. N. (2018). PENGARUH AUDIT DELAY, REPUTASI AUDITOR, PERGANTIAN MANAJEMEN, FINANCIAL DISTRESS, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN, DAN KEPEMILIKAN PUBLIK TERHADAP AUDITOR SWITCHING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR GO PUBLIC YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) Periode 2010-201. Economic, Accounting, Management and Bussines , 461-470. Jayanti, F. D., & Lestari, U. P. (2020). Pengaruh Ukuran KAP, Audit Report Lag, Ukuran Perusahan dan Pergantian Manajemen Terhadap Auditor Switching. Jurnal Ekonomi, Manajeen dan Akuntansi . Jayanti, F. D., Kurniawan, B., & Lestari, U. P. (2020). Pengaruh Ukuran KAP, Audit Report Lag, Ukuran Perusahaan dan Pergantian Manajemen Terhadap Auditor Switching Pada Perusahaan LQ45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2018. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi , 2-9. Maemunah, S., & Nofryanti. (2019). Pengaruh Ukuran KAP dan Audit Tenure Terhadap Auditor Switching dengan Pergantian Manajemen Sebagai Pemoderasi. E-Jurnal Academian , 533-540. Maharani, P. (2022). Pengaruh Pergantian Manajemen, Ukuran KAP dan Opini Audi Terhadao Auditor Switching. Sakuntala Prosiding . * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 228 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Dwiyani & Asmilia Manto, J. I., & Manda, D. L. (2018). Pengaruh Financial Distress, Perganti Manajemen dan Ukuran kAP Terhadap Auditor Switching. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi , 205-224. Naili, T., & PRIMASARI, N. H. (2020). AUDIT DELAY, UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK, FINANCIAL DISTRES, OPINI AUDIT, DAN UKURAN PERUSAHAAN KLIEN TERHADAP AUDITOR SWITCHING. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang , 63-74. Padilah, S., & Asmilia, N. (2021). PENGARUH KEAHLIAN AUDITOR DAN TEKANAN KETAATAN TERHADAP AUDIT JUDGEMENT (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik Di DKI Jakarta). Webinar Nasional & Call For Paper , 771-780. Pratama, D. E., & Shanti, Y. K. (2021). Pengaruh Opini Audit, Financial Distress, Pertumbuhan Perusahaan Klien dan Ukuran KAP Terhadap Auditor Switching. Jurnal Akuntansi Barelang , 13-24. Rini, P. (2021). Analisis Pengaruh Pergantian Manajemen, Audit Delay dan Opini Auditor Terhadap Pergantian Auditor Pada Perusahaan Manufaktur di BEI. Jurnal Bisnis, Logistik dan Supply Chain , 97-109. Rizky, F. C., Azhar, K. S., & Suryani, Y. (2022). Pengaruh AUdit Delay, AUdit Tenure Dan Opini Audit Terhadap Auditor Switching Dengan Financial Distress Sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen , 1548-1560. Simalango, E. D., & Siagian, V. (2022). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Opini Auditor, Reputasi Auditor Dan Pergantian Manajemen Terhadap Auditor Switching Pada Indeks Papan Utama. Jurnal Akuntansi Jember , 1-15. Stevani, C., & Siagian, V. (2020). Pengaruh Audit Delay, Audit Fee dan Ukuran Perusahaan Terhadap Auditor Switching (Studi Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Terdaftar di BEI 2016-2019). Sugiyono. (2017). Metodologi Penelitian. Bandung: Alfabeta. Triharyanto, J., & Siahaan, M. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pergantian Auditor Secara Sukarela Pada Perusahaan Non-Keuangan Yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Akuntansi TSM , 21-36. Wulandari, M. W., & Suputra, I. D. (2018). Pengaruh Pergantian Manajemen dan Audit Fee pada Auditor Switching Dengan Reputasi AUditor Sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal AKuntansi Universitas Udayana , 581605. * Corresponding author’s e-mail: septidwiyani14@gmail.com http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 229