PENGARUH DANA PERIMBANGAN DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANJA DAERAH PEMERINTAH (STUDI KASUS PADA 34 PROVINSI DI INDONESIA PERIODE 2017-2. Disusun Oleh: Rifqi Ahmaddzun Nadhor . Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Dosen Pembimbing: Risna Wijayanti. Ph. CFP. ABSTRACT The Regional Autonomy Program, which is supported by Constitution Law No. 33 of 2004 concerning Financial Balance between the Government and Regional Governments has its own challenges, especially for Regional Governments. Local Governments, who have control over the Balancing Fund and Regional Original Revenues (PAD) are required to be able to realize the stability of the regional economy and minimize the fiscal gap so that each region has good competitiveness at the national and international level. This study aims to analyze the effect of the Balancing Fund (DAU. DAK, and DBH) and Regional Original Revenues (PAD) on Local Govermental Spending which are divided into Direct Expenditures and Indirect Expenditures. In addition, an analysis was also conducted to assess the greatest influence on the Balancing Fund and Regional Original Revenues (PAD). The data analysis technique used in this study is multiple linear regression analysis processed with Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) program version 24. The results indicate that only the Special Allocation Fund (DAK) has a significant effect on indirect expenditure, while direct expenditure is only influenced by Revenue Sharing (DBH) and General Allocation Fund (DAU), it means that the Balancing Fund still plays an important role in meeting regional expenditure compared to funds obtained from the Regional Original Revenues itself. The implication of this finding is that the Government must be aware of the flypaper effect in all provinces in Indonesia, especially in provinces with proportion of Balancing Fund is greater than Regional Original Revenues. The Regional Original Revenues improvement program must receive special attention so that the Regional Government can produce its revenue optimally. The results of this study are expected to be a basis of establishing policies by Indonesia Ministry of Finance as the designer and evaluator of the State Budget (APBN) and Regional Budget (APBD) so that the regional government can be financially independent. Keywords: balancing fund, regional original revenues, budget execution, flypaper effect ABSTRAK Program Otonomi Daerah yang didukung dengan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah memiliki tantangan tersendiri khususnya bagi Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah yang memiliki kendali terhadap Dana Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dituntut untuk mampu mewujudkan kestabilan perekonomian daerah dan memperkecil celah fiskal yang ada agar tiap daerah memiliki daya saing yang baik di tingkat nasional maupun internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Perimbangan (DAU. DAK, dan DBH) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah Pemerintah yang dibagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Disamping itu, analisis juga dilakukan untuk menilai pengaruh yang paling besar diantara Dana Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda yang diolah dengan bantuan program Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 24. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berpengaruh signifikan terhadap Belanja tidak langsung, sedangkan untuk belanja langsung hanya dipengaruhi oleh variabel Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Temuan studi ini menunjukkan bahwa Dana Perimbangan masih memegang peranan penting dalam memenuhi belanja daerah dibandingkan dengan dana yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah sendiri. Implikasi dari hasil temuan ini adalah bahwa Pemerintah harus mewaspadai adanya flypaper effect pada seluruh provinsi di Indonesia, khusunya pada provinsi yang memiliki proporsi dana perimbangan yang lebih besar dari PADnya. Program peningkatan PAD harus mendapatkan perhatian khusus agar Pemerintah Daerah dapat menghasilkan PADnya secara optimal. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan oleh Kementerian Keuangan selaku perancang dan pengevaluasi APBN dan APBD untuk melakukan evaluasi kebijakan terkait dengan mekanisme dan kriteria penetapan Dana Perimbangan yang dapat mendorong daerah untuk mampu mandiri secara fiskal dalam upaya meningkatkan integrasi ekonomi nasional. Kata kunci: dana perimbangan, pendapatan asli daerah, pelaksanaan anggaran, flypaper effect Desa Tahun Anggaran 2019 di Jakarta. PENDAHULUAN Tuntutan reformasi di segala bidang yang Indonesia transfer daerah / dana perimbangan yang selama ini dialokasikan melalui APBD permasalahan daerah akhir Ae akhir ini membawa dampak terhadap hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan Otonomi sebagian besar dana itu habis untuk perkembangan keuangan yang lebih adil, proporsional dan transparan antar tingkat pemerintahan menjadi salah satu tuntutan daerah dan masyarakat. Oleh karena itu. MPR sebagai wakil rakyat menjawab tuntutan tersebut dengan menghasilkan Kebijakan Dalam 35-60% tertuang pada Ketetapan MPR RI Nomor transfer umum untuk belanja pegawai, dengan Otonomi Daerah seperti yang IV/MPR/2000 Selanjutnya infrastruktur rata-rata hanya mencapai Rekomendasi porsi 19% saja, padahal sesuai Peraturan Penyelenggaraan Menteri Otonomi Daerah. Otonomi daerah adalah pemberian wewenang yang luas kepada Keuangan Nomor 112/PMK. 07/2017 disebutkan bahwa daerah dalam mengatur, mengelola rumah pemerintah pusat mewajibkan pemda tangganya sendiri. Berkaitan dengan hal untuk mengalokasikan minimal 25% ini, peranan pemerintah daerah dalam Secara didambakan tersebut. Dana Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pembangunan infrastruktur. menciptakan kemandirian yang selalu Mengutip Perimbangan membantu daerah dalam mewujudkan Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana tertentu, kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi prasarana pelayanan dasar masyarakat daerah sesuai dengan potensi daerah yang selaras dengan prioritas nasional sesuai amanat UU Otonomi Daerah Dalam Pasal 6 UU No 33 Tahun 2004 yaitu UU No 25 Tahun 1999 yang telah menyatakan bahwa PAD bersumber disempurnakan dengan UU No 33 dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil Tahun 2004. Oleh karena itu. Dana perusahaan milik daerah dan hasil Perimbangan berperan penting untuk pengelolaan kekayaan milik daerah Dana lain-lain pendapatan asli daerah yang sah . asa yang lebih berdaya saing. Selain giro, pendapatan bunga, selisih kurs Perimbangan. Pemda memiliki pendanaan mandiri penjualan/pengadaan barang dan jasa, yang biasa disebut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau dalam istilah bahasa inggris disebut sebagai Original ditentukan atau tergantung dari sumber- Local Government Revenue. Menurut sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). UU No 33 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah dituntut untuk bisa Perimbangan Keuangan antara Pusat menghidupi dirinya sendiri dengan dan Daerah. PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut potensi yang dimiliki, oleh karenanya berdasarkan peraturan daerah sesuai usaha untuk mendapatkan sumber dana dengan peraturan perundang-undangan. yang tepat menjadi suatu keharusan PAD Kemampuan memperoleh membawa implikasi/dampak yaitu salah senantiasa dilakukan. satunya akan meningkatkan belanja Menurut Rahmat . daerah pemerintah daerah lebih besar daripada yang memiliki jumlah PAD dan Dana penerimaan transfer itu sendiri serta Perimbangan besar memiliki rentang kecenderungan untuk menanti bantuan kendali yang lebih besar . pan of dari pusat dibanding mengelola sumber daya daerah sendiri. Secara implisit pembangunan, serta pembinaan dan terjadinya flypaper effect pada belanja pelayanan masyarakat. Berdasarkan hal daerah seperti: tersebut, tentunya semakin besar PAD Menyebabkan dan Dana Perimbangan yang diterima Daerah fiskal (Fiscal Ga. akan tetap ada suatu daerah maka semakin besar juga Belanja Menimbulkan dalam pemanfaatan sumber-sumber Apabila keterkaitan Dana Perimbangan penghasil pertumbuhan PAD terhadap Belanja Daerah lebih besar Menyebabkan unsur ketergantungan dibanding keterkaitan Pendapatan Asli daerah kepada pemerintah pusat Daerahnya itu sendiri yang ditunjukkan Adanya respon berlebihan terhadap dengan perbandingan koefisien regresi, pemanfaatan dana transfer maka terjadi flypaper effect pada daerah Mengakibatkan Mengutip jurnal yang berjudul kemampuan kemandirian keuangan AuPengaruh Flypaper Effect terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Banda bersangkutan (Walidi, 2009:. AcehAy Mulya Terkait dengan alasan dilakukannya menyebutkan bahwa flypaper effect penelitian ini, penulis ingin mencari Rahmatul kabupaten/kota tahu pengaruh Dana Perimbangan dan dapat menggambarkan kemampuan Pendapatan Asli Daerah Belanja Daerah, membelanjakan anggarannya. TINJAUAN PUSTAKA Dana Perimbangan dan Pendapatan Kebijakan Belanja Daerah Asli Daerah terhadap Belanja Daerah. Pemerintah pada hakikatnya Dalam penelitian ini, penulis membagi mengemban tiga fungsi utama yakni variabel dependen menjadi Belanja fungsi distribusi, fungsi stabilisasi, dan Tidak Belanja fungsi alokasi. Fungsi distribusi dan Langsung, sesuai pembagian jenis stabilisasi pada umumnya lebih efektif APBD. apabila dilaksanakan oleh pemerintah Pembagian belanja ini merupakan Sedangkan fungsi alokasi lebih variabel baru yang belum ada pada Langsung Dengan Penggunaan adanya pembagian atas belanja daerah anggaran daerah yang berorientasi menjadi Belanja Tidak Langsung dan pada kinerja memberikan implikasi Belanja Langsung, maka diharapkan Penelitian Untuk menunjukkan hasil yang lebih detail menerapkan kebijakan biaya stratejik dana yang terpakai tepat guna kedua jenis belanja tersebut yang dan bermanfaat bagi masyarakat. Ada paling besar menggunakan pendapatan Hasil penelitian diharapkan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengendalian aktivitas belanja Pemerintah daerah bersifat proaktif daerah, diantaranya: Pilihan aktivitas yang tepat dari pemborosan keuangan daerah Karena aktivitas yang Adanya pengetahuan yang memadai berbeda akan menyebabkan biaya dari aparatur daerah mengenai sifat yang berbeda pula. Pengurangan aktivitas yang dirasa Sumber Pendapatan Daerah tidak perlu. Kategori yang termasuk Pada dasarnya wujud keuangan tidak perlu adalah aktivitas yang negara pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki wujud . on yang hampir sama. Hal ini terlihat dari value-added activite. komponen atau klasifikasi aset, utang. Penghilangan aktivitas yang tidak diperlukan dan bahkan membebani Perbedaan Selain antara negara dan daerah. Komponen terdapat orientasi yang difokuskan oleh pendapatan perpajakan. Pendapatan pembelanjaan, diantaranya: Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Belanja daerah berorientasi pada kinerja dan kepentingan publik Belanja tertuang dalam APBN. Komponen berorientasi pada jangka panjang tertuang dalam APBD yaitu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang Secara dijabarkan pada penjelasan berikut ini: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Komponen adalah pendapatan daerah yang perimbangan terdiri atas Dana Bagi bersumber dari pelaksanaan hak dan Hasil (DBH). Dana Alokasi Umum kewajiban pemerintah daerah serta (DAU), dan Dana Alokasi Khusus pemanfaatan potensi atau sumber (DAK). daya daerah baik yang dimiliki oleh Kategori pemerintah daerah maupun yang pendapatan yang mencakup hibah bersangkutan, yang pemungutannya dari pemerintah, dana darurat dari pemerintah pusat, dana penyesuaian Komponen dan dana otonomi khusus, dana bagi Lain-Lain Sah Retribusi Daerah, hasil pengelolaan bantuan keuangan dari provinsi atau kekayaan daerah yang dipisahkan pemda lainnya. Dana Perimbangan PAD terdiri atas Pajak Daerah, dan lain-lain PAD yang sah. Pendapatan Belanja Daerah Belanja Daerah adalah semua suatu sistem pembagian keuangan pengeluaran pemerintah daerah pada yang adil, proporsional, demokratis, suatu periode Anggaran. (Abdul Halim. Anggaran Pendapatan rangka pendanaan penyelenggaraan Belanja Daerah mempertimbangkan potensi, kondisi, penerimaan, belanja rutin dan belanja dan kebutuhan daerah, serta besaran Ketiga komponen itu meskipun langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja jenis ini, pada penyusunannya berada di lembaga yang Proses penyusunan anggaran pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sosial, belanja bagi hasil, bantuan secara keseluruhan berada di tangan keuangan dan belanja tidak terduga. Sekretraris Daerah yang bertanggung Belanja Pegawai Belanja kegiatan penyusunan APBD. Sedangkan merupakan belanja kompensasi yang proses penyusunan belanja rutin disusun oleh Bagian Keuangan Pemda, proses tunjangan, serta penghasilan lainnya penyusunan penerimaan dilakukan oleh yang diberikan kepada pegawai negeri Dinas Pendapatan Daerah dan proses sipil yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang Penyusunan Bappeda Program (Bagian Bagian Belanja Bunga Belanja Keuanga. Pembagian menurut APBD dibagi menjadi dua utang yang dihitung atas kewajiban yaitu Belanja Tidak Langsung dan pokok utang, sesuai dengan perjanjian Belanja Langsung. pinjaman berjangka yang terdiri dari . alam Inggris: jangka pendek, jangka menengah, dan Belanja Indirect expenditur. , ialah kegiatan jangka panjang. belanja daerah yang dianggarkan dan Belanja Subsidi tidak memiliki hubungan apapun secara Belanja kabupaten/kota kepada pemerintah desa menganggarkan bantuan biaya produksi atau pendapatan pemerintah daerah tertentu agar harga jual produksi dan jasa yang dihasilkan, dapat terjangkau perundang-undangan yang berlaku. oleh masyarakat luas. Belanja Bantuan Keuangan Bantuan keuangan digunakan untuk Belanja Hibah Belanja menganggarkan bantuan keuangan yang menganggarkan pemberian hibah dalam bersifat umum atau khusus dari provinsi bentuk uang, barang dan jasa kepada pemerintah maupun pemerintah daerah desa, dan kepada pemerintah daerah lainnya, dan kelompok masyarakat serta perorangan yang secara spesifik telah kabupaten/kota kepada pemerintah desa memiliki peruntukan yang jelas. dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan atau peningkatan Belanja Bantuan Sosial Bantuan kabupaten/kota, kemampuan keuangan daerah. Belanja Tidak Terduga dalam bentuk uang dan barang kepada Belanja tindakan belanja untuk kegiatan yang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Belanja Bagi Hasil Belanja bagi hasil digunakan untuk penanggulangan bencana alam dan menganggarkan dana bagi hasil yang bencana sosial yang tidak diperkirakan bersumber dari pendapatan provinsi sebelumnya, termasuk pengembalian kepada kabupaten/kota atau pendapatan atas kelebihan penerimaan daerah tahun Belanja Modal sebelumnya, yang telah ditutup. Belanja Belanja pengeluaran yang dilakukan dalam . alam bahasa Inggris: Direct expenditur. , adalah pembangunan aset tetap berwujud yang dianggarkan dan berhubungan secara mempunyai nilai manfaat lebih dari 12 langsung dengan pelaksanaan program bulan untuk digunakan dalam kegiatan dan kegiatan pemerintah daerah. Belanja pemerintahan, seperti tanah, mesin, jenis ini, pada umumnya dibagi menjadi bangunan, jalan, irigasi dan aset tetap belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. pembelian/pengadaan Dana Alokasi Umum (DAU) Menurut Undang-undang Nomor 33 Belanja Pegawai Belanja pegawai langsung biasanya Tahun 2004 tentang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan honorarium/upah dalam melaksanakan Pemerintah Daerah. DAU adalah dana program dan kegiatan pemerintahan yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan untuk pemerataan Perimbangan kemampuan keuangan daerah. DAU Belanja Barang dan Jasa Belanja barang dan jasa langsung digunakan untuk pengeluaran dalam DAU mempunyai sifat bentuk pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari 12 pemerintah daerah disesuaikan dengan melaksanakan program dan kegiatan prioritas dan kebutuhan daerah untuk pemerintahan daerah. masyarakat dalam rangka pelaksanaan untuk memberi pendanaan kebutuhan otonomi daerah. daerah dalam rangka desentralisasi. Jumlah keseluruhan dalam DAU DBH juga merupakan bagian dari dana ditetapkan minimal 26% dari PDN Netto yang ditetapkan dalam APBN. Berdasarkan Peraturan DBH bersumber dari bagi hasil Pemerintah pajak . ajak bumi bangunan. Nomor 5 Tahun 2005 tentang Dana perolehan hak atas tanah dan bangunan. Perimbangan, bobot presentase alokasi dan pajak penghasila. dan bagi hasil DAU dari hail sumber daya alam yang kabupaten/kota telah ditetapkan dengan imbangan 10% dan 90%. Dalam penyusunan formula DAU minyak bumi, pertambangan gas bumi, menggunakan pendekatan celah fiskal . iscal dan pertambangan panas bumi. Pengalokasian DBH kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal dasarnya dilaksanakan menggunakan daerah dan alokasi dasar berupa jumlah prinsip by origin . aerah penghasi. gaji pegawai di daerah. DBH disalurkan berdasarkan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari penerimaannya. DBH untuk PPh Menurut Undang-undang Nomor Pasal 21 berdasarkan atas pemotong 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. DBH adalah dana sebagai wajib pajak, sedangkan PPh yang berasal dari pendapatan APBN 25/29 WPOPDN berdasarkan tempat domisili/tempat dengan menggunakan angka presentase tersebut terdaftar. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki mutu pendidikan. Dana alokasi khusus adalah dana meningkatkan pelayanan kesehatan, yang bersumber dari pendapatan APBN dan paling tidak mengurangi kerusakan Hal ini sangat penting tertentu dengan tujuan untuk membantu untuk menanggulangi kemiskinan dan membangun perekonomian nasional merupakan urusan daerah dan sesuai yang lebih berdaya saing. dengan prioritas nasional. Menurut UU DAK No. 25 Tahun 1999. DAK dapat dialokasikan dari APBN kepada daerah publik antar daerah dengan memberi tertentu untuk membiayai kebutuhan kesehatan, infrastruktur, kelautan dan tersedianya dana dalam APBN. Dana pemerintahan daerah, dan lingkungan Apabila dikelola dengan baik, terbesar daerah. Sekitar 80% DAU DAK yang secara khusus digunakan yang dikelola daerah digunakan untuk untuk pembangunan dan rehabilitasi belanja rutin, terutama gaji pegawai sarana dan prasarana fisik ini dapat Oleh sebab itu, sumber utama membantu menanggulangi kemiskinan daerah untuk membangun sarana dan dan secara umum dapat digunakan prasarana fisik adalah dari DAK. Apabila DAK yang khusus digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi Perolehan sarana dan prasarana fisik ini dikelola DAK oleh daerah harus mengikuti dengan baik, dana ini dapat digunakan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. DAK dialokasikan mengeluarkan regulasi untuk memerinci kebijakan pengelolaan DAK. Dalam APBN daerah-daerah kegiatan khusus yang merupakan urusan perundangan tersebut, banyak pihak di daerah dan termasuk dalam program daerah menilai bahwa regulasi tentang DAK yang dikeluarkan Pemerintah menerima DAK apabila memenuhi tiga Pusat sering kali terlambat dan tidak kriteria, yaitu: cocok dengan jadwal perencanaan dan kriteria umum berdasarkan indeks fiskal penganggaran di daerah. Ketika isi Daerah regulasi pusat yang terbit terlambat itu kriteria khusus berdasarkan peraturan ternyata berbeda dengan apa yang perundangan dan karakteristik daerah. diperkirakan daerah sewaktu menyusun kriteria teknis berdasarkan indeks APBD, beberapa hal dalam APBD teknis bidang terkait. Meskipun DAK termasuk ke dalam dimusyawarahkan lagi dengan DPRD. Anggaran Daerah Pendapatan (APBD). Belanja Proses seperti ini, selain menyita waktu menghabiskan cukup banyak dana, padahal kemampuan keuangan daerah seperti UU. PP. Keputusan Presiden. Peraturan/Keputusan Menteri, pada umumnya terbatas. Surat DAK Edaran Direktur Jenderal, dan Surat Edaran Direktur Kementerian. Dengan memprioritaskan belanja APBDnya untuk kebutuhan pegawai. Adanya DAK menambah nilai dan porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) anggaran terhadap keseluruhan belanja merupakan semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli DAK Menurut Halim naiknya anggaran pembangunan di Pendapatan Asli Daerah adalah semua Untuk ke depan, pengelolaan penerimaan daerah yang berasal dari DAK sangat memerlukan perbaikan sumber ekonomi asli daerah, seperti yang terarah. Bertambahnya kucuran pajak, retribusi daerah, bagian laba DAK usaha daerah dan lain Ae lain. Sedangkan semestinya disertai rancangan lebih diatur dalam UU No. 25 Tahun 1999 terarah dan pemanfaatannya benar- tentang perimbangan keuangan pusat benar untuk kepentingan rakyat dan dan daerah. PAD adalah penerimaan yang diperoleh dari sumber Ae sumber dalam wilayahnya sendiri yang di pungut berdasarkan peraturan daerah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penerimaan Pendapatan Asli undangan yang berlaku. Daerah merupakan akumulasi dari Pos PAD Penerimaan Pajak yang berisi Pajak modal dasar pemerintah daerah dalam Daerah dan Pos Retribusi Daerah. Pos mendapatkan sana pembangunan dalam Penerimaan Non Pajak yang berisi hasil memenuhi belanja daerah, selain itu. PAD merupakan usaha daerah guna Pos Penerimaan Investasi serta Pengelolaan Sumber Daya Alam. (Bastian, 2. Sumber PAD merupakan penerimaan murni daerah Retribusi Daerah dan peranannya merupakan indikator bahwa telah melaksanakan otonomi Retribusi adalah pembayaran kepada bertanggung jawab. Sumber Ae sumber mereka yang menggunakan jasa-jasa Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten / Kota adalah sebagai berikut: sebagai pembayaran atas pemakain Pajak Daerah jasa atau kerena mendapat pekerjaan Pajak usaha atau milik daerah bagi yang kekayaan dari pihak rakyat kepada diberikan oleh daerah, baik secara pengeluaran rutin dan surplusnya langsung maupun tidak langsung. digunakan untuk Public Investment. Oleh karena itu setiap pungutan yang Atau dengan kata lain Pajak daerah dilakukan oleh pemerintah daerah adalah pungutan daerah menurut senantiasa berdasarkan prestasi dan peraturan yang ditetapakan sebagai badan hukum publik dalam rangka membiayai rumah tangganya. Contoh retribusi daerah terletak pada yang pajak daerah adalah pajak dapat dinikmati oleh masyarakat. kendaraan bermotor dan kendaraan di Jadi retribusi sangat berhubungan atas air, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan diberikan pemerintah kepada yang bakar kendaraan, pajak pengambilan Disamping dan pemanfaatan air bawah tanah, . alam pajak rokok Kaho Maulida, 2. , ada beberapa ciri-ciri retribusi Perusahaan Daerah Dalam Retibusi dipungut oleh negara pendapatan daerah dapat dilakukan Dalam pungutan terdapat pemaksaan dengan berbagai cara, selama tidak secara ekonomis Adanya kontra prestasi yang secara perundang-undangan yang berlaku. langsung dapat ditunjuk Salah satu sumber pendapatan asli Retribusi yang dikenakan kepada daerah yang sangat penting dan perlu setiap orang / badan yang mendapat perhatian khusus adalah menggunakan/ mengenyam jasa-jasa perusahaan daerah. yang disediakan oleh negara. Perusahaan Daerah adalah kesatuan Dari uraian diatas dapat kita lihat produksi yang bersifat : pengelompokan retribusi yang meliputi : Memberi jasa Retribusi jasa umum, yaitu : Menyelenggarakan pemanfaatan umum retribusi atas jasa yang disediakan . Memupuk pendapatan daerah untuk tujuan kepentingan Tujuan perusahaan daerah untuk umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan. pembangunan daerah khususnya dan Retribusi retribusi atas jasa yang disediakan oleh Pemda dengan menganut prinsip menggutamakan industrialisasi dan ketentraman serta ketenangan kerja disediakan oleh sektor swasta. menuju masyarakat yang adil dan c. Perusahaan daerah bergerak dalam Bank serta penerimaan dari denda lapangan yang sesuai dengan urusan demikian sumber penerimaan daerah Namun perundang-undangan yang mengatur pokok-pokok pemerintahan daerah. daerah itu sendiri. Cabang-cabang Flypaper Effect penting bagi daerah dan mengusai Flypaper Effect hajat hidup orang banyak di daerah, suatu kondisi yang terjadi saat respon pengeluaran belanja pemerintah daerah merupakan kekayaan daerah yang daerah (Oates, 1. Yang Sah Pendapatan pendapatannya sendiri dari pemerintah Pendapatan Asli Daerah Lainnya Hamilton . mendefinisikan Flypaper Effect sebagai Aupengamatan sumber-sumber empiris bahwa transfer yang tak terbatas lain-lain kepada daerah dari tingkat yang lebih Flypaper Effect menurut Devas bahwa : kelompok kewenanganAy. lain-lain Tingkat menyebabkan pengeluaran berlebihan oleh pemerintah daerah. kecil-kecil, seperti hasil penjualan Fenomena mengenai Flypaper alat berat dan bahan jasa. Penerimaan Effect dapat terjadi melalui dua definisi dari swasta, bunga simpanan giro dan (Gorodnichenko. Definisi pertama merujuk pada kenaikan pajak dan pengeluaran yang berlebihan oleh birokrat akan memaksimalkan total Definisi Para kewenangannya, diberi permintaan dan berhubungan dengan transfer jauh lebih kondisi-kondisi dalam biaya, tunduk tinggi daripada elastisitas pengeluaran pada kendala bahwa anggaran harus daerah berkenaan dengan pendapatan sama atau lebih besar dari total biaya minimal pada output ekuilibrium. Anomali tersebut menimbulkan diskusi intensif oleh para ahli ekonomi. engombinasikan Dari diskusi tersebut. Flypaper Effect Dengan Birokrat . ureaucratic mode. dan ilusi fiskal sehingga memicu pemerintah daerah . iscal illusion mode. Model birokratik menjelaskan fenomena flypaper effect berkaitan dengan birokrasi, sedangkan Dari merupakan efek dari perilaku para pemahaman informasi yang diterima birokrat yang menggunakan anggaran oleh masyarakat terhadap anggaran di transfer untuk belanja daerah daripada daerahnya masing-masing. Flypaper Pemikiran mengenai birokrasi Effect Birokrat memiliki informasi yang lebih diawali oleh Niskanen . Dalam pemikirannya, model birokrasi memiliki dapat dikendalikan/digunakan secara melalui ilusi fiskal. Dana transfer akan menyebabkan penurunan biaya rata-rata Dampak yang penting dalam penyediaan barang publik . ukan pada model birokrasi ini adalah desentralisasi Namun, penurunan biaya yang telah terjadi adalah biaya marginal atau biaya rata- informasi/pengetahuan Masyarakat hanya percaya bahwa yang lebih banyak daripada pemerintah harga barang publik akan mengalami pusat, sehingga lebih dapat mengetahui Jika permintaan terhadap barang publik tidak elastis, maka dana Efisiensi penyediaan pelayanan publik transfer akan mengakibatkan kenaikan akan tercapai apabila ada partisipasi tarif pajak untuk masyarakat. Hal ini aktif dari masyarakat. Pemerintah Turnbull . mendefinisikan akibat dari ketidakpahaman masyarakat ilusi fiskal sebagai informasi yang tidak terhadap anggaran pemerintah daerah. sempurna, baik dari tarif pajak maupun METODE PENELITIAN konsumsi barang publik. Hal tersebut Jenis Penelitian akan memicu pengeluaran belanja yang Jenis Penelitian ini merupakan Informasi tarif pajak yang untuk menguji hipotesis yang diajukan flypaper effect. yaitu menguji signifikansi antara Dana Oates . alam Kuncoro, 1. Alokasi Khusus (DAK). Pendapatan menjelaskan fenomena flypaper effect Asli daerah (PAD, terhadap Belanja Daerah Pemerintah pada 34 Provinsi di Populasi yang digunakan dalam Indonesia. Hypotheses testing biasanya penelitian ini adalah Laporan Realisasi Penerimaan dan Belanja Daerah tingkat hubungan dan pengaruh antar variabel, provinsi seluruh Indonesia yang telah memahami perbedaan antar kelompok, diaudit untuk periode 2017-2018. dan independensi antar variabel dalam Penelitian Metode pengambilan sampel (Sekaran, yang digunakan adalah metode Sensus yaitu metode yang mengambil seluruh mengamati pengaruh dana bantuan . dari pemerintah pusat kepada penelitian atau biasa disebut dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. sampel jenuh. Teknik Sampling menggunakan Sifat Penelitian Sifat dari penelitian ini adalah populasi yang diambil dalam penelitian merupakan penelitian yang dilakukan ini berjumlah 34 yang berupa Laporan dengan mengadopsi variabel, indikator. Realisasi objek penelitian, alat analisis yang Daerah dari seluruh provinsi yang ada sama dengan penelitian sebelumnya. di Indonesia. Lokasi dan Periode Penelitian Sumber Data Lokasi Penelitian metode sensus dengan seluruh anggota Penerimaan Belanja Sumber data yang digunakan pada Pemerintah Daerah di 34 Provinsi adalah data sekunder yaitu Laporan di Indonesia dengan periode waktu Realisasi Daerah tingkat Provinsi pada tahun Populasi dan Sampel 2017-2018 yang diakes melalui situs Pendapatan Belanja terbagi Metode Pengumpulan Data Teknik Belanja langsung dan Belanja Tidak Langsung. dalam penelitian ini menggunakan cara Variabel Independen Penggunaan metode ini Variabel independen dalam penelitian terkait dengan jenis data sekunder yang ini terdiri dari 4 item, yaitu: diambil dari penelitian ini, data yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikumpulkan tidak dihasilkan langsung Dana Alokasi Umum (DAU) oleh penulis melainkan melalui pihak Dana Alokasi Khusus (DAK) yaitu Data Laporan Keuangan. Dana Bagi Hasil (DBH) Laporan Realisasi Penerimaan, dan Metode Analisis Data Laporan Realisasi Belanja Teknik analisis dalam penelitian Provinsi Indonesia pada Laporan yang berupa regresi berganda . ultiple telah diaudit oleh BPK periode 2017- Analisis dalam penelitian ini Situs acuan dalam pengumpulan dilakukan dengan menggunakan bantuan data ini dapat dikunjungi pada situs program pengolah data yaitu Statistical BPK yaitu w. id dan situs Package for the Social Sciences (SPSS) BPS yaitu w. Model analisis yang digunakan Definisi Operasional Variabel Penelitian Variabel-variabel penelitian yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah sebagai . ultiple regression. yang digunakan Variabel Dependen Variabel dependen dalam penelitian ini terhadap pengeluaran pemerintah. adalah Belanja Daerah Pemerintah yang Model 1: imple Y. = 1 1 X1 2 X2 3 X3 4 X4 A1 Model 2: 2018 tidak ada perbedaan yang signifikan Y. = 2 1 X1 2 X2 3 X3 4 X4 A1 dari total penerimaan pemda yaitu turun sebesar Rp 224. 619,- . Dari proporsi Dimana: Dana = Belanja Langsung Perimbangan Y. = Belanja Tidak Langsung memiliki porsi yang lebih besar dibanding 1,2 = Konstanta = Dana Alokasi Umum (DAU) = Dana Alokasi Khusus (DAK) = Dana Bagi Hasil (DBH) lebih dari 50%. Walau demikian PAD juga = Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki dampak yang cukup penting total PAD baik tahun 2017 dan 2018 dimana Dana Perimbangan memiliki porsi dimana perolehannya hampir A dari porsi 1,2,3,4 = Koefisien regresi DAU. DAK. DBH, dan PAD total penerimaan pemda. = Disturbance Error (Faktor Pengganggu/Residua. Dari porsi dana perimbangan yang HASIL PENELITIAN Dana Alokasi Khusus memegang DAN PEMBAHASAN Deskriptif dari Data Total 2017 Persentase Total 2018 banyak kegiatan yang berskala nasional Tabel 1 Rekapitulasi Data Penerimaan Pemda Jenis Penerimaan Dana Perimbangan DAK DAU DBH Pendapatan Asli Daerah Total Penerimaan Pemda (Dana Perimbangan Pendapatan Asli Daera. dan pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing Persentase meningkatkan daya saing. Sebaliknya, porsi dana paling kecil ada pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang berarti dari pos penerimaan pajak dan sumber daya alam Sumber: Data Sekunder. APBD 2017-2018 . ata diola. yang ada di setiap daerah masih terbilang Berdasarkan tabel 1 diatas, dapat kita lihat bahwasanya antara tahun 2017 dan tahun Berdasarkan penerimaan dari dana dari PAD dan DBH nya sangat tinggi transfer, dapat kita lihat bahwa dari tahun melebihi alokasi dasar penerimaan DAU. 2017 ke tahun 2018 tren nya cenderung Artinya naik dengan selisih kurang lebih 2 Milyar. membiayai kebutuhan daerahnya sendiri. Sedangkan pada pos penerimaan dari Pengendalian keuangan daerah yang Pendapatan Asli Daerah, justru cenderung dicontohkan oleh DKI Jakarta, harus menurun dengan selisih kurang lebih 2 Milyar. Hal ini cukup memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian bagi pemerintah ditunjukkan oleh DKI Jakarta harus pusat dan pemerintah daerah. dipelajari dan diterapkan oleh masing- Kondisi pemerintah daerah menurut Jakarta Kemandirian masing pemerintah daerah di setiap Indonesia butuh lebih banyak pemerintah daerah masih butuh banyak pemerintah daerah yang dapat mandiri peningkatan dalam bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masih banyak tugas kinerja Dengan tingkat kemandirian yang tinggi meningkatkan kemandirian daerah. Dari 34 diharapkan proporsi dana transfer / dana Provinsi di Indonesia, hanya provinsi DKI perimbangan yang diterima oleh seluruh Jakarta yang mampu menopang kebutuhan pemerintah daerah dapat berkurang, fiskal daerahnya sendiri. Berdasarkan data yang penulis kumpulkan. DKI Jakarta dialokasikan untuk kebutuhan lain yang tidak mendapatkan Dana Alokasi Umum lebih mendesak. DKI (DAU) selama tahun 2017-2018. Hal ini Berdasarkan menunjukkan bahwa DKI Jakarta tidak memiliki celah fiskal karena penerimaan minimum untuk PAD (X. adalah 767 yaitu milik provinsi Maluku 2018 dan nilai maksimum sebesar Utara pada tahun 2018, sedangkan PAD 610 adalah milik provinsi DKI paling tinggi sebesar Rp 44. Jakarta tahun 2018. Sulawesi Barat yaitu milik provinsi DKI Jakarta pada memiliki nilai DBH yang rendah karena PAD ini diperoleh berdasarkan memiliki tingkat perolehan Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) yang rendah. keuangan daerah dari sektor Pajak Daerah. Terbukti juga pada tahun 2017. Sulawesi Retribusi. Pengelolaan kekayaan yang Barat juga memiliki nilai DBH yang paling dipisah, dan lain-lain PAD yang sah yang rendah dibanding provinsi lainnya yaitu mencerminkan tingkat kemandirian daerah. hanya sebesar Rp 25. Sesuai Berdasarkan data yang penulis kumpulkan, fungsinya. DBH diperoleh berdasarkan terdapat 10 daerah provinsi yang memiliki bagi hasil dari pendapatan daerah melalui PAD dibawah 1 Milyar, 20 daerah yang sektor pajak dan SDA yang dikembalikan berada pada range pendapatan 1 Milyar s. kepada pemerintah daerah dalam bentuk 10 Milyar, dan hanya 4 daerah yang berada dana transfer. Sedangkan untuk DKI pada tingkatan diatas 10 Milyar yang mana Jakarta berasal dari pulau jawa. Dari data ini dapat pendapatan dari sektor SDA yang rendah, namun memiliki jumlah pendapatan dari PAD pemerintah provinsi memiliki ketimpangan yang tinggi antara nilai terendah dengan memperoleh dana transfer berupa DBH nilai tertinggi khususnya untuk provinsi yang tinggi pula. yang berada di luar pulau jawa. Untuk Untuk variabel X3 (Dana alokasi variabel X2 (Dana bagi hasi. nilai umu. nilai minimum sebesar Rp 0 (Tidak minimum sebesar Rp 23. 213 adalah mendapat DAU) untuk provinsi DKI milik provinsi Sulawesi Barat pada tahun Jakarta pada Tahun 2017 dan 2018, sedangkan untuk nilai maksimum sebesar kegiatan khusus sesuai prioritas nasional 928 untuk provinsi Jawa yang menjadi urusan daerah. Dalam hal ini Timur pada tahun 2018. Perolehan DAU Sumatera Selatan pada tahun 2018 tidak ini diukur berdasarkan celah fiskal yang mendapatkan dana dikarenakan tidak ada diperoleh dari kebutuhan fiskal dikurangi dengan kapasitas fiskal tiap provinsi. mandat dari pemerintah pusat. Sebelumnya Ketika suatu provinsi tidak memiliki celah fiskal . apasitas fiskalnya tinggi dibanding DAK kebutuhan fiskalny. , maka provinsi atau daerah tersebut tidak mendapatkan DAU, infrastruktur, dan pada tahun 2018 tidak dan itulah yang terjadi pada DKI Jakarta. lagi mendapatkan dana karena proyek DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kapasitas fiskal yang tinggi sehingga provinsi Jawa Barat sebagai penerima DAK Sumatera Selatan Untuk tersebut tidak mendapatkan DAU seperti menggambarkan bahwasanya Jawa Barat provinsi lainnya. Atau dapat dikatakan memiliki banyak proyek pembangunan mandiri secara fiskal. yang menjadi prioritas nasional sehingga Untuk variabel X4 (Dana alokasi mandat dari pemerintah pusat ditransfer khusu. nilai minimum sebesar Rp 0 . idak dalam bentuk dana alokasi khusus. mendapat DAK) yaitu pada provinsi Untuk variabel Y1 (Belanja daerah Sumatera Selatan pada tahun 2018, tidak langsun. nilai minimum sebesar Rp sedangkan nilai maksimum sebesar 210 yaitu provinsi Gorontalo 529 yaitu pada provinsi Jawa Barat pada tahun 2018. Sesuai fungsinya, maksimum sebesar DAK merupakan dana transfer untuk yaitu provinsi DKI Jakarta pada tahun Rp 30. Belanja Tidak Langsung dalam anggaran untuk kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan program program dan kegiatan pemerintah. Total dan kegiatan pemerintah. Belanja Tidak Langsung seluruh provinsi Analisis Data pada tahun 2017-2018 memiliki nominal Model regresi yang diperoleh setelah uji Belanja linier adalah sebagai berikut: Model 1: Langsung Rp405. Hal ini mencerminkan Y1 = -1178217248 0. 077 X1 1. 172 X2 376 X3 1. 832 X4 ei bertujuan untuk kegiatan diluar program Model 2: utama pemerintah daerah masih lebih Y2 = -604874256. 002 X1 1. banyak ketimbang untuk program dan X2 1. 464 X3 0. 097 X4 ei kegiatan itu sendiri. Dimana: Untuk variabel Y2 (Belanja daerah langsun. nilai minimum sebesar Y2 : Belanja Daerah Langsung X1 : Pendapatan Asli Daerah (PAD) 318 yaitu provinsi Gorontalo di X2 : Dana Bagi Hasil (DBH) Sedangkan nilai maksimum X3 : Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 40. 952 yaitu provinsi X4 : Dana Alokasi Khusus (DAK) DKI Jakarta di Tahun 2018. Total keseluruhan jumlah Belanja Langsung seluruh provinsi dalam tahun 2017 dan 2018 adalah Rp 271. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibanding Belanja Tidak Langsung, artinya pemerinta daerah masih lebih banyak menggunakan dana hasil, bantuan keuangan, serta belanja Pembahasan tidak terduga, merupakan contoh belanja Tabel 2 Ringkasan Diskusi Hasil Penelitian VARIABEL BELANJA TIDAK BELANJA yang salah satu pendanaannya bersumber INDEPENDEN LANGSUNG (Y. LANGSUNG (Y. dari Dana Alokasi Khusus. Tujuan utama KET KET TIDAK TIDAK SIGNIFIKAN PAD (X. DAK pembangunan daerah agar memiliki daya SIGNIFIKAN DBH (X. TIDAK saing yang tinggi baik secara nasional SIGNIFIKAN SIGNIFIKAN DAU (X. TIDAK TIDAK SIGNIFIKAN perekonomian daerah. Penggunaan DAK Sumber: Hasil pengolahan data SPSS v24 Alokasi Khusus difokuskan untuk bidang-bidang seperti (DAK) pendidikan, kesehatan, sanitasi, perumahan, sebagai salah satu dana transfer atau dana irigasi, dan air minum. Idealnya, realisasi Belanja Tidak Langsung tidak hanya bersumber dari DAK saja namun harus didukung oleh pengurusannya diserahkan kepada daerah kemampuan PAD masing-masing daerah. masing-masing, dan tentunya memiliki PAD andil yang besar terhadap bertambahnya Belanja DAK dengan harapan mampu mengangkat SIGNIFIKAN Dana Daerah memiliki daya saing rendah, diberikan SIGNIFIKAN SIGNIFIKAN DAK (X. Tidak Langsung. masyarakat sehingga perpaduan antara Klasifikasi Belanja Tidak Langsung yang PAD serta DAK yang diterima dari berarti seluruh pengeluaran daerah yang pemerintah pusat dapat lebih menjangkau tidak ada hubungannya dengan program masyarakat luas. Namun berdasarkan hasil dan kegiatan pemerintah daerah seperti penelitian, hal ini berbanding terbalik. belanja bunga, subsidi, hibah, bansos, bagi Justru Dana Alokasi Khusus lah yang yang artinya digunakan oleh pemerintah memegang peranan penting dalam realisasi daerah untuk mendanai seluruh kegiatan Belanja Tidak Langsung. Fungsi dari PAD dan program pemerintah seperti belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja Yang disebut dengan program dan sebagian besar kebutuhan belanja daerah. Membahas kegiatan pemerintah merupakan seluruh Belanja Langsung, hasil penelitian menunjukkan pemerintah daerah dan DPRD serta seluruh Langsung satuan kerja terkait pada tahun anggaran dipengaruhi secara signifikan oleh Dana sebelumnya dan dituangkan dalam APBD Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi tahun berjalan. Umum (DAU). Hal ini sesuai dengan Andil Belanja Pendapatan Asli Daerah tujuan DBH dan DAU itu sendiri, yaitu (PAD) terhadap Belanja Langsung sangat DBH merupakan dana yang diperoleh kecil atau tidak signifikan. Hal ini menjadi pendapatan daerah dari sektor pajak dan Secara ideal. PAD bersama-sama sumber daya alam (SDA). Sedangkan dengan DBH dan DAU harus mampu DAU berfungsi sebagai Block Grant atau menopang kebutuhan Belanja Langsung Hibah Umum sehingga terbentuk proporsi pendanaan yang seimbang dan tidak timpang sebelah. pemerintah pusat dengan catatan masih Secara ideal, pemerintah daerah undangan yang berlaku. Kedua dana tersebut memiliki andil Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah yang besar terhadap Belanja Langsung, itu sendiri, sedangkan celah fiskal yang tidak tertutup dapat dibantu dari Dana masih kecil dan belum mampu untuk Perimbangan. Namun membiayai keseluruhan kebutuhan daerah membuat celah fiskal sebagian besar kondisi seperti ini dapat dikatakan provinsi di Indonesia masih besar dan bahwasanya kondisi pemerintah daerah masih bergantung secara berlebih terhadap terjadi flypaper effect yaitu pemerintah dana perimbangan. Ada beberapa solusi masih menggantungkan dana transfer Daerah (PAD) agar hasil yang didapatkan menjadi optimal. Diantaranya: Secara implikasi dari terjadinya flypaper effect Mengelola sumber pendapatan daerah secara efisien dan efektif dengan Menyebabkan unsur ketergantungan melibatkan pendapat pakar dan analis daerah kepada pemerintah pusat keuangan daerah. Adanya respon berlebihan terhadap Melakukan pendataan ulang terhadap pemanfaatan dana transfer kemampuan kemandirian keuangan strategis (Renstr. penghasil pertumbuhan PAD dituangkan dalam bentuk rencana dalam pemanfaatan sumber-sumber Mengakibatkan Asli bentuk perencanaan berskala besar fiskal (Fiscal Ga. akan tetap ada Menimbulkan Pendapatan Manajemen taktik diwujudkan dalam pada belanja daerah seperti: Menyebabkan kabupaten/kota Ekstensifikasi dengan memperhatikan bersangkutan (Walidi, 2009:. berbagai potensi pajak yang ada di Pendapatan Asli Daerah yang dirasa Menjalin kerjasama dengan pihak kesimpulan sebagai berikut: swasta / LSM dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah Hasil uji terhadap Belanja Tidak Langsung (Y. menunjukkan bahwa Melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah DAK (X. berpengaruh secara signifikan. Hal ini Memperluas tax-base pajak daerah disebabkan karena tujuan awal dari Melakukan reidentifikasi misi dan DAK itu sendiri yaitu untuk mendanai mandat organisasi Menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah sesuai dengan prioritas nasional. Adapun arah secara online Mengajak kementerian terkait untuk DAK meningkatkan pelayanan seperti pada infrastruktur jalan, irigasi, bidang pariwisata, hiburan, reklame, dll untuk meningkatkan lebih banyak kehutanan, dll. Artinya, kegiatan yang pajak daerah KESIMPULAN DAN SARAN tersebut berada dalam lingkup belanja Kesimpulan tidak langsung dan yang tidak memiliki Berdasarkan Pengaruh Dana Perimbangan (DAK. DAU,dan DBH) dan pemerintah, sehingga variabel DAK Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah Pemerintah yang dilakukan berpengaruh secara signifikan. pada 34 Provinsi di Indonesia untuk tahun Tidak Langsung Hasil uji terhadap Belanja Langsung (Y. Belanja variabel DBH (X. dan DAU (X. Artinya, dari PAD yang ada tidak yang berpengaruh secara signifikan. mampu menunjang atau mencukupi Hal ini disebabkan karena tujuan awal kebutuhan belanja daerah dari tiap dari DBH dan DAU yaitu untuk menutup celah fiskal yang muncul ditunjang oleh Dana Perimbangan oleh akibat ketimpangan dari masing-masing Pemerintah Pusat. Adapun Terjadi fenomena flypaper effect pada terjadinya ketimpangan daerah adalah pemerintah Indonesia yaitu pemerintah karena adanya perbedaan kandungan daerahnya lebih bergantung kepada SDA, dana transfer ketimbang menggunakan mobilitas barang dan jasa, serta alokasi Pendapatan Asli Daerahnya masing- Hal ini terbukti dari koefisien Kemudian dari celah fiskal yang ada regresi Dana Perimbangan yang lebih diberikan kepada daerah tersebut dalam bentuk DBH dan DAU untuk mendanai Saran Belanja Bagi Pemerintah Pusat Langsung. Itulah Pendapatan Asli Daerah. mengapa DBH dan DAU berpengaruh Sehubungan Belanja Langsung. integrasi ekonomi nasional, khususnya Dari hasil uji terhadap Belanja Tidak dalam penanganan dana transfer kepada Langsung daerah, ada beberapa saran yang dapat (Y. Belanja Langsung (Y. , variabel Pendapatan penulis ajukan, diantaranya: Asli Daerah (X. tidak menunjukkan Pemerintah pusat diharapkan dapat melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan baru dimasa depan terkait yang berada di luar pulau jawa, karena tingkat kemandiriannya yang cenderung Dana Perimbangan terhadap pemda. lebih kecil. Hal ini dapat dilakukan Himbauan proaktif dari pemerintah pusat diharapkan mampu mengajak khusus untuk provinsi luar jawa yang pemda untuk lebih aktif, inovatif, dan merangsang pemda untuk meningkatkan kreatif dalam meningkatkan pendapatan PADnya. asli daerahnya. Peraturan Bagi Pemerintah Daerah / Pemerintah Provinsi pendapatan daerah lebih ketat dan Ada terawasi sehingga pemerintah daerah Pemerintah akan lebih terpacu untuk meningkatkan kemandirian daerahnya melalui sektor- sektor riil yang tersedia. Daerah Perlu diadakan kajian mendalam dan Berdiskusi dengan Bapennas terkait tentang pengelolaan dana secara efektif dan efisien oleh pejabat daerah dan jika Memperhatikan PAD pakar ekonomi di daerah tersebut. Mengajak pihak swasta. LSM, anak- anak muda, serta pihak-pihak terkait cenderung turun dari tahun 2017-2018 lainnya untuk turut serta berpartisipasi menyumbang ide / aspirasi yang nanti memungkinkan dengan DPRD dan para meningkatkan PAD nya sendiri akan ditampung oleh pemerintah daerah Lebih memfokuskan terhadap provinsi menunjang PAD yang lebih tinggi. Dengan mengawasi pemungutan di lapangan Pemerintah Daerah akan lebih aktif kepada aparat pengelola PAD yang dapat melampaui penerimaan dari target Daerahnya Pendapatan Asli yang telah ditetapkan . kemandirian untuk daerah tersebut. Melakukan Melaksanakan tertib penetapan pajak Melakukan langkah pengendalian yang pajak, tertib dalam pemungutan, tertib bersifat preventif guna menghindari dalam administrasi, serta tertib dalam penyetoran perpajakan Melaksanakan Melakukan Menyusun obyek pungutan baru sesuai potensial yang ada pada setiap daerah Meninjau kembali ketentuan tarif dan pengembangan sasaran sesuai peraturan pelaksanaan pemungutan di lapangan daerah yang ada dan mengkaji ulang oleh petugas Membentuk tim satuan tugas (Satga. strategi pengembangan dan menggali Melakukan berbagai alternatif cara sebagai berikut: berdasarkan peraturan yang berlaku berbagai alternatif cara sebagai berikut: pemungutan pajak dan retribusi daerah Mengadakan kepada wajib pajak agar memenuhi daerah yang harus dibayar oleh wajib Memberikan insentif secara khusus Mengadakan studi banding ke daerah lain Pajak daerah dan Retribusi daerah, terhadap jenis penerimaan pajak dan retribusi yang memungkinkan untuk daerah lainnya seperti pendapatan lain- dikembangkan (Nirzawan, 2. lain yang sah, dan dengan cakupan Melakukan sosial dengan video interaktif guna mengajak masyarakat untuk lebih sadar penelitian yang lebih detail, beragam, dengan pajak daerah serta retribusi dan lebih menggambarkan kondisi yang Bagi Peneliti selanjutnya diharapkan dapat Perimbangan. Dana PAD, Daerah Berbasis Akrual. Jakarta: Pustaka Pelajar Allers. , dan Vermeulen. , 2016. Capitalization of equalizing grants and the flypaper effect. Elsevier: Regional Science and Urban Economics Vol. 58, 115-129. terbaru yang paling mutakhir. Bappenas dan UNDP, 2008. Studi Evaluasi Dampak Pemekaran Daerah 2001-2007. Building and Reinventing Decentralised Governance. memiliki variabel yang lebih lengkap dan lebih detail dibanding dengan Agus. Puji. Akuntansi Pemerintah otonom dengan menyesuaikan peraturan Penelitian Agustino. , dan Yusoff. , 2008. Proliferasi dan Etno-Nasionalisme daripada Pemberdayaan dalam Pemekaran Daerah di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, 196-201. DAFTAR PUSTAKA