Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science Vol. No. Januari 2025, pp. Pengaruh Teknologi E-Filing terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Era Digital Loso Judijanto1. Farhan Fadil Ghifari2 1IPOSS Jakarta. losojudijantobumn@gmail. Universitas Pembangunan Jaya. fadil@upj. Info Artikel ABSTRAK Article history: Keywords: Penelitian ini menginvestigasi pengaruh teknologi e-filing terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia pada era digital. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, data dikumpulkan dari 78 responden melalui kuesioner terstruktur, dengan respon yang diukur dengan skala Likert . Data dianalisis menggunakan SPSS versi 25, dengan menggunakan statistik deskriptif, analisis korelasi, dan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan antara teknologi e-filing dan kepatuhan wajib pajak, dengan kemudahan penggunaan, aksesibilitas, keamanan, dan efisiensi sebagai faktor utama yang berkontribusi. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya meningkatkan sistem e-filing untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dan memberikan wawasan yang dapat ditindaklanjuti bagi para pembuat kebijakan untuk mengatasi tantangan yang ada dalam adopsi sistem pajak digital. E-filing Technology. Taxpayer Compliance. Digital Era. Indonesia ABSTRACT Received Januari, 2025 Revised Januari, 2025 Accepted Januari, 2025 Kata Kunci: Teknologi e-filing. Kepatuhan Wajib Pajak. Era Indonesia This study investigates the influence of e-filing technology on the level of taxpayer compliance in Indonesia in the digital era. Using a quantitative approach, data were collected from 78 respondents through a structured questionnaire, with responses measured on the Likert scale . The data were analyzed using SPSS version 25, using descriptive statistics, correlation analysis, and multiple linear The results of the study show that there is a significant positive relationship between e-filing technology and taxpayer compliance, with ease of use, accessibility, security, and efficiency as the main contributing factors. This research underscores the importance of improving e-filing systems to improve compliance levels and provide actionable insights for policymakers to address the challenges inherent in the adoption of digital tax systems. This is an open access article under the CC BY-SA license. Corresponding Author: Name: Loso Judijanto Institution: IPOSS Jakarta Email: losojudijantobumn@gmail. Journal homepage: https://wnj. westscience-press. com/index. php/jakws Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science A 34 PENDAHULUAN Integrasi teknologi digital dalam sistem perpajakan Indonesia, khususnya melalui e-filing, telah secara signifikan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menyederhanakan proses perpajakan, sejalan dengan tren global menuju modernisasi administrasi perpajakan dengan memanfaatkan inovasi seperti kecerdasan buatan dan blockchain untuk meningkatkan efisiensi dan Sistem e-filing terbukti secara positif memengaruhi kepatuhan wajib pajak dengan menyederhanakan proses pelaporan dan mengurangi beban administrative (Zafirova, 2. Studi menunjukkan bahwa efektivitas dan efisiensi e-filing secara signifikan meningkatkan tingkat kepatuhan di antara wajib pajak, menunjukkan adanya korelasi langsung antara penggunaan teknologi dan pemenuhan kewajiban perpajakan (Amal & Wibowo, 2. Selain itu, teknologi digital seperti big data dan AI mengoptimalkan pengumpulan dan pemrosesan data, sehingga meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan layanan wajib pajak (Darmayasa et al. , 2. Integrasi sistem E-SPT dan e-filing juga dikaitkan dengan peningkatan penerimaan pajak perusahaan, menyoroti perannya dalam memodernisasi administrasi perpajakan (Ozcan, 2. Kepatuhan pajak di Indonesia merupakan masalah mendesak yang diperburuk oleh rendahnya rasio pajak terhadap PDB dan berbagai faktor yang berkontribusi terhadap Sebagai solusi strategis. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan e-filing untuk menyederhanakan proses perpajakan dan meningkatkan kepatuhan, didukung oleh penelitian yang menekankan pentingnya modernisasi dan edukasi dalam kepatuhan pajak. Sistem e-filing terbukti memiliki dampak positif, meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan (Prichard, 2. , dan studi terhadap 130. 000 wajib pajak menunjukkan bahwa sistem ini memotivasi kepatuhan melalui proses yang lebih efisien (Rahayu & Kusdianto, 2. Namun, ketidakpatuhan tetap dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tarif pajak, persepsi keadilan sistem pajak, dan norma subjektif, yang dapat mendorong penggelapan pajak (Bird, 1. UMKM digital juga menghadapi tantangan unik, termasuk rendahnya kesadaran dan prosedur pengarsipan yang rumit, sehingga memerlukan reformasi kebijakan yang lebih adaptif (Mgammal, 2. Selain teknologi, inisiatif edukasi dan pelibatan masyarakat memainkan peran penting, karena keduanya secara signifikan memengaruhi perilaku wajib pajak, dengan pendekatan terintegrasi antara teknologi dan strategi edukasi yang diperlukan untuk meningkatkan hasil kepatuhan (Atichasari & Marfu, 2. Penerapan teknologi e-filing secara signifikan meningkatkan sistem pengarsipan pajak tradisional dengan mengatasi berbagai tantangan, seperti pengurangan dokumen, minimalisasi kesalahan, dan efisiensi waktu, sekaligus memberikan umpan balik real-time yang mendorong akurasi dan membangun kepercayaan wajib pajak. E-filing meminimalkan kebutuhan dokumen fisik, menciptakan proses perpajakan yang lebih efisien (Atichasari & Marfu, 2. , sementara pemeriksaan otomatis dalam sistem ini mengurangi kesalahan manusia, meningkatkan akurasi dalam pengiriman pajak (Nobanee & Ullah, 2. Proses yang lebih cepat dan adanya mekanisme umpan balik juga menghemat waktu bagi wajib pajak dan otoritas pajak (Atichasari & Marfu, 2. Namun, keberhasilan e-filing bergantung pada aksesibilitas pengguna, kemudahan penggunaan, dan kemauan untuk mengadopsi teknologi. Kendala seperti keterbatasan akses teknologi (Darmayasa et al. , 2. , rendahnya literasi digital (Afrina et al. , 2. , dan masalah keamanan data yang dapat menimbulkan penolakan di antara pembayar pajak (Nuratni et al. , 2. tetap menjadi tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan implementasi e-filing. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menilai dampak teknologi e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak di Indonesia pada era digital, dengan fokus pada bagaimana adopsi teknologi ini mempengaruhi ketepatan waktu, akurasi, dan perilaku kepatuhan wajib pajak secara untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi sistem efiling, termasuk aksesibilitas, keramahan pengguna, keamanan, dan kemauan wajib pajak untuk mengadopsi teknologi tersebut. untuk mengidentifikasi manfaat utama e-filing, seperti mengurangi dokumen, meminimalkan kesalahan, dan meningkatkan efisiensi waktu, dan bagaimana faktorVol. No. Januari 2025: pp. Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science A faktor ini berkontribusi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. untuk mengeksplorasi tantangan yang dihadapi oleh wajib pajak dan otoritas pajak dalam mengimplementasikan dan menggunakan e-filing, dengan perhatian khusus pada hambatan-hambatan seperti literasi digital, akses teknologi, dan kekhawatiran akan keamanan data. dan untuk memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas teknologi e-filing dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak berdasarkan temuantemuan yang terkait dengan faktor-faktor dan tantangan-tantangan tersebut. TINJAUAN PUSTAKA 1 Kepatuhan Wajib Pajak Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pemahaman akan peraturan perpajakan, kepercayaan terhadap otoritas pajak, dan manfaat yang dirasakan dari Di Indonesia, meskipun kemajuan teknologi seperti e-filing telah meningkatkan tingkat kepatuhan, namun masih ada tantangan dalam mengatasi hambatan kesadaran dan perilaku wajib Pengetahuan tentang peraturan perpajakan secara signifikan meningkatkan kepatuhan, sebagaimana dibuktikan oleh penelitian yang menunjukkan bahwa pemahaman peraturan perpajakan berdampak positif terhadap perilaku wajib pajak orang pribadi (Febriyanthi & Merkusiwati, 2. Inisiatif edukasi pajak dapat menjembatani kesenjangan pengetahuan dan menumbuhkan basis wajib pajak yang lebih patuh. Kepercayaan terhadap otoritas pajak sangat kepercayaan yang lebih tinggi berkorelasi dengan peningkatan kepatuhan sukarela (AAoyunin, 2. Membangun kepercayaan melalui tata kelola yang transparan dan penggunaan penerimaan pajak yang efektif dapat memotivasi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Keadilan yang dirasakan dari sistem perpajakan dan manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak mempengaruhi tingkat kepatuhan (Al Fatihah & Saleh, 2. Wajib pajak lebih cenderung patuh ketika mereka percaya bahwa kontribusi mereka menghasilkan manfaat publik yang nyata. 2 Teknologi E-Filing Teknologi e-filing secara signifikan meningkatkan proses pengajuan pajak dengan menyederhanakan pengajuan, mengurangi kesalahan, dan meningkatkan efisiensi. Keberhasilan sistem e-filing dipengaruhi oleh kegunaan, keamanan, dan edukasi wajib pajak, yang secara kolektif mendorong kepatuhan yang lebih besar. Sistem e-filing telah terbukti secara positif mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, terutama di Indonesia, di mana tingkat kepatuhannya rendah (AAoyunin. Integrasi e-filing dengan alat digital lainnya, seperti E-SPT, meningkatkan akurasi dan mengurangi beban administratif, yang mengarah pada peningkatan pendapatan pajak perusahaan (Prastyatini & Trivita, 2. Antarmuka yang mudah digunakan dan langkah-langkah keamanan yang kuat sangat penting untuk mendorong adopsi. Wajib pajak lebih cenderung menggunakan sistem yang mudah dinavigasi dan aman (Astika & Asalam, 2023. Kim & Zhang, 2. Kehadiran inisiatif edukasi oleh pemerintah memainkan peran penting dalam mengungkap proses e-filing, sehingga meningkatkan kepercayaan pengguna (Nuratni et al. , 2. 3 Hubungan Antara E-Filing dan Kepatuhan Wajib Pajak Dampak e-filing terhadap kepatuhan pajak telah dipelajari secara ekstensif, dan menunjukkan manfaat yang signifikan dalam berbagai konteks. Sistem e-filing meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan meningkatkan kenyamanan, transparansi, dan efisiensi, terutama di negara-negara berkembang. Sistem e-filing mengurangi beban administratif, sehingga kepatuhan pajak menjadi lebih mudah bagi wajib pajak (Fajri, 2. Adopsi e-filing di Indonesia menunjukkan korelasi positif dengan kepatuhan, terutama di kalangan individu yang lebih muda dan melek teknologi (Barlian, 2. E-filing memberikan umpan balik secara real-time dan proses yang transparan, sehingga menumbuhkan kepercayaan terhadap otoritas pajak, yang sangat penting bagi kepatuhan (Tahir, 2. Platform digital meningkatkan akurasi SPT, sehingga meningkatkan persepsi wajib pajak terhadap efektivitas otoritas pajak (Ngadiman & Puspitasari, 2. Terlepas dari manfaatnya, hambatan seperti akses internet yang terbatas dan literasi digital yang rendah di daerah pedesaan menghambat efektivitas sistem e-filing (Siahaan, 2. Mengatasi tantanganVol. No. Januari 2025: pp. Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science A 36 tantangan ini sangat penting untuk memaksimalkan potensi e-filing dalam meningkatkan tingkat 4 Kerangka Teori Penelitian ini didasarkan pada Technology Acceptance Model (TAM), yang menyatakan bahwa persepsi kemudahan penggunaan dan persepsi manfaat dari suatu teknologi secara signifikan mempengaruhi penerimaan dan adopsi pengguna (Davis, 1. Menerapkan TAM pada e-filing, wajib pajak lebih cenderung mengadopsi sistem ini jika mereka merasa mudah dinavigasi dan percaya bahwa sistem ini akan menyederhanakan proses pelaporan pajak mereka. Selain itu, penelitian ini juga menggabungkan teori perilaku, seperti Theory of Planned Behavior (Ajzen, 1. , untuk menguji bagaimana sikap, norma subyektif, dan kontrol perilaku yang dipersepsikan mempengaruhi keputusan kepatuhan wajib pajak. 5 Kesenjangan Penelitian Meskipun banyak penelitian yang meneliti dampak e-filing terhadap kepatuhan pajak, namun masih sedikit penelitian yang dilakukan dalam konteks Indonesia, khususnya di era digital. Penelitian ini membahas kesenjangan ini dengan memberikan bukti empiris tentang hubungan antara teknologi e-filing dan kepatuhan wajib pajak dengan menggunakan metode kuantitatif. Penelitian ini juga berusaha untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang khusus untuk meningkatkan adopsi e-filing di Indonesia. METODE PENELITIAN 1 Desain Penelitian Penelitian ini menggunakan desain penelitian kuantitatif untuk mengeksplorasi hubungan antara teknologi e-filing dan kepatuhan wajib pajak. Survei terstruktur digunakan untuk mengumpulkan data, dengan fokus pada persepsi dan pengalaman responden dengan sistem efiling. Skala Likert . digunakan untuk mengukur tanggapan, dimana 1 menunjukkan ketidaksetujuan yang kuat dan 5 menunjukkan persetujuan yang kuat. 2 Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi di Indonesia yang telah menggunakan teknologi e-filing. Teknik purposive sampling digunakan untuk memilih responden yang memenuhi kriteria inklusi dan sesuai dengan tujuan penelitian. Sebanyak 78 responden terpilih sebagai sampel yang mewakili berbagai latar belakang demografis, termasuk usia, tingkat pendidikan, dan lokasi geografis. Jumlah sampel 78 orang dianggap memadai untuk cakupan penelitian ini, karena memungkinkan analisis statistik yang bermakna dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber Penelitian di masa depan dapat memperluas ukuran sampel untuk memvalidasi temuantemuan di seluruh demografi yang lebih luas. 3 Pengumpulan Data Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur yang didistribusikan secara online untuk memastikan aksesibilitas bagi responden yang sudah terbiasa dengan sistem e-filing. Pertanyaanpertanyaan yang diajukan dirancang agar jelas dan ringkas, sehingga responden dapat memberikan jawaban yang akurat dan dapat diandalkan. 4 Analisis Data Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan SPSS versi 25, sebuah perangkat lunak statistik yang banyak digunakan dalam penelitian kuantitatif, dengan mengikuti pendekatan sistematis yang mencakup analisis deskriptif untuk merangkum karakteristik demografis responden dan persepsi umum mereka terhadap teknologi e-filing. pengujian reliabilitas dan validitas untuk memastikan konsistensi kuesioner melalui Cronbach's alpha dan mengkonfirmasi validitas melalui analisis faktor. analisis korelasi untuk menguji hubungan antara teknologi e-filing dan kepatuhan wajib pajak. dan analisis regresi untuk menentukan sejauh mana teknologi e-filing mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Vol. No. Januari 2025: pp. Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science A HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Statistik Deskriptif Profil demografi dari 78 responden menunjukkan keragaman dalam hal usia, pendidikan, dan familiaritas dengan teknologi e-filing. Sekitar 55% responden berusia antara 25 hingga 40 tahun, dengan 65% di antaranya memiliki setidaknya gelar sarjana. Mayoritas . %) melaporkan pengalaman menggunakan teknologi e-filing sebelumnya, yang mencerminkan keakraban dengan sistem perpajakan digital. Nilai rata-rata untuk variabel-variabel utama-teknologi e-filing dan kepatuhan wajib pajakkeduanya berada di atas 4,0 pada skala Likert, yang mengindikasikan persepsi positif terhadap efiling dan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi di antara para responden. 2 Analisis Keandalan dan Validitas Reliabilitas kuesioner dinilai dengan menggunakan Cronbach's alpha, dengan nilai 0,85 untuk teknologi e-filing dan 0,83 untuk kepatuhan wajib pajak, melebihi ambang batas yang dapat diterima yaitu 0,70. Analisis faktor mengkonfirmasi validitas konstruk, dengan semua muatan faktor di atas 0,60, yang menunjukkan validitas konvergen yang kuat. 3 Analisis Korelasi Analisis korelasi Pearson dilakukan untuk menguji hubungan antara teknologi e-filing dan kepatuhan wajib pajak. Hasilnya menunjukkan korelasi yang positif dan signifikan . = 0,68, p < 0,. , yang menunjukkan bahwa peningkatan teknologi e-filing berhubungan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak yang lebih tinggi. 4 Analisis Regresi Analisis regresi linier berganda dilakukan untuk menilai dampak teknologi e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. Model tersebut menghasilkan nilai RA sebesar 0,46, yang mengindikasikan bahwa 46% dari varians kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh teknologi efiling. Koefisien regresi dan tingkat signifikansi dirangkum dalam Tabel 1. Analisis menunjukkan bahwa keempat faktor - Kemudahan Penggunaan. Aksesibilitas. Keamanan, dan Efisiensi berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap kemungkinan kepatuhan atau adopsi sistem e-filing. Koefisien positif untuk Kemudahan Penggunaan . menunjukkan bahwa membuat sistem e-filing yang lebih mudah digunakan akan meningkatkan kepatuhan, dengan tstatistik yang signifikan secara statistik sebesar 3,45 . -value < 0,. Demikian pula. Aksesibilitas . oefisien = 0,28, t-statistik = 2,87, p-value < 0,. menunjukkan bahwa akses yang lebih besar ke sistem, seperti melalui infrastruktur dan platform internet yang lebih baik, meningkatkan Keamanan . oefisien = 0,22, t-statistik = 2,12, p-value = 0,. juga memainkan peran yang signifikan, karena pembayar pajak lebih mungkin untuk terlibat dengan sistem jika mereka percaya bahwa data mereka aman. Terakhir. Efisiensi . oefisien = 0,34, t-statistik = 3,92, p-value < 0,. memiliki dampak terbesar, menyoroti pentingnya sistem yang cepat dan efisien dalam mendorong adopsi dan Temuan ini menggarisbawahi pentingnya meningkatkan pengalaman pengguna, aksesibilitas, keamanan, dan efisiensi sistem untuk meningkatkan efektivitas sistem e-filing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua dimensi teknologi e-filing-kemudahan penggunaan, aksesibilitas, keamanan, dan efisiensi-berkontribusi secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan efisiensi yang memiliki pengaruh paling kuat. 5 Diskusi Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh (Darmayasa et al. , 2016. Nuratni et al. , 2. , yang menekankan dampak positif e-filing terhadap kepatuhan. Peran efisiensi yang signifikan menunjukkan bahwa wajib pajak menghargai penghematan waktu dan proses yang efisien, sehingga memperkuat pentingnya desain sistem yang berpusat pada Hubungan positif antara aksesibilitas dan kepatuhan menyoroti perlunya ketersediaan layanan e-filing secara luas, terutama di daerah pedesaan di mana konektivitas internet mungkin Vol. No. Januari 2025: pp. Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science A 38 Keamanan juga muncul sebagai faktor penting, karena wajib pajak lebih cenderung mengadopsi sistem e-filing jika mereka percaya bahwa informasi pribadi dan keuangan mereka Temuan-temuan ini menggarisbawahi perlunya perbaikan berkelanjutan dalam sistem efiling, termasuk kampanye edukasi pengguna, peningkatan fungsionalitas sistem, dan perluasan akses ke daerah-daerah yang kurang terlayani. Selain itu, para pembuat kebijakan harus mengatasi hambatan potensial, seperti kesenjangan literasi digital dan infrastruktur yang terbatas, untuk memaksimalkan manfaat teknologi e-filing. 6 Implikasi Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman tentang transformasi digital dalam administrasi perpajakan dan perannya dalam meningkatkan kepatuhan. Hasil penelitian ini memberikan wawasan yang berharga bagi otoritas pajak di Indonesia, dengan menekankan pentingnya mengintegrasikan umpan balik dari pengguna dan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan aman. Dengan mengatasi tantangan-tantangan yang teridentifikasi dan memanfaatkan kekuatan teknologi e-filing, para pembuat kebijakan dapat lebih meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya mendukung upaya pengumpulan pendapatan nasional di era digital di Indonesia. KESIMPULAN Temuan-temuan dari penelitian ini menyoroti peran penting teknologi e-filing dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Pengaruh positif dari kemudahan penggunaan, aksesibilitas, keamanan, dan efisiensi menunjukkan perlunya perbaikan yang berkelanjutan pada sistem e-filing. Efisiensi diidentifikasi sebagai faktor yang paling berpengaruh, yang menunjukkan bahwa proses yang efisien sangat dihargai oleh wajib pajak. Para pembuat kebijakan harus memprioritaskan perluasan aksesibilitas, meningkatkan langkah-langkah keamanan, dan mengatasi hambatan literasi digital untuk mendorong adopsi teknologi e-filing yang lebih luas. Dengan memanfaatkan kemajuan sistem digital, otoritas pajak dapat meningkatkan tingkat kepatuhan, mendukung upaya pengumpulan pendapatan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara di era digital. DAFTAR PUSTAKA